Historika

Sekilas Hidup Reformator John Calvin di Jenewa dan di Strasburg

Editorial:

Dear e-Reformed Netters,

Dari sejarah gereja, kita mengenal beberapa tokoh yang selalu berjuang mereformasi ajaran-ajaran gereja yang tidak sesuai dengan Alkitab dan berusaha mengembalikan ajaran kekristenan pada otoritas yang benar, yaitu Alkitab yang adalah firman Allah, dan kedaulatan Allah atas segala sesuatu. Salah satu tokoh yang kita kenal sebagai reformator yang paling berpengaruh adalah John Calvin.

Teolog asal Perancis ini menjadi tokoh sentral dalam pengembangan dan penyebaran Calvinisme, sebuah sistem teologi yang menekankan pada otoritas Alkitab dan kedaulatan Allah atas segala sesuatu. "Oleh pertobatan yang tiba-tiba terjadi, Allah menaklukkan jiwaku kepada kemauan (untuk menurut)," kata-kata yang beliau ucapkan inilah yang mungkin menjadi titik awal perannya yang sangat besar dalam gerakan reformasi gereja. Calvinlah yang membangun fondasi ajaran Reformed secara sistematis dan paling lengkap. Bagaimana semua itu terjadi? Tentunya semua ini tak lepas dari perjuangan hidup dan pelayanan beliau yang tak kenal lelah itu.

Menyambut Hari Reformasi tanggal 31 Oktober ini, mari kita simak edisi e-Reformed yang menyajikan riwayat hidup dan pelayanan John Calvin. Kiranya perjuangan dan semangat yang Calvin tunjukkan, dapat memberi inspirasi bagi kehidupan Kristen kita saat ini, khususnya semangat untuk mereformasi gereja kita masing-masing.

Untuk melengkapi artikel ini, kami ajak Anda pula untuk menyimak referensi seputar Reformasi, teologi Reformed, dan tokoh Reformasi yang kami tambahkan di bagian bawah artikel ini. Kiranya menjadi berkat.

Redaksi Tamu e-Reformed,
Dian Pradana

http://www.soteri.sabda.org/

Penulis:

Dr. J.L.Ch. Abineno

Edisi:

104/X/2008

Tanggal:

31-10-2008

Isi:

Sekilas Hidup Reformator John Calvin di Jenewa dan di Strasburg

Pendahuluan

Calvin dilahirkan pada tahun 1509 di Noyon, Perancis Utara. Tahun 1523, ia memulai studinya di sekolah menengah di Paris. Di sekolahnya, ia diarahkan kepada humanisme dan tradisi Abad Pertengahan. Sesuai dengan kemauan ayahnya, ia kemudian melanjutkan studinya di bidang ilmu hukum di Orleans dan di Bourges. Ketika itu, pengaruh humanisme di Perancis sangat besar. Di situ, Erasmus, humanis Belanda, sangat dihormati dan dijunjung tinggi.

Sejak akhir Abad Pertengahan, hubungan antara gereja dan negara erat sekali. Karena itu, orang-orang Perancis sangat memusuhi reformasi. Mungkin dari kawan-kawannya, ia memeroleh bacaan yang memperkenalkannya pada reformasi. Mula-mula, ia tidak merasa tertarik pada "ajaran baru" itu. Tetapi pada akhir tahun 1533, tiba-tiba terjadi perubahan di dalam hidupnya. Calvin sendiri tidak banyak berbicara tentang hal ini. Hanya beberapa kali saja ia menulis tentang pertobatannya. Ia katakan: "Oleh pertobatan yang tiba-tiba terjadi, Allah menaklukkan jiwaku kepada kemauan (untuk menurut)."

Secara teologis, hal ini berarti bahwa sejak saat itu, pengaruh Lutherlah yang memimpin, bukan lagi Erasmus. Ia mau menggunakan ilmunya untuk pelayanan Injil yang ia temukan kembali. Tidak lama sesudah pertobatannya, "penyiksaan" terhadap orang-orang Kristen Perancis yang mengikuti "ajaran baru" itu memaksanya untuk meninggalkan tanah airnya. Mula-mula, Calvin pergi ke Strasburg. Namun tidak lama kemudian, ia melanjutkan perjalanannya ke Basel. Di sini, ia berharap dapat melanjutkan studinya dengan tenang. Di sinilah ia menyelesaikan karyanya, "Institutio" (edisi pertama). Tahun 1536, karyanya ini diterbitkan dalam bentuk buku. Edisi pertama dari karyanya ini hanya berfungsi sebagai semacam "katekismus" bagi orang-orang Perancis yang mengikuti gereja reformasi.

Pada tahun 1536, Calvin pergi ke Italia. Beberapa waktu lamanya, ia tinggal di istana seorang bangsawan wanita. Dari situ, ia pergi lagi ke sebelah utara dan berencana tinggal di Strasburg atau di Basel. Dalam perjalanannya itu, ia singgah dan bermalam di Jenewa. Pendeta Farel dari Jenewa mendengar bahwa orang muda Perancis -- yang telah ia dengar namanya sebagai seorang anak muda yang pandai -- sedang berada di kotanya. Ia segera pergi mengunjungi Calvin dan meminta dengan sangat agar ia tinggal di Jenewa, supaya keduanya bekerja sama untuk memajukan reformasi di kota itu. Mula-mula, Calvin menolak karena ia ingin belajar dengan tenang. Namun, Farel mendesaknya dengan kata-kata yang keras, bahkan dengan ancaman kutuk. Hal itu melunakkan hatinya, dan Calvin mengambil keputusan untuk memenuhi permintaan Farel.

I

Dalam pelayanannya yang pertama di Jenewa, Calvin bekerja dua tahun lamanya (1536 -- 1538) bersama-sama dengan Farel. Ia mula-mula diangkat oleh Dewan Kota sebagai lektor dan ditugaskan untuk mengajar pengetahuan Kitab Suci di St. Pierre (gedung gereja St. Petrus). Kemudian, Calvin diangkat menjadi pendeta. Tugas mengajar yang dipercayakan kepadanya, ia tunaikan dengan membahas surat-surat Rasul Paulus.

Pada bulan Oktober 1536, Calvin diundang menghadiri diskusi di Lausanne, tempat Farel membela ajarannya tentang "pembenaran oleh iman" serta penolakannya terhadap ajaran Gereja Katolik Roma tentang transsubstansiasi dan seremoni-seremoni gereja itu serta beberapa pokok yang lain.

Calvin juga mengambil bagian dalam diskusi itu. Banyak orang yang hadir, kagum terhadap pengetahuannya akan ajaran bapa-bapa gereja, seperti Tertulianus, Chrysostomus, dan Augustinus, mengenai pokok-pokok yang dibicarakan. Oleh pengetahuannya yang mengagumkan itu, banyak orang dimenangkan untuk reformasi. Nama Calvin segera tersebar ke mana-mana hingga pada tahun 1537, ia dan Farel dapat memulai pekerjaan reformasi mereka di Jenewa.

Pada tahun itu juga, Dewan Kota mengesahkan "Peraturan tentang Pemerintahan (Pimpinan) Gereja". Dalam peraturan itu, antara lain diatur perayaan Perjamuan Malam. Calvin berpendapat bahwa Perjamuan Malam harus dirayakan tiap-tiap minggu. Sungguhpun demikian, ia dapat menerima bahwa perayaan itu hanya diselenggarakan sekali sebulan, yaitu di dalam salah satu dari tiga gedung gereja besar di Jenewa. Untuk itu, perlu diadakan disiplin gerejawi yang dilakukan oleh gereja, dan bukan oleh pemerintah, sama seperti yang terjadi di mana-mana, karena orang mengikuti kebiasaan Luther dan Zwingli. Kita harus ingat -- katanya -- bahwa Kristus adalah Tuhan gereja. Karena itu, pemerintah tidak memunyai hak untuk mencampuri pelayanan -- soal-soal -- intern gereja. Dengan jalan ini, Calvin menegaskan bahwa Kristuslah yang memerintah gereja, juga hidup lahiriahnya. Dalam ibadah harus dinyanyikan mazmur-mazmur.

Di dalam jemaat, timbul keberatan terhadap pandangan-pandangan di atas. Calvin dituduh sebagai pengikut Arminianisme. Dewan Kota setuju dengan keberatan itu karena Dewan Kota sendiri mau menjalankan disiplin. Dengan demikian, Dewan Kota merendahkan disiplin gerejawi menjadi semacam "pengawasan-polisi". Ketegangan ini mencapai puncaknya pada tahun 1538. Ketika itu diadakan pemilihan Dewan Kota. Dalam pemilihan itu nyata bahwa jumlah terbesar dari anggota-anggota Dewan Kota yang baru memihak kepada orang-orang yang menentang Calvin. Dewan Kota menuntut supaya Jenewa hidup menurut seremoni-seremoni Bern, supaya bejana-bejana baptisan yang dibuat dari batu digunakan lagi, dan supaya dalam Perjamuan Kudus digunakan roti yang tidak beragi.

II

Calvin dan Farel melawan tuntutan pemerintah tersebut. Mereka tidak setuju karena menurut mereka pemerintah sudah bertindak melampaui batas wewenangnya dan mencampuri hal-hal yang hanya boleh diatur oleh gereja. Mereka berjuang memertahankan kebebasan gereja. Sebagai jawaban atas sikap tersebut, pemerintah melarang mereka untuk memberitakan firman dalam ibadah. Namun, mereka tidak menghiraukan larangan itu. Akhirnya, pada bulan April 1538, pemerintah memecat Calvin dan Farel dan menyuruh mereka meninggalkan Jenewa.

Farel pergi ke Neuchatel. Dari situ, ia mengikuti perkembangan-perkembangan yang berlangsung di Jenewa. Calvin merasa tersinggung, tetapi juga senang, sebab kini ia dapat melanjutkan studinya dengan tenang.

Ia mula-mula pergi ke Bern dan sesudah itu ke Basel. Di kota ini, Bucer mengirim surat kepadanya dan memintanya datang ke Strasburg untuk memimpin jemaat Perancis yang terdiri dari orang-orang Perancis yang melarikan diri dan mencari perlindungan di Strasburg. Mula-mula, ia agak ragu. Namun, karena Bucer terus mendesaknya melalui surat-suratnya, akhirnya ia memenuhi permintaan Bucer dan berangkat ke Strasburg.

III

Di kota ini, Calvin bekerja tiga tahun lamanya (1538 -- 1541) sebagai pendeta dari jemaat orang-orang pelarian yang tinggal di Strasburg. Atas permintaan Capito, ia juga segera memulai suatu kursus teologi. Sama seperti di Jenewa, ia juga bekerja keras di Strasburg. Ia berkhotbah empat kali seminggu. Liturgi untuk ibadah, sebagian besar ia ambil alih dari liturgi Jerman yang banyak digunakan di Strasburg. Ciri khas liturgi ini ialah pengakuan dosa, pembacaan kesepuluh firman, penggunaan mazmur-mazmur sebagai nyanyian jemaat dalam ibadah Minggu pagi, dan berlutut ketika berdoa.

Di dalam gedung-gedung besar, Perjamuan Kudus dilayani setiap minggu, tetapi dalam jemaat Perancis dilakukan sekali sebulan. Calvin berpendapat bahwa dalam Gereja Katolik Roma, tugas jemaat di bidang puji-pujian (nyanyian) telah diambil alih oleh paduan suara dan organ. Karena itu, ia hendak mengembalikan tugas itu kepada jemaat. Tahun 1539, ia menerbitkan Kitab Nyanyian Mazmur yang memuat delapan belas mazmur dalam bentuk sajak, tujuh mazmur berasal dari dia sendiri, dan delapan mazmur dari Marot. Di samping itu, ditambahkan juga "sepuluh firman", "nyanyian puji-pujian dari Simeon", dan "Pengakuan Iman Rasuli (Apostolicum)". Kemudian, di Jenewa, ia menugaskan Marot dan Beza untuk menerjemahkan dan menuangkan seluruh kitab Mazmur dalam bentuk sajak, supaya dapat dinyanyikan oleh jemaat. Sebagai melodi untuk mazmur-mazmur ini, digunakan melodi-melodi dari Matthias Greiter, Louis Bourgeois, dan Maitre Pierre. Mazmur-mazmur tersebut dinyanyikan tanpa iringan organ.

Selain Kitab Nyanyian Mazmur, Calvin juga menyusun suatu formulir baptisan untuk memelihara jemaat dari ajaran kaum pembaptis ulang. Tahun 1539, ia menerbitkan edisi kedua dari karyanya, Institutio, yang tiga kali lebih tebal daripada edisi pertama. Dalam edisi kedua ini, ia juga membahas pengetahuan tentang Allah dan manusia, inspirasi Kitab Suci, kesaksian Roh Kudus, dan predestinasi kembar. Di samping itu, ia juga menerbitkan suatu tafsiran tentang surat Rasul Paulus kepada jemaat di Roma. Banyak ahli menganggap tafsiran ini sebagai suatu contoh dari karya ilmiah dan praktis.

Tahun 1540, ia menikah dengan Idelette de Bure, janda Jean Stordeur dari Luik, yang ia tobatkan dan mengikuti reformasi. Idelette membawa dua anak dari perkawinannya yang pertama. Dari perkawinannya dengan Calvin, ia memeroleh seorang anak laki-laki, tetapi anak itu meninggal dalam usia muda.

Seperti kita ketahui, Calvin adalah seseorang yang mencintai kesatuan gereja. Untuk mencapai kesatuan ini, diadakan diskusi antara teolog-teolog Katolik Roma dan teolog-teolog Protestan. Upaya itu dilakukan berturut-turut di Frankfurt (1539), di Hanegau (1540), di Worms (1540 --1541), dan di Regensburg (1541). Di Frankfurt, ia bertemu dengan Melanchton dan menjalin persahabatan dengannya. Di Regensburg, ia tidak puas dengan formulir-formulir "perdamaian" (antara Gereja Katolik Roma dan gereja-gereja Protestan) yang dirumuskan oleh Melanchton dan Bucer tentang ajaran Gereja Katolik Roma mengenai transsubstansiasi. Menurut Calvin, formulir-formulir itu agak jauh menyimpang dari ajaran reformasi.

IV

Sementara itu, pelayanan dalam jemaat di Jenewa tidak berjalan lancar. Pelayanan itu menemui banyak kesulitan. Pendeta-pendeta baru yang menggantikan Calvin dan Farel tidak memenuhi harapan Dewan Kota. Mereka juga tidak sepandai Calvin dan Farel. Hal itu antara lain terbukti dari surat Sadoletus, Uskup Carpentras. Ia menulis surat kepada jemaat di Jenewa dengan isi yang menarik. Ia mengatakan bahwa ia menolak perpecahan gereja -- maksudnya antara Gereja Katolik Roma dan gereja-gereja Protestan -- dan menyetujui, malahan memuji, firman Allah dan ajaran tentang pembenaran oleh iman. Karena itu, ia membujuk jemaat di Jenewa untuk kembali ke Gereja Katolik Roma. Dewan Kota berusaha untuk memeroleh bantuan dari berbagai pihak. Namun, usaha itu tidak berhasil. Tidak ada orang yang dapat membantu. Karena itu, sebagai usaha yang terakhir, Dewan Kota menulis surat kepada Calvin untuk meminta bantuannya. Calvin setuju. Dalam waktu enam hari, ia mengirim "jawaban" yang diminta oleh Dewan Kota di Jenewa (1539). Jawaban itu begitu baik, sehingga Uskup Sadoletus menghentikan bujukannya kepada jemaat di Jenewa.

Dewan Kota sangat berterima kasih atas surat itu. Karena itu, dalam suatu rapat, mereka mengambil keputusan untuk meminta Calvin kembali ke Jenewa, terutama karena timbulnya ketegangan-ketegangan politik di kota itu. Ketegangan-ketegangan politik itu makin lama makin bertambah besar. Mula-mula, permintaan Dewan Kota itu ditolak Calvin. Ia tidak mau melibatkan dirinya dalam kekacauan politik di Jenewa. Tetapi, pada tahun 1541, Farel menulis surat kepadanya dan meminta dengan sangat supaya permintaan Dewan Kota Jenewa itu diterima. Menurut Farel, Calvin harus melihat permintaan itu sebagai suatu panggilan Allah. Surat Farel itu dapat melunakkan hati Calvin. Ia menulis surat kepada Farel antara lain dengan kata-kata berikut: "Aku memersembahkan hatiku kepada Allah sebagai kurban." Kata-kata ini kemudian ia gunakan sebagai "semboyan" hidupnya.

V

Calvin kembali lagi ke Jenewa pada bulan September 1541 setelah hampir 3,5 tahun lamanya ia meninggalkan kota itu. Masa pelayanan Calvin yang kedua kali di Jenewa ini lamanya 23 tahun. Masa 14 tahun yang pertama (1541 -- 1555) penuh dengan perjuangan. Ia segera mulai dengan "peratuan-peraturan gerejanya". Di situ -- seperti yang telah kita dengar -- tercipta empat macam jabatan: pendeta (untuk pemberitaan firman), pengajar (untuk katekisasi dan pengajaran teologis), penatua (untuk penggembalaan dan disiplin), dan diaken (untuk pelayanan orang miskin dan orang sakit).

Pendeta-pendeta dan penatua-penatua merupakan "konsistori" yang memimpin jemaat dan melayani penggembalaan dan menyelenggarakan disiplin. Untuk pertama kalinya, gereja di Jenewa menjalankan pimpinannya sendiri. Maksud Calvin lebih jauh daripada itu. Ia mau supaya Kristus saja yang memunyai kuasa mutlak di dalam gereja. Dengan kata lain, "kristokrasi" ia jalankan dengan perantaraan pejabat-pejabat-Nya yang tunduk kepada firman-Nya. Dengan jalan itu, terhindarlah setiap campur tangan dari luar. Disiplin diselenggarakan dengan hukuman. Tiap-tiap penatua memunyai wilayahnya sendiri dan berhak mengunjungi tiap-tiap rumah tangga. Ia menciptakan berbagai alat disiplin: nasihat, pengakuan dosa, larangan untuk menghadiri perayaan Perjamuan, dan ekskomunikasi. Kalau semuanya ini tidak membantu, orang-orang yang bersangkutan diserahkan kepada pemerintah.

Pemerintah menghendaki perayaan Perjamuan Malam hanya dilayani empat kali setahun, juga bahwa dalam beberapa hal pemerintah lebih banyak memunyai hak daripada yang dikehendaki Calvin. Tetapi Calvin tidak setuju, juga waktu pemerintah berusaha untuk menguasai dan menyelenggarakan disiplin.

Calvin tidak berkata-kata lagi tentang keharusan untuk menandatangani pengakuan iman. Sebagai gantinya, ia meletakkan dasar yang kuat untuk pengajaran katekisasi dengan jalan menulis sendiri Katekismus Jenewa. Di situ dibahas tentang iman, perintah, doa, dan sakramen. Buku ini kemudian ditiru oleh gereja-gereja lain dan besar sekali pengaruhnya atas Katekismus Heidelberg. Bukan saja pengajaran katekisasi, ia juga menyusun liturgi-liturgi untuk ibadah jemaat. Dalam pekerjaan penyusunannya, ia menggunakan liturgi-liturgi yang ada pada waktu itu sebagai bahan. Namun, ia mengubahnya sesuai dengan liturgi yang digunakan di Strasburg. Dapat kita katakan bahwa Strasburg adalah tempat lahirnya bentuk "liturgi Reformed". Tetapi bentuk itu mula-mula jauh lebih kaya daripada bentuk yang digunakan pada saat ini.

Tadi kita telah mendengar tentang nyanyian jemaat (mazmur-mazmur) yang diusahakan oleh Calvin dan kawan-kawannya, yakni penyair mazmur Perancis, Clement Marot, dan Theodorus Beza (yang melanjutkan pekerjaan Marot). Melodi-melodi untuk nyanyian jemaat itu mula-mula diambil alih Calvin dari melodi-melodi yang digubah oleh Matthias Greiter dari Strasburg. Salah satu di antaranya ialah Mazmur 68 yang kita miliki sampai sekarang. Kemudian, di Jenewa, Calvin menugaskan Louis Bourgeois untuk melengkapi melodi-melodi yang telah ada. Ada 104 melodi yang berasal darinya. Kadang-kadang, ia mengubah lagu rakyat menjadi melodi gerejawi. Ketika Louis Bourgeois berselisih dengan Calvin dan meninggalkan Jenewa, tugasnya diambil alih oleh Maistre Pierre. Strasburg bukan saja tempat lahirnya bentuk "liturgi Reformed", melainkan juga tempat lahirnya "nyanyian Reformed". Nyanyian-nyanyian yang mereka susun memunyai nilai yang sangat besar bagi jemaat, bahkan hingga saat ini. Calvin juga menyuruh agar segala sesuatu yang dapat mengingatkan jemaat kepada gereja Katolik Roma -- seperti mazbah-mazbah, patung-patung, salib-salib, dan organ -- dikeluarkan dari gedung gereja.

Setelah waktu-waktu perjuangan, kini tibalah saatnya Calvin dapat bekerja dengan tenang (1555 -- 1564). Pengaruhnya saat itu makin bertambah besar, juga di bidang politik. Terhadap Bern dan lawan-lawannya, Calvin mengambil sikap bijaksana dan penuh perdamaian.

Sebagian besar pengaruh Calvin diperoleh dari karya-karyanya, terutama dari bukunya, Institutio, juga dari tafsiran-tafsirannya yang mencakup hampir seluruh Kitab Suci, dan kuliah-kuliahnya. Di samping itu, kita juga harus menyebut korespondensinya dengan pemimpin-pemimpin reformasi di hampir seluruh Eropa, terutama dengan orang-orang Perancis yang seiman dengannya. Buku-bukunya ia persembahkan kepada raja-raja dan orang-orang yang ternama di Inggris, Polandia, Swedia, Denmark, dan di tempat-tempat lain. Dengan jalan itu, ia sering menjalin hubungan baik dengan mereka.

Satu hal lagi yang menyebarkan pengaruh Calvin ke mana-mana, yakni Akademi Teologi yang ia dirikan di Jenewa. Mula-mula, akademi itu dipimpin oleh Castellio. Ia tidak bisa diangkat menjadi pendeta karena tidak mengakui Kidung Agung sebagai bagian dari Kitab Suci dan tidak mau menerima pengakuan mengenai "turunnya Yesus ke dalam kerajaan maut". Ketika ia ditegur oleh Dewan Kota, ia tidak terima. Ia lalu meninggalkan Jenewa. Hal itu menyebabkan mutu pendidikan di akademi itu makin lama makin merosot.

Pada tahun 1559, Dewan Kota di Bern mengusir pengajar-pengajar calvinis yang bertugas di Akademi Lausanne. Mereka pergi ke Jenewa, tempat akademi teologi baru dibuka. Yang menjabat sebagai rektor dari akademi itu ialah Theodorus Beza, teman Calvin, yang juga datang dari Lausanne. Akademi itu -- menurut rencana Calvin -- berfungsi sebagai alat untuk mendidik suatu generasi yang baru, yang saleh, dan yang berani berjuang. Bentuk humanitas di sini diisi dengan suatu esensi teokratis yang ketat. Akademi ini merupakan suatu pusat internasional. Banyak tokoh reformasi terkenal pernah belajar di akademi ini, antara lain John Knox (dari Skotlandia), Marnix St. Aldegonde (dari Belanda), dan Caspar Olevianus (salah satu dari penyusun Katekismus Heidelberg yang terkenal juga di Indonesia). Murid-murid ini kemudian menyebarkan reformasi -- sesuai dengan ajaran Calvin -- ke seluruh Eropa.

Calvin menghendaki agar seluruh rakyat di Jenewa ditempatkan di bawah hukum Allah. Untuk itu, bagi tiap-tiap golongan ditetapkan "kemewahannya". Bahkan, orang tidak bebas dalam pemilihan makanan dan pakaian. Maksud Calvin ialah untuk mendidik rakyat agar hidup hemat dan rajin bekerja. Untuk mencapai hal itu, pengaturan disiplin diterapkan secara ketat. Juga perselisihan dalam keluarga, kekerasan dalam pendidikan anak-anak, penipuan dalam perdagangan, dan sebagainya, dikenakan disiplin gerejawi. Dalam hal ini, tidak ada orang yang dikecualikan, juga keluarga Calvin sendiri. Demikianlah gaya hidup yang diciptakan Calvin di Jenewa. Melalui gaya hidup ini, lahirlah suatu generasi baru yang rajin bekerja. Hal itu menambah kesejahteraan hidup di Jenewa. Di mana-mana di Eropa, orang berusaha untuk mengikuti gaya hidup ini.

Dalam hidup dan pekerjaannya, Calvin -- di sana-sini -- dipengaruhi oleh reformator-reformator yang lain, juga oleh Bucer, terutama saat mereka bekerja sama di Strasburg. Ia menghargai Bucer. Bucer juga menghargainya. Bukan hanya Bucer, juga pendeta-pendeta di Strasburg. Hal itu mereka ungkapkan dalam "surat kesaksian" yang mereka berikan kepadanya ketika ia berpisah dengan mereka dan akan kembali ke Jenewa. Dalam "surat kesaksian" itu, mereka antara lain mengatakan bahwa Calvin adalah "suatu alat yang sangat berharga dari Kristus, suatu alat ... yang tidak ada bandingannya, kalau ditinjau dari sudut kerajinannya yang luar biasa untuk membangun jemaat dan dari kemampuannya untuk membela dan menguatkannya melalui tulisan-tulisannya".

Diambil dan disunting seperlunya dari:

Judul buku : Bucer & Calvin: Suatu Perbandingan Singkat
Penulis : Dr. J.L.Ch. Abineno
Penerbit : PT BPK Gunung Mulia, Jakarta 2006
Halaman : 1 -- 5

Gereja dan Alkitab (2)

Dear e-Reformed Netters,

Artikel berikut ini merupakan sambungan dari bagian (1) yang sudah saya kirim sebelumnya. Jika Anda ternyata belum mendapatkan bagian sebelumnya, silakan berkirim surat ke saya dan saya akan mengirimkannya untuk Anda.

Selamat melanjutkan perenungan Anda.

In Christ,
Yulia
yulia(at)in-christ.net

Editorial:

Dear e-Reformed Netters,

Artikel berikut ini merupakan sambungan dari bagian (1) yang sudah saya kirim sebelumnya. Jika Anda ternyata belum mendapatkan bagian sebelumnya, silakan berkirim surat ke saya dan saya akan mengirimkannya untuk Anda.

Selamat melanjutkan perenungan Anda.

In Christ,
Yulia
yulia(at)in-christ.net

Penulis:
T.B. Simatupang
Edisi:
087/IV/2007
Isi:

GEREJA DAN ALKITAB (2)

Sejarah perkembangan penerjemahan dan penggunaan Alkitab ditinjau dari segi perkembangan dan persatuan bangsa serta kesatuan umat Tuhan di Indonesia

Oleh: T.B. SIMATUPANG

(Sambungan dari bagian 1)

Waktu Injil tiba di Indonesia untuk pertama kali pada abad ke-7 dan untuk kedua kali dalam abad ke-16, Indonesia telah memunyai perkembangan yang menarik dari segi sejarah dan dari segi agama serta kebudayaan. Injil tidak tiba di Indonesia dalam keadaan yang "kosong" dari segi agama dan kebudayaan. Dapat kita catat adanya beberapa "lapisan" dalam sejarah keagamaan dan kebudayaan kita sehingga Indonesia dapat kita lihat sebagai suatu kue lapis yang memperlihatkan lapisan-lapisan keagamaan dan kebudayaan yang memunyai coraknya masing-masing.

Lapisan pertama ialah lapisan kebudayaan dan keagamaan Indonesia asli, yang memperlihatkan persamaan-persamaan yang mendasar di samping perbedaan-perbedaan dari suatu daerah ke daerah yang lain. Studi-studi mengenai kebahasaan dan adat-istiadat yang dahulu banyak dijalankan oleh sarjana-sarjana Belanda, mencatat persamaan-persamaan yang pokok di samping adanya perbedaan-perbedaan dalam lapisan Indonesia asli ini di berbagai daerah dan kalangan berbagai suku. Di beberapa daerah, lapisan asli ini masih tampak pada permukaan kehidupan kebudayaan dan adat istiadat, seperti di Tanah Batak, di Tanah Toraja, dan di Sumba. Lapisan-lapisan kedua dan ketiga yang akan kita bicarakan di bawah, tidak banyak memengaruhi keadaan dan keagamaan di daerah-daerah itu.

Lapisan kedua ialah pengaruh kebudayaan dan keagamaan yang datang dari India. Selama lebih dari seribu tahun, pengaruh kebudayaan dari keagamaan yang berasal dari India ini sangat berakar di Pulau Jawa dan Bali dan sebagian Pulau Sumatera. Lapisan ini menghasilkan Kerajaan Sriwijaya yang beragama Budha dan Kerajaan Majapahit yang beragama Hindu. Kedua kerajaan itu pernah mempersatukan seluruh kepulauan Indonesia. Sampai sekarang, pengaruh dari lapisan yang berasal dari India ini masih tetap sangat kuat di Pulau Jawa dan Bali. Seperti telah kita catat tadi, Injil telah tiba di Indonesia pada abad ke-7 dalam kurun tibanya lapisan kedua ini di Indonesia, tetapi pengaruh Injil itu hanya terbatas kepada Fansur (Barus) saja dan pengaruh itu kemudian lenyap tanpa meninggalkan bekas.

Lapisan ketiga dengan datangnya Islam. Di banyak daerah di Indonesia peta keagamaan dan kebudayaan mengalami perubahan yang mendasar sebagai akibat kedatangan Islam itu. Muncullah banyak kerajaan Islam di berbagai daerah, tetapi tidak sempat ada kerajaan Islam yang mempersatukan seluruh kepulauan Indonesia, seperti pernah terjadi oleh Kerajaan Budha Sriwijaya dan oleh Kerajaan Hindu Majapahit. Injil tidak hadir di Indonesia selama tibanya lapisan ketiga ini.

Masih ada pengaruh kebudayaan yang cukup luas yang berasal dari Cina. Tetapi pengaruh ini tidak pernah sempat menjadi suatu lapisan tersendiri dalam peta keagamaan dan kebudayaan di Indonesia. Hal Ini berbeda dengan sejarah Vietnam, di mana pengaruh kebudayaan dan keagamaan yang berasal dari Cina merupakan lapisan yang utama.

Lapisan keempat tiba di Indonesia dengan datangnya pengaruh kebudayaan dan keagamaan yang berasal dari Eropa atau lebih tepat dari Eropa Barat atau Barat yang modern. Mula-mula datang orang-orang Portugis dan kemudian orang-orang Belanda. Injil tiba di Indonesia untuk kedua kalinya bersamaan dengan kedatangan lapisan keempat yang berasal dari Eropa atau Barat modern ini.

Namun, Injil tidak identik dengan Eropa. Injil mula-mula justru telah tiba di Eropa dari Asia, yaitu dari Yerusalem. Telah kita lihat bahwa Rasul Paulus dituntun oleh Roh Kudus untuk membawa Injil dari Asia ke Eropa. Agama Kristen bukan agama Eropa. Eropa justru telah mengalami perubahan yang mendasar sebagai akibat dari datangnya kekristenan dari Asia ke Eropa. Perubahan yang sangat penting terjadi setelah Renaissance pada abad ke-14. Sebagai hasil dari proses perubahan sejak Renaissance itu, muncullah di Eropa apa yang disebut peradaban modern. Eropa beralih dari pramodern menjadi modern. Dengan ini, Eropa Barat mengembangkan peradaban modern yang pertama di dunia kita ini.

Apakah yang disebut modern itu? Pada dasarnya, peradaban yang modern itu memperlihatkan pola pikir, pola kerja, dan pola hidup baru yang paling sedikit memperlihatkan dua ciri yang tidak terdapat pada peradaban-peradaban pramodern, yaitu ciri kerasionalan dan ciri kedinamikaan. Mengapa kemodernan itu muncul untuk pertama kali di Eropa Barat, sedangkan sebelum itu banyak peradaban di luar Eropa Barat termasuk peradaban Arab-Islam, yang lebih unggul dari peradaban Eropa Barat itu? Ada pandangan yang melihat adanya dua sumber utama bagi lahirnya kemodernan itu di Eropa Barat. Pertama, rasionalitas yang berasal dari filsafat Yunani dan kedua kedinamikaan yang berasal dari perkembangan dari suatu Alkitab yang melihat adanya dinamika perubahan dalam sejarah awal menuju suatu tujuan atau penggenapan yang terletak di depan. Dengan demikian pemikiran modern berorientasi ke masa depan, dan tidak ke masa lampau, seperti halnya dalam pemikiran pramodern yang tradisional.

Setelah Eropa Barat menjadi modern, mereka menjalankan ekspansi dan eksploitasi di seluruh dunia. Rahasia keunggulan Barat selama beberapa abad tidak terletak pada ke-Baratannya, tetapi pada kemodernannya. Semua perlawanan dari bangsa-bangsa non-Barat terhadap ekspansi dan eksploitasi oleh Eropa modern itu, yang dijalankan secara pramodern, menemui kekalahan. Di Amerika dan Australia, penduduk asli praktis dimusnahkan oleh ekspansi dan eksploitasi oleh Barat modern itu. Kedua benua itu praktis menjadi perluasan dari dunia Barat. Cina tidak ditaklukkan tetapi mengalami revolusi yang berkepanjangan, yang tampaknya masih terus berlangsung sampai sekarang ini. Jepang berhasil untuk mengambil alih kemodernan dan mengalahkan bangsa Barat dalam perang Rusia 1904 -- 1905. Ini membuktikan bahwa apabila suatu bangsa non-Barat berhasil menguasai kemodernan, dia tidak akan terus mengalami kekalahan dari bangsa Barat.

India, Indonesia, Vietnam, dan bangsa-bangsa lain dijadikan jajahan dalam rangka ekspansi dan eksploitasi oleh Barat modern itu, yang mula-mula dipelopori oleh Spanyol dan Portugal, yang diperintah oleh raja-raja yang beragama Roma Katolik. Raja-raja itu memerintahkan armada-armada mereka berlayar ke Amerika dan ke Asia untuk menaklukkan daerah-daerah dan bangsa-bangsa yang mereka temui guna memperoleh keuntungan dan sekaligus guna menyebarkan Agama Kristen Katolik. Kemudian yang menjadi pelopor-pelopor dalam ekspansi dan eksploitasi oleh Barat modern itu ialah orang-orang Inggris dan Belanda, yang merupakan bangsa-bangsa Kristen Protestan. Mereka ini memusatkan perhatiannya terutama kepada keuntungan. Mereka hanya memunyai perhatian yang sangat terbatas pada penyebaran Agama Kristen Protestan melalui penaklukan seperti dijalankan oleh Spanyol dan Portugal. Apa yang dialami oleh bangsa-bangsa non-Barat dan non-modern yang lain, kita alami juga di Indonesia. Dalam semua perlawanan yang kita jalankan secara pramodern terhadap ekspansi dan eksploitasi oleh Barat modern yang datang tanpa diundang itu, kita mengalami kekalahan. Orang-orang Portugis yang mula-mula datang menyebarkan agama Kristen Katolik di beberapa daerah, yaitu di Maluku, Flores, dan di daerah lain seperti Timor. Belanda yang tiba belakangan mengusir orang-orang Portugis dan lambat laun mereka menegakkan kekuasaannya. Di Maluku, sebagian besar orang-orang Kristen Katolik menjadi Kristen Protestan setelah Belanda berkuasa di sana, tetapi pada umumnya Belanda yang Protestan itu memunyai perhatian yang terbatas pada penyebaran agama Kristen melalui penaklukan dibandingkan dengan orang-orang Portugis. Penyebaran Agama Kristen yang kemudian terjadi di berbagai daerah adalah terutama hasil pekerjaan dari perkumpulan-perkumpulan pekabaran Injil, yang tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Belanda. Sebagian dari perkumpulan-perkumpulan pekabaran Injil itu tidak berpangkalan di negeri Belanda, tetapi di Jerman dan Swiss. Di beberapa daerah, yang sebelumnya tidak atau hampir tidak disentuh oleh apa yang kita sebut dengan lapisan kedua dan ketiga, yaitu lapisan yang berasal dari India dan lapisan Islam, agama Kristen menjadi agama rakyat. Kita sebut sebagai contoh, Tapanuli Utara, Simalungun, Karo, Nias, Toraja, Minahasa, Sangir, sebagian Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Sumba, Timor, Flores, Maluku, dan Irian Jaya.

Di banyak daerah lain, lahir gereja-gereja yang jumlah anggotanya relatif kecil dibanding dengan penduduk daerah itu, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara. Ada juga gereja-gereja yang mula-mula beranggotakan keturunan Cina. Di beberapa daerah gereja hampir tidak sempat berakar. Dengan demikian, telah diletakkan landasan bagi peta keagamaan dan kebudayaan di Indonesia, yang pada dasarnya masih tetap bertahan sampai sekarang ini.

Dalam hubungan itulah, kita harus tempatkan peristiwa yang terjadi 360 tahun yang lalu (sesuai tahun penulisan buku ini -- Red.), yaitu penerbitan kitab pertama dari Alkitab dalam bahasa Indonesia (Melayu). Hal itu penting sebab bahasa Melayu memunyai posisi yang penting di seluruh kepulauan Indonesia bahkan juga di beberapa daerah di luar Indonesia, sebagai bahasa pergaulan dengan bangsa-bangsa asing. Posisi bahasa Melayu itu dapat dibandingkan dengan posisi bahasa Yunani di kawasan sekitar Laut Tengah sebelum dan sesudah lahirnya gereja purba. Penerbitan kitab pertama dari Alkitab dalam bahasa Melayu yang terjadi 360 tahun yang lalu telah disusul oleh upaya penerjemahan dan penerbitan yang lebih lanjut sehingga akhirnya tersedia Alkitab yang lengkap dalam bahasa Melayu. Yang paling terkenal ialah terjemahan Leydecker, yang memunyai pengaruh yang sangat luas, antara lain di bagian timur Indonesia.

Setelah pemerintahan selingan Inggris pada awal abad ke-19 berakhir, kembalinya kekuasaan Belanda telah disambut dengan pemberontakan-pemberontakan di tiga daerah, yaitu pemberontakan Paderi di Sumatera Barat, yang bercorak Islam Wahabi; pemberontakan Pangeran Diponegoro di pulau Jawa yang bercorak Islam Jawa; dan pemberontakan Pattimura di Maluku yang bercorak Kristen Ambon. Konon waktu Pattimura terpaksa harus meninggalkan Kota Saparua, dia telah meninggalkan Alkitab di mimbar gereja Saparua yang terbuka pada Mazmur 17, dengan kalimat-kalimat awalnya yang berbunyi:

"Dengarlah, Tuhan, perkara yang benar, perhatikanlah seruanku; berilah telinga akan doaku, dari bibir yang tidak menipu. Dari pada-Mulah kiranya datang penghakiman; mata-Mu kiranya melihat apa yang benar".

Melalui Mazmur 17 itu Pattimura rupanya ingin menyampaikan pesan kepada komandan pasukan Belanda yang memasuki kota Saparua, bahwa sekalipun Belanda menang, kebenaran adalah di pihak Pattimura dan teman-teman seperjuangannya. Alkitab yang ditinggalkan oleh Pattimura terbuka pada Mazmur 17 di mimbar gereja Saparua agaknya ialah Alkitab terjemahan Leydecker.

Dalam rangka pekabaran Injil di berbagai daerah yang dijalankan secara intensif sejak abad ke-19 dan yang seperti kita lihat tadi banyak dijalankan oleh perkumpulan-perkumpulan pekabaran injil yang tidak terkait dengan Pemerintah Kolonial Belanda, dengan sendirinya telah lahir terjemahan-terjemahan Alkitab dalam berbagai bahasa daerah. Untuk itu, bahasa-bahasa daerah itu telah dipelajari sebaik-baiknya secara ilmiah. Dalam hubungan itu, salah satu tokoh yang paling menarik ialah Herman Neubronner van der Tuuk (1824-1894). Atas penugasan oleh Lembaga Alkitab Belanda, van der Tuuk telah memelopori upaya untuk mempelajari bahasa Batak dan kemudian bahasa Bali secara ilmiah.

Pada peresmian Perpustakaan Nasional pada tanggal 11 Maret 1989 di Jakarta, Presiden Soeharto berkata bahwa di Perpustakaan Nasional itu terdapat naskah terjemahan Alkitab dalam bahasa dan aksara Batak. Naskah itu agaknya adalah terjemahan oleh van der Tuuk, yang di Tanah Batak terkenal dengan nama Pandortuk. Di Bali dia terkenal dengan nama Tuan Dertik.

INDONESIA MEMASUKI ERA MODERN

Sejarah modern Indonesia dapat dianggap mulai dengan Kebangkitan Nasional pada tahun 1908. Sebelum itu, bangsa kita selalu mengalami kekalahan dari Belanda, oleh karena kita menjalankan perang-perang lokal secara pramodern, sedangkan Belanda menjalankan peperangan secara modern serta strategi yang mencakup seluruh Hindia Belanda. Peperangan-peperangan lokal dan pramodern yang terakhir ialah Perang Aceh, Perang Batak, dan Perang Bali. Waktu Perang Aceh, Perang Batak, dan Perang Bali itu berakhir pada awal abad ke-20, di Jakarta (Batavia) telah ada pemuda-pemuda terpelajar yang mendirikan Budi Utomo pada tahun 1908. Sejak Kebangkitan Nasional 1908 itu, kita melanjutkan perlawanan terhadap Belanda yang sebelumnya kita jalankan secara lokal dan pramodern dengan cara-cara yang secara berangsur-angsur makin bersifat nasional dan makin bersifat modern.

Gerakan-gerakan pemuda yang mula-mula bersifat kedaerahan, di mana pemuda-pemuda Kristen dari daerah-daerah yang bersangkutan aktif mengambil bagian, menjadi gerakan Pemuda Nasional dengan Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dengan Sumpah Pemuda itu, bahasa Indonesia memperoleh kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa Nasional.

Dalam iklim yang dijiwai oleh cita-cita kemerdekaan Nasional itu, telah lahir pula gereja-gereja yang mandiri di berbagai daerah. Banyak di antara gereja-gereja itu menggunakan Alkitab dalam bahasa daerah masing-masing. Tetapi berdasarkan keyakinan bahwa bahasa Indonesia akan memunyai tempat yang menentukan dalam perkembangan persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan di masa depan, diadakan juga terjemahan dalam bahasa Indonesia di bawah pimpinan Bode. Dengan didirikannya Hoogere Theologische School (HTS) pada tahun 1934 yang sekarang menjadi Sekolah Tinggi Teologia (STT) Jakarta, dimulailah pendidikan calon-calon pendeta yang berwawasan persatuan bangsa dan kesatuan gereja untuk semua gereja. Para lulusan dari HTS itu kemudian menjadi pelopor-pelopor bagi gerakan menuju kesatuan gereja.

Dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa kita memasuki era yang baru, yaitu era bangsa dan negara yang merdeka. Dalam hubungan ini, perlu dicatat bahwa dasar negara yang diterima secara bulat pada tahun 1945, yaitu Pancasila, terbukti merupakan dasar yang sangat tepat yang telah mampu menjamin persatuan dan kesatuan bangsa yang terus makin kokoh serta kerukunan antar umat beragama. Kita lihat bahwa banyak negara baru yang lain telah mengalami pergolakan serta konflik-konflik antar agama yang berkepanjangan.

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 terdapat pertentangan yang tajam antara dua konsep kenegaraan, yaitu konsep negara agama dan konsep negara nasional. Dengan Pancasila, kita telah menghindarkan perpecahan dan sejak itu, persatuan bangsa kita terwujud waktu proklamasi. Dalam sejarah India, pertentangan antara konsep negara agama dan konsep negara nasional telah menghasilkan dua dan kemudian tiga negara.

Pada perang kemerdekaan (1945 -- 1949) melawan Belanda, kita menjalankan strategi nasional yang modern yang terdiri dari kombinasi antara strategi militer yang modern dan strategi diplomasi yang modern telah menghasilkan kemenangan bagi kita dalam arti Belanda mengakui kedaulatan kita. Dalam perjuangan yang kita jalankan secara nasional dan modern antara 1945 dan 1949, kita dapat mengalahkan Belanda, sedangkan dalam peperangan-peperangan sebelum Kebangkitan Nasional 1908, yang kita jalankan secara lokal dan pramodern, kita selalu mengalami kekalahan dari Belanda.

Perang Kemerdekaan itu telah meningkatkan kesadaran mengenai kesatuan dan persatuan nasional di semua golongan dan lapisan bangsa kita, termasuk di kalangan umat Kristen. Orang-orang Kristen mengambil bagian dalam Perang Kemerdekaan itu secara bahu-membahu dengan saudara-saudaranya yang menganut agama-agama lain, seperti yang kita lihat ketika kita mengunjungi Taman-taman Pahlawan di seluruh tanah air. Setelah Perang Kemerdekaan berakhir dengan pengakuan kedaulatan kita menjelang akhir tahun 1949, pada tahun 1950 pemimpin-pemimpin dari gereja-gereja di Indonesia mendirikan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dengan tujuan mendirikan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia. Dengan perkataan lain, para pemimpin gereja hendak mewujudkan kesatuan umat Tuhan di Indonesia dalam rangka persatuan bangsa. Tetapi kesatuan umat Tuhan itu tentu lebih luas daripada persatuan bangsa. Kesatuan umat Tuhan mencakup umat Tuhan di semua tempat dan sepanjang zaman. Kesatuan umat Tuhan yang merupakan inti dari gerakan Oikumenis bersumber pada Injil. Tuhan Yesus berdoa, "Supaya mereka menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku" (Yohanes 17:21). Dengan demikian, jelas bahwa yang Oikumenis tidak dapat dipertentangkan dengan yang Injili. Yang Oikumenis adalah di dalam yang Injili dan yang Injili adalah di dalam yang Oikumenis. Baik yang Injili, maupun yang Oikumenis sama-sama bersumber pada Alkitab. Mereka dipersatukan oleh Alkitab yang satu.

Setelah pengakuan kedaulatan kita pada tahun 1950, lahirlah pula Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) pada tahun 1954. Dalam rangka persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan, lahir pula terjemahan dalam bahasa Indonesia modern, di mana terdapat kerja sama yang erat antara LAI dengan semua gereja di Indonesia, termasuk Gereja Roma Katolik. Dalam rangka persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan itu pulalah terjemahan dalam banyak bahasa daerah dibaharui dan terjemahan-terjemahan dalam bahasa-bahasa yang belum mengenal terjemahan Alkitab terus diadakan. Dalam hubungan persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan itu pula, dirasakan kebutuhan akan terjemahan-terjemahan dalam bahasa-bahasa sehari-hari, agar Alkitab itu dapat lebih mudah dibaca dan dipahami di tengah-tengah kehidupan sehari-hari.

Waktu bangsa kita hidup dalam iklim revolusi selama Demokrasi Terpimpin dengan kecenderungannya untuk menuntut penyesuaian secara total dengan ketentuan-ketentuan revolusi, dalam gereja-gereja kita banyak mempelajari Roma 12:2 yang berbunyi "Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna". Itulah yang melahirkan rumus yang terkenal bahwa dalam terang Injil Kerajaan Allah: kita mengambil bagian dalam revolusi secara positif, kreatif, kritis, dan realistis. Waktu kita memasuki era pembangunan, rumus tersebut dilanjutkan dengan mengatakan bahwa dalam terang Injil Kerajaan Allah kita mengambil bagian dalam pembangunan secara positif, kreatif, kritis, dan realistis.

Dalam hubungan penerjemahan dengan penggunaan Alkitab dalam rangka persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan, dapat dicatat pengalaman kita dalam rangka perjuangan untuk mengintegrasikan Irian Jaya (sekarang Papua -- Red.) ke dalam persatuan bangsa dan usaha untuk mengintegrasikan Gereja Kristen Injili di Irian Jaya ke dalam persatuan umat Tuhan di Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bekerja keras untuk memisahkan Irian Jaya dari bagian-bagian yang lain dari Indonesia, antara lain dengan mengusahakan agar Gereja Kristen Injili di Irian Jaya dan rakyat di Irian Jaya umumnya, tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia. Usaha Belanda itu telah gagal karena gereja dan rakyat di Irian Jaya tidak bersedia untuk melepaskan bahasa Indonesia dan Alkitab dalam bahasa Indonesia. Alkitab dalam bahasa Indonesia yang dibaca luas di Irian Jaya merupakan salah satu sebab yang utama bagi kegagalan upaya Belanda untuk memisahkan rakyat Irian Jaya dan untuk memisahkan Gereja Kristen Injili di Irian Jaya dari persatuan bangsa dan dari kesatuan umat Tuhan di Indonesia.

Kita telah mencapai kemajuan yang besar dalam proses untuk terus-menerus memperkuat persatuan bangsa antara lain dengan memantapkan Pancasila sebagai satu-satunya alas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada tahun 1985. Kita telah mencapai kemajuan dalam proses yang terus-menerus untuk membaharui, menumbuhkan, membangun, dan mempersatukan umat Tuhan antara lain dengan peningkatan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada tahun 1984. Dalam rangka persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan itu, penerjemahan dan penggunaan Alkitab akan terus kita tingkatkan di masa depan.

MELIHAT KE MUKA

Dalam memperingati penerbitan bagian Alkitab dalam bahasa Indonesia (Melayu) 360 tahun yang lalu, pada satu pihak kita melihat ke belakang dengan mengucap syukur atas pekerjaan yang telah dijalankan oleh begitu banyak hamba Tuhan yang setia di masa lampau dalam menerjermahkan, menerbitkan, dan mendistribusikan Alkitab, dengan tujuan agar semua orang di Indonesia dapat membawa Alkitab dalam bahasanya sendiri, dengan harga yang terjangkau oleh orang banyak.

Pada pihak lain kita melihat ke muka untuk melihat tanda-tanda zaman yang dapat membantu kita menjalankan persiapan-persiapan agar kita dapat menghadapi perkembangan di masa depan sebaik-baiknya, baik dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita, maupun dalam kehidupan gereja-gereja kita dan demikian juga dalam kehidupan Lembaga Alkitab di Indonesia (LAI). Masyarakat, bangsa dan negara kita sedang bersiap-siap untuk menjalankan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas menjelang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 agar kita dapat "naik kelas" dari negara berkembang menjadi negara maju yang membangun masyarakat Pancasila yang maju, adil, makmur dan lestari, yang akan dapat memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya dalam upaya umat manusia untuk membangun masyarakat dunia dengan berpedoman kepada keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

Ilmu dan teknologi yang harus makin maju dan makin canggih akan menjadikan dunia dan juga Indonesia makin kecil dan makin bersatu. Ancaman-ancaman baru yang dapat membawa kepada kehancuran akan dihadapi, di samping peluang-peluang yang baru untuk membangun masyarakat dunia dan juga masyarakat Indonesia yang makin adil, makin damai, dan makin mampu untuk menjamin keutuhan ciptaan.

Apakah akan ada perbedaan dalam masa depan dunia dan dalam masa Indonesia tanpa atau dengan kehadiran serta partisipasi gereja? Perbedaan itu tentu ada sebab gereja telah ditempatkan oleh Tuhannya di dunia ini, termasuk di Indonesia yang menjalankan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas, sebagai "garam", "terang", dan berkat bagi semua orang. Untuk itu, gereja harus menjalankan tugasnya yang tidak berubah di semua tempat dan sepanjang zaman, seperti telah dirumuskan bersama-sama oleh gereja-gereja di Indonesia dalam Sidang Raya DGI 1984, sebagai berikut.

  1. Memberitakan Injil kepada semua makhluk (Markus 16:15).
  2. Menampakkan keesaan mereka seperti keesaan Tubuh Kristus dengan rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh (I Korintus 12:4).
  3. Menjalankan pelayanan dalam kasih dan usaha menegakkan keadilan (Markus 10:45, Lukas 4:18, 10:25-37; Yohanes 15:16).

Dalam menjalankan tugas panggilannya tadi di tengah-tengah perkembangan dunia umumnya dan juga di tengah-tengah perkembangan Indonesia, gereja-gereja di seluruh dunia termasuk di Indonesia berbicara mengenai Kisah Para Rasul Kontemporer. Dalam Kisah Para Rasul, kita baca bahwa setelah bertemu dengan Kristus yang bangkit dan memperoleh kuasa dari Roh Kudus menjadi saksi di Yerusalem, di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi, gereja purba telah keluar dari keterbatasannya semula sebagai gereja dari dan untuk orang-orang Yahudi, untuk menjadi gereja bagi semua orang dalam Kerajaan Romawi dengan tidak mengadakan diskriminasi antara Yahudi, Yunani, dan seterusnya.

Dalam menjalankan Kisah Para Rasul kontemporer di dunia umumnya dan khususnya di Indonesia di tengah-tengah pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas menjelang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, gereja-gereja di Indonesia berdoa agar mereka bertemu dengan Kristus yang bangkit dan memperoleh kuasa Roh Kudus untuk menjadi aksi sampai ke ujung Indonesia bahkan sampai ke ujung bumi. Untuk itu, gereja harus keluar dari berbagai bentuk keterbatasannya sehingga gereja-gereja di Indonesia itu bersama-sama menjadi gereja bagi semua orang di Indonesia di tengah-tengah pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas. Dalam hubungan itulah penerjemahan, penerbitan, dan distribusi Alkitab akan terus ditingkatkan agar Alkitab yang dapat dibaca oleh semua orang dalam bahasanya sendiri dengan harga yang terjangkau oleh orang banyak menjadi pelita yang menerangi jalan bagi semua orang dalam hubungan peningkatan persatuan bangsa dan kesatuan umat Tuhan, di tengah-tengah pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas menjelang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.

Diambil dan diedit seperlunya dari:

Judul buku : Tantangan Gereja di Indonesia
Editor : Pusat Literatur Euangelion
Penerbit : Pusat Literatur Euangelion dan
Yayasan Penerbit Kristen Injili (YAKIN)
Judul artikel : Gereja dan Alkitab
Penulis : T.B. Simatupang
Halaman : 5 -- 14

Gereja dan Alkitab (1)

Dear e-Reformed Netters,

Salam dalam kasih,

Maaf, sudah lama saya tidak mengirim artikel ke mailbox Anda. Tapi, meskipun terlambat saya harap artikel e-Reformed tetap dinantikan.

Pada kesempatan kali ini, artikel yang sangat menarik perhatian saya untuk dibagikan kepada Anda adalah tulisan dari T.B. Simatupang, seorang teolog Indonesia yang memiliki pemikiran yang sangat tajam dan pengetahuan yang sangat kaya tentang sejarah keadaan perkembangan gereja dan kekristenan di Indonesia. Artikel ini dipersembahkan sebagai salah satu tulisan bunga rampai dalam rangka peringatan 25 tahun kependetaan Caleb Tong. Silakan menyimak. Jika Anda adalah seorang yang memiliki keprihatinan besar tentang perkembangan kekristenan di Indonesia, saya yakin Anda akan sangat menghargai artikel yang ditulis oleh beliau ini.

Editorial:

Dear e-Reformed Netters,

Salam dalam kasih,

Maaf, sudah lama saya tidak mengirim artikel ke mailbox Anda. Tapi, meskipun terlambat saya harap artikel e-Reformed tetap dinantikan.

Pada kesempatan kali ini, artikel yang sangat menarik perhatian saya untuk dibagikan kepada Anda adalah tulisan dari T.B. Simatupang, seorang teolog Indonesia yang memiliki pemikiran yang sangat tajam dan pengetahuan yang sangat kaya tentang sejarah keadaan perkembangan gereja dan kekristenan di Indonesia. Artikel ini dipersembahkan sebagai salah satu tulisan bunga rampai dalam rangka peringatan 25 tahun kependetaan Caleb Tong. Silakan menyimak. Jika Anda adalah seorang yang memiliki keprihatinan besar tentang perkembangan kekristenan di Indonesia, saya yakin Anda akan sangat menghargai artikel yang ditulis oleh beliau ini.

Jarang saya mendapati karya tulis pemikir Kristen Indonesia yang berbicara tentang sejarah atau tentang kekristenan, tapi ditulis dengan bahasa yang sederhana, jelas, "to the point" (tidak bertele-tele) dan elegan tanpa harus membubuhinya dengan istilah-istilah asing yang justru memberati kepala. Jika Anda membaca tulisan beliau dengan perlahan-lahan, sambil menikmati, tapi dengan perhatian dan konsentrasi yang penuh, Anda serasa sedang mendengarkan seorang tetua, yang sudah makan banyak asam garam kehidupan, sedang bercerita kilas balik tentang peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masa lampau. Nah, jika Anda bisa sampai pada taraf ini, Anda sudah menemukan seting yang tepat untuk memikirkan secara lebih dalam pemikiran-pemikiran yang beliau sampaikan dalam tulisan ini.

Saya sempat membaca tulisan beliau ini beberapa kali. Setiap kali selesai membaca, perasaan nasionalis saya seperti dibangkitkan lagi. Sejarah kekristenan di Indonesia, dan juga sejarah penerjemahan Alkitab di Indonesia, seharusnya tidak dianggap "biasa". Sering kita memiliki sikap "take it for granted" dan membiarkan "spiritual treasure" ini dianggap sebagai hal yang sudah sepantasnya terjadi. Alangkah bodohnya kita! Kemutlakkan campur tangan Allah dalam setiap peristiwa sejarah, termasuk di Indonesia, seharusnya membuat kita tak hentinya berkata, "Wow ..., Tuhan itu luar biasa!" Menghargai intervensi Allah membuat kita mengerti bahwa hidup bukan sekadar hidup, tapi hidup adalah anugerah Tuhan. Karena itu, mari kita berjalan di dalam kehendak dan rencana-Nya.

In Christ,
Yulia

< yulia(at)in-christ.net >

NB:
Sekadar pemberitahuan bagi Anda yang ingin bersurat ke saya, mohon tidak mengirimkannya ke alamat Lyris (atau dengan kata lain, jangan tekan "reply") karena surat Anda akan menuju ke mesin pengirim, tapi tidak akan sampai kepada saya. Untuk menulis ke saya tujukan surat Anda ke alamat < yulia(at)in-christ.net >, saya akan membalas surat Anda.

Penulis:
T.B. Simatupang
Edisi:
086/IV/2007
Isi:

Catatan:

Karena artikel ini cukup panjang, saya membaginya menjadi dua bagian dan akan dikirimkan dalam surat terpisah. Jika karena satu dan lain hal Anda hanya mendapatkan satu bagian saja, mohon menghubungi saya untuk meminta bagian yang lain. Terima kasih.

GEREJA DAN ALKITAB (1)

Sejarah perkembangan penerjemahan dan penggunaan Alkitab ditinjau dari segi perkembangan dan persatuan bangsa serta kesatuan umat Tuhan di Indonesia

Oleh: T.B. SIMATUPANG

U M U M

Apabila kita percaya dan yakin bahwa Alkitab adalah firman Allah yang harus disampaikan kepada semua bangsa dan yang harus dapat dibaca setiap orang, tentu dengan sendirinya kita menyadari keharusan untuk menerjemahkan Alkitab dalam bahasa-bahasa dari berbagai bangsa. Sebab tidaklah realistis untuk menuntut agar setiap orang yang hendak membaca Alkitab harus terlebih dahulu mempelajari bahasa-bahasa asli di mana Aklkitab ditulis. Berapa banyakkah orang yang akan dapat membaca Perjanjian Baru, andaikata Perjanjian Baru itu hanya dapat dibaca dalam bahasa Yunani? Berapa banyakkah orang yang akan dapat membaca Perjanjian Lama, andaikata Perjanjian Lama itu hanya dapat dibaca dalam bahasa Ibrani?

Tidak pernah ada semacam "larangan" untuk menerjemahkan Alkitab ke semua bahasa yang ada di dunia ini. Apabila Alkitab hendak disampaikan kepada semua bangsa, justru terdapat keharusan dan bukan "larangan" untuk menerjemahkan Alkitab ke bahasa-bahasa dari semua bangsa. Dalam hal penerjemahan Kitab Suci terdapat perbedaan pandangan antara agama Kristen dengan beberapa agama lain. Upaya penerjemahan terhadap apa yang sekarang kita kenal sebagai Perjanjian Lama telah dimulai sebelum Kristus lahir. Di antara orang-orang Yahudi yang hidup di perantauan (diaspora) banyak yang tidak memahami bahasa Ibrani. Oleh sebab itu, dalam abad ke-2 sebelum Kristus telah ada terjemahan dari Perjanjian Lama dari bahasa Ibrani ke bahasa Yunani, yaitu bahasa yang pada waktu itu paling luas tersebar di semua kalangan dan di semua bangsa di kawasan sekitar Laut Tengah. Itulah sebabnya, Perjanjian Baru kemudian ditulis dalam bahasa Yunani. Pada waktu itu, posisi bahasa Yunani di Kerajaan Roma kurang lebih sama dengan posisi bahasa Indonesia dalam Republik Indonesia kita sekarang ini.

Pada hari pencurahan Roh Kudus, orang-orang Yahudi yang saleh dari segala bangsa yang berkumpul di Yerusalem mendengar rasul-rasul berkata dalam bahasa mereka. Sejak itu, dalam rangka perjalanan Injil dari Yerusalem ke seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi (Kisah Para Rasul 1:8), untuk menjadikan semua bangsa murid Tuhan (Matius 28:19), Alkitab mulai diterjemahkan satu per satu ke bahasa-bahasa dari berbagai bangsa agar semua orang dapat membacanya dalam bahasa mereka sendiri. Bahasa mereka sendiri berarti bahasa mereka sehari-hari, bukan bahasa dari bangsa atau suku sendiri. Apabila yang dimaksud ialah bahasa dari bangsa atau suku sendiri, maka Perjanjian Lama tidak pernah akan diterjermahkan dari bahasa lbrani ke bahasa Yunani seperti yang terjadi pada abad ke-2 sebelum Kristus.

Menerjemahkan sebuah buku dari suatu bahasa ke bahasa lain berarti mengusahakan agar terjemahan itu pada satu pihak setia kepada isi dari buku dalam bahasa asli dan pada pihak lain agar terjemahan itu dapat dibaca dengan jelas dalam bahasa yang ke dalamnya buku asli itu diterjemahkan. Tidak selalu mudah untuk menjunjung tinggi segi kesetiaan dan segi kejelasan ini secara serentak. Terjemahan yang setia sering tidak jelas, sedangkan terjemahan yang jelas sering tidak setia. Oleh sebab itu, menerjemahkan buku selalu merupakan pekerjaan yang berat. Menerjemahkan Alkitab lebih berat lagi. Sebab menerjemahkan Alkitab berarti menerjemahkan firman Allah ke bahasa-bahasa yang belum mengenal firman Allah dan oleh sebab itu, tidak mengenal kata-kata serta pengertian-pengertian yang diperlukan untuk mengungkapkan firman Allah itu. Oleh sebab itu, sering harus dikembangkan atau dipinjam kata-kata yang bersifat baru bagi bahasa yang bersangkutan.

Sering kali Alkitab harus diterjemahkan ke bahasa-bahasa yang sebelumnya tidak mengenal aksara. Sering pula terjadi bahwa terjemahan Alkitab memunyai pengaruh yang besar atas perkembangan suatu bahasa bahkan perkembangan suatu bangsa. Oleh karena Alkitab merupakan buku yang paling banyak diterjemahkan ke bahasa-bahasa yang ada di dunia ini, pada umumnya dapat kita katakan bahwa terjemahan-terjemahan Alkitab telah memunyai pengaruh yang besar atas perkembangan peradaban umat manusia pada umumnya.


Terjemahan Alkitab di Eropa, baik di Eropa Barat, maupun di Eropa Timur, dijalankan untuk bangsa-bangsa dan dalam bahasa-bahasa yang sebelumnya tidak mengenal agama-agama "tinggi", yaitu agama-agama yang memiliki sistem pemikiran keagamaan yang berada pada tahap perkembangan yang tinggi, seperti kemudian terjadi waktu Alkitab diterjemahkan untuk bangsa-bangsa dan dalam bahasa-bahasa di Asia. Di antara bahasa-bahasa di Asia banyak yang telah lama dipengaruhi oleh sistem pemikiran dari agama-agama "tinggi", yaitu agama Islam, Hindu, atau Budha.

Di Eropa Barat terjemahan Alkitab dalam bahasa Latin yang disebut Vulgata memunyai pengaruh yang sangat luas. Di Eropa Timur yang sangat terkenal ialah terjemahan oleh Cyrillus dan Methodius, yang sekaligus mengembangkan aksara yang baru untuk bahasa Slavonik, yang disebut aksara "cyrilik". Orang-orang Rusia, Serbia, dan Bulgaria masih menggunakan terjemahan dalam bahasa Slovonik kuno dalam kebaktian-kebaktian mereka.

Setelah Reformasi, terjemahan-terjemahan Alkitab dalam bahasa Jerman (terjemahan oleh Martin Luther), dalam Bahasa Belanda (Statenvertaling), dan dalam Bahasa Inggris (Standard Version) telah memunyai pengaruh yang besar dan luas dalam perkembangan dari bahasa-bahasa dan perkembangan dari bangsa-bangsa yang bersangkutan. Sebab sebagai akibat dari Reformasi, Alkitab menjadi buku yang dibaca secara luas di kalangan rakyat.

Waktu saya menghadiri Sidang Raya Persekutuan Lembaga-Lembaga Alkitab Sedunia di Budapest pada tahun 1988, saya mendengar bahwa di negara komunis, Hongaria, Alkitab masih tetap dipelajari di sekolah-sekolah pemerintah sebagai buku yang memunyai pengaruh yang besar atas perkembangan bahasa dan kebudayaan Hongaria.

Di Mesir sendiri, Alkitab dalam bahasa Koptik telah melestarikan bahasa itu sejak bahasa Arab menjadi bahasa umum di Mesir setelah negeri itu dikuasai oleh pasukan-pasukan Arab yang menegakkan agama Islam dan bahasa Arab di sana.

Dalam upaya pekabaran Injil "sampai ke ujung Bumi", Alkitab telah diterjemahkan ke beratus-ratus bahasa di Asia dan di Afrika. Seperti telah kita singgung tadi, dalam pertemuan antara Injil dan bangsa-bangsa di Asia, Alkitab diterjemahkan ke bahasa-bahasa yang telah memiliki aksara dan yang telah banyak dipengaruhi oleh sistem pemikiran agama-agama Hindu, Budha, dan Islam. Terjemahan-terjemahan ini dapat kita golongkan dalam kategori pertama. Selain itu, dalam rangka pelebaran Injil itu, Injil juga bertemu dengan peradaban-peradaban suku-suku yang terkait dengan agama suku. Banyak di antara suku-suku itu belum memiliki aksara sehingga Alkitab merupakan buku pertama yang ditulis dalam bahasa-bahasa yang bersangkutan. Terjemahan ini dapat kita golongkan dalam kategori kedua. Menerjemahkan Alkitab dalam bahasa-bahasa yang temasuk dalam kategori yang pertama dan menerjemahkan Alkitab dalam bahasa-bahasa yang termasuk kategori yang kedua, tentu menghadapkan penerjemah dengan masalah-masalah yang memunyai sifat-sifat tersendiri.

Dalam rangka gerakan Oikumenis yang telah berkembang sejak awal abad ke-20 untuk menampakkan kesatuan umat Tuhan di dunia pada umumnya dan demikian juga di masing-masing negara, sebagai kesaksian di hadapan dunia, sesuai dengan firman yang berbunyi "supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku" (Yohanes 17:21), Alkitab telah menjadi salah satu faktor pemersatu yang utama di antara gereja-gereja yang memunyai tradisi yang berbeda-beda, seperti gereja-gereja Reformasi, gereja-gereja Ortodoks, dan gereja-gereja Roma Katolik.

Umat Tuhan di semua tempat dan zaman tidak hanya dipersatukan oleh "satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua" (Efesus 4:5-6), tetapi juga oleh satu Alkitab. Dengan latar belakang yang bersifat umum tadi, sekarang klta akan mengemukakan beberapa catatan mengenai "Perkembangan penerjemahan dan penggunaan Alkitab ditinjau dari segi perkembangan dan persatuan bangsa serta kesatuan umat Tuhan di Indonesia".

PERTEMUAN INJIL DENGAN INDONESIA

"Perkembangan penerjemahan dan penggunaan Alkitab ditinjau dari segi perkembangan dan persatuan bangsa serta kesatuan umat Tuhan di Indonesia" kita tempatkan dalam rangka pertemuan Injil dengan Indonesia. Dalam perjalanan Injil dari Yerusalem, Yudea, dan Samaria sampai ke ujung bumi, pada satu pihak ada perjalanan Injil ke arah barat. Pada pihak lain ada juga perjalanan Injil ke arah Timur. Awal dari perjalanan Injil ke arah barat itu kita baca dalam kitab Kisah Para Rasul. Perjalanan Injil ke arah timur tidak tercatat dalam Alkitab. Perjalanan Injil ke arah timur itu hanya kita ketahui dari sejarah saja. Catatan-catatan sejarah mengenai perjalanan Injil ke arah timur ini pun sangat sedikit. Lagi pula hasil perjalanan Injil ke arah timur kemudian hampir lenyap. Oleh sebab itu, perjalanan Injil ke arah timur ini hampir tidak diketahui dan hampir tidak dikenal di Indonesia.

Salah satu gereja yang terpenting sebagai hasil dari perjalanan Injil ke arah timur ini ialah Gereja Nestoriah. Gereja Nestoriah itu lama berpusat di Baghdad. Dari abad ke-6 sampai abad ke-13 Gereja Nestoriah telah menjalankan pekabaran Injil yang sangat luas sampai ke India dan Cina. Para penginjil dari Gereja Nestoriah itulah yang menerjemahkan Alkitab untuk pertama kali dalam bahasa Cina. Dalam suatu buku dalam bahasa Arab yang ditulis oleh Shaykh Abu Salih al-Armini dikatakan bahwa di Fansur (Barus), di pantai Barat Tapanuli, terdapat banyak Gereja Nestoriah. Ada petunjuk-petunjuk bahwa kaum Nestoriah telah hadir di Barus sejak tahun 645.

Dalam abad ke-14 dan ke-15 Gereja Nestoriah itu praktis lenyap, walaupun sampai sekarang masih ada sisa-sisanya di Iran dan Irak. Gereja Nestoriah di Barus telah lenyap tanpa meninggalkan bekas. Para penginjil dari Gereja Nestoriah tidak pernah menerjemahkan Alkitab ke bahasa Melayu, yang pada abad ke-7 telah luas tersebar di kawasan Asia Tenggara. Dengan demikian kita lihat bahwa Injil telah tiba di Indonesia untuk pertama kali dalam rangka perjalanan Injil dari Yerusalem ke arah timur, lama sebelum Islam tiba di Indonesia. Tetapi kedatangan pertama Injil di Indonesia itu tidak meninggalkan bekas. Injil telah datang untuk kedua kali di Indonesia melalui jalan yang panjang, yaitu dari Yerusalem ke arah barat, ke Eropa, dan baru pada abad ke-16 Injil kembali ke Indonesia dari Eropa bersamaan waktu dengan kedatangan orang-orang Portugis, yang kemudian disusul oleh kedatangan orang-orang Belanda pada abad ke-17.

Dalam hubungan itu baiklah kita baca Kisah Para Rasul 16:8-10. Di situ kita baca bahwa Rasul Paulus tidak memunyai rencana untuk membawa Injil dari Asia ke Eropa, yaitu ke Makedonia. Membawa Injil dari Asia ke Eropa bukan strategi Paulus, melainkan strategi Roh Yesus sendiri (Kisah Para Rasul 16:8). Sejarah dunia dan sejarah gereja akan lain sama sekali andaikata Injil tidak dibawa dari Asia ke Eropa, artinya ke dunia Barat.

Pada waktu Injil tiba di Indonesia untuk pertama kali pada abad ke-7 dan untuk kedua kali dalam abad ke-16, Indonesia telah memunyai perkembangan yang menarik dari segi sejarah dan dari segi agama serta kebudayaan. Injil tidak tiba di Indonesia dalam keadaan yang "kosong" dari segi agama dan kebudayaan. Dapat kita catat adanya beberapa "lapisan" dalam sejarah keagamaan dan kebudayaan kita sehingga Indonesia dapat kita lihat sebagai suatu kue lapis yang memperlihatkan lapisan-lapisan keagamaan dan kebudayaan yang memunyai coraknya masing-masing.

(Bersambung ke bagian ke-2, yang dikirim dalam surat terpisah.)

Diambil dan diedit seperlunya dari:

Judul buku : Tantangan Gereja di Indonesia
Editor : Pusat Literatur Euangelion
Penerbit : Pusat Literatur Euangelion dan Yayasan Penerbit Kristen Injili
(YAKIN)
Judul artikel : Gereja dan Alkitab
Penulis : T.B. Simatupang
Halaman : 1 -- 5

Perubahan-perubahan Radikal, Sebagai Akibat Reformasi

Dear e-Reformed netters,

Beberapa waktu yang lalu, saya tertarik untuk membaca kembali buku terbitan BPK tahun 1985 (cetakan ketiga) yang berjudul "Theologia Kaum Awam", tulisan Dr. H. Kraemer (jelas buku tersebut pasti ditulis jauh sebelum tahun 1985). Walaupun kelihatannya buku ini sudah "kuno", ternyata isu-isu yang dibahas di dalamnya masih sangat segar dan relevan dengan keadaan gereja masa kini, yaitu tentang kedudukan kaum awam dalam gereja. Sebelum Reformasi, kaum awam jelas tidak memiliki kedudukan yang penting dalam gereja. Semua urusan gereja merupakan tugas "para klerus" (pendeta-pendeta yang ditahbiskan), sedangkan kaum awam (jemaat) hanya menjadi objek saja. Setelah Reformasi, terjadi perubahan yang radikal, karena prinsip-prinsip gereja yang salah dan tidak alkitabiah didobrak, salah satu hasilnya adalah konsep "keimaman orang percaya" atau istilah yang dipakai Dr. H. Kraemer, "imamat am semua orang percaya", bahwa semua orang Kristen adalah imam, tak ada perbedaan di antara mereka (termasuk dengan para klerus), kecuali dalam hal jabatan.

Pikiran-pikiran yang dilahirkan para Reformator begitu tajam dan sangat sarat dengan kebenaran Alkitab. Tuhan menunjukkan hikmat kepada mereka untuk menjadi jalan bagi kita mengerti lebih dalam akan panggilan Tuhan bagi jemaat-Nya. Tapi sayang sekali, menurut Dr. Kraemer, usaha para Reformator untuk mengembalikan kedudukan kaum awam pada tempat yang sewajarnya ternyata sebagian besar hanya sampai pada pemikiran saja. Menurut beliau, kalau kita jujur, kita harus mengakui bahwa pada kenyataanya pikiran-pikiran Reformasi tersebut sulit untuk dijalankan/diaplikasikan, bahkan sampai hari ini. Mengapa?

Saya harap pertanyaan "Mengapa" ini dapat memicu keingintahuan dan kekritisan Anda untuk berpikir lebih jauh tentang topik ini. Untuk itu, silakan baca cuplikan artikel dari buku Dr. Kraemer di bawah ini.

In Christ,
Yulia
< yuliain-christ.net >

Editorial:

Dear e-Reformed netters,

Beberapa waktu yang lalu, saya tertarik untuk membaca kembali buku terbitan BPK tahun 1985 (cetakan ketiga) yang berjudul "Theologia Kaum Awam", tulisan Dr. H. Kraemer (jelas buku tersebut pasti ditulis jauh sebelum tahun 1985). Walaupun kelihatannya buku ini sudah "kuno", ternyata isu-isu yang dibahas di dalamnya masih sangat segar dan relevan dengan keadaan gereja masa kini, yaitu tentang kedudukan kaum awam dalam gereja. Sebelum Reformasi, kaum awam jelas tidak memiliki kedudukan yang penting dalam gereja. Semua urusan gereja merupakan tugas "para klerus" (pendeta-pendeta yang ditahbiskan), sedangkan kaum awam (jemaat) hanya menjadi objek saja. Setelah Reformasi, terjadi perubahan yang radikal, karena prinsip-prinsip gereja yang salah dan tidak alkitabiah didobrak, salah satu hasilnya adalah konsep "keimaman orang percaya" atau istilah yang dipakai Dr. H. Kraemer, "imamat am semua orang percaya", bahwa semua orang Kristen adalah imam, tak ada perbedaan di antara mereka (termasuk dengan para klerus), kecuali dalam hal jabatan.

Pikiran-pikiran yang dilahirkan para Reformator begitu tajam dan sangat sarat dengan kebenaran Alkitab. Tuhan menunjukkan hikmat kepada mereka untuk menjadi jalan bagi kita mengerti lebih dalam akan panggilan Tuhan bagi jemaat-Nya. Tapi sayang sekali, menurut Dr. Kraemer, usaha para Reformator untuk mengembalikan kedudukan kaum awam pada tempat yang sewajarnya ternyata sebagian besar hanya sampai pada pemikiran saja. Menurut beliau, kalau kita jujur, kita harus mengakui bahwa pada kenyataanya pikiran-pikiran Reformasi tersebut sulit untuk dijalankan/diaplikasikan, bahkan sampai hari ini. Mengapa?

Saya harap pertanyaan "Mengapa" ini dapat memicu keingintahuan dan kekritisan Anda untuk berpikir lebih jauh tentang topik ini. Untuk itu, silakan baca cuplikan artikel dari buku Dr. Kraemer di bawah ini.

In Christ,
Yulia
< yuliain-christ.net >

Edisi:
062/V/2005
Isi:

Pikiran-pikiran pokok dari Reformasi memberi kemungkinan untuk perubahan-perubahan radikal dalam seluruh konsep dan tempat kaum awam. Pada saat yang menentukan, karena kepatuhan kepada Firman Allah, Luther menolak untuk patuh kepada gereja yang terjelma dalam kekuasaan hirarkis Paus. Konsep Luther tentang gereja, terutama dalam tulisan- tulisan militannya yang terdahulu, adalah suatu serangan frontal terhadap konsep gereja hirarkis. Faham tentang pejabat gereja yang hirarkis juga ditolak. Secara prinsip perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam" tidak ada lagi.

Dalam manifestonya kepada kaum bangsawan Kristen ia mengumumkan, "Semua orang Kristen adalah benar-benar imam, tak ada perbedaan di antara mereka kecuali dalam hal jabatan .... Setiap orang yang sudah dibaptis dapat berkata bahwa ia sudah ditahbiskan menjadi imam, uskup atau paus." Hanya demi ketertiban, orang-orang tertentu dipisahkan oleh jemaat, mereka adalah "pelayan-pelayan", bukan imam-imam dalam arti budaya, orang-orang perantara antara Allah dan jemaat atau antara Allah dan manusia, tapi "pelayan-pelayan Firman" (verbi divini ministri). Pada prinsipnya, pelayanan yang diartikan secara baru ini (mengajar dan berkhotbah, membaptiskan, melayani Perjamuan Kudus, mengikat dan melepaskan dosa, berdoa syafaat, mempertimbangkan ajaran dan membeda-bedakan roh) adalah hak setiap orang Kristen yang telah dibaptis. Ini berarti imamat orang-orang yang percaya atau, seperti biasa disebut, "imamat am" adalah semua orang yang percaya. Sejak itu prinsip ini selalu disertai oleh hukum "sola gratia", "sola scriptura". Kedua prinsip ini sudah menjadi prinsip besar resmi dari Reformasi dan khususnya Protestantisme.

Dalam faham-faham yang militan ini terdapat benih-benih individualisme dan equalitarianisme yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan Alkitab, yaitu "imamat yang berkerajaan", yang adalah milik semua orang percaya secara keseluruhan. [1] Militansi dan pernyataan yang nampaknya berlebih-lebihan ini dapat dimengerti melihat kenyataan bahwa pada waktu itu Luther harus berjuang melawan sistem hirarki yang luar biasa, faham hirarki yang sudah tertanam sangat dalam di pikiran orang sejak berabad-abad. Faham seperti itulah yang hendak digugatnya di hadapan forum faham Alkitab mengenai gereja beserta anggota- anggotanya. Implikasi dari serangan-serangannya itu ialah penghapusan semua klerikalisme dan pemulihan tempat yang sewajarnya bagi kaum awam.

Tapi, secara jujur harus disebut di sini bahwa konsep baru tentang gereja dan pemulihan tempat kaum awam tidak pernah menjadi pokok-pokok yang dominan. Prinsip yang banyak digembar-gemborkan tentang "imamat am semua orang percaya" mempunyai akibat-akibat tertentu yang sangat menarik dalam Dunia Baru, tapi pada umumnya di Dunia Lama hal ini tak pernah punya efek apa-apa. Sampai sekarang prinsip itu hanya punya peranan sebagai bendera, bukan prinsip yang memberi hidup dan kekuatan. Sudah tentu, sejak Reformasi dan lahirnya banyak macam gereja sebagai akibatnya, pandangan eklesiastik hirarkis tentang gereja tidak pernah lagi mendapat tempat yang tidak dapat diganggu- gugat seperti sebelumnya. Panggilan untuk membenarkan setiap doktrin gereja dan tugas anggota-anggotanya berdasarkan Alkitab, tak pernah lagi diabaikan seperti sebelumnya. Dasar etika Calvinisme tentang orang-orang awam yang harus membuktikan bahwa mereka adalah orang- orang yang sudah dipilih Allah dengan bekerja sepenuh hati, adalah akibat dari prinsip "imamat am semua orang percaya". Juga tak dapat disangkal bahwa prinsip ini, terutama pada abad 19 di bawah pengaruh faham liberalistis-individualistis, sudah lebih merupakan kata-kata muluk teologis untuk faham modern pada waktu itu, dari pada sumber kekuatan rohani yang mengubah gereja.

Mengapa definisi baru dari Luther dan Calvin tentang gereja, pelayanan dan tentang tempat sentral dan utama dari jemaat secara keseluruhan, akhirnya hanya menjadi prinsip dan bukan menjadi kenyataan? Mengapa kaum pendeta yang jadi dominan dan bukan jemaat (Gemeinde) secara keseluruhan?

Pertama-tama, kita akan menyebut sebab-sebabnya, lepas dari keadaan- keadaan sejarah yang banyak mempengaruhinya. Ketika para Reformator kembali kepada Alkitab dan mendapati bahwa Yesus Kristus adalah satu- satunya Kepala Gereja yang benar, yang memerintah gereja melalui Roh- Nya yang kudus, anugerah dan pengampunan-Nya, dan menghapuskan semua tingkatan-tingkatan kekuasaan dan hak, mereka bertekad untuk meninggalkan sistem tingkatan-tingkatan hirarkis dan penyamaan gereja dengan kaum klerus yang dianggap sebagai imam pengantara sakramen. Gereja terdiri atas orang-orang percaya dan orang-orang berdosa yang sudah diampuni. Tapi ketika mengorganisir atau mereorganisir gereja, mereka berusaha menghindari dan menghapuskan pelanggaran-pelanggaran mencolok dan kebobrokan sistem yang dominan. Pandangan para Reformator tentang gereja tidak sepenuhnya alkitabiah. Ini dapat dimengerti, sebab kecamuk dan hangatnya perjuangan dan pandangan mereka sangat dipengaruhi oleh protes dan polemik. Lagi pula, ucapan-ucapan Luther bahwa setiap orang Kristen yang dibaptis mempunyai kuasa seperti yang dipunyai oleh paus, uskup-uskup dan imam-imam, mengandung bahaya- bahaya tersembunyi.

Bahaya PERTAMA ialah: bahwa dalam suatu gereja yang sudah berabad-abad "orang Kristen yang dibaptis" sama sekali tidak sama dengan seorang Kristen yang benar-benar percaya. Sebab, walaupun benar pendapat bahwa otoritas untuk mengatur dan mengadakan konsep tentang gereja terletak dalam pola-pola alkitabiah tentang gereja, itu bukan berarti bahwa pola-pola alkitabiah itu yang harus ditiru. Situasi sejarah yang lain memerlukan ekspresi kreatif yang lain walaupun peraturan dan konsep pokoknya sama.

Yang KEDUA: anggota-anggota gereja yang sudah berabad-abad itu menghalangi anggota-anggotanya menjadi dewasa secara rohani, karena ajaran tentang "iman implisit" dari kaum awam, tidak dapat dengan tiba-tiba menjadi orang-orang dewasa dalam kerohanian.

Yang KETIGA: gerakan Reformasi menekankan pentingnya khotbah di samping penghapusan habis-habisan perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam". Memberi tekanan penting terhadap khotbah yang benar dan "murni" [2] (die reine Predigt) sebagai makanan rohani yang memberi hidup. Untuk itu, diperlukan orang-orang yang cakap untuk memegang jabatan itu. Pelayanan sakramen yang benar, yang juga dinyatakan sebagai salah satu tanda hakiki dari gereja, terutama Perjamuan Kudus di banyak gereja, tidak mendapat tempat yang sama penting seperti "khotbah murni Firman Allah". Pelayanan sakramen hanya diperuntukkan bagi pendeta-pendeta. Walaupun perkembangan ini mempunyai alasan- alasan yang baik, hal ini menimbulkan kekaburan arti dalam keseluruhan konsep "pelayanan". Di satu pihak, hal ini cenderung kepada pembentukan kembali suatu golongan "kaum klerus", padahal di pihak lain, setidak-tidaknya dalam prinsip, diusahakan menghapuskan perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam".

Pentahbisan ke dalam "status rite vocatus", yang telah menjadi dinding pemisah antara "kaum klerus" dan "kaum awam" di gereja sebelumnya, sebenarnya sekarang juga masih menjadi semacam dinding pemisah. Seperti yang telah dikatakan di atas, perbedaan ini diadakan demi tata tertib. Motif itulah satu-satunya motif yang benar, kalau ditinjau dalam terang prinsip "imamat am semua orang percaya". Sebagai jawaban terhadap konsep imam sebagai perantara sakramen di masa yang lalu, prinsip itu ingin meninggalkan faham tentang "para klerus" yang mempunyai tempat yang lebih tinggi dan terasing dari kaum awam. Tapi sebenarnya, berlawanan dengan teori tentang tidak adanya perbedaan secara fundamentil, dalam praktiknya prinsip itu menempatkan kaum awam lebih rendah dari kaum pendeta, membuat kaum awam jadi pasif, memberi tekanan besar pada arti "jabatan" (Amt) dan pimpinannya.

Perkembangan ini makin diperkuat dengan kenyataan bahwa para pendeta, yang tugas utamanya ialah untuk mengkhotbahkan Firman Allah dengan benar, makin lama makin kelihatan sebagai "ahli-ahli teologia", "orang-orang yang tahu", dan dalam tingkatan sosial mereka mempunyai status "rohaniawan"; dengan kata lain sebagai pneumatikoi, manusia- manusia rohani (1Korintus 3). Akibat buruknya ialah bahwa kaum awam lambat-laun menerima saja kedudukan sebagai "orang-orang yang tidak tahu", orang-orang yang tidak dewasa secara rohani. Hal ini menghasilkan suatu situasi, yang terdapat di semua gereja, dimana ada perpisahan jelas antara pejabat gereja yang memimpin dan kaum awam yang dipimpin. Dengan kata lain, gereja adalah urusan pendeta-pendeta. Pada masa Reformasi sendiri dan pada masa-masa permulaan pengkonsolidasiannya, unsur-unsur konkret dalam sejarah sudah menghalangi dipraktikannya "imamat am semua orang percaya" itu. Pada mulanya, Reformator-reformator itu tidak bermaksud mendirikan gereja baru. Tujuan mereka mula-mula ialah untuk memurnikan iman. Tapi ketika perlawanan keras dari pimpinan gereja memaksa mereka untuk mengorganisir hidup gereja menurut prinsip-prinsip mereka sendiri, maka mereka harus berhadapan dengan kurangnya pengetahuan dan pengertian kaum awam dan dengan susahnya memelihara ketertiban dalam jemaat-jemaat. Keadaan seperti ini bukan saja terdapat di Jerman, melainkan juga di Inggris, dimana Reformasi berlangsung tidak sedrastis dan sesistematis seperti di negeri-negeri lain [3].

Lagipula, suatu Reformasi yang terorganisir tak dapat dilangsungkan tanpa pertolongan dan kekuasaan raja-raja dan hakim-hakim yang memihak kepada gerakan Reformasi itu. Akibatnya ialah bahwa raja-raja dan hakim-hakim menduduki tempat-tempat penting dalam urusan-urusan gereja. Jadi, golongan awam yang besar itu walaupun mereka bukan orang-orang yang tidak tahu, tidak melihat kemungkinan lain kecuali menyerahkan saja kepengurusan hidup gereja kepada para pendeta dan badan-badan negara yang dibentuk itu. Pada tahun 1526 Luther sudah mengakui bahwa untuk mendirikan suatu jemaat yang benar-benar ideal, ia belum mendapati cukup banyak orang-orang Kristen dan malahan ia belum menjumpai banyak orang yang meminta supaya jemaat seperti itu didirikan. Organisasi yang dihasilkan oleh perkembangan itu tidak memberi status yang memungkinkan jemaat-jemaat mempunyai tanggung jawab yang aktif. Jemaat-jemaat itu menjadi objek dari pekerjaan pastoral pendeta dan peraturan-peraturan pemerintah. Akibatnya, walaupun kaum awam lain keadaannya dari masa sebelum Reformasi, mereka tetap seperti semula, tetap sebagai objek, sama sekali bukan sebagai subjek. Berlainan dengan Luther, Calvin menghadapi soal yang sama hanya dalam satu kota dan bukan di negeri-negeri yang berlain-lainan, makanya ia lebih berhasil dengan "Ordonnance ecclesiastique"-nya pada tahun 1541 untuk mewujudkan kebebasan relatif dalam kehidupan gereja. Ini merupakan hasil dari fahamnya tentang tata gereja yang ditetapkan oleh Allah. "Ordonnance ecclesiastique" Calvin itu adalah tata gereja yang paling dinamis yang berasal dari Reformasi. Konsepnya tentang kekuasaan dan pentingnya pendeta bagi suatu gereja yang terpimpin baik, mengandung unsur-unsur, walaupun tak disengaja, yang mengabaikan arti dan pentingnya kaum awam.

Amerika, yang waktu itu disebut Dunia Baru, mempunyai corak-corak tersendiri. Sejarah Amerika merupakan suatu rangkaian dari adaptasi dan readaptasi kepada dunia yang baru dengan kondisi-kondisi baru dan dengan perubahan-perubahan yang terus-menerus terjadi. Gereja-gereja di Amerika adalah gereja-gereja Eropa yang dipindahtanamkan dalam tanah baru dengan keadaan sekeliling yang baru. Dalam proses ini Amerika memperkembangkan gereja corak baru. Sejak datangnya pendatang- pendatang baru, terutama gelombang-gelombang besar pendatang baru pada abad 19, proses itu berjalan terus. Hasilnya ialah munculnya gereja- gereja parokhial yang berpemerintahan sendiri yang khas Amerika, dengan pengawasan dan partisipasi yang lebih besar dari kaum awam. Dengan prinsip yang sangat dipegang teguh, yakni prinsip kemerdekaan beragama dan pemisahan antara gereja dengan negara, gereja dianggap sebagai perkumpulan sukarela dari orang-orang yang diselamatkan dan sebagai suatu institut untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dengan jalan menyelamatkan perorangan-perorangan. Urbanisasi telah memaksa gereja mencari dan melayani segala macam orang dan golongan, dan gereja-gereja itu cenderung untuk memperkuat persekutuan batiniah dari gereja setempat. Pelayanan oleh kaum awam telah makin maju karena perkembangan ini.

Kalau kita bandingkan kehidupan gereja di Eropa dengan Amerika, kita lebih cenderung untuk berkata bahwa struktur dan suasana di dalam gereja-gereja Eropa tidak memberi banyak dorongan kepada inisiatif- inisiatif kaum awam. Di Amerika sebaliknyalah yang terjadi. Di Amerika, bukannya hasil pemikiran-pemikiran teoritis yang menghasilkan keadaan seperti itu, melainkan hasil pertimbangan-pertimbangan pragmatis, yaitu bahwa kegunaan gereja sebagai institut yang efektif tergantung hampir sepenuhnya pada kesediaan kaum awam untuk melibatkan dirinya.

Untuk mengakhiri pembahasan historis yang selektif tentang status teologis kaum awam, kita hendak menyebutkan beberapa patah kata lagi. Pada abad 19, pada zaman dimana orang semakin menjauhi gereja dan kekristenan, Johann Heinrich Wichern [4], bapak dari "Innere Mission" di Jerman, mencoba mengaktuilkan "prinsip-prinsip" Reformasi tentang imamat am semua orang percaya. Ia tidak menafsirkannya menurut tafsiran biasa seperti "mempunyai hubungan langsung dengan Allah" tanpa perantaraan imam, tapi sebagai kewajiban terhadap "diakonia", yang berlaku bagi semua anggota gereja. Dinamisme "Communio Sanctorum" terletak pada kenyataan, menurut dia, bahwa "communio sanctorum" itu bukan saja "Congregatio vere credentium" (persekutuan orang-orang yang benar-benar percaya), melainkan terutama adalah "congregatio vere amantium" (persekutuan orang-orang yang benar-benar mengasihi). Hal ini sudah menunjuk kepada suatu arah yang baru.


Catatan Kaki:

  1. T.F. Torrance, Royal Priesthood, hal. 35, catatan 1, mencela sebutan "imamat am orang-orang percaya" sebagai sesuatu yang kurang tepat, "sebab di dalamnya ada unsur-unsur individualisme yang merusak".
  2. Yaitu tafsiran yang benar dari Firman Allah.
  3. Pembahasan yang berikut banyak saya ambil dari buku W. Pauck "The Ministry in Historical Perspectives", hal. 110 - 147.
  4. Bnd. Martin Gerhardt: J.H. Wichern, Hamburg 1927.

Bahan di atas dikutip dari sumber:


Judul buku : Theologia Kaum Awam
Penulis : Dr. H. Kraemer
Penerbit : BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1985
Hal : 45 - 51

Permulaaan Pembaharuan Gereja (Reformasi)

Dear e-Reformed Netters,

Selamat Hari Reformasi Gereja yang tahun ini kita peringati tanggal 31 Oktober 2004. Kiranya semangat untuk terus memperbaharui gereja tetap menyala-nyala sebagaimana para Reformator dulu. Jangan hanya memperbaharui tampilan gereja saja (seperti tempatnya dan gedungnya), tapi yang terutama doktrin dan pengajarannya (teologianya).

Sola Scriptura, Sola fide, Sola gracia.
Soli Deo gloria!

In Christ,
Yulia Oen

Editorial:

Dear e-Reformed Netters,

Selamat Hari Reformasi Gereja yang tahun ini kita peringati tanggal 31 Oktober 2004. Kiranya semangat untuk terus memperbaharui gereja tetap menyala-nyala sebagaimana para Reformator dulu. Jangan hanya memperbaharui tampilan gereja saja (seperti tempatnya dan gedungnya), tapi yang terutama doktrin dan pengajarannya (teologianya).

Sola Scriptura, Sola fide, Sola gracia.
Soli Deo gloria!

In Christ,
Yulia Oen

Edisi:
055/X/2004
Isi:

  1. Yang menyebabkan timbulnya pembaruan gereja ialah perbedaan antara teologi serta praktik gereja dengan ajaran Alkitab seperti yang ditemukan oleh Luther. Peristiwa yang membuat Reformasi itu mulai adalah penjualan surat-surat penghapusan siksa di Jerman oleh Tetzel. Menentang ucapan-ucapan Tetzel, Luther menyusun ke-95 dalilnya.

    Apa yang telah ditemukan oleh seorang guru teologi jauh di daerah, merupakan bahan peledak yang nanti akan meruntuhkan susunan gereja. Tetapi pemimpin-pemimpin gereja di pusat tidak menyadari bahaya yang mengancam. Paus Leo X dan tokoh-tokoh gereja lainnya sibuk merencanakan pembangunan gereja raksasa, yaitu gereja Santo Petrus di Roma, yang harus melambangkan keagungan Gereja Barat. Untuk mengumpulkan dana bagi proyek itu, mereka memaklumkan penghapusan siksa bagi orang-orang yang akan memberi sumbangan. Di Jerman, surat-surat penghapusan siksa itu diperdagangkan oleh Tetzel. Dan perdagangan itulah yang menjadi pendorong dimulainya Reformasi.

    Meskipun Tetzel seorang anggota Ordo Dominikan, namun ia tidak begitu mengindahkan rumusan-rumusan teologi yang halus. Ajaran resmi mengenai penghapusan siksa itu menentukan bahwa penghapusaan itu hanya berlaku, kalau orang sungguh-sungguh menyesali dosanya dan kalau dosa itu telah diampuni melalui sakramen pengakuan dosa. Namun, Tetzel berusaha meningkatkan penjualan barangnya dengan mengatakan bahwa surat-surat yang ditawarkannya itu menghapuskan dosa juga dan memperdamaikan orang dengan Allah. Demikianlah orang mendapat kesan bahwa pengampunan dosa dan pendamaian dengan Allah bisa diperoleh dengan uang, di luar penyesalan hati dan di luar sakramen-sakramen juga.

    Luther, sebagai seorang imam juga harus menerima pengakuan dosa dari pihak anggota-anggota jemaat. Karena pengalamannya sendiri, maka ia sangat bersungguh-sungguh dalam hal ini. Kini ia didatangi oleh orang-orang yang menganggap sepi ajakan yang diberikannya sesudah pengakuan, agar mereka betul-betul menyesal dan menunjukkan penyesalan mereka dengan perbuatannya. Mereka memperlihatkan kepadanya surat penghapusan siksa sambil berkata: dosa kami sudah diampuni. Luther kaget. Akhirnya ia mengambil keputusan untuk menjadikan hal ini sebagai pokok pembicaraan antara sarjana-sarjana teologi. Begitulah ia menyusun 95 dalil mengenai penghapusan siksa, dalam bahasa Latin, bahasa kaum cendekiawan. Pada tanggal 31 Oktober 1517, ia memperkenalkan dalil-dalil itu dengan menempelkannya di pintu gereja di Wittenberg (bacaan 1).

  2. Dalil-dalil Luther menyangkut perkara yang sudah menghebohkan masyarakat Jerman, meskipun biasanya dengan alasan lain (harta Jerman yang mengalir ke luar negeri). Dari sebab itu, tulisan tersebut dibaca dengan asyik oleh orang banyak. Sebaliknya, pemimpin-pemimpin gereja di Roma menuding Luther sebagai seorang penyesat.

    Dalam dalil-dalilnya itu, Luther menentang perkataan-perkataan Tetzel. Bahkan, ia menegaskan pula bahwa penyesalan sejati bukanlah sesuatu hal yang dapat diselesaikan orang dengan memenuhi syarat- syarat yang ditentukan oleh iman setelah pengakuan dosa, misalnya dengan mengucapkan Doa Bapa Kami sekian kali. Penyesalan itu berlangsung selama hidup! Itulah makna dalil yang pertama, yang berbunyi: "Apabila Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus berkata: Bertobatlah, dan seterusnya, yang dimaksudkanNya ialah bahwa seluruh kehidupan orang percaya haruslah merupakan pertobatan (= penyesalan)." Siapa yang betul-betul mengasihi Allah, tidak akan berusaha secara egoistis menebus hukuman atas dosanya, apalagi dengan uang; yang penting baginya ialah agar Allah mengampuni kesalahannya. Luther belum menyangkal adanya api penyucian, sama seperti ia belum menyangkal kekuasaan sri paus dan banyak hal lain yang di kemudian hari ditolaknya. Maksudnya, hanyalah untuk melawan pendapat seakan-akan surat-surat penghapusan siksa itu dapat memberi keselamatan, seperti yang didengung-dengungkan oleh para penjajanya untuk menipu rakyat biasa. Namun, sebenarnya Luther telah merombak seluruh ajaran Gereja Abad Pertengahan, bila ia mengatakan, "Bukan sakramen, melainkan imanlah yang menyelamatkan."

    Dalil-dalil diterjemahkan oleh mahasiswa-mahasiswanya ke dalam bahasa Jerman, dan dalam waktu empat minggu saja sudah tersiar ke seluruh Jerman. Umat Kristen, yang sudah lama tidak senang lagi mengenai keadaan gereja, kini mendengar suara yang menyatakan keberatannya dan yang sekaligus menunjukkan jalan lain. Sebaliknya, pemimpin-pemimpin gereja tidak begitu senang. Dalam waktu yang singkat saja hasil penjualan surat-surat penghapusan siksa telah menjadi sangat berkurang. Luther dituduh di hadapan paus sebagai seorang penyesat, dan Leo X menuntut supaya ia menarik kembali ajaran yang salah itu. Luther menjelaskan maksud dalil-dalilnya kepada paus dalam sepucuk surat yang penuh penghormatan. Tetapi paus memberi perintah kepadanya untuk menghadap hakim-hakimnya di Roma dalam waktu 60 hari. Itu berarti bahwa Luther akan dibunuh.

    Akan tetapi, keadaan politik di Jerman menolong Luther. Sebenarnya negeri Jerman adalah kekaisaran, namun kekuasaan kaisar sangat terbatas. Jerman terbagi atas ratusan daerah yang praktis yang merupakan negara-negara merdeka. Salah satu yang terbesar di antara daerah-daerah itu ialah Kerajaan Sachsen, di mana Luther tinggal. Kalau rajanya, Raja Friedrich yang Bijaksana, berbuat sesuatu yang menentang gereja, kaisar atau paus tidak bisa berbuat apa-apa. Friedrich tidak mau menyerahkan Luther, namun paus tidak berani melawan Friedrich, sebab memerlukan dukungan Friedrich dalam pemilihan seorang kaisar baru (Charles V, 1519-1555).

    Lalu Luther diperiksa di Jerman sendiri, tetapi di luar wilayah Saksen, oleh Kardinal Cajetanus (1518). Sudah barang tentu ia mengira bahwa ia akan ditangkap dan dibunuh. Di tengah jalan, orang- orang meneriakkan kepadanya, "Balik, balik!" Tetapi Luther menjawab, "Di sana pun berkuasa Kristus. Semoga Kristus hidup, Martinus binasa, bersama dengan setiap orang berdosa!" Ia menghadap sang kardinal dengan berlutut dan ia mencoba membujuk Luther baik-baik, tetapi dengan segera toh terjadi perdebatan. Pegawai-pegawai istana paus menertawakan Luther yang begitu bodoh membenarkan dirinya berdasarkan Kitab Suci. Akibatnya, sang kardinal menjadi marah, dan Luther terpaksa diselundupkan ke luar kota, supaya ia lolos dari bahaya maut. Baru dua tahun kemudian Luther dihukum secara resmi.

  3. Sementara itu, gerakan Reformasi semakin meluas. Luther sendiri makin sadar bahwa pengertiannya yang baru itu akan berpengaruh terhadap seluruh ajaran dan tata gereja: makin banyak unsur dari teologi dan praktik Gereja Roma yang ia tolak.

    Banyak kota dan daerah di Jerman yang memihak kepada Luther dan namanya mulai terkenal di luar negeri juga. Kalangan humanis bergelora semangatnya karena pembaruan-pembaruan yang dianjurkannya. Salah seorang humanis yang selama hidupnya bersahabat dengan Luther ialah rekannya di Universitas Wittenberg, Melanchthon (1497-1560), yang pada tahun 1518 menjadi guru besar bahasa Yunani di sana. Pengajaran sekolah umum di negeri Jerman disusunnya secara baru, menurut asas-asas Reformasi. Dialah yang menulis buku dogmatika protestan yang pertama, yang berjudul: Loci Communes ("Pokok-pokok Teologi", 1521). Ia juga merupakan pembantu Luther dalam hal penerjemahan Alkitab.

    Pandangan-pandangan baru Luther tidak berkembang dengan cepat, sebab ia berwatak konservatif, dan tidak suka melepaskan apa yang pernah dianutnya. Namun justru dialah yang terpanggil untuk memelopori pembaruan gereja! Baru pada tahun 1519, ia menginsafi bahwa paus bisa keliru juga, bahwa konseli-konseli gereja pun bisa sesat. Dengan demikian, seluruh tradisi gereja, yaitu anggapan-anggapan dan kebiasaan-kebiasaan yang telah muncul dan dipelihara berabad-abad lamanya, kehilangan kekuasaannya di samping Alkitab. Tradisi itu hanya masih berlaku di bawah kekuasaan Alkitab: apa yang berlawanan dengan ajaran Alkitab harus dihapuskan.

  4. Pada tahun 1520 Luther menerbitkan tiga tulisan yang di dalamnya, ia menguraikan pandangannya yang baru. Yang paling terkenal ialah "Kebebasan Seorang Kristen", yang merupakan buku etika protestan yang pertama.

    Dalam ketiga karangan itu, Luther merobohkan seluruh sistem Abad Petengahan. Yang pertama ialah" Kepada para pemimpin Kristen Jerman, mengenai perbaikan masyarakat Kristen. Di sini Luther menyatakan bahwa paus dan kaum rohaniwan tidak boleh berkuasa atas "kaum awam". Setiap orang Kristen adalah seorang imam dan ikut bertanggung jawab dalam gereja. Dunia juga tidak "bertingkat dua". Berkhotbah atau bercocok tanam sama tingkatnya, sebab sama-sama bertujuan melayani Allah. Jadi, tidak dengan sepatutnya kaum "rohaniwan", khususnya paus, menuntut kekuasaan atas negara dan masyarakat. Bangsa Jerman, dengan diwakili oleh pemimpin-pemimpinnya, boleh dan harus memperbaiki sendiri keadaan gerejanya.

    Karangan yang kedua berjudul: Pembuangan Babel untuk Gereja. Buku itu berisi uraian tentang sakramen-sakramen. Hanya baptisan dan Perjamuan Kudus yang bisa ditemukan dasarnya dalam Alkitab. Tentang pengakuan dosa, Luther masih ragu-ragu; keempat sakramen lainnya ditolaknya. Arti sakramen dan hubungan antara sakramen dengan Firman Tuhan dirumuskannya secara baru juga: sakramen bukanlah saluran anugerah ke dalam diri kita. Sakramen, menurut Luther adalah tanda dari apa yang dinyatakan oleh Firman itu, Firman dalam rupa tanda, dan jawaban kita atas penerimaan sakramen itu hanyalah iman.

    Pada karangan pertama, Luther berbicara kepada para penguasa. Pada karangan kedua, ia berdiskusi dengan teolog-teolog. Pada karangan ketiga, Kebebasan Seorang Kristen, ia menulis bagi rakyat Kristen. Buku itu menguraikan soal perbuatan-perbuatan baik. Luther mulai dengan merumuskan dua dalil yang tampaknya saling bertentangan:

    "Seorang Kristen bebas dari segala ikatan dan bukanlah hamba kepada siapa pun";

    "Seorang Kristen terikat pada segala sesuatu dan hamba dari semua orang".

    Demikian yang dimaksud Luther: Seorang Kristen bebas dari hukum atau taurat mana pun, dan tidak terikat pada peraturan yang dikeluarkan oleh siapa pun, biar sri paus sekalipun, sebab ia telah memiliki kebenaran Kristus dan tidak membutuhkan lagi perbuatan-perbuatan amal. Tetapi di dalam diri orang Kristen itu masih ada kemauan yang buruk, tubuhnya yang penuh hawa nafsu (Luther pernah menjadi rahib!) dan tubuh itu harus dikekang dengan banyak "perbuatan-perbuatan": dengan askese juga. Namun, perbuatan-perbuatan itu tidak mengandung amal - bukankah kita telah mendapat seluruh amal yang kita butuhkan di dalam Kristus? (bacaan 2).

  5. Gereja Roma dan Negara Jerman mengutuk dan mengucilkan Luther. Akan tetapi, Raja Friedrich yang Bijaksana tetap melindungi dia.

    Pada tahun 1520, keluarlah bulla (surat resmi) dari paus, yang telah lama ditunggu-tunggu. Jikalau Luther tak mau menarik kembali ajarannya yang sesat itu, ia akan dijatuhi hukuman gereja. Luther membalas bulla itu dengan karangan yang berjudul: "Melawan bulla yang terkutuk dari si Anti-Krist". Lalu bulla itu dibakarnya di muka pintu gerbang kota Wittenberg di hadapan para guru besar dan mahasiswa. Kemudian, keluarlah bulla-kutuk paus.

    Menurut anggapan abad pertengahan, negara tidak bisa tidak menghukum seorang penyesat yang telah dikutuk oleh gereja. Tetapi karena banyak kepala daerah (bnd. pasal 2) menyetujui ajarannya, maka Luther dipanggil ke "sidang kekaisaran" yang pada bulan April 1521 diadakan di kota Worms untuk mempertanggungjawabkan perbuatan- perbuatan dan karangan-karangannya. Sahabat-sahabat Luther takut kalau-kalau ia akan ditangkap dan oleh sebab itu memohon kepadanya supaya jangan pergi juga. Tetapi Luther berkata, "Biarpun di Worms ada setan sebanyak genteng di atas rumah, aku pergi juga! "

    Pembelaannya di hadapan kaisar dan raja-raja pada tanggal 18 April 1521 menjadi termasyhur. Wakil paus menuntut kepadanya supaya ia memungkiri segala pandangannya yang sesat itu, tetapi Luther menunjuk pada Alkitab, "Bahwa saya bisa sesat sebagai manusia, tentang itu saya yakin. Akan tetapi, hendaknya saya diperbolehkan menuntut supaya dari Firman Allah dibuktikan kepada saya bahwa saya sesat." Namun, bukti itu tidak akan diberikan, karena ajarannya sudah lebih dahulu ditolak oleh gereja. Lalu kata Luther, "Saya tidak percaya kepada paus atau kepada konseli-konseli saja, karena sudahlah jelas seperti siang bahwa mereka berkali-kali sesat dan seringkali bertentangan dengan dirinya sendiri. Suara hati saya sudah terikat oleh perkataan Kitab Suci dan saya tertangkap dalam Firman Allah: menarik kembali, saya tidak dapat dan saya tidak mau sama sekali. Semoga Allah menolong saya. Amin!"

    Beberapa minggu kemudian, dalam Edik Worms, Luther bersama pengikut- pengikutnya dikucilkan dari masyarakat dengan "kutuk kekaisaran". Segala karangan Luther juga harus dibakar. Ia sendiri boleh ditangkap atau dibunuh oleh siapa saja yang menemukan dia. Karena kaisar telah memberi jaminan keamanan, maka Luther boleh pulang dulu ke kotanya. Ketika keretanya melintasi suatu hutan, sekonyong-konyong ia disergap oleh sepasukan orang berkuda yang bersenjata. Orang menyangka Luther telah dibunuh seteru-seterunya, tetapi sebenarnya ia dilarikan atas perintah Friedrich yang Bijaksana, yang hendak meluputkan sahabatnya itu dari bahaya maut. Luther dibawa ke puri Wartburg, supaya ia aman dan tersembunyi untuk sementara waktu.

    Sepuluh bulan lamanya, Luther tinggal di Wartburg dengan berpakaian ksatria dan memakai nama samaran, yaitu "Pangeran Georg". Di tempat yang sunyi itu, hatinya digoda oleh banyak kebimbangan. Benarkah ia mengikuti jalan Tuhan dengan gerakannya itu? Kata orang, pernah Luther melemparkan sebotol tinta kepada Iblis yang tampak olehnya dalam biliknya dan yang mengganggu dia. Yang pasti ialah bahwa ia melawan Iblis dengan tinta yang keluar dari penanya: Luther bekerja keras di Wartburg, dan dalam beberapa bulan saja Perjanjian Baru sudah siap diterjemahkannya ke dalam bahasa Jerman, dengan memakai juga naskah Yunani terbitan Erasmus. Di samping itu, ia mengarang sebuah kitab rencana khotbah untuk pendeta-pendeta Protestan yang sangat membutuhkan pimpinan dalam hal berkhotbah.

  6. Sesudah satu tahun, Luther kembali lagi ke Wittenberg dan meneruskan pekerjaan Reformasi. Sekarang ia mulai memperbarui tata kebaktian.

    Luther berwatak konservatif (pasal 3), sehingga ia mau mempertahankan sebanyak mungkin tata kebaktian yang lama. Asasnya ialah bahwa yang perlu diubah hanyalah apa yang nyata bertentangan dengan Alkitab. Jadi, kebaktian Protestan, khususnya yang memakai aturan Lutheran, tetap berjalan seperti Misa Katholik: sesudah salam-berkat, jemaat mengaku dosanya dan pengampunan diberitakan, lalu Alkitab dibacakan, khotbah diadakan, kemudian ada perayaan sakramen.

    Akan tetapi, dalam beberapa hal harus ada perubahan. Pertama: bahasa. Misa biasanya dilayankan dengan memakai bahasa Latin. Sulit bagi rakyat untuk memahami bahasa itu. Padahal, kebaktian itu justru dimaksudkan untuk menyampaikan Firman kepada mereka! Jadi, bahasa Latin diganti dengan bahasa Jerman (dan di negeri-negeri lainnya yang menerima Reformasi, dengan bahasanya sendiri). Kedua: pengertian mengenai makna ibadah berubah secara asasi. Dalam teologi Katholik, Misa adalah pengulangan korban Kristus secara tak berdarah. Melalui penerimaan sakramen itu, berlangsung penyaluran anugerah yang menjadikan manusia sanggup berbuat sesuai dengan kehendak Allah. Karena itu, yang menjadi pusat ibadah ialah perayaan sakramen Misa. Kebaktian tanpa khotbah tetap merupakan ibadah yang lengkap, tetapi kebaktian tanpa Ekaristi tidaklah lengkap. Malah, kebaktian dimana satu dua orang imam sendiri merayakan Ekaristi dengan tidak dihadiri jemaat, merupakan ibadah juga. Kedua wawasan tentang makna sakramen Misa itu tadi ditolak oleh Luther. Baginya, makna ibadah bukan pengorbanan Kristus dalam Misa, bukan juga penyaluran anugerah, melainkan pemberitaan rahmat Tuhan kepada setiap orang yang mau mendengar. Pemberitaan itu terjadi dalam pemberitaan Firman, dan dalam perayaan sakramen, yang menandai dan memperlihatkan apa yang dinyatakan dalam pemberitaan Firman itu. Maka, khotbah diberi tempat yang lebih wajar dalam kebaktian. Khotbah harus ada; itu dilakukan beberapa kali seminggu; perayaan Perjamuan Kudus "hanya" ada pada setiap Minggu pagi, sesudah khotbah. Sama halnya seperti sebuah buku yang teksnya bisa dipahami walau tidak ada gambar; tetapi gambar itu ditambahkan supaya teksnya lebih jelas lagi. Luther berpegang pada kehadiran nyata tubuh dan darah Kristus dalam Ekaristi (Perjamuan); hanya tubuh dan darah itu tidak hadir sebagai ganti roti dan anggur (trans-substansiasi), tetapi bersama dengannya (con-substansiasi, con/cum = bersama dengan).

    Perubahan ketiga yang membuat Misa Katholik menjadi kebaktian Protestan ialah kegiatan jemaat di dalamnya. Pada zaman Ambrosius, kebaktian diselingi nyanyian jemaat (Kid. Jemaat 245 berasal dari Ambrosius). Tetapi dalam Abad Pertengahan, jemaat semakin tidak aktif. Sekarang Luther sendiri dan ahli-ahli musik serta penyair lain menyusun lagu-lagu dalam bahasa Jerman untuk jemaat yang tidak biasa menyanyi itu, sehingga bisa dipakai sebagai nyanyian dalam kebaktian gereja dan di rumah.

Bacaan-bacaan:
  1. Beberapa di antara ke-95 dalil Luther

    37. Setiap orang Kristen telah mengambil bagian dalam segala harta Kristus dan gereja; hal itu dianugerahkan kepadanya oleh Allah, biarpun tidak ada surat penghapusan siksa dari gereja.

    43. Patutlah kepada orang-orang Kristen diajarkan: "Kalau seorang memberikan sesuatu kepada orang miskin, atau meminjamkan uang kepada orang yang membutuhkannya, ia berbuat lebih baik, ketimbang kalau ia membeli surat penghapusan siksa."

    44. Karena oleh perbuatan kasih, kasih bertambah dan manusia bertambah baik; tetapi oleh penghapusan siksa ia tidak bertambah baik, hanya saja lebih bebas dari hukuman.

    65. Harta Injil ialah jala-jala, yang dengannya dahulu kala orang ditangkap dari kekayaan (Matius 4:9; Lukas 18:18-27).

    66. Harta penghapusan siksa ialah jala-jala, yang dengannya sekarang ditangkaplah kekayaan orang.

  2. Dari Kebebasan Seorang Kristen

    Seorang Kristen bebas dari semuanya dan atas seluruhnya, sehingga dia tidak membutuhkan sesuatu perbuatan untuk menjadikan dia benar dan menyelamatkannya, karena hanya iman saja yang menganugerahkan semuanya berlimpah-limpah.

    Walaupun seseorang cukup dibenarkan oleh iman, namun ia masih hidup di dunia yang fana ini. Dalam hidup ini, ia harus menguasai tubuhnya (= segala nafsunya yang menentang kehendak Allah) dan bergaul dengan sesamanya. Dia menemukan tantangan kehendak di dalam tubuhnya yang berdaya upaya melayani dunia dan yang mencari segala kepuasan. Hal ini tak dapat dibiarkan oleh roh iman. Karena melalui iman, jiwa kita disucikan dan digerakkan untuk mengasihi Allah, maka jiwa itu menghendaki segala sesuatu. Teristimewa tubuhnya sendiri, menjadi suci-murni, sehingga segala sesuatu akan turut serta dengannya dalam mengasihi dan memuji Allah. Oleh karena itu, manusia tidak lagi malas, karena kebutuhan tubuhnya mendorongnya dan memaksanya mengerjakan banyak perbuatan yang baik supaya tubuh itu dapat ditaklukkan. Dengan jalan ini, tiap-tiap orang sangat mudah mempelajari bagi dirinya sendiri, pembatasan dan kebijaksanaan dari penyiksaan badannya, karena ia akan berpuasa, berjaga-jaga dan bekerja sebanyak yang diperlukan untuk menahan keinginan hawa-nafsu tubuhnya.

    Akhirnya, kita akan membicarakan juga hal-hal perbuatan kepada sesama manusia. Seseorang tidak hidup untuk dirinya sendiri saja dalam tubuh yang fana ini, dan bekerja untuk dirinya saja, tetapi ia hidup untuk orang lain dan bukan untuk dirinya sendiri. Untuk tujuan inilah, ia menaklukkan tubuhnya, supaya dapat lebih ikhlas dan lebih bebas melayani orang lain. Dari iman mengalirlah kasih dan kegembiraan dalam Tuhan, dan dari kasih pikiran yang gembira, tulus dan bebas, yang melayani sesama manusia dengan rela hati dan tidak memikirkan penghargaan atau olok-olok, pujian atau celaan, untung atau rugi.

  3. Luther mengenai "rohaniwan " dan "awam ". (Dari: Kepada para pemimpin bangsa Jerman, pasal 1).

    Menamakan para paus, uskup, imam, biarawan, dan biarawati "golongan rohaniwan", sedangkan para pangeran, tuan, tukang, dan petani "golongan duniawi", merupakan akal yang direka-reka oleh orang-orang lihai. Karena semua orang Kristen, tanpa kecuali, benar-benar dan sungguh-sungguh termasuk golongan rohaniwan, dan tidak ada perbedaan di antara mereka, kecuali pekerjaan mereka yang berlainan. (...) Tidak ada di antaranya perbedaan dalam hal kedudukan Kristen. Semuanya bersifat rohani kedudukannya, dan semuanya sungguh-sungguh imam, uskup, dan paus. Mereka yang sekarang dinamakan kaum rohaniwan , tidak lebih luas atau lebih besar pangkatnya daripada orang Kristen lainnya, kecuali dalam hal bahwa mereka mempunyai tugas menerangkan Firman Allah dan melayankan sakramen-sakramen. Tukang sepatu, pandai besi, petani, masing-masing mempunyai kesibukan tangan dan pekerjaannya; sementara itu, mereka semuanya dapat dipilih pula untuk bertindak sebagai imam dan uskup.

Bahan di atas diedit dari sumber:

Judul Buku: Harta dalam Bejana - Sejarah Gereja Ringkas
Judul Artikel: Permulaan Pembaruan Gereja (Reformasi)
Penulis: Dr. Th. Van Den End
Penerbit: PT BPK Gunung Mulia Jakarta
Tahun: 2001
Halaman : 162 - 172

Jemaat-jemaat Kristus di Asia Melintasi Abad Ke-21 (Bagian 2)

Dear e-Reformed Netters,

Saya senang membaca biografi orang-orang terkenal, karena ada banyak hal yang dapat kita pelajari dari mereka, khususnya pemikiran- pemikiran mereka yang cemerlang, prinsip-prinsip hidup mereka yang sangat bernilai, dan pengalaman hidup mereka yang penuh perjuangan. Dalam dunia kekristenan ada banyak tokoh "pembela iman" yang kita kenal, tetapi hanya sedikit saja tokoh yang sebagian besar hidupnya dipakai untuk mengajarkan dan menegakkan kebenaran doktrin yang berpusatkan kepada Kristus dan berdasarkan pada Alkitab. Di antara jumlah yang sedikit itu adalah Dr. Cornelius Van Til.