Etika Lingkungan Hidup dari Perspektif Teologi Kristen

Editorial: 

Dear e-Reformed Netters,

Di dalam sejarah peradaban manusia, terdapat tiga revolusi yang telah mengubah pola kehidupan bermasyarakat selamanya, baik dari segi produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang pertama adalah Revolusi Agraria pada masa prasejarah, yang kedua adalah Revolusi Industri pada abad ke-18, dan yang ketiga adalah revolusi yang berhubungan dengan pengolahan minyak bumi pada paruh abad ke-19.

Revolusi Agraria adalah berubahnya metode pencarian makanan dan pekerjaan yang dulunya pemburu dan pengumpul makanan menjadi petani dan penggarap kebun/ladang. Revolusi ini memungkinkan manusia untuk memproduksi makanan lebih dari yang ia butuhkan, sehingga terjadi surplus. Dari sana berkembanglah penimbunan, perdagangan, dan pemukiman yang lebih besar.

Revolusi Industri ditandai dengan proses otomatisasi produksi, terutama tenaga kerja manusia digantikan dengan mesin yang berakibat pada penggunaan batu bara dalam jumlah besar serta berlanjut pada pencarian sumber energi alternatif yang lebih mudah diperoleh serta lebih "ramah lingkungan", karena seperti yang kita ketahui proses penambangan batu bara sering kali memakan korban jiwa selain juga menimbulkan dampak polusi yang sangat hebat.

Penemuan cara penyulingan "minyak batu" (petroleum) menjawab kebutuhan tersebut. Minyak bumi dapat dihasilkan lebih cepat daripada batu bara dengan polusi yang relatif lebih kecil dibandingkan batu bara. Namun penggunaan minyak bumi secara luas, terutama sejak Perang Dunia II, baik pada kendaraan bermotor maupun pabrik-pabrik, telah menghasilkan polusi yang luar biasa besarnya sebagai timbal balik dari segala fasilitas yang dapat dinikmati oleh manusia saat ini.

Adalah tugas kita, terkhusus sebagai anak-anak Tuhan, untuk mengelola bumi dan memanfaatkan sumber daya alamnya secara bertanggung jawab. Kita perlu memikirkan tidak hanya kepentingan sesaat saja, tetapi juga untuk berpikir ke depan, untuk anak-anak serta generasi-generasi yang akan datang supaya mereka tidak hidup di tengah-tengah dunia yang rusak akibat polutan-polutan yang telah kita tinggalkan serta sumber daya yang telah kita habiskan. Jadilah orang Kristen yang mencintai lingkungan.

Kiranya artikel di bawah ini menolong Anda untuk menyadari bahwa dari awal penciptaan, Tuhan telah memanggil manusia untuk mengelola dan memelihara alam ciptaan-Nya sesuai dengan rancangan-Nya yang ajaib. Menyimpang dari rancangan-Nya akan menyebabkan malapetaka. Apakah rancangan-Nya itu? Selamat menyimak artikel yang diambil dari Jurnal Pelita Zaman dan ditulis oleh Robert P. Borrong di bawah ini.

In Christ, Redaksi Tamu e-Reformed,
Kusuma Negara
http://reformed.sabda.org/

Penulis: 
Robert P. Borrong
Edisi: 
114/VIII/2009
Tanggal: 
28-8-2009
Isi: 

Etika Lingkungan Hidup dari Perspektif Teologi Kristen

I. Pengantar

Akhir-akhir ini, perhatian dan kesadaran umat manusia untuk menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidupnya semakin meningkat. Hal itu sejalan dengan pengetahuan yang semakin banyak dan pengalaman yang semakin nyata bahwa lingkungan hidup atau planet bumi sedang sakit atau rusak. Sakit atau rusaknya planet bumi itu disebabkan oleh ulah manusia sendiri, yaitu dalam kaitannya dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber-sumber alam. Cara memanfaatkan dan mengelola lingkungan cenderung bersifat eksploitatif dan destruktif. Maka proses pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan mengandung aspek perusakan lingkungan, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Sebenarnya proses perusakan lingkungan sudah berjalan lama, yaitu sejak dimulainya proses industrialisasi. Industrialisasi menyadarkan manusia bahwa alam merupakan deposit kekayaan yang dapat memakmurkan. Maka, mulai saat itu sumber-sumber alam dieksploitasi untuk diolah menjadi barang guna memenuhi kebutuhan demi kemakmuran hidup manusia. Dengan adanya alat ampuh, yaitu mesin, maka alam pun dipandang dan dikelola secara mekanis. Terjadilah intensitas pengeksploitasian lingkungan menjadi semakin gencar tak terkendali. Alam tidak lebih dari benda mekanis yang hanya bernilai sebagai instrumen untuk kepentingan manusia. Alam tidak lagi dihargai sebagai organisme. Sayangnya, kesadaran akan semakin rusaknya lingkungan hidup mulai muncul sejak sesudah Perang Dunia II dan mulai mengglobal tiga dekade yang lalu ketika alam terlanjur rusak berat atau sakit parah. Ketika itu manusia makin menyadari bahwa sumber-sumber alam (khususnya " non-renewable resources ") semakin menipis.

Eden

Pengelolaan alam secara mekanistik yang diikuti pula oleh pertumbuhan demografi yang terus melaju sehingga pada akhir dekade 1960-an ditandai dengan "ledakan penduduk dunia". Kenyataan itu mendorong digerakkannya pembangunan yang berorientasi pada "pertumbuhan ekonomi" yang justru semakin meningkatkan pengeksploitasian sumber-sumber alam. Hal ini tidak untuk kemakmuran saja, tetapi bahkan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar dari umat manusia yang semakin banyak. Misalnya, hutan selain sebagai sumber bahan baku untuk diolah menjadi bahan produk, juga dikonversi menjadi lahan pertanian. Perusakan ini diperberat oleh polusi atau pencemaran. Untuk menjaga kesuburan lahan pertanian, digunakan pupuk kimia, dan untuk menjaga panen dari serangan hama, digunakan pestisida secara besar-besaran sehingga produksi pertanian meningkat. Semua itu, bersama dengan industri dan transportasi yang dibangun untuk meningkatkan produksi dan distribusi, membentur alam dalam bentuk polusi. Akibatnya sumber alam semakin menipis, kemampuan daya dukung alam berkurang dan mengancam kehidupan manusia sendiri.

Dari keterangan di atas, menjadi nyata bahwa benturan yang menyebabkan lingkungan hidup menderita sakit atau rusak datang dari manusia dalam proses mengambil, mengolah, dan mengonsumsi sumber-sumber alam. Benturan terjadi ketika proses-proses itu melampui batas-batas kewajaran atau proposionalitas. Batas-batas kewajaran atau proposionalitas itu terlampaui ketika manusia semakin mampu dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi memanfaatkan sumber- sumber secara masal, intensif, dan cepat dan sekaligus mengotori atau mencemarinya. Akan tetapi, yang lebih parah lagi, yaitu bahwa manusia yang merasa semakin enak semakin tidak tahu diri, sehingga ia seolah-olah menjelma menjadi tuan dan pemilik alam. Maka kesadaran untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup harus dikembalikan pada manusia, dengan mempertanyakan tentang dirinya dan kelakuannya terhadap alam. Apa kata teologi atau etika Kristen?

II. Dasar Teologis Etika Lingkungan

Dalam cerita penciptaan dikatakan bahwa manusia diciptakan bersama dengan seluruh alam semesta. Itu berarti bahwa manusia mempunyai keterkaitan dan kesatuan dengan lingkungan hidupnya. Akan tetapi, diceritakan pula bahwa hanya manusia yang diciptakan sebagai gambar Allah (" Imago Dei ") dan yang diberikan kewenangan untuk menguasai dan menaklukkan bumi dengan segala isinya. Jadi di satu segi, manusia adalah bagian integral dari ciptaan (lingkungan), akan tetapi pada lain segi, ia diberikan kekuasaan untuk memerintah dan memelihara bumi. Maka, hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya seperti dua sisi dari mata uang yang mesti dijalani secara seimbang.

1. Kesatuan Manusia dengan Alam

Alkitab menggambarkan kesatuan manusia dengan alam dalam cerita tentang penciptaan manusia: "Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah" (Kej. 2:7), seperti Ia juga "membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara" (Kej. 2:19). Dalam bahasa Ibrani, manusia disebut " adam ". Nama itu mempunyai akar yang sama dengan kata untuk tanah, " adamah ", yang berarti warna merah kecokelatan yang mengungkapkan warna kulit manusia dan warna tanah. Dalam bahasa Latin, manusia disebut " hom ", yang juga mempunyai makna yang berkaitan dengan "humus", yaitu tanah. Dalam artian itu, tanah yang biasa diartikan dengan bumi, mempunyai hubungan lipat tiga yang kait-mengait dengan manusia: manusia diciptakan dari tanah (Kej. 2:7; 3:19, 23), ia harus hidup dari menggarap tanah (Kej. 3:23), dan ia pasti akan kembali kepada tanah (Kej. 3:19; Maz. 90:3). Di sini nyata bahwa manusia dan alam (lingkungan hidup) hidup saling bergantung -- sesuai dengan hukum ekosistem. Karena itu, kalau manusia merusak alam, maka secara otomatis berarti ia juga merusak dirinya sendiri.

2. Kepemimpinan Manusia Atas Alam

Walaupun manusia dengan alam saling bergantung, Alkitab juga mencatat dengan jelas adanya perbedaan manusia dengan unsur-unsur alam yang lain. Hanya manusia yang diciptakan segambar dengan Allah dan yang diberikan kuasa untuk menguasai dan menaklukkan bumi dengan seluruh ciptaan yang lain (Kej. 2:26-28), dan untuk mengelola dan memelihara lingkungan hidupnya (Kej. 2:15). Jadi, manusia mempunyai kuasa yang lebih besar daripada makhluk yang lain. Ia dinobatkan menjadi "raja" di bumi yang dimahkotai kemuliaan dan hormat (Maz. 8:6). Ia menjadi wakil Allah yang memerintah atas nama Allah terhadap makhluk-makhluk yang lain. Ia hidup di dunia sebagai duta Allah. Ia adalah citra, maka ia ditunjuk menjadi mitra Allah. Karena ia menjadi wakil dan mitra Allah, maka kekuasaan manusia adalah kekuasaan perwakilan dan perwalian. Kekuasaan itu adalah kekuasaan yang terbatas dan yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi kuasa, yaitu Allah. Itu sebabnya manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam. Ia tidak boleh menjadi "raja lalim". Kekuasaan manusia adalah kekuasaan " care-taker". Maka, sebaiknya manusia memberlakukan secara seimbang, artinya pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber alam diimbangi dengan usaha pemeliharaan atau pelestarian alam.

Kata "mengelola" dalam Kejadian 2:15, digunakan istilah Ibrani "abudah", yang sama maknanya dengan kata ibadah dan mengabdi. Maka, manusia sebagai citra Allah seharusnya memanfaatkan alam sebagai bagian dari ibadah dan pengabdiannya kepada Allah. Dengan kata lain, penguasaan atas alam seharusnya dijalankan secara bertanggung jawab: memanfaatkan sambil menjaga dan memelihara. Ibadah yang sejati adalah melakukan apa saja yang merupakan kehendak Allah dalam hidup manusia, termasuk hal mengelola (" abudah ") dan memelihara (" samar") lingkungan hidup yang dipercayakan kekuasaan atau kepemimpinannya pada manusia.

3. Kegagalan Manusia Memelihara Alam

Alkitab mencatat secara khusus adanya "keinginan" dalam diri manusia untuk menjadi sama seperti Allah dan karena keinginan itu ia "melanggar" amanat Allah (Kej. 3:5-6). Tindakan melanggar amanat Allah membawa dampak bukan hanya rusaknya hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga dengan sesamanya dan dengan alam. Manusia menghadapi alam tidak lagi dalam konteks "sesama ciptaan", tetapi mengarah pada hubungan "tuan dengan miliknya". Manusia memperlakukan alam sebagai objek yang semata-mata berguna untuk dimiliki dan dikonsumsi. Alam diperhatikan hanya dalam konteks kegunaan (utilistik-materialistik). Manusia hanya memerhatikan tugas menguasai, tetapi tidak memerhatikan tugas memelihara. Dengan demikian, manusia gagal melaksanakan tugas kepemimpinannya atas alam.

Akar perlakuan buruk manusia terhadap alam terungkap dalam istilah seperti: "tanah yang terkutuk", "susah payah kerja", dan "semak duri dan rumput duri yang akan dihasilkan bumi" (Kej. 3:17-19). Manusia selalu dibayangi oleh rasa kuatir akan hari esok yang mendorongnya cenderung rakus dan materialistik (baca Mat. 6:19-25 par.). Secara teologis, dapat dikatakan bahwa akar kerusakan lingkungan alam dewasa ini terletak dalam sikap rakus manusia yang dirumuskan oleh John Stott sebagai "economic gain by environmental loss". Manusia berdosa menghadapi alam tidak lagi sekadar untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi sekaligus untuk memenuhi keserakahannya. Dengan kata lain, manusia berdosa adalah manusia yang hakikatnya berubah dari "a needy being" menjadi "a greedy being". Kegagalan dalam melaksanakan tugas kepemimpinan atas alam merupakan pula kegagalan manusia dalam mengendalikan dirinya, khususnya keinginan-keinginannya.

4. Hubungan Baru Manusia-Alam

Alkitab, khususnya Perjanjian Baru, mencatat bahwa Allah yang Mahakasih mengasihi dunia ciptaan-Nya (kosmos) sehingga Ia mengutus anak-Nya yang tunggal ke dalam dunia, yaitu Tuhan Yesus Kristus (Yoh. 3:16). Tuhan Yesus Kristus yang disebut Firman (logos) penciptaan (Kol. 1:15-17; Yoh. 1:3, 10a) telah berinkarnasi (mengambil bentuk materi dengan menjelma menjadi manusia: Yoh. 1:1, 14); dan melalui pengorbanan-Nya di atas kayu salib serta kebangkitan-Nya dari antara orang mati, Ia telah mendamaikan Allah dengan segala sesuatu (ta panta) atau dunia (kosmos) ini (Kol. 1:19-20; 2 Kor. 5:18-19). Tuhan Yesus telah memulihkan hubungan Allah dengan manusia dan dengan seluruh ciptaan-Nya dan memulihkan hubungan manusia dengan alam. Atas dasar itu, maka hubungan harmonis dalam Eden (Firdaus) telah dipulihkan.

Apa yang dibayangkan dalam Perjanjian Lama sebagai nubuat tentang kedamaian seluruh bumi dan di antara seluruh makhluk (Yes. 11:6-9; 65:17; 66:22; Hos. 2:18-23) telah dipenuhi dalam diri Tuhan Yesus Kristus. Maka, dalam iman Kristen, hubungan baru manusia dengan alam bukan saja hubungan " dominio " (menguasai), tetapi juga hubungan " comunio " (persekutuan). Itu sebabnya Tuhan Yesus yang telah berinkarnasi itu menggunakan pula unsur-unsur alam, yaitu "air, angggur, dan roti" dalam sakramen yang menjadi tanda dan meterai hubungan baru manusia dengan Allah. Dengan kata lain, hubungan manusia dengan Allah yang baik harus tercermin dalam hubungan yang baik antara manusia dengan alam. Persekutuan dengan Allah harus tercermin dalam persekutuan dengan alam. Hubungan yang baik dengan alam, sekaligus mengarahkan kita pada penyempurnaan ciptaan dalam "langit dan bumi yang baru" (Why. 21:1-5) yang menjadi tujuan akhir dari karya penebusan Allah melalui Tuhan Yesus Kristus. Dalam langit dan bumi yang baru itulah Firdaus yang hilang akan dipulihkan.

III. Norma Etika Lingkungan

Akhir-akhir ini, etika lingkungan biasanya dibagi atas dua atau tiga bagian yang antroposentris, ekosentris, dan biosentris. Bahkan, Robert Elliot mengemukakan lima konsep, yaitu yang disebutnya " human centered ethics ", " animal centered ethics ", " life centered ethics ", " everything centered ethics ", dan " ecological holism ethics ". Saya hanya akan mengikuti tiga pandangan yang saya kemukakan di atas. Pandangan pertama, yaitu antroposentris, adalah pandangan yang telah lama dianut oleh umat manusia yang beranggapan bahwa alam atau lingkungan hanya mempunyai nilai alat ( instrumental value ) bagi kepentingan manusia. Pandangan antroposentris ini sering dihubungkan dengan pandangan Barat yang melihat lingkungan hidup sebatas maknanya bagi kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Manusia Barat menganut pandangan mengenai hubungan diskontinuitas antara manusia dengan alam. Hanya manusia yang subjek, sedangkan alam atau lingkungan adalah objek. Maka, alam diteliti, dieksplorasi, lalu dieksploitasi. Maka, etika antroposentris ini tidak sejalan dengan etika Kristen yang menekankan adanya kontinuitas antara manusia dengan alam ( adam-adamah, homo-humus ).

Pandangan yang kedua adalah biosentris. Penganut pandangan ini berpendirian bahwa semua unsur dalam alam mempunyai nilai bawaan ( inherent value ), misalnya kayu mempunyai nilai bawaan bagi kayu sendiri sebagai alasan berada. Jadi, kayu tidak berada demi untuk kepentingan manusia saja. Demikianlah seluruh makhluk hidup memiliki nilai inheren lepas dari kepentingannya bagi manusia. Manusia dan makhluk-makhluk hidup lainnya mempunyai hubungan kontiunitas, maka manusia dan lingkungan mempunyai tujuannya masing-masing. Maka tiap makhluk mempunyai hak mendapatkan perlakuan sesuai dengan hak yang melekat padanya. Pandangan ini misalnya dianut oleh Paul Taylor, Peter Singer, dan Albert Schweitzer.

Pandangan ketiga, yaitu ekosentris, berpendirian bahwa bumi sebagai keseluruhan atau sebagai sistem tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Maka, lingkungan harus diperhatikan karena manusia hanyalah salah satu subsistem atau bagian kecil dari seluruh ekosistem. Pandangan ini dianut umumnya oleh manusia Timur, termasuk orang Indonesia, yang sangat menekankan hubungan erat antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia adalah mikro dari makro kosmos. Menurut pandangan ini, bumi memiliki nilai hakiki ( intrinsic value ) yang harus dihormati oleh manusia. Maka, alam atau lingkungan tidak boleh diperlakukan semena-mena, karena bumi mempunyai nilainya yang luhur yang harus dijaga, dihormati, dan dianggap suci.

Kita akan mencoba melihat pandangan-pandangan ini berdasarkan kesaksian Alkitab sebagaimana yang dikemukakan di bagian II di atas. Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika lingkungan tidak bersifat antroposentris, tetapi juga tidak sekadar bersifat biosentris atau ekosentris. Manusia dan semua makhluk hidup lainnya, bahkan seluruh planet bumi ini, bersumber dari Allah. Allah yang menciptakannya dan Allah menghendaki seluruhnya berada, topang-menopang, dan saling membutuhkan. Maka etika lingkungan, dari perspektif teologi Kristen, mestinya bersifat teosentris, artinya berpusat pada Allah sendiri. Kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup bukan saja karena kita membutuhkan sumber-sumber di dalamnya dan karena bumi ini adalah rumah kita (antroposentris), bukan pula karena makhluk hidup memiliki hak asasi seperti hak asasi manusia (biosentris), juga bukan karena bumi ini merupakan suatu ekosistem yang memiliki nilai intrinsik (ekosentris); kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup karena lingkungan hidup adalah ciptaan Allah, termasuk manusia, yang diciptakan untuk hormat dan kemuliaan-Nya.

Kalau kita memelihara lingkungan sekadar karena diperlukan untuk menopang hidup manusia, kita akan jatuh ke dalam materialisme, nilai etis yang telah terbukti merusak lingkungan. Kalau kita memelihara lingkungan karena sekadar kecintaan kita pada lingkungan yang memiliki hak seperti kita, maka kita akan jatuh ke dalam romantisisme, nilai etis yang cenderung utopis. Kita perlu memelihara lingkungan hidup kita sebagai ungkapan syukur pada Allah Sang Pencipta yang telah mengaruniakan lingkungan dengan segala kekayaan di dalamnya untuk menopang hidup kita dan yang membuat hidup kita aman dan nyaman. Juga, sebagai tanda syukur kita atas pembaruan dan penebusan yang telah dilakukan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus. Maka, memelihara lingkungan tidak lain dari ibadah kita kepada Allah. Bagaimana menjabarkan ibadah ini, norma-norma berikut kiranya perlu dikembangkan sebagai penjabaran etika lingkungan yang bersifat teosentris, dengan menunjukkan solidaritas dengan semua makhluk, dengan sesama (termasuk generasi penerus) dalam kasih dan keadilan.

1. Solidaritas dengan Alam

ecoliving

Karena manusia dengan lingkungan hidup adalah sesama ciptaan yang telah dipulihkan hubungannya oleh Tuhan Yesus Kristus, maka manusia, khususnya manusia baru dalam Kristus (2 Kor. 5:7), seharusnya membangun hubungan solider dengan alam. Hubungan solider (sesama ciptaan dan sesama tebusan) berarti alam mestinya diperlakukan dengan penuh belas kasihan. Manusia harus merasakan penderitaan alam sebagai penderitaannya dan kerusakan alam sebagai kerusakannya juga. Seluruh makhluk dan lingkungan sekitar tidak diperlakukan semena-mena, tidak dirusak, tidak dicemari dan semua isinya tidak dibiarkan musnah atau punah. Manusia tidak boleh bersikap kejam terhadap alam, khususnya terhadap sesama makhluk. Dengan cara itu, manusia dan alam secara bersama (kooperatif) menjaga dan memelihara ekosistem. Contoh konkret: manusia berdisiplin dalam membuang sampah atau limbah (individu, rumah tangga, industri, kantor, dan sebagainya) agar tidak mencemari lingkungan dan merusak ekosistem. Pencemaran/polusi mestinya dicegah, diminimalisir, dan dihapuskan supaya alam tidak sakit atau rusak. Kita bertanggung jawab atas kesehatan dan kesegaran alam kita.

Sikap solider dengan alam dapat pula ditunjukkan dengan sikap hormat dan menghargai (respek) terhadap alam. Tidak berarti alam disembah, tetapi alam dihargai sebagai ciptaan yang dikaruniakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus yang menjadi cerminan kemuliaan Allah. Menghargai alam berarti menghargai Sang Pencipta dan Sang Penebus. Contoh konkret misalnya tidak membabat hutan sembarangan, sebab membabat hutan dapat memusnahkan aneka ragam spesies dalam hutan. Contoh lain, tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bahan pemusnah lainnya. Sebaliknya, usaha menghargai dapat dilakukan melalui usaha-usaha kreatif mendukung dan melindungi kehidupan seluruh makhluk dan lingkungan hidup misalnya dengan tidak hanya penghijauan, pembudidayaan, tetapi juga usaha pemulihan dengan membersihkan lingkungan yang terlanjur rusak. Pokoknya, sikap solidaritas dengan alam dapat ditunjukkan dengan pola hidup berdisiplin dalam menjaga dan memelihara keseimbangan ekosistem secara konstan.

2. Pelayanan yang Bertanggung Jawab (Stewardship)

Alam adalah titipan dari Allah untuk dimanfaatkan/dipakai/digunakan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi sekaligus adalah rumahnya. Maka, sumber-sumber alam diberikan kepada manusia tidak untuk diboroskan. Manusia harus menggunakan dan memanfaatkan sumber-sumber alam itu secara bertanggung jawab. Maka, pemanfaatan/penggunaan sumber- sumber alam haruslah dilihat sebagai bagian dari pelayanan. Alam digunakan dengan memerhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kebutuhan lingkungan, yaitu menjaga ekosistem. Akan tetapi, alam juga digunakan dengan memerhatikan kebutuhan sesama, termasuk generasi yang akan datang.

Memanfaatkan alam adalah bagian dari pertanggungjawaban talenta yang diberikan/dipercayakan oleh Tuhan kepada manusia (Mat. 25:14-30 par.). Allah telah memercayakan alam ini untuk dimanfaatkan dan dipakai. Untuk dilipatgandakan hasilnya, untuk disuburkan, dan dijaga agar tetap sehat sehingga produknya tetap optimal. Oleh karena itu, alam mesti dipelihara dan keuntungan yang didapat dari alam sebagian dikembalikan sebagai deposit terhadap alam. Akan tetapi, juga dipergunakan secara adil dengan semua orang. Ketidakadilan dalam memanfaatkan sumber-sumber alam adalah juga salah satu penyebab rusaknya alam. Sebab, mereka yang merasa kurang akan mengambil kebutuhannnya dari alam dengan cara yang sering kurang memerhatikan kelestarian alam, misalnya dengan membakar hutan, mengebom bunga karang untuk ikan, dan sebagainya. Sebaliknya, mereka yang tergoda akan kekayaan melakukan pengurasan sumber alam secara tanpa batas.

Panggilan untuk memanfaatkan sumber-sumber alam sebagai pelayanan dan pertanggungjawaban talenta akan mendorong kita melestarikan sumber-sumber alam, sekaligus melakukan keadilan terhadap sesama. Contoh konkret: manusia menghemat menggunakan sumber-sumber alam (bahan bakar fosil, hutan, mineral, dan sebagainya) agar tetap mencukupi kebutuhan manusia dan makhluk hidup lain secara berkesinambungan. Penghematan ini tidak hanya berarti penggunaan seminimal mungkin sumber-sumber alam sesuai kebutuhan (air, energi, kayu, dan sebagainya), tetapi mencakup pula pola 4R -- " reduce", "reuse", "recycle", "replace " (atau mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan mengganti) sumber- sumber alam yang kita pergunakan setiap hari. Dunia modern yang sangat praktis mengajar kita memakai lalu membuang. Sayangnya, yang sering dibuang itu adalah yang semestinya masih berguna kalau didaur. Tidak jarang pula yang dibuang itu sekaligus merusak lingkungan, misalnya bahan kimia atau kemasan kaleng dan plastik. Karena itu, bahan-bahan yang merusak alam sebaiknya tidak digunakan terlalu banyak dan tidak dibuang sembarangan.

3. Pertobatan dan Pengendalian Diri

Kerusakan lingkungan berakar dalam keserakahan dan kerakusan manusia. Itu sebabnya manusia yang dikuasai dosa keserakahan dan kerakusan itu cenderung sangat konsumtif. Secara teologis, dapat dikatakan bahwa dosa telah menyebabkan krisis moral/krisis etika dan krisis moral ini menyebabkan krisis ekologis, krisis lingkungan. Dengan demikian, setiap perilaku yang merusak lingkungan adalah pencerminan krisis moral yang berarti tindakan dosa. Dalam arti itu, maka upaya pelestarian lingkungan hidup harus dilihat sebagai tindakan pertobatan dan pengendalian diri. Dilihat dari sudut pandang Kristen, maka tugas pelestarian lingkungan hidup yang pertama dan utama adalah mempraktikkan pola hidup baru, hidup yang penuh pertobatan dan pengendalian diri, sehingga hidup kita tidak dikendalikan dosa dan keinginannya, tetapi dikendalikan oleh cinta kasih.

Materialisme adalah akar kerusakan lingkungan hidup. Maka, materialisme menjadi praktik penyembahan alam (dinamisme modern). Alam dalam bentuk benda menjadi tujuan yang diprioritaskan bahkan disembah menggantikan Allah. Kristus mengingatkan bahaya mamonisme (cinta uang/harta) yang dapat disamakan dengan sikap rakus terhadap sumber-sumber alam (Mat. 6:19-24 par.; 1 Tim. 6:6-10). Karena mencintai materi, alam dieksploitasi guna mendapatkan keuntungan material. Maka, supaya alam dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya, manusia harus berubah (bertobat) dan mengendalikan dirinya. Manusia harus menyembah Allah dan bukan materi. Dalam arti itulah maka usaha pelestarian alam harus dilihat sebagai ibadah kepada Allah melawan penyembahan alam, khususnya penyembahan alam modern alias materialisme/mamonisme. Pelestarian alam juga harus dilihat sebagai wujud kecintaan kita kepada sesama sesuai ajaran Yesus Kristus, di mana salah satu penjabarannya adalah terhadap seluruh ciptaan Allah sebagai sesama ciptaan.

IV. Kesimpulan

tugas pelestarian lingkungan hidup yang pertama dan utama adalah mempraktikkan pola hidup baru, hidup yang penuh pertobatan dan pengendalian diri, sehingga hidup kita tidak dikendalikan dosa dan keinginannya, tetapi dikendalikan oleh cinta kasih.
  1. Facebook
  2. Twitter
  3. WhatsApp
  4. Telegram

Alam atau lingkungan hidup telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada kita untuk digunakan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan manusia. Manusia dapat menggunakan alam untuk menopang hidupnya. Dengan kata lain, alam diciptakan oleh Tuhan dengan fungsi ekonomis, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi, bukan hanya kebutuhan manusia menjadi alasan penciptaan. Alam ini dibutuhkan pula oleh makhluk hidup lainnya bahkan oleh seluruh sistem kehidupan atau ekosistem. Alam ini berfungsi ekumenis (untuk didiami) oleh seluruh ciptaan lainnya. Alam ini rumah kita. Kata-kata "ekonomi", "ekumene", dan "ekologi" berakar dalam kata Yunani " oikos " yang artinya rumah. "Ekonomi" berarti menata rumah; itulah tugas pengelolaan kebutuhan hidup. " Ekumene " berarti mendiami rumah; itulah tugas penataan kehidupan yang harmonis. "Ekologi" berarti mengetahui/menyelidiki rumah; itulah tugas memahami tanggung jawab terhadap alam.

Manusia adalah penata dalam rumah bersama ini. Pertama, ia adalah pengelola ekonomi, tetapi ia lebih dikuasai oleh kerakusan. Karena itu, diperlukan pembaruan/pertobatan dan pengendalian diri supaya timbul sikap respek dan tindakan penuh tanggung jawab terhadap lingkungan. Maka tanggung jawab Kristen dalam memelihara kelestarian lingkungan kiranya dapat pula dirumuskan dalam pola 4R -- "repent", "restraint", "respect", "responsible" (atau bertobat, menahan diri, menghormati, dan bertanggung jawab). Ibadah yang sejati adalah ibadah yang dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab dalam hidup yang nyata.

Dalam menata kehidupan bersama, umat Kristen harus bermitra dengan semua orang, bahkan dengan semua makhluk. "Ekumene" berarti bekerja bersama membangun kehidupan di atas planet ini. Tugas itu adalah tugas bersama semua orang dan seluruh ciptaan. Maka tugas orang Kristen adalah memberi kontribusinya sesuai dengan iman dan pengharapan kepada Allah, memperkaya dan mengoptimalkan ibadahnya dengan terus-menerus menjaga dan memelihara kehidupan yang diberikan Tuhan kepadanya sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. Optimalisasi ibadah itu dinyatakan dalam bentuk disiplin, penghematan, dan pengendalian diri.

Kepustakaan

Berkhof, Hendrikus. Christian Faith . Grand Rapids: Eermands, 1997.

Bhagat, Shantilal P. Creation in Crises: Responding to God Covenant . Illionis: Bredren, 1990.

Birch, Charles. et. al. eds. Liberating Life: Contemporary Approach to Ecological Theology . Maryknoll: Orbis, 1990.

Derr, Thomas Sieger. Ecology and Human Liberation . Geneva: WCC, 1973.

Drummond, Celia-Dianne. A Handbook in Theology and Ecology . London: SCM Press, 1996.

Pojman, Louis P. ed. Environmental Ethics . Oxford: Blackwell, 1993.

Stott, John. Issues Facing Christian Today . London: Marshall Morgan and Scott, 1984.

Wolf, H. W. Antropology of the Old Testament . Philadelphia: Fortress, 1981.

Audio: Etika Lingkungan Hidup dari Perspektif Teologi Kristen

Sumber: 

Diambil dan disunting seperlunya dari:

Nama jurnal: Jurnal Pelita Zaman; Volume 13 No. 1, 1998
Penulis : Robert P. Borrong
Penerbit : Yayasan Pengembangan Pelayanan Kristen Pelita Zaman, Bandung 1998
Halaman : 8--18

Komentar