Enam Belas Dokumen Dasar Calvinisme

I. Pengakuan Iman

Pengakuan Iman Gereja Prancis (1559)

Dalam tahun 1550-an Reformasi Calvinis di Perancis mulai mantap. Para penganut Calvinisme membentuk jemaat-jemaat dan mulai mengembangkan bentuk tata gereja dan tata kebaktian sendiri. Kegiatan itu berlangsung di bawah pimpinan Calvin, yang dari kota Jenewa, dekat dengan perbatasan Perancis, memelihara hubungan erat dengan para penganut Reformasi di negeri asalnya. Pada tahun 1559 para utusan jemaat-jemaat Calvinis berkumpul di Paris. Sinode mereka yang pertama itu menerima pengakuan iman dan tata gereja tersendiri. Karena permusuhan para pemimpin Gereja Katolik bersama pemerintah Perancis, yang berupaya membasmi gerakan Protestan, semuanya harus berlangsung dengan serba rahasia. Akibatnya, tidak banyak diketahui mengenai asal usul pengakuan dan tata gereja tersebut. Sebab keduanya mencerminkan teologi Calvin, orang menduga Calvinlah yang merancangkannya. Mungkin juga seorang pendeta muda bernama Antonie de la Roche Chandieu yang menjadi pengarang pengakuan iman yang diterima di Sinode Paris tersebut. Dalam kepustakaan, pengakuan gereja Perancis sering diberi nama singkat, yaitu "Gallicana" (dari Latin Gallia = Perancis).

PENGAKUAN IMAN YANG DISEPAKATI ANTARA ORANG-ORANG PERANCIS YANG INGIN HIDUP MENURUT INJIL MURNI TUHAN KITA YESUS KRISTUS

Pasal I
Allah yang Esa

1. Kita percaya dan mengaku bahwa ada satu Allah yang esa; satu Zat yang esa dan sederhana,[a] yang rohani,[b] kekal,[c] tidak kelihatan,[d] tidak berubah-ubah,[e] tidak terhingga,[f] tidak terpahami,[g] tidak terkatakan, yang dapat melakukan segala sesuatu, yang berhikmat sempurna,[h] mahabaik,[i] mahaadil,[j] dan mahamurah.[k]

a. Ula 4:35, 39; 1Ko 8:4, 6. b. Kej 1:3; Yoh 4:24; 2Ko 3:17. c. Kel 3:15-16, 18. d. Rom 1:20; 1Ti 1:17. e. Mal 3:6. f. Rom 11:33; Kis 7:48. g. Yer 10:7,10; Luk 1:37. h. Rom 16:27. i. Mat 19:17. j. Yer 12:1. k. Kel 34:6-7.

2. Allah itu menyatakan diri demikian kepada manusia dengan cara ini. Pertama, melalui karya-karya-Nya,[a] yaitu baik oleh penciptaannya maupun oleh pemeliharaan dan pengendaliannya. Kedua, dengan lebih jelas, melalui Firman-Nya,[b] yang mula-mula diwahyukan dengan cara penyataan langsung,[1c] dan sesudahnya disusun secara tulisan[d] dalam kitab-kitab yang kita sebut Kitab Suci.[e]

a. Rom 1:20. b. Ibr 1:4. c. Kej 15:1. d. Kel 24:3-4. e. Rom 1:2.

Pasal III
Kitab-kitab Kanonik

3. Seluruh Kitab Suci itu tercantum dalam buku-buku kanonik Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Inilah daftarnya: Kelima kitab Musa, yaitu Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Begitu pula Yosua, Kitab Hakim-Hakim, Kitab Rut, Kitab Samuel yang pertama dan yang kedua, Kitab Raja-Raja yang pertama dan yang kedua, Kitab Tawarikh yang pertama dan yang kedua, yang disebut juga Paralipomenon,[2] Kitab Ezra yang pertama,[3] begitu pula Kitab Nehemia, Kitab Ester, Ayub, Mazmur Daud, Amsal atau kata-kata mutiara Salomo, Kitab Ekklesiastes yang disebut Pengkhotbah, Kidung Agung Salomo. Begitu pula Kitab-kitab Yesaya, Yeremia, Ratapan Yeremia, Yeheskiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi. Begitu pula surat-surat Rasul Paulus, yaitu satu kepada jemaat di Roma, dua kepada jemaat di Korintus, satu kepada jemaat di Galatia, satu kepada jemaat di Efesus, satu kepada jemaat di Filipi, satu kepada jemaat Kolose, dua kepada jemaat di Tesalonika, dua kepada Timotius, satu kepada Titus, satu kepada Filemon. Begitu pula Surat kepada orang Ibrani, Surat Yakobus, Surat Petrus yang pertama dan yang kedua, Surat Yohanes yang pertama, yang kedua, dan yang ketiga, Surat Yudas. Begitu pula Kitab Apokalips atau Wahyu kepada Yohanes.

Pasal IV
Dasar Kewibawaan Kitab Suci

4. Kita mengetahui bahwa kitab-kitab itu bersifat kanonik dan merupakan patokan yang amat pasti bagi iman kita;[a] tidak hanya karena kesepakatan dan persetujuan gereja, tetapi terutama karena Roh Kudus dan keyakinan batin yang berasal dari-Nya, yang menyebabkan kita membedakannya dari kitab-kitab lain yang terdapat dalam Gereja. Kitab-kitab ini (meski bermanfaat) tidak dapat dijadikan dasar satu pasal iman sekalipun.

a. Maz 19:8 dan Maz 19:9.

Pasal V
Kesempurnaan Kitab Suci sebagai Satu-satunya Patokan bagi Iman Kita

5. Kita percaya, bahwa Firman Allah yang tercantum dalam kitab-kitab itu berasal dari Allah.[a] Wibawanya diperolehnya hanya dari Dia,[b] bukan dari manusia. Dan karena Firman itu merupakan patokan seluruh kebenaran dan berisi segala sesuatu yang perlu untuk berbakti kepada Allah dan demi keselamatan kita,[c] maka manusia, bahkan malaikat pun, tidak diperbolehkan menambahi, mengurangi, dan mengubahnya.[d] Maka dari itu, ketuaan, atau kebiasaan, atau jumlah besar orang, atau hikmat manusia, atau penilaian para ahli, atau keputusan-keputusan, atau edik-edik, atau dekrit-dekrit, atau konsili-konsili, atau penglihatan-penglihatan, atau mukjizat-mukjizat, tidak boleh dipertentangkan dengan Kitab Suci.[e] Bahkan sebaliknya, semua hal harus diselidiki, diatur, dan dibarui seturut Kitab Suci itu.[f] Oleh sebab itu, kita menerima ketiga pengakuan iman, yaitu Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea, dan Pengakuan Iman Athanasius, Karena ketiganya sesuai dengan Firman Allah.

a. 2Ti 3:15-16; 2Pe 1:21. b. Yoh 3:31,34; 1Ti 1:15. c. Yoh 15:11; Kis 20:27. d. Ula 4:1, 12:32; Gal 1:8; Wah 22:18-19. e. Mat 15:9; Kis 5:28-29. f. 1Ko 11:1-2,23.

Pasal VI
Trinitas

6. Kitab Suci itu mengajar kepada kita bahwa Zat ilahi yang esa dan sederhana[a] yang telah menjadi pokok pengakuan iman kita, ada tiga Pribadi, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus.[b] bapa adalah sebab pertama, awal, dan asal segala hal. Anak adalah Firman-Nya dan Hikmat-Nya yang kekal. Roh Kudus adalah kekuatan-Nya, kuasa-Nya, dan keampuhan-Nya.Anak diperanakkan oleh Bapa secara kekal. Roh Kudus keluar dari Keduanya secara kekal. Ketiga Pribadi itu bukan tercampur, melainkan berbeda, namun bukan terbagi, melainkan se-Zat, sama-sama kekal, sama-sama berkuasa, dan sederajat. Dalam hal ini kita menerima ketetapan-ketetapan Konsili-konsili lama, dan kita menjijikkan semua bidat dan ajaran sesat yang telah ditolak oleh Guru-guru suci, seperti Hilarius,[1] Athanasius,[2] Ambrosius,[3] dan Cyrillus.[4].

a. Ula 4:12. b. Mat 28:19; 2Ko 13:14; 1Yo 5:7; Yoh 1:1,17,32.

Pasal VII
Penciptaan Malaikat dan Iblis

7. Kita percaya, bahwa Allah, dalam tiga Pribadi yang bekerja sama, telah menciptakan segala sesuatu melalui kekuatan-Nya, hikmat-Nya, dan kebaikan-Nya yang tidak terpahami, baik langit dan bumi serta segala isinya maupun roh-roh yang tidak kelihatan.[1a] Di antara roh-roh ini, sebagian telah tersandung dan jatuh ke dalam kebinasaan,[b] sebagian lagi bertahan sehingga tetap taat.[c] Kita percaya bahwa yang pertama itu rusak, bergelimang kejahatan, sehingga mereka menjadi musuh segala kebaikan dan karena itu juga musuh seluruh Gereja.[d] Bagian kedua, yang dilindungi oleh anugerah Allah, menjadi hamba-hamba yang bertugas memuliakan nama Allah dan melayani orang pilihan demi keselamatan mereka.[e]

a. Kej 1:1; Yoh 1:3; Jud 1:6; Ibr 1:2. b. 2Pe 2:4. c. Maz 103:20-21. d. Yoh 8:44. e. Ibr 1:7,14.

Pasal VIII
Pemeliharaan Allah

8. Kita percaya, bahwa Dia tidak hanya telah menciptakan segala sesuatu, tetapi juga memerintah dan mengendalikannya,[a] sambil mengatur dan menetapkan sekehendak-Nya segala sesuatu yang terjadi dalam dunia ini.[b] Bukan seakan-akan Dia menjadikan apa yang jahat atau dapat dianggap bersalah atasnya,[c] sebab kehendak-Nya merupakan patokan berdaulat dan tidak mungkin bersalah untuk segala kebenaran dan keadilan.[d] Akan tetapi, Dia memiliki sarana-sarana yang mengagumkan untuk memperalatkan iblis dan orang jahat sedemikian rupa, hingga Dia tahu mengubah kejahatan yang mereka lakukan, dan yang menjadi kesalahan mereka, menjadi kebaikan.[e] Demikianlah, bila kita mengaku bahwa tidak terjadi apa-apa di luar pemeliharaan Allah, kita menyembah dengan rendah hati rahasia-rahasia yang tersembunyi bagi kita, tanpa mengusiknya dengan melewati batas ukuran kita. Sebaliknya, kita menerapkan pada keadaan kita sendiri apa yang ditunjukkan kepada kita dalam Kitab Suci, supaya kita tenteram dan terlindung dari bahaya.[f] Sebab, segala sesuatu tunduk kepada Allah, dan Dia menjaga kita, dan mengasuh kita laksana seorang bapak, begitu rupa, sehingga tak sehelai rambut kepala kita pun akan jatuh di luar kehendak-Nya.[g] Sementara itu, Dia mengekang setan-setan beserta semua musuh kita, sehingga mereka sama sekali tidak dapat merugikan kita di luar izin-Nya.[h]

a. Maz 104. b. Ams 16:4; Mat 10:29; Rom 9:11; Kis 17:24,26,28. c. 1Yo 2:16; Hos 13:9; 1Yo 3:8. d. Maz 5:5; Maz 119; Ayu 1:22. e. Kis 2:23-24,27. f. Rom 9:19-20; 11:33. g. Mat 10:30; Luk 21:18. h. Ayu 1:12; Kej 3:15.

Pasal IX
Manusia, Dosa, dan Kehendak Bebas

9. Kita percaya bahwa manusia, yang pernah diciptakan murni dan utuh serta serupa dengan gambar Allah, telah jatuh disebabkan kesalahannya sendiri, sehingga ia kehilangan karunia yang telah diperolehnya.[a] Dengan demikian manusia terasing dari Allah, sumber kebenaran dan segala kebaikan, begitu rupa, sehingga kodratnya sama sekali rusak. Dan karena rohnya menjadi buta dan hatinya bejat, manusia sama sekali kehilangan keutuhannya, sehingga tidak tersisa apa pun.[b] Dan kendati ia masih mampu sedikit banyak membedakan yang baik dari yang jahat,[c] kita mengatakan bahwa terang yang masih ada padanya berubah menjadi kegelapan kalau halnya mengenai mencari Allah, begitu rupa sehingga ia sama sekali tidak mampu mendekati-Nya melalui kecerdikan dan nalarnya.[d] Kendati ia memiliki kemauan yang mendorongnya untuk berbuat yang ini, atau yang itu, namun kemauan itu sama sekali dikuasai oleh dosa, sehingga ia tidak memiliki kebebasan untuk berbuat baik kecuali yang dianugerahkan kepadanya oleh Allah.[e]

a. Kej 1:26; Pengk 7:10; Efe 2:2-3. b. Kej 6:5, 8:21. c. Rom 1:21; 2:18-20. d. 1Ko 2:14. e. Yoh 1:4-5,7; 8:36; Rom 8:6-7.

Pasal X
Dosa Turunan

10. Kita percaya, bahwa seluruh keturunan Adam terjangkit oleh penyakit menular, yaitu dosa asli dan cacat turunan, bukan hanya peniruan, sebagaimana hendak dinyatakan kaum pengikut Pelagius. Kita menjijikkan mereka ini karena ajaran sesat mereka, dan kita menganggap tidak perlu menyelidiki bagaimana cara dosa menjalar dari seorang manusia kepada manusia lain, sebab sudah cukuplah bahwa apa yang Allah kenakan kepadanya[1] dimaksud bukan hanya bagi dirinya saja, melainkan juga bagi seluruh keturunannya. Maka dalam dirinya kita telah kehilangan segala kebaikan dan tersandung sehingga kita bergelimang kemalangan dan kutuk.[a]

a. Kej 8:21; Rom 5:12; Ayu 14:4.

11. Kita percaya juga, bahwa cacat itu benar-benar dosa, yang cukup untuk membuat seluruh umat manusia layak dihukum, sampai-sampai anak-anak kecil sejak dalam kandungan ibunya, dan kita percaya bahwa cacat itu memang dianggap dosa oleh Allah.[a] Bahkan, sesudah pembaptisan pun hal itu tetap merupakan dosa, sejauh menyangkut kesalahannya, meski dalam hal anak-anak Allah penghukumannya ditiadakan sebab Dia, karena kebaikan-Nya yang cuma-cuma tidak memperhitungkannya kepada mereka.[b] Selain,itu, kita percaya bahwa cacat itu merupakan kebobrokan yang terus-menerus menghasilkan kejahatan dan kedurhakaan,[c] begitu rupa sehingga orang yang paling suci pun, kendati mereka mencoba melawan, tetap dinodai oleh berbagai kelemahan dan kesalahan selama mereka tinggal di dunia ini.[d]

a. Maz 51:7; Rom 3:9-13; 5:12. b. Rom 7. c. Rom 7:5. d. Rom 7:18-19; 2Ko 12:7
.

Pasal XI
Pemilihan Allah

12. Kita percaya, bahwa dari kerusakan dan penghukuman umum yang telah menimpa semua orang itu, Allah menarik mereka yang dalam putusan-Nya yang kekal dan tidak berubah-ubah telah dipilih-Nya, hanya karena kebaikan-Nya dan belas kasihan-Nya, dalam Tuhan kita Yesus Kristus, dengan tiada memperhatikan perbuatan-perbuatan mereka.[a] Tetapi yang lain-lain ditinggalkan-Nya dalam kerusakan dan penghukuman itu, agar dalam diri mereka ditunjukkan-Nya keadilan-Nya, sebagaimana dalam diri orang yang disebut pertama Dia membuat bercahaya kekayaan belas kasihan-Nya.[b] Sebab mereka yang disebut pertama itu sama sekali tidak lebih baik daripada yang lain, sampai Allah membeda-bedakan mereka mereka menurut rencana-Nya yang tidak berubah-ubah yang telah Dia tetapkan di dalam Yesus Kristus sebelum penciptaan dunia. Juga tidak seorang pun dapat meraih harta itu dengan kekuatan sendiri, sebab menurut kodrat kita sendiri tidak mungkin kita memiliki satu pun gerakan, perasaan, atau pikiran yang baik, sampai Allah mendahului kita dan membuat kita rela.[c]

a. Rom 3:2, 9:23; 2Ti 1:9; 2:20; Tit 3:5; Efe 1:4. b. Kel 9:16; Rom 9:22. c. Yer 10:23; Efe 1:4-5.

Pasal XII
Seluruh Keselamatan Kita Tercantum dalam Diri Kristus

13. Kita percaya, bahwa dalam diri Yesus Kristus segala sesuatu yang diperlukan untuk keselamatan kita telah ditawarkan kepada kita dan dijadikan milik kita. Dia telah dianugerahkan kepada kita untuk keselamatan, dan telah dijadikan bagi kita hikmat, kebenaran, pengudusan, dan penebusan. Maka kalau orang berbalik dari Dia, orang menolak belas kasihan Sang Bapa, yang seharusnya menjadi satu-satunya tempat berlindung bagi kita.[a]

a. 1Ko 1:30; Efe 1:6-7; Kol 1:13-14; Tit 2:14.

Pasal XIII
Kedua Tabiat Kristus

14. Kita percaya, bahwa Yesus Kristus, yang adalah hikmat Allah dan Anak-Nya yang kekal, telah mengenakan daging kita, untuk menjadi Allah dan manusia dalam satu Pribadi.[a] Dia menjadi manusia yang serupa dengan kita, yang dapat menderita dalam tubuh dan jiwa. Hanya saja, Dia suci, tanpa noda apa pun.[b] Dan menurut kemanusiaan-Nya Dia benar-benar keturunan Abraham dan Daud,[c] meskipun Dia dikandung oleh kekuatan tersembunyi Roh Kudus.[d] Dalam hal ini kita menjijikkan semua ajaran sesat yang pada zaman dahulu telah mengganggu Gereja-gereja, dan terutama juga khayalan setani Servet, yang beranggapan bahwa Tuhan Yesus memiliki tabiat keallahan dongengan, sebab ia mengatakan bahwa Dia adalah gambaran dan pola segala hal, dan menyebut Dia Anak Allah yang didalamnya Pribadi Allah terwujud, atau dilambangkan,[1] dan akhirnya mereka-reka bagi-Nya tubuh yang terdiri dari tiga unsur yang tidak diciptakan, sehingga ia membaurkan dan merusak kedua tabiat itu.

a. Yoh 1:14; Fil 2:6. b. Ibr 2:17; 2Ko 5:21. c. Kis 13:23; Rom 1:3; 8:3; 9:5; Fil 2:7; Ibr 2:14-16; Ibr 5. d. Mat 1:18; Luk 1:35.

15. Kita percaya, bahwa kedua tabiat itu digabungkan dan disatukan benar-benar dan secara tak terpisahkan dalam satu Pribadi yang tunggal, yaitu Yesus Kristus. Namun, masing-masing tetap memiliki sifatnya yang khas,' sehingga dalam gabungan itu tabiat keallahan tetap memiliki sifatnya sendiri dan tetap bersifat tidak diciptakan, tidak terhingga, dan memenuhi segala sesuatu; begitu pula tabiat kemanusiaan tetap bersifat berhingga dan memiliki bentuk, ukuran, dan sifatnya sendiri.b Dan kendati Yesus Kristus, ketika Dia bangkit, telah memberi tubuh-Nya ketidakfanaan, namun Dia tidak meniadakan keaslian tabiat-Nya. Maka kita memandang Dia dalam keilahian-Nya dengan cara yang tidak menanggalkan kemanusiaan-Nya.

a. Mat 1; Luk 1; Yoh 1:14; 1Ti 2:5; 3:16; Ibr 5:8. b. Luk 24:38-39; Rom 1:4; Fil 2:6-11.

Pasal XIV
Dalam Kristus, Allah Menyatakan Kasih-Nya dan Kemurahan-Nya

16. Kita percaya, bahwa Allah, dengan mengutus Anak-Nya, ingin memperlihatkan kasih dan kebaikan-Nya yang tidak ternilai terhadap kita. Dia telah menyerahkan-Nya ke dalam kematian dan membangkitkan-Nya untuk menggenapkan seluruh kebenaran dan untuk memperoleh kehidupan surgawi bagi kita.a

a. Yoh 3:16; 15:8.

Pasal XV
Pelunasan oleh Korban Yesus Kristus

17. Kita percaya, bahwa korban tunggal yang telah dipersembahkan oleh Tuhan Yesus di kayu salib' telah mendamaikan kita dengan Allah, sehingga kita dianggap sebagai orang benar di hadapan-Nya. Sebab, tidak mungkin kita berkenan kepada-Nya dan ikut mendapat bagian dalam pengangkatan menjadi anak Nya, kecuali kalau Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kita, dan menguburkannya. b Kita menyatakan pula bahwa Yesus Kristus adalah pembasuhan kita yang menyeluruh dan sempurna, bahwa dalam kematian-Nya kita memiliki pelunasan menyeluruh sehingga kita dinyatakan tidak bersalah berhubung dengan pelanggaran dan kejahatan kita, dan bahwa kita hanya dapat dibebaskan dengan cara itu.c

a. 2Ko 5:19; Ibr 5:7-9. b. 1Pe 2:24-25. c. Ibr 9:14; Efe 5:26; 1Pe 1:18-19.

Pasal XVI
Pembenaran Kita Berdasarkan Pengampunan Dosa Semata-mata

18. Kita percaya, bahwa seluruh kebenaran kita berdasarkan pengampunan dosa-dosa kita, dan bahwa di dalamnya terletak juga satu-satunya kebahagiaan kita, sebagaimana dikatakan oleh Daud.' Karena itu, kita menolak kemungkinan adanya sarana lain apa pun yang dapat membenarkan kita di hadapan Allah,' dan tanpa berangan-angan mengenai kebajikan atau jasa apa pun, kita hanya berpegang pada ketaatan Yesus Kristus, yang telah dibagikan kepada kita, baik untuk menutupi semua kesalahan kita maupun untuk memperoleh bagi kita anagerah di hadapan Allah. Dan kita sungguh-sungguh percaya bahwa, kalau kita menyimpang sedikit pun dari dasar ini, sama sekali tidak mungkin kita berteduh di tempat lain, tetapi kita terus menerus digoyangkan kegelisahan, karena kita tidak pernah akan berdamai dengan Allah sampai kita putus.niat un tuk dikasihi dalam Yesus Kristus, sebab dalam diri kita sendiri kita layak dibenci.

a. Yoh 17:23; Rom 4:7-8; 8:1-3; 2Ko 5:19-20. b. 1Ti 2:5; 1Yo 2:1; Rom 5:19; Kis 4:12.

Pasal XVII
Pengampunan Dosa Membuka pula Jalan kepada Allah bagi Kita

19. Kita percaya, bahwa melalui sarana itu kita mempunyai peluang dan berhak berseru kepada Allah dengan penuh kepercayaan bahwa Dia akan menyatakan did sebagai Bapa kita.' Sebab kita sama sekali tidak dapat datang kepada Bapa jika kita tidak dibimbing oleh Pengantara itu. Dan supaya kita didengar dalam nama-Nya, perlu kita menerima kehidupan kita dari Dia bagaikan dari Kepala kita.

a. Rom 5:12; 8:15; Gal 4:4-7; Efe 2:13-15.

Pasal XVIII
Kebenaran Hanya dapat Diperoleh Melalui Iman

20. Kita percaya, bahwa kita diberi bagian dalam kebenaran itu hanya oleh iman, sebab dikatakan bahwa Dia telah menderita sengsara untuk memperoleh keselamatan bagi kita, dengan maksud supaya setiap orang yang percaya ke pada-Nya tidak binasa.' Juga, bahwa hal itu terwujud sebab janji janji kehi dupan Yang diberikan kepada kita di dalam diri-Nya dijadikan milik kita untuk kita nikmati. Sambil menerimanya kita merasakan hasilnya, dengan tidak me ragukan bahwa kita tidak akan dikecewakan, sebab kita diberi kepastian dari mulut Allah sendiri.b Maka kebenaran yang kita peroleh melalui iman tergan tung pada janji janji yang diberikan dengan cuma-cuma, dan yang melaluinya Allah menyatakan dan membuktikan bahwa Dia mengasihi kita.[c]

a. Rom 3; Gal 2; Gal 3:24; Yoh 3:15. b. Mat 17:20; Yoh 3:16-17; 10:4. c. Rom 1:17; 3:24-25,27,30; 4:1-3; Gal 2:20-21.

Pasal XIX
Iman itu adalah Pemberian Allah

21. Kita percaya, bahwa kita dianugerahi terang iman oleh karunia tersembunyi Roh Kudus, begitu rupa, sehingga hal itu merupakan pemberian yang cuma-cuma dan istimewa, yang Allah bagikan kepada orang-orang menurut kehendak-Nya. Demikianlah orang percaya sama sekali tidak mempunyai alasan untuk bermegah karenanya; sebaliknya, mereka berhutang ganda karena mereka dipilih di atas orang lain. [a] Kita percaya juga bahwa iman itu tidak hanya diberikan satu kali saja kepada orang terpilih untuk membuat mereka masuk ke jalan yang benar, tetapi juga untuk membuat mereka berjalan terus di jalan itu sampai akhirnya.[b] Sebab, sebagaimana Allah-lah yang mengerjakan permulaannya, begitu pula Dialah yang menyelesaikannya.[c]

a. Efe 2:8; 1Te 1:5; 1Ko 2:12; 2Pe 1:3-4. b. 1Ko 1:8-9. c. Fil 1:6; 2:13.

Pasal XX
Iman dan Perbuatan Baik

22. Kita percaya, bahwa melalui iman itu kita dilahirkan kembali dalam kehidupan yang baru, sebab menurut kodrat kita, kita menjadi hamba dosa.[a] Maka melalui iman kita memperoleh anugerah ini: kita hidup suci dan dengan takut akan Allah, seraya menerima janji yang diberikan kepada kita melalui Injil, yaitu bahwa Allah akan mengaruniakan Roh Kudus-Nya kepada kita. Dengan demikian, iman tidak membuat hasrat hendak hidup baik dan suci memudar. Sebaliknya, olehnya hasrat itu lahir dan bangkit di dalam diri kita, sehingga iman tidak bisa tidak membawa hasil berupa perbuatan baik.[b] Kendati demikian, meskipun Allah mengerjakan keselamatan kita dengan membuat kita lahir kembali dan membentuk kita kembali agar kita berbuat baik,[c] kita mengakui bahwa perbuatan baik yang kita lakukan dengan bimbingan Roh-Nya sama sekali tidak dihitung sebagai alasan pembenaran kita dan tidak menjadikan kita layak untuk dianggap Allah sebagai anak-anak-Nya. Sebab, seandainya hati nurani kita tidak bertumpu pada pelunasan yang telah dibayar oleh Yesus Kristus untuk menjadikan kita milik-Nya, maka kita akan tetap terombang-ambing oleh keraguan dan kebimbangan.[d]

a. Rom 6:1-2; 7:1-2; Kol 1:13; 3:10; 1Pe 1:3. b. Yak 2; Gal 5:6; 1Yo 2:3-4; 5:18. c. Ula 30:6; Yoh 3:5. d. Luk 17:10; Maz 16:2; Rom 3 dan Rom 4; Tit 3:5.

Pasal XXI
Manfaat Hukum Taurat dan Kitab-kitab Para Nabi

23. Kita percaya, bahwa dengan kedatangan Yesus Kristus semua lambang hukum Taurat berkesudahan. Akan tetapi, meski upacara-upacara itu tidak dipakai lagi, hakikat dan kebenaran yang diungkapkan di dalamnya tetap tinggal bagi kita dalam diri Yesus Kristus,[a] sebab penggenapannya terletak dalam Dia.[b] Selain itu, kita perlu menggunakan bantuan yang diberikan hukum Taurat dan Kitab-kitab para Nabi untuk mengatur hidup kita dan supaya kita dijadikan lebih yakin akan janji-janji Injil.

a. Rom 10:4; Gal 3 dan Gal 4; Kol 2:17. b. 2Ti 3:16; 2Pe 1:19; 3:2.

Pasal XXII
Tidak ada Jalan Kepada Allah Selain Melalui Yesus Kristus

24. Kita percaya, bahwa Yesus Kristus telah diberikan kepada kita untuk menjadi satu-satunya Pembela kita.[a] Dia memerintahkan kita untuk menyendiri dan berdoa dalam nama-Nya[b] kepada Bapa-Nya; kita bahkan tidak diperbolehkan berdoa selain dengan memakai contoh yang telah Allah berikan kepada kita melalui Firman-Nya.[c] Oleh karena itu, segala rekaan manusia berkenaan dengan syafaat orang kudus yang telah meninggal merupakan tipu daya iblis semata-mata, yang bermaksud membuat orang menyeleweng dari cara berdoa yang baik.[d] Kita menolak juga semua sarana lain yang menurut sangkaan orang mereka miliki untuk melunasi utangnya di hadapan Allah, sebab sarana-sarana itu mengurangi nilai korban Yesus Kristus, yakni kematian dan penderitaan-Nya. Akhirnya, kita menganggap api penyucian sebagai khayalan, yang berasal dari bengkel yang sama yang juga telah menghasilkan kaul monastik, perziarahan, larangan kawin, larangan memakan daging, perayaan hari-hari tertentu dengan upacara, sakramen pengakuan dosa, surat penghapusan siksa, dan semua hal serupa, yang menurut dugaan orang merupakan amal yang membuat mereka layak menerima rahmat dan keselamatan.[e] Kita menolak semua itu, baik karena salah paham tentang amal yang padanya, maupun karena semua itu hasil rekaan manusia, yang merupakan beban bagi hati nurani.

a. 1Ti 2:5; Kis 4:12; 1Yo 2:1-2. b. Yoh 16:23-24. c. Mat 6:9; Luk 11:1. d. Kis 10:25-26; 14:14; Wah 19:10. e. Mat 15:11; Kis 10:14-15; Rom 4:1-4; Gal 4:9-10; Kol 2:18-23; 1Ti 4:2-5.

Pasal XXIII
Jabatan Pendeta

25. Karena kita menikmati Yesus Kristus hanya melalui Injil,[a] kita percaya bahwa tata gereja yang telah ditetapkan berdasarkan wewenang-Nya, harus dianggap suci dan tidak boleh diganggu gugat. Kita percaya juga bahwa Gereja tidak dapat berdiri tegak kalau tidak ada pendeta-pendeta yang diberi tugas mengajar.[b] maka mereka ini, kalau dipanggil secara sah dan menyelenggarakan jabatan mereka dengan setia, harus disegani dan didengarkan dengan rasa hormat.[c] Bukan seakan-akan Allah terikat pada pembantu atau sarana-sarana lebih rendah seperti mereka, melainkan karena Dia berkenan membimbing dan mengendalikan kita dengan cara demikian. Dalam hal ini kita menjijikkan semua pengkhayal yang berupaya sedapat mungkin untuk meniadakan jabatan pelayan dan pemberitaan Firman Allah bersama pelayanan sakramen-sakramen-Nya.

a. Rom 1:16-17; 10:3. b. Mat 18:20; Efe 1:22-23. c. Mat 10:40; Yoh 13:20; Rom 10:15.

Pasal XXIV
Semua Orang Wajib Bergabung dengan Gereja yang Sejati

26. Jadi, kita percaya bahwa tidak seorang pun patut mengasingkan diri dan berdiri sendiri dengan seenaknya. Sebaliknya, semua orang wajib bersama-sama mempertahankan dan memelihara kesatuan gereja, tunduk pada pengajaran umum dan pada kuk Yesus Kristus,[a] yaitu di mana saja Allah akan menetapkan tata gereja yang benar, sekalipun para penguasa dan ketentuan-ketentuan mereka menentangnya. Kita percaya juga, bahwa semua orang yang tidak bergabung dengannya, atau yang memisahkan diri darinya, melawan perintah Allah.[b]

a. Maz 5:8; 22:23; 42:5; Efe 4:11; Ibr 2:12. b. Kis 4:19-20; Ibr 10:25.

Pasal XXV
Ciri-ciri Gereja yang Sejati

27. Meskipun demikian, kita percaya bahwa orang patut berupaya dengan saksama dan arif agar mengenali Gereja yang sejati, sebab terlalu sering orang menyalahgunakan nama itu.[a] jadi, kita berkata, sesuai dengan Firman Allah, bahwa Gereja itu adalah perhimpunan orang-orang percaya, yang sepakat untuk mengikuti Firman itu beserta agama murni yang mengalir darinya, dan yang maju di dalamnya sepanjang hidup. Dalam diri mereka takut akan Allah semakin bertumbuh dan teguh, sesuai dengan kebutuhan mereka untuk semakin maju dalam perjalanannya.[b] Kita percaya juga bahwa, sekalipun mereka berupaya dengan sekuat tenaga, mereka sepatutnya dengan tiada henti-hentinya berlindung pada pengampunan dosa-dosa mereka.[c] Meskipun demikian, kita sama sekali tidak menyangkal bahwa di tengah orang percaya ada orang munafik dan orang tertolak. Namun, kejahatan mereka tidak dapat menghapuskan nama Gereja.[d]

a. Yer 7:4,8,11-12; Mat 3:9; 7:22; 24:5. b. Efe 2:20; 4:11-12; 1Ti 3:15; Ula 31:12. c. Rom 3:3. d. Mat 13:30; 1Ti 1:18-20.

Pasal XXVI
Penilaian terhadap Gereja Roma

28. Dengan bertolak dari keyakinan ini, kita menyatakan bahwa orang tidak dapat beranggapan ada Gereja dalam arti yang sebenarnya di tempat Firman Allah tidak diterima dan orang sama sekali tidak mengaku tunduk padanya, dan sakramen-sakramen tidak digunakan.{a] Karena itu, kita menolak kumpulan-kumpulan kepausan, sebab di situ kebenaran Allah yang murni dibuang, dan di dalamnya sakramen-sakramen telah dirusak, diganti oleh sakramen gadungan dan palsu, atau sama sekali ditiadakan, serta berlakulah segala macam takhayul serta penyembahan berhala. Maka kita berpendapat bahwa semua orang yang berpartisipasi dalam tindakan demikian dan mengambil bagian di dalamnya, memisahkan dan menceraikan diri dari tubuh Yesus Kristus.[b] Sekalipun demikian, masih tinggal sedikit bekas Gereja dalam kepausan, begitu pula hakikat Baptisan tetap terdapat di dalamnya. Lagi pula, keampuhan Baptisan tidak tergantung pada dia yang melayankannya. karena itu, kita mengakui bahwa mereka yang telah dibaptis di dalamnya tidak memerlukan pembaptisan kedua.[c] Akan tetapi, sebab di dalamnya terdapat begitu banyak kerusakan, tidak mungkin orang membawa anak untuk dibaptis di sana tanpa mencemarkan diri.

a. Mat 10:14-15; Yoh 10:1; 1Ko 3:12-13. b. 2Ko 6:14-16; 1Ko 6:15. c. Mat 3:11; 28:19; Mar 1:8; Kis 1:5; 11:15-17; 19:4-6.

Pasal XXVII
Pemerintahan Gereja

29. Berhubung dengan Gereja yang sejati kita percaya, bahwa Gereja itu harus diperintah menurut tatanan yang telah ditetapkan oleh Tuhan kita Yesus Kristus.[a] Yaitu, harus ada pendeta-pendeta, penilik-penilik, dan diaken-diaken, supaya berlakulah kemurnian ajaran, pelanggaran-pelanggaran harus dibenahi dan ditekan, orang miskin dan semua orang susah yang lain harus ditolong dalam segala kebutuhan mereka, kumpulan-kumpulan harus berlangsung dalam nama Allah, dan di dalamnya orang besar kecil harus dibina.

a. Kis 6:3-5; Efe 4:11-13; 1Ti 3; Tit 1 dan Tit 2; Mat 18:17.

30. Kita percaya, bahwa semua pendeta sejati, di mana saja mereka berada, memiliki wewenang yang sama besar dan kuasa yang sama tinggi, di bawah satu Kepala, satu Penguasa, dan satu Uskup Am yang tunggal, yaitu Yesus Kristus.[1a] Karena itu, tidak satu pun Gereja boleh menuntut kuasa atau wewenang apa pun atas Gereja lain.

a. Mat 18:2-4; 20:26-27; 1Ko 3:1-6; Efe 1:22; Kol 1:18-19.

31. Kita percaya, bahwa tidak seorang pun boleh menyusup masuk ke dalam pemerintahan Gereja berdasarkan wewenangnya sendiri. Sebaliknya, orang harus memperoleh kedudukan pemerintahan melalui pemilihan, sejauh hal itu mungkin dan Allah mengizinkannya.[a] Kami sengaja menambahkan kekecualian ini, sebab sekali-sekali, bahkan juga pada masa kita sendiri, bila kehidupan Gereja terputus, Allah perlu membangkitkan orang dengan cara istimewa, untuk mendirikan kembali Gereja yang telah menjadi puing-puing dan hancur.[2] Bagaimanapun juga, kita percaya bahwa orang perlu senantiasa menaati patokan ini: semua pendeta, penilik, dan diaken harus memiliki bukti bahwa mereka telah dipanggil ke jabatan mereka.[b]

a. Mat 28:18-19; Mar 16:15; Yoh 15:16; Kis 1:21-26; 6:1-2; Rom 10:15; Tit 1:5-7. b. Gal 1:15; 1Ti 3:7-10,15.

32. Kita percaya juga, bahwa orang-orang percaya yang telah terpilih menjadi pemimpin sebaiknya berunding bersama-sama mengenai cara yang harus ditempuh dalam hal pemerintahan seluruh tubuh.[a] Dalam pada itu, mereka tidak boleh menyimpang sedikit pun dari apa yang telah diperintahkan kepada kita mengenai hal itu oleh Tuhan kita Yesus Kristus.[b] Hal ini tidak mencegah adanya beberapa ketentuan khusus di tiap tempat, sesuai dengan kebutuhan dalam praktek.

a. Kis 15:2,6-7,25,28; Rom 12:6-8; 1Ko 12:7-8. b. 1Pe 5; 1Ko 14:40.

33. namun, kita menolak semua hasil rekaan manusia, dan semua undang-undang yang hendak diberlakukan dengan dalih melayani Allah, untuk mengikat hati nurani orang dengannya.[a] kita hanya menerima apa yang berfungsi dan cocok untuk memelihara kerukunan, dan untuk membuat setiap orang tetap taat, dari yang pertama hingga yang terakhir. Dalam hal ini kita perlu mengikuti apa yang telah dinyatakan Tuhan kita berkenaan dengan pengucilan dari jemaat.[b] Pengucilan itu kita benarkan dan akui perlu, bersama segala sesuatu yang bersangkut paut dengannya.

a. Rom 16:17-18; 1Ko 3:11; Kol 2:6-8; Gal 5:1. b. Mat 18:17; 1Ko 5:5; 1Ti 1:9-10.

Pasal XXVIII
Sakramen-sakramen

34. Kita percaya, bahwa Sakramen-sakramen ditambahkan pada Firman menjadi peneguhan lebih jauh, supaya bagi kita merupakan petaruh dan meterai rahmat Allah dan dengan demikian membantu dan menghibur iman kita, disebabkan kelemahan dan kebodohan yang terdapat dalam diri kita.[a] Sakramen-sakramen itu merupakan tanda-tanda lahir, dalam arti bahwa Allah bertindak melaluinya, dalam kekuatan Roh-Nya, agar olehnya tidak ditandakan apa pun kepada kita dengan sia-sia.[b] Kendati demikian, kita yakin bahwa seluruh hakikat dan kebenaran yang diungkapkan di dalamnya ada dalam Yesus Kristus.[c] Kalau orang memisahkannya dari Dia, Sakramen itu tinggal bayangan dan asap semata-mata.

a. 1Ko 10; 11:23-24; Kel 12:12; Mat 26:26-27; Rom 4:11; Kis 22:16. b. Gal 3:27; Efe 5:26. c. Yoh 3:12; 6:50-57.

35. Menurut pengakuan iman kita, hanya ada dua Sakramen yang merupakan milik bersama seluruh Gereja. Yang pertama di antaranya, yaitu Baptisan, telah diberikan kepada kita agar menjadi kesaksian tentang pengangkatan kita sebagai anak. Sebab, di dalamnya kita dicangkokkan menjadi anggota tubuh Kristus, agar kita dibasuh dan dibersihkan oleh darah-Nya, lalu dibarui untuk menempuh hidup yang suci oleh Roh Kudus-Nya.[a] Juga, kendati kita hanya dibaptis satu kali, kita yakin bahwa manfaat yang ditandakan dalam baptisan itu mencakup baik kehidupan maupun kematian kita, agar kita memiliki tanda tangan yang memastikan terus-menerus bahwa Yesus Kristus senantiasa akan menjadi kebenaran dan kesucian bagi kita.[b] Baptisan memang merupakan sakramen iman dan pertobatan; namun, karena Allah menerima anak-anak kecil ke dalam Gereja-Nya bersama bapak-bapak mereka, kita berkata bahwa berdasarkan kuasa Yesus Kristus anak-anak kecil orang percaya harus dibaptis.[c]

a. Rom 6:3; Tit 3:5-6; Kis 22:16. b. Mat 3:11-12; Mar 16:16; Rom 6:1-4. c. Mat 19:14; 1Ko 7:14.

36. Kita mengaku, bahwa Perjamuan Kudus (yang merupakan Sakramen kedua) bagi kita merupakan kesaksian tentang kesatuan kita dengan Yesus Kristus.[a]Karena Dia tidak hanya sekali saja mati dan dibangkitkan bagi kita, tetapi juga benar-benar memberi makan dan mengenyangkan kita dengan daging serta darah-Nya, supaya kita menjadi satu dengan Dia dan kehidupan-Nya menjadi milik kita bersama.[b] Maka, meski Dia berada di surga sampai Dia datang untuk menghakimi seluruh dunia,[c] kita percaya bahwa melalui kekuatan Roh-Nya yang rahasia dan tak terpahami Dia memberi makan dan menghidupkan kita dengan zat tubuh dan darah-Nya.[d] Kita yakin bahwa hal itu berlangsung secara rohani, bukan karena kita hendak mengemukakan khayalan dan rekaan alih-alih hasil nyata dan kebenaran, melainkan karena kedalaman rahasia ini melebihi ukuran indera kita dan seluruh tatanan alam. Pendeknya, karena Dia bersifat sorgawi, Dia hanya dapat dipegang melalui iman.

a. 1Ko 10:16-17; 11:24. b. Yoh 6:57-57; 17:11,22. c. Mar 16:19; Kis 3:21. d. 1Ko 10:16; Yoh 6.

37. Sebagaimana telah dikatakan, kita percaya, bahwa baik dalam Perjamuan Malam maupun dalam Baptisan, Allah memberi kita dengan sungguh-sungguh dan ampuh apa yang Dia lambangkan di dalamnya. Oleh karena itu, dengan tanda-tanda kita hubungkan pemilikan dan kenikmatan yang sungguh-sungguh dari apa yang disodorkan kepada kita di dalamnya. Sebab itu, semua orang yang datang ke meja Kristus yang kudus dengan membawa serta iman benar, bagaikan bejana, benar-benar menerima apa yang diperlihatkan oleh tanda-tanda itu, yaitu bahwa tubuh dan darah Yesus Kristus berguna untuk memberi jiwa makan dan minum sama seperti roti dan anggur berguna untuk badan.[a]

a. 1Ko 11; Yoh 6.

38. Oleh karena itu, kita yakin bahwa air, kendati merupakan unsur yang cepat berlalu, terus-menerus dan benar-benar menandakan kepada kita pembasuhan batin jiwa kita dengan darah Yesus Kristus, oleh keampuhan Roh-Nya,[a] dan bahwa roti dan anggur yang disuguhkan kepada kita dalam Perjamuan Malam sungguh-sungguh berguna bagi kita sebagai makanan rohani, sebab membuat kita melihat seakan-akan dengan mata kepala sendiri bahwa daging Yesus Kristus adalah makanan bagi kita, dan darah-Nya minuman kita.[b] Dan kita menolak kaum sakramentaris pengkhayal,[1] yang tidak mau menerima tanda-tanda dan markah-markah[2] yang demikian. Sebab, Yesus Kristus menyatakan, "Inilah tubuh-Ku", dan "Cawan ini darah-Ku".[c]

a. Rom 6:3. b. Yoh 6; 1Ko 11. c. Mat 26:26; 1Ko 11.

Pasal XXIX
Jabatan Pemerintah Negara

39. Kita percaya, bahwa Allah menghendaki supaya dunia diperintah melalui hukum-hukum dan undang-undang, agar tersedia kekang untuk menekan nafsu dunia yang tak terkendali. Untuk itu, Dia telah menetapkan kerajaan-kerajaan, republik-republik, dan berbagai jenis negara lain, apakah kekuasaan dialihkan berdasarkan hukum waris atau dengan cara lain, dan seluruh aparat peradilan, dan mau dipandang sebagai pembuatnya. Karena itu, Dia telah membuat pemerintah menyandang pedang untuk menekan dosa-dosa yang dilakukan melawan Loh kedua hukum-hukum Allah, bahkan juga melawan Loh pertama. Maka demi Dialah orang wajib tidak hanya menerima bahwa para atas berkuasa,[a] tetapi juga menghormati mereka dan menjunjung tinggi mereka, dan memandang mereka sebagai wakil-wakil serta pejabat-pejabat-Nya yang diberi-Nya tugas menyelenggarakan jabatan yang sah dan kudus.[b]

a. Kel 18:20-21; Mat 17:24-27; Rom 13. b. 1Pe 2:13-14; 1Ti 2:2.

40. Oleh karena itu, kita berpendirian bahwa orang harus mematuhi hukum-hukum dan ketetapan-ketetapan mereka,[a] membayar pajak, cukai, serta semua hal lain yang menjadi kewajiban, dan menanggung kuk, artinya tunduk dengan sukarela, sekalipun mereka adalah orang tidak percaya, asal saja Kerajaan Allah yang berdaulat[1] tetap utuh.[b] Karena itu, kita menjijikkan mereka yang menolak lembaga-lembaga pemerintahan, yang ingin menciptakan kekacauan dengan menjadikan semua harta milik bersama, dan yang menumbangkan tata hukum.

a. Mat 17:24. b. Kis 4:17-20; 18:9.

Pengakuan Iman Gereja Belanda (1561)

Reformasi Calvinis memasuki negeri Belanda dari Selatan. Pada zaman itu wilayah negeri Belanda dan Belgia masih bersatu, di bawah pemerintahan Raja Filips II, yang juga Raja Spanyol. Bagian selatan, yaitu Belgia Selatan yang sekarang, berbahasa Perancis, daerah utara, dari Brussel ke atas, berbahasa Belanda. Masuk akallah kalau yang paling pertama menganut Calvinisme ialah penduduk bagian Selatan, yang berbahasa Perancis. Salah seorang pendeta mereka ialah Guido de Bres (1522-1567). Salah satu masalah besar yang dihadapi gerakan Calvinis ialah pandangan pemerintah bahwa para pengikut Calvin sama saja dengan kaum Anabaptis, yang dipandang sebagai perusuh. Karena itu, De Bres menyusun semacam pertanggungjawaban dengan maksud menjelaskan posisi kaum Calvinis kepada tokoh-tokoh pemerintahan (1559). Karangan itu disempurnakannya setelah berkonsultasi kepada beberapa rekan pendeta. Pada malam hari 2 November 1561, ia menyampaikannya kepada pemerintah bersama surat pengantar kepada Raja Filips, dengan cara melemparkannya kepada ke dalam benteng yang telah dibangun di kotanya, yaitu Tournai (Doornik). Karena gerakan Calvinis telah menyebar ke bagian Belanda yang berbahasa Belanda, satu tahun kemudian naskah berbahasa Perancis itu diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda, dan pada tahun 1563 salah satu sinode wilayah menetapkan bahwa semua pendeta, penatua, dan diaken wajib menandatanganinya. Sinode-sinode yang diadakan di kemudian hari menegaskan status pengakuan iman Belanda ini sebagai salah satu "rumus keesaan", artinya karangan yang wajib (wajib) diakui oleh semua jemaat yang bergabung dalam Gereja Reformasi Belanda (bnd. Katekismus Heidelberg dan Pasal-pasal melawan orang Remonstran). Dalam kepustakaan, pengakuan gereja Belanda ini sering diberi nama singkat, yaitu "(Confessio) Belgica" dari Latin Belgium = wilayah Belanda dan Belgia sekarang).

Pasal 1
Allah yang esa

Kita semua percaya dengan hati, dan mengaku dengan mulut,
bahwa ada satu Zat Rohani yang esa dan sederhana,
yang kita namakan Allah.
Dia kekal, tidak terpahami, tidak kelihatan, tidak berubah-ubah, tak terhingga,
mahakuasa, berhikmat sempurna, mahaadil, mahabaik,
dan sumber serba berlimpah segala hal yang baik.

Pasal 2
Sarana-sarana untuk mengenal Allah

Kita mengenal Dia melalui dua sarana.
Pertama, melalui penciptaan, pemeliharaan, dan pemerintahan seluruh alam.
Sebab di depan mata kita alam itu bagaikan buku yang indah,
yang di dalamnya segala ciptaan Allah,
yang besar maupun kecil,
menjadi seperti huruf-huruf
yang menyatakan kepada kita
apa yang tidak tampak dari Allah,
yaitu kekuatan-Nya yang kekal dan keilahian-Nya,
menurut perkataan Rasul Paulus dalam Rom 1:20.
Semua itu cukup untuk membuktikan kesalahan manusia
sehingga mereka tidak dapat berdalih.
Kedua, Dia memperkenalkan diri kepada kita
dengan lebih jelas dan sempurna lagi
oleh Firman-Nya yang kudus dan ilahi,
yaitu sekadar kebutuhan kita dalam hidup ini,
demi kemuliaan-Nya dan demi keselamatan orang-orang milik-Nya.

Pasal 3
Firman Allah yang tertulis

Kita mengaku, bahwa Firman Allah ini tidak disampaikan atau dihasilkan oleh
kehendak manusia,

tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara atas nama Allah,
menurutperkataan Rasul Petrus dalam 2Pe 1:21.
Sesudah itu Allah,
karena perhatian-Nya yang khusus kepada kita dan keselamatan kita,
menyuruh hamba-hamba- Nya,
yaitu Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul,
membukukan Firman-Nya yang telah dinyatakan.
Dan Dia sendiri menulis dengan jari-Nya
kedua loh batu Taurat.
Oleh karena itu, kita menyebut tulisan- tulisan yang demikian
Kitab-kitab Suci dan Ilahi

Pasal 4
Kitab-kitab kanonik

Kita mengelompokkan Kitab Suci menjadi dua buku,
yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Kedua buku ini adalah kitab-kitab kanonik, yang tidak dapat dibantah.
Kitab- kitab tersebut didaftar di dalam gereja Allah sebagai berikut:
Kitab-kitab Perjanjian Lama:
kelima kitab Musa, yaitu Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Kitab Yosua, Kitab Hakim-hakim, Kitab Rut,
kedua Kitab Samuel, kedua Kitab Raja-raja,
kedua Kitab Tawarikh,
Kitab Ezra yang pertama, (1)Kitab Nehemia, Ester, Ayub,
Mazmur Daud, ketiga Kitab Salomo, yaitu Amsal, Pengkhotbah, dan Kidung Agung,
Kitab keempat nabi yang besar, yaitu Yesaya, Yeremia,(2)Yehezkiel, dan Daniel,
dan selanjutnya kedua belas nabi kecil lainnya yang kecil,
yaitu Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi.
Perjanjian Baru:
Keempat pengarang Kitab Injil, yaitu Matius, Markus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul,
Keempat belas Surat Rasul Paulus, yaitu kepada jemaat di Roma, dua kepada jemaat di Korintus, kepada jemaat di Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, dua kepada jemaat di Tesalonika, dua kepada Timotius, kepada Titus, kepada Filemon, kepada orang Ibrani,(1)
ketujuh Surat Rasul-Rasul lain, yaitu Surat Yakobus, dua Surat Petrus, tiga Surat Yohanes, Surat Yudas,
dan Wahyu kepada Yohanes.

Pasal 5
Dasar kewibawaan Kitab Suci

Hanya semua kitab ini saja kita terima
sebagai kitab-kitab suci dan kanonik,
agar menjadi patokan, asas, dan penyangga iman kita.
Dan kita percaya akan semua hal yang tercakup di dalamnya,
dengan tidak menaruh wasangka.
Bukan hanya karena Gereja menerimanya, dan menganggapnya begitu,
melainkan terutama karena Roh Kudus menyaksikan di dalam hati kita,
bahwa kitab-kitab ini berasal dari Allah,
dan juga karena bukti tentang hal itu terkandung di dalamnya,
mengingat orang buta pun dapat meraba,
bahwa apa yang dinubuatkan di dalamnya sungguh terjadi.

Pasal 6
Perbedaan antara Kitab-kitab Kanonik dan Kitab- kitab Apokrif

Kita membedakan antara Kitab-kitab Kanonik dan Kitab-kitab Apokrif, yakni kitab Ezra yang ketiga dan keempat, Kitab Tobit, Kitab Yudit, Kitab Kebijaksanaan, Putera Sirakh, Barukh, Tambahan-tambahan pada kisah Ester, Doa ketiga orang dalam perapian, Kisah Susana, Patung Bel dan Naga, Doa Manasye, dan kedua Kitab Makabe.
Gereja memang boleh membaca kitab-kitab ini
dan mengambil pelajaran-pelajaran dari dalamnya juga,
sejauh isinya sesuai dengan Kitab-kitab Kanonik.
Akan tetapi, Kitab-kitab Apokrif ini tidak mempunyai kekuatan dan kuasa yang begitu rupa,
sehingga melalui kesaksian apa saja dari dalamnya orang dapat meneguhkan satu pasal sekalipun dari iman atau dari Agama Kristen.
Lebih-lebih, kitab-kitab itu tidak mungkin mengurangi wibawa kitab- kitab lain, yang suci.

Pasal 7
Kesempurnaan Kitab Suci sebagai satu-satunya patokan bagi iman kita

Kita percaya, bahwa Kitab Suci ini
berisi kehendak Allah secara sempurna,
dan bahwa segala sesuatu yang harus dipercayai manusia untuk diselamatkan diajarkan di dalamnya dengan secukupnya.
Sebab seluruh cara berbakti
yang dituntut Allah dari kita
tertulis di dalamnya dengan panjang lebar.
Oleh karena itu, tidak boleh seorang pun,
sekalipun ia seorang rasul,
membawa ajaran lain daripada yang telah diajarkan
kepada kita oleh Kitab Suci,
bahkan sekalipun ia seorang malaikat dari surga
menurut perkataan rasul Paulus dalam Gal 1:8
Larangan menambahi atau mengurangi Firman Allah (bnd. Ula 12:32)
menunjukkan betapa ajarannya sempurna dan lengkap.
Juga tidak boleh tulisan manusia,
betapapun sucinya,
disamakan dengan Kitab-kitab ilahi.
Pun tidak boleh kebiasaan disamakan dengan kebenaran Allah,
(sebab kebenaran melebihi segala sesuatu),
atau jumlah besar orang,
atau ketuaan,
atau suksesi zaman atau orang,
atau konsili-konsili, dekrit-dekrit atau keputusan-keputusan.
Sebab sekalian orang adalah sumber dusta
dan puncak kesia- siaan (bnd. Maz 62:10).
Oleh sebab itu,
kita menolak dengan sepenuh hati
segala sesuatu yang tidak sesuai dengan patokan yang tidak dapat bersalah itu, sebagaimana diajarkan kepada kita oleh para rasul,
katanya, Ujilah roh-roh, apakah mereka berasal dari Allah(1Yo 4:1),
begitu juga, jikalau seorang datang kepadamu,
dan ia tidak membawa ajaran ini,
janganlah kamu menerima dia di dalam rumahmu( 2Yo 10)

Pasal 8
Ketritunggalan Allah yang kudus

Sesuai dengan kebenaran dan Firman Allah itu
kita percaya kepada Allah yang esa,
yang adalah satu Zat yang tunggal,
yang di dalam-Nya ada tiga Pribadi,
yang sungguh- sungguh, benar-benar, dan dari kekekalan
berlainan menurut sifat- sifat Mereka yang tidak sama-sama Mereka miliki,
yaitu Bapa dan Anak dan Roh Kudus.
Bapa adalah sebab, asal, dan awal segala hal,
baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
Anak adalah Firman, hikmat, dan gambar Bapa.
Roh Kudus adalah kuasa dan kekuatan yang kekal
yang keluar dari Bapa dan Anak.
Akan tetapi, perbedaan ini tidak menyebabkan Allah terbagi tiga,
sebab Kitab Suci mengajarkan kepada kita
bahwa Bapa dan Anak dan Roh Kudus
masing-masing mempunyai wujud-Nya sendiri,
yang berbeda karena sifat-sifat-Nya.
Tetapi begitu rupa, sehingga ketiga Pribadi ini
hanya merupakan satu Allah yang Esa.
Maka nyatalah Bapa bukan Anak dan Anak bukan Bapa,
demikian juga Roh Kudus bukan Bapa dan bukan juga Anak.
Sementara itu, ketiga Pribadi ini,
yang berbeda-beda seperti itu,
tidaklah terbagi,
tidak bercampur, dan tidak terbaur.
Sebab Bapa tidak mengenakan daging manusia,
Roh Kudus juga tidak,
tetapi hanya Anak saja.
Bapa tidak pernah tinggal sendiri,
tanpa Anak-Nya atau Roh-Nya yang Kudus.
Sebab ketiga-Nya sama-sama kekal
dalam satu Zat yang sama.
Tidak ada yang lebih dulu, tidak ada yang lebih kemudian,
sebab ketiga-Nya satu,
dalam kebenaran dan dalam kekuatan,
dalam kebaikan dan dalam kemurahan.

Pasal 9
Ketiga Pribadi dalam Allah yang esa

Semua itu kita ketahui
baik dari kesaksian- kesaksian Kitab Suci
maupun dari karya-karya Mereka,
dan terutama dari karya-karya
yang kita rasai di dalam diri kita.
Kesaksian-kesaksian Kitab-Kitab Suci, yang mengajari kita
percaya kepada Ketritunggalan ini,
tertulis dalam banyak nas Perjanjian Lama;
nas-nas itu tidak perlu dihitung,
tetapi harus dipilih dengan cermat.
Dalam Kejadian Kej 1:26-27 Allah berkata,
Baiklah Kita menjadikan manusia
menurut gambar dan rupa Kita, dst.
Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya,
laki-laki dan perempuan diciptakan- Nya mereka.
Demikian juga dalam Kej 3:22,
Sesungguhnya manusia itu telah menjadi seperti salah satu dari Kita.
Dari situ nyatalah ada lebih dari satu Pribadi di dalam Keallahan,
bila Dia berfirman, Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar Kita.
Selanjutnya Dia menunjukkan kesatuan,
bila Dia berfirman, Maka Allah menciptakan.
Memang, Dia tidak berkata berapa jumlah Pribadi.
Tetapi, apa yang agak kurang terang bagi kita dalam Perjanjian Lama
menjadi sangat jelas dalam Perjanjian Baru.
Sebab waktu Tuhan kita dibaptis di Sungai Yordan,
terdengarlah suara Bapa, bunyinya,
Inilah Anak yang Kukasihi;
Anak tampak di dalam air,
dan Roh Kudus menyatakan diri dalam rupa burung merpati.
Juga, untuk Baptisan semua orang percaya
Kristus sudah menetapkan formula ini,
Baptislah semua bangsa dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus(Mat 28:19)
Dalam Injil Luk 1:35, malaikat Gabriel berkata kepada Maria, ibu Tuhan:
Roh Kudus akan Turun atasmu
dan kuasa Allah Yang Mahatinggi akan menaungi engkau;
sebab itu anak yang akan kaulahirkan itu akan disebut kudus, Anak Allah.
Begitu juga, Kasih Karunia Tuhan Yesus Kristus, dan kasih Allah,
dan persekutuan Roh Kudus menyertai kamu sekalian (2Ko 13:13).
Sebab ada tiga yang memberi kesaksian di dalam surga, Bapa, Firman, dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu(1Yo 5:9)
Dalam semua nas itu kita diajari sepenuhnya
bahwa ada tiga Pribadi di dalam satu Zat ilahi yang esa.
Meskipun ajaran ini jauh melampaui daya tangkap manusia,
namun oleh Firman kita sekarang mempercayainya,
sambil merindukan kenikmatan pengetahuan dan hasilnya yang sempurna dalam surga.
Lagi pula, harus dicamkan juga jabatan-jabatan dan karya-karya ketiga pribadi itu terhadap kita.
Bapa dinamakan Khalik kita oleh karena kuasa-Nya;
Anak adalah Juruselamat dan Penebus kita oleh karena darah-Nya;
Roh Kudus adalah yang menyucikan kita
oleh karena hati kita dijadikan-Nya tempat kediaman-Nya.
Ajaran mengenai Ketritunggalan yang kudus ini
senantiasa dipertahankan dan dipelihara dalam Gereja yang sejati,
sejak zaman para rasul hingga sekarang,
melawan orang Yahudi, orang Islam,
dan beberapa orang Kristen palsu dan orang sesat,
seperti Marcion, Mani, Praxeas, Sabellius, Paulus dari Samosata, Arius, dan lain sebagainya,
yang telah ditolak dengan sepatutnya oleh bapa-bapa gereja yang suci.
Oleh karena itu, dalam bidang ini dengan rela hati kita menerima ketiga Pengakuan Iman, yaitu Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea, dan Pengakuan Iman Atanasius.
Dan juga keputusan-keputusan mengenai hal ini yang diambil oleh bapa-bapa Gereja Lama sesuai dengan pengakuan tersebut.

Pasal 10
Yesus Kristus adalah Allah sejati dan kekal

Kita percaya, bahwa Yesus Kristus, menurut tabiat keallahan-Nya,
adalah Anak Allah yang tunggal, yang diperanakkan dari kekekalan;
tidak dijadikan atau diciptakan
(sebab seandainya begitu Dia adalah ciptaan),
tetapi se-Zat dengan Bapa, sama kekal,
gambar teraan wujud Bapa dan cahaya kemuliaan- Nya(Ibr 1:3),
dalam segala hal setara dengan Dia (Fil 2:6).
Dia adalah Anak Allah,
bukan hanya sejak Dia mengenakan tabiat kita,
melainkan dari kekekalan,
sebagaimana diajarkan kepada kita oleh kesaksian-kesaksian ini
kalau dibandingkan satu dengan yang lain.
Musa berkata, bahwa Allah telah menciptakan dunia (Kej 1:1)
dan Yohanes berkata, bahwa segala sesuatu dijadikan oleh Firman,
yang dinamakannya Allah (1Yo 1:3).
Sang Rasul(1) berkata, bahwa Allah telah menciptakan alam semesta melalui Anak-Nya (Ibr 1:2),
begitu pula, bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu melalui Yesus Kristus (Kol 1:16).
Kesimpulannya ialah, Dia yang dinamakan Allah, Firman, Anak, dan Yesus Kristus sudah ada ketika segala sesuatu diciptakan melalui Dia.
Oleh sebab itu Nabi Mikha berkata,
Permulaan-Nya sudah sejak purbakala, sejak dahulu kala(Mik 5:1).
Dan Sang Rasul berkata, Hari-Nya tidak berawal dan hidup-Nya tidak berkesudahan (Ibr 7:3).
Maka Dia adalah Allah sejati dan kekal, Yang Mahakuasa. Kepada Dia kita berseru, menyembah, dan berbakti.

Pasal 11
Roh Kudus adalah Allah sejati dan kekal

Kita percaya dan mengaku juga,
bahwa Roh Kudus dari kekekalan keluar dari Bapa dan Anak.
Dia tidak dijadikan atau diciptakan, ataupun diperanakkan,
tetapi hanya keluar dari kedua- Nya itu.
Menurut urutan Dia adalah Pribadi yang ketiga dalam Ketritunggalan,
se-Zat, sama agungnya, sama mulianya dengan Bapa dan Anak;
Allah sejati dan kekal,
sebagaimana diajarkan kepada kita oleh Kitab-kitab Suci.

Pasal 12
Penciptaan segala sesuatu, khususnya penciptaan malaikat-malaikat

Kita percaya, bahwa Bapa,
melalui Firman-Nya, yaitu melalui Anak-Nya,
telah menciptakan langit, bumi, dan segala makhluk
dengan tidak memerlukan bahan apa pun,
yaitu ketika Dia berkenan
memberi tiap-tiap makhluk wujud, bentuk, dan rupa,
dan bermacam-macam tugas
untuk melayani Penciptanya.
Kita percaya, bahwa sekarang pun
Dia memelihara dan memerintah semua itu,
menurut pemeliharaan-Nya yang kekal,
dan oleh kuasa-Nya yang tidak terhingga,
agar melayani manusia,
dengan maksud supaya manusia melayani Allahnya.
Dia telah menciptakan pula malaikat-malaikat dengan baik,
agar menjadi utusan-utusan-Nya dan melayani orang-orang pilihan-Nya.
Di antaranya ada yang kehilangan keulungan,
yang di dalamnya mereka diciptakan Allah,
dan jatuh ke dalam kebinasaan kekal.
Adapun yang lain- lain, oleh rahmat Allah
mereka bertahan,
dan tetap tinggal dalam keadaan semula.
setan-setan dan roh-roh jahat itu begitu buruk,
sehingga mereka menjadi musuh Allah dan musuh segala kebaikan.
Mereka mengincar dengan sekuat tenaga Gereja dan setiap anggotanya bagaikan pembunuh
yang akan merusak dan membinasakan segala sesuatu
oleh tipu dayanya.
Oleh karena itu, karena kejahatannya sendiri, mereka dijatuhi hukuman kebinasaan kekal,
dan sehari-hari mereka menantikan siksaan yang ngeri.
Maka kita menolak dan menjijikkan ajaran sesat orang Saduki dalam hal ini, yang menyangkal adanya roh-roh dan malaikat-malaikat,
dan juga ajaran sesat kaum Manikheis,
yang mengatakan bahwa setan-setan berasal dari dirinya sendiri,
karena kejahatan mereka disebabkan kodratnya sendiri tanpa mengalami perusakan.

Pasal 13
Pemeliharaan dan pemerintahan Allah atas segala sesuatu

Kita percaya, bahwa Allah yang baik itu,
setelah menciptakan segala sesuatu, tidak membiarkannya,
dan tidak menyerahkannya kepada peruntungan atau kepada nasib.
Sebaliknya, Dia mengendalikan dan memerintah segala sesuatu
menurut kehendak- Nya yang kudus,
begitu rupa, sehingga dalam dunia ini tidak terjadi sesuatu apa pun tanpa aturan-Nya.
Meskipun demikian, Allah tidak menjadikan dosa yang terjadi,
dan Dia tidak bersalah atasnya.
Sebab kuasa dan kebaikan-Nya begitu besar
dan tidak terjangkau pengertian,
sehingga Dia mengatur dan melaksanakan karya-Nya dengan sangat baik dan adil,
sekalipun setan-setan dan orang fasik melakukan ketidakadilan.
Dan mengenai apa yang dilakukan-Nya dengan melampaui pikiran manusia,
kita tidak ingin mengusiknya, dengan melewati batas kemampuan kita.
Bahkan kita memuja dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat
hukuman- hukuman Allah yang adil,
yang tersembunyi bagi kita.
Kita menganggap cukup menjadi murid-murid Kristus,
untuk sekadar mempelajari apa yang ditunjukkan-Nya kepada kita dalam Firman-Nya,
tanpa melewati batas-batas itu.
Ajaran ini memberi kita hiburan yang tak terkatakan,
sebab olehnya kita diajar,
bahwa apa saja yang menimpa kita tidak terjadi secara kebetulan,
tetapi semata- mata oleh ketentuan Bapa surgawi kita yang baik,
yang menjaga kita dan mengasuh kita laksana seorang bapak.
Dia memegang segala makhluk-Nya di bawah kuasa-Nya, begitu rupa
sehingga tak sehelai rambut kepala kita pun
(sebab terhitung semuanya)
bahkan seekor burung pipit pun,
dapat jatuh ke bumi di luar kehendak Bapa kita (Mat 10:30,29).
Di dalamnya kita berteduh,
karena kita mengetahui, bahwa Allah mengekang setan-setan
beserta semua musuh kita,
yang tak dapat merugikan kita di luar izin dan kehendak-Nya.
Dalam hal ini kita menolak ajaran sesat dan terkutuk kaum Epikureis,(1)
yang mengatakan, Allah tidak peduli,
dan membiarkan semua hal terjadi dengan cara kebetulan.

Pasal 14
Penciptaan dan kejatuhan manusia, dan ketidakmampuan manusia untuk berbuat baik

Kita percaya, bahwa Allah telah menciptakan manusia dari debu tanah,
dan menjadikan serta membentuk dia menurut gambar dan rupa-Nya,
yaitu baik, benar, dan kudus.
Oleh kehendaknya manusia sanggup menyesuaikan diri dengan kehendak Allah
dalam segala hal.
Akan tetapi, ketika manusia sedang mulia ia tidak mempunyai pengertian,
dan tidak menyadari keulungannya.
Sebaliknya, dengan rela hati ia takluk kepada dosa,
dan oleh karena itu kepada maut dan kutuk,
karena membuka telinga untuk perkataan iblis.
Sebab hukum kehidupan yang telah diterimanya itu dilanggarnya,
dan oleh dosa ia memisahkan diri dari Allah,
yang adalah hidupnya yang sejati.
Ia telah merusak segenap kodratnya,
dan dengan demikian ia patut dihukum mati,
baik secara jasmani maupun secara rohani.
Oleh karena manusia menjadi fasik dan buruk,
serta bejat dalam segala jalannya,
maka ia kehilangan semua karunia gemilang,
yang telah diterimanya dari Allah,
sehingga tiada yang tinggal kecuali hanya sisa-sisa yang kecil saja.
Akan tetapi, sisa-sisa itu cukup sehingga manusia tidak dapat berdalih,
karena seluruh terang yang ada di dalam diri kita telah berubah menjadi kegelapan,
sebagaimana diajarkan Alkitab kepada kita, yang berbunyi,
Terang itu bercahaya di dalam kegelapan dan kegelapan itu tidak memahaminya'; di sini Yohanes menamakan manusia 'kegelapan'.
Karena itu, kita menolak segala ajaran yang bertentangan dengan hal-hal itu,
seakan-akan manusia memiliki kehendak bebas,
sebab manusia tidak lain dari hamba dosa
dan tidak dapat mengambil sesuatu bagi dirinya,
kalau tidak dikaruniakan kepadanya dari surga.
Sebab siapakah yang akan memegahkan kemampuannya untuk berbuat sesuatu yang baik seakan-akan hal itu timbul dari dirinya sendiri,
sedangkan Kristus berkata:
Tidak ada seorang pun yang dapat datang kepada-Ku,
jikalau ia tidak ditarik oleh Bapa yang mengutus Aku?
Siapakah yang akan mengemukakan kehendaknya,
sedangkan ia memahami bahwa keinginan daging adalah perseteruan terhadap Allah?
Siapakah yang akan menyebut-nyebut pengetahuannya,
sedangkan ia melihat bahwa manusia duniawi tidak memahami apa yang berasal dari Roh Allah?
Pendeknya, siapakah yang akan mengajukan suatu pikiran,
sedangkan ia sadar bahwa dengan diri kita sendiri kita tidak sanggup untuk memperhitungkan sesuatu seolah-olah pekerjaan kita sendiri, tetapi bahwa kesanggupan kita adalah pekerjaan Allah?
Oleh karena itu, benar-benar patut apa yang dikatakan Sang Rasul tetap dianggap teguh dan pasti, yaitu bahwa Allahlah yang mengerjakan di dalam kita baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya.
Sebab tidak ada pengertian atau kehendak yang serupa dengan pengertian dan kehendak Allah,
kecuali yang dikerjakan Kristus di dalam manusia.
Hal itu diajarkan-Nya kepada kita, kata-Nya,
Di luar Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa.

Pasal 15
Dosa turunan

Kita percaya, bahwa oleh ketidaktaatan Adam
dosa turunan sudah menjalar kepada seluruh umat manusia.
Dosa turunan itu adalah kerusakan seluruh kodrat,
dan cacat turunan.
Kanak-kanak pun sudah dicemari olehnya,
bahkan di dalam kandungan ibunya.
Dosa tersebut menghasilkan di dalam manusia bermacam-macam dosa,
seolah-olah menjadi akarnya di dalam dirinya.
Oleh karena itu, dosa turunan itu demikian buruk dan keji di hadapan Allah,
sehingga sudah cukup untuk menghukum seluruh umat manusia.
Bahkan, oleh baptisan pun dosa turunan itu tidak seluruhnya ditiadakan, dan akarnya tidak dicabut seluruhnya,
sebab dosa selalu memancar dari dalamnya
bagaikan air dari mata air yang mendatangkan celaka.
Meskipun demikian, kepada anak-anak Allah
dosa turunan itu tidak diperhitungkan menjadi sebab penghukuman,
tetapi diampuni, oleh rahmat dan kemurahan hati Allah,
bukan supaya mereka itu dapat tertidur dengan sentosa di tengah-tengah dosa,
melainkan supaya kesadaran akan kerusakan itu membuat orang percaya sering kali berkeluh
dan berkeinginan supaya dilepaskan dari tubuh maut.
Dalam hal ini kita menolak ajaran sesat kaum pengikut Pelagius,
yang menyatakan bahwa dosa itu hasil tiruan semata-mata.

Pasal 16
Pemilihan Allah yang kekal

Kita percaya, bahwa setelah seluruh keturunan Adam,
oleh dosa manusia pertama,
takluk pada kebinasaan dan keruntuhan,
Allah menyatakan diri-Nya sebagaimana ada-Nya,
yaitu penyayang dan adil.
Penyayang, sebab dari kebinasaan itu ditarik-Nya dan dilepaskan-Nya
mereka yang dalam rencana-Nya yang kekal dan tidak berubah-ubah
telah dipilih-Nya dalam Yesus Kristus, Tuhan kita,
hanya karena kebaikan-Nya semata-mata,
dengan tiada memperhitungkan sedikit pun perbuatan-perbuatan mereka.
Adil, karena yang lain-lain ditinggalkan-Nya
dalam kejatuhan dan kebinasaan
tempat mereka telah menghamburkan diri.

Pasal 17
Pemulihan manusia yang telah jatuh

Kita percaya, bahwa Allah kita yang baik,
- melihat bahwa dengan demikian manusia sudah menghamburkan diri
ke dalam maut jasmani maupun rohani,
dan sudah mencelakakan dirinya sama sekali -
karena hikmat dan kebaikan-Nya yang menakjubkan,
pergi sendiri mencari manusia,
ketika manusia itu lari dari-Nya dengan gemetar,
dan menghibur dia dengan perjanjian akan mengaruniakan Anak-Nya,
yang akan lahir dari seorang perempuan (Gal 4:4),
supaya ia meremukkan kepala ular (Kej 3:15),
dan membahagiakan manusia itu.

Pasal 18
Anak Allah menjadi manusia

Maka dari itu, kita mengaku, bahwa Allah sudah menggenapi janji,
yang telah diberikan-Nya kepada bapa-bapa leluhur
melalui mulut nabi-nabi-Nya yang kudus.
Dia telah mengutus Anak-Nya sendiri yang tunggal dan kekal
ke dalam dunia,
pada waktu yang telah ditentukan-Nya.
Dia telah mengambil rupa seorang hamba,
dan menjadi sama dengan manusia,
dengan sungguh-sungguh mengenakan tabiat manusia yang sejati
dengan segala kelemahannya (kecuali dosa).
Sebab Dia dikandung dalam badan anak dara Maria yang berbahagia,
oleh kekuatan Roh Kudus, tanpa perbuatan seorang laki-laki.
Dan Dia mengenakan tabiat manusia,
tidak hanya sejauh menyangkut tubuh saja,
tetapi juga jiwa manusia yang sejati,
supaya Dia menjadi manusia sejati.
Oleh sebab jiwa manusia sama binasa dengan tubuh
maka perlu dikenakan-Nya keduanya,
agar menyelamatkan keduanya.
Oleh sebab itu, kita mengaku
(dengan menolak ajaran sesat kaum Anabaptis
yang menyangkal bahwa Kristus menerima daging manusia dari ibu-Nya),
bahwa Kristus mendapat bagian dalam daging dan darah anak-anak (Ibr 2:14),
bahwa Dia terbit dari sulbi Daud menurut daging (Kis 2:30),
menurut daging diperanakkan dari keturunan Daud (Rom 1:3),
buah rahim Maria (Luk 1:42),
lahir dari seorang perempuan (Gal 4:4),
tunas bagi Daud (Yer 33:15),
suatu tunas yang keluar dari tunggul Isai (Yes 11:1),
berasal dari suku Yehuda (Ibr 7:14),
keturunan orang Yahudi menurut daging (Rom 9:5),
keturunan Abraham, karena Dia telah menerima keturunan Abraham dan disamakan dengan saudara-saudara-Nya dalam segala hal, kecuali hal dosa (Ibr 2:16-17, Ibr 4:15),
Dengan demikian Dia sungguh-sungguh menjadi
Imanuel kita, yang berarti: Allah menyertai kita (Mat 1:23).

Pasal 19
Kesatuan dan perbedaan kedua tabiat Kristus dalam satu Pribadi

Kita percaya, bahwa oleh karena Dia dikandung
maka Pribadi Sang Anak disatukan dan digabungkan secara tak terpisahkan dengan tabiat manusia,
sedemikian rupa, hingga tidak ada dua Anak Allah,
dan tidak juga dua Pribadi,
tetapi dua tabiat yang disatukan menjadi satu Pribadi yang tunggal,
sedangkan tiap-tiap tabiat tetap memiliki sifat-sifatnya yang khas.
Maka itu, sebagaimana tabiat keallahan-Nya tetap tinggal tidak diciptakan,
dengan harinya tidak berawal dan hidupnya tidak berkesudahan,
dengan memenuhi langit dan bumi,
begitu juga tabiat kemanusiaan-Nya tidak kehilangan sifat-sifatnya sendiri,
tetapi tetap tinggal ciptaan,
dengan berawal hari dan dengan bersifat berhingga,
dengan tetap memiliki segala sesuatu yang termasuk tubuh yang sejati.
Meskipun oleh kebangkitan-Nya Dia memberinya ketidakfanaan,
tidak diubah-Nya keaslian tabiat kemanusiaan-Nya,
sebab keselamatan dan kebangkitan kita tergantung juga pada keaslian tubuh-Nya itu.
Akan tetapi, kedua tabiat itu disatukan menjadi satu Pribadi sedemikian rupa, hingga oleh kematian- Nya pun keduanya tidak diceraikan.
Jadi, apa yang diserahkan-Nya ke dalam tangan Bapa-Nya waktu mati,
ialah nyawa kemanusiaan yang sejati, yang keluar dari dalam tubuh-Nya.
Sementara itu, tabiat keallahan-Nya tetap bersatu dengan tabiat kemanusiaan, bahkan ketika Dia terbaring dalam kubur sekalipun.
Dan Keallahan tidak berhenti berada di dalam-Nya,
sebagaimana berada di dalam-Nya waktu Dia kanak-kanak,
meskipun selama beberapa waktu tidak menyatakan diri- Nya demikian.
Oleh sebab itu, kita mengaku, Dia adalah Allah sejati dan manusia sejati. Allah sejati, agar maut dikalahkan-Nya oleh kekuatan-Nya;
manusia sejati, supaya Dia dapat mati bagi kita menurut kelemahan daging-Nya.

Pasal 20
Allah menyatakan keadilan dan kemurahan-Nya dalam Kristus

Kita percaya, bahwa Allah,
yang mahamurah dan mahaadil,
telah mengutus Anak-Nya,
untuk menerima tabiat yang di dalamnya ketidaktaatan itu telah dilakukan, supaya dalam tabiat itu dijalani dan ditanggung-Nya hukuman atas dosa-dosa, yaitu oleh sengsara dan kematian-Nya yang amat pahit.
Dengan demikian, Allah telah menyatakan keadilan-Nya terhadap Anak-Nya, karena Dia mempertanggungkan dosa-dosa kita kepada-Nya,
dan mencurahkan kebaikan dan kemurahan-Nya atas kita yang bersalah dan patut menderita kebinasaan.
Dia menyerahkan Anak-Nya bagi kita, untuk dibunuh, oleh kasih yang amat sempurna,
dan Dia membangkitkan-Nya Dia demi membenarkan kita,
supaya melalui Dia kita miliki ketidakfanaan dan hidup yang kekal.

Pasal 21
Pelunasan oleh Kristus,Imam Besar kita satu- satunya, untuk dosa kita

Kita percaya, bahwa Yesus Kristus adalah Imam Besar untuk selama-lamanya, dengan sumpah, menurut peraturan Melkisedek,
dan bahwa Dia telah menghadap Bapa-Nya atas nama kita,
untuk mendamaikan murka-Nya dengan memberi pelunasan(1) penuh.
Dia mengorbankan diri di kayu salib,
dan menumpahkan darah-Nya yang mahal demi membersihkan segala dosa kita,
seperti yang telah dinubuatkan oleh para nabi
Sebab tertulis, Ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita,
ditimpakan kepada Anak Allah,

dan bahwa oleh bilur-bilur-Nya kita menjadi sembuh,
bahwa Dia dibawa ke pembantaian seperti anak domba,
dan terhitung di antara orang-orang durhaka
(Yes 53:5,7,11).
Oleh Pontius Pilatus Dia dihukum sebagai seorang pejabat,
meskipun ia sudah menyatakan-Nya tidak bersalah.
Demikianlah Dia telah mengembalikan apa yang tidak dirampas-Nya (Maz 69:5),
dan menderita, Dia yang benar untuk orang-orang yang tidak benar (1Pe 3:18),
yaitu baik dalam tubuh maupun dalam jiwa-Nya.
Dia telah merasakan hukuman mengerikan yang patut menjadi ganjaran bagi kita
atas dosa kita,
sehingga peluh-Nya menjadi seperti titik-titik darah yang bertetesan ke tanah.
Dia telah berseru, Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku? (Luk 22:44).
Dan semua itu di derita-Nya demi pengampunan dosa kita.
Oleh sebab itu tepatlah kita mengatakan bersama Paulus,
bahwa kita tidak mengetahui apa-apa selain Kristus, yaitu Dia yang disalibkan (1Ko 2:2);
segala sesuatu kita anggap rugi, karena pengenalan akan Kristus Yesus, Tuhan kita, lebih mulia daripada semuanya (Fil 3:8).
Kita mendapat segala penghiburan dalam luka-luka-Nya
, dan tidak perlu lagi mencari atau memikirkan jalan lain apapun untuk memperdamaikan kita dengan Allah,
selain satu korban ini yang dipersembahkan satu kali saja,
yang olehnya orang percaya disempurnakan untuk selama-lamanya (Ibr 10:14).
Itulah juga sebabnya oleh Malaikat Allah Dia dinamakan Yesus, artinya Juruselamat,
karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka (Mat 1:21).

Pasal 22
Pembenaran kita oleh iman kepada Yesus Kristus

Kita percaya, bahwa, agar kita memperoleh pengetahuan yang benar tentang rahasia itu,
Roh Kudus menyalakan di dalam hati kita iman yang benar,
yang memeluk Yesus Kristus bersama segala jasa-Nya,
menjadikan Dia sebagai milik kita,
dan tidak lagi mencari barang apa pun di luar Dia.
Sebab hanya ada dua kemungkinan:
dalam Yesus Kristus tidak terdapat segala sesuatu yang perlu untuk keselamatan kita,
atau, kalau semua itu terdapat di dalam Dia, maka barang siapa memiliki Yesus Kristus oleh iman mempunyai seluruh keselamatannya.
Jadi, jikalau orang berkata bahwa Kristus tidak mencukupi,
tetapi masih perlu apa-apa di samping Dia,
maka hal itu merupakan hujat yang keterlaluan.
Sebab kesimpulannya ialah, Yesus Kristus merupakan setengah Juruselamat saja.
Oleh karena itu, dengan sesungguhnya kita berkata bersama Paulus,
bahwa kita dibenarkan hanya oleh iman, atau oleh iman tanpa perbuatan (Rom 3:28).
Akan tetapi, kita tidak beranggapan seolah-olah iman sendirilah yang membenarkan kita dalam arti yang sesungguhnya.
Sebab iman itu sekadar alat, yang dengannya kita memeluk Kristus, yang adalah kebenaran kita.
Akan tetapi, Yesus Kristus,
yang memperhitungkan kepada kita semua jasa-Nya
dan begitu banyak perbuatan suci
yang telah dilakukan-Nya bagi kita dan sebagai ganti kita,
Dialah kebenaran kita,
sedangkan iman adalah alat,
yang membuat kita tetap berada bersama Dia
dalam persekutuan dengan segala harta-Nya.
Setelah menjadi milik kita,
harta itu lebih dari cukup agar kita dibebaskan dari dosa- dosa kita.

Pasal 23
Pembenaran kita terdiri dari pengampunan dosa karena Kristus

Kita percaya, bahwa
kebahagiaan kita terletak dalam pengampunan dosa kita karena Yesus Kristus, dan pengampunan dosa itu merangkum kebenaran kita di hadapan Allah.
Demikianlah yang diajarkan kepada kita oleh Daud dan Paulus,
yang menyatakan manusia berbahagia bilamana Allah menganggapnya terbilang orang benar tidak berdasarkan perbuatan (Maz 32:2, Rom 4:6)
Dan Rasul itu juga berkata, bahwa kita telah dibenarkan dengan cuma-cuma atau oleh kasih karunia,
karena penebusan yang ada dalam Yesus Kristus (Rom 3:24).
Oleh sebab itu, kita senantiasa berpegang pada asas ini,
dengan mempersembahkan segala pujian kepada Allah,
seraya merendahkan diri kita dan mengaku keadaan kita sebagaimana adanya, tanpa berangan-angan mengenai diri kita sendiri atau jasa-jasa kita.
Dan kita hanya bertumpu pada ketaatan Kristus yang disalib itu,
dan semata-mata bernaung di dalamnya,
yang menjadi kepunyaan kita jika kita percaya kepada Dia.
Ketaatan itu cukup untuk menutupi segala kejahatan kita,
membebaskan hati nurani kita dari rasa takut, gentar dan ngeri,
dan memberi kita keberanian untuk menghampiri Allah,
tanpa berbuat seperti bapa leluhur kita yang pertama, yaitu Adam,
yang dengan gemetar mau menutupi dirinya dengan daun pohon ara.
Dan sesungguhnya, sekiranya kita harus menghadap Allah dengan bertumpu, betapapun sedikitnya,
pada diri kita sendiri atau pada makhluk apa pun yang lain,
maka - sial sekali - kita tidak bisa tidak ditelan.
Oleh karena itu, setiap orang wajib berkata bersama Daud;
Tuhan, janganlah berperkara dengan hamba-Mu ini,
sebab di antara yang hidup tidak seorangpun yang akan benar di hadapan-Mu (Maz 143:2).

Pasal 24
Pengudusan manusia dan perbuatan-perbuatan baik

Kita percaya, bahwa iman yang sejati itu,
yang dihasilkan dalam hati manusia
oleh pendengaran akan Firman Allah
dan oleh pekerjaan Roh Kudus,
membuat manusia lahir kembali dan menjadi manusia baru,
membuatnya hidup dalam kehidupan yang baru
dan memerdekakannya dari perhambaan dosa.
Oleh sebab itu, iman yang membenarkan itu
sekali-kali tidak mengurangi gairah manusia untuk hidup saleh dan suci.
Sebaliknya, tanpa iman itu manusia tidak akan berbuat sesuatu apa pun oleh kasih kepada Allah,
tetapi hanya oleh kasih kepada diri sendiri
dan karena takut di hukum.
Jadi, mustahil iman kudus itu menganggur dalam diri manusia,
mengingat kita tidak berbicara tentang iman yang hampa,
tetapi tentang iman yang oleh Alkitab disebut iman yang bekerja oleh kasih (Gal 5:6).
Iman ini menggerakkan manusia
agar mengupayakan perbuatan-perbuatan yang diperintahkan Allah dalam Firman-Nya.
Perbuatan-perbuatan itu baik dan berkenan kepada Allah
jika bertumbuh dari akar iman yang baik,
karena semuanya telah dikuduskan oleh kasih karunia-Nya.
Dalam pada itu, perbuatan-perbuatan itu tidak masuk perhitungan untuk membenarkan kita,
sebab oleh iman kepada Kristus maka kita dibenarkan,
bahkan sebelum kita melakukan perbuatan-perbuatan itu baik,
sebagaimana tidak mungkin buah pohon dapat menjadi baik sebelum pohon itu baik.
Jadi, kita melakukan perbuatan,
tetapi bukan dengan maksud memperoleh upah,
- sebab upah apa yang yang layak kita peroleh?-
tetapi kita malah wajib berterima kasih kepada Allah
atas perbuatan baik yang kita lakukan,
dan bukannya Dia yang harus berterima kasih kepada kita,
karena Dialah yang mengerjakan di dalam kita baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya(Fil 2:13).
Maka baiklah kita memperhatikan apa yang tertulis,
Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata:
Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang kami harus lakukan (Luk 17:10).
Sementara itu, kita tidak hendak menyangkal
bahwa Allah mengganjar perbuatan-perbuatan baik.
Akan tetapi,oleh kasih karunia-Nya dimahkotai-Nya pemberian-Nya.
Lagi pula, meskipun kita melakukan perbuatan baik,
kita tidak akan menjadikannya dasar keselamatan kita,
sebab kita tidak dapat melakukan satu perbuatan pun
yang tidak dicemari oleh daging kita
dan patut mendapat hukuman.
Dan jikalau sekalipun kita dapat menunjukkan satu perbuatan yang baik,
namun kenangan pada satu dosa pun sudah cukup
untuk menyebabkan Allah menolak perbuatan itu.
Oleh karena itu, kita selalu bimbang, terombang- ambing,
tanpa kepastian apa pun,
dan hati nurani kita yang malang selalu tersiksa,
jika tidak bertumpu pada jasa yang terdapat dalam sengsara dan kematian Juruselamat kita.

Pasal 25
Penggenapan hukum upacara

Kita percaya, bahwa dengan kedatangan Kristus
maka upacara-upacara dan lambang-lambang hukum Taurat telah berhenti,
dan bahwa segala bayangan sudah berakhir,
sehingga pemakaiannya di tengah orang Kristen harus dihapuskan.
Namun, sebab semua itu mendapat penggenapannya di dalam Dia,
maka kebenaran dan hakikatnya tinggal tetap bagi kita dalam Kristus Yesus.
Dalam pada itu, kita tetap memakai kesaksian-kesaksian
yang diambil dari hukum Taurat dan dari para Nabi,
supaya olehnya kita makin diteguhkan dalam Injil,
dan mengatur hidup kita dalam segala kesopanan,
demi kemuliaan Allah, menurut kehendak-Nya.

Pasal 26
Kristus menjadi satu-satunya Pembela dan Jurusyafaat bagi kita

Kita percaya, bahwa kita tidak beroleh jalan masuk kepada Allah
selain oleh satu-satunya Pengantara dan Jurusyafaat kita,
Yesus Kristus, Yang benar.
Dia telah menjadi manusia,
dengan mempersatukan tabiat ilahi dan tabiat kemanusiaan,
supaya kita, manusia, beroleh jalan masuk kepada Kemuliaan Allah;
jika tidak demikian, maka jalan masuk itu tertutup bagi kita.
Akan tetapi, janganlah pengantara ini,
yang telah dianugerahkan kepada kita oleh Bapa
menjadi Pengantara antara diri-Nya dengan kita,
membuat kita terkejut oleh keagungan- Nya,
sehingga kita mencari seorang pengantara lain, menurut kesukaan kita.
Sebab tidak ada makhluk apa pun, di surga maupun di bumi,
yang mengasihi kita lebih daripada Yesus Kristus,
yang walaupun dalam rupa Allah,
telah mengosongkan diri- Nya sendiri,
dan mengambil rupa seorang manusia dan seorang hamba guna kita,
dan segala hal menjadi sama dengan saudara-saudara-Nya(Fil 2:6-7).
Jadi, andaikata kita harus mencari seorang pengantara lain,
yang mengasihi kita,
maka siapakah yang akan kita dapati yang mengasihi kita lebih daripada Dia, yang telah menyerahkan nyawa-Nya untuk kita,
ketika kita masih seteru-Nya (Rom 5:8,10)?
Dan andaikata kita mencari seorang pengantara yang berkuasa dan berkehormatan,
maka siapakah yang memiliki kuasa dan kehormatan sebanyak Dia,
yang duduk di sebelah kanan Bapa-Nya,
dan yang mempunyai segala kuasa di surga dan di bumi (Mat 28:18).
Dan siapakah yang akan lebih mudah dikabulkan daripada Anak Allah yang kekasih itu sendiri?
Maka hanya karena kurang percaya dimasukkanlah kebiasaan ini,
yang menistakan orang kudus alih-alih menghormati mereka,
yang melakukan apa yang tidak pernah mereka lakukan ataupun kehendaki,(1)
bahkan mereka sama sekali telah menolak hal itu, sesuai dengan kewajiban mereka,
sebagaimana dinyatakan oleh karangan-karangan mereka.
Dalam hal ini orang tidak perlu mengemukakan ketidaklayakan kita,
sebab di sini artinya(2)bukan bahwa kita memanjatkan doa-doa kita berdasarkan kelayakan kita.
Sebaliknya, kita hanya memanjatkannya berdasarkan keulungan dan kelayakan Tuhan kita Yesus Kristus,
yang kebenaran- Nya menjadi kepunyaan kita oleh iman.
Oleh sebab itu, Sang Rasul,
yang ingin mencabut rasa takut yang bebal,
atau lebih tepat, ketidakpercayaan itu dari kita,
berkata, Yesus Kristus telah menjadi sama dengan saudara-saudara-Nya dalam segala hal,
supaya dia menjadi Imam Besar yang menaruh belas kasihan dan yang setia, untuk mendamaikan dosa seluruh bangsa.
Sebab oleh karena Dia sendiri telah menderita karena pencobaan,
maka Dia dapat menolong mereka yang dicobai
(Ibr 2:17- 18).
Dan selanjutnya ia berkata, hendak menambahkan kebenaran kita untuk menghampiri-Nya,
Karena kita sekarang mempunyai Imam Besar Agung,
yang telah melintasi semua langit,
yaitu Yesus, Anak Allah,
baiklah kita teguh berpegang pada pengakuan iman kita.
Sebab Imam Besar yang kita punya,
bukanlah imam besar yang tidak dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita,
sebaliknya sama dengan kita, Dia telah dicobai,
hanya tidak berbuat dosa.
Sebab itu marilah kita dengan penuh keberanian menghampiri takhta kasih karunia,
supaya kita menerima rahmat dan menemukan kasih karunia,
untuk mendapat pertolongan kita pada waktunya (Ibr 4:14-16).
Rasul yang sama juga berkata,
bahwa oleh darah Yesus kita sekarang penuh keberanian dapat masuk ke dalam tempat kudus.
Karena itu, katanya, marilah kita menghadap Allah dengan keyakinan iman yang teguh, dst. (Ibr 10:19,22).
Begitu pula, Kristus memegang imamat yang tetap untuk selama-lamanya. Karena itu, Dia sanggup juga menyelamatkan dengan sempurna semua orang yang oleh Dia datang kepada Allah. Sebab Dia hidup senantiasa untuk menjadi Pengantara mereka (Ibr 7:24-25).
Apalagi yang kurang, karena Kristus sendiri mengujar,
Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku (Yoh 14:6).
Dengan maksud apa kita hendak mencari seorang pembela yang lain,
karena Allah memang berkenan menganugerahkan Anak-Nya menjadi Pembela kita?
Jangan kita meninggalkan Dia untuk menerima orang lain,
atau, lebih tepat, untuk mencari orang lain dengan tidak pernah mendapatinya.
Sebab waktu Allah menganugerahkan Dia, memang diketahui-Nya bahwa kita orang berdosa.
Oleh karena itu, sesuai dengan perintah Kristus,
kita berseru kepada Bapa Surgawi melalui Kristus,
satu-satunya Pengantara kita,
sebagaimana kita diajar dalam Doa Bapa Kami,
dengan penuh keyakinan bahwa segala sesuatu yang kita minta kepada Bapa dalam nama-Nya, akan diberikan kepada kita (Yoh 16:23).

Pasal 27
Gereja Kristen yang Am

Kita percaya dan mengaku satu Gereja yang Katolik atau Am,
yang adalah perkumpulan kudus orang-orang yang sungguh- sungguh percaya kepada Kristus,
yang mengharapkan segenap keselamatan mereka dalam Yesus Kristus, yang telah dicuci oleh darah- Nya,
yang dikuduskan dan dimeteraikan oleh Roh Kudus.
Gereja ini sudah ada sejak awal dunia
dan akan ada sampai akhir zaman,
mengingat Kristus adalah seorang Raja yang kekal,
yang tidak bisa memiliki rakyat.
Dan gereja yang kudus ini dipelihara atau dipertahankan Allah
terhadap amukan seluruh dunia,
meskipun kadang-kadang selama beberapa waktu waktu Gereja itu tampak sangat kecil di mata orang,
bahkan rupanya sudah punah.
Begitu pula pada masa gawat waktu pemerintahan Ahab itu,
Tuhan meninggalkan bagi diri-Nya
tujuh ribu orang yang tidak pernah sujud menyembah Baal.
Tambahan lagi, Gereja yang Kudus ini
tidak terletak, tidak terikat atau terbatas pada tempat tertentu,
atau pada pribadi-pribadi tertentu,
tetapi Gereja itu tersebar dan terserak di seluruh dunia.
Namun, Gereja itu dikumpulkan dan dipersatukan, sehati sekehendak, dalam satu Roh yang sama,
oleh kuasa iman.

Pasal 28
Kewajiban semua orang untuk bergabung dengan gereja yang sejati

Kita percaya,
karena perkumpulan yang kudus ini adalah perhimpunan orang-orang yang diselamatkan,
dan karena di luarnya tidak ada keselamatan,
maka tidak seorang pun - bagaimanapun tingkat dan kualitasnya -
patut mengasingkan diri untuk berdiri sendiri dengan seenaknya.
Sebaliknya, mereka semua harus bergabung dengan perkumpulan ini dan bersatu
dengannya, seraya memelihara kesatuan Gereja,
tunduk kepada pengajaran dan disiplinnya,
dan menundukkan tengkuknya di bawah kuk Yesus Kristus,
Mereka harus melayani pembinaan saudara-saudara,
menurut karunia-karunia yang dianugerahkan Allah kepadanya,
sebagai orang yang bersama-sama menjadi anggota satu tubuh.
Supaya hal ini dapat dipegang dengan lebih baik lagi,
maka menurut Firman Allah semua orang percaya wajib
melepaskan hubungan dengan orang yang tidak termasuk Gereja,
dan bergabung dengan perkumpulan ini,
di mana pun Allah menempatkannya,
sekalipun penguasa- penguasa dan ketentuan-ketentuan raja-raja menentangnya, dan sekalipun mereka harus menderita hukuman mati atau siksaan tubuh apapun karenanya.
Oleh sebab itu, semua orang yang memisahkan diri dari Gereja ini,
atau tidak bergabung dengannya,
melawan perintah Allah.

Pasal 29
Perbedaan antara Gereja yang sejati dan gereja yang palsu serta ciri-ciri masing-masing

Kita percaya, bahwa orang patut berupaya dengan seksama dan cermat dengan berdasarkan Firman Allah,
agar mengenali Gereja yang sejati,
sebab segala bidat yang dewasa ini terdapat di dunia
bersembunyi di bawah nama Gereja.
Di sini kita tidak berkata-kata tentang golongan orang munafik,
yang di dalam Gereja tercampur dengan orang-orang yang baik
namun tidak termasuk di dalamnya,
meskipun mereka secara jasmani berada di dalamnya.
Akan tetapi, kita berkata bahwa patutlah orang membedakan
antara tubuh serta persekutuan Gereja yang sejati
dan segala bidat, yang menamai dirinya Gereja.
Ciri-ciri pengenal Gereja yang sejati ialah,
jikalau Gereja memakai pemberitaan Injil yang murni,
jikalau Gereja memakai pelayanan sakramen-sakramen yang murni sebagai mana ditetapkan Kristus,
jikalau diselenggarakan disiplin gereja, untuk menghukum dosa.
Pendeknya, jika orang bertindak sesuai dengan Firman Allah yang murni dengan menolak segala sesuatu yang bertentangan dengannya,
seraya memandang Yesus Kristus sebagai satu-satunya Kepala.
Melalui hal-hal itu orang dapat mengenali Gereja yang sejati dengan pasti, dan tidak seorang pun diperbolehkan memisahkan diri darinya.
Adapun orang-orang yang termasuk Gereja itu
dapat dikenali dari ciri-ciri orang Kristen, yaitu dari iman,
dan jikalau mereka, setelah menerima satu-satunya Juruselamat Yesus Kristus, menjauhi dosa dan mengejar kebenaran,
mengasihi Allah yang sejati dan sesamanya manusia,
tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri,
dan menyalibkan dagingnya serta segala perbuatannya.
Namun, hal itu tidak berarti
bahwa tidak ada lagi kelemahan besar pada mereka.
Akan tetapi mereka berjuang melawan kelemahan itu oleh Roh, dalam setiap hari-hari kehidupannya,
sambil berlindung terus-menerus pada darah, kematian, sengsara, dan ketaatan Tuhan Yesus.
Di dalam-Nya mereka beroleh pengampunan dosa
oleh iman kepada-Nya.
Adapun gereja yang palsu menganggap dirinya dan peraturannya
lebih berkuasa dan berwenang daripada Firman Allah,
dan tidak mau tunduk pada kuk Kristus;
ia tidak melayankan sakramen-sakramen dengan cara yang ditetapkan Kristus dalam Firman-Nya,
tetapi mengurangi dan menambahinya dengan semau-maunya.
Gereja yang palsu itu lebih bertumpu pada manusia dibandingkan pada Kristus.
Gereja palsu itu menganiaya orang yang hidup suci menurut Firman Allah dan yang menegurnya karena cacatnya, keserakahannya, dan karena menyembah berhala-berhala.
Kedua gereja ini dengan mudah dikenali dan dibedakan satu sama lain.

Pasal 30
Pemerintahan gereja oleh jabatan-jabatan gerejawi

Kita percaya, bahwa Gereja yang sejati itu
harus diperintah menurut tatanan rohani yang diajarkan Tuhan kepada kita dalam Firman-Nya, yaitu,
bahwa harus ada pelayan-pelayan atau gembala-gembala,
untuk memberitakan Firman Allah dan melayankan sakramen-sakramen;
bahwa harus ada pula penilik-penilik dan diaken-diaken,
untuk bersama para gembala menjadi majelis gereja,
dan dengan cara itu memelihara agama yang benar serta memajukan ajaran yang benar,
juga supaya para pelanggar dihukum dan dikendalikan dengan cara rohani, dan orang miskin dan sudah ditolong serta dihibur sesuai dengan keperluan masing-masing.
Dengan sarana ini segala sesuatu dalam Gereja akan berlangsung dengan sopan dan teratur,
asal saja yang dipilih adalah orang-orang yang setia,
dan asal pemilihannya diadakan menurut peraturan yang diberikan Rasul Paulus dalam Surat kepada Timotius.

Pasal 31
Para Pelayan, Penatua, dan Diaken

Kita percaya, bahwa para Pelayan Firman Allah, para Penatua, dan Diaken harus dipilih untuk jabatan mereka oleh pemilihan gerejawi yang sah, dengan memanggil nama Allah, dan dengan memakai aturan yang baik, sebagaimana diajarkan oleh Firman Allah.
Jadi, setiap orang harus berhati-hati jangan sampai menyusup masuk dengan cara-cara yang tidak patut.
Sebaliknya, harus dinantikannya saat ia dipanggil Allah,
supaya ia mempunyai kesaksian tentang panggilannya,
sehingga ia merasa pasti dan yakin, bahwa panggilannya berasal dari Tuhan.
Adapun para Pelayan Firman, di mana saja mereka berada,
kuasa dan wewenang yang mereka miliki sama,
karena mereka semua adalah hamba Yesus Kristus,
yang adalah satu-satunya Uskup Am dan satu-satunya Kepala gereja.
Tambahan pula, supaya jangan peraturan Allah yang kudus dilanggar atau dihinakan,
maka kita berkata, bahwa setiap orang harus menghormati secara istimewa para Pelayan Firman dan para Penatua Gereja,
oleh karena pekerjaan yang mereka lakukan,
dan sedapat mungkin memelihara damai dengan mereka,
tanpa sungut, pertengkaran atau perselisihan.

Pasal 32
Tata gereja dan disiplin

Dalam pada itu, kita percaya,
memang berguna dan baik adanya, bahwa mereka yang memerintah Gereja menetapkan dan mempertahankan secara bersama tata gereja yang tertentu, guna pemeliharaan tubuh gereja.
Namun, haruslah mereka berhati-hati agar jangan sampai menyimpang dari apa yang diperintahkan kepada kita oleh Kristus,
satu-satunya Guru kita.
Oleh karena itu, kita menolak segala rekaan manusiawi
dan semua undang-undang yang hendak dimasukkan orang untuk melayani Allah,
dan untuk mengikat serta mengekang hati nurani,
dengan cara apapun juga.
Jadi, kita hanya menerima apa yang berguna demi memelihara dan menjaga persekutuan dan persatuan,
dan untuk mengasuh semuanya dalam ketaatan kepada Allah.
Untuk itu dibutuhkan pengucilan atau pengasingan dari gereja,
yang terjadi menurut Firman Allah,
bersama segala sesuatu yang bersangkut-paut dengannya.

Pasal 33
Sakramen-sakramen

Kita percaya, bahwa Allah kita yang baik,
dengan memperhatikan kebodohan dan kelemahan kita,
telah menetapkan sakramen-sakramen bagi kita,
untuk memeteraikan perjanjian-Nya pada kita,
dan agar menjadi petaruh-petaruh kemurahan dan kasih karunia Allah terhadap kita,
dan juga untuk memupuk serta memelihara iman kita.
Sakramen-sakramen ini ditambahkan Allah pada Firman Injil,
supaya dengan lebih jelas lagi diperlihatkan-Nya kepada indera kita yang lahiriah
baik apa yang diterangkan-Nya kepada kita melalui Firman-Nya,
maupun apa yang dikerjakan-Nya secara batin di dalam hati kita.
Dengan demikian diberlakukan-Nya secara batin di dalam hati kita.
Dengan demikian diberlakukan-Nya dan diteguhkan-Nya dalam diri kita
keselamatan yang dikaruniakan-Nya kepada kita.
Karena sakramen- sakramen itu adalah tanda-tanda dan meterai-meterai yang kelihatan
tentang hal batin yang tidak kelihatan,
dan melaluinya Allah bekerja di dalam diri kita,
oleh kuasa Roh Kudus,
Maka tanda- tanda ini bukan hampa atau tak berisi,
untuk menipu kita,
sebab kebenaran yang diungkapkan di dalamnya ialah Yesus Kristus,
dan tanpa Dia sakramen-sakramen itu tidak berarti sama sekali.
Selanjutnya, kita berpendapat cukuplah jumlah sakramen yang ditetapkan Kristus, Guru kita, yang jumlahnya tidak melebihi dua,
sakramen Baptisan
dan sakramen Perjamuan Kudus Yesus Kristus.

Pasal 34
Baptisan Kudus

Kita percaya dan mengaku, bahwa
Yesus Kristus, yang adalah kegenapan Hukum Taurat(Rom 10:4),
oleh penumpahan darah-Nya sudah menamatkan segala penumpahan darah lain, yang mungkin dapat atau hendak dilakukan orang
demi pendamaian dan pelunasan(1)dosa-dosa,
dan bahwa Dia, setelah membatalkan surat, yang berlangsung dengan darah, menetapkan sakramen Baptisan sebagai gantinya.
Oleh sakramen itu kita diterima ke dalam Gereja Allah,
dan dipisahkan dari semua bangsa lain dan agama asing,
supaya kita menjadi milik-Nya seluruhnya
yang menyandang tanda pengenal dan panji-Nya.
Baptisan itu menjadi kesaksian bagi kita,
bahwa Dialah Allah kita untuk selama-lamanya,
sebagai Bapa yang murah hati terhadap kita.
maka Kristus memerintahkan membaptis semua orang milik- Nya
dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus (Mat 28:19),
hanya dengan air bersih saja.
Dengan demikian Dia menjelaskan kepada kita,
sama seperti air membasuh kotoran tubuh waktu kita disiram air itu,
yaitu air yang kelihatan pada tubuh orang yang dibaptis dan yang memerciki dia,
begitu juga darah Kristus melakukan hal yang sama secara batin, di dalam jiwa, oleh Roh Kudus,
dengan memerciki jiwa dan membersihkannya dari dosa
dan dengan melahirkan kita kembali,
sehingga dari anak- anak murka menjadi anak-anak Allah.
Memang hal itu tidak dikerjakan oleh materi air,
tetapi oleh pemercikan dengan darah Anak Allah yang mahal,
yang adalah Laut Merah kita,
yang harus kita lintasi untuk luput dari penindasan Firaun, yaitu Iblis,
dan untuk masuk Tanah Kanaan yang rohani.
Maka para Pelayan di pihak mereka memberi kita sakramen, dan apa yang kelihatan,
tetapi Tuhan kita memberikan apa yang ditandai oleh sakramen,
yaitu semua karunia dan anugerah yang tidak kelihatan,
sambil membasuh, menyucikan, dan membersihkan jiwa kita dari segala kotoran dan kesalahan,
dan membarui hati kita serta memenuhinya dengan segala hiburan.
Dengan demikian diberikannya-Nya kepada kita keyakinan yang sungguh-sungguh akan kebaikan-Nya sebagai seorang Bapa,
dan kita dibuat-Nya mengenakan manusia baru serta menanggalkan manusia lama bersama segala perbuatannya.
Oleh sebab itu, kita percaya, bahwa orang yang hendak masuk ke dalam hidup kekal
hendaknya dibaptis hanya satu kali saja dengan baptisan yang satu-satunya, dengan tidak pernah mengulanginya,
sebab mustahil juga kita lahir dua kali.
Akan tetapi, baptisan itu tidak hanya berfaedah
selama air masih ada pada tubuh kita dan selama kita menerima air itu, tetapi sepanjang masa hidup kita.
Oleh karena itu, kita menolak ajaran sesat kaum Anabaptis,
yang tidak puas dengan satu baptisan yang pernah diterimanya,
dan yang juga menolak keras baptisan anak-anak orang percaya.
Menurut keyakinan kita, anak-anak ini patut dibaptis dan dimeteraikan dengan tanda perjanjian,
sama seperti anak-anak orang Israel disunat
berdasarkan janji-janji yang sama dengan yang diberikan kepada anak-anak kita.
Sesungguhnya, Kristus tidak kurang menumpahkan darah-Nya untuk membasuh anak-anak orang percaya
daripada untuk mencuci orang dewasa.
Oleh sebab itu, patut mereka menerima tanda dan sakramen
dari apa yang telah dilakukan Kristus bagi mereka,
sebagaimana dalam hukum Taurat Tuhan memerintahkan
agar kepada mereka dibagikan sakramen sengsara dan kematian Kristus tidak lama setelah mereka dilahirkan,
dengan mempersembahkan seekor anak domba,
yang menjadi sakramen Yesus Kristus.
Tambahan pula, apa yang dikerjakan oleh sunat untuk bangsa Yahudi, hal itu juga dikerjakan oleh Baptisan untuk anak-anak kita.
Oleh sebab itu, Rasul Paulus menamakan Baptisan itu sunat Kristus (Kol 2:11).

Pasal 35
Perjamuan Kudus Tuhan kita Yesus Kristus

Kita percaya dan mengaku, bahwa Juruselamat kita Yesus Kristus
telah memerintahkan dan menetapkan Perjamuan Kudus,
untuk memberikan makan dan memelihara mereka yang telah dilahirkan-Nya kembali
dan yang telah dicangkokkan-Nya menjadi anggota keluarga-Nya, yaitu Gereja-Nya.
Di dalam orang yang telah dilahirkan kembali itu terdapat kehidupan ganda.
Yang satu bersifat jasmani dan sementara;
mereka membawanya sejak kelahirannya yang pertama,
dan kehidupan itu dimiliki semua orang.
Yang lain bersifat rohani dan surgawi;
mereka dianugerahi kehidupan itu pada kelahiran kedua,
yang dikerjakan oleh Firman Injil, dalam persekutuan dengan tubuh Kristus.
Kehidupan yang kedua ini hanya menjadi milik orang-orang pilihan Allah semata-mata.
Maka untuk memelihara kehidupan jasmani di bumi ini,
Allah telah menetapkan bagi kita roti biasa dari bumi ini,
yang berguna untuk kehidupan jasmani
dan yang menjadi milik semua orang, sama seperti kehidupan itu sendiri.
Tetapi untuk memelihara kehidupan rohani dan surgawi,
yang dimiliki orang percaya,
Allah mengutus kepada mereka Roti yang hidup,
yang telah turun dari surga, yaitu Yesus Kristus.
Dia mengasuh dan memelihara kehidupan rohani orang percaya waktu Dia dimakan, artinya dijadikan milik dan diterima oleh iman, secara rohani.
Untuk menggambarkan roti rohani dan surgawi itu bagi kita,
Kristus telah menetapkan satu roti jasmani yang kasatmata,
yang merupakan sakramen tubuh-Nya,
dan air anggur, menjadi sakramen darah- Nya.
Maksud-Nya untuk menyaksikan kepada kita, bahwa
sama seperti kita menerima sakramen itu dan memegangnya dengan tangan kita serta memakan dan meminumnya dengan mulut kita,
sehingga sesudahnya kehidupan kita terpelihara dengannya,
begitu juga kita pasti menerima melalui iman
(yang merupakan tangan dan mulut jiwa kita)
tubuh sejati dan darah sejati Yesus Kristus,
satu- satunya Juruselamat kita,
untuk kehidupan kita yang rohani.
Jadi, pasti dan tidak dapat diragu-ragukan,
bahwa Yesus Kristus tidak sia-sia menganjurkan sakramen-sakramen-Nya kepada kita.
Maka demikianlah dikerjakan-Nya dalam diri kita
segala sesuatu yang dihadirkan-Nya di depan mata kita
melalui tanda-tanda yang kudus ini,
meskipun caranya melampaui akal budi kita
dan tidak dapat kita pahami,
sebagaimana juga cara kerja Roh Kudus tersembunyi dan tidak terpahami.
Walaupun begitu, tidak keliru kalau kita berkata,
bahwa apa yang kita makan dan minum itu
adalah tubuh Kristus sendiri, yang asli
dan darah-Nya sendiri,
tetapi cara kita makan tubuh dan darah itu
bukan cara mulut, melainkan cara roh, oleh iman.
Jadi, Yesus Kristus tetap duduk di sebelah kanan Allah Bapa-Nya, di surga, namun hal itu tidak mencegah Dia membagikan diri-Nya kepada kita oleh iman.
Perjamuan ini adalah meja rohani,
dan meja itu Kristus membagikan diri-Nya bersama segala harta-Nya kepada kita.
Padanya Kristus membuat kita menikmati diri-Nya maupun jasa sengsara dan kematian-Nya.
Dia mengasuh, menguatkan, dan menghibur jiwa kita yang malang dan putus asa dengan memberi makan, yaitu tubuh-Nya,
dan menyegarkan serta menyenangkan jiwa kita dengan minuman, yaitu darah-Nya.
Selanjutnya, meskipun sakramen-sakramen dan hal-hal yang ditandai olehnya digabung menjadi satu hal saja,
tidak semua orang menerima sakramen-sakramen itu bersama kedua hal tersebut.
Orang fasik memang menerima sakramen menjadi hukum baginya, tetapi ia tidak menerima kebenaran yang diungkapkan dalam sakramen itu, sama seperti Yudas dan Simon si tukang sihir,(1) yang memang telah menerima sakramen,
namun tidak menerima Kristus, yang ditandai olehnya,
yang hanya dibagikan kepada orang-orang percaya.
Akhirnya, kita menerima sakramen yang kudus itu di tengah perhimpunan umat Allah,
dengan rendah hati dan rasa hormat,
dengan mengadakan acara suci peringatan kematian Kristus, Juruselamat kita, disertai pengucapan syukur,
dan di situ kita mengikrarkan pengakuan iman kita dan agama Kristen.
Oleh sebab itu, jangan seorang pun menghampiri perjamuan itu
tanpa penguji dirinya baik-baik lebih dahulu,
supaya jangan, dengan makan roti ini dan minum dari cawan ini, ia mendatangkan hukuman atas dirinya( 1Ko 11:29).
Pendeknya, oleh pemakaian sakramen yang kudus ini kita digerakkan
pada kasih yang menyala- nyala terhadap Allah dan sesama kita manusia.
Oleh karena itu, kita menolak semua unsur campuran dan rekaan terkutuk, yang ditambahkan dan dicampurkan oleh manusia pada sakramen-sakramen itu, karena pada hemat kita unsur-unsur itu menajiskan sakramen-sakramen. Dan kita berkata, hendaklah orang puas dengan aturan
yang diajarkan kepada kita oleh Kristus dan Rasul-rasul-Nya,
dan berbicara tentangnya sesuai dengan cara mereka bicara tentangnya.

Pasal 36
Jabatan pemerintah

Kita percaya, bahwa Allah kita yang baik,
karena kerusakan keturunan manusia,
telah menetapkan raja-raja, pembesar-pembesar,
dan lembaga-lembaga pemerintahan,
sebab Dia menghendaki dunia diperintah oleh hukum-hukum dan undang-undang,
supaya sifat tak terkendali manusia di tekan
dan dalam masyarakat segala hal berjalan dengan teratur
Dengan tujuan itu, Dia membuat pemerintah menyandang pedang
untuk menghukum orang jahat (Rom 13:4)
dan melindungi orang lain.
Jabatannya bukan hanya untuk memperhatikan dan mengawasi urusan pemerintahan.
Juga, jabatan itu meliputi: mempertahankan pelayanan gereja yang kudus, memberantas dan memusnahkan seluruh penyembahan berhala dan agama palsu,
menjatuhkan kerajaan Anti-Kristus,
dan berikhtiar supaya Kerajaan Yesus Kristus berkembang,
berusaha agar Firman Injil dikabarkan ke mana-mana,
supaya Allah dimuliakan dan dilayani oleh tiap-tiap orang,
sebagaimana diperintahkan-Nya dalam Firman-Nya.
Selanjutnya, tiap-tiap orang, dari pangkat, tingkat, dan kedudukan apa pun, harus takluk pada lembaga-lembaga pemerintah,
membayar pajak,
menghormati dan menjunjung tinggi pemerintah,
dan mematuhinya dalam segala hal yang tidak bertentangan dengan Firman Allah,
sambil melakukan permohonan dalam doa-doanya
kiranya Tuhan membimbingnya dalam segala jalannya
dan kiranya kita dapat hidup tenang dan tenteram
dalam segala kesalehan dan kesopanan (1Ti 2:2).
Dalam hal ini kita menolak kaum Anabaptis dan pengacau lainnya,
dan semua orang pada umumnya yang menolak lembaga-lembaga pemerintahan dan penguasa-penguasa
dan ingin menumbangkan hukum,
dengan mengadakan persekutuan harta
dan merusak tata susila yang ditetapkan Allah dalam masyarakat.

Pasal 37
Hukuman terakhir

Akhirnya kita percaya, menurut Firman Allah,
bahwa setelah tiba hari yang ditentukan Allah
(yang tidak diketahui makhluk apa pun),
dan jumlah orang pilihan sudah genap,
maka Tuhan kita Yesus Kristus akan datang dari surga,
secara jasmani dan kelihatan,
dengan cara yang sama seperti Dia sudah naik ke sana (Kis 1:11),
dengan kemuliaan dan keagungan yang besar,
untuk menyatakan diri- Nya sebagai Hakim orang yang hidup dan yang mati, sambil membakar dunia lama ini dengan api, untuk memurnikannya.
Pada waktu itu semua orang akan menghadap Hakim yang Agung itu,
baik laki-laki maupun perempuan dan anak-anak,
yang telah ada sejak awal dunia ini sampai akhir zaman,
dan mereka akan dipanggil menghadap oleh suara penghulu malaikat dan oleh bunyi sangkakala Allah (1Te 4:16).
Sebab semua orang yang pada saat itu telah meninggal akan bangkit dari dalam tanah,
setelah jiwa-jiwa digabungkan dan dipersatukan dengan tubuhnya sendiri, yang di dalamnya mereka pernah hidup.
Adapun orang yang pada saat itu masih hidup
tidak akan mati sama seperti orang lain,
tetapi mereka akan diubah dalam sekejap mata,
dan dari keadaan dapat binasa mereka akan beralih ke keadaan tidak dapat binasa.
Pada waktu itu kitab-kitab (artinya, hati nurani) akan dibuka
dan orang-orang mati akan dihakimi (Wah 20:12),
sesuai dengan yang dilakukannya di dunia ini,
baik ataupun jahat (2Ko 5:10).
Bahkan orang akan mempertanggungjawabkan setiap kata sia-sia,
yang pernah diucapkannya (Mat 12:36),
sekalipun oleh dunia kata itu dianggap hanya permainan anak-anak dan perintang waktu saja.
Pada waktu itu semua rahasia dan kepura-puraan manusia akan dibuka di muka umum.
Oleh karena itu, dengan sewajarnya kesadaran akan hukuman itu menggentarkan dan mengejutkan orang jahat dan fasik,
tetapi sangat menggairahkan dan menghibur orang yang saleh dan terpilih, karena pada waktu itu kelepasan mereka yang sempurna akan terlaksana, dan karena di sana akan diterimanya buah perbuatan dan kesusahan yang telah mereka tanggung.
Ketidaksalahannya akan diakui oleh semua orang,
dan mereka akan melihat pembalasan yang mengerikan,
yang akan dilakukan Allah terhadap orang fasik
yang telah mengusik mereka dengan kejam, menindas, dan menyiksa mereka di dunia ini.
Kesalahan orang fasik itu akan dibuktikan oleh kesaksian hati nurani mereka sendiri.
Mereka pun akan mengalami keadaan tidak dapat mati,
tetapi begitu rupa, sehingga mereka harus disiksa dalam api yang kekal, yang telah disediakan untuk Iblis dan malaikat-malaikatnya (Mat 25:41). Sebaliknya, orang-orang percaya dan terpilih akan dimahkotai kemuliaan dan hormat.
Anak Allah akan mengaku nama mereka di hadapan Allah, Bapa-Nya (Mat 10:32), dan malaikat-Nya yang terpilih,
dan segala air mata akan dihapus dari mata mereka (Wah 21:4).
Perkara mereka, yang kini dihukum banyak hakim dan lembaga-lembaga pemerintah,
karena dianggap tersesat dan fasik,
akan diakui merupakan perkara Anak Allah sendiri.
Dan sebagai ganjaran yang penuh kasih karunia,
Tuhan akan memberi mereka memiliki kemuliaan yang tak terpikirkan oleh hati manusia.
Oleh karena itu, kita menantikan hari agung itu dengan kerinduan besar, agar kita menikmati dengan sepenuhnya janji-janji Allah,
dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.

3. PASAL-PASAL AJARAN DORDRECHT (1619)

Di wilayah Belanda yang berhasil melepaskan diri dari kuasa Raja Spanyol, Gereja Reformasi dapat berkembang dengan bebas. Dalam suasana yang relatif bebas itu, timbul perbedaan pendapat mengenai berbagai pokok teologi. Salah seorang teolog di Universitas Leiden, Yakobus Arminius, menyerang ajaran predestinasi yang telah dirumuskan oleh Calvin dalam kitab Institutio (III, xxi-xxiv) dan yang diterima oleh sebagian besar kaum teolog Calvinis, termasuk di negeri Belanda. Timbullah perselisihan yang hebat, yang menyebabkan keretakan, baik dalam gereja maupun dalam negara, sehingga negeri Belanda terancam perang saudara. Akhirnya Pangeran Maurits, panglima tentara Belanda, menjatuhkan pemerintah yang pro-Arminius. Pemerintah baru mengumpulkan sinode se-Belanda, yang juga dihadiri oleh utusan- utusan sejumlah besar Gereja Calvinis di Inggris, Jerman, dan Swis (Gereja Calvinis di Perancis dilarang pemerintahnya mengutus wakil- wakil ke Dordrecht). Dengan demikian, Sinode Dordrecht (1618-1619) bersifat internasional. Para pengikut Arminius (tokoh itu sendiri telah meninggal pada tahun 1608) disuruh menghadap, tapi akhirnya diusir dari sidang Sinode. Ajaran mereka dinyatakan bidat, dan sebuah panitia dari Sinode merancang pasal-pasal melawan ajaran itu. Pasal- pasal itu dibahas oleh Sinode pada bulan April 1619, lalu diterima dengan suara umum, dan ditandatangani oleh semua anggota, termasuk yang dari luar negeri. Sama seperti Pengakuan Iman Belanda dan Katekismus Heidelberg, Kelima pasal menentang orang Remonstran termasuk Ketiga Rumus Keesaan yang merupakan dasar bersama jemaat- jemaat Calvinis di Negeri Belanda.

Kelima Pasal menentang orang Remonstran
atau Keputusan Sinode Nasional Gereja-Gereja Reformasi Belanda Serikat
yang diadakan di Dordrecht pada tahun 1618 dan 1619
mengenai kelima pokok ajaran yang terkenal
yang telah menjadi pokok perselisihan
dalam Gereja-gereja Reformasi di Negeri Belanda Serikat

PASAL AJARAN YANG PERTAMA
Pemilihan dan penolakan ilahi

1. Semua orang telah berdosa di dalam Adam, dan patut menerima hukuman, yaitu kutuk Allah dan kematian yang kekal. Oleh karena itu, Allah tidak akan berbuat tidak adil terhadap siapapun, seandainya Dia telah memutuskan untuk membiarkan segenap umat manusia dalam dosa dan kutuk serta menghukumnya karena dosa, sesuai dengan perkataan Sang Rasul, 'Seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman Allah. Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.' (Rom 3:19,23). Dan, 'Upah dosa ialah maut.'(Rom 6:23)

2. Akan tetapi, dalam hal inilah kasih Allah dinyatakan, yaitu, bahwa Dia telah mengutus Anak-Nya yang tunggal ke dalam dunia, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, tetapi beroleh hidup yang kekal.

3. Maka agar manusia dihantarkan pada iman, Allah berkenan mengutus pewarta-pewarta kabar yang amat gembira itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan bilamana Dia menghendakinya. Oleh pelayanan mereka itu manusia dipanggil untuk bertobat dan percaya kepada Kristus yang disalibkan itu. Karena, 'bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka dapat mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakan- Nya? Dan bagaimana mereka dapat memberitakan-Nya, jika mereka tidak diutus?' (Rom 10:14-15).

4. Adapun mereka tidak percaya kepada Injil itu, murka Allah tetap berada di atas mereka. Sebaliknya, mereka yang menerimanya, dan yang memeluk Juruselamat Yesus dengan iman yang sejati dan hidup, akan dilepaskan oleh-Nya dari murka Allah dan kebinasaan serta dikaruniai hidup yang kekal.

5. Yang menjadi penyebab ketidakpercayaan itu dan yang harus dipersalahkan karenanya sama sekali bukan Allah, melainkan manusia, sama seperti dalam hal semua dosa lainnya. Sebaliknya, iman kepada Yesus Kristus dan keselamatan oleh-Nya adalah pemberian Allah yang cuma-cuma, seperti tertulis, 'Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah' (Efe 2:8). Juga, 'Sebab kepada kamu dikaruniakan untuk percaya kepada Kristus.' (Fil 1:29).

6. Kepada orang-orang tertentu Allah mengaruniakan iman dalam hidup ini, kepada orang lain tidak. Hal ini timbul dari keputusan-Nya yang kekal. 'Karena semua karya-Nya telah diketahui-Nya sejak semula' (Kis 15:18), dan, 'Segala sesuatu dikerjakan-Nya menurut keputusan kehendak-Nya' (Efe 1:11). Menurut keputusan ini, hati orang pilihan dilunakkan-Nya dengan penuh rahmat dan ditundukkan-Nya untuk percaya, meskipun hati itu keras. Sebaliknya, menurut keputusan yang sama, orang yang tidak terpilih dibiarkan-Nya dalam kejahatan dan kekerasan hati mereka sesuai dengan hukuman-Nya yang adil. Terutama di sinilah muncul di depan kita pembedaan yang tak terselami, yang penuh kemurahan dan sekaligus adil itu, yaitu pembedaan antara manusia yang telah sama- sama binasa, ataupun keputusan Pemilihan dan Penolakan, yang dinyatakan dalam Firman Allah. Oleh orang yang jahat, cemar, dan kurang mantap hal itu diputarbalikkan sehingga mereka binasa, tetapi bagi jiwa orang kudus dan yang takut akan Allah hal ini menyediakan hiburan yang tak terkatakan.

7. Pemilihan ini adalah rencana Allah yang tak berubah-ubah. Olehnya, sebelum dunia dijadikan, dipilih-Nya sejumlah orang dari segenap umat manusia yang karena kesalahannya sendiri kehilangan keutuhan yang semula dan jatuh ke dalam dosa dan kebinasaan itu, agar mereka memperoleh keselamatan. Orang yang dipilih itu tidak lebih baik atau lebih layak daripada orang lain, tetapi bersama dengan yang lain itu tergeletak dalam sengsara. Maka pemilihan mereka terjadi menurut perkenan kehendak-Nya yang sama sekali bebas, hanya karena kasih karunia saja, dan berlangsung di dalam Kristus, yang telah ditentukan-Nya dari kekal untuk menjadi Pengantara dan Kepala semua orang pilihan serta dasar keselamatan. Dan agar mereka diselamatkan oleh Kristus, maka Allah memutuskan juga untuk memberikan orang-orang pilihan itu kepada-Nya dan untuk memanggil serta menarik mereka dengan ampuh oleh Firman dan Roh-Nya pada persekutuan dengan-Nya. Atau, dengan perkataan lain, Allah telah memutuskan untuk mengaruniakan kepada mereka iman yang sejati kepada Kristus, membenarkan dan menguduskan mereka, dan akhirnya memuliakan mereka, setelah mereka tetap dipelihara dengan kuasa dalam persekutuan Anak-Nya. Semua itu dilakukan-Nya untuk menyatakan rahmat-Nya dan supaya terpujilah kekayaan kasih karunia-Nya yang mulia. Seperti tertulis, 'Sebab Allah telah memilih kita di dalam Kristus sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya dalam kasih. Melalui Yesus Kristus, Dia telah menentukan kita dari semula untuk menjadi anak-anak bagi diri-Nya, menurut perkenan kehendak-Nya, supaya terpujilah kasih karunia-Nya yang mulia, yang dikaruniakan-Nya kepada kita di dalam Dia, yang dikasihi-Nya.' (Efe 1:4-6). Dan di tempat lain, 'Dan mereka yang ditentukan-Nya dari semula, mereka itu juga dipanggil-Nya. Dan mereka yang dipanggil-Nya, mereka itu juga dibenarkan-Nya. Dan mereka yang dibenarkan-Nya, mereka itu juga dimuliakan-Nya.' (Rom 8:30).

8. Pemilihan ini bukan bermacam-macam, melainkan satu dan sama dalam hal semua orang yang hendak diselamatkan, baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru. Karena Alkitab memang memberitakan kepada kita satu perkenan, satu maksud, dan satu keputusan kehendak Allah. Olehnya kita telah dipilih-Nya dari kekekalan untuk menerima baik kasih karunia maupun kemuliaan, baik keselamatan maupun jalan keselamatan yang telah dipersiapkan-Nya supaya kita berjalan di dalamnya (Efe 1:4-5 dan Efe 2:10).

9. Pemilihan tersebut telah terjadi, bukan berdasarkan iman dan ketaatan iman, kesucian ataupun sifat dan pembawaan lain yang baik yang mana pun, yang telah tampak terlebih dahulu, seakan-akan hal-hal itu menjadi sebab atau syarat yang seharusnya terdapat dalam diri manusia yang bakal dipilih, melainkan supaya menghasilkan iman, ketaatan iman, kekudusan, dan seterusnya. Maka pemilihan itu adalah sumber segala hal yang menyelamatkan. Sebagai hasil dan akibatnya mengalirkan darinya iman, kekudusan dan karunia-karunia lain yang membawa keselamatan, dan akhirnya kehidupan kekal sendiri. Hal ini sesuai dengan kesaksian Sang Rasul, 'Dia telah memilih kita' (bukan: sebab kita sudah kudus dan tak bercacat, melainkan) 'supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan- Nya.' (Efe 1:4).

10. Yang menjadi alasan pemilihan yang hanya berdasarkan rahmat ini hanyalah perkenan Allah. Perkenan ini bukanlah keputusan untuk memilih, dari semua syarat yang dapat diberlakukan, sifat atau perbuatan manusia yang tertentu menjadi syarat keselamatan. Sebaliknya, perkenan ini adalah keputusan untuk mengangkat orang-orang tertentu dari massa orang berdosa menjadi milik-Nya. Seperti tertulis, 'Waktu anak-anak itu belum dilahirkan dan belum melakukan yang baik atau yang jahat (...) dikatakan kepada Ribka: Anak yang tua akan menjadi hamba anak yang muda, seperti tertulis, 'Aku mengasihi Yakub, tetapi membenci Esau.' (Rom 9:11-13). Dan, 'Semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya.' (Kis 13:48).

11. Sebagaimana Allah sendiri berhikmat sempurna, tidak berubah-ubah, maha mengetahui, dan mahakuasa, begitu pula pemilihan yang dilakukan-Nya tidak dapat ditiadakan dan dilakukan ulang, diubah, dibatalkan atau diputus, dan tidak mungkin juga orang- orang pilihan ditolak atau jumlah mereka dikurangi.

12. Orang-orang pilihan diyakinkan mengenai pemilihan mereka yang kekal dan yang tak berubah-ubah, yaitu pemilihan untuk menerima keselamatan. Mereka diyakinkan tentangnya masing-masing pada waktunya, walau tingkatnya berbeda-beda dan kadarnya tidak sama. Keyakinan ini tidak didapatkan orang pilihan dengan cara mengusut hal- hal yang tersembunyi dan rahasia-rahasia Allah yang dalam. Tetapi mereka mendapatkannya dengan mengamati pada diri mereka sendiri dengan kegembiraan rohani dan sukacita yang kudus berbagai hal yang dapat disangkal merupakan buah pemilihan dan yang ditunjukkan dalam Firman Allah, seperti umpamanya iman yang sejati kepada Kristus, takut akan Allah bagaikan seorang anak, dukacita menurut kehendak Allah karena dosa, lapar, dan haus akan kebenaran, dan seterusnya.

13. Kesadaran dan keyakinan akan pemilihan itu menyebabkan anak-anak Allah makin hari makin bertambah merendahkan diri di hadapan Allah, menyembah jurang kemurahan-Nya, menyucikan diri, dan membalas kasih Dia yang telah begitu mengasihi-Nya dengan kasih yang menyala-nyala. Maka ajaran pemilihan itu dan perenungan tentangnya sama sekali tidak membuat mereka menjadi malas melaksanakan perintah-perintah Allah, atau berlengah-lengah secara daging. Hal itu, menurut hukuman Allah yang adil, biasa dialami orang yang memang dengan gegabah menganggap dirinya sudah memiliki dirinya sudah memiliki anugerah pemilihan, ataupun berkhayal tentangnya dengan seenaknya dan lancang, namun tidak mau mengikuti jejak orang pilihan.

14. Menurut rencana Allah yang penuh hikmat, ajaran tentang pemilihan ilahi itu telah diberitakan oleh para Nabi, oleh Kristus sendiri, dan oleh para Rasul, baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru, dan sesudah itu dituliskan dan diwariskan di dalam Kitab-kitab Suci. Begitu pula, ajaran itu harus dikemukakan juga pada masa kini, pada saat dan tempat yang tepat, dalam gereja Allah, yang memang secara khusus menjadi tempat tujuannya. Hal itu hendaknya dilakukan dengan kemampuan membedakan, dengan takwa dan kudus, tanpa mengusut jalan-jalan Yang Mahatinggi, demi kemuliaan Nama Allah yang mahakudus dan demi penghiburan yang menggairahkan bagi umat-Nya.

15. Anugerah pemilihan kita, yang abadi dan yang dikaruniakan dengan cuma-cuma, terutama ditunjukkan dan dianjurkan kepada kita oleh Kitab Suci ketika disaksikan selanjutnya, bahwa tidak semua orang dipilih. Ada yang tidak dipilih atau dilewatkan Allah dalam pemilihan-Nya yang kekal. Tentang mereka Allah telah memutuskan, menurut perkenan-Nya yang sama sekali bebas, adil, tak bercacat, dan tidak berubah-ubah, untuk membiarkan mereka dalam sengsara bersama, tempat mereka telah menjatuhkan diri oleh kesalahan mereka sendiri, dan untuk tidak mengaruniakan kepada mereka iman yang menyelamatkan dan karunia pertobatan, malah untuk membiarkan mereka di jalan-jalan mereka sendiri dan di bawah hukuman-Nya yang adil, dan untuk akhirnya menghakimi mereka dan menjatuhkan hukuman yang kekal atas mereka, bukan hanya karena ketidakpercayaan mereka, melainkan juga karena semua dosanya yang lain, supaya dengan demikian diperlihatkan-Nya keadilan-Nya. Inilah keputusan penolakan, yang tidak menjadikan Allah Penyebab dosa - pikiran itu hujat! - tetapi menetapkan Dia selaku Hakim dan Pembalas dosa yang dahsyat, tak bercacat, dan adil.

16. Ada orang yang belum merasakan dengan ampuh dalam dirinya iman yang hidup kepada Kristus atau keyakinan hati yang teguh, kedamaian hati nurani, pelaksanaan ketaatan bagaikan seorang anak, dan hal bermegah dalam Allah oleh Kristus, meskipun mereka memakai segala sarana yang, menurut janji Allah, dipakai-Nya untuk mengerjakan semua itu di dalam diri kita. Akan tetapi, janganlah hati mereka menjadi tawar, bila mereka mendengar orang berbicara tentang penolakan, dan janganlah mereka menganggap diri termasuk orang-orang yang ditolak. Sebaliknya, hendaklah mereka tetap memakai sarana-sarana itu dengan rajin, sangat merindukan saat karunia akan dianugerahkan dengan lebih berlimpah, dan menantikannya dengan penuh hormat serta rendah hati. Apalagi mereka yang sungguh ingin bertobat kepada Allah, yang hanya mau berkenan kepada-Nya saja, dan ingin dilepaskan dari tubuh maut ini, namun belum dapat maju di jalan kesalehan dan iman sejauh mereka kehendaki, mereka tidak usah merasa takut berhadapan dengan ajaran penolakan ini. Karena Allah yang penuh belas kasihan telah berjanji, bahwa sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan- Nya dan buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya. Akan tetapi, ajaran ini dengan selayaknya menakutkan mereka yang tidak mempedulikan Allah dan Kristus Sang Juruselamat, dan yang seluruhnya mengabdi kepada urusan-urusan dunia ini serta kepada hawa nafsu daging - setidak-tidaknya selama mereka tidak bertobat dengan sungguh-sungguh kepada Allah.

17. Tentang kehendak Allah harus kita tentukan pendapat hanya berdasarkan Firman-Nya sendiri. Firman itu menyaksikan kepada kita, bahwa anak-anak orang percaya adalah kudus, bukan karena kodrat mereka, melainkan karena perjanjian rahmat yang mencakup mereka bersama orangtua mereka. Maka orangtua yang saleh tidak perlu bimbang tentang pemilihan dan keselamatan anak-anak mereka yang diambil Allah dari hidup ini pada masa mereka masih kanak-kanak.

18. Kepada mereka yang bersungut-sungut karena anugerah pemilihan yang hanya berdasarkan rahmat, dan karena kekerasan penolakan yang adil, kita hadapkan perkataan rasul ini, 'Siapakah kamu, hai manusia, maka kamu membantah Allah?' (Rom 9:20). Dan perkataan ini dari Juruselamat kita, 'Tidakkah Aku bebas mempergunakan milik-Ku menurut kehendak hati-Ku?' (Mat 20:15). Sebaliknya, kita menyembah rahasia-rahasia keselamatan ini dengan takwa dan berseru bersama rasul, 'O, alangkah dalamnya kekayaan hikmat dan pengetahuan Allah! Sungguh tak terselidiki keputusan-keputusan-Nya dan sungguh tak terselami jalan-jalan-Nya! Sebab, siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang pernah menjadi penasehat- Nya? Atau siapakah yang pernah memberikan sesuatu kepada-Nya, sehingga Dia harus menggantikannya? Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya! Amin.' (Rom 11:33-36).

Penolakan ajaran sesat yang telah mengacaukan
Gereja- gereja Belanda selama beberapa waktu

Setelah menguraikan ajaran ortodoks mengenai pemilihan dan penolakan, sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Allah berkehendak menyelamatkan mereka yang bakal beriman dan bertekun dalam iman serta ketaatan iman itu; hanya itulah isi keputusan pemilihan untuk menerima keselamatan, dan dalam Firman Allah tidak dinyatakan sesuatu apa pun yang lain tentang keputusan itu.
Mereka ini menyesatkan orang-orang bersahaja dan nyata-nyata membantah Kitab Suci, yang menyaksikan bahwa Allah tidak hanya berkehendak menyelamatkan mereka yang bakal beriman, tetapi juga telah memilih dari kekekalan sejumlah orang yang tertentu. Kepada mereka ini, berbeda dengan orang lain, hendak dikaruniakan-Nya dalam hidup ini iman kepada Kristus dan ketekunan dalam iman itu. Seperti tertulis, 'Aku telah menyatakan nama-Mu kepada semua orang, yang Engkau berikan kepada-Ku dari dunia.' (Yoh 17:6). Dan, 'Semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya.' (Kis 13:48). Dan, 'Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya' dan seterusnya (Efe 1:4).

2. Pemilihan oleh Allah untuk hidup yang kekal adalah bermacam-macam. Ada pemilihan yang umum dan tidak tentu, ada yang khusus dan tentu. Pemilihan yang disebut terakhir ini ada yang tidak tuntas, dapat dicabut, tidak bersifat menentukan, dan bersyarat, ada yang tuntas, tak dapat dicabut, bersifat menentukan, dan mutlak. Begitu pula: ada pemilihan untuk iman, ada pemilihan untuk keselamatan, sedemikian rupa hingga pemilihan untuk iman yang membenarkan tidak perlu disertai pemilihan yang bersifat menentukan untuk keselamatan.
Ajaran ini merupakan khayalan otak manusia, yang direka-reka di luar Alkitab. Olehnya ajaran mengenai pemilihan dirusak dan diputuskanlah rantai emas keselamatan kita ini, 'Mereka yang ditentukan-Nya dari semula, mereka itu juga dipanggil-Nya. Dan mereka yang dipanggil-Nya, mereka itu juga dibenarkan-Nya. Dan mereka yang dibenarkan-Nya, mereka itu juga dimuliakan-Nya.' (Rom 8:30).

3. Isi perkenan dan rencana Allah, yang disebut- sebut oleh Alkitab dalam ajarannya tentang pemilihan, bukanlah bahwa Allah telah memilih sejumlah orang yang tertentu dengan tidak memilih orang lain. Sebaliknya, dari semua syarat yang dapat berlaku (di antaranya juga perbuatan hukum Taurat), ataupun dari segala hal ihwal yang ada, Allah telah memilih perbuatan iman, yang pada hakikatnya tidak berjasa, dan ketaatan iman yang tidak sempurna, menjadi syarat keselamatan. Ketaatan yang tidak sempurna itu dengan penuh kerahiman mau dinilai sempurna dan layak diupahi hidup yang kekal.
Ajaran sesat yang merusak ini menyebabkan perkenan Allah dan jasa Kristus hilang kekuatannya, dan membuat hati orang menyimpang, oleh pertanyaan-pertanyaan yang sia-sia, dari kebenaran yaitu pembenaran hanya berdasarkan rahmat, dan dari ajaran Alkitab yang sederhana. Lagi pula olehnya rasul dituduh berdusta, apabila ia berkata, 'Allah telah memanggil kita dengan panggilan kudus, bukan berdasarkan perbuatan kita, melainkan berdasarkan rencana dan kasih karunia-Nya sendiri, yang telah dianugerahkan kepada kita dalam Yesus Kristus sebelum permulaan zaman' (2Ti 1:9).

4. Dalam pemilihan untuk iman, manusia harus memenuhi lebih dahulu syarat yang berikut: ia harus memakai dengan baik cahaya alamiah, dan harus saleh, sederhana, rendah hati, serta layak untuk hidup yang kekal, seolah-olah pemilihan bergantung sedikit pun pada hal-hal itu.
Mereka ini serupa benar dengan Pelagius dan bertentangan dengan ajaran Rasul yang menulis, 'Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain. Tetapi Allah yang kaya dengan rahmat, oleh karena kasih-Nya yang besar, yang dilimpahkan-Nya kepada kita, telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita - oleh kasih karunia kamu diselamatkan - dan di dalam Kristus Yesus Dia telah membangkitkan kita juga dan memberikan tempat bersama-sama dengan Dia di surga, supaya pada masa yang akan datang Dia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karunia-Nya, yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus. Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri' (Efe 2:3-9).

5. Pemilihan orang-orang tertentu untuk keselamatan, yaitu pemilihan yang tidak tuntas dan tidak bersifat menentukan telah terjadi berdasarkan iman, pertobatan, hidup suci dan saleh yang baru mulai ataupun telah berlangsung beberapa lama, dan yang sudah tampak terlebih dahulu. Sebaliknya, pemilihan yang tuntas dan bersifat menentukan berdasarkan ketekunan sampai akhir iman, pertobatan, hidup suci dan saleh yang sudah tampak terlebih dahulu itu. Inilah 'kelayakan yang penuh rahmat dan Injili', yang menyebabkan orang yang dipilih lebih layak daripada orang yang tidak dipilih. Itulah sebabnya iman, ketaatan iman, hidup suci dan saleh, serta ketekunan tidak merupakan hasil pemilihan yang tidak berubah-ubah untuk kemuliaan, tetapi menjadi syarat-syarat dan penyebab- penyebabnya. Syarat-syarat itu telah ditentukan lebih dahulu, dan sudah tampak lebih dahulu bahwa orang-orang yang bakal dipilih secara tuntas akan memenuhinya, dan tanpa penyebab-penyebab itu pemilihan yang tak berubah-ubah untuk kemuliaan tidak terjadi.

Hal ini bertentangan dengan seluruh Alkitab, yang terus-menerus menegaskan perkataan ini dan lain sebagainya dalam telinga dan hati kita, 'Pemilihan bukanlah berdasarkan perbuatan, melainkan dari Dia yang memanggil' (Rom 9:11). 'Dan semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya' (Kis 13:48). 'Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus' (Efe 1:4). 'Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu' (Yoh 15:16). 'Tetapi jika hal itu terjadi karena kasih karunia, maka bukan lagi karena perbuatan' (Rom 11:6). 'Inilah kasih itu: Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan yang telah mengutus Anak-Nya' (1Yo 4:10).

6. Pemilihan untuk keselamatan tidak selalu bersifat tidak berubah-ubah. Sebaliknya, ada orang pilihan yang dapat binasa dan juga betul-betul binasa untuk selama-lamanya, meskipun ada keputusan Allah.
Melalui kesesatan kasar ini mereka menjadikan Allah sebagai Allah yang berubah-ubah dan menumbangkan hiburan yang diambil oleh orang saleh dari kepastian pemilihan mereka. Pun mereka menentang Kitab-kitab Suci, yang mengajar bahwa 'orang-orang pilihan tidak disesatkan' (Mat 24:24); bahwa 'Kristus tidak mungkin kehilangan mereka yang diberikan Bapa kepada-Nya' (Yoh 6:39); bahwa 'mereka yang ditentukan, dipanggil, dan dibenarkan Allah dari semula, juga dimuliakan-Nya' (Rom 8:30).

7. Di dalam kehidupan ini tidak ada buah pemilihan yang tidak berubah-ubah untuk kemuliaan dan tidak ada kesadaran tentangnya. Juga tidak ada kepastian tentangnya selain yang berdasarkan syarat yang berubah-ubah dan yang tidak pasti.
Tidak masuk akal menetapkan kepastian yang tidak pasti, lagi pula hal ini juga bertentangan dengan pengalaman orang kudus, yang berdasarkan kesadaran tentang pemilihan mereka bergembira bersama Rasul dan memuji-muji anugerah Allah itu (Efe 1). Sesuai dengan nasihat Kristus, mereka bersukacita bersama murid-murid-Nya, karena nama mereka terdaftar di surga (Luk 10:20).

Juga, mereka menjadikan kesadaran tentang pemilihan mereka itu sebagai penahan panah api godaan-godaan iblis, sambil bertanya, 'Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah?' (Rom 8:33).
8. Allah tidak pernah memutuskan, hanya berdasarkan kehendak-Nya yang adil semata-mata, untuk membiarkan seseorang dalam kejatuhan Adam dan dalam keadaan dosa serta hukuman yang berlaku umum, ataupun untuk melewatkan seseorang dalam pembagian anugerah yang diperlukan untuk iman dan pertobatan.

Sebab, yang ini sudah pasti, 'Dia menaruh belas kasihan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia menegarkan hati siapa yang dikehendaki-Nya' (Rom 9:18). Juga, 'Kepadamu diberi karunia untuk mengetahui rahasia Kerajaan Surga, tetapi kepada mereka tidak' (Mat 13:11). Demikian pula, 'Aku bersyukur kepada-Mu, Bapa, Tuhan langit dan bumi, karena semuanya itu Engkau sembunyikan bagi orang bijak dan orang pandai, tetapi Engkau nyatakan kepada orang kecil. Ya Bapa, itulah yang berkenan kepada-Mu' (Mat 11:25,26).
9. Alasan yang menyebabkan Allah mengalamatkan Injil kepada bangsa yang satu alih-alih kepada bangsa yang lain, bukan hanya perkenan Allah semata-mata, melainkan karena bangsa yang satu lebih baik dan lebih layak daripada bangsa lain, yang tidak mendapat bagian dalam Injil.
Hal ini disangkal Musa, waktu ia berkata kepada bangsa Israel demikian, 'Sesungguhnya, TUHAN, Allahmulah yang empunya langit, bahkan langit yang mengatasi segala langit, dan bumi dengan segala isinya; tetapi hanya oleh nenek moyangmulah hati TUHAN terpikat, sehingga Dia mengasihi mereka, dan keturunan merekalah, yakni kamu, yang dipilih-Nya dari segala bangsa, seperti sekarang ini.' (Ula 10:14-15). Dan Kristus berkata, 'Celakalah engkau Khorazim! Celakalah engkau Betsaida! Karena jika di Tirus dan Sidon terjadi mukjizat-mukjizat yang telah terjadi di tengah-tengah kamu, sudah lama mereka bertobat dan berkabung.' (Mat 11:21).

PASAL AJARAN YANG KEDUA
Kematian Kristus dan penebusan manusia olehnya

1. Allah tidak hanya mahamurah, tetapi juga mahaadil. Maka keadilan-Nya itu - demikian Dia telah menyatakan diri dalam Firman-Nya - menuntut agar dosa-dosa yang telah kita perbuat terhadap keagungan-Nya yang tak terhingga itu mendapat hukuman-hukuman itu, kecuali jika tuntutan-tuntutan keadilan Allah dipenuhi.

2. Tetapi karena kita sendiri tidak sanggup menyediakan pelunasan dan melepaskan diri kita dari murka Allah, maka karena kasih-Nya yang tak terhingga Allah telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal menjadi jaminan bagi kita. Dia telah menjadi dosa dan kutuk di atas kayu salib karena kita dan sebagai ganti kita, untuk menyediakan pelunasan bagi kita.

3. Kematian Anak Allah ini adalah korban dan pelunasan yang satu-satunya dan sempurna untuk dosa. Kematian itu tidak terbatas kekuatan dan nilainya dan lebih dari cukup untuk mendamaikan dosa seluruh dunia.

4. Kematian ini demikian kuat dan bernilai, karena Pribadi yang telah mengalaminya itu bukan hanya manusia sejati dan benar-benar kudus, melainkan juga Anak Allah yang tunggal, yang se-Zat dengan Bapa dan Roh Kudus dan bersama-sama Mereka kekal dan tak terhingga sebagaimana seharusnya Dia yang menjadi Juruselamat kita. Tambahan lagi, karena kematian-Nya disertai kesadaran akan murka Allah dan akan kutuk yang patut menimpa kita karena dosa-dosa kita.

5. Selanjutnya janji Injil ialah, bahwa setiap orang yang percaya kepada Kristus yang disalibkan itu tidak binasa, tetapi beroleh hidup yang kekal. Janji itu harus diberitakan dan dimaklumkan kepada semua bangsa dan semua orang yang menurut perkenan Allah, menjadi alamat pemberitaan Injil-Nya, disertai perintah bertobat dan percaya, tanpa mengadakan pembedaan.

6. Banyak orang yang dipanggil oleh Injil, tidak bertobat dan tidak percaya kepada Kristus. Sebaliknya, mereka binasa dalam ketidakpercayaan. Akan tetapi, hal ini tidak terjadi oleh sebab korban Kristus di atas kayu salib bercacat atau berkekurangan, tetapi lantaran kesalahan mereka sendiri.

7. Akan tetapi, semua orang yang sungguh-sungguh percaya, dan oleh kematian Kristus dibebaskan dan diselamatkan dari dosa serta kebinasaan, menikmati anugerah ini hanya berdasarkan rahmat Allah. Rahmat itu dianugerahkan kepada mereka dari kekekalan, di dalam Kristus, walaupun Allah tidak berkeharusan menganugerahkannya kepada seorang pun.

8. Sebab inilah keputusan yang berdaulat, kehendak yang penuh rahmat, dan maksud Allah Bapa, yaitu agar keampuhan yang menghidupkan dan menyelamatkan yang terdapat dalam kematian Anak-Nya yang amat berharga itu menjangkau semua orang terpilih, untuk mengaruniakan hanya kepada mereka saja iman yang membenarkan, dan oleh iman itu dengan tak tergagalkan mengantarkan mereka kepada keselamatan. Dengan perkataan lain: Allah telah menghendaki agar Kristus, oleh penumpahan darah-Nya di atas salib (yang olehnya perjanjian baru telah diteguhkan-Nya), dari antara segala bangsa dan suku dan kaum dan bahasa menebus dengan ampuh semua orang - dan hanya mereka itu saja - yang dari kekekalan sudah terpilih untuk keselamatan dan yang telah diberikan Bapa kepada-Nya. Begitu pula, agar Kristus mengaruniakan kepada mereka iman, yang telah diperoleh-Nya bagi mereka oleh kematian-Nya, sama seperti karunia-karunia Roh Kudus yang lain yang membawa keselamatan. Begitu pula, agar Dia menyucikan mereka dengan darah-Nya dari semua dosa mereka, baik dari dosa bawaan maupun dari dosa-dosa yang nyata, yang mereka lakukan sebelum atau sesudah menjadi percaya, dan agar Dia memelihara mereka dengan setia sampai akhir, dan pada kesudahannya menempatkan mereka di hadapan diri-Nya dengan penuh kemuliaan, tanpa cacat atau kerut.

9. Keputusan ini, yang berasal dari kasih Allah yang abadi terhadap orang pilihan, telah digenapi secara kuat sejak awal dunia hingga dewasa ini, dan alam maut pun tidak berhasil melawannya. Keputusan itu akan digenapi juga untuk seterusnya, sedemikian rupa, hingga orang pilihan, masing-masing pada zamannya, akan dihimpun menjadi satu kumpulan, dan selalu akan ada Gereja orang- orang percaya, yang berdasarkan darah Kristus. Gereja itu tetap mengasihi Dia, Juruselamatnya, yang telah menyerahkan nyawa-Nya baginya di atas kayu salib, sama seperti seorang mempelai laki-laki menyerahkan nyawanya bagi mempelai perempuannya, bertekun beribadah kepada-Nya, dan memuji-muji Dia sekarang dan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Allah Bapa telah menentukan Anak-Nya untuk mati di atas kayu salib tanpa adanya keputusan yang pasti dan tentu untuk menyelamatkan orang-orang tertentu. Malahan, andaipun penebusan yang diperoleh itu tidak pernah menjadi milik nyata satu orang pun, namun perlunya, manfaat, dan nilai yang tercantum di dalam apa yang diperoleh melalui kematian Kristus itu dapat saja tetap berlaku lengkap dan tetap tinggal sempurna, genap, dan utuh dalam semua bagiannya.

Ajaran ini adalah penghinaan terhadap hikmat Bapa dan jasa Yesus Kristus, dan bertentangan dengan Alkitab. Karena Juruselamat kita berkata, "Aku memberikan nyawa-Ku bagi domba-domba-Ku dan Aku mengenal mereka" (Yoh 10:15,27). Dan Nabi Yesaya berkata mengenai Juruselamat, "Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya" (Yes 53:10). Akhirnya ajaran ini menumbangkan pasal pengakuan iman yang mengandung kepercayaan kita akan "Gereja Kristen yang am".

2. Maksud kematian Kristus bukanlah agar perjanjian baru, yaitu perjanjian rahmat, sungguh-sungguh diteguhkan- Nya oleh darah-Nya, melainkan semata-mata agar bagi Bapa diperoleh-Nya hak untuk sekali lagi mengadakan perjanjian dengan manusia, entah perjanjian rahmat entah perjanjian perbuatan, sebagaimana dikehendaki Bapa.

Ajaran ini bertentangan dengan Alkitab, yang mengajar bahwa Kristus telah menjadi Jaminan dan Pengantara perjanjian yang lebih baik, yaitu perjanjian baru, dan bahwa surat wasiat barulah sah, bila pembuat wasiat itu telah mati.

3. Oleh pelunasan yang telah dilakukan-Nya, Kristus tidak memperoleh dengan pasti bagi seorang pun baik keselamatan sendiri maupun iman yang membuat pelunasan itu dengan ampuh diraih demi keselamatan. Sebaliknya, Dia hanya memperoleh bagi Bapa kuasa atau kemauan yang bulat untuk membuka babak baru dalam tindakannya terhadap manusia dan menentukan syarat-syarat baru apa saja yang dikehendaki-Nya. Apakah syarat-syarat itu dipenuhi, tergantung pada kehendak bebas manusia. Maka dapat saja terjadi, bahwa tidak seorang pun, ataupun semua orang memenuhinya.

Mereka ini meremehkan kematian Kristus, sama sekali tidak mengakui buah atau anugerah utama yang diperoleh melalui kematian itu, dan memanggil ajaran sesat Pelagius kembali dari neraka.

4. Isi perjanjian baru, yaitu perjanjian rahmat, yang telah diikat oleh Allah Bapa dengan manusia melalui kematian Kristus, bukanlah bahwa kita dibenarkan di hadapan Allah dan diselamatkan oleh iman sejauh iman ini meraih jasa Kristus. Sebaliknya, isinya bahwa Allah membatalkan tuntutan ketaatan sempurna terhadap hukum Taurat dan menganggap iman itu sendiri serta ketaatan iman, meskipun tidak sempurna, sebagai ketaatan sempurna kepada hukum Taurat serta dengan penuh rahmat menilainya layak diganjar hidup yang kekal.

Mereka ini membantah Alkitab, yang berkata, "Oleh kasih karunia mereka telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya (Rom 3:24-25). Bersama Socinus yang fasik itu mereka memasukkan ajaran yang baru dan asing tentang pembenaran manusia di hadapan Allah, yang bertentangan dengan perasaan bulat seluruh gereja.

5. Semua orang telah diterima oleh Allah, sehingga mereka diperdamaikan dengan Allah dan turut mengambil bagian dalam karunia perjanjian itu. Maka tidak seorang pun takluk pada hukuman kekal karena dosa turunan, dan tidak seorang pun akan dihukum karenanya. Sebaliknya, semua orang bebas dari kesalahan yang disebabkan dosa tersebut.

Pandangan ini bertentangan dengan Alkitab, yang menegaskan, bahwa "pada dasarnya kita adalah orang-orang yang harus dimurkai" (Efe 2:3).

6. Sejauh hal itu bergantung kepada Allah, Dia telah berkehendak mengaruniakan secara sama rata kepada semua orang anugerah-anugerah yang telah diperoleh oleh kematian Kristus. Jikalau ada orang yang mendapat bagian dalam pengampunan dosa dan hidup yang kekal sedangkan yang lain tidak, maka perbedaan itu bergantung pada kehendaknya yang bebas, yang meraih anugerah yang ditawarkan tanpa memandang bulu itu, bukan pada karunia khusus dari rahmat Allah, yang bekerja dalam orang itu dengan ampuh sehingga mereka memeluk kasih karunia itu, sedangkan yang lain tidak.

Mereka ini menyalahgunakan pembedaan antara hal memperoleh dan hal memeluk, untuk meresapkan pendapat tersebut ke dalam hati orang yang kurang hati-hati dan yang tidak berpengalaman. Mereka berbuat seolah- olah mereka mengemukakan pembedaan ini dalam arti yang sehat, namun mereka mencoba menyuguhkan kepada rakyat racun yang mematikan, yakni ajaran sesat kaum Pelagian.

7. Kristus tidak dapat dan tidak perlu mati bagi mereka yang dikasihi Allah dengan kasih yang tertinggi dan yang telah dipilih-Nya untuk hidup yang kekal. Dia memang tidak mati bagi mereka, karena orang yang sedemikian tidak memerlukan kematian Kristus.

Mereka membantah Sang Rasul, yang berkata bahwa Kristus "telah mengasihi aku dan menyerahkan diri-Nya untuk aku" (Gal 2:20). Demikian juga, "Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah? Allah, yang membenarkan mereka? Siapakah yang akan menghukum mereka? Kristus Yesus, yang telah mati?", yaitu bagi mereka (Rom 8:33-34). Dan Juruselamat sendiri berkata, "Aku memberikan nyawa-Ku bagi domba-domba-Ku" (Yoh 10:15). Dan, "Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu. Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya" (Yoh 15:12-13).

PASAL AJARAN YANG KETIGA DAN KEEMPAT
Kerusakan manusia. Pertobatannya kepada Allah serta cara pertobatan itu

1. Pada mulanya manusia diciptakan menurut gambar Allah dan diberi perlengkapan yang serba indah: dalam akal budinya terdapat pengetahuan yang benar dan menyelamatkan tentang Penciptanya serta tentang hal-hal rohani; dalam kehendak dan hatinya, kebenaran; dalam semua perasaan hatinya, kemurnian. Maka, ia sepenuhnya kudus. Tetapi oleh hasutan iblis dan kehendak bebasnya sendiri ia telah menyimpang dari Allah dan membuang karunia-karunia ulung itu. Dan sebagai gantinya manusia telah mendapatkan bagi dirinya: kebutaan, kegelapan yang mengerikan, pertimbangan yang bebal dan jahat dalam akal budinya; kekejian, pemberontakan, dan ketegaran dalam kehendak dan hatinya; lagi pula ketidakmurnian dalam perasaan hatinya.

2. Sama seperti keadaan manusia setelah ia jatuh, demikian pula keadaan anak-anaknya; manusia yang rusak memperanakkan anak-anak yang rusak. Dengan cara ini menurut hukuman Allah yang adil kerusakan menjalar dari Adam kepada semua anak cucunya - kecuali Yesus - bukan karena peniruan, sebagaimana dulu telah dikatakan oleh kaum Pelagian, melainkan karena pembiakan kodrat yang rusak itu.

3. Oleh karena itu, semua orang dikandung dalam dosa dan murka Allah sudah berada pada mereka saat mereka lahir. Mereka tidak sanggup berbuat kebaikan apa pun demi keselamatannya, tetapi mereka cenderung pada kejahatan, mereka mati di tengah dosa, dan menjadi hamba dosa. Mereka tidak mau dan tidak sanggup kembali kepada Allah dan membenahi kodrat mereka yang bejat ataupun menyiapkan diri untuk pembenahannya, tanpa karunia Roh Kudus yang melahirkan kembali.

4. Memang, setelah manusia jatuh masih tinggal di dalamnya sisa terang kodrati. Berkat terang itu, ia tetap memiliki pengetahuan sedikit tentang Allah, tentang alam dunia, tentang perbedaan antara apa yang bersusila dan yang aib, dan tampak berupaya seadanya untuk mengejar kebajikan serta ketertiban lahiriah. Akan tetapi, jangankan oleh terang kodrati itu memperoleh pengenalan yang menyelamatkan tentang Allah dan menjadi sanggup bertobat kepada-Nya, menggunakan terang itu dengan tepat dalam kehidupan sehari-hari dan dalam urusan-urusan kemasyarakatan pun manusia tidak bisa.

Bahkan, ia mengaburkan terang itu - bagaimanapun juga sifat terang ini - dengan berbagai cara dan menindasnya dalam kelaliman. Karena ia berbuat begitu, maka ia sama sekali tidak dapat lagi berdalih di hadapan Allah.

5. Apa yang berlaku terhadap terang kodrati itu, juga berlaku dalam hubungan ini terhadap hukum Kesepuluh Perintah yang diberikan Allah melalui Musa khususnya kepada orang Yahudi. Sebab hukum itu memang menyingkapkan kebesaran dosa dan makin lama makin meyakinkan manusia akan kesalahannya, tetapi menunjukkan obat penawarnya dan juga tidak memberikan kekuatan untuk luput dari sengsara itu. Karena hukum itu telah menjadi tidak berdaya oleh daging, dan membiarkan pelanggarnya tetap berada di bawah kutuk, maka tidak mungkin manusia memperoleh rahmat yang menyelamatkan melalui hukum itu.

6. Maka apa yang tidak mungkin dilakukan oleh terang kodrati dan hukum Taurat, itulah yang dikerjakan Allah oleh kuasa Roh Kudus dan oleh Firman atau pelayanan pendamaian, yakni Injil Mesias. Allah telah berkenan menyelamatkan orang percaya baik pada zaman Perjanjian Lama maupun pada zaman Perjanjian Baru oleh Injil itu.

7. Rahasia kehendak-Nya itu telah disingkapkan Allah kepada sejumlah kecil orang pada zaman Perjanjian Lama. Sebaliknya, pada zaman Perjanjian Baru (setelah perbedaan antara bangsa-bangsa ditiadakan) Allah telah menyatakannya kepada lebih banyak orang. Sebab perbedaan ini janganlah dicari dalam hal ini, bahwa bangsa yang satu lebih layak ataupun memanfaatkan terang kodrati dengan lebih baik dibandingkan bangsa lain, tetapi dalam perkenan Allah yang berdaulat dan dalam kasih-Nya yang diberikan secara cuma- cuma. Itulah sebabnya maka mereka yang dianugerahi karunia yang sedemikian besar - walaupun mereka sama sekali tidak layak menerimanya, bahkan berlawanan dengan semua yang patut mereka terima - harus mengakui karunia itu dengan rendah hati dan penuh syukur. Tetapi dalam hal orang-orang lain, yang tidak dianugerahi karunia itu, haruslah mereka bersama Sang Rasul menyembah kekerasan dan keadilan hukuman-hukuman Allah, dan sekali-kali tidak mengusut hukuman-hukuman itu.

8. Akan tetapi, semua orang yang dipanggil oleh Injil, dipanggil dengan sungguh-sungguh. Sebab dalam firman-Nya Allah memperlihatkan sungguh-sungguh dan dengan sebenarnya apa yang berkenan kepada-Nya, yaitu bahwa mereka yang dipanggil itu datang kepada-Nya dan percaya dijanjikan-Nya kesentosaan jiwa dan hidup yang kekal.

9. Banyak orang yang dipanggil oleh pelayanan Injil tidak datang dan tidak ditobatkan. Kesalahannya tidak dapat ditimpakan kepada Injil, atau kepada Kristus yang ditawarkan oleh Injil, dan tidak juga kepada Allah, yang memanggil orang melalui Injil dan bahkan memberikan berbagai karunia kepada mereka yang dipanggil-Nya. Kesalahannya terletak dalam diri mereka; ada yang memang menerimanya, tetapi tidak mengizinkannya masuk ke dalam hatinya, dan oleh sebab itu mundur lagi setelah sebentar bersukacita dalam iman yang sementara itu; ada yang menghimpit benih Firman di antara semak duri kekuatiran dan keriaan dunia dan tidak menghasilkan buah. Hal ini diajarkan Juruselamat kita dalam perumpamaan tentang benih.

10. Orang-orang lain yang dipanggil oleh pelayanan Injil, datang dan ditobatkan. Hal itu jangan dipulangkan kepada manusia, seolah-olah kehendaknya yang bebas menyebabkan ia berbeda dari orang-orang lain, yang diperlengkapi karunia yang sama besar atau paling tidak cukup agar mereka percaya dan bertobat (seperti yang dinyatakan oleh kesesatan sombong Pelagius). Sebaliknya, hal itu harus dipulangkan kepada Allah. Sebagaimana sejak semula orang-orang kepunyaan-Nya telah dipilih-Nya dalam Kristus, demikian juga mereka dipanggil-Nya dengan ampuh dalam hidup ini. Dia mengaruniakan kepada mereka iman dan pertobatan, dan setelah melepaskan mereka dari kuasa kegelapan memindahkan mereka ke dalam kerajaan Anak-Nya. Maksud-Nya agar mereka memasyhurkan perbuatan-perbuatan besar Dia, yang telah memanggil mereka ke luar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib, dan supaya jangan mereka bermegah dalam diri mereka sendiri, melainkan di dalam Tuhan, seperti yang disaksikan kitab-kitab para Rasul di mana-mana.

11. Akan tetapi, bilamana Allah melaksanakan perkenan-Nya itu di dalam orang pilihan, dan mengerjakan di dalam mereka pertobatan yang sejati, maka Dia telah hanya membuat Injil diberitakan kepada mereka dan tidak hanya menerangi pikiran mereka oleh Roh sedemikian kuat, hingga mereka memahami dengan baik dan menilai hal-hal yang berasal dari Roh Kudus. Dia bahkan juga masuk sampai ke dalam batin manusia dengan keampuhan Roh Kudus yang sama itu, yang mengerjakan kelahiran kembali; hati yang tertutup dibuka- Nya, apa yang keras dilunakkan-Nya, apa yang tidak bersunat disunati- Nya, dalam kehendak dituangkan-Nya sifat-sifat baru: kehendak yang tadinya mati dihidupkan-Nya, yang jahat dijadikan-Nya baik, yang tidak bersedia dijadikan-Nya bersedia, yang melawan dijadikan-Nya taat. Dia menggerakkan dan menguatkan kehendak sedemikian, hingga kehendak itu, seperti pohon yang baik, sanggup menghasilkan buah berupa perbuatan- perbuatan baik.

12. Inilah kelahiran kembali, pembaruan, penciptaan baru, pembangkitan dari antara orang mati, dan karya menghidupkan, yang dimasyhurkan dalam Alkitab dan yang dikerjakan oleh Allah tanpa kita di dalam kita. Kelahiran kembali itu tidak terjadi dalam diri kita hanya melalui bunyi kata-kata pemberitaan, tidak juga oleh nasihat yang lemah lembut ataupun karya yang begitu rupa sehingga setelah Allah menyelesaikan karya itu maka manusia masih dapat menentukan apakah ia dilahirkan kembali atau tidak dan ditobatkan atau tidak. Sebaliknya, hal itu jelas merupakan karya adikodrati, yang amat kuat sekaligus amat lembut, ajaib, tersembunyi, dan tak terkatakan. Menurut kesaksian Alkitab (yang diilhami oleh Dia yang melakukan karya itu), daya karya itu tidak kalah besar dibandingkan dengan penciptaan atau pembangkitan orang mati. Olehnya semua orang yang hatinya menjadi tempat Allah bekerja dengan cara yang menakjubkan ini, pasti dilahirkan kembali dengan cara yang tak tergagalkan dan ampuh, serta benar-benar menjadi percaya. Lalu kehendak yang telah diperbarui itu tidak hanya digerakkan dan didorong Allah, tetapi setelah digerakkan Allah, maka kehendak itu sendiri juga bergerak. Oleh sebab itu, dikatakan juga dengan tepat bahwa, oleh karunia yang telah diterimanya, manusia sendiri percaya dan bertobat.

13. Cara karya ini tidak dapat dipahami sepenuhnya oleh orang percaya selama hidup ini. Sementara itu mereka merasa tenteram karena mengetahui dan merasa, bahwa oleh karunia Allah itu mereka percaya dengan hati dan mengasihi Juruselamat mereka.

14. Maka iman merupakan karunia Allah. Bukan karena iman itu ditawarkan Allah kepada manusia, agar manusia berbuat sekehendaknya, melainkan karena iman itu sesungguhnya diberikan, diilhamkan, dicurahkan kepada manusia. Bukan juga karena Allah hanya memberikan kemampuan untuk percaya, dan sesudah itu mengharapkan persetujuan atau percaya yang nyata dari kehendak manusia yang bebas, melainkan karena Dia yang mengerjakan baik kemauan maupun pekerjaan, bahkan mengerjakan semuanya di dalam semua orang, Dialah yang mengerjakan di dalam manusia baik kemauan untuk percaya maupun iman itu sendiri.

15. Allah tidak berkeharusan memberikan karunia ini kepada seorang pun. Sebab, apakah keharusan-Nya kepada seseorang yang tidak dapat terlebih dahulu memberikan kepada-Nya sesuatu apa pun yang wajib diganjar? Tambahan lagi, apakah gerangan keharusan Allah kepada seseorang yang hanya memiliki dosa dan dusta? Jadi, barang siapa yang menerima karunia ini, hanya kepada Allah ia berhutang syukur. Barang siapa yang tidak menerima karunia ini, ia sama sekali acuh tak acuh akan perkara-perkara rohani ini dan bersenang-senang atas hal-hal kepunyaannya, ataupun karena merasa aman ia bermegah dengan tidak beralasan seakan-akan memiliki apa yang tidak dimilikinya. Namun, sesuai dengan teladan para Rasul, mereka yang mengaku imannya secara lahiriah dan yang membenahi hidupnya, harus dinilai dan disebut dengan sebaik-baiknya, sebab kita tidak mengenal lubuk hati manusia. Adapun orang lain, yang belum terpanggil, orang harus mendoakan mereka pada Allah, yang menjadikan apa yang tidak ada menjadi ada. Jangan sekali- kali kita berlaku sombong terhadap mereka, seolah-olah kita sendirilah yang menyebabkan kita berbeda dari mereka.

16. Akan tetapi, manusia, meskipun ia telah jatuh ke dalam dosa, adalah tetap manusia, yang diperlengkapi akal dan kehendak. Dan dosa, yang telah menjalar kepada seluruh umat manusia, tidak memusnahkan kodrat manusia itu, tetapi merusakkannya dan mematikannya secara rohani. Begitu pula, karunia ilahi, yakni kelahiran kembali itu juga tidak bekerja di dalam manusia seolah-olah ia adalah sebongkah kayu dan sebuah batu, dan karunia itu tidak memusnahkan kehendak manusia dan sifat-sifat kehendak itu, dan tidak memaksa manusia berlawanan dengan kehendaknya. Tetapi karunia ilahi itu menghidupkan kehendak secara rohani, menyembuhkannya, memperbaikinya, dan menundukkannya secara lembut sekaligus kuat. Maka, di mana dahulu kedegilan dan perlawanan daging merajalela, sekarang oleh Roh mulai berkuasa ketaatan yang rela dan tulus. Itulah yang merupakan pembaruan dan kebebasan kehendak kita yang sejati dan rohani. Ya, jika Pembuat segala sesuatu yang baik, yang patut dikagumi itu, tidak bertindak sedemikian rupa terhadap kita, maka janganlah manusia berharap dapat bangkit dari kejatuhan melalui kehendaknya yang bebas, yang olehnya ia telah menceburkan diri ke dalam kebinasaan pada waktu ia masih berdiri.

17. Karya Allah yang mahakuasa, yang olehnya Dia menciptakan hidup kodrati kita dan memeliharanya, tidak mencegah pemakaian sarana-sarana yang olehnya Allah dalam hikmat dan kebaikan- Nya yang tak terhingga ingin melaksanakan kekuatan-Nya itu, tetapi justru menuntut pemakaiannya. Demikian pula halnya karya adikodrati Allah yang tersebut di atas, yang olehnya kita dilahirkan-Nya kembali: karya ini sekali-kali tidak mencegah atau meniadakan pemakaian Injil yang telah ditentukan Allah yang berhikmat itu menjadi benih kelahiran kembali dan makanan bagi jiwa. Oleh karena itu, jangan sekali-kali tokoh-tokoh jemaat yang mengajar anggota-anggota jemaat lainnya, ataupun mereka yang diajar berani mencobai Allah dengan jalan menceraikan apa yang menurut perkenan-Nya dikehendaki-Nya supaya tetap tergabung erat. Begitu pula dahulu para Rasul, dan guru-guru yang telah menggantikan mereka, dengan penuh ketakwaan mengajar rakyat mengenai karunia Allah itu demi kemuliaan Allah dan untuk menekan seluruh keangkuhan manusia. Sementara itu, mereka rajin berupaya, melalui pengajaran kudus dari Injil, supaya rakyat itu tetap terkumpul di bawah pelayanan teratur Firman, sakramen-sakramen, dan disiplin gereja. Sebab, kasih karunia diberikan oleh pengajaran itu. Semakin Allah di dalam diri kita. Dengan demikian pekerjaan-Nya akan maju dengan cara yang paling tepat. Baik atas sarana-sarana itu, maupun atas buah dan keampuhannya yang mendatangkan keselamatan, hanya Allah saja yang patut menerima segala kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Sebenarnya tidak dapat dikatakan, bahwa dosa turunan sendiri sudah cukup untuk membuat segenap umat manusia dihukum atau patut diganjar hukuman pada masa kini dan untuk selama- lamanya.

Mereka ini membantah perkataan Sang Rasul, 'Sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa' (Rom 5:12). Dan, 'Penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman' (Rom 5:16). Dan 'Upah dosa ialah maut' (Rom 6:23).

2. Pada mulanya, waktu manusia diciptakan, maka karunia-karunia rohani, sifat-sifat baik, dan kebajikan-kebajikan, seperti kebaikan, kesucian, dan kebenaran, tidak mungkin ada dalam kehendak manusia. Itulah sebabnya karunia-karunia itu tidak mungkin juga dipisahkan dari kehendak itu oleh kejatuhan dalam dosa.

Hal ini bertentangan dengan pemerian manusia sebagai gambar Allah seperti yang disajikan Sang Rasul dalam Efe 4:24. Di sana ia mengatakan, bahwa gambar Allah itu terdiri dari kebenaran dan kekudusan, yang keduanya tanpa ragu-ragu bertempat dalam kehendak.

3. Dalam kematian rohani, karunia-karunia rohani yang dimiliki manusia tidak dipisahkan dari kehendak. Sebab, kehendak itu sendiri tidak pernah dirusak, tetapi hanya dirintangi oleh kegelapan akal-budi dan ketidaktetapan perasaan. Jika rintangan- rintangan ini dicabut, maka kehendak dapat memakai kekuatan yang bebas, yang telah ditanamkan ke dalamnya. Hal itu berarti, kehendak itu sanggup, dari dirinya sendiri, menghendaki dan memilih ataupun tidak menghendaki dan memilih hal apa pun yang baik yang dihadapkan kepadanya.

Ini ajaran baru dan sesat, yang cenderung memuji-muji kemampuan kehendak bebas. Hal ini bertentangan dengan perkataan Nabi Yeremia, 'Betapa liciknya hati, lebih licik daripada segala sesuatu, hatinya buruk' (Yer 17:9); dan dengan perkataan Sang Rasul, 'Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat' (Efe 2:3).

4. Manusia yang tidak dilahirkan kembali, sebenarnya tidak mati dalam dosa dalam arti yang sebenarnya dan secara menyeluruh. Pun ia tidak kehilangan sama sekali kekuatan untuk berbuat baik dalam arti rohani. Sebaliknya, ia masih dapat lapar dan haus akan kebenaran dan kehidupan serta mempersembahkan korban hati yang patah dan remuk, yang berkenan kepada Allah.

Hal-hal ini bertentangan dengan kesaksian-kesaksian Alkitab yang jelas, 'Kamu dahulu sudah mati karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosamu' (Efe 2:1-5). Dan, 'Segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata' (Kej 6:5; 8:21). Lagi pula, hanya pada mereka yang dilahirkan kembali dan yang disebut berbahagialah terdapat lapar dan haus akan kelepasan dari sengsara dan akan kehidupan, dan hanya merekalah yang mempersembahkan korban hati yang patah kepada Allah (Mat 5:6 dan Maz 51:19).

5. Anugerah umum (yang menurut mereka adalah terang kodrati) atau karunia-karunia yang masih tinggal sesudah kejatuhan manusia, dapat digunakan manusia yang sudah rusak dan yang kodrati itu dengan begitu tepat, sehingga oleh penggunaannya yang baik itu lama-kelamaan dan selangkah demi selangkah dapat diperolehnya karunia yang lebih besar, yaitu karunia Injili atau yang menyelamatkan, bahkan keselamatan itu sendiri. Dengan cara itu Allah dari pihak-Nya memperlihatkan kesediaan-Nya untuk menyatakan Kristus kepada semua orang, karena Dia memang menyajikan dengan secukupnya dan ampuh sarana-sarana yang dibutuhkan untuk penyataan Kristus dan untuk iman serta pertobatan.

Selain pengalaman segala zaman, Alkitab juga bersaksi bahwa ajaran ini tidak benar, 'Dia memberitakan firman-Nya kepada Yakub, ketetapan- ketetapan-Nya dan hukum-hukum-Nya kepada Israel. Dia tidak berbuat demikian kepada segala bangsa, dan hukum-hukum-Nya tidak mereka kenal' (Maz 147:19-20). 'Dalam zaman yang lampau Allah membiarkan semua bangsa menuruti jalannya masing-masing' (Kis 14:16). Dan, 'Roh Kudus mencegah mereka (Yaitu Paulus dan rekan-rekannya) untuk memberitakan Injil di Asia. Dan setibanya di Misia mereka mencoba masuk ke daerah Bitinia tetapi Roh Yesus tidak mengizinkan mereka' (Kis 16:6-7).

6. Apabila manusia bertobat dengan sungguh- sungguh, Allah tidak mungkin mencurahkan sifat-sifat, kemampuan- kemampuan atau karunia-karunia yang baru ke dalam kehendaknya. Maka itu, iman - yang mengawali pertobatan kita dan yang menyebabkan kita disebut orang-orang beriman - bukanlah suatu sifat atau karunia yang dicurahkan Allah, melainkan perbuatan manusia semata-mata. Iman itu hanya dapat disebut 'karunia' dari sudut pandangan kemampuan untuk mencapainya.

Dengan hal ini, mereka membantah Kitab Suci, yang bersaksi bahwa Allah mencurahkan sifat-sifat baru dalam hati kita, yaitu iman, ketaatan, dan kesadaran akan kasih-Nya, 'Aku akan menaruh Taurat-Ku dalam batin mereka dan menuliskannya dalam hati mereka' (Yer 31:33). Dan, 'Aku akan mencurahkan air ke atas tanah yang haus, dan hujan lebat ke atas tempat yang kering. Aku akan mencurahkan Roh-Ku ke atas keturunanmu' (Yes 44:3). Dan, 'kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita' (Rom 5:5). Begitu pula ajaran itu bertentangan dengan kebiasaan Gereja Allah yang tak berkeputusan, yang dalam Kitab Nabi Yeremia berdoa begini, 'bawalah aku kembali, supaya aku berbalik' (Yer 31:18).

7. Kasih karunia yang olehnya kita berpaling kepada Allah itu tidak lain dari suatu anjuran lembut. Atau (sebagaimana diterangkan orang-orang lain), cara kerja yang paling mulia dalam hal pertobatan manusia serta yang paling cocok dengan kodratnya, ialah cara kerja melalui anjuran-anjuran. Tidak ada alasan untuk beranggapan seakan-akan kasih karunia yang menganjurkan ini sendiri saja tidak cukup untuk membuat manusia kodrati menjadi manusia rohani. Bahkan, Allah tidak menghasilkan persetujuan kehendak selain melalui cara menganjurkan itu. Keampuhan karya Allah, yang menyebabkan karya itu melebihi karya iblis, terdiri dari hal ini, bahwa Allah menjanjikan harta kekal, sedangkan iblis menjanjikan harta sementara.

Hal ini seluruhnya sama dengan ajaran Pelagius dan bertentangan dengan seantero Kitab Suci. Selain cara tadi, Kitab Suci mengenal cara berkarya Roh Kudus yang lain lagi dalam pertobatan manusia, yang jauh lebih ampuh dan ilahi, sebagaimana terdapat dalam Yehezkiel, 'Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu dan Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat' (Yeh 36:26).

8. Dalam hal kelahiran kembali manusia, Allah tidak memakai kekuatan-Nya yang mahakuasa, yang begitu rupa hingga olehnya kehendak manusia akan ditundukkan-Nya dengan cara yang unggul dan tak tergagalkan kepada iman dan pertobatan. Sebaliknya, meskipun semua karya kasih karunia sudah dilaksanakan, yang dipergunakan Allah untuk membuat manusia bertobat, namun manusia masih juga dapat melawan dan nyata-nyata melawan Allah dan Roh Kudus, yang berusaha demi kelahirannya kembali dan yang berkehendak melahirkannya kembali, sedemikian rupa hingga ia bahkan menghalangi sama sekali kelahirannya kembali. Maka itu, manusia sendiri berkuasa memutuskan apakah ia akan dilahirkan kembali atau tidak.

Hal ini tidak lain dan tidak bukan meniadakan sama sekali keampuhan kasih karunia Allah dalam pertobatan kita dan membuat kegiatan Allah yang mahakuasa kalah terhadap kehendak manusia. Hal ini bertentangan dengan apa yang diajarkan para rasul, 'Betapa hebat kuasa-Nya bagi kita yang percaya, sesuai dengan kekuatan kuasa-Nya' (Efe 1:19), dan, 'Supaya Allah dengan kekuatan-Nya menyempurnakan kehendakmu untuk berbuat baik dan menyempurnakan segala pekerjaan imanmu' (2Te 1:11), dan, 'Kuasa ilahi-Nya telah menganugerahkan kepada kita segala sesuatu yang berguna untuk hidup yang saleh' (2Pe 1:3).

9. Rahmat dan kehendak bebas mengerjakan secara bersama, masing-masing untuk sebagian, awal pertobatan, dan rahmat tidak mendahului kegiatan kehendak bebas dalam hal urutan sebab- akibat. Artinya, setelah kehendak sendiri bergerak dan menuju ke pertobatan, barulah Allah membantu kehendak manusia dengan ampuh.

Gereja Lama pun sudah menolak ajaran ini pada zaman dahulu, ketika menolak kaum Pelagian, berdasarkan perkataan Sang Rasul, 'Jadi hal itu tidak tergantung pada kehendak orang atau usaha orang, tetapi kepada kemurahan hati Allah' (Rom 9:16). Demikian pula, 'Sebab siapakah yang menganggap engkau begitu penting? Dan apakah yang engkau punyai, yang tidak engkau terima?' (1Ko 4:7). 'Karena Allahlah yang mengerjakan di dalam kamu baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya' (Fil 2:13).

PASAL AJARAN YANG KELIMA
Ketekunan orang kudus

1. Mereka yang oleh Allah, menurut rencana-Nya, dipanggil ke persekutuan dengan Anak-Nya, Tuhan kita Yesus Kristus, dan yang dilahirkan-Nya kembali oleh Roh Kudus itu memang dilepaskan- Nya dari kekuasaan dan perhambaan dosa. Tetapi selama hidup ini Dia tidak melepaskan mereka sama sekali dari daging dan dari tubuh dosa.

2. Dari situlah timbul dosa-dosa yang setiap hari dilakukan akibat kelemahan, dan noda yang masih melekat para perbuatan-perbuatan orang-orang kudus yang paling baik pun. Hal ini bagi mereka senantiasa menjadi alasan untuk merendahkan diri di hadapan Allah dan mencari perlindungan pada Kristus yang disalibkan itu. Oleh karena itu, mereka juga kian mematikan daging dengan berdoa dalam Roh dan dengan latihan-latihan suci dalam hidup saleh, dan mereka sangat rindu akan tujuan, yaitu kesempurnaan. Mereka berbuat demikian sampai saat mereka dilepaskan dari tubuh maut lalu bersama dengan Anak Domba Allah akan memerintah di surga.

3. Lantaran sisa-sisa dosa yang masih tinggal di dalam mereka, dan juga oleh sebab godaan dunia dan iblis, maka orang- orang yang telah bertobat itu tidak sanggup bertekun dalam kasih karunia, seandainya mereka dibiarkan berusaha dengan kekuatan sendiri. Tetapi Allah adalah setia. Dengan penuh rahmat diteguhkan-Nya mereka dalam kasih karunia yang pernah diberikan kepada mereka, dan sampai akhirnya mereka dipelihara-Nya di dalamnya dengan kuat.

4. Kuasa Allah yang olehnya orang yang benar-benar percaya diteguhkan-Nya dan dipelihara-Nya dalam kasih karunia itu adalah begitu besar, sehingga tidak mungkin dikalahkan oleh daging. Namun bimbingan dan dorongan Allah terhadap orang yang telah bertobat itu tidak selalu bersifat begitu rupa, sehingga tidak mungkin dalam perbuatan-perbuatan yang tertentu, karena kesalahan mereka sendiri, mereka menyimpang dari bimbingan kasih karunia dan menuruti godaan keinginan-keinginan daging. Oleh sebab itu mereka harus senantiasa berjaga-jaga dan berdoa supaya mereka jangan dibawa ke dalam pencobaan. Jika mereka tidak berbuat ini, maka mereka bisa saja diseret oleh daging, dunia, dan iblis sehingga melakukan dosa-dosa yang berat dan ngeri. Bahkan kadang-kadang mereka memang diseret secara nyata, dengan izin Allah yang adil. Hal itu diperlihatkan oleh peristiwa-peristiwa Daud, Petrus, dan orang-orang kudus yang lain, yang jatuh ke dalam dosa dengan begitu menyedihkan, sebagaimana digambarkan bagi kita dalam Alkitab.

5. Dengan dosa yang sedemikian berat itu mereka sangat membangkitkan murka Allah; mereka melakukan kesalahan yang patut diganjar hukuman mati; mereka mendukakan Roh Kudus; untuk sementara waktu mereka menghentikan praktik kehidupan iman; mereka sangat melukai hati nurani dan kadang-kadang untuk sementara waktu mereka tidak merasakan lagi kasih karunia. Hal ini berlangsung sampai mereka membalik oleh penyesalan yang sungguh-sungguh, dan wajah kebapaan Allah kembali menyinari mereka.

6. Sebab Allah, yang kaya akan rahmat, sesuai dengan rencana pemilihan yang tidak berubah-ubah, tidak menjauhkan sama sekali Roh Kudus dari orang-orang milik-Nya, bahkan tidak juga apabila mereka telah jatuh ke dalam dosa dengan cara yang menyedihkan. Dia juga tidak membiarkan mereka tersandung sedemikian, hingga mereka kehilangan karunia pengangkatan menjadi anak-anak Allah dan kedudukan sebagai orang yang dibenarkan, atau hingga mereka berbuat dosa yang mendatangkan maut, atau dosa yang menentang Roh Kudus, dan sama sekali ditinggalkan oleh Allah lalu menceburkan diri ke dalam kebinasaan yang kekal.

7. Sebab, pertama-tama, tiap-tiap kali mereka jatuh ke dalam dosa dengan cara demikian, tetap dipelihara-Nya di dalam mereka benih-Nya yang tidak fana, yang olehnya mereka telah dilahirkan kembali, supaya benih itu tidak binasa atau terbuang. Selanjutnya sudah pasti mereka diperbarui-Nya dengan ampuh oleh Firman dan Roh- Nya, sehingga mereka bertobat. Maksudnya, supaya mereka sungguh- sungguh berdukacita menurut kehendak Allah karena dosa-dosa yang telah dilakukannya; oleh iman dan dengan hati yang patah dan remuk mereka memohon dan memperoleh pengampunan dalam darah Sang Pengantara; mereka merasakan kembali kasih karunia Allah, yang kini telah diperdamaikan dengan mereka; mereka menyembah kemurahan dan kesetiaan-Nya dan untuk selanjutnya mereka makin berusaha untuk mengerjakan keselamatan mereka dengan takut dan gentar.

8. Maka, bukan karena jasa atau kekuatan mereka sendiri, melainkan karena belas kasihan Allah yang diberikan dengan cuma-cuma itu mereka beroleh hal ini, yaitu bahwa mereka tidak sama sekali kehilangan iman dan kasih karunia, atau untuk selama-lamanya tinggal dalam kejatuhan mereka dan akan binasa. Sejauh tergantung pada mereka, hal itu mudah saja terjadi, bahkan tanpa ragu-ragu akan terjadi. Tetapi dari sudut Allah hal itu mustahil, sebab keputusan-Nya tidak dapat diubah, janji-Nya tidak dapat diingkari, dan panggilan menurut rencana-Nya tidak dapat dicabut; begitu pula jasa, doa syafaat, dan pemeliharaan Kristus tidak mungkin ditiadakan dan juga pemeteraian dengan Roh Kudus tidak dapat digagalkan atau dimusnahkan.

9. Orang percaya sendiri boleh yakin akan pemeliharaan orang-orang pilihan demi keselamatan mereka dan akan ketekunan iman orang yang sungguh-sungguh percaya. Mereka memang yakin akan hal itu, menurut ukuran iman yang membuat mereka percaya dengan teguh, bahwa mereka adalah anggota-anggota gereja yang sejati dan hidup, kini dan untuk selama-lamanya, dan bahwa mereka memiliki pengampunan dosa dan hidup yang kekal.

10. Jadi, kepastian itu tidak timbul dari salah satu penyataan khusus, yang berlangsung tanpa atau di luar Firman, tetapi dari hal-hal berikut: Pertama, dari kepercayaan kepada janji- janji Allah yang telah dinyatakan-Nya dengan begitu berlimpah-limpah dalam Firman-Nya demi penghiburan kita. Kemudian, dari kesaksian Roh Kudus yang bersaksi bersama dengan roh kita bahwa kita adalah anak dan ahli waris Allah. Akhirnya, dari upaya yang sungguh-sungguh dan suci untuk memelihara hati nurani yang tetap murni dan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik. Andaikata orang-orang pilihan Allah dalam dunia ini harus kehilangan hiburan yang teguh ini, yaitu bahwa mereka akan memperoleh kemenangan, dan andaikata mereka harus kehilangan jaminan kemuliaan yang kekal yang tak berdusta itu, maka mereka adalah orang-orang yang paling malang dari semua manusia.

11. Sementara itu, Alkitab bersaksi bahwa orang percaya selama hidup harus berjuang melawan bermacam-macam kebimbangan daging. Mereka dibuat menghadapi pencobaan yang berat sehingga tidak selalu merasakan keyakinan iman yang penuh dan kepastian tentang ketekunan ini. Tetapi Allah, sumber segala penghiburan, tidak akan membiarkan mereka dicobai melampaui kekuatan mereka, sebab di tengah pencobaan Dia memberikan juga jalan ke luar, dan oleh Roh Kudus Dia kembali merangsang di dalam mereka kepastian tentang ketekunan.

12. Akan tetapi, kepastian tentang ketekunan ini sekali-kali tidak membawa orang yang benar-benar percaya itu pada kesombongan dan ketidakacuhan menurut daging. Sebaliknya, ketekunan itu sungguh-sungguh menjadi akar kerendahan hati, keseganan seorang anak, kesalehan yang sejati, kesabaran dalam segala perjuangan, doa- doa yang berapi, ketabahan dalam memikul salib dan dalam mengaku kebenaran, serta juga sukacita yang teguh di dalam Allah. Begitu pula perenungan anugerah itu justru merangsang mereka untuk dengan sungguh- sungguh dan tetap melakukan pengucapan syukur dan perbuatan baik. Hal ini nyata dari kesaksian-kesaksian Alkitab dan dari teladan orang kudus.

13. Pada mereka yang dibangkitkan lagi sesudah jatuh ke dalam dosa, kepercayaan akan ketekunan itu tidak juga menghasilkan kecerobohan dan kealpaan dalam kesalehan, tetapi ikhtiar yang terlebih besar untuk mengikuti jalan-jalan Tuhan dengan saksama. Jalan-jalan itu telah dipersiapkan sebelumnya, supaya dengan menapakinya, mereka tetap memiliki kepastian tentang ketekunan mereka, dan supaya wajah Allah yang telah diperdamaikan dengan mereka tidak dipalingkan kembali dari mereka karena mereka telah menyalahgunakan kebaikan-Nya sebagai seorang Bapa, sehingga mereka jatuh ke dalam siksaan jiwa yang lebih berat lagi. Sebab bagi mereka yang takut akan Allah, memandang wajah-Nya itu lebih manis daripada hidup, tetapi apabila Allah menyembunyikan wajah-Nya maka bagi mereka hal itu lebih pahit daripada maut.

14. Sebagaimana Allah telah berkenan memulai pekerjaan kasih karunia-Nya itu di dalam kita oleh pemberitaan Injil, begitu pula Dia memelihara, meneruskan, dan menyelesaikan pekerjaan itu. Caranya, dengan mendengarkan, membaca, dan merenungkan Injil, dan dengan nasihat-nasihat, ancaman-ancaman, janji-janji, serta juga dengan menggunakan sakramen-sakramen kudus.

15. Ajaran tentang ketekunan orang yang sungguh- sungguh percaya dan kudus dan tentang kepastian tentang ketekunan itu, telah dinyatakan Allah dengan berlimpah-limpah dalam Firman-Nya demi kemuliaan nama-Nya dan demi penghiburan orang yang takut akan Dia, dan telah diterakan-Nya dalam hati orang percaya. Memang ajaran itu tidak dapat dipahami oleh daging, dibenci oleh iblis, diejek oleh dunia, disalahgunakan oleh mereka yang tidak memahaminya dan orang munafik, dan dibantah oleh para penyesat. Akan tetapi, mempelai perempuan Kristus senantiasa amat mengasihinya dan tetap membelanya sebagai suatu harta yang tak terkira nilainya. Allah akan menjaga, supaya ia akan berbuat seterusnya. Tidak ada rencana yang dapat dilaksanakan untuk melawan Dia dan tidak ada satu kuasa pun yang dapat bertahan terhadap Dia. Hanya Allah ini, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus, patut menerima hormat dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Ketekunan orang-orang yang benar-benar percaya bukanlah hasil pemilihan atau pemberian Allah yang telah diperoleh melalui kematian Kristus, melainkan syarat perjanjian baru yang harus dipenuhi manusia melalui kehendaknya yang bebas, demi pemilihan dan pembenarannya yang menentukan (sebagaimana mereka menyebutnya).

Kitab Suci bersaksi, bahwa ketekunan merupakan akibat pemilihan dan diberikan kepada orang-orang pilihan oleh kekuatan kematian, kebangkitan, dan doa syafaat Kristus, 'Orang-orang yang terpilih telah memperolehnya. Dan orang-orang yang lain telah tegar hatinya' (Rom 11:7). Demikian pula, 'Dia, yang tidak menyayangkan Anak-Nya sendiri, tetapi menyerahkan-Nya bagi kita semua, bagaimanakah mungkin Dia tidak mengaruniakan segala sesuatu kepada kita bersama- sama dengan Dia? Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah? Allah, yang membenarkan mereka? Siapakah yang menghukum mereka? Kristus Yesus, yang telah mati? Bahkan lebih lagi: yang telah bangkit, yang juga duduk di sebelah kanan Allah, yang telah menjadi Pembela bagi kita? Siapakah yang akan memisahkan kita dari kasih Kristus?' (Rom 8:32-35).

2. Allah memang mengaruniakan kepada orang percaya kekuatan-kekuatan yang cukup untuk bertekun, dan Dia bersedia memelihara kekuatan-kekuatan itu di dalamnya, jika orang ini menunaikan kewajibannya. Akan tetapi, setelah semua hal yang perlu untuk bertekun dalam iman dan yang kehendak Allah pakai untuk memelihara iman itu telah dipekerjakan, maka masih juga hal bertekun tidaknya manusia bergantung pada keputusan bebas kehendaknya.

Pandangan ini terang-terangan mengandung ajaran Pelagius. Maksudnya membebaskan manusia, namun pandangan ini menyebabkan manusia merampas kemuliaan Allah. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan yang telah berlaku terus-menerus tentang ajaran Injil, yang membuat manusia kehilangan semua alasan untuk bermegah dan mengarahkan puji-pujian atas anugerah ini hanya kepada rahmat Allah semata-mata. Hal ini bertentangan juga dengan kesaksian Rasul, 'Dia juga akan meneguhkan kamu sampai kepada kesudahannya, sehingga kamu tak bercacat pada hari Tuhan kita Yesus Kristus' (1Ko 1:8).

3. Orang yang sungguh-sungguh beriman dan dilahirkan kembali dapat saja kehilangan iman yang membenarkan serta kasih karunia dan keselamatan itu secara menyeluruh dan untuk selama- lamanya. Mereka bahkan acap kali nyata-nyata kehilangan hal-hal ini dan binasa untuk selama-lamanya.

Pendapat ini meniadakan karunia pembenaran dan kelahiran kembali serta perlindungan terus-menerus oleh Kristus. Hal ini bertentangan dengan perkataan tegas Rasul Paulus, bahwa "Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa. Lebih-lebih, karena kita sekarang telah dibenarkan oleh darah-Nya, kita pasti akan diselamatkan dari murka Allah" (Rom 5:8-9). Hal ini bertentangan juga dengan apa yang dikatakan oleh Rasul Yohanes, "Setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa lagi; sebab benih ilahi tetap ada di dalam dia dan ia tidak dapat berbuat dosa, karena ia lahir dari Allah" (1Yo 3:9). Juga dengan perkataan Yesus Kristus, "Aku memberikan hidup yang kekal kepada domba-domba-Ku dan mereka pasti tidak akan binasa sampai selama-lamanya dan seorang pun tidak akan merebut mereka dari tangan-Ku. Bapa-Ku, yang memberikan mereka kepada- Ku, lebih besar daripada siapa pun, dan seorang pun tidak dapat merebut mereka dari tangan Bapa" (Yoh 10:28-29).

4. Orang yang sungguh-sungguh percaya dan dilahirkan kembali dapat melakukan dosa yang mendatangkan maut, atau dosa yang menentang Roh Kudus.

Dalam pasal kelima surat kirimannya yang pertama, Rasul Yohanes berbicara mengenai orang yang melakukan dosa yang mendatangkan maut, dan melarang mendoakan mereka (1Yo 5:16-17), lalu dalam ayat 18 segera ditambahkannya, "Kita tahu, bahwa setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa" (yaitu dosa yang demikian); "tetapi Dia yang lahir dari Allah melindunginya, dan di jahat tidak dapat menjamahnya" (1Yo 5:18).

5. Dalam kehidupan ini, tak mungkin orang mendapat kepastian tentang ketekunannya di masa mendatang kalau tidak memperoleh penyataan khusus.

Ajaran ini mencabut hiburan teguh orang yang sungguh-sungguh percaya, yang mereka nikmati dalam hidup ini, dan kembali memasukkan kebimbangan orang Katolik Roma ke dalam Gereja. Di mana-mana Kitab Suci mengambil kepastian ini dari ciri-ciri khas anak-anak Allah, dan dari janji-janji Allah yang amat teguh, bukan dari suatu penyataan yang khusus dan luar biasa. Teristimewa Rasul Paulus, Makhluk apa pun tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita" (Rom 8:39). Dan Yohanes berkata, "Barangsiapa menuruti segala perintah-Nya, ia diam di dalam Allah dan Allah di dalam dia. Dan demikianlah kita ketahui, bahwa Allah ada di dalam kita, yaitu Roh yang telah Dia karuniakan kepada kita" (1Yo 3:24).

6. Ajaran tentang kepastian tentang ketekunan dan keselamatan itu pada hakikatnya bersifat "bantal bagi daging" dan merupakan bahaya bagi kesalehan, kesusilaan, doa-doa, dan semua hal lainnya, yang termasuk praktik hidup yang saleh. Sebaliknya, meragukan ajaran itu merupakan perbuatan yang terpuji.

Mereka ini memperlihatkan, bahwa mereka tidak mengenal keampuhan kasih karunia ilahi dan karya Roh Kudus yang berdiam di dalam manusia. Mereka juga membantah Rasul Yohanes yang dengan tegas mengajar yang sebaliknya, "Saudara-saudaraku yang kekasih, sekarang kita adalah anak-anak Allah, tetapi belum nyata apa keadaan kita kelak; akan tetapi kita tahu, bahwa apabila Kristus menyatakan diri-Nya, kita akan menjadi sama seperti Dia, sebab kita akan melihat Dia dalam keadaan- Nya yang sebenarnya. Setiap orang yang menaruh pengharapan itu kepada- Nya, menyucikan diri sama seperti Dia yang adalah suci" (1Yo 3:2-3). Lagi pula ajaran ini dibantah oleh teladan orang-orang kudus dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Mereka merasa yakin akan ketekunan dan keselamatan mereka, namun tetap bertekun dalam doa dan dalam semua hal lainnya, yang termasuk praktik hidup yang saleh.

7. Iman orang-orang yang percaya untuk sementara waktu saja, tidak berbeda dari iman yang membenarkan dan yang menyelamatkan, kecuali dalam hal panjang waktunya.

Kristus sendiri dengan jelas menunjukkan tiga macam perbedaan lagi antara mereka yang hanya percaya untuk sementara waktu dan orang-orang yang benar-benar percaya. Dalam Mat 13:20 dyb. dan Luk 8:13 dyb. dikatakanNya, bahwa orang-orang yang percaya untuk sementara waktu menerima benih di tanah yang berbatu- batu; mereka tidak berakar dan tidak berbuah. SebaliknYa, orang-orang yang benar-benar percaya menerima benih di tanah yang baik atau di dalam hati yang baik; mereka berakar kuat dan dengan tiada henti- hentinya serta tekun menghasilkan buah, meskipun tidak sama jumlahnya.

8. Apabila manusia telah kehilangan kelahiran kembali yang pertama, maka tidak mustahil ia dilahirkan kembali sekali lagi, bahkan beberapa kati.

Melalui ajaran ini, mereka menyangkal ketidakfanaan benih Allah, yang olehnya kita dilahirkan kembali. Hal ini bertentangan dengan kesaksian Rasul Petrus, "Kamu telah dilahirkan kembali bukan dari benih yang fana, tetapi dari benih yang tidak fana" (1Pe 1:23).

9. Kristus tidak pernah berdoa, agar supaya orang-orang beriman akan bertekun dalam iman dengan tak tergagalkan.

Mereka membantah perkataan Kristus sendiri, "Aku telah berdoa untuk engkau, supaya imanmu jangan gugur" (Luk 22:32). Mereka juga membantah kesaksian pengarang Injil Yohanes, yaitu bahwa Kristus telah berdoa bukan hanya untuk rasul-rasul, tetapi juga untuk semua orang yang akan menjadi percaya melalui pemberitaan para rasul itu, "Ya Bapa yang kudus, Peliharalah mereka dalam nama-Mu; Aku tidak meminta, supaya Engkau mengambil mereka dari dunia, tetapi supaya Engkau melindungi mereka dari yang jahat (Yoh 17:11,15,20)."

KATA PENUTUP

Inilah uraian yang jelas, sederhana, dan jujur tentang ajaran ortodoks sehubungan dengan Kelima Pasal yang sedang dipersoalkan di Negeri Belanda, beserta penolakan ajaran-ajaran sesat yang telah menyebabkan Gereja-gereja Belanda dikacaukan selama beberapa waktu. Sinode berpendapat, uraian dan penolakan ini diambil dari Firman AllaH dan sesuai dengan pengakuan iman Gereja-gereja Reformasi. Dari sini nyatalah dengan jelas, bahwa, bertentangan dengan segala kebenaran, keadilan, dan kasih, orang-orang Yang justru sama sekali tidakpatut berbuat demikian telah berikhtiar membohongi rakyat dengan menyatakan:

Ajaran Gereja-gereja Reformasi mengenai Predestinasi dan mengenai pokok pokok yang berhubungan dengannya, karena sifatnya sendiri dan disebabkan dinamikanya sendiri, sama sekali mengasingkan hati manusia dari kesalehan dan peribadatan. Ajaran ini merupakan 'bantal bagi daging dan iblis' serta perbentengan iblis, dan menjadi titik tolaknya dalam menghadang semua orang, melukai kebanyakan orang, dan mematikan banyak orang dengan panah- panah keputusasaan atau ketidakacuhan.

Ajaran ini menjadikan Allah Pembuat dosa, Allah yang tidak adil, lalim, dan munafik. Ajaran ini tidak lain dan tidak bukan pembaruan ajaran Stoa,(1) Mani,(2) kaum Libertin,(3) dan Islam.

Ajaran ini membawa orang-orang kepada ketidakacuhan yang jasmani, karena mereka akan membohongi diri mereka, seakan-akan cara hidup orang pilihan sama sekali tidak menentukan keselamatan mereka, sehingga mereka dengan tenang saja boleh melakukan segala macam kejahatan yang ngeri.

Adapun mereka yang telah ditolak, sekalipun mereka sungguh-sungguh melaksanakan segala perbuatan orang-orang kudus, hal itu tidak mungkinbermanfaat bagi keselamatan mereka.

Dengan ajaran ini dikatakan bahwa Allah, hanya karena tindakan sewenang-wenang kehendak-Nya saja, tanpa memperhatikan atau mempedulikan dosa apa pun, telah menentukan dan menciptakan bagian terbesar dunia ini, bagi kebinasaan yang kekal.

Penolakan adalah penyebab ketidakpercayaan dan kefasikan, sama seperti pemilihan adalah sumber dan penyebab iman serta perbuatan yang baik.

Allah merenggut banyak anak orang percaya yang tak bersalah dari susu ibunya dan dengan lalim membuang mereka ke dalam api neraka, sehingga baik darah Kristus, maupun pembaptisan atau doa Gereja waktu mereka dibaptis tidak mungkin bermanfaat bagi mereka.

Dan banyak tuduhan sejenis, yang tidak termasuk pengakuan iman Gereja-gereja Reformasi, bahkan sama sekali ditolak Gereja-gereja itu dengan rasa jijik.

Itulah sebabnya Sinode Dordrecht ini meminta dengan mendesak, demi nama Tuhan, kepada semua orang yang dengan saleh memanggil nama Juruselamat kita Yesus Kristus, agar supaya mereka jangan menilai iman Gereja-gereja Reformasi atas dasar fitnah yang dikumpulkan dari sana sini, jangan juga atas dasar perkataan pribadi beberapa guru lama atau baru, yang sering dikutip dengan itikad jahat, diputarbalikkan, dan diterangkan dengan salah. Hendaklah mereka menilai iman Gereja-gereja Reformasi berdasarkan karangan-karangan pengakuan iman yang umum dari Gereja-gereja itu sendiri dan berdasarkan uraian ini mengenai ajaran yang benar, yang telah ditetapkan dengan persetujuan tiap-tiap anggota seluruh Sinode.

Selanjutnya Sinode dengan sungguh-sungguh menegur para pemfitnah agar mempertimbangkan betapa beratnya hukuman Allah yang mereka datangkan atas diri mereka sendiri, mereka yang mengucapkan kesaksian dusta terhadap sedemikian banyak gereja dan terhadap karangan-karangan pengakuan iman sedemikian banyak gereja, yang menggelisahkan hati nurani orang-orang yang imannya lemah dan yang berupaya untuk membuat banyak orang merasa curiga terhadap persekutuan orang yang benar-benar percaya.

Akhirnya Sinode ini mendorong semua rekan Pelayan dalam Injil Kristus, supaya mereka bertindak saleh dan alim bilamana mengupas ajaran ini di sekolah-sekolah dan di gereja-gereja. Hendaklah mereka mengarahkannya, baik secara lisan maupun secara tertulis, kepada kemuliaan Nama Allah, kesucian hidup, dan penghiburan hati yang hancur. Hendaklah juga dalam pikiran dan bicara mereka berpegang pada Alkitab, sesuai dengan kesepakatan bersama tentang iman. Akhirnya, hendaklah mereka menahan diri dari setiap cara bicara yang melewati batas-batas yang telah ditetapkan bagi kita dalam hal menentukan arti sebenarnya Kitab-kitab Suci, dan yang dapat menyediakan alasan yang wajar bagi orang yang suka menggunakan penalaran yang muluk-muluk tetapi menyesatkan, untuk menista atau memfitnah ajaran Gereja-gereja Reformasi.

Kami berdoa supaya Anak Allah, Yesus Kristus, yang sedang duduk di sebelah kanan Bapa-Nya dan yang memberi karunia- karunia kepada manusia, menguduskan kita dalam kebenaran, membawa mereka yang telah sesat itu kembali kepada kebenaran, menutupi mulut orang yang memfitnah ajaran sehat, dan mengaruniakan Roh hikmat dan pengertian kepada pelayan-pelayan Firman-Nya yang setia, agar semua perkataan mereka berguna bagi kemuliaan Allah dan bagi pembinaan para pendengarnya. Amin.

Pasal-pasal Ajaran Dordrecht (1619)

Di wilayah Belanda yang berhasil melepaskan diri dari kuasa Raja Spanyol, Gereja Reformasi dapat berkembang dengan bebas. Dalam suasana yang relatif bebas itu, timbul perbedaan pendapat mengenai berbagai pokok teologi. Salah seorang teolog di Universitas Leiden, Yakobus Arminius, menyerang ajaran predestinasi yang telah dirumuskan oleh Calvin dalam kitab Institutio (III, xxi-xxiv) dan yang diterima oleh sebagian besar kaum teolog Calvinis, termasuk di negeri Belanda. Timbullah perselisihan yang hebat, yang menyebabkan keretakan, baik dalam gereja maupun dalam negara, sehingga negeri Belanda terancam perang saudara. Akhirnya Pangeran Maurits, panglima tentara Belanda, menjatuhkan pemerintah yang pro-Arminius. Pemerintah baru mengumpulkan sinode se-Belanda, yang juga dihadiri oleh utusan-utusan sejumlah besar Gereja Calvinis di Inggris, Jerman, dan Swis (Gereja Calvinis di Perancis dilarang pemerintahnya mengutus wakil-wakil ke Dordrecht). Dengan demikian, Sinode Dordrecht (1618-1619) bersifat internasional. Para pengikut Arminius (tokoh itu sendiri telah meninggal pada tahun 1608) disuruh menghadap, tapi akhirnya diusir dari sidang Sinode. Ajaran mereka dinyatakan bidat, dan sebuah panitia dari Sinode merancang pasal-pasal melawan ajaran itu. Pasal-pasal itu dibahas oleh Sinode pada bulan April 1619, lalu diterima dengan suara umum, dan ditandatangani oleh semua anggota, termasuk yang dari luar negeri. Sama seperti Pengakuan Iman Belanda dan Katekismus Heidelberg, Kelima pasal menentang orang Remonstran termasuk Ketiga Rumus Keesaan yang merupakan dasar bersama jemaat-jemaat Calvinis di Negeri Belanda.

Kelima Pasal menentang orang Remonstran atau Keputusan Sinode Nasional Gereja-Gereja Reformasi Belanda Serikat yang diadakan di Dordrecht pada tahun 1618 dan 1619 mengenai kelima pokok ajaran yang terkenal yang telah menjadi pokok perselisihan dalam Gereja-gereja Reformasi di Negeri Belanda Serikat

PASAL AJARAN YANG PERTAMA
Pemilihan dan penolakan ilahi

1. Semua orang telah berdosa di dalam Adam, dan patut menerima hukuman, yaitu kutuk Allah dan kematian yang kekal. Oleh karena itu, Allah tidak akan berbuat tidak adil terhadap siapapun, seandainya Dia telah memutuskan untuk membiarkan segenap umat manusia dalam dosa dan kutuk serta menghukumnya karena dosa, sesuai dengan perkataan Sang Rasul, 'Seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman Allah. Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.' (Rom 3:19,23). Dan, 'Upah dosa ialah maut.'(Rom 6:23)

2. Akan tetapi, dalam hal inilah kasih Allah dinyatakan, yaitu, bahwa Dia telah mengutus Anak-Nya yang tunggal ke dalam dunia, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, tetapi beroleh hidup yang kekal.

3. Maka agar manusia dihantarkan pada iman, Allah berkenan mengutus pewarta-pewarta kabar yang amat gembira itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan bilamana Dia menghendakinya. Oleh pelayanan mereka itu manusia dipanggil untuk bertobat dan percaya kepada Kristus yang disalibkan itu. Karena, 'bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka dapat mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakan-Nya? Dan bagaimana mereka dapat memberitakan-Nya, jika mereka tidak diutus?' (Rom 10:14-15).

4. Adapun mereka tidak percaya kepada Injil itu, murka Allah tetap berada di atas mereka. Sebaliknya, mereka yang menerimanya, dan yang memeluk Juruselamat Yesus dengan iman yang sejati dan hidup, akan dilepaskan oleh-Nya dari murka Allah dan kebinasaan serta dikaruniai hidup yang kekal.

5. Yang menjadi penyebab ketidakpercayaan itu dan yang harus dipersalahkan karenanya sama sekali bukan Allah, melainkan manusia, sama seperti dalam hal semua dosa lainnya. Sebaliknya, iman kepada Yesus Kristus dan keselamatan oleh-Nya adalah pemberian Allah yang cuma-cuma, seperti tertulis, 'Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah' (Efe 2:8). Juga, 'Sebab kepada kamu dikaruniakan untuk percaya kepada Kristus.' (Fil 1:29).

6. Kepada orang-orang tertentu Allah mengaruniakan iman dalam hidup ini, kepada orang lain tidak. Hal ini timbul dari keputusan-Nya yang kekal. 'Karena semua karya-Nya telah diketahui-Nya sejak semula' (Kis 15:18), dan, 'Segala sesuatu dikerjakan-Nya menurut keputusan kehendak-Nya' (Efe 1:11). Menurut keputusan ini, hati orang pilihan dilunakkan-Nya dengan penuh rahmat dan ditundukkan-Nya untuk percaya, meskipun hati itu keras. Sebaliknya, menurut keputusan yang sama, orang yang tidak terpilih dibiarkan-Nya dalam kejahatan dan kekerasan hati mereka sesuai dengan hukuman-Nya yang adil. Terutama di sinilah muncul di depan kita pembedaan yang tak terselami, yang penuh kemurahan dan sekaligus adil itu, yaitu pembedaan antara manusia yang telah sama-sama binasa, ataupun keputusan Pemilihan dan Penolakan, yang dinyatakan dalam Firman Allah. Oleh orang yang jahat, cemar, dan kurang mantap hal itu diputarbalikkan sehingga mereka binasa, tetapi bagi jiwa orang kudus dan yang takut akan Allah hal ini menyediakan hiburan yang tak terkatakan.

7. Pemilihan ini adalah rencana Allah yang tak berubah-ubah. Olehnya, sebelum dunia dijadikan, dipilih-Nya sejumlah orang dari segenap umat manusia yang karena kesalahannya sendiri kehilangan keutuhan yang semula dan jatuh ke dalam dosa dan kebinasaan itu, agar mereka memperoleh keselamatan. Orang yang dipilih itu tidak lebih baik atau lebih layak daripada orang lain, tetapi bersama dengan yang lain itu tergeletak dalam sengsara. Maka pemilihan mereka terjadi menurut perkenan kehendak-Nya yang sama sekali bebas, hanya karena kasih karunia saja, dan berlangsung di dalam Kristus, yang telah ditentukan-Nya dari kekal untuk menjadi Pengantara dan Kepala semua orang pilihan serta dasar keselamatan. Dan agar mereka diselamatkan oleh Kristus, maka Allah memutuskan juga untuk memberikan orang-orang pilihan itu kepada-Nya dan untuk memanggil serta menarik mereka dengan ampuh oleh Firman dan Roh-Nya pada persekutuan dengan-Nya. Atau, dengan perkataan lain, Allah telah memutuskan untuk mengaruniakan kepada mereka iman yang sejati kepada Kristus, membenarkan dan menguduskan mereka, dan akhirnya memuliakan mereka, setelah mereka tetap dipelihara dengan kuasa dalam persekutuan Anak-Nya. Semua itu dilakukan-Nya untuk menyatakan rahmat-Nya dan supaya terpujilah kekayaan kasih karunia-Nya yang mulia. Seperti tertulis, 'Sebab Allah telah memilih kita di dalam Kristus sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya dalam kasih. Melalui Yesus Kristus, Dia telah menentukan kita dari semula untuk menjadi anak-anak bagi diri-Nya, menurut perkenan kehendak-Nya, supaya terpujilah kasih karunia-Nya yang mulia, yang dikaruniakan-Nya kepada kita di dalam Dia, yang dikasihi-Nya.' (Efe 1:4-6). Dan di tempat lain, 'Dan mereka yang ditentukan-Nya dari semula, mereka itu juga dipanggil-Nya. Dan mereka yang dipanggil-Nya, mereka itu juga dibenarkan-Nya. Dan mereka yang dibenarkan-Nya, mereka itu juga dimuliakan-Nya.' (Rom 8:30).

8. Pemilihan ini bukan bermacam-macam, melainkan satu dan sama dalam hal semua orang yang hendak diselamatkan, baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru. Karena Alkitab memang memberitakan kepada kita satu perkenan, satu maksud, dan satu keputusan kehendak Allah. Olehnya kita telah dipilih-Nya dari kekekalan untuk menerima baik kasih karunia maupun kemuliaan, baik keselamatan maupun jalan keselamatan yang telah dipersiapkan-Nya supaya kita berjalan di dalamnya (Efe 1:4-5 dan Efe 2:10).

9. Pemilihan tersebut telah terjadi, bukan berdasarkan iman dan ketaatan iman, kesucian ataupun sifat dan pembawaan lain yang baik yang mana pun, yang telah tampak terlebih dahulu, seakan-akan hal-hal itu menjadi sebab atau syarat yang seharusnya terdapat dalam diri manusia yang bakal dipilih, melainkan supaya menghasilkan iman, ketaatan iman, kekudusan, dan seterusnya. Maka pemilihan itu adalah sumber segala hal yang menyelamatkan. Sebagai hasil dan akibatnya mengalirkan darinya iman, kekudusan dan karunia-karunia lain yang membawa keselamatan, dan akhirnya kehidupan kekal sendiri. Hal ini sesuai dengan kesaksian Sang Rasul, 'Dia telah memilih kita' (bukan: sebab kita sudah kudus dan tak bercacat, melainkan) 'supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya.' (Efe 1:4).

10. Yang menjadi alasan pemilihan yang hanya berdasarkan rahmat ini hanyalah perkenan Allah. Perkenan ini bukanlah keputusan untuk memilih, dari semua syarat yang dapat diberlakukan, sifat atau perbuatan manusia yang tertentu menjadi syarat keselamatan. Sebaliknya, perkenan ini adalah keputusan untuk mengangkat orang-orang tertentu dari massa orang berdosa menjadi milik-Nya. Seperti tertulis, 'Waktu anak-anak itu belum dilahirkan dan belum melakukan yang baik atau yang jahat (...) dikatakan kepada Ribka: Anak yang tua akan menjadi hamba anak yang muda, seperti tertulis, 'Aku mengasihi Yakub, tetapi membenci Esau.' (Rom 9:11-13). Dan, 'Semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya.' (Kis 13:48).

11. Sebagaimana Allah sendiri berhikmat sempurna, tidak berubah-ubah, maha mengetahui, dan mahakuasa, begitu pula pemilihan yang dilakukan-Nya tidak dapat ditiadakan dan dilakukan ulang, diubah, dibatalkan atau diputus, dan tidak mungkin juga orang-orang pilihan ditolak atau jumlah mereka dikurangi.

12. Orang-orang pilihan diyakinkan mengenai pemilihan mereka yang kekal dan yang tak berubah-ubah, yaitu pemilihan untuk menerima keselamatan. Mereka diyakinkan tentangnya masing-masing pada waktunya, walau tingkatnya berbeda-beda dan kadarnya tidak sama. Keyakinan ini tidak didapatkan orang pilihan dengan cara mengusut hal-hal yang tersembunyi dan rahasia-rahasia Allah yang dalam. Tetapi mereka mendapatkannya dengan mengamati pada diri mereka sendiri dengan kegembiraan rohani dan sukacita yang kudus berbagai hal yang dapat disangkal merupakan buah pemilihan dan yang ditunjukkan dalam Firman Allah, seperti umpamanya iman yang sejati kepada Kristus, takut akan Allah bagaikan seorang anak, dukacita menurut kehendak Allah karena dosa, lapar, dan haus akan kebenaran, dan seterusnya.

13. Kesadaran dan keyakinan akan pemilihan itu menyebabkan anak-anak Allah makin hari makin bertambah merendahkan diri di hadapan Allah, menyembah jurang kemurahan-Nya, menyucikan diri, dan membalas kasih Dia yang telah begitu mengasihi-Nya dengan kasih yang menyala-nyala. Maka ajaran pemilihan itu dan perenungan tentangnya sama sekali tidak membuat mereka menjadi malas melaksanakan perintah-perintah Allah, atau berlengah-lengah secara daging. Hal itu, menurut hukuman Allah yang adil, biasa dialami orang yang memang dengan gegabah menganggap dirinya sudah memiliki dirinya sudah memiliki anugerah pemilihan, ataupun berkhayal tentangnya dengan seenaknya dan lancang, namun tidak mau mengikuti jejak orang pilihan.

14. Menurut rencana Allah yang penuh hikmat, ajaran tentang pemilihan ilahi itu telah diberitakan oleh para Nabi, oleh Kristus sendiri, dan oleh para Rasul, baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru, dan sesudah itu dituliskan dan diwariskan di dalam Kitab-kitab Suci. Begitu pula, ajaran itu harus dikemukakan juga pada masa kini, pada saat dan tempat yang tepat, dalam gereja Allah, yang memang secara khusus menjadi tempat tujuannya. Hal itu hendaknya dilakukan dengan kemampuan membedakan, dengan takwa dan kudus, tanpa mengusut jalan-jalan Yang Mahatinggi, demi kemuliaan Nama Allah yang mahakudus dan demi penghiburan yang menggairahkan bagi umat-Nya.

15. Anugerah pemilihan kita, yang abadi dan yang dikaruniakan dengan cuma-cuma, terutama ditunjukkan dan dianjurkan kepada kita oleh Kitab Suci ketika disaksikan selanjutnya, bahwa tidak semua orang dipilih. Ada yang tidak dipilih atau dilewatkan Allah dalam pemilihan-Nya yang kekal. Tentang mereka Allah telah memutuskan, menurut perkenan-Nya yang sama sekali bebas, adil, tak bercacat, dan tidak berubah-ubah, untuk membiarkan mereka dalam sengsara bersama, tempat mereka telah menjatuhkan diri oleh kesalahan mereka sendiri, dan untuk tidak mengaruniakan kepada mereka iman yang menyelamatkan dan karunia pertobatan, malah untuk membiarkan mereka di jalan-jalan mereka sendiri dan di bawah hukuman-Nya yang adil, dan untuk akhirnya menghakimi mereka dan menjatuhkan hukuman yang kekal atas mereka, bukan hanya karena ketidakpercayaan mereka, melainkan juga karena semua dosanya yang lain, supaya dengan demikian diperlihatkan-Nya keadilan-Nya. Inilah keputusan penolakan, yang tidak menjadikan Allah Penyebab dosa - pikiran itu hujat! - tetapi menetapkan Dia selaku Hakim dan Pembalas dosa yang dahsyat, tak bercacat, dan adil.

16. Ada orang yang belum merasakan dengan ampuh dalam dirinya iman yang hidup kepada Kristus atau keyakinan hati yang teguh, kedamaian hati nurani, pelaksanaan ketaatan bagaikan seorang anak, dan hal bermegah dalam Allah oleh Kristus, meskipun mereka memakai segala sarana yang, menurut janji Allah, dipakai-Nya untuk mengerjakan semua itu di dalam diri kita. Akan tetapi, janganlah hati mereka menjadi tawar, bila mereka mendengar orang berbicara tentang penolakan, dan janganlah mereka menganggap diri termasuk orang-orang yang ditolak. Sebaliknya, hendaklah mereka tetap memakai sarana-sarana itu dengan rajin, sangat merindukan saat karunia akan dianugerahkan dengan lebih berlimpah, dan menantikannya dengan penuh hormat serta rendah hati. Apalagi mereka yang sungguh ingin bertobat kepada Allah, yang hanya mau berkenan kepada-Nya saja, dan ingin dilepaskan dari tubuh maut ini, namun belum dapat maju di jalan kesalehan dan iman sejauh mereka kehendaki, mereka tidak usah merasa takut berhadapan dengan ajaran penolakan ini. Karena Allah yang penuh belas kasihan telah berjanji, bahwa sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya dan buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya. Akan tetapi, ajaran ini dengan selayaknya menakutkan mereka yang tidak mempedulikan Allah dan Kristus Sang Juruselamat, dan yang seluruhnya mengabdi kepada urusan-urusan dunia ini serta kepada hawa nafsu daging - setidak-tidaknya selama mereka tidak bertobat dengan sungguh-sungguh kepada Allah.

17. Tentang kehendak Allah harus kita tentukan pendapat hanya berdasarkan Firman-Nya sendiri. Firman itu menyaksikan kepada kita, bahwa anak-anak orang percaya adalah kudus, bukan karena kodrat mereka, melainkan karena perjanjian rahmat yang mencakup mereka bersama orangtua mereka. Maka orangtua yang saleh tidak perlu bimbang tentang pemilihan dan keselamatan anak-anak mereka yang diambil Allah dari hidup ini pada masa mereka masih kanak-kanak.

18. Kepada mereka yang bersungut-sungut karena anugerah pemilihan yang hanya berdasarkan rahmat, dan karena kekerasan penolakan yang adil, kita hadapkan perkataan rasul ini, 'Siapakah kamu, hai manusia, maka kamu membantah Allah?' (Rom 9:20). Dan perkataan ini dari Juruselamat kita, 'Tidakkah Aku bebas mempergunakan milik-Ku menurut kehendak hati-Ku?' (Mat 20:15). Sebaliknya, kita menyembah rahasia-rahasia keselamatan ini dengan takwa dan berseru bersama rasul, 'O, alangkah dalamnya kekayaan hikmat dan pengetahuan Allah! Sungguh tak terselidiki keputusan-keputusan-Nya dan sungguh tak terselami jalan-jalan-Nya! Sebab, siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang pernah menjadi penasehat-Nya? Atau siapakah yang pernah memberikan sesuatu kepada-Nya, sehingga Dia harus menggantikannya? Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya! Amin.' (Rom 11:33-36).

Penolakan ajaran sesat yang telah mengacaukan Gereja-gereja Belanda selama beberapa waktu

Setelah menguraikan ajaran ortodoks mengenai pemilihan dan penolakan, sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Allah berkehendak menyelamatkan mereka yang bakal beriman dan bertekun dalam iman serta ketaatan iman itu; hanya itulah isi keputusan pemilihan untuk menerima keselamatan, dan dalam Firman Allah tidak dinyatakan sesuatu apa pun yang lain tentang keputusan itu.
Mereka ini menyesatkan orang-orang bersahaja dan nyata-nyata membantah Kitab Suci, yang menyaksikan bahwa Allah tidak hanya berkehendak menyelamatkan mereka yang bakal beriman, tetapi juga telah memilih dari kekekalan sejumlah orang yang tertentu. Kepada mereka ini, berbeda dengan orang lain, hendak dikaruniakan-Nya dalam hidup ini iman kepada Kristus dan ketekunan dalam iman itu. Seperti tertulis, 'Aku telah menyatakan nama-Mu kepada semua orang, yang Engkau berikan kepada-Ku dari dunia.' (Yoh 17:6). Dan, 'Semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya.' (Kis 13:48). Dan, 'Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat di hadapan-Nya' dan seterusnya (Efe 1:4).

2. Pemilihan oleh Allah untuk hidup yang kekal adalah bermacam-macam. Ada pemilihan yang umum dan tidak tentu, ada yang khusus dan tentu. Pemilihan yang disebut terakhir ini ada yang tidak tuntas, dapat dicabut, tidak bersifat menentukan, dan bersyarat, ada yang tuntas, tak dapat dicabut, bersifat menentukan, dan mutlak. Begitu pula: ada pemilihan untuk iman, ada pemilihan untuk keselamatan, sedemikian rupa hingga pemilihan untuk iman yang membenarkan tidak perlu disertai pemilihan yang bersifat menentukan untuk keselamatan.
Ajaran ini merupakan khayalan otak manusia, yang direka-reka di luar Alkitab. Olehnya ajaran mengenai pemilihan dirusak dan diputuskanlah rantai emas keselamatan kita ini, 'Mereka yang ditentukan-Nya dari semula, mereka itu juga dipanggil-Nya. Dan mereka yang dipanggil-Nya, mereka itu juga dibenarkan-Nya. Dan mereka yang dibenarkan-Nya, mereka itu juga dimuliakan-Nya.' (Rom 8:30).

3. Isi perkenan dan rencana Allah, yang disebut-sebut oleh Alkitab dalam ajarannya tentang pemilihan, bukanlah bahwa Allah telah memilih sejumlah orang yang tertentu dengan tidak memilih orang lain. Sebaliknya, dari semua syarat yang dapat berlaku (di antaranya juga perbuatan hukum Taurat), ataupun dari segala hal ihwal yang ada, Allah telah memilih perbuatan iman, yang pada hakikatnya tidak berjasa, dan ketaatan iman yang tidak sempurna, menjadi syarat keselamatan. Ketaatan yang tidak sempurna itu dengan penuh kerahiman mau dinilai sempurna dan layak diupahi hidup yang kekal.
Ajaran sesat yang merusak ini menyebabkan perkenan Allah dan jasa Kristus hilang kekuatannya, dan membuat hati orang menyimpang, oleh pertanyaan-pertanyaan yang sia-sia, dari kebenaran yaitu pembenaran hanya berdasarkan rahmat, dan dari ajaran Alkitab yang sederhana. Lagi pula olehnya rasul dituduh berdusta, apabila ia berkata, 'Allah telah memanggil kita dengan panggilan kudus, bukan berdasarkan perbuatan kita, melainkan berdasarkan rencana dan kasih karunia-Nya sendiri, yang telah dianugerahkan kepada kita dalam Yesus Kristus sebelum permulaan zaman' (2Ti 1:9).

4. Dalam pemilihan untuk iman, manusia harus memenuhi lebih dahulu syarat yang berikut: ia harus memakai dengan baik cahaya alamiah, dan harus saleh, sederhana, rendah hati, serta layak untuk hidup yang kekal, seolah-olah pemilihan bergantung sedikit pun pada hal-hal itu.
Mereka ini serupa benar dengan Pelagius dan bertentangan dengan ajaran Rasul yang menulis, 'Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain. Tetapi Allah yang kaya dengan rahmat, oleh karena kasih-Nya yang besar, yang dilimpahkan-Nya kepada kita, telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita - oleh kasih karunia kamu diselamatkan - dan di dalam Kristus Yesus Dia telah membangkitkan kita juga dan memberikan tempat bersama-sama dengan Dia di surga, supaya pada masa yang akan datang Dia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karunia-Nya, yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus. Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri' (Efe 2:3-9).

5. Pemilihan orang-orang tertentu untuk keselamatan, yaitu pemilihan yang tidak tuntas dan tidak bersifat menentukan telah terjadi berdasarkan iman, pertobatan, hidup suci dan saleh yang baru mulai ataupun telah berlangsung beberapa lama, dan yang sudah tampak terlebih dahulu. Sebaliknya, pemilihan yang tuntas dan bersifat menentukan berdasarkan ketekunan sampai akhir iman, pertobatan, hidup suci dan saleh yang sudah tampak terlebih dahulu itu. Inilah 'kelayakan yang penuh rahmat dan Injili', yang menyebabkan orang yang dipilih lebih layak daripada orang yang tidak dipilih. Itulah sebabnya iman, ketaatan iman, hidup suci dan saleh, serta ketekunan tidak merupakan hasil pemilihan yang tidak berubah-ubah untuk kemuliaan, tetapi menjadi syarat-syarat dan penyebab-penyebabnya. Syarat-syarat itu telah ditentukan lebih dahulu, dan sudah tampak lebih dahulu bahwa orang-orang yang bakal dipilih secara tuntas akan memenuhinya, dan tanpa penyebab-penyebab itu pemilihan yang tak berubah-ubah untuk kemuliaan tidak terjadi.

Hal ini bertentangan dengan seluruh Alkitab, yang terus-menerus menegaskan perkataan ini dan lain sebagainya dalam telinga dan hati kita, 'Pemilihan bukanlah berdasarkan perbuatan, melainkan dari Dia yang memanggil' (Rom 9:11). 'Dan semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal, menjadi percaya' (Kis 13:48). 'Sebab di dalam Dia Allah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus' (Efe 1:4). 'Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu' (Yoh 15:16). 'Tetapi jika hal itu terjadi karena kasih karunia, maka bukan lagi karena perbuatan' (Rom 11:6). 'Inilah kasih itu: Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan yang telah mengutus Anak-Nya' (1Yo 4:10).

6. Pemilihan untuk keselamatan tidak selalu bersifat tidak berubah-ubah. Sebaliknya, ada orang pilihan yang dapat binasa dan juga betul-betul binasa untuk selama-lamanya, meskipun ada keputusan Allah.
Melalui kesesatan kasar ini mereka menjadikan Allah sebagai Allah yang berubah-ubah dan menumbangkan hiburan yang diambil oleh orang saleh dari kepastian pemilihan mereka. Pun mereka menentang Kitab-kitab Suci, yang mengajar bahwa 'orang-orang pilihan tidak disesatkan' (Mat 24:24); bahwa 'Kristus tidak mungkin kehilangan mereka yang diberikan Bapa kepada-Nya' (Yoh 6:39); bahwa 'mereka yang ditentukan, dipanggil, dan dibenarkan Allah dari semula, juga dimuliakan-Nya' (Rom 8:30).

7. Di dalam kehidupan ini tidak ada buah pemilihan yang tidak berubah-ubah untuk kemuliaan dan tidak ada kesadaran tentangnya. Juga tidak ada kepastian tentangnya selain yang berdasarkan syarat yang berubah-ubah dan yang tidak pasti.
Tidak masuk akal menetapkan kepastian yang tidak pasti, lagi pula hal ini juga bertentangan dengan pengalaman orang kudus, yang berdasarkan kesadaran tentang pemilihan mereka bergembira bersama Rasul dan memuji-muji anugerah Allah itu (Efe 1). Sesuai dengan nasihat Kristus, mereka bersukacita bersama murid-murid-Nya, karena nama mereka terdaftar di surga (Luk 10:20).

Juga, mereka menjadikan kesadaran tentang pemilihan mereka itu sebagai penahan panah api godaan-godaan iblis, sambil bertanya, 'Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah?' (Rom 8:33).
8. Allah tidak pernah memutuskan, hanya berdasarkan kehendak-Nya yang adil semata-mata, untuk membiarkan seseorang dalam kejatuhan Adam dan dalam keadaan dosa serta hukuman yang berlaku umum, ataupun untuk melewatkan seseorang dalam pembagian anugerah yang diperlukan untuk iman dan pertobatan.

Sebab, yang ini sudah pasti, 'Dia menaruh belas kasihan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia menegarkan hati siapa yang dikehendaki-Nya' (Rom 9:18). Juga, 'Kepadamu diberi karunia untuk mengetahui rahasia Kerajaan Surga, tetapi kepada mereka tidak' (Mat 13:11). Demikian pula, 'Aku bersyukur kepada-Mu, Bapa, Tuhan langit dan bumi, karena semuanya itu Engkau sembunyikan bagi orang bijak dan orang pandai, tetapi Engkau nyatakan kepada orang kecil. Ya Bapa, itulah yang berkenan kepada-Mu' (Mat 11:25,26).
9. Alasan yang menyebabkan Allah mengalamatkan Injil kepada bangsa yang satu alih-alih kepada bangsa yang lain, bukan hanya perkenan Allah semata-mata, melainkan karena bangsa yang satu lebih baik dan lebih layak daripada bangsa lain, yang tidak mendapat bagian dalam Injil.
Hal ini disangkal Musa, waktu ia berkata kepada bangsa Israel demikian, 'Sesungguhnya, TUHAN, Allahmulah yang empunya langit, bahkan langit yang mengatasi segala langit, dan bumi dengan segala isinya; tetapi hanya oleh nenek moyangmulah hati TUHAN terpikat, sehingga Dia mengasihi mereka, dan keturunan merekalah, yakni kamu, yang dipilih-Nya dari segala bangsa, seperti sekarang ini.' (Ula 10:14-15). Dan Kristus berkata, 'Celakalah engkau Khorazim! Celakalah engkau Betsaida! Karena jika di Tirus dan Sidon terjadi mukjizat-mukjizat yang telah terjadi di tengah-tengah kamu, sudah lama mereka bertobat dan berkabung.' (Mat 11:21).

PASAL AJARAN YANG KEDUA
Kematian Kristus dan penebusan manusia olehnya

1. Allah tidak hanya mahamurah, tetapi juga mahaadil. Maka keadilan-Nya itu - demikian Dia telah menyatakan diri dalam Firman-Nya - menuntut agar dosa-dosa yang telah kita perbuat terhadap keagungan-Nya yang tak terhingga itu mendapat hukuman-hukuman itu, kecuali jika tuntutan-tuntutan keadilan Allah dipenuhi.

2. Tetapi karena kita sendiri tidak sanggup menyediakan pelunasan dan melepaskan diri kita dari murka Allah, maka karena kasih-Nya yang tak terhingga Allah telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal menjadi jaminan bagi kita. Dia telah menjadi dosa dan kutuk di atas kayu salib karena kita dan sebagai ganti kita, untuk menyediakan pelunasan bagi kita.

3. Kematian Anak Allah ini adalah korban dan pelunasan yang satu-satunya dan sempurna untuk dosa. Kematian itu tidak terbatas kekuatan dan nilainya dan lebih dari cukup untuk mendamaikan dosa seluruh dunia.

4. Kematian ini demikian kuat dan bernilai, karena Pribadi yang telah mengalaminya itu bukan hanya manusia sejati dan benar-benar kudus, melainkan juga Anak Allah yang tunggal, yang se-Zat dengan Bapa dan Roh Kudus dan bersama-sama Mereka kekal dan tak terhingga sebagaimana seharusnya Dia yang menjadi Juruselamat kita. Tambahan lagi, karena kematian-Nya disertai kesadaran akan murka Allah dan akan kutuk yang patut menimpa kita karena dosa-dosa kita.

5. Selanjutnya janji Injil ialah, bahwa setiap orang yang percaya kepada Kristus yang disalibkan itu tidak binasa, tetapi beroleh hidup yang kekal. Janji itu harus diberitakan dan dimaklumkan kepada semua bangsa dan semua orang yang menurut perkenan Allah, menjadi alamat pemberitaan Injil-Nya, disertai perintah bertobat dan percaya, tanpa mengadakan pembedaan.

6. Banyak orang yang dipanggil oleh Injil, tidak bertobat dan tidak percaya kepada Kristus. Sebaliknya, mereka binasa dalam ketidakpercayaan. Akan tetapi, hal ini tidak terjadi oleh sebab korban Kristus di atas kayu salib bercacat atau berkekurangan, tetapi lantaran kesalahan mereka sendiri.

7. Akan tetapi, semua orang yang sungguh-sungguh percaya, dan oleh kematian Kristus dibebaskan dan diselamatkan dari dosa serta kebinasaan, menikmati anugerah ini hanya berdasarkan rahmat Allah. Rahmat itu dianugerahkan kepada mereka dari kekekalan, di dalam Kristus, walaupun Allah tidak berkeharusan menganugerahkannya kepada seorang pun.

8. Sebab inilah keputusan yang berdaulat, kehendak yang penuh rahmat, dan maksud Allah Bapa, yaitu agar keampuhan yang menghidupkan dan menyelamatkan yang terdapat dalam kematian Anak-Nya yang amat berharga itu menjangkau semua orang terpilih, untuk mengaruniakan hanya kepada mereka saja iman yang membenarkan, dan oleh iman itu dengan tak tergagalkan mengantarkan mereka kepada keselamatan. Dengan perkataan lain: Allah telah menghendaki agar Kristus, oleh penumpahan darah-Nya di atas salib (yang olehnya perjanjian baru telah diteguhkan-Nya), dari antara segala bangsa dan suku dan kaum dan bahasa menebus dengan ampuh semua orang - dan hanya mereka itu saja - yang dari kekekalan sudah terpilih untuk keselamatan dan yang telah diberikan Bapa kepada-Nya. Begitu pula, agar Kristus mengaruniakan kepada mereka iman, yang telah diperoleh-Nya bagi mereka oleh kematian-Nya, sama seperti karunia-karunia Roh Kudus yang lain yang membawa keselamatan. Begitu pula, agar Dia menyucikan mereka dengan darah-Nya dari semua dosa mereka, baik dari dosa bawaan maupun dari dosa-dosa yang nyata, yang mereka lakukan sebelum atau sesudah menjadi percaya, dan agar Dia memelihara mereka dengan setia sampai akhir, dan pada kesudahannya menempatkan mereka di hadapan diri-Nya dengan penuh kemuliaan, tanpa cacat atau kerut.

9. Keputusan ini, yang berasal dari kasih Allah yang abadi terhadap orang pilihan, telah digenapi secara kuat sejak awal dunia hingga dewasa ini, dan alam maut pun tidak berhasil melawannya. Keputusan itu akan digenapi juga untuk seterusnya, sedemikian rupa, hingga orang pilihan, masing-masing pada zamannya, akan dihimpun menjadi satu kumpulan, dan selalu akan ada Gereja orang-orang percaya, yang berdasarkan darah Kristus. Gereja itu tetap mengasihi Dia, Juruselamatnya, yang telah menyerahkan nyawa-Nya baginya di atas kayu salib, sama seperti seorang mempelai laki-laki menyerahkan nyawanya bagi mempelai perempuannya, bertekun beribadah kepada-Nya, dan memuji-muji Dia sekarang dan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Allah Bapa telah menentukan Anak-Nya untuk mati di atas kayu salib tanpa adanya keputusan yang pasti dan tentu untuk menyelamatkan orang-orang tertentu. Malahan, andaipun penebusan yang diperoleh itu tidak pernah menjadi milik nyata satu orang pun, namun perlunya, manfaat, dan nilai yang tercantum di dalam apa yang diperoleh melalui kematian Kristus itu dapat saja tetap berlaku lengkap dan tetap tinggal sempurna, genap, dan utuh dalam semua bagiannya.

Ajaran ini adalah penghinaan terhadap hikmat Bapa dan jasa Yesus Kristus, dan bertentangan dengan Alkitab. Karena Juruselamat kita berkata, "Aku memberikan nyawa-Ku bagi domba-domba-Ku dan Aku mengenal mereka" (Yoh 10:15,27). Dan Nabi Yesaya berkata mengenai Juruselamat, "Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya" (Yes 53:10). Akhirnya ajaran ini menumbangkan pasal pengakuan iman yang mengandung kepercayaan kita akan "Gereja Kristen yang am".

2. Maksud kematian Kristus bukanlah agar perjanjian baru, yaitu perjanjian rahmat, sungguh-sungguh diteguhkan-Nya oleh darah-Nya, melainkan semata-mata agar bagi Bapa diperoleh-Nya hak untuk sekali lagi mengadakan perjanjian dengan manusia, entah perjanjian rahmat entah perjanjian perbuatan, sebagaimana dikehendaki Bapa.

Ajaran ini bertentangan dengan Alkitab, yang mengajar bahwa Kristus telah menjadi Jaminan dan Pengantara perjanjian yang lebih baik, yaitu perjanjian baru, dan bahwa surat wasiat barulah sah, bila pembuat wasiat itu telah mati.

3. Oleh pelunasan yang telah dilakukan-Nya, Kristus tidak memperoleh dengan pasti bagi seorang pun baik keselamatan sendiri maupun iman yang membuat pelunasan itu dengan ampuh diraih demi keselamatan. Sebaliknya, Dia hanya memperoleh bagi Bapa kuasa atau kemauan yang bulat untuk membuka babak baru dalam tindakannya terhadap manusia dan menentukan syarat-syarat baru apa saja yang dikehendaki-Nya. Apakah syarat-syarat itu dipenuhi, tergantung pada kehendak bebas manusia. Maka dapat saja terjadi, bahwa tidak seorang pun, ataupun semua orang memenuhinya.

Mereka ini meremehkan kematian Kristus, sama sekali tidak mengakui buah atau anugerah utama yang diperoleh melalui kematian itu, dan memanggil ajaran sesat Pelagius kembali dari neraka.

4. Isi perjanjian baru, yaitu perjanjian rahmat, yang telah diikat oleh Allah Bapa dengan manusia melalui kematian Kristus, bukanlah bahwa kita dibenarkan di hadapan Allah dan diselamatkan oleh iman sejauh iman ini meraih jasa Kristus. Sebaliknya, isinya bahwa Allah membatalkan tuntutan ketaatan sempurna terhadap hukum Taurat dan menganggap iman itu sendiri serta ketaatan iman, meskipun tidak sempurna, sebagai ketaatan sempurna kepada hukum Taurat serta dengan penuh rahmat menilainya layak diganjar hidup yang kekal.

Mereka ini membantah Alkitab, yang berkata, "Oleh kasih karunia mereka telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya (Rom 3:24-25). Bersama Socinus yang fasik itu mereka memasukkan ajaran yang baru dan asing tentang pembenaran manusia di hadapan Allah, yang bertentangan dengan perasaan bulat seluruh gereja.

5. Semua orang telah diterima oleh Allah, sehingga mereka diperdamaikan dengan Allah dan turut mengambil bagian dalam karunia perjanjian itu. Maka tidak seorang pun takluk pada hukuman kekal karena dosa turunan, dan tidak seorang pun akan dihukum karenanya. Sebaliknya, semua orang bebas dari kesalahan yang disebabkan dosa tersebut.

Pandangan ini bertentangan dengan Alkitab, yang menegaskan, bahwa "pada dasarnya kita adalah orang-orang yang harus dimurkai" (Efe 2:3).

6. Sejauh hal itu bergantung kepada Allah, Dia telah berkehendak mengaruniakan secara sama rata kepada semua orang anugerah-anugerah yang telah diperoleh oleh kematian Kristus. Jikalau ada orang yang mendapat bagian dalam pengampunan dosa dan hidup yang kekal sedangkan yang lain tidak, maka perbedaan itu bergantung pada kehendaknya yang bebas, yang meraih anugerah yang ditawarkan tanpa memandang bulu itu, bukan pada karunia khusus dari rahmat Allah, yang bekerja dalam orang itu dengan ampuh sehingga mereka memeluk kasih karunia itu, sedangkan yang lain tidak.

Mereka ini menyalahgunakan pembedaan antara hal memperoleh dan hal memeluk, untuk meresapkan pendapat tersebut ke dalam hati orang yang kurang hati-hati dan yang tidak berpengalaman. Mereka berbuat seolah-olah mereka mengemukakan pembedaan ini dalam arti yang sehat, namun mereka mencoba menyuguhkan kepada rakyat racun yang mematikan, yakni ajaran sesat kaum Pelagian.

7. Kristus tidak dapat dan tidak perlu mati bagi mereka yang dikasihi Allah dengan kasih yang tertinggi dan yang telah dipilih-Nya untuk hidup yang kekal. Dia memang tidak mati bagi mereka, karena orang yang sedemikian tidak memerlukan kematian Kristus.

Mereka membantah Sang Rasul, yang berkata bahwa Kristus "telah mengasihi aku dan menyerahkan diri-Nya untuk aku" (Gal 2:20). Demikian juga, "Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah? Allah, yang membenarkan mereka? Siapakah yang akan menghukum mereka? Kristus Yesus, yang telah mati?", yaitu bagi mereka (Rom 8:33-34). Dan Juruselamat sendiri berkata, "Aku memberikan nyawa-Ku bagi domba-domba-Ku" (Yoh 10:15). Dan, "Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu. Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya" (Yoh 15:12-13).

PASAL AJARAN YANG KETIGA DAN KEEMPAT
Kerusakan manusia. Pertobatannya kepada Allah serta cara pertobatan itu

1. Pada mulanya manusia diciptakan menurut gambar Allah dan diberi perlengkapan yang serba indah: dalam akal budinya terdapat pengetahuan yang benar dan menyelamatkan tentang Penciptanya serta tentang hal-hal rohani; dalam kehendak dan hatinya, kebenaran; dalam semua perasaan hatinya, kemurnian. Maka, ia sepenuhnya kudus. Tetapi oleh hasutan iblis dan kehendak bebasnya sendiri ia telah menyimpang dari Allah dan membuang karunia-karunia ulung itu. Dan sebagai gantinya manusia telah mendapatkan bagi dirinya: kebutaan, kegelapan yang mengerikan, pertimbangan yang bebal dan jahat dalam akal budinya; kekejian, pemberontakan, dan ketegaran dalam kehendak dan hatinya; lagi pula ketidakmurnian dalam perasaan hatinya.

2. Sama seperti keadaan manusia setelah ia jatuh, demikian pula keadaan anak-anaknya; manusia yang rusak memperanakkan anak-anak yang rusak. Dengan cara ini menurut hukuman Allah yang adil kerusakan menjalar dari Adam kepada semua anak cucunya - kecuali Yesus - bukan karena peniruan, sebagaimana dulu telah dikatakan oleh kaum Pelagian, melainkan karena pembiakan kodrat yang rusak itu.

3. Oleh karena itu, semua orang dikandung dalam dosa dan murka Allah sudah berada pada mereka saat mereka lahir. Mereka tidak sanggup berbuat kebaikan apa pun demi keselamatannya, tetapi mereka cenderung pada kejahatan, mereka mati di tengah dosa, dan menjadi hamba dosa. Mereka tidak mau dan tidak sanggup kembali kepada Allah dan membenahi kodrat mereka yang bejat ataupun menyiapkan diri untuk pembenahannya, tanpa karunia Roh Kudus yang melahirkan kembali.

4. Memang, setelah manusia jatuh masih tinggal di dalamnya sisa terang kodrati. Berkat terang itu, ia tetap memiliki pengetahuan sedikit tentang Allah, tentang alam dunia, tentang perbedaan antara apa yang bersusila dan yang aib, dan tampak berupaya seadanya untuk mengejar kebajikan serta ketertiban lahiriah. Akan tetapi, jangankan oleh terang kodrati itu memperoleh pengenalan yang menyelamatkan tentang Allah dan menjadi sanggup bertobat kepada-Nya, menggunakan terang itu dengan tepat dalam kehidupan sehari-hari dan dalam urusan-urusan kemasyarakatan pun manusia tidak bisa.

Bahkan, ia mengaburkan terang itu - bagaimanapun juga sifat terang ini - dengan berbagai cara dan menindasnya dalam kelaliman. Karena ia berbuat begitu, maka ia sama sekali tidak dapat lagi berdalih di hadapan Allah.

5. Apa yang berlaku terhadap terang kodrati itu, juga berlaku dalam hubungan ini terhadap hukum Kesepuluh Perintah yang diberikan Allah melalui Musa khususnya kepada orang Yahudi. Sebab hukum itu memang menyingkapkan kebesaran dosa dan makin lama makin meyakinkan manusia akan kesalahannya, tetapi menunjukkan obat penawarnya dan juga tidak memberikan kekuatan untuk luput dari sengsara itu. Karena hukum itu telah menjadi tidak berdaya oleh daging, dan membiarkan pelanggarnya tetap berada di bawah kutuk, maka tidak mungkin manusia memperoleh rahmat yang menyelamatkan melalui hukum itu.

6. Maka apa yang tidak mungkin dilakukan oleh terang kodrati dan hukum Taurat, itulah yang dikerjakan Allah oleh kuasa Roh Kudus dan oleh Firman atau pelayanan pendamaian, yakni Injil Mesias. Allah telah berkenan menyelamatkan orang percaya baik pada zaman Perjanjian Lama maupun pada zaman Perjanjian Baru oleh Injil itu.

7. Rahasia kehendak-Nya itu telah disingkapkan Allah kepada sejumlah kecil orang pada zaman Perjanjian Lama. Sebaliknya, pada zaman Perjanjian Baru (setelah perbedaan antara bangsa-bangsa ditiadakan) Allah telah menyatakannya kepada lebih banyak orang. Sebab perbedaan ini janganlah dicari dalam hal ini, bahwa bangsa yang satu lebih layak ataupun memanfaatkan terang kodrati dengan lebih baik dibandingkan bangsa lain, tetapi dalam perkenan Allah yang berdaulat dan dalam kasih-Nya yang diberikan secara cuma-cuma. Itulah sebabnya maka mereka yang dianugerahi karunia yang sedemikian besar - walaupun mereka sama sekali tidak layak menerimanya, bahkan berlawanan dengan semua yang patut mereka terima - harus mengakui karunia itu dengan rendah hati dan penuh syukur. Tetapi dalam hal orang-orang lain, yang tidak dianugerahi karunia itu, haruslah mereka bersama Sang Rasul menyembah kekerasan dan keadilan hukuman-hukuman Allah, dan sekali-kali tidak mengusut hukuman-hukuman itu.

8. Akan tetapi, semua orang yang dipanggil oleh Injil, dipanggil dengan sungguh-sungguh. Sebab dalam firman-Nya Allah memperlihatkan sungguh-sungguh dan dengan sebenarnya apa yang berkenan kepada-Nya, yaitu bahwa mereka yang dipanggil itu datang kepada-Nya dan percaya dijanjikan-Nya kesentosaan jiwa dan hidup yang kekal.

9. Banyak orang yang dipanggil oleh pelayanan Injil tidak datang dan tidak ditobatkan. Kesalahannya tidak dapat ditimpakan kepada Injil, atau kepada Kristus yang ditawarkan oleh Injil, dan tidak juga kepada Allah, yang memanggil orang melalui Injil dan bahkan memberikan berbagai karunia kepada mereka yang dipanggil-Nya. Kesalahannya terletak dalam diri mereka; ada yang memang menerimanya, tetapi tidak mengizinkannya masuk ke dalam hatinya, dan oleh sebab itu mundur lagi setelah sebentar bersukacita dalam iman yang sementara itu; ada yang menghimpit benih Firman di antara semak duri kekuatiran dan keriaan dunia dan tidak menghasilkan buah. Hal ini diajarkan Juruselamat kita dalam perumpamaan tentang benih.

10. Orang-orang lain yang dipanggil oleh pelayanan Injil, datang dan ditobatkan. Hal itu jangan dipulangkan kepada manusia, seolah-olah kehendaknya yang bebas menyebabkan ia berbeda dari orang-orang lain, yang diperlengkapi karunia yang sama besar atau paling tidak cukup agar mereka percaya dan bertobat (seperti yang dinyatakan oleh kesesatan sombong Pelagius). Sebaliknya, hal itu harus dipulangkan kepada Allah. Sebagaimana sejak semula orang-orang kepunyaan-Nya telah dipilih-Nya dalam Kristus, demikian juga mereka dipanggil-Nya dengan ampuh dalam hidup ini. Dia mengaruniakan kepada mereka iman dan pertobatan, dan setelah melepaskan mereka dari kuasa kegelapan memindahkan mereka ke dalam kerajaan Anak-Nya. Maksud-Nya agar mereka memasyhurkan perbuatan-perbuatan besar Dia, yang telah memanggil mereka ke luar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib, dan supaya jangan mereka bermegah dalam diri mereka sendiri, melainkan di dalam Tuhan, seperti yang disaksikan kitab-kitab para Rasul di mana-mana.

11. Akan tetapi, bilamana Allah melaksanakan perkenan-Nya itu di dalam orang pilihan, dan mengerjakan di dalam mereka pertobatan yang sejati, maka Dia telah hanya membuat Injil diberitakan kepada mereka dan tidak hanya menerangi pikiran mereka oleh Roh sedemikian kuat, hingga mereka memahami dengan baik dan menilai hal-hal yang berasal dari Roh Kudus. Dia bahkan juga masuk sampai ke dalam batin manusia dengan keampuhan Roh Kudus yang sama itu, yang mengerjakan kelahiran kembali; hati yang tertutup dibuka-Nya, apa yang keras dilunakkan-Nya, apa yang tidak bersunat disunati-Nya, dalam kehendak dituangkan-Nya sifat-sifat baru: kehendak yang tadinya mati dihidupkan-Nya, yang jahat dijadikan-Nya baik, yang tidak bersedia dijadikan-Nya bersedia, yang melawan dijadikan-Nya taat. Dia menggerakkan dan menguatkan kehendak sedemikian, hingga kehendak itu, seperti pohon yang baik, sanggup menghasilkan buah berupa perbuatan-perbuatan baik.

12. Inilah kelahiran kembali, pembaruan, penciptaan baru, pembangkitan dari antara orang mati, dan karya menghidupkan, yang dimasyhurkan dalam Alkitab dan yang dikerjakan oleh Allah tanpa kita di dalam kita. Kelahiran kembali itu tidak terjadi dalam diri kita hanya melalui bunyi kata-kata pemberitaan, tidak juga oleh nasihat yang lemah lembut ataupun karya yang begitu rupa sehingga setelah Allah menyelesaikan karya itu maka manusia masih dapat menentukan apakah ia dilahirkan kembali atau tidak dan ditobatkan atau tidak. Sebaliknya, hal itu jelas merupakan karya adikodrati, yang amat kuat sekaligus amat lembut, ajaib, tersembunyi, dan tak terkatakan. Menurut kesaksian Alkitab (yang diilhami oleh Dia yang melakukan karya itu), daya karya itu tidak kalah besar dibandingkan dengan penciptaan atau pembangkitan orang mati. Olehnya semua orang yang hatinya menjadi tempat Allah bekerja dengan cara yang menakjubkan ini, pasti dilahirkan kembali dengan cara yang tak tergagalkan dan ampuh, serta benar-benar menjadi percaya. Lalu kehendak yang telah diperbarui itu tidak hanya digerakkan dan didorong Allah, tetapi setelah digerakkan Allah, maka kehendak itu sendiri juga bergerak. Oleh sebab itu, dikatakan juga dengan tepat bahwa, oleh karunia yang telah diterimanya, manusia sendiri percaya dan bertobat.

13. Cara karya ini tidak dapat dipahami sepenuhnya oleh orang percaya selama hidup ini. Sementara itu mereka merasa tenteram karena mengetahui dan merasa, bahwa oleh karunia Allah itu mereka percaya dengan hati dan mengasihi Juruselamat mereka.

14. Maka iman merupakan karunia Allah. Bukan karena iman itu ditawarkan Allah kepada manusia, agar manusia berbuat sekehendaknya, melainkan karena iman itu sesungguhnya diberikan, diilhamkan, dicurahkan kepada manusia. Bukan juga karena Allah hanya memberikan kemampuan untuk percaya, dan sesudah itu mengharapkan persetujuan atau percaya yang nyata dari kehendak manusia yang bebas, melainkan karena Dia yang mengerjakan baik kemauan maupun pekerjaan, bahkan mengerjakan semuanya di dalam semua orang, Dialah yang mengerjakan di dalam manusia baik kemauan untuk percaya maupun iman itu sendiri.

15. Allah tidak berkeharusan memberikan karunia ini kepada seorang pun. Sebab, apakah keharusan-Nya kepada seseorang yang tidak dapat terlebih dahulu memberikan kepada-Nya sesuatu apa pun yang wajib diganjar? Tambahan lagi, apakah gerangan keharusan Allah kepada seseorang yang hanya memiliki dosa dan dusta? Jadi, barang siapa yang menerima karunia ini, hanya kepada Allah ia berhutang syukur. Barang siapa yang tidak menerima karunia ini, ia sama sekali acuh tak acuh akan perkara-perkara rohani ini dan bersenang-senang atas hal-hal kepunyaannya, ataupun karena merasa aman ia bermegah dengan tidak beralasan seakan-akan memiliki apa yang tidak dimilikinya. Namun, sesuai dengan teladan para Rasul, mereka yang mengaku imannya secara lahiriah dan yang membenahi hidupnya, harus dinilai dan disebut dengan sebaik-baiknya, sebab kita tidak mengenal lubuk hati manusia. Adapun orang lain, yang belum terpanggil, orang harus mendoakan mereka pada Allah, yang menjadikan apa yang tidak ada menjadi ada. Jangan sekali-kali kita berlaku sombong terhadap mereka, seolah-olah kita sendirilah yang menyebabkan kita berbeda dari mereka.

16. Akan tetapi, manusia, meskipun ia telah jatuh ke dalam dosa, adalah tetap manusia, yang diperlengkapi akal dan kehendak. Dan dosa, yang telah menjalar kepada seluruh umat manusia, tidak memusnahkan kodrat manusia itu, tetapi merusakkannya dan mematikannya secara rohani. Begitu pula, karunia ilahi, yakni kelahiran kembali itu juga tidak bekerja di dalam manusia seolah-olah ia adalah sebongkah kayu dan sebuah batu, dan karunia itu tidak memusnahkan kehendak manusia dan sifat-sifat kehendak itu, dan tidak memaksa manusia berlawanan dengan kehendaknya. Tetapi karunia ilahi itu menghidupkan kehendak secara rohani, menyembuhkannya, memperbaikinya, dan menundukkannya secara lembut sekaligus kuat. Maka, di mana dahulu kedegilan dan perlawanan daging merajalela, sekarang oleh Roh mulai berkuasa ketaatan yang rela dan tulus. Itulah yang merupakan pembaruan dan kebebasan kehendak kita yang sejati dan rohani. Ya, jika Pembuat segala sesuatu yang baik, yang patut dikagumi itu, tidak bertindak sedemikian rupa terhadap kita, maka janganlah manusia berharap dapat bangkit dari kejatuhan melalui kehendaknya yang bebas, yang olehnya ia telah menceburkan diri ke dalam kebinasaan pada waktu ia masih berdiri.

17. Karya Allah yang mahakuasa, yang olehnya Dia menciptakan hidup kodrati kita dan memeliharanya, tidak mencegah pemakaian sarana-sarana yang olehnya Allah dalam hikmat dan kebaikan-Nya yang tak terhingga ingin melaksanakan kekuatan-Nya itu, tetapi justru menuntut pemakaiannya. Demikian pula halnya karya adikodrati Allah yang tersebut di atas, yang olehnya kita dilahirkan-Nya kembali: karya ini sekali-kali tidak mencegah atau meniadakan pemakaian Injil yang telah ditentukan Allah yang berhikmat itu menjadi benih kelahiran kembali dan makanan bagi jiwa. Oleh karena itu, jangan sekali-kali tokoh-tokoh jemaat yang mengajar anggota-anggota jemaat lainnya, ataupun mereka yang diajar berani mencobai Allah dengan jalan menceraikan apa yang menurut perkenan-Nya dikehendaki-Nya supaya tetap tergabung erat. Begitu pula dahulu para Rasul, dan guru-guru yang telah menggantikan mereka, dengan penuh ketakwaan mengajar rakyat mengenai karunia Allah itu demi kemuliaan Allah dan untuk menekan seluruh keangkuhan manusia. Sementara itu, mereka rajin berupaya, melalui pengajaran kudus dari Injil, supaya rakyat itu tetap terkumpul di bawah pelayanan teratur Firman, sakramen-sakramen, dan disiplin gereja. Sebab, kasih karunia diberikan oleh pengajaran itu. Semakin Allah di dalam diri kita. Dengan demikian pekerjaan-Nya akan maju dengan cara yang paling tepat. Baik atas sarana-sarana itu, maupun atas buah dan keampuhannya yang mendatangkan keselamatan, hanya Allah saja yang patut menerima segala kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Sebenarnya tidak dapat dikatakan, bahwa dosa turunan sendiri sudah cukup untuk membuat segenap umat manusia dihukum atau patut diganjar hukuman pada masa kini dan untuk selama-lamanya.

Mereka ini membantah perkataan Sang Rasul, 'Sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa' (Rom 5:12). Dan, 'Penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman' (Rom 5:16). Dan 'Upah dosa ialah maut' (Rom 6:23).

2. Pada mulanya, waktu manusia diciptakan, maka karunia-karunia rohani, sifat-sifat baik, dan kebajikan-kebajikan, seperti kebaikan, kesucian, dan kebenaran, tidak mungkin ada dalam kehendak manusia. Itulah sebabnya karunia-karunia itu tidak mungkin juga dipisahkan dari kehendak itu oleh kejatuhan dalam dosa.

Hal ini bertentangan dengan pemerian manusia sebagai gambar Allah seperti yang disajikan Sang Rasul dalam Efe 4:24. Di sana ia mengatakan, bahwa gambar Allah itu terdiri dari kebenaran dan kekudusan, yang keduanya tanpa ragu-ragu bertempat dalam kehendak.

3. Dalam kematian rohani, karunia-karunia rohani yang dimiliki manusia tidak dipisahkan dari kehendak. Sebab, kehendak itu sendiri tidak pernah dirusak, tetapi hanya dirintangi oleh kegelapan akal-budi dan ketidaktetapan perasaan. Jika rintangan-rintangan ini dicabut, maka kehendak dapat memakai kekuatan yang bebas, yang telah ditanamkan ke dalamnya. Hal itu berarti, kehendak itu sanggup, dari dirinya sendiri, menghendaki dan memilih ataupun tidak menghendaki dan memilih hal apa pun yang baik yang dihadapkan kepadanya.

Ini ajaran baru dan sesat, yang cenderung memuji-muji kemampuan kehendak bebas. Hal ini bertentangan dengan perkataan Nabi Yeremia, 'Betapa liciknya hati, lebih licik daripada segala sesuatu, hatinya buruk' (Yer 17:9); dan dengan perkataan Sang Rasul, 'Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat' (Efe 2:3).

4. Manusia yang tidak dilahirkan kembali, sebenarnya tidak mati dalam dosa dalam arti yang sebenarnya dan secara menyeluruh. Pun ia tidak kehilangan sama sekali kekuatan untuk berbuat baik dalam arti rohani. Sebaliknya, ia masih dapat lapar dan haus akan kebenaran dan kehidupan serta mempersembahkan korban hati yang patah dan remuk, yang berkenan kepada Allah.

Hal-hal ini bertentangan dengan kesaksian-kesaksian Alkitab yang jelas, 'Kamu dahulu sudah mati karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosamu' (Efe 2:1-5). Dan, 'Segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata' (Kej 6:5; 8:21). Lagi pula, hanya pada mereka yang dilahirkan kembali dan yang disebut berbahagialah terdapat lapar dan haus akan kelepasan dari sengsara dan akan kehidupan, dan hanya merekalah yang mempersembahkan korban hati yang patah kepada Allah (Mat 5:6 dan Maz 51:19).

5. Anugerah umum (yang menurut mereka adalah terang kodrati) atau karunia-karunia yang masih tinggal sesudah kejatuhan manusia, dapat digunakan manusia yang sudah rusak dan yang kodrati itu dengan begitu tepat, sehingga oleh penggunaannya yang baik itu lama-kelamaan dan selangkah demi selangkah dapat diperolehnya karunia yang lebih besar, yaitu karunia Injili atau yang menyelamatkan, bahkan keselamatan itu sendiri. Dengan cara itu Allah dari pihak-Nya memperlihatkan kesediaan-Nya untuk menyatakan Kristus kepada semua orang, karena Dia memang menyajikan dengan secukupnya dan ampuh sarana-sarana yang dibutuhkan untuk penyataan Kristus dan untuk iman serta pertobatan.

Selain pengalaman segala zaman, Alkitab juga bersaksi bahwa ajaran ini tidak benar, 'Dia memberitakan firman-Nya kepada Yakub, ketetapan-ketetapan-Nya dan hukum-hukum-Nya kepada Israel. Dia tidak berbuat demikian kepada segala bangsa, dan hukum-hukum-Nya tidak mereka kenal' (Maz 147:19-20). 'Dalam zaman yang lampau Allah membiarkan semua bangsa menuruti jalannya masing-masing' (Kis 14:16). Dan, 'Roh Kudus mencegah mereka (Yaitu Paulus dan rekan-rekannya) untuk memberitakan Injil di Asia. Dan setibanya di Misia mereka mencoba masuk ke daerah Bitinia tetapi Roh Yesus tidak mengizinkan mereka' (Kis 16:6-7).

6. Apabila manusia bertobat dengan sungguh-sungguh, Allah tidak mungkin mencurahkan sifat-sifat, kemampuan-kemampuan atau karunia-karunia yang baru ke dalam kehendaknya. Maka itu, iman - yang mengawali pertobatan kita dan yang menyebabkan kita disebut orang-orang beriman - bukanlah suatu sifat atau karunia yang dicurahkan Allah, melainkan perbuatan manusia semata-mata. Iman itu hanya dapat disebut 'karunia' dari sudut pandangan kemampuan untuk mencapainya.

Dengan hal ini, mereka membantah Kitab Suci, yang bersaksi bahwa Allah mencurahkan sifat-sifat baru dalam hati kita, yaitu iman, ketaatan, dan kesadaran akan kasih-Nya, 'Aku akan menaruh Taurat-Ku dalam batin mereka dan menuliskannya dalam hati mereka' (Yer 31:33). Dan, 'Aku akan mencurahkan air ke atas tanah yang haus, dan hujan lebat ke atas tempat yang kering. Aku akan mencurahkan Roh-Ku ke atas keturunanmu' (Yes 44:3). Dan, 'kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita' (Rom 5:5). Begitu pula ajaran itu bertentangan dengan kebiasaan Gereja Allah yang tak berkeputusan, yang dalam Kitab Nabi Yeremia berdoa begini, 'bawalah aku kembali, supaya aku berbalik' (Yer 31:18).

7. Kasih karunia yang olehnya kita berpaling kepada Allah itu tidak lain dari suatu anjuran lembut. Atau (sebagaimana diterangkan orang-orang lain), cara kerja yang paling mulia dalam hal pertobatan manusia serta yang paling cocok dengan kodratnya, ialah cara kerja melalui anjuran-anjuran. Tidak ada alasan untuk beranggapan seakan-akan kasih karunia yang menganjurkan ini sendiri saja tidak cukup untuk membuat manusia kodrati menjadi manusia rohani. Bahkan, Allah tidak menghasilkan persetujuan kehendak selain melalui cara menganjurkan itu. Keampuhan karya Allah, yang menyebabkan karya itu melebihi karya iblis, terdiri dari hal ini, bahwa Allah menjanjikan harta kekal, sedangkan iblis menjanjikan harta sementara.

Hal ini seluruhnya sama dengan ajaran Pelagius dan bertentangan dengan seantero Kitab Suci. Selain cara tadi, Kitab Suci mengenal cara berkarya Roh Kudus yang lain lagi dalam pertobatan manusia, yang jauh lebih ampuh dan ilahi, sebagaimana terdapat dalam Yehezkiel, 'Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu dan Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat' (Yeh 36:26).

8. Dalam hal kelahiran kembali manusia, Allah tidak memakai kekuatan-Nya yang mahakuasa, yang begitu rupa hingga olehnya kehendak manusia akan ditundukkan-Nya dengan cara yang unggul dan tak tergagalkan kepada iman dan pertobatan. Sebaliknya, meskipun semua karya kasih karunia sudah dilaksanakan, yang dipergunakan Allah untuk membuat manusia bertobat, namun manusia masih juga dapat melawan dan nyata-nyata melawan Allah dan Roh Kudus, yang berusaha demi kelahirannya kembali dan yang berkehendak melahirkannya kembali, sedemikian rupa hingga ia bahkan menghalangi sama sekali kelahirannya kembali. Maka itu, manusia sendiri berkuasa memutuskan apakah ia akan dilahirkan kembali atau tidak.

Hal ini tidak lain dan tidak bukan meniadakan sama sekali keampuhan kasih karunia Allah dalam pertobatan kita dan membuat kegiatan Allah yang mahakuasa kalah terhadap kehendak manusia. Hal ini bertentangan dengan apa yang diajarkan para rasul, 'Betapa hebat kuasa-Nya bagi kita yang percaya, sesuai dengan kekuatan kuasa-Nya' (Efe 1:19), dan, 'Supaya Allah dengan kekuatan-Nya menyempurnakan kehendakmu untuk berbuat baik dan menyempurnakan segala pekerjaan imanmu' (2Te 1:11), dan, 'Kuasa ilahi-Nya telah menganugerahkan kepada kita segala sesuatu yang berguna untuk hidup yang saleh' (2Pe 1:3).

9. Rahmat dan kehendak bebas mengerjakan secara bersama, masing-masing untuk sebagian, awal pertobatan, dan rahmat tidak mendahului kegiatan kehendak bebas dalam hal urutan sebab-akibat. Artinya, setelah kehendak sendiri bergerak dan menuju ke pertobatan, barulah Allah membantu kehendak manusia dengan ampuh.

Gereja Lama pun sudah menolak ajaran ini pada zaman dahulu, ketika menolak kaum Pelagian, berdasarkan perkataan Sang Rasul, 'Jadi hal itu tidak tergantung pada kehendak orang atau usaha orang, tetapi kepada kemurahan hati Allah' (Rom 9:16). Demikian pula, 'Sebab siapakah yang menganggap engkau begitu penting? Dan apakah yang engkau punyai, yang tidak engkau terima?' (1Ko 4:7). 'Karena Allahlah yang mengerjakan di dalam kamu baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya' (Fil 2:13).

PASAL AJARAN YANG KELIMA
Ketekunan orang kudus

1. Mereka yang oleh Allah, menurut rencana-Nya, dipanggil ke persekutuan dengan Anak-Nya, Tuhan kita Yesus Kristus, dan yang dilahirkan-Nya kembali oleh Roh Kudus itu memang dilepaskan-Nya dari kekuasaan dan perhambaan dosa. Tetapi selama hidup ini Dia tidak melepaskan mereka sama sekali dari daging dan dari tubuh dosa.

2. Dari situlah timbul dosa-dosa yang setiap hari dilakukan akibat kelemahan, dan noda yang masih melekat para perbuatan-perbuatan orang-orang kudus yang paling baik pun. Hal ini bagi mereka senantiasa menjadi alasan untuk merendahkan diri di hadapan Allah dan mencari perlindungan pada Kristus yang disalibkan itu. Oleh karena itu, mereka juga kian mematikan daging dengan berdoa dalam Roh dan dengan latihan-latihan suci dalam hidup saleh, dan mereka sangat rindu akan tujuan, yaitu kesempurnaan. Mereka berbuat demikian sampai saat mereka dilepaskan dari tubuh maut lalu bersama dengan Anak Domba Allah akan memerintah di surga.

3. Lantaran sisa-sisa dosa yang masih tinggal di dalam mereka, dan juga oleh sebab godaan dunia dan iblis, maka orang-orang yang telah bertobat itu tidak sanggup bertekun dalam kasih karunia, seandainya mereka dibiarkan berusaha dengan kekuatan sendiri. Tetapi Allah adalah setia. Dengan penuh rahmat diteguhkan-Nya mereka dalam kasih karunia yang pernah diberikan kepada mereka, dan sampai akhirnya mereka dipelihara-Nya di dalamnya dengan kuat.

4. Kuasa Allah yang olehnya orang yang benar-benar percaya diteguhkan-Nya dan dipelihara-Nya dalam kasih karunia itu adalah begitu besar, sehingga tidak mungkin dikalahkan oleh daging. Namun bimbingan dan dorongan Allah terhadap orang yang telah bertobat itu tidak selalu bersifat begitu rupa, sehingga tidak mungkin dalam perbuatan-perbuatan yang tertentu, karena kesalahan mereka sendiri, mereka menyimpang dari bimbingan kasih karunia dan menuruti godaan keinginan-keinginan daging. Oleh sebab itu mereka harus senantiasa berjaga-jaga dan berdoa supaya mereka jangan dibawa ke dalam pencobaan. Jika mereka tidak berbuat ini, maka mereka bisa saja diseret oleh daging, dunia, dan iblis sehingga melakukan dosa-dosa yang berat dan ngeri. Bahkan kadang-kadang mereka memang diseret secara nyata, dengan izin Allah yang adil. Hal itu diperlihatkan oleh peristiwa-peristiwa Daud, Petrus, dan orang-orang kudus yang lain, yang jatuh ke dalam dosa dengan begitu menyedihkan, sebagaimana digambarkan bagi kita dalam Alkitab.

5. Dengan dosa yang sedemikian berat itu mereka sangat membangkitkan murka Allah; mereka melakukan kesalahan yang patut diganjar hukuman mati; mereka mendukakan Roh Kudus; untuk sementara waktu mereka menghentikan praktik kehidupan iman; mereka sangat melukai hati nurani dan kadang-kadang untuk sementara waktu mereka tidak merasakan lagi kasih karunia. Hal ini berlangsung sampai mereka membalik oleh penyesalan yang sungguh-sungguh, dan wajah kebapaan Allah kembali menyinari mereka.

6. Sebab Allah, yang kaya akan rahmat, sesuai dengan rencana pemilihan yang tidak berubah-ubah, tidak menjauhkan sama sekali Roh Kudus dari orang-orang milik-Nya, bahkan tidak juga apabila mereka telah jatuh ke dalam dosa dengan cara yang menyedihkan. Dia juga tidak membiarkan mereka tersandung sedemikian, hingga mereka kehilangan karunia pengangkatan menjadi anak-anak Allah dan kedudukan sebagai orang yang dibenarkan, atau hingga mereka berbuat dosa yang mendatangkan maut, atau dosa yang menentang Roh Kudus, dan sama sekali ditinggalkan oleh Allah lalu menceburkan diri ke dalam kebinasaan yang kekal.

7. Sebab, pertama-tama, tiap-tiap kali mereka jatuh ke dalam dosa dengan cara demikian, tetap dipelihara-Nya di dalam mereka benih-Nya yang tidak fana, yang olehnya mereka telah dilahirkan kembali, supaya benih itu tidak binasa atau terbuang. Selanjutnya sudah pasti mereka diperbarui-Nya dengan ampuh oleh Firman dan Roh-Nya, sehingga mereka bertobat. Maksudnya, supaya mereka sungguh-sungguh berdukacita menurut kehendak Allah karena dosa-dosa yang telah dilakukannya; oleh iman dan dengan hati yang patah dan remuk mereka memohon dan memperoleh pengampunan dalam darah Sang Pengantara; mereka merasakan kembali kasih karunia Allah, yang kini telah diperdamaikan dengan mereka; mereka menyembah kemurahan dan kesetiaan-Nya dan untuk selanjutnya mereka makin berusaha untuk mengerjakan keselamatan mereka dengan takut dan gentar.

8. Maka, bukan karena jasa atau kekuatan mereka sendiri, melainkan karena belas kasihan Allah yang diberikan dengan cuma-cuma itu mereka beroleh hal ini, yaitu bahwa mereka tidak sama sekali kehilangan iman dan kasih karunia, atau untuk selama-lamanya tinggal dalam kejatuhan mereka dan akan binasa. Sejauh tergantung pada mereka, hal itu mudah saja terjadi, bahkan tanpa ragu-ragu akan terjadi. Tetapi dari sudut Allah hal itu mustahil, sebab keputusan-Nya tidak dapat diubah, janji-Nya tidak dapat diingkari, dan panggilan menurut rencana-Nya tidak dapat dicabut; begitu pula jasa, doa syafaat, dan pemeliharaan Kristus tidak mungkin ditiadakan dan juga pemeteraian dengan Roh Kudus tidak dapat digagalkan atau dimusnahkan.

9. Orang percaya sendiri boleh yakin akan pemeliharaan orang-orang pilihan demi keselamatan mereka dan akan ketekunan iman orang yang sungguh-sungguh percaya. Mereka memang yakin akan hal itu, menurut ukuran iman yang membuat mereka percaya dengan teguh, bahwa mereka adalah anggota-anggota gereja yang sejati dan hidup, kini dan untuk selama-lamanya, dan bahwa mereka memiliki pengampunan dosa dan hidup yang kekal.

10. Jadi, kepastian itu tidak timbul dari salah satu penyataan khusus, yang berlangsung tanpa atau di luar Firman, tetapi dari hal-hal berikut: Pertama, dari kepercayaan kepada janji-janji Allah yang telah dinyatakan-Nya dengan begitu berlimpah-limpah dalam Firman-Nya demi penghiburan kita. Kemudian, dari kesaksian Roh Kudus yang bersaksi bersama dengan roh kita bahwa kita adalah anak dan ahli waris Allah. Akhirnya, dari upaya yang sungguh-sungguh dan suci untuk memelihara hati nurani yang tetap murni dan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik. Andaikata orang-orang pilihan Allah dalam dunia ini harus kehilangan hiburan yang teguh ini, yaitu bahwa mereka akan memperoleh kemenangan, dan andaikata mereka harus kehilangan jaminan kemuliaan yang kekal yang tak berdusta itu, maka mereka adalah orang-orang yang paling malang dari semua manusia.

11. Sementara itu, Alkitab bersaksi bahwa orang percaya selama hidup harus berjuang melawan bermacam-macam kebimbangan daging. Mereka dibuat menghadapi pencobaan yang berat sehingga tidak selalu merasakan keyakinan iman yang penuh dan kepastian tentang ketekunan ini. Tetapi Allah, sumber segala penghiburan, tidak akan membiarkan mereka dicobai melampaui kekuatan mereka, sebab di tengah pencobaan Dia memberikan juga jalan ke luar, dan oleh Roh Kudus Dia kembali merangsang di dalam mereka kepastian tentang ketekunan.

12. Akan tetapi, kepastian tentang ketekunan ini sekali-kali tidak membawa orang yang benar-benar percaya itu pada kesombongan dan ketidakacuhan menurut daging. Sebaliknya, ketekunan itu sungguh-sungguh menjadi akar kerendahan hati, keseganan seorang anak, kesalehan yang sejati, kesabaran dalam segala perjuangan, doa-doa yang berapi, ketabahan dalam memikul salib dan dalam mengaku kebenaran, serta juga sukacita yang teguh di dalam Allah. Begitu pula perenungan anugerah itu justru merangsang mereka untuk dengan sungguh-sungguh dan tetap melakukan pengucapan syukur dan perbuatan baik. Hal ini nyata dari kesaksian-kesaksian Alkitab dan dari teladan orang kudus.

13. Pada mereka yang dibangkitkan lagi sesudah jatuh ke dalam dosa, kepercayaan akan ketekunan itu tidak juga menghasilkan kecerobohan dan kealpaan dalam kesalehan, tetapi ikhtiar yang terlebih besar untuk mengikuti jalan-jalan Tuhan dengan saksama. Jalan-jalan itu telah dipersiapkan sebelumnya, supaya dengan menapakinya, mereka tetap memiliki kepastian tentang ketekunan mereka, dan supaya wajah Allah yang telah diperdamaikan dengan mereka tidak dipalingkan kembali dari mereka karena mereka telah menyalahgunakan kebaikan-Nya sebagai seorang Bapa, sehingga mereka jatuh ke dalam siksaan jiwa yang lebih berat lagi. Sebab bagi mereka yang takut akan Allah, memandang wajah-Nya itu lebih manis daripada hidup, tetapi apabila Allah menyembunyikan wajah-Nya maka bagi mereka hal itu lebih pahit daripada maut.

14. Sebagaimana Allah telah berkenan memulai pekerjaan kasih karunia-Nya itu di dalam kita oleh pemberitaan Injil, begitu pula Dia memelihara, meneruskan, dan menyelesaikan pekerjaan itu. Caranya, dengan mendengarkan, membaca, dan merenungkan Injil, dan dengan nasihat-nasihat, ancaman-ancaman, janji-janji, serta juga dengan menggunakan sakramen-sakramen kudus.

15. Ajaran tentang ketekunan orang yang sungguh-sungguh percaya dan kudus dan tentang kepastian tentang ketekunan itu, telah dinyatakan Allah dengan berlimpah-limpah dalam Firman-Nya demi kemuliaan nama-Nya dan demi penghiburan orang yang takut akan Dia, dan telah diterakan-Nya dalam hati orang percaya. Memang ajaran itu tidak dapat dipahami oleh daging, dibenci oleh iblis, diejek oleh dunia, disalahgunakan oleh mereka yang tidak memahaminya dan orang munafik, dan dibantah oleh para penyesat. Akan tetapi, mempelai perempuan Kristus senantiasa amat mengasihinya dan tetap membelanya sebagai suatu harta yang tak terkira nilainya. Allah akan menjaga, supaya ia akan berbuat seterusnya. Tidak ada rencana yang dapat dilaksanakan untuk melawan Dia dan tidak ada satu kuasa pun yang dapat bertahan terhadap Dia. Hanya Allah ini, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus, patut menerima hormat dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.

Penolakan ajaran sesat

Setelah menguraikan ajaran ortodoks maka sinode menolak ajaran-ajaran sesat orang yang mengajar sebagai berikut:

1. Ketekunan orang-orang yang benar-benar percaya bukanlah hasil pemilihan atau pemberian Allah yang telah diperoleh melalui kematian Kristus, melainkan syarat perjanjian baru yang harus dipenuhi manusia melalui kehendaknya yang bebas, demi pemilihan dan pembenarannya yang menentukan (sebagaimana mereka menyebutnya).

Kitab Suci bersaksi, bahwa ketekunan merupakan akibat pemilihan dan diberikan kepada orang-orang pilihan oleh kekuatan kematian, kebangkitan, dan doa syafaat Kristus, 'Orang-orang yang terpilih telah memperolehnya. Dan orang-orang yang lain telah tegar hatinya' (Rom 11:7). Demikian pula, 'Dia, yang tidak menyayangkan Anak-Nya sendiri, tetapi menyerahkan-Nya bagi kita semua, bagaimanakah mungkin Dia tidak mengaruniakan segala sesuatu kepada kita bersama-sama dengan Dia? Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah? Allah, yang membenarkan mereka? Siapakah yang menghukum mereka? Kristus Yesus, yang telah mati? Bahkan lebih lagi: yang telah bangkit, yang juga duduk di sebelah kanan Allah, yang telah menjadi Pembela bagi kita? Siapakah yang akan memisahkan kita dari kasih Kristus?' (Rom 8:32-35).

2. Allah memang mengaruniakan kepada orang percaya kekuatan-kekuatan yang cukup untuk bertekun, dan Dia bersedia memelihara kekuatan-kekuatan itu di dalamnya, jika orang ini menunaikan kewajibannya. Akan tetapi, setelah semua hal yang perlu untuk bertekun dalam iman dan yang kehendak Allah pakai untuk memelihara iman itu telah dipekerjakan, maka masih juga hal bertekun tidaknya manusia bergantung pada keputusan bebas kehendaknya.

Pandangan ini terang-terangan mengandung ajaran Pelagius. Maksudnya membebaskan manusia, namun pandangan ini menyebabkan manusia merampas kemuliaan Allah. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan yang telah berlaku terus-menerus tentang ajaran Injil, yang membuat manusia kehilangan semua alasan untuk bermegah dan mengarahkan puji-pujian atas anugerah ini hanya kepada rahmat Allah semata-mata. Hal ini bertentangan juga dengan kesaksian Rasul, 'Dia juga akan meneguhkan kamu sampai kepada kesudahannya, sehingga kamu tak bercacat pada hari Tuhan kita Yesus Kristus' (1Ko 1:8).

3. Orang yang sungguh-sungguh beriman dan dilahirkan kembali dapat saja kehilangan iman yang membenarkan serta kasih karunia dan keselamatan itu secara menyeluruh dan untuk selama-lamanya. Mereka bahkan acap kali nyata-nyata kehilangan hal-hal ini dan binasa untuk selama-lamanya.

Pendapat ini meniadakan karunia pembenaran dan kelahiran kembali serta perlindungan terus-menerus oleh Kristus. Hal ini bertentangan dengan perkataan tegas Rasul Paulus, bahwa "Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa. Lebih-lebih, karena kita sekarang telah dibenarkan oleh darah-Nya, kita pasti akan diselamatkan dari murka Allah" (Rom 5:8-9). Hal ini bertentangan juga dengan apa yang dikatakan oleh Rasul Yohanes, "Setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa lagi; sebab benih ilahi tetap ada di dalam dia dan ia tidak dapat berbuat dosa, karena ia lahir dari Allah" (1Yo 3:9). Juga dengan perkataan Yesus Kristus, "Aku memberikan hidup yang kekal kepada domba-domba-Ku dan mereka pasti tidak akan binasa sampai selama-lamanya dan seorang pun tidak akan merebut mereka dari tangan-Ku. Bapa-Ku, yang memberikan mereka kepada-Ku, lebih besar daripada siapa pun, dan seorang pun tidak dapat merebut mereka dari tangan Bapa" (Yoh 10:28-29).

4. Orang yang sungguh-sungguh percaya dan dilahirkan kembali dapat melakukan dosa yang mendatangkan maut, atau dosa yang menentang Roh Kudus.

Dalam pasal kelima surat kirimannya yang pertama, Rasul Yohanes berbicara mengenai orang yang melakukan dosa yang mendatangkan maut, dan melarang mendoakan mereka (1Yo 5:16-17), lalu dalam ayat 18 segera ditambahkannya, "Kita tahu, bahwa setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa" (yaitu dosa yang demikian); "tetapi Dia yang lahir dari Allah melindunginya, dan di jahat tidak dapat menjamahnya" (1Yo 5:18).

5. Dalam kehidupan ini, tak mungkin orang mendapat kepastian tentang ketekunannya di masa mendatang kalau tidak memperoleh penyataan khusus.

Ajaran ini mencabut hiburan teguh orang yang sungguh-sungguh percaya, yang mereka nikmati dalam hidup ini, dan kembali memasukkan kebimbangan orang Katolik Roma ke dalam Gereja. Di mana-mana Kitab Suci mengambil kepastian ini dari ciri-ciri khas anak-anak Allah, dan dari janji-janji Allah yang amat teguh, bukan dari suatu penyataan yang khusus dan luar biasa. Teristimewa Rasul Paulus, Makhluk apa pun tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita" (Rom 8:39). Dan Yohanes berkata, "Barangsiapa menuruti segala perintah-Nya, ia diam di dalam Allah dan Allah di dalam dia. Dan demikianlah kita ketahui, bahwa Allah ada di dalam kita, yaitu Roh yang telah Dia karuniakan kepada kita" (1Yo 3:24).

6. Ajaran tentang kepastian tentang ketekunan dan keselamatan itu pada hakikatnya bersifat "bantal bagi daging" dan merupakan bahaya bagi kesalehan, kesusilaan, doa-doa, dan semua hal lainnya, yang termasuk praktik hidup yang saleh. Sebaliknya, meragukan ajaran itu merupakan perbuatan yang terpuji.

Mereka ini memperlihatkan, bahwa mereka tidak mengenal keampuhan kasih karunia ilahi dan karya Roh Kudus yang berdiam di dalam manusia. Mereka juga membantah Rasul Yohanes yang dengan tegas mengajar yang sebaliknya, "Saudara-saudaraku yang kekasih, sekarang kita adalah anak-anak Allah, tetapi belum nyata apa keadaan kita kelak; akan tetapi kita tahu, bahwa apabila Kristus menyatakan diri-Nya, kita akan menjadi sama seperti Dia, sebab kita akan melihat Dia dalam keadaan-Nya yang sebenarnya. Setiap orang yang menaruh pengharapan itu kepada-Nya, menyucikan diri sama seperti Dia yang adalah suci" (1Yo 3:2-3). Lagi pula ajaran ini dibantah oleh teladan orang-orang kudus dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Mereka merasa yakin akan ketekunan dan keselamatan mereka, namun tetap bertekun dalam doa dan dalam semua hal lainnya, yang termasuk praktik hidup yang saleh.

7. Iman orang-orang yang percaya untuk sementara waktu saja, tidak berbeda dari iman yang membenarkan dan yang menyelamatkan, kecuali dalam hal panjang waktunya.

Kristus sendiri dengan jelas menunjukkan tiga macam perbedaan lagi antara mereka yang hanya percaya untuk sementara waktu dan orang-orang yang benar-benar percaya. Dalam Mat 13:20 dyb. dan Luk 8:13 dyb. dikatakanNya, bahwa orang-orang yang percaya untuk sementara waktu menerima benih di tanah yang berbatu-batu; mereka tidak berakar dan tidak berbuah. SebaliknYa, orang-orang yang benar-benar percaya menerima benih di tanah yang baik atau di dalam hati yang baik; mereka berakar kuat dan dengan tiada henti-hentinya serta tekun menghasilkan buah, meskipun tidak sama jumlahnya.

8. Apabila manusia telah kehilangan kelahiran kembali yang pertama, maka tidak mustahil ia dilahirkan kembali sekali lagi, bahkan beberapa kati.

Melalui ajaran ini, mereka menyangkal ketidakfanaan benih Allah, yang olehnya kita dilahirkan kembali. Hal ini bertentangan dengan kesaksian Rasul Petrus, "Kamu telah dilahirkan kembali bukan dari benih yang fana, tetapi dari benih yang tidak fana" (1Pe 1:23).

9. Kristus tidak pernah berdoa, agar supaya orang-orang beriman akan bertekun dalam iman dengan tak tergagalkan.

Mereka membantah perkataan Kristus sendiri, "Aku telah berdoa untuk engkau, supaya imanmu jangan gugur" (Luk 22:32). Mereka juga membantah kesaksian pengarang Injil Yohanes, yaitu bahwa Kristus telah berdoa bukan hanya untuk rasul-rasul, tetapi juga untuk semua orang yang akan menjadi percaya melalui pemberitaan para rasul itu, "Ya Bapa yang kudus, Peliharalah mereka dalam nama-Mu; Aku tidak meminta, supaya Engkau mengambil mereka dari dunia, tetapi supaya Engkau melindungi mereka dari yang jahat (Yoh 17:11,15,20)."

KATA PENUTUP

Inilah uraian yang jelas, sederhana, dan jujur tentang ajaran ortodoks sehubungan dengan Kelima Pasal yang sedang dipersoalkan di Negeri Belanda, beserta penolakan ajaran-ajaran sesat yang telah menyebabkan Gereja-gereja Belanda dikacaukan selama beberapa waktu. Sinode berpendapat, uraian dan penolakan ini diambil dari Firman AllaH dan sesuai dengan pengakuan iman Gereja-gereja Reformasi. Dari sini nyatalah dengan jelas, bahwa, bertentangan dengan segala kebenaran, keadilan, dan kasih, orang-orang Yang justru sama sekali tidakpatut berbuat demikian telah berikhtiar membohongi rakyat dengan menyatakan:

Ajaran Gereja-gereja Reformasi mengenai Predestinasi dan mengenai pokok pokok yang berhubungan dengannya, karena sifatnya sendiri dan disebabkan dinamikanya sendiri, sama sekali mengasingkan hati manusia dari kesalehan dan peribadatan. Ajaran ini merupakan 'bantal bagi daging dan iblis' serta perbentengan iblis, dan menjadi titik tolaknya dalam menghadang semua orang, melukai kebanyakan orang, dan mematikan banyak orang dengan panah-panah keputusasaan atau ketidakacuhan.

Ajaran ini menjadikan Allah Pembuat dosa, Allah yang tidak adil, lalim, dan munafik. Ajaran ini tidak lain dan tidak bukan pembaruan ajaran Stoa,(1) Mani,(2) kaum Libertin,(3) dan Islam.

Ajaran ini membawa orang-orang kepada ketidakacuhan yang jasmani, karena mereka akan membohongi diri mereka, seakan-akan cara hidup orang pilihan sama sekali tidak menentukan keselamatan mereka, sehingga mereka dengan tenang saja boleh melakukan segala macam kejahatan yang ngeri.

Adapun mereka yang telah ditolak, sekalipun mereka sungguh-sungguh melaksanakan segala perbuatan orang-orang kudus, hal itu tidak mungkinbermanfaat bagi keselamatan mereka.

Dengan ajaran ini dikatakan bahwa Allah, hanya karena tindakan sewenang-wenang kehendak-Nya saja, tanpa memperhatikan atau mempedulikan dosa apa pun, telah menentukan dan menciptakan bagian terbesar dunia ini, bagi kebinasaan yang kekal.

Penolakan adalah penyebab ketidakpercayaan dan kefasikan, sama seperti pemilihan adalah sumber dan penyebab iman serta perbuatan yang baik.

Allah merenggut banyak anak orang percaya yang tak bersalah dari susu ibunya dan dengan lalim membuang mereka ke dalam api neraka, sehingga baik darah Kristus, maupun pembaptisan atau doa Gereja waktu mereka dibaptis tidak mungkin bermanfaat bagi mereka.

Dan banyak tuduhan sejenis, yang tidak termasuk pengakuan iman Gereja-gereja Reformasi, bahkan sama sekali ditolak Gereja-gereja itu dengan rasa jijik.

Itulah sebabnya Sinode Dordrecht ini meminta dengan mendesak, demi nama Tuhan, kepada semua orang yang dengan saleh memanggil nama Juruselamat kita Yesus Kristus, agar supaya mereka jangan menilai iman Gereja-gereja Reformasi atas dasar fitnah yang dikumpulkan dari sana sini, jangan juga atas dasar perkataan pribadi beberapa guru lama atau baru, yang sering dikutip dengan itikad jahat, diputarbalikkan, dan diterangkan dengan salah. Hendaklah mereka menilai iman Gereja-gereja Reformasi berdasarkan karangan-karangan pengakuan iman yang umum dari Gereja-gereja itu sendiri dan berdasarkan uraian ini mengenai ajaran yang benar, yang telah ditetapkan dengan persetujuan tiap-tiap anggota seluruh Sinode.

Selanjutnya Sinode dengan sungguh-sungguh menegur para pemfitnah agar mempertimbangkan betapa beratnya hukuman Allah yang mereka datangkan atas diri mereka sendiri, mereka yang mengucapkan kesaksian dusta terhadap sedemikian banyak gereja dan terhadap karangan-karangan pengakuan iman sedemikian banyak gereja, yang menggelisahkan hati nurani orang-orang yang imannya lemah dan yang berupaya untuk membuat banyak orang merasa curiga terhadap persekutuan orang yang benar-benar percaya.

Akhirnya Sinode ini mendorong semua rekan Pelayan dalam Injil Kristus, supaya mereka bertindak saleh dan alim bilamana mengupas ajaran ini di sekolah-sekolah dan di gereja-gereja. Hendaklah mereka mengarahkannya, baik secara lisan maupun secara tertulis, kepada kemuliaan Nama Allah, kesucian hidup, dan penghiburan hati yang hancur. Hendaklah juga dalam pikiran dan bicara mereka berpegang pada Alkitab, sesuai dengan kesepakatan bersama tentang iman. Akhirnya, hendaklah mereka menahan diri dari setiap cara bicara yang melewati batas-batas yang telah ditetapkan bagi kita dalam hal menentukan arti sebenarnya Kitab-kitab Suci, dan yang dapat menyediakan alasan yang wajar bagi orang yang suka menggunakan penalaran yang muluk-muluk tetapi menyesatkan, untuk menista atau memfitnah ajaran Gereja-gereja Reformasi.

Kami berdoa supaya Anak Allah, Yesus Kristus, yang sedang duduk di sebelah kanan Bapa-Nya dan yang memberi karunia-karunia kepada manusia, menguduskan kita dalam kebenaran, membawa mereka yang telah sesat itu kembali kepada kebenaran, menutupi mulut orang yang memfitnah ajaran sehat, dan mengaruniakan Roh hikmat dan pengertian kepada pelayan-pelayan Firman-Nya yang setia, agar semua perkataan mereka berguna bagi kemuliaan Allah dan bagi pembinaan para pendengarnya. Amin.

Pengakuan Iman Westminster (1647)

Pada tahun 1642 mulailah di negeri Inggris perang saudara antara Raja Charles I dan Parlemen, yang berakhir dengan pelaksanaan hukuman mati atas Charles pada tahun 1649 dan dengan pengumuman Republik (Commonwealth). Kekuatan oposisi sebagian besar terdiri dari kaum Puritan (mereka yang ingin menghilangkan segala ketidakmurnian dari gereja, dari Latin purus=murni), yaitu para penganut Calvinisme, namun berbeda pendapat dalam hal tata gereja dan peranan negara di dalam gereja. Kaum Puritan berhasil menghapuskan jabatan uskup dalam Gereja Anglikan, dan memulai reformasi tuntas gereja itu dalam Sinode Westminster (1643-1647), Westminster adalah gedung gereja di kota London). Dalam sinode itu kaum Puritan merupakan kekuatan dominan. Pada tahun 1648 sinode menerima karangan pengakuan iman yang baru(yang telah disusun dua tahun dua tahun sebelumnya), yang sama sekali berjiwa Calvinis. Dalam Gereja Inggris, pengakuan iman Westminster itu sama seperti tata gereja presbiterial, hanya berlaku selama beberapa tahun. Pada tahun 1660 putera sulung Charles I diakui sebagai Raja Inggris dengan nama Charles II, dan reformasi Gereja Anglikan ditiadakan. Akan tetapi sementara itu Gereja Presbiterian di Skotlandia menerima pula Pengakuan iman Westminster(1646). Dan dalam abad-abad yang berikut semua gereja yang serumpun dengannya dalam dunia berbahasa Inggris ikut menerimanya, sehingga pengakuan iman Westminster merupakan pengakuan iman yang paling tersebar luas dalam lingkungan Calvinisme.

Acuan ke nas-nas Alkitab berbeda-beda dalam berbagai edisi Pengakuan iman Westminster yang ada; kami mengambilnya dari edisi kritis terbitan S.W. Carruther, The Westminster Confenssion of Faith, Manchester [1938].

Bab I. Kitab Suci

1. Terang alam dan karya-karya penciptaan serta pemeliharaan memperlihatkan kebaikan hikmat, dan kuasa Allah sedemikian rupa, hingga manusia tidak dapat berdalih. [a]"Namun, semua ini tidak cukup untuk memberi pengetahuan mengenai Allah dan kehendak-Nya yang perlu untuk keselamatan.[b] Oleh karena itu, Tuhan berkenan menyatakan diri dan menampakkan kehendak-Nya itu kepada Gereja-Nya pada berbagai masa serta dengan berbagai cara,[c]dan kemudian menyajikannya seluruhnya secara tertulis, dengan maksud supaya kebenaran dipelihara dan disebarkan dengan lebih baik dan supaya Gereja diteguhkan dan dihibur berhadapan dengan godaan daging dan dengan kebencian Iblis serta dunia.[d] Maka itu, Kitab Suci sangat perlu,[e] sebab cara-cara yang dulu Allah pakai untuk menyatakan kehendak kehendak-Nya kepada umat-Nya kini telah berhenti.[f]

a. Rom 2:14-15; 1:19-20; Maz 19:1-3; Rom 1:32 dan Rom 2:1. b. 1Ko 1:21; 1Ko 2:13-14. c. Ibr 1:1. d. Ams 22:19-21; Luk 1:3-4; Rom 15:4; Mat 4:4,7,10; Yes 8:19-20. e. 2Ti 3:15; 2Pe 1:19. f. Ibr 1:1-2.

2. Dalam apa yang dinamakan Kitab Suci atau Firman Allah yang tertulis, kini dicakup semua Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yaitu yang ini: Dalam Perjanjian Lama: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Yosua, Hakim-hakim, Rut, 1 Samuel, 2 Samuel, 1 Raja-Raja, 2 Raja-Raja, 1 Tawarikh, 2 Tawarikh, Ezra, Nehemia, Ester, Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, Kidung Agung, Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi.

Dalam Perjanjian Baru: Injil menurut Matius, Markus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul, Surat Paulus kepada jemaat di Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, Filemon, Surat kepada orang Ibrani, Surat Yakobus, Surat Petrus yang pertama dan kedua, Surat Yohanes yang pertama, kedua, dan ketiga, Surat Yudas, Wahyu.

Semua Kitab itu diberikan melalui ilham dari Allah, agar menjadi patokan iman dan kehidupan.(a)

a. Luk 16:29, 31; Efe 2:20; Wah 22:18-19; 2Ti 3:16.

3. Kitab-Kitab yang lazim dinamakan Kitab-Kitab Apokrif tidak diilhami oleh Allah, dan sebab itu tidak termasuk Kanon Alkitab. Oleh karena itu, kitab-kitab tersebut tidak berwibawa dalam Gereja Allah dan seharusnya tidak diterima secara resmi atau digunakan dengan cara lain dari tulisan-tulisan manusiawi lainnya.(a)

a. Luk 24:27,44; Rom 3:2; 2Pe 1:21.

4. Wibawa Kitab Suci, yang membuatnya layak dipercayai dan dipatuhi, tidak tergantung pada kesaksian seorang pun atau gereja apa pun, tetapi seluruhnya tergantung pada Allah, Pengarangnya(yang adalah kebenaran sendiri). Oleh karena itu, Kitab Suci itu harus diterima, sebab Kitab itu adalah Firman Allah."

a. 2Pe 1:19-20; 2Ti 3:16; 1Yo 5:9; 1Te 2:13.

5. Kita boleh saja terdorong dan terbawa untuk memandang tinggi dan menghormati Kitab Suci oleh kesaksian Gereja.[a] Lagi pula, sejumlah alasan lain lagi menghasilkan bukti berlimpah-limpah bahwa Kitab Suci itu Firman Allah, yaitu sifat surgawi isinya, keampuhan ajarannya, keluhuran gaya bahasanya, keselarasan semua bagiannya, tujuan keseluruhannya (yakni memberi segala kemuliaan kepada Allah), disingkapkannya sepenuhnya satu-satunya jalan keselamatan untuk manusia, keunggulannya yang tidak tertandingi dari sejumlah besar segi lain, dan kesempurnaannya yang genap. Kendati demikian, kita yakin dan pasti sepenuhnya tentang kebenarannya yang tidak bisa mengandung kesalahan dan tentang wibawanya yang ilahi, berdasarkan karya Roh Kudus dalam batin kita, yang memberi kesaksian melalui dan bersama Firman itu dalam hati kita.[b]

a. 2Ti 3:15-17. b. 1Yo 2:20,27; Yoh 16:13-14; 1Ko 2:10-12; Yes 59:21.

6. Seluruh rencana Allah mengenai segala sesuatu yang perlu demi kemuliaan-Nya sendiri dan demi keselamatan, iman, serta kehidupan manusia, tercantum secara tersurat dalam Alkitab atau dapat dijabarkan dari Alkitab melalui penalaran yang tepat dan tak terelakkan.

Kapan pun, tidak satu pun boleh ditambahkan padanya, apakah oleh wahyu-wahyu baru dari Roh, atau oleh tradisi-tradisi manusia.[a] Meskipun demikian, kami mengakui bahwa diperlukan penerangan batin oleh Roh Allah agar kita memahami hal-hal yang dinyatakan dalam Firman dan dengan demikian memperoleh keselamatan.[b] Kami mengakui pula bahwa dalam ibadah kepada Allah dan dalam pemerintahan oleh Gereja terdapat situasi yang serupa dengan yang pada galibnya muncul dalam urusan manusiawi dan dalam masyarakat umum. Hal-hal seperti itu harus diatur dengan memakai terang kodrati dan kebijaksanaan Kristen, menurut kaidah-kaidah umum dalam Firman, yang senantiasa perlu diperhatikan.[c]

a. 2Ti 3:15-17; Gal 1:8-9; 2Te 2:2; b. Yoh 6:45; 1Ko 2:9-12. c. 1Ko 11:13-14; 14:26,40.

7. Tidak semua hal dalam Alkitab sama-sama jelas dengan sendirinya, sama-sama terang bagi semua orang.[a] Akan tetapi, hal-hal yang perlu diketahui, dipercayai, dan dipatuhi demi keselamatan dikemukakan dan disingkapkan dengan begitu jelas dalam salah satu bagiannya, sehingga baik orang berpendidikan maupun orang yang tidak berpendidikan, sanggup mencapai pengertian memadai tentangnya.[b]

a. 2Pe 3:16. b. Maz 119:105, 130.

8. Perjanjian Lama dalam bahasa Ibrani(bahasa ibu umat Allah pada zaman dulu) dan Perjanjian Baru dalam bahasa Yunani (yang ada pada masa Perjanjian Baru ditulis umum dikenal bangsa-bangsa) diilhamkan secara langsung oleh Allah. Dia menjaga juga, melalui perhatian dan pemeliharaan-Nya yang khusus, supaya keduanya tetap murni sepanjang zaman. Oleh karena itu, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru itu autentik,[a] sehingga, bila timbul perselisihan pendapat dalam hal agama, Gereja selalu harus menjadikannya sebagai instansi banding yang tertinggi.[b] Tetapi, bahasa-bahasa asli itu tidak dikenal oleh seluruh umat Allah, padahal umat itu berhak atas Alkitab dan Alkitab itu penting bagi mereka, dan mereka diperintahkan membaca serta menyelidikinya dengan rasa takut kepada Allah.[c] Oleh karena itu, bila Alkitab datang kepada sesuatu bangsa, orang wajib menerjemahkannya ke dalam bahasa rakyat,[e] supaya Firman Allah diam secara berlimpah dalam semua orang, sehingga mereka menyembah Dia dengan cara yang dapat berkenan kepada-Nya dan mempunyai pengharapan oleh ketekunan dan penghiburan dari Kitab Suci.[f]

a. Mat 5:18. b. Yes 8:20; Kis 15:15; Yoh 5:39,46. c. Yoh 5:39. d. 1Ko 14:6,9,11-12,24,27-28. e. Kol 3:16; Rom 15:4.

9. Yang menjadi kaidah yang tidak dapat keliru dalam menafsirkan Alkitab ialah Alkitab itu sendiri. Oleh karena itu, bila timbul persoalan berkenaan dengan arti yang sebenarnya dan genap salah satu nas Alkitab - arti itu bukannya jamak, melainkan tanggal - maka nas itu harus diselidiki dan dipahami melalui nas-nas lain, yang berbicara lebih jelas.

a. 2Pe 1:20-21; Kis 15:15-16.

10. Hakim Tertinggi, yang olehnya semua perselisihan pendapat perihal agama mesti diputuskan, dan semua dekret konsili-konsili, pendapat pengarang-pengarang kuno, ajaran manusia, dan ucapan-ucapan Roh melalui orang-orang perseorangan [1] harus diperiksa, dan yang keputusan-Nya wajib kita terima dengan patuh, tidak lain adalah Roh Kudus, yang bersabda dalam Alkitab.[a]

a. Mat 22:29, 31; Efe 2:20 bersama Kis 28:25.

Bab II. Allah dan Trinitas yang Kudus

1. Hanya ada satu [a] Allah yang esa,yang hidup dan sejati. [b] Zat-Nya dan kesempurnaan-Nya tidak terbatas;[c] Dia adalah Roh yang maha murni.[d]tidak kelihatan,[e] tidak memiliki badan, anggota-anggota badan, [f]atau bernafsu, [g] tidak berubah-ubah;[h] tidak terhingga, [i] abadi,[j]tidak terpahami; [k] mahakuasa, [l]berhikmat sempurna,[m]mahakudus,[n]mahabebas,(O)mahamutlak. [p]Dia menjadikan segala sesuatu demi kemulian-Nya sendiri[q]menurut rencana kehendak- Nyayang tidak berubah-ubah dan mahaadil. [r]Dia mahapengasih,[s] mahamurah,penyayang, panjang sabar, berlimpah kebaikan dan kebenaran-Nya. Dia mengampuni kesalahan, pelanggarang, dan dosa.[t] Dia adalah Pemberi upah kepada orang yang sungguh-sungguh mencari Dia.[u] Tetapi juga mahaadil dan mahadasyat dalam hukuman-hukuman-Nya;[v]Dia membenci segala dosa,[w] dan sekali-kali tidak akan membebaskan orang yang bersalah dari hukuman.[x]

a. Ula 6:4; 1Ko 8:4,6. b. 1Te 1:9; Yer 10:10. c. Ayu 11:7-9; Ayu 26:14. d. Yoh 4:24. e. 1Ti 1:17. f. Ula 4:15-16; Yoh 4:24 bersama Luk 24:39. g. Kis 14:11,15. h. Yak 1:17; Mal 3:6. i. 1Ra 8:27; Yer 23:23-24. j. Maz 90:2; 1Ti 1:17. k. Maz 145:3. l. Kej 17:1; Wah 4:8. m. Rom 16:27. n. Yes 6:3; Wah 4:8. o. Maz 115:3. p. Kel 3:14. q. Ams 16:4; Rom 11:36. r. Efe 1:11. s. 1Yo 4:8,16. t. Kel 34:6-7. u. Ibr 11:6. v. Neh 9:32-33. w. Maz 5:5-6. x. Nah 1:2-3; Kel 34:7.

2. Allah mempunyai seluruh hidup,[a]kemuliaan, [b]kebaikan, [c]kebahagiaan,[d] dari dalam diri-Nya serta tidak memerlukan makhluk apa pun yang telah dijadikan- Nya [e]dan tidak mendapatkan kemuliaan apa pun dari mereka, [f] tetapi hanya memperlihatkan kemuliaan-Nya sendiri di dalam, melalui, untuk dan terhadap mereka. Hanya Dia saja sumber segala sesuatu yang ada. Segala sesuatu adalah dari Dia; oleh Dia, dan kepada Dia, [g] dan Dia berdaulat mutlak atasnya sehingga dapat berbuat olehnya, untuknya, atau terhadapnya apa saja yang berkenan kepada-Nya. [h]Dalam pandangan-Nya semua hal terbuka dan nyata. [i]Pengetahuan-Nya tak mengenal batas, tak dapat keliru dan tidak tergantung pada makhluk,[j] sehingga bagi-Nya tidak ada yang kebetulan atau tak pasti.[k] Dia mahakudus dalam segala perintah-Nya. [l] Kepada-Nya layak diberikan oleh malaikat, atau kepatuhan apa pun yang berkenaan kepada-Nya untuk menuntutnya dari mereka.[m]

a. Yoh 5:26. b. Kis 7:2. c. Maz 119:68. d. 1Ti 6:15; Rom 9:5. e. Kis 17:24-25. f. Ayu 22:2-3. g. Rom 11:36. h. Wah 4:11; 1Ti 6:15; Dan 4:25,35. i. Ibr 4:13. j. Rom 11:33-3; Maz 147:5. k. Kis 15:18; Yeh 11:5. l. Maz 145:17; Rom 7:12. m. Wah 5:12-14.

3. Dalam kesatuan keAllahan ada tiga Pribadi, yang satu dalam hal Zat-Nya, kuasa-Nya, dan kekekalan-Nya, yaitu Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus,[a] Sang Bapa tidak berasal dari siapa pun, tidak diperanakkan dan tidak keluar; Sang Anak secara kekal diperanakkan dari Sang Bapa;[b] Roh Kudus secara kekal keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak.[c]

a. 1Yo 5:7; Mat 3:16-17; 28:12; 2Ko 13;14; lihat Efe 2:18. b. Yoh 1:14,18. c. Yoh 15:26; Gal 4:6.

Bab III. Putusan Allah yang Kekal

1. Allah, dari kekal, telah menetapkan segala sesuatu yang terjadi, melalui rencana kehendak-Nya sendiri yang berhikmat sempurna dan mahakudus, dengan bebas dan tidak dapat diubah-ubah. [a] Namun, dengan demikian Allah tidak menjadi Penyebab dosa, [b] kehendak makhluk tidak diperkosa, dan kebebasan atau sifat kebetulan sebab-sebab sekunder[1] tidak dihapuskan, malah diteguhkan. [c]

a. Efe 1:11; Rom 11:33; Ibr 6:17; Rom 9:15,18. b. Yak 1:13,17; 1Yo 1:5. c. Kis 2:23; Mat 17:12; Kis 4:27,28; Yoh 19:11; Ams 16:33.

2. Meskipun Allah mengetahui segala sesuatu yan8g akan atau dapat terjadi dalam keadaan apa pun yang dapat diandaikan,[a] Dia tidak memutuskan sesuatu apa pun karena dilihat-Nya lebih dahulu bahwa hal itu bakal berlangsung, atau akan terjadi kalau keadaan ini atau itu berlaku.[b]

a. Kis 15:18; 1Sa 23:11-12; Mat 11:21,23. b. Rom 9:11,13,16,18.

3. Oleh keputusan Allah, demi pernyataan kemuliaan-Nya, beberapa orang dan malaikat[a] dipredestinasi untuk kehidupan yang kekal, beberapa lagi telah dari semula telah ditentukan untuk kematian yang kekal. [b]

a. 1Ti 5:21; Mat 25:41. b. Rom 9:22-23; Efe 1:5-6; Ams 16:4.

4. Malaikat-malaikat dan orang-orang yang telah dipredestinasikan dan dari semula ditentukan dengan demikian itu, ditunjukkan secara khusus dan penunjukan itu tidak mungkin diubah. Jumlah mereka begitu pasti dan definitif, sehingga tidak dapat ditambahkan atau dikurangkan. [a]

a. 1Ti 5:21; Mat 25:41. b. Rom 9:22-23; Efe 1:5-6; Ams 16:4.

4. Malaikat-malaikat dan orang-orang yang telah dipredestinasikan dan dari semula ditentukan dengan demikian itu, ditunjukkan secara khusus dan penunjukan itu tidak mungkin diubah. Jumlah mereka begitu pasti dan definitif, sehingga tidak dapat ditambahkan atau dikurangkan.[a]

a. 2Ti 2:19; Yoh 13:18.

5. Anggota umat manusia yang dipredestinasi untuk kehidupan, telah dipilih Allah sebelum dasar dunia diletakkan, menurut maksud-Nya yang kekal dan yang tak dapat berubah-ubah, dan menurut rencana yang tersembunyi serta perkenan kehendak-Nya. Dia telah memilih mereka di dalam Kristus untuk menerima kemuliaan kekal,[a]semata-mata berdasarkan rahmat-Nya yang cuma-cuma dan kasih-Nya. Iman, atau perbuatan baik, atau ketekunan dalam iman atau perbuatan baik itu, atau hal lain apapun yang bagaimanapun dilihat-Nya lebih dahulu alam makhluk, tidak mungkin menjadi syarat atau sebab yang mendorong Dia untuk berbuat begitu.[b] Semua itu dilakukan-Nya demi pujian rahmat-Nya yang mulia.[c]

a. Efe 1:4,9,11; Rom 8:30; 2Ti 1:9; 1Te 5:9. b. Rom 9:11,13,15-16; Efe 1:4,9. c. Efe 1:6,12.

6. Sebagaimana Allah telah menentukan orang-orang terpilih untuk kemuliaan, begitu pula, oleh maksud kekal dan mahabebas kehendak-Nya, telah ditentukan-Nya dari semula semua sarana untuk itu.[a] Oleh karena itu, orang terpilih, yang telah jatuh dalam diri Adam, ditebus oleh Kristus,[b] dipanggil dengan ampuh untuk percaya kepada Kristus oleh Roh-Nya yang bekerja pada waktu yang tepat, dibenarkan, diangkat menjadi anak, dikuduskan,[c] dan dipelihara oleh kekuatan- Nya melalui iman, hingga menerima keselamatan.[d] Tidak ada yang ditebus oleh Kristus, dipanggil dengan ampuh, dibenarkan, diangkat menjadi anak, dikuduskan, dan diselamatkan selain mereka yang dipilih saja.[e]

a. 1Pe 1:1-2; Efe 1:4-5; 2:10; 2Te 2:13. b. 1Te 5:9-10; Tit 2:14. c. Rom 8:30; Efe 1:5; 2Te 2:13. d. 1Pe 1:5. e. Yoh 17:9; Rom 8:28-39; Yoh 6:64-65; 10:26; Yoh 8:47; 1Yo 2:19.

7. Menurut rencana kehendak-Nya yang tidak terselami, yang membuat Dia mengulurkan atau menahan anugerah menurut perkenan-Nya, demi kemuliaan kedaualatan-Nya atas makhluk-Nya, Allah telah berkenan untuk melewatkan umat manusia selebihnya, dan menentukan agar mereka dikenai keaiban dan murka atas dosa mereka, demi pujian keadilan-Nya yang mulia.[a]

a. Mat 11:25-26; Rom 9:17-18,21-22; 2Ti 2:19-20; Yud 1:4; 1Pe 2:8.

8. Ajaran tentang misteri luhur ini, yaitu predestinasi, harus diuraikan dengan kearifan yang khusus dan sangat hati-hati,[a] supaya orang-orang yang menaruh perhatian kepada kehendak Allah yang dinyatakan dalam Firman-Nya, dan yang mematuhinya, boleh menimba keyakinan akan pemilihan kekal mereka dari kepastian panggilan mereka yang ampuh.[b] Maka itu, ajaran ini akan menyediakan bahan pujian, penghormatan, dan kekaguman terhadap Allah, [c] dan kerendahan hati, kerajinan, dan penghiburan berlimpah bagi semua orang yang sungguh-sungguh taat kepada Injil.[d]

a. Rom 9:20; 11:33; Ula 29:29. b. 2Pe 1:10. c. Efe 1:6; Rom 11:33. d. Rom 11:5, 6, 20; 2Pe 1:10; Rom 8:33; Luk 10:20.

Bab IV. Penciptaan

1. Allah, Bapa, Anak, dan Roh Kudus [a] telah berkenan, demi penyataan kemuliaan kekuasaan, hikmat, dan kebaikan-Nya yang kekal, [b] pada mulanya menciptakan, artinya menjadikan dari yang tiada dunia beserta segala isinya yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, dalam waktu enam hari, dan semuanya sungguh amat baik.[c]

a. Ibr 1:2; Yoh 1:2-3; Kej 1:2; Ayu 26:13; 33:4. b. Rom 1:20; Yer 10:12; Maz 104:24; 33:5-6. c. Kej 1:1-31; Ibr 11:3; Kol 1:16; Kis 17:24.

2. Setelah Allah menjadikan semua makhluk lainnya, Dia menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, [a] dengan jiwa yang berbudi dan tak dapat mati,[b] diperlengkapi dengan pengetahuan, kebenaran dan kekudusan sejati, menurut gambar-Nya sendiri,[c] dengan isi hukum Allah tertulis dalam hati mereka[d] dan dengan kemampuan memenuhinya.[e] Namun, manusia itu dapat melakukannya sendiri, yang dapat mengalami perubahan. [f] Di samping hukum ini, yang tertulis dalam hatinya, mereka diperintahkan untuk tidak makan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat. Selama dengan mematuhi perintah itu, mereka berbahagia oleh persekutuan dengan Allah,[g] dan mereka berkuasa atas segala makhluk.[h]

a. Kej 1:27. b. Kej 2:7 bersama Pengk 12:7 dan Luk 23:43 serta Mat 10:28. c. Kej 1:26; Kol 3:10; Efe 4:24. d. Rom 2:14-15. e. Pengk 7:29. f. Kej 3:6, 17; Pengk 7:29. g. Kej 2:17; 3:8-11, 23. h. Kej 1:26, 28.

Bab V. Pemeliharaan

1. Allah, Pencipta Agung segala sesuatu, menopang,[a] mengendalikan, mengatur, dan memerintah semua makhluk, kejadian, dan dalam hal,[b] dari yang paling besar hingga yang paling kecil,[c] melalui pemeliharaan-Nya yang berhikmat sempurna dan mahakudus, [d] menurut pra-pengetahuan-Nya yang tidak dapat keliru,[e] dan menurut rencana kehendak-Nya sendiri, yang bebas dan tak dapat berubah-ubah,[f] agar kemuliaan hikmat, kuasa, keadilan, kebaikan, dan kemurahan dipuji-puji.[g]

a. Ibr 1:3. b. Dan 4:34-35; Maz 135:6; Kis 17:25,26,28; Ayu 38:1-41:34. c. Mat 10:29-31. d. Ams 15:3; Maz 104:24; 145:17. e. Kis 15:18; Maz 94:8-11. f. Efe 1:11; Maz 33:10-11. g. Yes 63:14; Efe 3:10; Rom 9:17; Kej 45:7; Maz 145:7.

2. Dari sudut pandangan pra-pengetahuan dan dekret Allah, yang adalah Penyebab pertama, semua hal berlangsung dengan cara yang tidak dapat diubah atau digagalkan.[a] Namun, oleh pemeliharaan yang sama, ditetapkan-Nya agar semua hal itu terjadi secara mutlak perlu, bebas, atau kebetulan, sesuai dengan sifat sebab-sebab sekunder.[b]

a. Kis 2:23. b. Kej 8:22; Yer 31:35; Kel 21:13 bersama Ula 19:5; 1Ra 22:28, 34; Yes 10:6,7.

3. Dalam pemeliharaan-Nya yang biasa, Allah menggunakan sarana-sarana.[a] Kendati demikian, Dia bebas berkarya di luar.[b] di atas,[c] dan bertentangan dengannya, menurut perkenan-Nya.[d]

a. Kis 27:31, 44; Yes 55:10-11; Hos 2:20-21. b. Hos 1:7; Mat 4:4; Ayu 34:20. c. Rom 4:19-21. d. 2Ra 6:6; Dan 3:27.

4. Kuasa Allah yang mahakuat, hikmat-Nya yang tidak terselami, dan kebaikan-Nya yang tidak terhingga tampak dalam pemeliharan-Nya sedemikian rupa, hingga bahkan juga meliputi kejatuhan pertama dan semua dosa itu dibiarkan saja.[b] Sebaliknya, Dia membiarkan dosa-dosa itu sekaligus membatasinya dengan cara yang berhikmat sempurna dan mahakuat,[c] dan selain itu mengatur dan mengendalikannya, dengan perencanaan yang beraneka ragam, demi tujuan-Nya yang kudus. [d] Sekalipun demikian, sifatnya yang berdosa datang dari makhluk, bukan dari Allah, sebab Dia, yang adalah mahakudus dan mahaadil, tidak mungkin menyebabkan atau membenarkan dosa.[e]

a. Rom 11:32-34; 2Sa 24:1 bersama 1Ta 21:1; 1Ra 22:22-23; 1Ta 10:4,13-14; 2Sa 16:10; Kis 2:23; 4:27-28. b. Kis 14:16. c. Maz 76:10; 2Ra 19:28. d. Kej 50:20; Yes 10:6-7,12. e. Yak 1:13-14,17; 1Yo 2:16; Maz 50:21.

5. Allah yang berhikmat sempurna, mahaadil, dan mahamurah itu sering membiarkan anak-anak-Nya untuk sementara waktu menghadapi berbagai godaan dan kerusakan hati mereka sendiri, untuk menghukum mereka atas dosa-dosa mereka di masa lalu atau untuk membuka mata mereka bagi kekuatan tersembunyi kerusakan dan tipu daya hatinya. Maksud-Nya agar mereka dibuat rendah hati, [a] dan untuk membuat mereka semakin erat dan terus menerus tergantung pada sokongan dari diri-Nya, dan semakin waspada terhadap segala kesempatan berdosa yang bakal timbul. Di samping itu, ada lagi berbagai tujuan lain yang adil serta kudus.[b]

a. 2Taw 32:25-26,31; 2Sa 24:1. b. 2Ko 12:7-9; Maz 73:1-28; 77:1-12; Mar 14:66-72 bersama Yoh 21:15-17.

6. Hati orang-orang jahat dan fasik dibutakan dan ditegarkan Allah, [a] selaku Hakim yang adil, karena dosanya di masa lalu. Dia menahan anugerah-Nya dari mereka, yang sanggup menerangi akal budi mereka dan mempengaruhi hati mereka.;[b] adakalanya Dia malah mencabut pemberian yang telah mereka peroleh,[c] dan menghadapkan mereka pada hal-hal yang, karena kerusakan mereka, menjadi alasan untuk berdosa. [d] serta menyerahkan mereka pada hawa nafsu mereka sendiri, godaan dunia, dan kuasa iblis.[e] Oleh karena itu, hati mereka malah bertambah keras, pun sementara mereka berada dalam lingkungan pengaruh sarana- sarana yang Allah pakai untuk memperlunak hati orang-orang lain.[f]

a. Rom 1:24,26,28; 11:7-8. b. Ula 29:4. c. Mat 13:12; 25:29. d. Ula 2:30; 2Ra 8:12-13. e. Maz 81:12-13; 2Te 2:10-12. f. Kel 7:3 bersama Kel 8:15, 32; 2Ko 2;15-16; Yes 8:14; 1Pe 2:7-8; Yes 6:9-10 bersama Kis 28:26-27.

7. Sebagaimana pemeliharaan Allah secara umum menjangkau semua makhluk, begitu juga dengan cara yang sangat istimewa pemeliharaan itu mengasuh Gereja-Nya dan mengatur segala hal untuk mendatangkan kebaikan bagi Gereja itu.[a]

a. 1Ti 4:10; Amo 9:8-9; Rom 4:8; Yes 43:3-5, 14.

Bab VI. Kejatuhan manusia, dosa, dan hukuman atas dosa itu

1. Nenek moyang kita yang pertama dibujuk oleh kelicikan dan godaan iblis, dan berdoa dengan memakan buah yang terlarang.[a] Allah berkenan, menurut rencana- Nya yang hikmat dan kudus, membiarkan dosa mereka itu terjadi, sebab dia bermaksud hendak memberinya tempat demi kemuliaan-Nya sendiri.[b]

a. Kej 3:13; 2Ko 11:3. b. Rom 11:32.

2. Oleh dosa itu mereka jatuh sehingga kehilangan kebenaran mereka yang semula dan persekutuan dengan Allah. [a] Dengan demikian mereka mati dalam dosa[b]dan sama sekali tercemar dalam segala bakat serta bagian jiwa dan tubuh mereka.[c]

a. Kej 3:6-8; Pengk 7:29; Rom 3:23. b. Kej 2:17; Efe 2:1. c. Tit 1:15; Kej 6:5; Yer 17:9; Rom 3:10-19.

3. Oleh karena mereka adalah cikal bakal seluruh umat manusia maka kesalahan yang disebabkan dosa ini dianggap sebagai kesalahan seluruh keturunannya, [a] yang berasal dari mereka karena diperanakkan dengan cara yang biasa.[b], dan kematian dalam dosa dan kodrat yang rusak itu diteruskan kepada mereka ini.

a. Kej 1:27-28 dan Kej 2:16, 17 serta Kis 17:26 bersama Rom 5:12, 15-19 dan 1Ko 15:21, 22, 49. b. Maz 51:5; Kej 5:3; Ayu 14:4; Ayu 15:14.

4. Kerusakan semula ini membuat kita sama sekali kehilangan kemampuan dan kekuatan kita serta menentang segala kebaikan,[a] dan dengan senang hati melakukan apa saja yang jahat.[b] Darinya berasal segala pelanggaran nyata.[c]

a. Rom 5:6; 8:7; 7:18; Kol 1:21. b. Kej 6:5; 8:21; Rom 3:10-12. c. Yak 1:14-15; Efe 2:2-3; Mat 15:19.

5. Selama hidup ini, kerusakan kodrat itu tetap ada dalam diri mereka yang telah dilahirkan kembali. [a] Meskipun kerusakan itu telah diampuni dan dimatikan melalui Kristus, kerusakan itu sendiri dan semua gerak geriknya sungguh-sungguh merupakan dosa dalam arti yang sebenarnya.[b]

a. 1Yo 1:8, 10; Rom 7:14, 17-18, 23; Ams 20:9; Pengk 7:20; b. Rom 6:23.

6. Tiap-tiap dosa, baik yang asli maupun yang nyata, merupakan pelanggaran hukum Allah yang adil, dan bertentangan dengan hukum itu. [a] Karena itu, dosa itu, karena sifatnya sendiri, mendatangkan kesalahan pada orang berdosa, [b] yang menyebabkan ia tidak bisa tidak kena murka Allah [c] dan kutuk hukum Taurat, [d] dan dengan demikian harus mengalami kematian [e] bersama dengan segala kemalangan, yang rohani,[f] jasmani,[g] dan kekal.[h]

a. 1Yo 3:4. b. Rom 2:15; 3:9, 19. c. Ef 2:3. d Gal 3:10. e. Rom 6:23. f. Efe 4:18. g. Rom 8:20; Rat 3:39. h. Mat 25:41; 2Te 1:9.

Bab VII. Perjanjian Allah dengan Manusia

1. Jarak antara Allah dengan ciptaan sangat besar. Makhluk-makhluk berbudi harus mematuhi Dia sebagai Pencipta mereka, namun mereka tidak dapat bersukacita dalam Dia sebagai kebahagiaan dan pahala mereka kecuali karena keramahan Allah yang datang dari kehendak-Nya yang bebas. Sikap ramah itu berkenan diungkapkan-Nya dengan cara perjanjian.[a]

a. Yes 40:13-17; Ayu 9:32-33; 1Sa 2:25; Maz 113:5-6; Maz 100:2-3; Ayu 22:2-3; 35:7-8; Luk 17:10; Kis 17:24-25.

2. Perjanjian pertama yang diikat dengan manusia, adalah perjanjian perbuatan.[a] Di dalamnya, kepada Adam dan dalam dia kepada keturunannya,[b] dijanjikan kehidupan, dengan syarat ketaatan yang sempurna dan perseorangan.[c]

a. Gal 3:12. b. Rom 10:5; 5:12-20. c. Kej 2:17; Gal 3:10.

3. Oleh kejatuhannya, manusia telah membuat dirinya tidak sanggup lagi memperoleh kehidupan melalui perjanjian itu. Maka itu, Tuhan berkenan membuat perjanjian yang kedua,[a] yang lazim disebut perjanjian anugerah. Di dalamnya Dia menawarkan kepada orang-orang berdosa kehidupan dan keselamatan oleh Yesus Kristus, berdasarkan rahmat semata-mata. Tawaran itu disertai tuntutan agar mereka percaya kepada-Nya demi keselamatannya, [b] dan janji akan menganugerahkan Roh Kudus-Nya kepada semua orang yang ditentukan akan memperoleh kehidupan kekal, untuk menjadikan mereka rela dan sanggup percaya.[c]

a. Gal 3:21; Rom 8:3; 3:20-21; Kej 3:15; Yes 42:6. b. Mar 16:15-16; Yoh 3:16; Rom 10:6, 9; Gal 3:11. c. Yeh 36:26-27; Yoh 6:44-45.

4. Perjanjian anugerah itu acap kali dikemukakan dalam Alkitab dengan nama wasiat. Nama itu mengacu pada kematian Yesus Kristus, yang adalah pembuat wasiat itu, dan pada warisan kekal serta segala hal yang termasuk padanya, yang diwariskan di dalam wasiat itu.[a]

a. Ibr 9:15-17; 7:22; Luk 22:20; 1Ko 11:25.

5. Perjanjian itu diselenggarakan dengan cara yang berlainan pada masa hukum Taurat dan pada masa Injil.[a] Pada zaman hukum Taurat, perjanjian itu diselenggarakan melalui janji-janji, nubuat-nubuat, kurban-kurban persembahan, sunat, anak domba Paskah, dan kias-kias serta pranata-pranata lain yang diberikan kepada bangsa Yahudi dan yang semuanya merupakan perlambang yang menunjuk kepada Kristus yang akan datang.[b] Untuk masa itu, hal-hal tersebut memadai dan ampuh, sehingga, melalui karya Roh Kudus, dapat mengajarkan dan membina orang-orang terpilih dalam kepercayaan kepada Mesias yang telah dijanjikan. [c] Oleh Dia mereka pun beroleh pengampunan penuh dosa-dosa mereka dan keselamatan kekal. Pada zaman itu, perjanjian tersebut disebut Perjanjian Lama.[d]

a. 2Ko 3:6-9. b. Ibr 8-10; Rom 4:11; Kol 2:11-12; 1Ko 5:7. c. 1Ko 10:1-4; Ibr 11:13; Yoh 8:56. d. Gal 3:7-9,14.

6. Pada zaman Injil, ketika Kristus, yang adalah wujudnya,[a] telah diperkenalkan, lembaga-lembaga yang menjadi sarana pelaksanaan perjanjian anugerah itu adalah pemberitaan Firman dan pelayanan sakramen Baptisan dan Perjamuan Tuhan.[b] Jumlahnya memang kurang, dan pelayanannya lebih sederhana dan kurang megah secara lahiriah. Namun, di dalamnya perjanjian itu diperkenalkan secara lebih penuh dan nyata serta dengan keampuhan rohani yang lebih besar,[c] kepada semua bangsa, baik orang Yahudi maupun bangsa-bangsa.[d] Pada zaman itu, perjanjian tersebut disebut Perjanjian Baru.[e] Jadi, tidak ada dan perjanjian anugerah, yang berbeda wujudnya, tetapi satu saja, yang berlainan cara pelaksanaannya.[f]

a. Kol 2:17. b. Mat 28:19-20; 1Ko 11:23-25. c. Ibr 12:22-28; Yer 31:33-34. d. Mat 28:19; Efe 2:15-19. e. Luk 22:20. f. Gal 3:14, 16; Rom 3:21-23,30; Maz 32:1 bersama Rom 4:3, 6, 16, 17, 23, 24; Ibr 13:8; 1Ki 15:11.

Bab VIII. Kristus Pengantara

1. Allah telah berkenan, dalam rencana-Nya yang kekal, memilih dan menetapkan Tuhan Yesus, Anak-Nya yang tunggal, menjadi Pengantara Antara Allah dan manusia,[a] Nabi,[b] dan Raja,[d] Kepala dan Juruselamat Gereja-Nya,[e] Ahli Waris segala sesuatu, [f] dan Hakim dunia.[g] Kepada-Nya diberikan-Nya, dari kekekalan, suatu umat agar menjadi keturunan-Nya[h] dan agar pada waktunya ditebus, dipanggil, dibenarkan, dikuduskan, dan dimuliakan oleh-Nya.[i]

a. Yes 42:1; 1Pe 1:19-20; Yoh 3:16; 1Ti 2:5. b. Kis 3:22. c. Ibr 5:5-6. d. Maz 2:6; Luk 1:33. e. Efe 5:23. f. Ibr 1:2. G. Kis 17:31. h. Yoh 17:6; Maz 22:30; Yes 53:10. i. 1Ti 2:6; Yes 55:4-5; 1Ko 1:30.

2. Anak Allah, Pribadi yang kedua dalam Trinitas, yang adalah Allah yang sejati dan kekal, se-Zat dan setara dengan Sang Bapa, setelah genap waktunya mengenakan tabiat manusiawi[a] bersama segala sifat hakiki dan kelemahan umumnya, namun tanpa dosa, [b] ketika Dia di kandung oleh kuasa Roh Kudus dalam kandungan Anak Dara Maria, dari zatnya. Caranya begitu rupa, sehingga dua tabiat utuh, sempurna, dan berbeda, yaitu keAllahan dan kemanusiaan, dipertautkan secara tidak terpisahkan dalam satu Pribadi, tanpa perubahan, pembauran atau pencampuran.[d] Pribadi itu adalah Allah sejati dan manusia sejati, namun satu Kristus, satu-satunya Pengantara antara Allah dan manusia.[e]

a. Yoh 1:1,14; 1Yo 5:20; Fil 2:6; Gal 4:4. b. Ibr 2:14,16-17; 4:15. c. Luk 1:27,31,35; Gal 4:4. d. Luk 1:35; Kol 2:9; Rom 9:5; 1Pe 3:18; 1Ti 3:16. e. Rom 1:3, 4; 1Ti 2:5.

3. Tuhan Yesus, yang dengan demikian dalam tabiat kemanusiaan-Nya disatukan dengan tabiat keAllahan, dikuduskan dan diurapi dengan Roh Kudus dengan tidak terbatas.[a] Dalam diri-Nya Dia memiliki segala harta hikmat dan pengetahuan.[b] dan menurut perkenan Sang Bapa seluruh kepenuhan harus tinggal di dalam- Nya.[c]Maksudnya supaya Dia, yang kudus, tanpa salah, tanpa noda, penuh kasih karunia dan kebenaran,[d] memiliki seluruh perlengkapan yang perlu untuk menjalankan jabatan Pengantara dan menjadi Jaminan.[e] Dia itu oleh Bapa-Nya, [f] yang menyerahkan segala kuasa dan penghakiman kepada-Nya dan memberi-Nya perintah melaksanakannya.[g]

a. Maz 45:7; Yoh 3:34. b. Kol 2:3. c. Kol 1:19. d. Ibr 7:26; Yoh 1:14. e. Kis 10:38; Ibr 12:24; 7:22. f. Ibr 5;4-5. g. Yoh 5:22,27; Mat 28:18; Kis 2:36.

4. Tuhan Yesus mengemban jabatan itu dengan penuh kerelaan.[a] Agar Dia dapat melaksanakannya, Dia dibuat takluk kepada hukum Taurat, [b] Dia menggenapi hukum itu dengan cara paling sempurna,[c] Dia menanggung sengsara yang paling hebat langsung di dalam jiwa-Nya[d] dan penderitaan yang paling menyakitkan di dalam tubuh-Nya.[e] Dia disalibkan dan mati,[f] Dia dikuburkan dan berada dalam kuasa maut, namun Dia tidak melihat kebinasaan.[g] Pada hari yang ketiga Dia bangkit dari antara orang mati,[h] dengan tubuh yang sama seperti yang telah dikenakan- Nya ketika Dia menderita.[i] Dengan tubuh itu juga Dia naik ke surga. Di sana Dia duduk di sebelah kanan Bapa-Nya[j] dan menjadi Jurusyafaat,[k] dan dari sana Dia akan kembali untuk menghakimi manusia dan para malaikat pada akhir dunia.[l]

a. Maz 40:7-8 bersama Ibr 10:5-10; Yoh 10:18; Fil 2:8. b. Gal 4:4. c. Mat 3:15; 5:17. d. Mat 26:37-38; Luk 22:44; Mat 27:46. e. Mat 26; 27. f. Fil 2:8. g. Kis 2:23-24,27; 13:37; Rom 6:9. h. 1Ko 15:3-4. i. Yoh 20:25,27. j. Mar 16:19. k. Rom 8:34; Ibr 9:24; 7:25. l. Rom 14:9-10; Kis 1:11; 10:42; Mat 13:40-42; Yud :6; 2Pet 2:4.

5. Oleh ketaatan-Nya yang sempurna, dan oleh karena Dia telah mempersembahkan diri-Nya sendiri satu kali kepada Allah oleh Roh yang kekal, Tuhan Yesus telah memuaskan sepenuhnya keadilan Bapa-Nya, [a] dan memperoleh pendamaian, bahkan juga warisan kekal dalam kerajaan Surga, bagi semua orang yang telah diberikan kepada-Nya oleh Bapa.[b]

a. Rom 5:19; Ibr 9:14; 10:14; Efe 5:2; Rom 3:25-26. b. Dan 9:24,26; Kol 1:19-20; Efe 1:11,14; Yoh 17:2; Ibr 9:12,15.

6. Karya penebusan baru dikerjakan Kristus secara nyata sesudah inkarnasi-Nya. Namun, kekuatan, keampuhan, dan kebaikan yang dihasilkan oleh karya itu dianugerahkan kepada orang-orang terpilih segala zaman berturut-turut, sejak permulaan dunia, di dalam dan melalui janji-janji, kias-kias, dan kurban-kurban persembahan. Dalam semua itu Dian dinyatakan dan ditandakan sebagai keturunan sang perempuan yang hendak meremukkan kepala ular, dan anak domba yang telah disembelih sejak permulaan dunia, yang tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya.[a]

a. Gal 4:4-5; Kej 3:15; Wah 13:8; Ibr 13:8.

7. Dalam karya pengantaraan, Kristus bertindak sesuai dengan kedua tabiat-Nya. Melalui tiap-tiap tabiat dilakukan-Nya apa yang cocok dengan sifatnya masing- masing.[a] Akan tetapi, karena kesatuan Pribadi maka dalam Alkitab apa yang cocok dengan sifat satu tabiat kadang-kadang dihubungkan dengan Pribadi yang diberi nama menurut tabiat yang lain.[b]

a. Ibr 9:14; 1Pe 3:18. b. Kis 20:28; Yoh 3:13; 1Yo 3:16.

8. Kristus dengan pasti dan ampuh menerapkan dan memberikan penebusan kepada semua orang yang untuknya Dia telah memperolehnya.[a] Dia menjadi Jurusyafaat mereka[b] dan menyatakan kepada mereka rahasia-rahasia keselamatan,[c] dalam dan melalui Firman. Melalui Roh-Nya, Dia mendorong mereka dengan ampuh untuk percaya dan menjadi taat; melalui Firman dan Roh-Nya Dia mengendalikan hati mereka;[d] Dia mengalahkan semua musuh mereka dengan kekuatan dan hikmat-Nya yang mahakuasa, dengan memakai cara dan jalan yang paling sesuai dengan rencana keselamatan-Nya yang patut dikagumi dan yang tidak terselami.[e]

a. Yoh 6:37; 10:15-16. b. 1Yo 2:1; 1Yo 2:1; Rom 8:34. c. Yoh 15:13,15; Efe 1:9; Yoh 17:6. d. Yoh 14;26; Ibr 12:2; 2Ko 4:13; Rom 8:9,14; 15:18-19; Yoh 17:17. e. Maz 110:1; 1Ko 15:25-26; Mal 4:2-3; Kol 2:15.

Bab IX. Kehendak bebas

1. Allah telah memperlengkapi kehendak manusia dengan kebebasan kodrati yang tidak dipaksa dan tidak ditentukan oleh keharusan alamiah apa pun untuk berbuat baik atau jahat.[a]

a. Mat 17:12; Yak 1:14; Ula 30:19.

2. Ketika masih berada dalam kedudukan tidak bersalah, manusia memiliki kebebasan dan kuasa yang membuatnya mampu menghendaki dan melakukan apa yang baik dan berkenan dan kepada Allah. [a] Akan tetapi, dalam hal itu ia peka terhadap perubahan, sehingga ia dapat saja jatuh dan kehilangan kemampuan itu.[b]

a. Pengk 7:29; Kej 1:26. b. Kej 2:16-17; 3:6.

3. Karena jatuh ke dalam keadaan berdosa, manusia sama sekali kehilangan kemampuan menghendaki harta rohani apapun yang menyertai keselamatan.[a] Maka itu, manusia kodrati sama sekali menolak harta itu[b] dan mati dalam dosa,[c] sehingga ia tidak mampu untuk dengan kekuatannya sendiri bertobat atau mempersiapkan diri untuk bertobat.[d]

a. Rom 5:6; 8:7; Yoh 15:5. b. Rom 3:10,12. c. Efe 2:1,5; Kol 2:13. d. Yoh 6:44,65; Efe 2:2-5; 1Ko 2:14; Tit 3:3-5.

4. Bila Allah membuat orang berdosa bertobat dan memindahkan dia ke kedudukan seorang yang telah beroleh rahmat, Dia membebaskannya dari perhambaan kodratnya di bawah dosa[a] dan oleh rahmat-Nya semata-mata menjadikan dia mampu menghendaki dan melakukan apa yang baik secara rohani.[b] Akan tetapi, caranya begitu rupa sehingga, disebabkan kerusakan yang masih tinggal padanya, ia tidak menghendaki apa yang baik itu secara sempurna, dan hanya itu saja, tetapi menghendaki juga apa yang jahat.[c]

a. Kol 1:13; Yoh 8:34,36. b. Fil 2:13; Rom 6:18,22. c. Gal 5:17; Rom 7:15,18,19,21,23.

5. Baru dalam keadaan yang dicapainya setelah dimuliakan, kehendak manusia dikaruniai kebebasan yang sempurna dan tidak peka terhadap perubahan untuk menghendaki apa yang baik semata-mata.[a]

a. Efe 4:13; Ibr 12:23; 1Yo 3:2; Yud 1:24.

Bab X. Panggilan yang ampuh

1. Allah berkenan memanggil semua orang yang telah dipredestinasikan-Nya untuk beroleh hidup yang, IV-x/1 kekal, dan hanya mereka itu saja, pada waktu yang telah ditentukan dan disetujui-Nya, dengan ampuh,[a] melalui Firman dan Roh- Nya,[b] dari dalam keadaan yang ditandakan dosa dan maut tempat mereka berada menurut kodratnya, menuju ke rahmat dan keselamatan oleh Yesus Kristus.[c] Dia menerangi akal budi mereka dengan cara rohani dan yang menyelamatkan, agar memahami hal-hal yang dari Allah;[d] Dia menjauhkan dari mereka yang keras seperti batu dan memberi mereka hati yang lunak seperti daging;[e] Dia membaharui kehendak mereka dan dengan kekuatan-Nya yang mahakuasa mengarahkan mereka pada apa yang baik;[f] Dia menarik mereka dengan ampuh kepada Yesus Kristus.[g] Namun, hal itu dilakukan-Nya sedemikian rupa, hingga mereka datang dengan sukarela, karena mereka dibuat rela oleh anugerah-Nya.[h]

a. Rom 8:30; 11:7; Efe 1:10,11. b. 2Te 2:13-14; 2Ko 3:3,6. c. Rom 8:2; Efe 2:5; 2Ti 1:9-10. d. Kis 26:18; 1Ko 2:10,12; Efe 1:17-18. e. Yeh 11:19; Fil 2:13; Ula 30:6; Yeh 36:27. g. Efe 1:19; Yoh 6:44-45. h. Kid 1:4; Maz 110:3; Yoh 6:37; Rom 6:16-18.

2. Panggilan yang ampuh itu berasal dari rahmat Allah yang bebas dan khusus semata-mata, bukan dari apa pun yang dilihat lebih dahulu akan ada dalam diri manusia.[a] Dalam hal ini manusia sama sekali pasif, hingga dia, karena dihidupkan dan dibarui oleh Roh Kudus,[b] dijadikan mampu menjawab panggilan itu dan memeluk anugerah yang ditawarkan dan disampaikan didalamnya.[c]

a. 2Ti 1;9; Tit 3:4-5; Efe 2:4-5; 8-9; Rom 1:11. b. 1Ko 2:14; Rom 8:7; Efe 2:5. d. Yoh 6:37; Yeh 36:27; Yoh 5:25.

3. Anak-anak yang terpilih dan yang meninggal dunia waktu masih kanak-kanak, dilahirkan kembali dan diselamatkan oleh Kristus melalui Roh[a] yang berkarya bila, di mana, dan dengan memakai cara yang dikehendaki-Nya[b]). Begitu pula halnya semua orang terpilih lainnya yang tidak dapat dipanggil secara lahiriah melalui pelayanan Firman. [c]

a. Luk 18:15-16 dan Kis 2:39 serta Yoh 3:3,5; 1Yo 5:12; bnd. Rom 8:9. b. Yoh 3:8. c. 1Yo 5:12; Kis 4:12.

4. Orang-orang lain, yang tidak terpilih, dapat saja dipanggil melalui pelayan Firman[a] dan mengalami pengaruh umum karya Roh dalam beberapa hal.[b] Namun, mereka tidak pernah datang sungguh-sungguh kepada Kristus dan karena itu mereka tidak dapat diselamatkan dengan cara lain apa pun, betapapun mereka berupaya menempuh kehidupan yang sesuai dengan terang kodrati dan dengan hukum agama yang mereka anut.[d] Menyatakan dan mempertahankan dalil mereka bahwa mereka dapat diselamatkan dengan cara lain adalah perbuatan yang merusak dan menjijikkan.[e]

a. Mat 22:14. b. Mat 7:22; 13:20-21; Ibr 6:4-5. c. Yoh 6:64-66; 8:24. d. Kis 4:12; Yoh 14:6; Efe 2:12; Yoh 4:22; 17:3. e. 2Yo :9-11; 1Ko 16:22; Gal 1:6-8.

Bab XI. Pembenaran

1. Mereka yang Allah panggil dengan ampuh, dibenarkan-Nya juga dengan cuma- cuma.[a] Mereka tidak dibenarkan dengan cara mencurahkan kebenaran ke dalam diri mereka, tetapi dengan mengampuni dosa mereka dan menganggap serta menerima diri mereka sebagai orang benar. Pun mereka tidak dibenarkan berdasarkan sesuatu apa pun yang telah dikerjakan dalam diri mereka, atau yang dilakukan oleh mereka, tetapi karena Kristus semata-mata. Pun mereka tidak dibenarkan dengan cara memperhitungkan iman sendiri, yakni perbuatan percaya, atau ketaatan injili apa pun yang lain kepada mereka sebagai kebenaran, tetapi dengan cara memperperhitungkan ketaatan Kristus dan pelunasan oleh-Nya kepada mereka,[b] sedangkan mereka Dia dan bertumpu pada-Nya dan pada kebenaran-Nya oleh iman, yang tidak mereka peroleh dari dirinya sendiri, tetapi merupakan karunia Allah.[c]

a. Rom 8;30; 3:24. b. Rom 4:5-8; 2Ko 5:19,21; Rom 3:22,24-25,27-28; Tit 3:5,7; Efe 1:7; Yer 23:6; 1Ko 1;30-31; Rom 5:17-19. c. Kis 10:43; Gal 2:16; Fil 3:9; Kis 13:38-39; Efe 2:7-8.

2. Iman yang dengan cara demikian menerima Kristus dan kebenaran-Nya serta dan bertumpu pada-Nya itu merupakan satu-satunya sarana pembenaran.[a] Namun, dalam arti orang yang dibenarkan itu iman itu tidak sendiri, tetapi selalu disertai semua anugerah yang menyelamatkan lainnya. Pun iman itu tidak mati, tetapi bekerja oleh kasih.[b]

a. Yoh 1:12; Rom 3:28; 5:1. b. Yak 2:17,22,26; Gal 5:6.

3. Oleh ketaatan dan kematian-Nya, Kristus membayar sepenuhnya utang semua orang yang dibenarkan dengan cara demikian, dan sebagai ganti mereka melakukan pelunasan yang sebenarnya, sungguh-sungguh, dan penuh terhadap keadilan Bapa- Nya.[a] Namun, Dia diserahkan oleh Bapa bagi mereka,[b] dan pelunasan-Nya diterima Bapa sebagai ganti mereka,[c] berdasarkan rahmat, bukan berdasarkan sesuatu apa pun dalam diri mereka sendiri. Karena itu, pembenaran mereka terjadi hanya berdasarkan rahmat yang bebas,[d] supaya baik keadilan Allah yang cermat maupun rahmatnya yang berlimpah dimuliakan olehnya dalam pembenaran orang-orang berdosa.[e].

a. Rom 5:8-10,19; 1Ti 2:5-6; Ibr 10:10,14; Dan 9:24, 26; Yes 53:4-6,10-12. b. Rom 8:32. c. 2Ko 5:21; Mat 3:17; Efe 5:2. d. Rom 3:24; Efe 1:7. e. Rom 3:26; Efe 2:7.

4. Dari kekekalan, Allah memutuskan untuk membenarkan semua orang terpilih,[a] dan setelah genap waktunya Kristus telah mati karena dosa mereka dan bangkit pula demi pembenaran mereka.[b] Meskipun demikian, mereka baru dibenarkan bila Roh Kudus, ketika saatnya tiba, membuat Kristus berhasil guna bagi mereka.[c]

a. Gal 3:8; 1Pe 1:2,19-20; Rom 8;30. b. Gal 4:4; 1Ti 2:6; Rom 4:25. c. Kol 1:21-22; Gal 2:16; Tit 3:3-7.

5. Allah telah mengampuni dosa-dosa mereka yang dibenarkan.[a] Meski mereka tidak mungkin kehilangan kedudukan selaku orang yang telah dibenarkan,[b] mungkin saja karena dosa-dosa mereka Allah bersikap tidak senang bagaikan seorang bapak terhadap mereka; maka wajah-Nya baru akan menyinari mereka kembali bila mereka merendahkan diri, mengaku dosanya, mohon diampuni, dan membaharui iman dan pertobatannya.[c]

a. Mat 6:12; 1Yo 1:7,9; 2:1-2. b. Luk 22:32; Yoh 10:28; Ibr 10:14. c. Maz 89:31-33; 51:7-12; 32:5; 1Ko 11:30; Luk 1:20.

6. Pembenaran orang-orang percaya pada masa Perjanjian Lama dari semua sudut itu sama saja dengan pembenaran orang percaya pada masa Perjanjian Baru.[a]

a. Gal 3:9,13-14; Rom 4:22; Ibr 13:8.

Bab XII. Pengangkatan sebagai anak-anak

1. Allah sudi memberi semua orang yang telah dibenarkan mengambil bagian dalam karunia pengangkatan sebagai anak.[a] di dalam dan karena Anak-Nya yang tunggal, Yesus Kristus. Oleh karena itu mereka terhisap anak-anak Allah dan menikmati kebebasan serta hak-hak istimewa mereka;[b] nama Allah dan menikmati kebebasan serta hak-hak istimewa mereka;[b] nama Allah tertera pada mereka;[c] mereka menerima Roh yang menjadikan mereka anak Allah;[d] mereka beroleh keberanian dan jalan masuk kepada tahta anugerah;[e] mereka dibuat sanggup berseru, ya Abba, ya Bapa!;[f] Dia mengasihani,[g] melindungi,[h] mengasuh mereka,[i] dan menghukum mereka bagaikan seorang bapak ;[j] namun mereka tidak pernah dikucilkan,[k] tetapi mereka dimeteraikan menjelang hari penyelamatan,[l]dan mewarisi janji- janji,[m] selaku ahli waris keselamatan yang kekal.[n]

a. Efe 1:5; Gal 4:4-5. b. Rom 8:17; Yoh 1:12. c. Yer 14:9; 2Ko 6:18; Wah 3:12. d. Rom 8:15. e. Efe 3:12; Rom 5:2. f. Gal 4:6. g. Maz 103:13. h. Ams 14:26. i. Mat 6:30,32; 1Pe 5:7. j. Ibr 12:6. k. Rat 3:31. l. Efe 4:30. m. Ibr 6:12. n. 1Pe 1:3-4; Ibr 1:14.

Bab XIII. Pengudusan

1. Dalam diri mereka yang dipanggil dengan ampuh dan dilahirkan kembali, diciptakan hati baru dan roh baru, dan mereka dikuduskan lebih jauh, sungguh- sungguh dan secara perseorangan, oleh kekuatan kematian dan kebangkitan Kristus,[a] melalui Firman dan Roh-Nya yang diam dalam diri mereka.[b] Kuasa seluruh tubuh dosa dihancurkan[e] dan berbagai hawa nafsunya makin hari makin dihidupkan dan diperkuat dalam semua anugerah-yang-menyelamatkan,[e] menuju ke praktik kekudusan yang sejati, sebab tanpa kekudusan tidak seorang pun akan melihat Tuhan.[f]

a. 1Ko 6:11; Kis 20:32; Fil 3:10; Rom 6:5-6. b. Yoh 17:17,19; Efe 5:26; 2Te 2:13. c. Rom 6:6,14. d. Gal 5:24; Rom 8:13. e. Kol 1:11; Efe 16-19. f. 2Ko 7:1; Ibr 12:14.

2. Pengudusan itu bersifat menyeluruh dan menyangkut manusia seutuhnya,[a] namun tidak sempurna dalam hidup ini, sebab di semua bagiannya masih tinggal beberapa sisa kerusakan.[b] Dari situlah lahirlah peperangan yang terus menerus dan yang tidak dapat diakhiri dengan pendamaian, sebab keinginan daging berlawanan dengan Roh, dan keinginan Roh berlawanan dengan daging.[c]

a. 1Te 5:23. b. 1Yo 1:10; Rom 7:18; Fil 3:12. c. Gal 5:17; 1Pe 2:11.

3. Dalam peperangan ini, kerusakan yang masih tinggal dapat saja untuk sementara waktu berada di atas angin.[a] Namun, karena Roh Kristus yang menguduskan terus- menerus menyediakan kekuatan baru maka bagian yang telah dilahirkan kembali akhirnya menang.[b] Dengan demikian orang-orang kudus bertumbuh dalam kasih karunia[c] dan menyempurnakan kekudusannya dalam takut akan Allah.[d]

a. Rom 7:23. b. Rom 6:14; 1Yo 5:4; Efe 4:14-16. c. 2Pe 3:18; 2Ko 3:18. d. 2Ko 7:1.

Bab XIV. Iman yang Menyelamatkan

1. Karunia iman, yang membuat orang-orang terpilih sanggup menjadi percaya, demi keselamatan jiwanya,[a] merupakan karya Roh Kristus di dalam hati mereka,[b] dan biasanya dikerjakan melalui pelayanan Firman.[c] Olehnya, dan oleh pelayanan sakramen-sakramen serta doa, iman itu juga bertambah besar dan kuat.[d]

a. Ibr 10:39. b. 2Ko 4:13; Efe 1:17-19; 2:8. c. Rom 10:14,17. d. 1Pe 2:2; Kis 20:32; Rom 4:11; Luk 17:5; Rom 1:16-17.

2. Oleh iman itu seorang Kristen percaya bahwa apa pun yang dinyatakan dalam Firman Adalah benar, karena kewibawaan Allah sendiri yang bersabda di dalamnya.[a] Ia menanggapi isi tiap-tiap bagaimana cara yang berbeda-beda. Perintah-perintah ditaatinya;[b] berhadapan dengan ancaman-ancaman ia gemetar; (c) dan janji-janji Allah untuk hidup ini dan hidup yang akan datang dipeluknya. [d] Akan tetapi, perbuatan-perbuatan utama iman yang menyelamatkan adalah, menyambut dan meraih Kristus serta bertumpu pada Dia seorang demi pembenaran, pengudusan, dan kehidupan kekal, yang diperoleh melalui perjanjian anugerah.[e]

a. Yoh 4:42; 1Te 2:13; 1Yo 5:10; Kis 24:14. b. Rom 16:26. c. Yes 66:2. d. Ibr 11:13; 1Ti 4:8. e. Yoh 1:12; Kis 16:31; Gal 2:20; Kis 15:11.

3. Iman itu berbeda-beda tingkat kekuatannya,[a] dan dapat saja sering dan dengan berbagai cara diserang dan diperlemah, namun beroleh kemenangan[b] dan dalam banyak orang bertumbuh hingga mencapai keyakinan penuh oleh Kristus,[c] yang menciptakan iman kita dan membawanya ke kesempurnaan.[d]

a. Ibr 5:13-14; Rom 4:19-20; 14:1-2; Mat 6:30; 8:10. b. Luk 22:31-32; Efe 6:16; 1Yo 5:4-5. c. Ibr 6:11-12; 10:22; Kol 2:2. d. Ibr 12:2.

Bab XV. Penyesalan yang membawa ke kehidupan

1. Penyesalan yang membawa ke kehidupan adalah anugerah injili. [a] Ajarannya perlu diberitakan oleh tiap-tiap pelayan Injil, sebagaimana diberitakannya pula iman kepada Kristus.[b]

a. Zak 12:10; Kis 11:18. b. Luk 24:47; Mar 1:15; Kis 20:21.

2. Olehnya orang berdosa, yang melihat dan menyadari betapa dosa-dosanya berbahaya, tetapi juga betapa dosa itu kotor serta menjijikkan karena berlawanan dengan kodrat Allah yang kudus dan hukum-Nya yang adil,dan yang mengamati rahmat-Nya dalam Kristus kepada mereka yang menyesal, begitu menangisi dan membenci dosa-dosanya itu, sehingga ia berbalik dari semua dosa itu dan berpaling kepada Allah,[a] dan berniat serta berupaya hendak berjalan bersama Dia dalam semua jalan perintah-perintah-Nya.[b]

a. Yeh 18:30-31; 36:31; Yes 30:22; Maz 51;4; Yer 31:18-19; Yoe 2:12-13; Ams 5:15; Maz 119:128; 2Ko 7:11. b. Maz 119:6,59,106; Luk 1:6; 2Ra 23:25.

3. Penyesalan tidak boleh diandalkan seakan-akan merupakan cara melunasi dosa atau salah satu sebab pengampunannya,[a] karena pengampunan itu adalah tindakan rahmat Allah yang bebas di dalam Kristus. [b] Namun, penyesalan itu begitu perlu bagi semua orang berdosa, sehingga tanpa itu tidak seorang pun dapat mengharapkan pengampunan.[c]

a. Yeh 36:31-32; 16:61-63. b. Hos 14:2,4; Rom 3:24; Efe 1:7. c. Luk 13:3,5; Kis 17:30-31.

4. Sebagaimana dosa yang paling kecil pun patut diganjar dengan hukuman kekal, [a] begitu pula dosa yang paling besar pun tidak dapat mendatangkan hukuman kematian kekal atas orang-orang yang sungguh-sungguh menyesal.[b]

a. Rom 6:23; 5:12; Mat 12:36. b. Yes 55:7; Rom 8:1; Yes 1:16-18.

5. Seharusnya orang tidak puas dengan penyesalan yang bersifat umum saja. Sebaliknya, tiap-tiap orang wajib berupaya untuk secara khusus menyesali tiap- tiap dosanya yang khusus.[a]

a. Maz 19:13; Luk 19:8; 1Ti 1:13,15.

6. Setiap orang wajib mengaku dosanya secara pribadi kepada Allah sambil berdoa memohon pengampunannya.[a] Bila ia melakukan pengakuan dan menanggalkan dosa- dosa itu, ia akan beroleh anugerah.[b] Begitu pula ia yang menjadi batu sandungan bagi saudaranya atau bagi Gereja Kristus seharusnya bersedia menyatakan penyesalannya kepada mereka yang dilukai hatinya, melalui pengakuan pribadi atau di depan umum dan kesedihan atas dosanya.[c]. Lalu mereka itu harus berdamai kembali dengan dia dan menyambut dia dalam kasih.[d]

a. Maz 51:4-5,7,9,14; 32:5-6. b. Ams 28:13; 1Yo 1:9. c. Yak 5:16; Luk 17:3-4; Yos 7:19; Maz 51. d. 2Ko 2:8.

Bab XVI. Perbuatan baik

1. Yang merupakan perbuatan baik hanya perbuatan yang Allah perintahkan dalam Firman-Nya yang kudus, [a] bukan yang tanpa perintah Firman itu direka-reka oleh manusia, karena fanatisme buta atau dengan dalih mengupayakan sesuatu yang baik.[b]

a. Mik 6:8; Rom 12:2; Ibr 13:21. b. Mat 15:9; Yes 29:13; 1Pe 1:18; Rom 10:2; Yoh 16:2; Rom 10:2; 1Sa 15:21-23.

2. Perbuatan baik itu, yang dilakukan dalam ketaatan pada perintah-perintah Allah, adalah buah dan bukti iman yang sejati dan hidup.[a] Olehnya orang percaya menunjukkan rasa terima kasih,[b] menguatkan keyakinan mereka,[c] membangun saudara-saudaranya,[d] menjadikan lebih indah pengakuan mereka tentang Injil,[e] menyumbat mulut kaum lawan,[f] dan memuliakan Allah. [g] Mereka itu buatan Dia, diciptakan dalam Yesus Kristus dengan maksud[h] supaya beroleh buah yang membawa pada kekudusan dan sebagai kesudahannya ialah hidup yang kekal.[i].

a. Yak 2:18,22. b. Maz 116:12-13; 1Pe 2:9. c. 1Yo 2:3; 5:2; 2Pe 1:5-10. d. 2Ko 9:2; Mat 5:16. e. Tit 2:5,9-12; 1Ti 6:1. f. 1Pe 2:12; Fil 1:11; Yoh 15:8. h. Efe 2:10. i. Rom 6:22.

3. Kemampuan mereka untuk melakukan perbuatan baik sama sekali tidak datang dari mereka sendiri, tetapi seluruhnya dari Roh Kristus.[a] Supaya mereka dibuat mampu, diperlukan, selain karunia-karunia yang telah mereka terima, pengaruh nyata Roh Kudus itu untuk mengerjakan dalam diri mereka baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya.[b] Namun, seharusnya hal ini tidak menyebabkan mereka menjadi lalai, seakan-akan mereka tidak terikat untuk menunaikan tugas kewajiban apa pun kecuali atas dorongan khusus dari Roh. Sebaliknya, mereka harus berupaya membangkitkan karunia Allah yang ada dalam diri mereka.[c]

a. Yoh 15:4-6; Yeh 36:26-27. b. Fil 2:13; 4:13; 2Ko 3:5. c. Fil 2:12; Ibr 6:11-12; 2Pe 1:3,5,10-11; Yes 64:7; 2Ti 1:6; Kis 26:6-7; Yud :20-21.

4. Pun mereka yang dalam hal ketaatan telah mencapai tingkat ketaatan tertinggi yang dapat dijangkau dalam kehidupan ini, sama sekali tidak mampu menghasilkan amal berlebih dan berbuat melebihi tuntutan Allah. Mereka malah ketinggalan dalam banyak hal yang sesungguhnya wajib mereka laksanakan.[a]

a. Luk 17:10; Neh 13:22; Ayu 9:2-3; Gal 5:17.

5. Kita tidak layak memperoleh pengampunan dosa atau hidup kekal dari Allah karena perbuatan kita yang baik pun, karena perbuatan itu sama sekali tidak sebanding dengan kemuliaan yang akan datang, dan karena jarak tidak terhingga yang ada antara kita dengan Allah. Alasannya, tidak mungkin melalui perbuatan itu kita membawa manfaat bagi Dia atau melunasi utang dosa kita yang sudah- sudah.[a] Sebaliknya, apabila kami telah berbuat sedapat mungkin, tidak berguna.[b] Lagi pula, sejauh perbuatan itu baik, datangnya dari Roh-Nya,[c] dan sejauh merupakan hasil upaya kita, perbuatan itu tercemar dan tercampur dengan kelemahan dan ketidaksempurnaan begitu rupa, sehingga tidak mungkin perbuatan itu bertahan di hadapan pengadilan Allah yang keras.(4)

a. Rom 3:20; 4:2,4,6; Efe 2:8-9; Tit 3:5-7; Rom 8:18; Maz 16:2; Ayu 22:2-3; 35:7-8. b. Luk 17:10. c. Gal 5:22-23. d. Yes 64:6; Gal 5:17; Rom 7:15,18; Maz 143:2; 130:3.

6. Meskipun demikian, karena orang-orang percaya sendiri telah diterima oleh karena Kristus maka juga perbuatan baik mereka diterima di dalam Dia.[a] Bukan seolah-olah perbuatan itu dalam hidup ini sama sekali tidak tercela dan tidak pantas ditegur dalam pandangan Allah,[b]tetapi Dia memandangnya dalam diri Anak- Nya dan karena itu berkenan menerima dan mengganjar perbuatan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, meskipun disertai banyak kelemahan dan ketidaksempurnaan.[c]

a. Efe 1:6; 1Pe 2:5; Kel 28:38; Kej 4:4 bersama Ibr 11:4. b. Ayu 9:20; Maz 143:2. c. Ibr 13:20-21; 6:10; Mat 25:21,23.

7. Adapun perbuatan yang dilakukan manusia yang tidak dilahirkan kembali, menurut misterinya dapat saja sesuai dengan perintah Allah dan bermanfaat bagi mereka sendiri dan bagi orang lain.[a] Akan tetapi, perbuatan itu tidak keluar dari hati yang disucikan oleh iman[b] dan tidak dilakukan dengan cara yang benar seturut Firman,[c] tidak juga tertuju ke tujuan yang tepat, yaitu kemuliaan Allah.[d] Karena itu, perbuatan itu penuh dosa dan tidak mungkin berkenan kepada Allah atau membuat seorang manusia layak menerima anugerah Allah.[e] Namun, kalau orang-orang itu mengabaikannya, mereka bertambah berdosa dan tidak mungkin menyenangkan Allah.[f]

a. 2Ra 10:30-31; 1Ra 21:27,29; Fil 1:15-16,18. b. Kej 4:5 bersama Ibr 11:4; Ibr 11:6. c. 1Ko 13:3; Yes 1:12. d. Mat 6:2,5,16. e. Hag 2:14; Tit 1:15; Ams 5:21-22; Mar 7:6-7; Hos 1;4; Rom 9:16; Tit 3:5. f. Maz 14:4; 36:3; Ayu 21:14-15; Mat 25:41-45; 23:23.

Bab. XVII. Ketekunan orang-orang kudus

1. Mereka yang telah diterima Allah di dalam Yang Dikasihi-Nya, yang telah dipanggil-Nya dengan ampuh, dan yang telah dikuduskan-Nya oleh Roh-Nya, tidak mungkin jatuh seluruhnya dan untuk seterusnya sehingga mereka kehilangan kedudukan seorang yang telah beroleh rahMat Mereka pasti akan bertekun dalam kedudukan seorang yang telah beroleh rahMat Mereka pasti akan bertekun dalam kedudukan itu sampai pada akhirnya dan akan memperoleh keselamatan kekal.[a]

a. Fil 1:6; 2Pe 1:10; Yoh 10:28-29; 1Yo 3:9; 1Pe 1:5,9.

2. Ketekunan orang-orang kudus ini tidak tergantung pada kehendak bebas mereka sendiri, tetapi pada sifat tak berubah-ubah dekret pemilihan, yang mengalir dari kasih Allah Bapa yang cuma-cuma dan tidak berubah-ubah,[a] dan pada keampuhan jasa dan syafaat Yesus Kristus,[b] diamnya Roh dan benih ilahi di dalam mereka,[c] serta sifat perjanjian anugerah.[d] Semua itu juga menyebabkan ketekunan tersebut pasti dan tidak dapat keliru.[e]

a. 2Ti 2:18-19. Yer 31:3. b. Ibr 10:10,14; 13:20-21; 9:12-15; Rom 8:33-39; Yoh 17:11, 24; Luk 22:32; Ibr 7:25. c. Yoh 14:16-17; Yoh 14:16-17; 1Yo 2:27; 3:9. d. Yer 32:40. e. Yoh 10:28; 2Te 3:3; 1Yo 2:19.

3. Meskipun demikian, oleh sebab godaan iblis dan dunia, kekuatan kerusakan yang masih tinggal dalam diri mereka, dan pengabaian sarana-sarana yang bertujuan hendak melindungi mereka, orang kudus dapat jatuh ke dalam dosa gawat[a] dan selama beberapa waktu berkanjang dalam dosa itu.[b] Olehnya mereka mendatangkan ketidaksenangan Allah atas diri mereka[c] dan mendukakan Roh-Nya yang Kudus;[d] mereka sampai tingkat tertentu kehilangan anugerah dan penghiburan yang telah diperolehnya;[e] hati mereka dikeraskan[f] dan hati nurani mereka luka;[g] mereka merugikan orang lain dan menjadi batu sandungan baginya; [h] dan mereka mendatangkan hukuman-hukuman sementara atas diri mereka.[l]

a. Mat 26:70,72,74. b. Maz 51, judul dan :16. c. Yes 54:5,7,9; 2Sa 11:27. d. Efe 4:30. e. Maz 51:8,10,12; Wah 2:4; Kid 5:2-4,6. f. Yes 63:17; Mar 6:52; 16:14. g. Maz 32:3-4; 51:8. h. 2Sa 12:14. i. Maz 89:31-32; 1Ko 11:32.

Bab XVIII. Kepastian tentang anugerah dan keselamatan

1. Orang munafik dan orang lain yang tidak dilahirkan kembali dapat saja menipu diri sendiri dengan pengharapan sia-sia dan dengan anggapan yang bersifat daging seolah-olah mereka telah beroleh anugerah Allah dan kedudukan seorang yang diselamatkan.[a] Pengharapan itu akan musnah.[b] Akan tetapi, mereka yang benar- benar percaya kepada Tuhan Yesus, sungguh-sungguh mengasihi Dia, dan berikhtiar untuk hidup di hadapan-Nya dengan hati nurani yang murni, dapat dalam kehidupan ini merasa pasti telah menerima kedudukan orang yang beroleh rahmat,[c] dan mereka boleh bersukacita dalam pengharapan akan menerima kemuliaan Allah. Pengharapan itu tidak akan mengecewakan mereka.[d]

a. Ayu 8:13-14; Mik 3:11; Ula 29:19; Yoh 8:41. b. 1Yo 2:3; 3:14,18-19,21,24; 1Yo 5:13. d. Rom 5:2,5.

2. Kepastian itu bukanlah keyakinan yang bersifat dugaan dan kemungkinan belaka, yang berlandaskan pengharapan yang dapat saja keliru,[a] melainkan kepastian iman, yang tidak mungkin keliru. Dasarnya ialah janji-janji keselamatan,[b] yang benar karena datang dari Allah, kehadiran nyata karunia-karunia yang menjadi pokok janji-janji itu dalam batin,[c] kesaksian Roh yang menjadikan kita anak Allah, yang bersaksi bersama-sama dengan roh kita bahwa kita anak-anak Allah.[d] Roh itulah jaminan warisan kira, dan Dia memeteraikan kita menjelang hari penyelamatan.[e]

a. Ibr 6:11,19. b. Ibr 6:17-18. c. 2Pe 1:4-5,10-11; 1Yo 2:3; 3:14; 2Ko 1:12. d. Rom 8:15-16. e. Efe 1:13-14; 4:30; 2Ko 1:21-22.

3. Kepastian yang tidak mungkin keliru itu termasuk hakikat iman. Kendati demikian, mungkin saja seorang yang benar-benar percaya harus menunggu lama dan mengalami banyak kesulitan sebelum mendapat bagian di dalamnya.[a] Namun, karena oleh Roh ia dibuat mampu mengetahui apa yang Allah karuniakan kepadanya dengan cuma-cuma, ia dapat mencapai kepastian itu tanpa wahyu yang luar biasa, dengan memakai sarana-sarana biasa secara tepat.[b] Karena itu, tiap-tiap orang harus sungguh-sungguh berusaha supaya panggilan dan pilihannya semakin teguh,[c] supaya dengan demikian hatinya dilapangkan dengan damai sejahtera dan sukacita dalam Roh Kudus, dengan kasih dan rasa syukur kepada Allah, dan dengan kekuatan serta kegirangan dalam menunaikan tugas-tugas kewajibannya. Semua itu merupakan buah wajar kepastian itu;[d] jadi, kepastian itu sama sekali tidak membuat manusia cenderung untuk sembrono.

a. 1Yo 5:13; Yes 50:10; Mar 9:24; Maz 88; Maz 77:1-12. b. 1Ko 2:12; 1Yo 4:13; Ibr 6:11-12; Efe 3:17-19. c. 2Pe 1:10. d. Rom 5:1-2,5; Rom 14:17; 15:13; Efe 1:3-4; Maz 4:6-7; 119:32. e. 1Yo 2:1-2; Tit 2:11-12,14; 2Ko 7:1; Rom 8:1,12; 1Yo 3:2-3; Maz 130:4; 1Yo 1:6-7.

4. Pada orang-orang yang benar-benar percaya, kepastian mengenai keselamatan mereka dapat dengan berbagai cara mengalami goncangan dan pengurangan, bahkan untuk sementara waktu menghilang. Sebabnya antara lain kelalaian dalam upaya memeliharanya, kejatuhan dalam dosa berat yang tertentu, atau godaan yang datang tiba-tiba atau yang sangat hebat; kadang-kadang juga Allah menyembunyikan cahaya wajah-Nya dan membiarkan mereka yang takut akan Dia pun berjalan dalam kegelapan dan tidak mendapat terang.[a] Namun, mereka tidak pernah kehilangan sama sekali benih ilahi, kehidupan iman, kasih kepada Kristus dan saudara-saudaranya, ketulusan hatinya, dan kesadaran akan tugas dan kewajibannya, yang sesudah waktu tertentu menjadi pangkal karya Roh Kudus yang menghidupkan kembali kepastian itu.[b] Hal-hal itu juga untuk sementara waktu menjadi sokongan bagi mereka sehingga mereka tidak putus asa.[c]

a. Kid 5:2-3,6; Maz 51:8,12,14; Efe 4:30-31; Maz 77:1-10; Mat 26:69-72; Maz 31:22; Maz 88; Yes 50:10. b. 1Yo 3:9; Luk 22:32; Ayu 13:15; Maz 73:15; Maz 51:8,12; Yes 50:10. c. Mik 7:7-9; Yer 32:40; Yes 54:7-10; Maz 22:1; Maz 88.

Bab XIX. Hukum Allah

1. Allah telah memberikan hukum kepada Adam, yang berupa perjanjian perbuatan. Olehnya Dia mengikat Adam dan seluruh keturunannya agar taat secara perseorangan, menyeluruh, cermat, dan sepanjang waktu. Dia menjanjikan kehidupan kalau hukum itu digenapi dan mengancamkan kematian kalau hukum itu dilanggar. Dia juga memperlengkapi Adam dengan kekuatan dan kemampuan mematuhinya.[a]

a. Kej 1:26-27; 2:17; Rom 2:14-15; 10:5; 5:12,19; Gal 3:10,12; Pengk 7:29; Ayu 28:28.

2. Sesudah kejatuhan Adam, hukum itu tetap merupakan kaidah kebenaran yang sempurna. Allah menyampaikannya di gunung Sinai, tercakup dalam sepuluh perintah dan tertulis pada dua loh batu,[a] agar menjadi kaidah seperti itu. Keempat perintah yang pertama berisi kewajiban kita terhadap Allah, dan keenam lainnya kewajiban kita terhadap sesama kita manusia.[b]

a. Yak 1:25; 2:8, 10-12; Rom 13:8-9; Ula 5:32; 10:4; Kel 34:1. b. Kel 30:3-17; Mat 22:37-40.

3. Selain hukum itu, yang biasanya disebut hukum kesusilaan, Allah berkenan memberikan hukum-hukum upacara kepada umat Israel, yang merupakan Gereja yang belum akil balig. Hukum itu mengandung sejumlah ketentuan yang bersifat lambang. Sebagian menyangkut ibadah dan merupakan perlambang yang menunjuk kepada Kristus dan semua anugerah-Nya, perbuatan-Nya, penderitaan-Nya, dan karunia-Nya.[a] sebagian lagi memperkenalkan bermacam-macam arahan mengenai kewajiban-kewajiban kesusilaan.[b] Kini, pada masa Perjanjian Baru, semua hukum upacara ini telah dihapuskan.[c]

a. Ibr 9; Ibr 10:1; Gal 4:1-3; Kol 2:17. b. 1Ko 5:7; 2Ko 6:17; Yud :23. c. Kol 2:14, 16-17; Dan 9:27; Efe 2:15-16.

4. Dia memberikan juga kepada mereka, sebagai umat bernegara, berbagai hukum di bidang peradilan. Masa berlaku hukum-hukum ini berakhir bersamaan dengan akhir negara bangsa itu, dan kini tidak mengikat bangsa lain apa pun, kecuali sejauh diperlukan mengingat bahwa hukum-hukum itu pada umumnya memang wajar.[a]

a. Kel 21:1-22:19; Kej 49:10 bersama 1Pe 2:13-14; Mat 5:17 bersama Mat 5:38-39; 1Ko 9:8-10.

5. Hukum kesusilaan tetap mengikat semua orang. Baik mereka yang telah dibenarkan maupun yang lain-lain harus mematuhinya,[a] bukan hanya berkenaan dengan materinya, melainkan juga dari sudut kewibawaan Allah Pencipta yang telah memberikannya.[b] Kristus pun dalam Injil sama sekali tidak meniadakan keharusan ini, bahkan Dia menguatkannya.[c]

a. Rom 13:8-10; Efe 6:2; 1Yo 2:3-4,7-8. b. Yak 2:10-11. c. Mat 5:17-19; Yak 2:8; Rom 3:31.

6. Orang-orang yang benar-benar percaya tidak berada dibawah hukum sebagai perjanjian perbuatan, sehingga mereka dapat dibenarkan atau dihukum olehnya.[a] Namun, hukum itu amat berguna bagi mereka, dan juga bagi orang lain, sebab hukum itu, sebagai kaidah kehidupan, menjelaskan kehendak Allah dan tugas kewajiban mereka dan dengan demikian mengarahkan dan mewajibkan mereka untuk hidup sesuai dengannya.[b] Hukum itu juga menyingkapkan kecemaran berdosa kodrat, hati, dan kehidupan mereka.[c] Dengan menguji dirinya berdasarkan hukum itu, mereka dapat semakin yakin akan dosanya, merendahkan diri karenanya, dan membencinya.[d] sekaligus melihat dengan lebih jelas betapa mereka membutuhkan Kristus dan kesempurnaan ketaatan-Nya.[e] Hukum itu bermanfaat juga bagi mereka yang dilahirkan kembali, karena melarang dosa,[f] sehingga menahan laju kerusakan mereka. Ancaman-ancaman yang tercantum di dalamnya memperlihatkan ganjaran yang selayaknya mereka terima atas dosa-dosa mereka dan kesusahan yang harus mereka nantikan dalam kehidupan ini sebagai balasannya, meskipun mereka dibebaskan dari kutuknya yang diancamkan dalam hukum.[g] Begitu pula janji-janjinya menunjukkan kepada mereka restu Allah atas ketaatan, dan berkat yang boleh mereka harapkan dari pelaksanaannya.[h] walaupun berkat itu tidak semestinya di anugerahkan kepada mereka menurut hukum sebagai perjanjian perbuatan.[i] Maka bahwasanya seseorang berbuat baik dan menjauhi kejahatan sebab hukum menganjurkan yang satu dan mencegah orang berbuat yang lain, tidak membuktikan orang itu berada dibawah hukum dan bukan di bawah anugerah.[j]

a. Rom 6:14; Gal 2:16; 3:13; 4:4-5; Kis 13:39; Rom 8:1. b. Rom 7:12,22,25; Maz 119:4-6; 1Ko 7:19; Gal 5:14-23. c. Rom 7:7; 3:20. d. Yak 1:23-25; Rom 7:9,14,24. e. Gal 3:24; Rom 7:24-25; 8:3-4. f. Yak 2:11; Maz 119:101,104,128. g. Ezr 9:13-14; Maz 89:30-34. h. Ima 26:1-14 bersama 2Ko 6:16; Efe 6:2-3; Maz 37:11 bersama Mat 5:5; Maz 19:11 bersama Mat 5:5; Maz 19:11. i. Gal 2:16; Luk 17:10. j. Rom 6:12,14; 1Pe 3:8-12 bersama Maz 34:12-16; Ibr 12:28-29.

7. Penggunaan hukum dengan cara-cara tersebut di atas tidak juga bertentangan dengan anugerah yang terdapat dalam Injil, tetapi selaras dengannya.[a] Sebab, Roh Kristus menundukkan kehendak manusia dan menjadikannya sanggup berbuat dengan rela dan sukacita apa yang dituntut oleh kehendak Allah yang dinyatakan dalam hukum.[b]

a. Gal 3:21. b. Yeh 36:27; Ibr 8:10 bersama Yer 31:33.

Bab XX. Kebebasan Kristen dan kebebasan hati nurani

1. Kebebasan yang telah Kristus peroleh untuk orang-orang percaya yang berada di bawah Injil mencakup kebebasan mereka dari kesalahan dosa dari murka Allah yang menghukum mereka, dan dari kutuk hukum kesusilaan.[a] Mereka dibebaskan pula dari dunia ini yang jahat, dari perhambaan kepada iblis dan kuasa dosa,[b] dari beban kesusahan, sengat maut, kemenangan kubur, dan hukuman kekal.[c] Juga mereka beroleh jalan masuk kepada Allah,[d] dan mereka taat kepada-Nya bukan karena takut bagaikan seorang budak melainkan karena kasih seorang anak dan dengan hati yang rela. [e] Semua hal itu dimiliki juga oleh orang-orang percaya yang masih berada di bawah hukum,[f] tetapi pada masa Perjanjian Baru kemerdekaan orang-orang Kristen diperluas lagi. Mereka bebas dari kuk hukum upacara yang kepadanya Gereja Yahudi pernah tunduk,[g] mereka lebih berani menghampiri takhta kasih karunia,[h] dan mereka menerima karunia-karunia Roh Allah yang merdeka[1] dengan lebih berlimpah dibandingkan dengan yang biasanya dimiliki orang-orang percaya yang berada di bawah hukum.[i]

a. Tit 2:14; 1Te 1:10; Gal 3:13. b. Gal 1:4; Kol 1:13; Kis 26:18; Rom 6:14. c. Rom 8:28; Maz 119:71; 2Ko 4:15-18; 1Ko 15:54-57; Rom 8:1. d. Rom 5:1-2. e. Rom 8:14-15; 1Yo 4:18; Gal 4:6. f. Gal 3:9,14. g. Gal 4:1-3,6-7; 5:1; Kis 15:10-11. h. Ibr 4:14,16; 10:19-22. i. Yoh 7:38-39; 2Ko 3:13,17-18.

2. Allah satu-satunya Tuhan hati nurani.[a] Dia membuat hati nurani itu bebas dalam hubungan dengan ajaran-ajaran dan perintah-perintah manusia yang dalam hal apa pun bertentangan dengan Firman-Nya atau menambahkan sesuatu padanya dalam hal iman dan ibadah.[b] Jadi, mempercayai ajaran-ajaran seperti itu atau mematuhi perintah-perintah seperti itu seakan-akan itu merupakan kewajiban hati nurani, berarti mengkhianati kebebasan hati nurani yang sebenarnya.[c] Begitu juga, menuntut kepercayaan implisit(2) dan kepatuhan mutlak serta buta berarti merusak kebebasan hati nurani dan juga kebebasan akal budi.[d]

a. Yak 4:12; Rom 14:4. b. Kis 4:19; 5:29; 1Ko 7:23; Mat 23:8-10; 2Ko 1:24; Mat 15:9. c. Kol 2:20,22-23; Gal 1:10; 2:4-5; 5:1. d. Rom 10:17; 14:23; Yes 8:20; Kis 17:11; Yoh 4:22; Hos 5:11; Wah 13:12, 16-17; Yer 8:9.

3. Mereka yang dengan memakai dalih kebebasan Kristen melakukan sesuatu dosa atau mengumbar hawa nafsu, dengan demikian merusak tujuan kebebasan Kristen, yaitu bahwa kita, setelah dilepaskan dari tangan musuh kita, mengabdi kepada Tuhan tanpa takut, dalam kekudusan dan kebenaran di hadapan-Nya, sepanjang hidup kita.[a]

a. Gal 5:13; 1Pe 2:16; 2Pe 2:19; Yoh 8:34; Luk 1:74-75.

4. Allah tidak bermaksud supaya kekuasaan yang telah ditetapkan-Nya dan kebebasan yang diperoleh Kristus saling merusak, tetapi supaya keduanya saling menunjang dan mempertahankan. Maka itu, mereka yang dengan dalih kebebasan Kristen melawan kekuasaan apa pun yang sah atau pelaksanaan kekuasaan itu dengan cara yang ah, apakah itu kuasa negara atau gereja, melawan ketetapan Allah.[a] Bila mereka menyiarkan pendapat-pendapat atau mempraktikkan cara-cara seperti itu, yang bertentangan dengan terang kodrati atau dengan asas-asas agama Kristen yang umum dikenal - apakah berkenaan dengan hal iman, ibadah atau tata kebiasaan - atau yang bertentangan dengan pengaruh kesalehan[1] maka dapat saja mereka dimintai mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan boleh diambil tindakan melawan mereka melalui disiplin gereja[b] dan melalui kekuasaan pemerintah negara. [c] begitu juga bila mereka menyiarkan pendapat-pendapat atau mempraktikkan cara- cara keliru yang, karena sifatnya sendiri atau disebabkan cara menyiarkan dan mempraktikkannya, merusak kedamaian dan tata tertib lahiriah yang telah Kristus tetapkan dalam gereja.

a. Mat 12:25; 1Pe 2:13-14, 16; Rom 13:1-8; Ibr 13:17. b. Rom 1:32 bersama 1Ko 5:1, 5, 11, 13; 2Yo :10-11 dan 2Te 3:14 dan 1Ti 6:3-5 dan 1Ti 1:19-20 serta Tit 1:10-11, 13-14 dan Tit 3:10 bersama Mat 18:15-17; Wah 2:2,14-15,20; 3:9. c. Ula 13:6-12; Rom 13:3-4 bersama 2Yo 10-11; Ezr 7:23,25-28; Wah 17:12,16,17; Neh 13:15,17,21-22,25,30; 2Ra 23:5-6,9,20-21; 2Ta 15:12-13,16; Dan 3:29; 1Ti 2:2; Yes 49:23; Zak 13:2-3.

Bab XXI. Ibadah keagamaan dan hari Sabat

1. Terang kodrati memperlihatkan bahwa ada satu Allah, yang berkuasa sebagai Tuhan dan berdaulat atas segala sesuatu. Dia baik, dan berbuat baik kepada segala sesuatu. Oleh karena itu, Dia harus disegani, dikasihi, dipuji, diseru, dipercayai, dan dilayani dengan segenap jiwa dan dengan segenap kekuatan.[a] Akan tetapi, cara menyembah Allah yang sejati yang dapat diterima-Nya telah ditetapkan-Nya sendiri, dan melalui penyataan kehendak-Nya Dia membatasinya begitu rupa, sehingga Dia tidak boleh disembah menurut rekaan atau akal manusia, atau bisikan iblis, dengan memakai rupa yang kasatmata, atau dengan cara lain apa pun yang tidak diperintahkan dalam Kitab Suci.[b]

a. Rom 1:20; Kis 17:24; Maz 119:68; Yer 10:7; Maz 31:23; Maz 18:3; Rom 10:12; Maz 62:8; Yos 24:14; Mar 12:33. b. Ula 12:32; Mat 15:9; Kis 17:25; Mat 4:9-10; Ula 4:15-20; Kel 20:4-6; Kol 2:23.

2. Ibadah keagamaan harus ditunjukkan kepada Allah, Bapa, Anak, dan Roh Kudus, dan hanya kepada Dia,[a] bukan kepada malaikat, orang kudus, atau makhluk lain apa pun,[b] dan, sejak kejatuhan ke dalam dosa, tidak tanpa seorang Pengantara, tidak juga dengan pengantaraan siapa pun kecuali Kristus seorang.[c]

a. Mat 4:10 bersama Yoh 5:23 dan 2Ko 13:14. b. Kol 2:18; Wah 19:10; Rom 1:25. c. Yoh 14:6; 1Ti 2:5; Efe 2:18; Kol 3:17.

3. Doa dan pengucapan syukur merupakan bagian khusus ibadah keagamaan.[a] Allah menuntutnya dari semua orang.[b] Agar diterima, doa itu harus dilakukan dalam nama Anak,[c] dengan pertolongan Roh-Nya,[d] sesuai dengan kehendak-Nya.[e] dengan pengertian baik, rasa hormat, kerendahan hati, kehangatan iman, kasih dan ketekunan,[f] dan, kalau doa itu diucapkan dengan suara nyaring, dan dalam bahasa yang dikenal baik.[g]

a. Fil 4:6. b. Maz 65:2. c. Yoh 14:13-14; 1Pe 2:5. d. Rom 8:26. e. 1Yo 5:14. f. Maz 47:7; Pengk 5:1-2; Ibr 12:28; Kej 18:27; Yak 5:16; 1:6-7; Mar 11:24; Mat 6:12, 14-15; Kol 4:2; Efe 6:18. g. 1Ko 14:14.

4. Doa itu harus dilakukan bagi semua perkara yang sah (a) dan bagi semua jenis orang yang hidup sekarang atau yang akan hidup di masa mendatang,[b] tetapi bukan bagi orang mati,[c] dan bukan juga bagi mereka yang diketahui telah melakukan dosa yang mendatangkan maut.[d]

a. 1Yo 5:14. b. 1Ti 2:1-2; Yoh 17:20; 2Sa 7:29; Rut 2:12. c. 2Sa 12:21-23 bersama Luk 16:25-26; Wah 14:13. d. 1Yo 5:16.

5. Membacakan Alkitab dengan keseganan yang saleh,[a] memberitakan Firman secara sehat,[b] dan mendengarkan pemberitaan itu dengan takwa, dalam ketaatan kepada Allah, dengan pengertian baik, iman dan rasa hormat,[c] menyanyikan mazmur- mazmur dengan hati yang bersyukur,[d] begitu juga pelayanan sakramen-sakramen yang telah Kristus tetapkan dengan cara yang patut dan penerimaannya dengan cara yang layak - semua hal ini termasuk ibadah keagamaan yang biasa kepada Allah.[e] Di samping itu ada sumpah keagamaan,[f] nazar,[g] puasa khidmat,[h] dan pengucapan syukur, pada kesempatan-kesempatan khusus.[i] Hal itu perlu dipakai dengan cara kudus dan religius pada waktu dan kesempatan masing-masing.[j]

a. Kis 15:21; Wah 1:3. b. 2Ti 4:2. c. Yak 1:22; Kis 10:33; Mat 13:19; Ibr 4:2; Yes 66:2. d. Kol 3:16; Efe 5:19; Yak 5:13. e. Mat 28:19; 1Ko 11:23-29; Kis 2:42. f. Ula 6:13 bersama Neh 10:29. g. Yes 19:21 bersama Pengk 5:4-5. h. Yoe 2:12; Est 4:16; Mat 9:15; 1Ko 7:5. i. Maz 107:1-43; Est 9:22. j. Ibr 12:28.

6. Pada masa Injil ini, baik doa maupun bagian lain apa pun ibadah keagamaan tidak terikat pada tempat penyelenggaraannya atau pengiblatannya, dan tidak menjadi lebih layak diterima karenanya.[a] Sebaliknya, Allah seharusnya disembah disetiap tempat,[b] dalam roh dan kebenaran,[c] baik dalam lingkungan keluarga[d] dan secara tersembunyi oleh tiap-tiap orang secara tersendiri.[e] tiap-tiap hari,[f] maupun dengan cara lebih khidmat dalam kumpulan-kumpulan umum, yang tidak boleh diabaikan atau dihentikan secara sembrono atau semau kita, setiap kali Allah melalui Firman-Nya atau pemeliharaan-Nya memanggil kita padanya.[g]

a. Yoh 4:21. b. Mal 1:11; 1Ti 2:8. c. Yoh 4:23-24. d. Yer 10:25; Ula 6;6-7; Ayu 1:5; 2Sa 6:18,20; 1Pe 3:7; Kis 10:2. e. Mat 6:11. f. Mat 6:6; Efe 6:18. g. Yes 56:6, 7; Ibr 10:25; Pengk 1:20-21, 24; Kis 13:42; Luk 4:16; Kis 2:42.

7. Menurut hukum alam, seharusnya manusia menyisihkan bagian waktu secara umum untuk menyembah Allah. Begitu pula dalam Firman-Nya Dia menetapkan secara khusus satu hari dari ketujuh hari menjadi Hari Sabat, yang perlu dikuduskan untuk Dia. Hal itu Dia lakukan melalui suatu perintah yang tegas, yang termasuk hukum kesusilaan, yang berlaku untuk selamanya, dan yang mengikat semua orang dari segala umur.[a] Sejak permulaan dunia hingga kebangkitan Kristus hari itu adalah hari terakhir tiap-tiap minggu.[b] dan sejak kebangkitan Kristus hari itu diubah menjadi hari pertama tiap-tiap minggu. Dalam Alkitab hari itu disebut Hari Tuhan.[c] dan perayaannya harus diteruskan sampai akhir dunia, sebagai Hari Sabat Kristen.[d]

a. Kel 20:8,10:11; Yes 56:2-4,6-7. b. Kej 2:2-3; 1Ko 16:1-2; Kis 20:7. c. Wah 1:10. d. Kel 20:8,10 bersama Mat 5:17-18.

8. Hari Sabat itu dikuduskan untuk Tuhan bila orang, setelah menyiapkan hatinya dan mengatur urusan-urusannya yang biasa dengan sepatutnya, menjalankan istirahat kudus sepanjang hari dari perbuatan, perkataan, dan pikiran mereka sendiri berkenaan dengan kesibukan dan hiburan duniawi mereka,[a] dan juga menyibukkan diri seluruh waktu itu dalam pelaksanaan ibadah umum dan perseorangan, dan dalam tugas-tugas yang memang mutlak perlu serta dalam perbuatan belas kasih.[b]

a. Kel 20:8; 16:23, 25, 26, 29, 30; 20:8; 31:15-17; Yes 58:13; Neh 13:15-19, 21-22. b. Yes 58:13; Mat 12:1-13.

Bab XXII. Sumpah dan nazar yang sah

1. Sumpah yang sah termasuk ibadah keagamaan.[a] Melaluinya, pada kesempatan yang tepat, orang yang bersumpah memanggil Allah dengan khidmat supaya Dia menjadi saksi pernyataan atau janjinya dan menilai dia menurut benar tidaknya sumpahnya.[b]

a. Ula 10:20. b. Kel 20:7; Ima 19:12; 2Ko 1:23; 2Ta 6:22-23.

2. Seharusnya orang bersumpah demi nama Allah semata-mata, dan nama itu wajib dipakai dalam sumpah dengan segala rasa takut dan hormat yang kudus.[a] Karena itu, bersumpah secara sembarangan atau sembrono demi nama yang mulia dan dahsyat itu, atau bersumpah demi barang apa yang lain adalah perbuatan berdosa dan patut dijauhi dengan gemetar.[b] Meskipun demikian, Firman Allah membenarkan sumpah dalam perkara-perkara yang berbobot dan penting, baik pada masa Perjanjian Baru maupun pada masa Perjanjian lama.[c] Oleh karena itu, dalam perkara-perkara seperti orang harus mengangkat sumpah yang sah, yang diharuskan oleh penguasa yang sah.[d]

a. Ula 6:13. b. Kel 20:7; Yer 5:7; Mat 5:34,37; Yak 5:12. c. Ibr 6:16; 2Ko 1:23; Yes 65:16. d. 1Ra 8:31; Neh 13:25; Ezr 10:5.

3. Barangsiapa mengangkat sumpah seharusnya mempertimbangkan baik-baik dalam hati beratnya perbuatan yang begitu khidmat, dan di dalamnya menyatakan hanya apa yang ia yakini sepenuhnya merupakan kebenaran.[a] Tidak seorang pun boleh mengikat diri dengan sumpah pada sesuatu hal kecuali pada yang baik dan benar saja, dan pada apa yang ia percayai benar-benar demikian, memberi sumpah berkenaan dengan sesuatu yang baik dan adil, yang diharuskan oleh penguasa yang sah, adalah dosa.

a. Kel 20:7; Yer 4:2. b. Kej 24:2-3,5-9. c. Bil 5:19,21; Neh 5:12; Kel 22:7-11.

4. Sumpah harus diangkat dengan memakai kata-kata menurut artinya yang biasa dan umum, tanpa kekaburan dan tanpa menyembunyikan maksud yang sebenarnya.[a] Sumpah itu tidak boleh mewajibkan orang untuk berdosa, tetapi dalam semua hal yang tidak berdosa, sumpah itu, setelah diangkat, bersifat mengikat dan harus dilaksanakan walaupun merugikan orangnya.[b] Sumpah itu tidak boleh dilanggar, meski diucapkan kepada orang-orang bidat atau non-Kristen.

a. Yer 4:2; Maz 24:4. b. 1Sa 25:22,32-34; Maz 15:4. c. Yeh 17:16-18,19; Yos 9:19 bersama 2Sa 21:1.

5. Nazar serupa dengan sumpah janji, dan patut diucapkan dengan sikap hati-hati, yang didasari rasa keagamaan, serta dilaksanakan dengan kesetiaan yang sama seperti sumpah itu.[a]

a. Yes 19:21; Pengk 5:4-6; Maz 61:8; 66:13-14.

6. Nazar itu tidak boleh dilakukan kepada makhluk apa pun, tetapi hanya kepada Allah.[a] Supaya dapat diterima, nazar itu harus dilakukan dengan sukarela, berdasarkan iman dan kesadaran akan tugas kewajiban, sebagai ucapan syukur atas anugerah yang telah diterima, atau demi memperoleh apa yang kita ingini. Melaluinya kita mengikat diri dengan lebih ketat pada tugas kewajiban atau pada hal-hal lain, sejauh dan selama nazar itu bermanfaat untuknya.[b]

a. Maz 76:11; Yer 44:25-26. b. Ula 23:21-23; Maz 50:14; Kej 28:20-22; 1Sa 1:11; Maz 66:13-14; 132:2-5.

7. Tidak seorangpun boleh bernazar hendak melakukan sesuatu yang dilarang dalam Firman Allah, atau yang menjadi rintangan bagi pelaksana tugas kewajiban apapun yang diperintahkan dalam Firman itu, atau yang tidak terjangkau olehnya dan yang pelaksanaannya tidak dimungkinkan oleh janji atau kemampuan yang diterimanya dari Allah.[a] Dari sudut pandangan ini, kaul yang biasa diucapkan dalam gereja Katolik Roma, untuk tetap hidup sebagai orang yang tidak menikah, miskin, dan taat pada aturan ordo, sama sekali tidak merupakan tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi, bahkan merupakan jerat yang penuh ketakhyulan dan dosa, dan tidak satu orang Kristen pun boleh membiarkan dirinya terjerat di dalamnya.[b]

a. Kis 23:12,14; Mar 6:26; Bil 30:5,8,12-13. b. Mat 19:11-12; 1Ko 7:2,9; Efe 4:28; 1Pe 4:2; 1Ko 7:23.

Bab XXIII. Pemerintahan Negara

1. Allah, Tuhan dan Raja tertinggi semesta alam, telah menetapkan pemerintah negara agar, di bawah diri-Nya sendiri, berkuasa atas rakyat, demi kemuliaan-Nya sendiri dan demi kebaikan umum. Untuk tujuan itu Dia telah membuatnya menyandang pedang, untuk melindungi dan memberi semangat mereka yang baik dan untuk menghukum mereka yang berbuat jahat.[a]

a. Rom 13:1-4; 1Pe 2:13-14.

2. Orang-orang Kristen boleh menerima dan menjalankan jabatan pemerintahan bila mereka dipanggil untuk itu.[a] Dan penyelenggaraan jabatan itu sepatutnya mereka mempertahankan kesalehan, keadilan, dan kedamaian, seturut undang-undang sehat tiap-tiap negara.[b] Karena mereka boleh, pada masa Perjanjian Baru ini, dalam perkara yang adil dan perlu, menjalankan perang untuk perkara itu. [c]

a. Ams 8:15-16; Rom 13:1-2,4. b. Maz 2:10-12; 1Ti 2:2; Maz 82:3-4; 2Sa 23:3; 1Pe 2:13. c. Luk 3:14; Rom 13:4; Mat 8:9-10; Kis 10:1-2; Wah 17:14,16.

3. Pemerintah negara tidak boleh menyerobot pelayanan Firman dan sakramen- sakramen atau kuasa kunci-kunci Kerajaan Surga.[a] Namun, pemerintah itu berwenang dan bertugas berupaya agar kerukunan dan kedamaian dipelihara di dalam Gereja, agar kebenaran Allah dijaga kemurnian dan keutuhannya, agar semua hujat dan bidat ditekan, semua kerusakan dan kebiasaan yang keliru dalam hal ibadah dan disiplin gereja dicegah atau dibenahi, dan semua pranata yang diperintahkan Allah diatur dalam undang-undang, dilaksanakan, dan dipatuhi.[b] Agar semua hal itu dapat dilakukan dengan lebih baik maka pemerintah berwenang memanggil sinode-sinode bersidang, menghadiri sidang-sidang sinode itu, dan berupaya agar semua keputusan yang diambil di dalamnya sesuai dengan kehendak Allah.[1][c]

a. 2Ta 26:18 bersama Mat 18:17 dan Mat 16:19; 1Ko 12:28-29; Efe 4:11-12; 1Ko 4:1-2; Rom 10:15; Ibr 5:4. b. Yes 49:23; Maz 122:9; Ezr 7:23,25-28; Ima 24:16; Ula 13:5,6,12; 2Ra 18:4; 1Ta 13:1-9; 2Ra 23:1-26; 2Ta 34:33; 2Ta 15:12-13. c. 2Ta 19:8-11; 2Ta 29 dan 2Ta 30; Mat 2:4-5.

4. Rakyat wajib, oleh karena hati nurani, mendoakan tokoh-tokoh pemerintaan,[a] menghormati pribadi-pribadi mereka, [b] membayar pajak dan cukai kepada mereka,[c] mematuhi perintah-perintah mereka yang sesuai dengan hukum dan tunduk kepada wewenang mereka. [d] Kalau pemerintah itu terdiri dari orang yang tidak setia kepada agama, atau beragama lain, hal itu terdiri dari orang yang tidak setia pada agama, atau beragama lain, hal itu tidak meniadakan wewenang mereka yang sah sesuai dengan hukum, dan tidak membebaskan rakyat dari kepatuhan yang seharusnya kepadanya.[e] Dalam hal ini tokoh-tokoh gerejawi tidak terkecuali.[f] Secara khusus, Paus tidak memiliki wewenang atau kuasa hukum apa pun atas pemerintah dalam wilayah kekuasaannya atau atas siapa pun dari rakyatnya, apalagi untuk merampas wilayah kekuasaannya atau nyawanya bila ia menilai mereka penganut bidat, atau dengan dalih apa pun yang lain.[g]

a. 1Ti 2:1-2. b. 1Pe 2:17. c. Rom 13:6-7. d. Rom 13:5; Tit 3:1. e. 1Pe 2:13-14,16. f. Rom 13:1; 1Ra 2:35; Kis 25:9-11; 2Pe 2:1,10-11; Yud :8-11. g. 2Te 2:4; Wah 13:15-17.

Bab XXIV. Perkawinan dan perceraian

1. Perkawinan seharusnya diikat antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan. Tidak sesuai dengan hukum kalau seorang laki-laki beristri lebih dari seorang, dan seorang perempuan bersuami lebih dari seorang, dalam waktu yang bersamaan.[a]

a. Kej 2:24; Mat 19:5-6; Ams 2:17.

2. Perkawinan ditetapkan dengan maksud agar suami-isteri saling membantu,[a]agar umat manusia bertambah dengan adanya keturunan yang sah dan Gereja bertambah dengan adanya benih kudus,[b] dan agar perbuatan tidak senonoh dicegah.[c]

a. Kej 2:18. b. Mal 2:15. c. 1Ko 7:2,9.

3. Menurut undang-undang, semua jenis orang yang mampu memberi persetujuan berdasarkan penilaian yang sehat boleh kawin.[a] Namun, orang-orang Kristen wajib menikah hanya dalam Tuhan.[b] Oleh karena itu, hendaklah para penganut agama Reformasi yang benar jangan menikah dengan orang-orang bukan Kristen, orang Katolik Roma, atau penyembah berhala lainnya; jangan juga orang-orang saleh membentuk pasangan yang tidak seimbang dengan menikahi orang yang terkenal jahat hidupnya atau menganut ajaran bidat yang terkutuk.[c]

a. Ibr 13:4; 1Ti 4:3; 1Ko 7:36-38; Kej 24:57-58. b. 1Ko 7:39. c. Kej 34:14; Kel 34:16; Ula 7:3-4; 1Ra 11:4; Neh 13:25-27; Mal 2:11-12; 2Ko 6:14.

4. Perkawinan jangan diikat di dalam batas tingkat kekerabatan atau pertalian darah yang dilarang dalam Firman.[a] Perkawinan sumbang seperti itu tidak mungkin disahkan oleh hukum manusia atau kesepakatan pihak-pihak yang bersangkutan, sehingga kedua orang itu dapat hidup bersama selaku suami- isteri.[b] Seorang laki-laki tidak boleh menikahi salah seorang kerabat isterinya yang lebih dekat pertalian darahnya daripada yang diperbolehkan sehubungan dengan kaum kerabatnya sendiri, dan seorang perempuan tidak boleh menikahi salah seorang kerabat suaminya yang lebih dekat pertalian darahnya daripada yang diperbolehkan sehubungan dengan kaum kerabatnya sendiri.[c]

a. Ima 18; 1Ko 5:1; Ams 2:7. b. Mar 6:18; Ima 18:24-28. c. Ima 20:19-21.

5. Perzinahan dan perbuatan cabul yang dilakukan sesudah kontrak pertunangan dan yang tersingkap sebelum upacara perkawinan, merupakan alasan yang tepat bagi pihak yang bersalah untuk membatalkan kontrak itu. [a] Dalam peristiwa perzinahan sesudah pernikahan, pihak yang tidak bersalah boleh menuntut cerai[b] dan sesudah perceraian menikah dengan seorang lain seolah-olah pihak yang bersalah itu sudah meninggal dunia.[c]

a. Mat 1:18-20. b. Mat 5:31, 32. c. Mat 19:9; Rom 7:2-3.

6. Kerusakan manusia begitu besar, hingga ia cenderung mencari alasan-alasan untuk menceraikan dengan cara tidak sah apa yang telah Allah satukan dalam perkawinan. Meskipun demikian, hanya perzinahan atau perbuatan meninggalkan yang sama tidak dapat diatasi oleh Gereja atau oleh pemerintah negara merupakan alasan yang memadai untuk menguraikan ikatan perkawinan.[a] Dalam hal ini orang harus memakai prosedur yang resmi dan tertib, dan orang-orang yang bersangkutan tidak boleh dibiarkan mengikuti kemauan dan pertimbangan sendiri dalam kasus mereka.[b]

a. Mat 19:8-9; 1Ko 7:15; Mat 19:6. b. Ula 24:1-4.

Bab XXV. Gereja

1. Gereja yang katolik atau am, yang tidak kelihatan, terdiri atas seluruh jumlah orang terpilih, yang telah, sedang, dan akan dihimpun menjadi satu di bawah Kristus, Kepalanya. Gereja itu adalah pengantin perempuan, tubuh, kepenuhan Dia yang memenuhi semua dan segala sesuatu.[a]

a. Efe 1:10, 22-23; 5:23, 27,32; Kol 1:18.

2. Gereja yang kelihatan, yang pada masa Injil juga katolik atau am(tidak terbatas pada satu bangsa, seperti sebelumnya pada masa hukum Taurat), terdiri atas semua orang di seluruh dunia yang menganut agama yang benar,[a] dan atas anak-anak mereka.[b] Gereja itu adalah Kerajaan Yesus Kristus,[c] Bait Allah, dan Keluarga Allah.[d] Menurut aturan biasa, di luarnya tidak ada kemungkinan memperoleh keselamatan.(1e)

a. 1Ko 1:2; 12:12-13; Maz 2:8; Wah 7:9; Rom 15:9-12. b. 1Ko 7:14; Kis 2:39; Yeh 16:20-21; Rom 11:16; Kej 3:15; 17:7. c. Mat 13:47; Yes 9:7. d. Efe 2:19; 3:15. e. Kis 2:47.

3. Kristus telah menyerahkan kepada Gereja yang katolik dan am itu pelayanan, sabda, dan pranata-pranata yang ditetapkan Allah untuk mengumpulkan dan menyempurnakan orang-orang kudus dalam kehidupan ini, sampai akhir dunia. Sesuai dengan janji-Nya, melalui kehadiran-Nya dan Roh-Nya Dia membuat semua sarana tersebut menjadi berhasil guna demi tercapainya tujuan tersebut.[a]

a. 1Ko 12:28; Efe 4:11-13; Mat 28:19-20; Yes 59:12.

4. Di masa lampau, Gereja yang katolik ini terkadang kelihatan, terkadang juga kurang kelihatan.[a] Gereja-gereja tertentu, yang menjadi bagian Gereja katolik itu, berbeda tingkat kemurniannya, menurut tingkat kemurnian cara ajaran Injil diajarkan dan dianut, pranata-pranata yang ditetapkan Allah dilayankan, dan ibadah umum dirayakan di dalamnya.[b]

a. Rom 11:3-4; Wah 12:6,14. b. Wah 2:3; 1Ko 5:6-7.

5. Semurni apa pun Gereja-gereja di bawah kolong langit, bisa saja mereka bersifat campuran dan kena ajaran sesat.[a] Ada yang telah begitu merosot, sehingga bukan lagi Gereja Kristus, melainkan jemaah iblis.(1b) Meskipun demikian, senantiasa akan ada Gereja di dunia ini, untuk memuja Allah dengan cara yang sesuai dengan kehendak-Nya.[c]

a. 1Ko 13:12; Wah 2:3; Mat 13:24-30,47. b. Wah 18:2; Rom 11:18-22. c. Mat 16:18; Maz 72:17; 102:28; Mat 28:19-20.

6. Tidak ada Kepala Gereja selain Tuhan Yesus Kristus.[a] Paus di Roma pun tidak dapat menjadi kepalanya dalam arti apapun. Sebaliknya, Dia yang adalah Anti- Kristus, manusia durhaka yang harus binasa, yang meninggikan diri di dalam Gereja melawan Kristus dan melawan segala yang disebut Allah.

a. Kol 1:18; Efe 1:22. b. Mat 23:8-10; 2Te 2;3-4,8-9; Wah 13:6.

Bab XXVI. Persekutuan orang kudus

1. Semua orang kudus yang disatukan dengan Yesus Kristus, Kepala mereka, oleh Roh-Nya dan oleh iman, bersekutu dengan Dia dalam karunia-karunia-Nya, dalam penderitaan-Nya, dalam kematian-Nya, dalam kebangkitan-Nya, dan dalam kemulian- Nya.[a] Dan karena mereka disatukan yang seorang dengan yang lain dalam kasih, maka karunia-karunia dan anugerah-anugerah mereka masing-masing menjadi milik bersama;[b]lagi pula, mereka wajib menunaikan tugas-tugas, dalam lingkungan masyarakat dan pribadi, yang mendatangkan kebaikan bagi masing-masing, baik sejauh menyangkut manusia batin maupun sejauh menyangkut manusia lahir.[c]

a. 1Yo 1:3; Efe 3:16-19; Yoh 1:16; Efe 2:5-6; Fil 3:10; Rom 6:5-6; 8:17; 2Ti 2:12. b. Efe 4:15-16; 1Ko 12:7; 3:21-23; Kol 2:19. c. 1Te 5:11,14; Rom 1:11-12,14; 1Yo 3;16-18; Gal 6:10.

2. Mereka yang mengaku orang-orang kudus wajib memelihara persaudaraan dan persekutuan dalam ibadah kepada Allah dan dalam pelaksanaan pelayanan-pelayanan rohani yang lain, yang berguna untuk saling membangun.[a] Mereka wajib juga saling meringankan beban dalam hal-hal lahiriah, menurut kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Persekutuan itu harus diperluas, menurut kesempatan yang Allah berikan, hingga menjangkau semua orang yang, di tempat apa pun, berseru kepada nama Tuhan Yesus.[b]

a. Ibr 10:24-25; Kis 2:42, 46; Yes 2:3; 1Ko 11:20. b. Kis 2;44-45; 1Yo 3:17; 2Ko 8-9; Kis 11:29-30.

3. Persekutuan orang-orang kudus dengan Kristus itu tidak membuat mereka dengan cara apa pun mengambil bagian dalam hakikat keAllahan-Nya atau menjadi setara dengan Kristus dari sudut pandangan apa pun. Menyatakan salah satu dari kedua pendapat ini fasik dan hujat.[a] Persekutuan mereka yang seorang dengan yang lain sebagai orang-orang kudus tidak juga meniadakan atau merongrong hak dan kemilikan tiap-tiap orang atas hartanya.(1b)

a. Kol 1:18-19; 1Ko 8:6; Yes 42:8; 1Ti 6:15; Maz 45:7 bersama Ibr 1:8-9. b. Kel 20:15; Efe 4:28; Kis 5:4.

Bab XXVII. Sakramen-sakramen

1. Sakramen-sakramen adalah tanda dan meterai kudus perjanjian anugerah,[a] yang langsung di tetapkan oleh Allah.[b] Melaluinya Allah hendak menggambarkan Kristus dan anugerah-Nya serta meneguhkan bahwa kita berhak mengambil bagian di dalam Dia,[c] mendirikan tanda pemisah yang kelihatan antara mereka yang termasuk Gereja dan isi dunia lainnya,[d] dan mengikat mereka dengan upacara khidmat agar mengabdikan diri kepada Allah di dalam Kristus, sesuai dengan Firman-Nya.[e]

a. Rom 4:11; Kej 17:7,10. b. Mat 28:19; 1Ko 11:23. c. 1Ko 10:16; 1Ko 11:25-26; Gal 3:17. d. Rom 15:8; Kel 12:48; Kej 34:14. e. Rom 6:3-4; 1Ko 10:16,21.

2. Dalam tiap-tiap sakramen ada hubungan rohani, atau persatuan sakramental, antara tanda dan hal yang ditandakan. Oleh karena itu, kadang-kadang hal yang ditandakan disebut dengan nama dan hasil tandanya, dan sebaliknya.[a]

a. Kej 17:10; Mat 26:27-28; Tit 3:5.

3. Anugerah yang diperlihatkan di dalam atau melalui sakramen-sakramen kalau orang menggunakannya dengan semestinya, tidak dikaruniakan oleh kuasa yang ada di dalamnya. Begitu juga salah satu sakramen tidak dibuat berhasil guna oleh kesalehan atau maksud tokoh yang melayankannya,[a] tetapi oleh karya Roh[b] dan perkataan-perkataan penetapannya, yang, di samping perintah yang mengaruniakan wewenang menggunakan sakramen, mengandung juga janji kebaikan kepada orang-orang yang menerimanya dengan cara yang laYak[c]

a. Rom 2:28-29; 1Pe 3:21. b. Mat 3:11; 1Ko 12:13. c. Mat 26:27-28; Mat 28:19-20.

4. Hanya dua sakramen yang ditetapkan oleh Kristus Tuhan kita dalam Injil, yaitu Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan. Keduanya tidak boleh dilayankan selain oleh seorang pelayan Firman yang diteguhkan dengan cara yang sah.[a]

a. Mat 28:19; 1Ko 11:20-23; 1Ko 4:1; Ibr 5:4.

5. Sakramen-sakramen Perjanjian Lama pada hakikatnya sama dengan sakramen- sakramen Perjanjian Baru dari sudut pandangan hal-hal rohani yang ditandakan dan diperlihatkan olehnya.[a]

a. 1Ko 10:1-4.

Bab XXVIII. Baptisan

1. Baptisan adalah suatu sakramen Perjanjian Baru yang ditetapkan oleh Yesus Kristus.[a] Maksudnya bukan hanya agar pihak yang dibaptis diterima ke dalam Gereja yang kelihatan dengan upacara yang khidmat,[b] melainkan juga supaya baginya baptisan menandakan dan memeteraikan perjanjian anugerah,[c] pencangkokannya pada Kristus,[d] kelahiran kembali,[e] pengampunan dosa,[f] dan penyerahan diri kepada Allah, melalui Yesus Kristus, untuk menempuh hidup yang baru.[g] Menurut pesan Kristus sendiri, sakramen ini harus diteruskan dalam Gereja-Nya sampai akhir dunia.[h]

a. Mat 28:19. b. 1Ko 12:13. c. Rom 4:11 bersama Kol 2:11-12. d. Gal 3:27; Rom 6:5. e. Tit 3:5. f. Mar 1:4. g. Rom 6:3-4. h. Mat 28:19-20.

2. Unsur lahiriah yang harus dipakai dalam sakramen ini ialah air. Dengan air itu pihak yang dibaptis harus dibaptis dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, oleh seorang pelayan Injil yang dipanggil untuk itu dengan cara yang sah.[a]

a. Mat 3:11; Yoh 1:33; Mat 28:19-20.

3. Menyelamatkan orangnya ke dalam air tidak perlu. Cara pelayanan yang tepat ialah dengan mencurahkan atau memercikkan air atas orang itu.[a]

a. Ibr 9:10, 19-22; Kis 2:41; 16:33; Mar 7:4.

4. Yang harus dibaptis bukan hanya mereka yang nyata-nyata mengikrarkan iman dan kepatuhannya kepada Kristus,[a] melainkan juga kanak-kanak, bila satu orang tua atau keduanya adalah orang percaya.[b]

a. Mar 16:15-16; Kis 8:37-38. b. Kej 17:7,9-10 bersama Gal 3:9, 14 dan Kol 2:11-12 serta Kis 2:38-39 dan Rom 4:11-12; 1Ko 7:14; Mat 28:19; Mar 10:13-16; Luk 18:15.

5. Menghina atau mengabaikan pranata yang ditetapkan Allah ini adalah dosa besar.[a] Namun, rahmat dan keselamatan tidak dikaitkan padanya secara tak terpisahkan, seolah-olah tidak seorang pun dapat dilahirkan kembali atau diselamatkan tanpa pranata itu,[b] atau seolah-olah tidak perlu disangsikan semua orang yang telah dibaptis telah dilahirkan kembali.[c]

a. Luk 7:30 dan Kel 4:24-26. b. Rom 4:11; Kis 10:2,4,22,31,45,47. c. Kis 8:13,23.

6. Keampuhan baptisan tidak terikat pada saat pelayanannya.[a] Meskipun demikian, melalui penggunaan pranata ini dengan cara yang tepat, anugerah yang dijanjikan tidak hanya ditawarkan tetapi juga nyata-nyata diperlihatkan dan dilimpahkan oleh Roh Kudus kepada orang-orang (apakah mereka orang dewasa atau kanak-kanak) yang patut menerima anugerah itu, menurut rencana kehendak Allah, pada waktu yang Dia tentukan.[b]

a. Yoh 3:5, 8. b. Gal 3:27; Tit 3:5; Efe 5:25-26; Kis 2:38,41.

7. Seharusnya sakramen baptisan dilayankan kepada seseorang hanya satu kali.[a]

a. Tit 3:5.

Bab XXIX. Perjamuan Tuhan

1. Tuhan kita Yesus, pada malam waktu Dia diserahkan, menetapkan sakramen tubuh dan darah-Nya, yang disebut Perjamuan Malam Tuhan, agar diselenggarakan dalam Gereja-Nya sampai akhir dunia. Maksudnya supaya sakramen itu untuk selama- lamanya menjadi peringatan akan penyerahan diri-Nya sebagai kurban dalam kematian-Nya, memeteraikan semua kebaikan kurban itu bagi orang-orang yang benar-benar percaya, menyediakan bagi mereka makanan dan pertumbuhan rohani di dalam Dia, dan membuat mereka semakin rajin menunaikan semua kewajiban mereka terhadap dia. Juga, sakramen itu harus menjadi tali dan jaminan persekutuan mereka dengan Dia dan di antara mereka sendiri sebagai anggota-anggota tubuh mistik-Nya.[a]

a. 1Ko 11:23-26; 1Ko 10:16-17, 21; 12:13.

2. Dalam sakramen itu Kristus tidak dipersembahkan sebagai kurban kepada Bapa- Nya, dan sama sekali tidak dipersembahkan kurban nyata apa pun demi pengampunan dosa orang yang hidup atau yang mati.[a] Sakramen itu hanya merupakan peringatan akan perbuatan-Nya mempersembahkan diri-Nya sebagai kurban satu-satunya di kayu salib, satu kali untuk selama-lamanya. Di samping itu, sakramen itu merupakan persembahan rohani berupa pelbagai pujian kepada Allah atas kurban itu.[b] Karena itu, apa yang disebut kurban misa Gereja Katolik Roma merupakan nistaan yang menjijikkan terhadap kurban Kristus yang tunggal, yang merupakan satu- satunya pendamaian semua dosa orang terpilih.[c]

a. Ibr 9:22,25-26, 28; 10:10-14. b. 1Ko 11:24-26; Mat 26:26-27. c. Ibr 7:23-24,27; 10:11-12,14,18.

3. Tuhan Yesus, dalam pranata ini, memesankan kepada para pelayan-Nya mengucapkan firman penetapan-Nya itu kepada umat, berdoa, mengucapkan berkat atas unsur-unsur roti dan anggur dan dengan demikian menguntukkannya bagi pemakaian khusus, bukan biasa lagi; juga mengambil dan memecah-mecahkan roti, mengambil cawan, dan memberi keduanya kepada mereka yang turut mengambil bagian di dalamnya),[a] tetapi bukan kepada orang-orang yang pada saat itu tidak hadir dalam kumpulan jemaat.[b]

a. Mat 26:26-28 dan Mar 14:22-24 serta Luk 22:19-20 bersama 1Ko 11:23-26. b. Kis 20:7; 1Ko 11:20.

4. Misa-misa pribadi, yaitu penerimaan sakramen ini oleh imam atau salah seorang lain seorang diri,[a] begitu pula hal tidak membolehkan umat menerima cawan,[b] menyembah unsur-unsurnya,[1] mengangkatnya atau mengaraknya berkeliling supaya disembah, dan menyimpannya untuk digunakan demi tujuan yang dinamakan religius - semua hal itu bertentangan dengan sifat sakramen ini dan dengan penetapan Kristus.[c]

a. 1Ko 10:16. b. Mar 14:23; 1Ko 11:25-29. c. Mat 15:9.

5. Unsur-unsur lahiriah dalam sakramen ini, telah diuntukkan bagi pemakaian khusus sebagaimana ditetapkan oleh Kristus, mempunyai hubungan dengan Kristus yang telah disalibkan itu sedemikian rupa, hingga dengan sebenarnya, meski hanya secara sakramental, unsur-unsur itu kadang-kadang disebut dengan nama hal-hal yang digambarkan olehnya, setelah diuntukkan bagi pemakaian khusus sebagaimana ditetapkan oleh Kristus, mempunyai hubungan dengan Kristus yang disalibkan itu sedemikian rupa, hingga dengan sebenarnya, meski hanya secara sakramental, unsur-unsur itu kadang-kadang disebut dengan nama hal-hal yang digambarkan olehnya, yaitu tubuh dan darah Kristus.[a] Meskipun demikian, menurut zat dan sifatnya, unsur-unsur itu tetap sungguh-sungguh merupakan roti dan anggur semata-mata, sama seperti sebelumnya.[b]

a. Mat 26:26-28. b. 1Ko 11:26-28; Mat 26:29.

6. Ajaran yang menegaskan bahwa zat roti dan anggur berubah menjadi zat tubuh dan darah Kristus (yang biasanya dinamakan transubstansiasi) melalui konsekrasi oleh seorang imam, atau dengan cara apa pun yang lain, bertentangan dengan Alkitab, bahkan juga dengan pikiran sehat dan nalar. Ajaran itu memutarbalikkan sifat sakramen itu dan sejak dulu menjadi sebab berbagai takhyul, bahkan penyembahan berhala yang kasar.[a]

a. Kis 3:21; 1Ko 11:24-26; Luk 24:6,39.

7. Orang-orang yang menerima sakramen itu dengan cara yang layak, dan yang turut mengambil bagian dalam unsur-unsur kelihatan sakramen ini,[a] dengan demikian menerima dan mengecap juga Kristus yang disalibkan dan semua kebaikan yang dihasilkan oleh kematian-Nya, secara batin, melalui iman, sungguh-sungguh dan secara nyata, namun tidak secara badaniah dan jasmani, tetapi secara rohani. Tubuh dan darah Kristus memang tidak berada di dalam bersama dengan, atau di bawah roti dan anggur secara jasmani atau badaniah. Namun, dalam pranata itu tubuh dan darah itu hadir bagi iman orang percaya sama nyatanya (tetapi secara rohani), seperti unsur-unsur itu sendiri hadir bagi indera mereka lahiriah.[b]

a. 1Ko 11:28. b. 1Ko 10:16.

8. Meski orang yang tidak mempunyai pengertian dan yang jahat menerima unsur- unsur lahiriah dalam sakramen ini, mereka tidak menerima hal yang ditandakan olehnya. Sebaliknya, karena mereka menghampiri sakramen itu dengan cara yang tidak layak, mereka bersalah terhadap tubuh dan darah Tuhan dengan akibat mendatangkan hukuman atas dirinya. Oleh karena itu, semua orang yang tidak mempunyai pengertian dan tidak saleh, tidak layak diterima pada meja Tuhan, sebagaimana mereka juga tidak cocok untuk menikmati persekutuan dengan Dia. Selama mereka tetap demikian, mereka tidak dapat turut mengambil bagian dalam rahasia-rahasia kudus ini[a] atau diterima padanya tanpa berdosa berat terhadap Kristus.[b]

a. 1Ko 11:27-29; 2Ko 6:14-16. b. 1Ko 5:6-7, 13; 2Te 3:6, 14-15; Mat 7:6.

Bab XXX. Disiplin Gereja

1. Tuhan Yesus, sebagai Raja dan Kepala Gereja-Nya, telah mengangkat pemerintah didalamnya, yang berada di tangan para pejabat Gereja,dan yang berbeda dengan pemerintah negara.[a]

a. Yes 9:6-7; 1Ti 5:17; 1Te 5;12; Kis 20:17, 28; Ibr 13;7, 17,24; 1Ko 12:28; Mat 28:18-20.

2. Kepada para pejabat itu diserahkan kunci-kunci Kerajaan Surga. Olehnya mereka berwewenang mengampuni atau tidak mengampuni dosa-dosa, menutup Kerajaan itu, melalui Firman dan disiplin gereja, bagi orang yang tidak menyesal, dan membukanya, melalui pelayanan Injil dan pembebasan dari tindakan disiplin, bagi orang berdosa yang menyesal, masing-masing sebagaimana dituntut oleh keadaan.[a]

a. Mat 16:19; 18:17-18; Yoh 20:21-23; 2Ko 2:6-8.

3. Tindakan-tindakan disiplin gereja perlu untuk menarik dan memikat saudara- saudara yang telah melakukan kejahatan, untuk mencegah orang lain melakukan kejahatan yang serupa, untuk membuang ragi yang dapat mengkhamiri seluruh adonan, untuk mempertahankan kehormatan Kristus dan pengakuan Injil yang kudus, dan untuk menghindari murka Allah, yang mungkin dengan sepantasnya akan menimpa Gereja kalau Gereja itu membiarkan perjanjian-Nya serta meterai-meterai perjanjian itu dicemarkan oleh orang-orang yang melanggarnya secara mencolok dan nekad.[a]

a. 1Ko 5:1-13; 1Ti 5:20; Mat 7:6; 1Ti 1:20; 1Ko 11:27-34 bersama Yud :23.

4. Agar semua tujuan itu tercapai dengan lebih baik, para pejabat Gereja harus mengambil tindakan berupa teguran, larangan sementara untuk mengambil bagian dalam perayaan sakramen Perjamuan Malam Tuhan, dan pengucilan dari Gereja, sesuai dengan sifat kejahatan orang yang bersangkutan dan dengan ganjaran yang layak ia terima.[a]

a. 1Te 5:12; 2Te 3:6, 14-15; 1Ko 5:4-5, 13; Mat 18:17; Tit 3:10.

Bab XXXI. Sinode-sinode dan Konsili-konsili

1. Supaya pemerintahan dan pembinaan Gereja berlangsung dengan lebih baik harus ada sidang-sidang yang biasanya dinamakan Sinode atau Konsili.(1a)

a. Kis 15:2,4,6.

2. Pemerintah negara memang boleh dengan sah mengadakan sinode para pelayan Firman dan tokoh-tokoh lain yang cakap, untuk berunding dengan mereka dan meminta nasihat mereka perihal agama.[a] Begitu pula, kalau pemerintah menjadi musuh terbuka Gereja, para pelayan Kristus boleh, atas prakarsa sendiri, berdasarkan wewenang jabatan mereka, juga mereka tokoh-tokoh lain yang cakap, setelah diutus oleh Gerejanya menjadi wakilnya, berkumpul dalam sidang-sidang yang demikian.(1b)

a. Yes 49:23; 1Ti 2:1, 2; 2Ta 19:8-11, 2Ta 29 dan 2Ta 30; Mat 2:4, 5; Ams 11:14. b. Kis 15:4,22-23,25.

3. Sinode-sinode dan konsili-konsili bertugas menyelesaikan perselisihan paham mengenai iman dan kasus-kasus yang menyangkut hati nurani, dengan cara yang pantas bagi para pelayan gereja, menetapkan peraturan-peraturan dan petunjuk- petunjuk bagi penertiban ibadah umum kepada Allah dan bagi pemerintah Gereja- Nya, menerima keluhan-keluhan bila seseorang menjalankan jabatannya dengan cara kurang baik dan untuk menyelesaikan keluhan itu. Kalau dekret-dekret dan keputusan-keputusan itu sesuai dengan Firman Allah, orang harus menerimanya dengan rasa hormat dan takluk, bukan hanya karena memang sesuai dengan Firman, tetapi juga karena wewenang badan yang mengeluarkannya, karena Allah telah menetapkan wewenang itu dalam Firman-Nya khusus untuk tujuan itu.[a]

a. Kis 15:15, 19, 24, 27-31; 16:4; Mat 18:17-20.

4. Semua sinode atau konsili sejak zaman para rasul, baik yang am maupun yang khusus, dapat keliru dan banyak di antaranya memang keliru. Oleh karena itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai patokan iman atau praktik, tetapi harus dipakai sebagai sarana pembantu dalam kedua bidang itu.[a]

a. Efe 2:20; Kis 17:11; 1Ko 2:5; 2Ko 1:24.

5. Sinode-sinode dan konsili-konsili tidak boleh membahas atau memutuskan sesuatu apa pun selain hal-hal yang bersifat gerejawi. Mereka tidak boleh campur tangan dalam perkara-perkara politis yang menyangkut negara, kecuali dengan cara mengajukan permohonan dengan rendah hati dan dalam hal-hal luar biasa, atau dengan cara memberi nasihat, bila pemerintah negara memintanya dari mereka, demi memenuhi kebutuhan hati nuraninya.[a]

a. Luk 12:13-14; Yoh 18:36.

Bab XXXII. Keadaan manusia sesudah kematian; kebangkitan orang mati.

1. Sesudah kematian, tubuh manusia kembali menjadi debu, dan diserahkan kepada kebinasaan. [a] Tetapi jiwa mereka (yang tidak mati dan tidak juga tidur)berwujud tidak dapat mati dan langsung kembali kepada Allah yang telah menganugerahkannya. [b] Pada waktu itu, orang-orang benar akan disempurnakan dalam kekudusan dan akan diterima dalam surga tertinggi. Di sana mereka memandang wajah Allah dalam cahaya dan kemuliaan sambil menantikan pelepasan sepenuhnya tubuh mereka. [c] Jiwa orang-orang jahat dibuang ke dalam neraka dan di sana mereka tetap tinggal, dalam penganiayaan dan kegelapan yang paling pekat, sampai penghakiman pada hari besar.[d] Alkitab tidak mengenal tempat tujuan jiwa-jiwa yang terpisah dari tubuhnya selain kedua tempat tersebut.

a. Kej 3:19; Kis 13:36. b. Luk 23:43; Pengk 12:7. c. Ibr 12:23; 2Ko 5:1,6,8; Fil 1:23 bersama Kis 3:21 dan Efe 4:10. d. Luk 16:23-24; Kis 1:25; Yud 6-7; 1Pe 3:19.

2. Pada hari terakhir, mereka yang didapati masih hidup tidak akan mati, tetapi mereka akan diubah, [a] dan semua orang akan dibangkitkan dengan tubuh yang sama juga, dan bukan tubuh lain, meski sifatnya memang lain, yang akan disatukan kembali dengan jiwa mereka untuk selama-lamanya.[b]

a. 1Te 4:17; 1Ko 15:51-52. b. Ayu 19:26-27; 1Ko 15:42-44.

3. Tubuh orang-orang yang tidak benar akan dibangkitkan oleh kuasa Kristus untuk keaiban. Tubuh orang-orang benar, oleh Roh-Nya, akan dibangkitkan untuk kehormatan dan akan dijadikan serupa dengan tubuh-Nya yang mulia.[a]

a. Kis 24:15; Yoh 5:28-29; 1Ko 15:43; Fil 3:21.

Bab XXXIII. Penghakiman yang terakhir

1. Allah telah menetapkan hari Dia akan menghakimi dunia dengan adil oleh Yesus Kristus,[a] yang telah menerima segala kuasa dan penghakiman dari Bapa-Nya. [b]Pada hari itu malaikat-malaikat yang murtad akan dihukum; [c] begitu juga semua orang yang pernah hidup di bumi akan menghadap tahta Kristus, untuk memberi pertanggungjawaban tentang pikiran, perkataan, dan perbuatan mereka, serta untuk menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka sewaktu dalam tubuh, yang baik atau yang jahat.[d]

a. Kis 17:31. b. Yoh 5:22,27. c. 1Ko 6:3; Yud 6; 2Pe 2:4. d. 2Ko 5:10; Pengk 12:14; Rom 2:16; 14:10,12; Mat 12:36-37.

2. Tujuan penetapan hari itu oleh Allah ialah kemuliaan rahmat-Nya dalam penghukuman orang-orang yang ditolak, yang jahat dan tidak taat. Sebab, pada waktu itu orang-orang benar tidak akan masuk ke dalam hidup yang kekal dan akan menerima kelimpahan kegembiraan dan kesejukan yang akan datang dari hadirat Tuhan. Akan tetapi, orang-orang jahat, yang tidak mengenal Allah dan tidak taat pada Injil Yesus Kristus, akan dibuang ke dalam penganiayaan kekal, dan menjalani hukuman kebinasaan untuk selama-lamanya, jauh dari hadirat Tuhan dan dari kemuliaan kuasa-Nya.[a]

a. Mat 25:31-46; Rom 2:5-6; 9:22-23; Mat 25:21; Kis 3:19; 2Te 1:7-10.

3. Kristus menghendaki supaya kita benar-benar yakin akan adanya hari penghukuman, baik untuk membuat orang jera berbuat dosa maupun untuk menyediakan hiburan yang lebih besar bagi orang-orang saleh di tengah kesusahan yang mereka alami.[a] Di pihak lain, Dia tidak mau hari itu diketahui manusia, agar mereka menanggalkan seluruhnya rasa aman secara daging, dan selalu berjaga-jaga, karena mereka tidak tahu saat Tuhan akan datang, dan agar mereka senantiasa siap berkata, 'Datanglah, Tuhan Yesus, datang segera!'[b] Amin

a. 2Pe 3:11,14; 2Ko 5:10-11; 2Te 1:5-7; Luk 21:27-28; Rom 8:23-25. b. Mat 24:36,42-44; Mar 13:35-37; Luk 12:35-36; Wah 22:20.

II. Katekismus

Katekismus Jenewa (1542)

Perkataan 'katekismus' berkaitan dengan kata kerja Yunani katekhein, 'memberitahukan dari atas (panggung, mimbar) ke bawah', dari situ juga 'mengajarkan'. Mulai abad pertama (Luk 1:4, Kis 18:25, Gal 6:6) katekhein menjadi istilah baku yang mengacu ke kegiatan membimbing masuk anggota baru ke dalam iman Kristen, apakah mereka orang dewasa yang baru menjadi percaya, atau anak-anak yang telah dibaptis tetapi masih perlu menerima pengajaran. Pengajaran itu diberikan secara lisan. Memang ada pembimbing tertulis (a.l. kitab 'Didache', yang ditulis sekitar tahun 100, dan 'pengajaran pertama kepada para calon anggota Gereja' karangan Augustinus), tetapi tulisan itu tidak mendapat status resmi. Luther yang pertama kali menerbitkan katekismus dalam arti buku pelajaran yang membahas pokok-pokok iman Kristen yang dengan sistematis, dan yang umum dipakai sebagai pedoman dalam pengajaran iman. Katekismus Besar dan Kecil karangan Luther menjadi buku katekisasi di seluruh Gereja Lutheran. Akan tetapi, karena Reformasi beraneka ragam, dan menekankan pemakaian bahasa nasional, maka muncullah sejumlah besar katekismus lain. Katekismus Jenewa (Katekismus Calvin, 1573/1542) diterima umum di gereja-gereja Calvinis berbahasa Perancis. Katekismus Anglikan (1549) ditujukan kepada Gereja Nasional Kerajaan Inggris. Katekismus Heidelberg(1563) menjadi pedoman pengajaran agama dan kitab pengakuan iman dalam gereja-gereja Calvinis berbahasa Jerman dan Belanda. Dan Katekismus Westminster, yang Besar dan yang Kecil (1647), sampai sekarang berwibawa besar dalam Gereja-gereja Calvinis berbahasa Inggris. Gereja Katolik Roma pun pada zaman itu menerbitkan katekismus resmi sendiri, yaitu Catechismus Romanus (1566), yang merupakan buku pedoman untuk kaum klerus.

Katekismus Jenewa merupakan karya Yohanes Calvin. Pada tahun 1541 Calvin dipanggil pulang dari kota Straatsburg ke Jenewa. Pemerintah kota telah mengusir dia tiga tahun sebelumnya, karena perselisihan paham mengenai cara melaksanakan reformasi agama di kota itu. Setibanya di Jenewa Calvin cepat-cepat menyusun tiga dokumen pokok, yakni tata gereja, tata kebaktian (lihat di depan, no. 12 dan 15), dan kitab katekismus. Calvin hanya bersedia kembali mengemban pelayanan pendeta di 'kota seram' itu kalau tata gereja dan katekismus itu ditandatangani oleh pemerintah kota. Memang itulah yang terjadi. Sementara ia menulisnya, pesuruh percetakan sudah datang mengambil lembar-lembarnya satu-satu. Meskipun Katekismus Jenewa disusun tergesa-gesa. Calvin tidak sempat merevisi naskahnya. Maka naskah di bawah ini merupakan terjemahan katekismus yang ditulis Calvin pada bulan Desember 1541/Januari 1542 itu. Hanya, dalam edisi asli pertanyaan/jawaban belum memakai nomor urutan; nomor itu baru disisipkan dalam edisi tahun 1551.

Di Jenewa, Katekismus Calvin merupakan bahan pelajaran dalam kegiatan katekisasi yang berlangsung tiap-tiap hari Minggu pukul 12 dalam gedung-gedung gereja. Isinya diperkenalkan kepada anak-anak berumur 10 sampai 15 tahun, sebagai persiapan upacara sidi (lihat Tata Gereja Jenewa, pasal 40 dan 141, di depan no. 9). Pada saat melakukan sidi, anak-anak harus melafalkan isi pokoknya.

Di samping pemakaiannya sebagai bahan katekisasi, Katekismus Jenewa berfungsi juga sebagai semacam pengakuan iman atau rumus keesaan. Sebab, pasal 7 Tata Gereja Jenewa menetapkan,'untuk menghindari seluruh bahaya kalau-kalau orang [yaitu pendeta] yang mau diterima memegang pendapat yang salah, wajiblah ia menyatakan berpegang pada ajaran yang telah diterima resmi dalam Gereja, terutama sesuai dengan isi Katekismus'. Dengan perkataan lain, para pendeta wajib menandatangani Katekismus Calvin.

Tiga tahun kemudian (1545), Calvin menerbitkan terjemahan Katekismusnya ke dalam bahasa Latin. Dengan demikian, isinya bisa juga digunakan oleh kaum teolog yang tidak menguasai bahasa Perancis. Tidak lama kemudian menyusullah edisi-edisi dalam bahasa Yunani dan Ibrani (terjemahan ke dalam bahasa Ibrani dibuat oleh seorang Kristen asal Yahudi bernama Immanuel Tremellius), Italia dan Spanyol, Inggris dan Jerman.

Katekismus Gereja Jenewa, artinya Rumus untuk mengajarkan agama
Kristen kepada anak-anak, yang disusun dengan memakai pola dialog:
Pelayan mengajukan pertanyaan, dan anak menjawab.
Oleh Yohanes Calvin

Efe 2:20. Dasar Gereja ialah ajaran para Nabi dan Rasul.

PASAL-PASAL IMAN

  • 1. Pelayan: Apa tujuan utama kehidupan manusia?
    Anak: Tujuannya yang utama ialah mengenai Allah.
  • 2. P. Mengapa engkau berkata demikian?
    A. Sebab Dia telah menciptakan kita dan menempatkan kita dalam dunia ini dengan maksud supaya Dia dimuliakan di dalam kita. Memang wajarlah kita mengarahkan hidup kita ke kemuliaan-Nya, sebab Dia awal mulanya.
  • 3. P. Dan apa harta tertinggi[1] manusia?
    A. Itu juga.
  • 4. P. Mengapa engkau menyebutnya 'harta tertinggi'?
    A. Tanpa itu keadaan kita lebih celaka daripada keadaan binatang dungu.
  • 5. P. Jadi, kita melihat bahwa yang paling celaka ialah hidup tidak menurut Allah?
    A. Benar
  • 6. P. Akan tetapi, apa cara mengenal Allah yang sejati dan benar?
    A. Bahwa orang mengenal Dia untuk menghormati Dia.
  • 7. P. Dengan cara apa kita benar-benar menghormati Dia?
    A. Cara yang benar ialah dengan menaruh kepercayaan penuh kepada-Nya melayani Dia seraya mematuhi kehendak-Nya; mengajukan permintaan kepada-Nya dalam semua kebutuhan kita seraya mencari keselamatan dan semua harta dalam Dia; mengaku dalam hati dan dengan mulut bahwa semua harta berasal dari Dia sendiri.
  • 8. P. Apa titik permulaan bila kita hendak menguraikan hal-hal ini dengan teratur dan menjelaskan agak panjang lebar?
    A. Bahwa kita menaruh kepercayaan kepada Allah.
  • 9. P. Bagaimana orang dapat berbuat begitu?
    A. Pertama, dengan mengenal Dia sebagai Yang Mahakuasa dan Yang Mahabaik.
  • 10. P. Apakah itu cukup?
    A. Tidak.
  • 11. P. Mengapa tidak?
    A. Sebab kita tidak layak, sehingga tidak patut Dia menunjukkan kuasa-Nya untuk menolong kita, atau memakai kebaikan-Nya terhadap kita.
  • 12. P. Apa lagi yang diperlukan?
    A. Kita harus yakin Dia mengasihi kita dan mau menjadi Bapa dan Penyelamat kita.
  • 13. P. Bagaimana kita mengetahui hal itu?
    A. Melalui Firman-Nya. Dalam Firman itu Dia menyatakan kepada kita kemurahan-Nya dalam Yesus Kristus, dan memberi kita kepastian tentang cinta kasih-Nya kepada kita.
  • 14. P. Jadi, dasar yang memungkinkan kita benar-benar mempercayai Allah ialah mengenai Dia dalam Yesus Kristus (Yoh 17:3)?
    A. Benar.
  • 15. P. Akan tetapi, apa inti pokok pengetahuan itu?
    A. Pengetahuan itu tercantum dalam pengakuan iman, yang diikrarkan semua orang Kristen. Biasanya orang menyebut pengakuan iman itu 'Pengakuan Iman Rasuli', sebab pengakuan itu merupakan ikhtisar kepercayaan yang benar, yang senantiasa dianut di kalangan orang Kristen, dan yang disimpulkan dari ajaran rasuli yang murni.
  • 16. P. Tuturkan isi pengakuan itu.
    A. Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi. Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita, yang dikandung dari Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria, yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut, pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati, naik ke sorga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa, dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati. Aku percaya kepada Roh Kudus. Aku percaya adanya Gereja yang kudus dan am, persekutuan orang kudus, pengampunan dosa, kebangkitan daging dan hidup yang kekal.
  • 17. P. Atas berapa bagian kita bagikan pengakuan iman itu, untuk menjelaskannya secara rinci?
    A. Atas empat bagian utama.
  • 18. P. Apa bagian-bagian itu?
    A. Bagian pertama mengenai Allah Bapa. Yang kedua mengenai Anak-Nya Yesus Kristus; dalam bagian itu dituturkan seluruh sejarah penebusan kita. Yang ketiga mengenai Roh Kudus. Yang keempat mengenai Gereja dan mengenai karunia-karunia yang Allah anugerahkan kepadanya.
  • 19. P. Melihat bahwa hanya ada satu Allah, apa yang mendorongmu untuk dalam tuturmu menyebut Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yang adalah tiga?
    A. Sebab dalam satu Hakikat ilahi yang tunggal kita harus memperhatikan Bapa sebagai awal dan asal, atau sebab pertama segala sesuatu; sesudah itu Anak-Nya, yang adalah hikmat kekal; dan Roh Kudus, yang adalah kekuatan dan kuasa-Nya, yang tersebar dalam seluruh ciptaan, namun tetap berdiam dalam Dia.
  • 20. P. Apakah dengan demikian engkau hendak berkata bahwa tidak ada alasan yang mencegah kita menganggap dalam keAllahan yang sama ada tiga Pribadi secara tersendiri, dan bahwa Allah tidak juga terbagi.
    A. Begitulah.
  • 21. P. Tuturkan sekarang bagian pertama.
    A. 'Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi.'
  • 22. P. Mengapa engkau menyebut Dia 'Bapa'?
    A. Dengan memperhatikan Yesus Kristus, yang adalah Firman kekal, yang diperanakkan dari-Nya sebelum segala abad, kemudian, setelah tampil ke dalam dunia, diteguhkan dan dinyatakan sebagai Anak-Nya. Tetapi, karena Allah adalah Bapa Yesus Kristus, maka Dia adalah juga Bapa kita.
  • 23. P. Apa maksudmu bila kaukatakan Dia Mahakuasa?
    A. Hal itu tidak hanya berarti bahwa Dia memiliki kuasa, namun tidak mempergunakannya. Sebaliknya, seluruh ciptaan berada di tangan-Nya dan tunduk pada-Nya; Dia mengatur semua hal melalui pemeliharaan-Nya, memerintah dunia melalui kehendak-Nya, dan mengendalikan segala kejadian sekehendak hati-Nya.
  • 24. P. Jadi, menurut perkataanmu, kuasa Allah bukannya menganggur, melainkan berdampak; artinya, tangan-Nya senantiasa bekerja dan tidak terjadi apa pun kecuali oleh Dia atau dengan izin dan putusan-Nya?
    A. Begitulah.
  • 25. P. Mengapa kautambahkan bahwa Dia adalah Khalik langit dan bumi?
    A. Karena Dia telah menampakkan diri kepada kita melalui karya-Nya maka kita perlu mencari Dia di dalamnya (Maz 104; Rom 1:20). Daya tangkap kita tidak mampu memahami hakikat-Nya, tetapi bagi kita dunia bagaikan cermin; di dalam cermin itu kita dapat memandangi Dia dan mengenai Dia dengan cara yang sesuai bagi kita.
  • 26. P. Bila kaukatakan 'langit' dan 'bumi', bukankah kaumaksud juga ciptaan selebihnya?
    A. Sudah tentu. Tetapi semua itu tercakup dalam kedua perkataan itu, sebab semua itu termasuk langit atau bumi.
  • 27. P. Dan mengapa engkau menyebut Allah hanya sebagai Khalik? Bukankah memelihara ciptaan dan menjaga supaya ciptaan itu tetap utuh jauh lebih besar daripada satu kali menciptakannya
    A. Perkataan itu tidak hanya mengandung arti, bahwa Dia telah menjadikan karya-karya-Nya sekaligus, dengan maksud kemudian membiarkannya dan tidak mempedulikannya lagi. Sebaliknya, inilah paham yang harus kita pegang: sebagaimana dunia telah dijadikan oleh-Nya pada mulanya, begitu pula sekarang Dia menjaga supaya dunia itu tetap utuh, begitu rupa, sehingga langit, bumi, dan semua makhluk hanya dapat ada terus karena kekuatan- Nya. Lagi pula, sebab dengan demikian semua hal berada di tangan-Nya, maka Dia memegang pemerintahnya dan Dialah Tuhannya. Demikianlah, karena Dia adalah Khalik langit dan bumi, maka Dialah yang melalui kebaikan-Nya, kekuatan-Nya, dan hikmat-Nya mengendalikan seluruh tatanan alam; Dia- lah yang mengirim hujan dan kemarau, hujan es, angin badai dan cuaca cerah, kesuburan dan kemandulan, kesehatan dan penyakit. Pendeknya, Dia memegang pimpinan segala hal, dan menggunakannya sekehendak hati-Nya.
  • 28. P. Apakah setan-setan dan orang jahat juga tunduk kepada-Nya?
    A. Meskipun Dia tidak membimbing mereka dengan Roh Kudus-Nya, namun Dia mengekang mereka, begitu rupa, sehingga mereka tidak dapat berkuti kalau Dia tidak mengizinkannya. Dia bahkan memaksa mereka melaksanakan kehendak-Nya kendati berlawanan dengan maksud dan rencana mereka.
  • 29. P. Apa gunanya bagimu kalau engkau mengetahui hal itu?
    A. Gunanya besar sekali, sebab sangat buruklah jika setan-setan dan orang jahat sanggup berbuat sesuatu bertentangan dengan kemauan Allah. Seandainya demikian, nurani kita sama sekali tidak dapat tenang lagi, sebab kita selalu terancam bahaya dari pihak mereka. Sebaiknya, bila kita mengetahui bahwa Allah mengekang mereka erat-erat sehingga mereka tidak dapat berbuat apa-apa kecuali dengan seizin-Nya maka kenyataan itu membuat kita tenang dan bersukacita, sebab Allah berjanji menjadi Pelindung kita dan membela kita.
  • 30. P. Marilah kita memasuki bagian kedua.
    A. 'Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, dst.'
  • 31. P. Apa isi pokoknya?
    A. Bahwa kita mengenal Anak Allah sebagai Juruselamat kita, dan cara Dia melepaskan kita dari maut dan memperoleh keselamatan bagi kita.
  • 32. P. Apa arti nama 'Yesus' yang kaupakai itu?
    A. Artinya 'Juruselamat'. Atas perintah Allah, nama itu diberikan kepada-Nya oleh malaikat (Mat 1:21).
  • 33. P. Apakah pemberian nama dengan cara itu bernilai khusus dibandingkan dengan pemberian nama oleh seorang manusia?
    A. Sudah tentu! Allah menghendaki supaya Dia diberi nama itu, maka perlu Dia benar-benar JuruselaMat
  • 34. P. Apa arti perkataan 'Kristus' yang datang sesudahnya?
    A. Oleh gelar itu jabatan-Nya dinyatakan dengan lebih jelas lagi. Dia telah diurapi oleh Bapa sorgawi untuk menetapkan-Nya sebagai Raja, Imam atau tokok yang bertugas mempersembahkan korban, dan Nabi.
  • 35. P.Dari mana engkau mengetahui hal itu?
    A. Menurut Alkitab pengurapan harus dipakai untuk ketiga jabatan itu. Dan berkali-kali juga Dia dikatakan menyandang jabatan-jabatan itu.
  • 36. P. Akan tetapi, apa jenis minyak yang dipakai untuk mengurapi Dia?
    A. Bukan minyak kasatmata yang dipakai, seperti dalam hal para raja, imam, dan nabi dulu. Sebaliknya, Dia telah diurapi dengan karunia-karunia Roh Kudus. Karunia itulah kenyataan yang diungkapkan oleh pengurapan lahiriah yang diselenggarakan pada zaman dahulu (Yes 61:1; Maz 45:8).
  • 37. P. Engkau memakai istilah 'Kerajaan'. Kerajaan apa itu?
    A. Kerajaan itu bersifat rohani, dan terdiri dari Firman dan Roh Allah, yang mengandung kebenaran dan kehidupan.
  • 38. P. Dan jabatan Imam?
    A. Sebab dengan turun ke dunia (Yes 7:14) Dia menjadi Utusan dan Duta berkuasa penuh dari Allah, Bapa-Nya, untuk menerangkan sepenuhnya kehendak-Nya kepada seisi dunia dan dengan demikian mengakhiri semua nubuat dan waktu (Ibr 1:2).
  • 40. P. Apa hal itu membawa manfaat bagimu?
    A. Semua itu berguna bagi kita. Sebab Yesus Kristus telah menerima segala pemberian itu dengan maksdu memberi kita mengambil bagian di dalamnya, supaya kita semua menerima dari kepenuhan-Nya (Yoh 1:16).
  • 41. P. Jelaskan hal itu lebih jauh kepadaku.
    A. Dia telah menerima Roh Kudus bersama semua karunia-Nya dengan sempurna, untuk menghadiahkan dan membagikannya kepada kita, yaitu masing-masing menurut ukuran dan jatah yang Allah tahu cocok baginya (Efe 4:7).
    Dengan demikian kita menimba dari Dia, bagaikan dari sumber semua harta rohani yang kita miliki.
  • 42. P. Apa manfaat Kerajaan-Nya bagi kita?
    A. Oleh Dia hati nurani kita dijadikan bebas dan kita dipenuhi kekayaan rohani-Nya, agar kita hidup dalam kebenaran dan kekudusan. Dengan demikian kita memiliki juga kekuatan yang perlu untuk mengalahkan iblis, dosa, daging, dan dunia, yang menjadi musuh jiwa kita.
  • 43. P. Dan Imamat-Nya?
    A. Pertama, bahwa Dia adalah Pengantara bagi kita, untuk mendamaikan kita dengan Allah Bapa-Nya. Selanjutnya, bahwa melalui Dia kita dapat menghampiri Allah dan menghadap Dia dan mempersembahkan korban yaitu diri kita sendiri bersama dengan segala sesuatu yang kita hasilkan. Dalam hal itu kita ikut mengambil bagian dalam Imamat-Nya (Ibr 7:10, 13).
  • 44. P. Tinggallah jabatan Nabi.
    A. Jabatan itu diberikan kepada Tuhan Yesus agar Dia menjadi Guru dan Pengajar semua orang milik-Nya. Tujuannya ialah supaya kita dibimbing ke pengetahuan sejati tentang Bapa dan kebenaran-Nya, begitu rupa sehingga kita menjadi murid dan anggota keluarga Allah.
  • 45. P. Jadi, engkau hendak menyimpulkan bahwa gelar 'Kristus' itu mencakup tiga jabatan, yang Allah berikan kepada Anak-Nya agar Dia membagikan hasil dan kekuatannya kepada orang-orang percaya milik-Nya?
    A. Benar.
  • 46. P. Mengapakah engkau menamakan Dia 'Anak Allah yang tunggal'? Bukankah Allah menyebut kita semua sebagai anak-Nya?
    A. Kita anak-anak Allah bukan menurut kodrat kita, melainkan hanya melalui pengangkatan dan oleh rahmat, yaitu karena Allah mau menganggap kita demikian (Efe 1:5). Sebaliknya Tuhan Yesus, yang telah diperanakkan dari Zat Bapa-Nya, dan yang sehakikat dengan-Nya, dengan sewajarnya disebur Anak yang tunggal (Yoh 1:14; Ibr 1:2), sebab hanya Dialah yang menjadi Anak menurut kodrat-Nya.
  • 47. P. Jadi, engkau hendak berkata bahwa hanya Dialah yang layak menerima penghormatan itu, dan memilikinya menurut kodrat-Nya, sedangkan kepada kita hal itu diberikan sebagai anugerah, dengan cuma-cuma, sejauh kita adalah anggota-anggota-Nya?
    A. Itulah. Karena itulah, dengan memandang ke pemberian itu, di tempat lain Dia disebut Yang sulung di antara banyak saudara (Rom 8:29; Kol 1:15).[1]
  • 48. P. Apa maksud kata-kata berikut?
    A. Kata-kata itu menjelaskan cara Anak Allah diurapi oleh Bapa agar Dia menjadi Juruselamat kita. Yaitu, dengan menerima daging kita yang menusiawi, dan menggenapkan hal-hal yang diperlukan untuk penebusan kita, sebagaimana dituturkan di sini.
  • 49. P. Bagaimana engkau mengartikan kedua ungkapan 'dikandung dari Roh Kudus' dan 'lahir dari anak dara Maria'?
    A. Dia telah dibentuk dalam kandungan anak dara Maria, dari zatnya sendiri, supaya Dia adalah keturunan Daud, sebagaimana telah dinubuatkan (Maz 132:11). Namun, hal itu terjadi oleh mukjizat, yaitu karya Roh Kudus, tanpa peranan seorang laki-laki.
  • 50. P. Apakah perlu Dia mengenakan daging kita?
    A. Perlu. Sebab ketidaktaatan manusia terhadap Allah perlu di benahi dalam kodrat manusia (Rom 5:15). Juga, hanya dengan cara itulah Dia dapat menjadi Pengantara kita, yang menyatukan kita dengan Allah, Bapa- Nya (1Ti 2:5; Ibr 4:15).
  • 51. P. Jadi, engkau berkata bahwa Yesus Kristus perlu menjadi manusia untuk menyelenggarakan jabatan Juruselamat seakan-akan dalam pribadi kita?
    A. Benar. Sebab di dalam diri-Nya kita perlu memperoleh segala sesuatu yang kurang dalam diri kita sendiri. hal itu tidak mungkin terjadi dengan cara lain.
  • 52. P. Akan tetapi, mengapakah hal itu terjadi 'dari Roh Kudus', bukan oleh perbuatan manusia, menurut aturan alam?
    A. Karena benih manusia sendiri rusak maka perlulah kekuatan Roh Kudus turun tangan dalam peristiwa mengandung ini, untuk mencegah Tuhan kita kena kerusakan apa pun dan untuk memenuhi Dia dengan kekudusan.
  • 53. P. Jadi, dengan cara itu ditunjukkan kepada kita bahwa Dia yang harus mengukuskan orang-orang lain itu bebas noda apa pun; bahwa sejak dalam kandungan ibu-Nya Dia dipersembahkan kepada Allah dalam kesucian yang semula, agar Dia tidak kena kerusakan umum yang telah melanda umat manusia?
    A. Demikianlah pengertianku.
  • 54. P. Bagaimana Dia menjadi 'Tuhan kita'?
    A. Dia ditetapkan oleh Bapa untuk memegang pemerintah atas kita, supaya Dia menyelenggarakan Kerajaan dan Ketuhanan Allah, di sorga dan dibumi, dan menjadi Kepala para malaikat serta orang percaya (Efe 5:23; Kol 1:18).
  • 55. P. Mengapa dari kelahiran engaku langsung beralih ke kematian, dengan melewatkan seluruh riwayat hidup-Nya?
    A. Karena yang dibicarakan di sini hany apa yang termasuk pokok penebusan kita.
  • 56. P. Mengapa tidak dikatakan dengan singkat bahwa Dia telah mati, tetapi disebut juga nama Pontius Pilatus, ketika dikatakan bahwa Dia menderita di bawah pemerintahannya?
    A. Tidak hanya untuk memberi kita kepastian bahwa peristiwa itu benar-benar historis, tetapi juga untuk menjelaskan bahwa kematian-Nya disertai penghukuman.
  • 57. P. Bagaimana?
    A. Dia telah mati untuk menanggung hukuman yang seharusnya kami terima dan untuk dengan cara itu membebaskan kita dari hukuman itu. Dan sebab kita bersalah di hadapan pengadilan Allah, karena kita telah berbuat jahat, maka untuk mewakili kita Dia mau menghadap takhta seorang hakim duniawi dan menerima hukuman yang diucapkan olehnya, dengan maksud menyatakan kita tidak bersalah di hadapan Takhta Hakim sorgawi.
  • 58. P. Kendati demikian, Pilatus telah menyatakan Dia tidak bersalah; dengan demikian ia tidak menjatuhkan hukuman atas Dia, seakan-akan dengan sepatutnya Dia tidak dihukum (Mat 27:24; Luk 23:14).
    A. Ada dua segi. Dia memang dibenarkan melalui kesaksian hakim itu supaya terbukti Dia tidak menderita karena kesalahan-Nya sendiri, tetapi karena kesalahan kita. Namun, Dia dihukum dengan resmi, dengan hukuman yang diucapkan oleh hakim itu juga, untuk menunjukkan bahwa Dia benar-benar menjadi penanggung bagi kita, yang menerima penghukuman sebagai ganti kita supaya kita dibebaskan dari hukuman itu.
  • 59. P. Perkataanmu baik. Sebab seandainya Dia seorang berdosa, maka tidak mungkin Dia menanggung kematian sebagai ganti orang-orang lain. Meskipun demikian, supaya penghukuman-Nya membawa pembebasan bagi kita, perlu Dia terhitung di antara para penjahat (Yes 53:12).
    A. Demikianlah pengertianku.
  • 60. P. Dia disalibkan. Apakah hal ini mengandung makna khusus dibandingkan dengan pembunuhan dengan cara lain?
    A. Ya. Rasul pun menegaskannya, ketika ia berkata bahwa Dia digantung di kayu salib untuk mengalihkan kutuk kita kepada diri-Nya, agar kita dibebaskan dari kutuk itu (Gal 3:13). Sebab, kematian dengan cara itu terkutuk oleh Allah (Ula 21:23).
  • 61. P. Bagaimana? Bukankah penghinaan terhadap Tuhan Yesus bila kita berkata bahwa Dia telah menanggung kutuk, bahkan di hadapan Allah?
    A. Sama sekali tidak. Sebab, ketika Dia menerima kutuk itu, Dia meniadakannya, oleh kekuatan-Nya begitu rupa, sehingga Dia tetap direstui Allah agar kita dipenuhi-Nya dengan restu itu.
  • 62. P. Jelaskan apa yang berikut.
    A. Kematian merupakan kutuk, yang menimpa manusia karena dosa. Oleh sebab itu, Yesus Kristus telah menanggung kematian itu dan sambil menanggungnya Dia mengalahkannya. Dan untuk menunjukkan bahwa kematian-Nya benar-benar kematian, Dia mau diletakkan dalam kuburan, sama seperti manusia selebihnya.
  • 63. P. Akan tetapi, tampaknya kemenangan itu tidak membawa kebaikan apapun bagi kita, mengingat kita ini tetap mati.
    A. Kenyataan itu tidak menghalangi adanya hasil. Sebabl kini kematian orang percaya tidak lain ialah peralihan, yang membuat mereka memasuki kehidupan yang lebih jelas.
  • 64. P. Kesimpulannya ialah, kita tidak usah lagi takut akan kematian seakan-akan kematian itu mengerikan. Sebaliknya, kita perlu mengikut Kepala dan Panglima kita Yesus Kristus dengan sukarela. Dia telah mendahului kita dalam kematian bukan dengan maksud agar kita binasa olehnya, melainkan untuk menyelamatkan kita.
    A. Begitulah.
  • 65. P. Apa arti kata-kata yang ditambahkan, 'turun ke dalam kerajaan maut'?
    A. Dia tidak hanya mengalami kematian kodrat, yaitu pemisahan antara jiwa dan raga. Juga jiwa-Nya diliputi kegelisahan luar biasa, yang oleh Petrus disebut 'sengsara maut' (Kis 2:24).
  • 66. P. Sebab apa dan dengan cara apa hal itu terjadi?
    A. Agar Dia menghadap Allah untuk melakukan pelunasan atas nama orang berdosa, perlulah Dia merasakan kecemasan yang mengerikan itu dalam nurani-Nya, seolah-olah Dia ditinggallkan oleh Allah, bahkan seolah-olah Allah memurkai diri-Nya. Ketika berada dalam jurang itu, Dia berseru, 'Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?' (Mat 27:46; Mar 15:34).
  • 67. P. Apakah Allah memang memurkai Dia?
    A. Tidak. Kendati demikian, perlulah Allah membuat Dia sengsara begitu, agar genaplah nubuat Yesaya, 'Dia diremukkan oleh tangan Bapa oleh karena dosa-dosa kita, dan Dia telah memikul kejahatan kita' (Yes 53:5 dan 1Pe 2:24).
  • 68. P. Akan tetapi, bagaimana mungkin Dia diliputi rasa takut yang begitu besar, seakan-akan Dia telah ditinggalkan oleh Allah, padahal Dia adalah Allah sendiri?
    A. Hal itu harus dipahami sebagai berikut. Dia berada dala keadaan yang melampaui batas itu menurut tabiat kemanusiaa-Nya. Untuk itu, selama beberapa waktu keallahan-Nya seakan-akan bersembunyi, artinya, tidak menyatakan kekuatannya.
  • 69. P. Akan tetapi, bagaimana bisa terjadi bahwa Yesus Kristus, keselamatan dunia, tertimpa oleh hukum itu?
    A. Dia tidak tertimpa olehnya untuk seterusnya. Sebab, serangan rasa ngeri tersebut tadi begitu rupa, sehingga Dia tidak tertindas olehnya. Sebaliknya, Dia bertempur melawan kuasa neraka, untuk mematahkan dan menghancurkannya.
  • 70. P. Dengan demikian tampak oleh kita perbedaan antara siksaan yang telah Dia derita dan yang dialami orang berdosa, yang dihukum oleh Allah dalam murka-Nya. Sebab, apa yang bersifat sementara di dalam Dia berlangsung untuk selamanya pada mereka itu. Dan apa yang bagi Dia hanya merupakan sengat yang menusuk, bagi mereka menjadi pedang yang melukai hati mereka hingga mati.
    A. Itulah. Sebab di tengah kecemasan yang begitu besar, Yesus Kristus tetap menaruh harapan pada Allah. Sebaliknya, orang berdosa yang kena hukuman Allah menjadi putus asa dan mendongkol kepada-Nya sampai-sampai menghujat Dia.
  • 71. P. Bukankah dari situ kita dapat menyimpulkan apa hasil yang kita peroleh dari kematian Yesus Kristus?
    A. Dapat. Pertama, kita melihat bahwa kematian itu adalah persembahan korban. Melaluinya Dia melakukan pelunasan bagi kita dalam penghukuman Allah, dan dengan cara itu Dia telah meredakan murka Allah terhadap kita dan mendamaikan kita dengan Dia. Kedua, darah-Nya adalah pembasuhan yang olehnya jiwa kita dibersihkan sehingga tidak tinggal noda satu pun. Akhirnya, oleh kematian itu dosa-dosa kita dihapuskan, sehingga Allah sama sekali tidak mengingatnya lagi dan surat utang yang mendakwa kita ditiadakan.
  • 72. P. Apakah kita tidak menarik manfaat lain lagi dari kematian itu?
    A. Sudah tentu. Jika kita benar-benar anggota Kristus, manusia lama kita disalibkan, daging kita dimatikan, supaya nafsu-nafsu jahat tidak lagi berkuasa dalam diri kita.
  • 73. P. Jelaskanlah pasal berikut.
    A. Pada hari ketiga Dia bangkit. Dengan perbuatan itu Dia menunjukkan kemenangan-Nya atas maut dan dosa. Sebab oleh kebangkitan-Nya Dia telah menelan maut, mematahkan belenggu iblis, dan menghancurkan seluruh kuasanya (1Pe 3:21).
  • 74. P. Dengan berapa cara kebangkitan itu bermanfaat bagi kita?
    A. Pertama, di dalamnya diperoleh kebenaran sepenuhnya bagi kita (Rom 4:24).
    Kedua, kebangkitan itu menjadi jaminan yang pasti bagi kita bahwa kita pun pada suatu waktu akan bangkit dalam ketidakfanaan yang mulia (1Ko 15:20-23). Ketiga, kalau kita benar-benar mengambil bagian di dalamnya, mulai kita bangkit dalam kebaruan hidup, untuk melayani Allah dan hidup suci menurut perkenan-Nya (Rom 6:4).
  • 75. P. Mari kita teuskan.
    A. 'Dia naik ke sorga'
  • 76. P. Apakah Dia naik begitu rupa, sehingga Dia tidak lagi berada di bumi?
    A. Benar. Sebab Dia telah melaksanakan segala sesuatu yang diperintahkan kepada-Nya oleh Bapa-Nya dan yang diperlukan demi keselamatan kita, maka tidak perlu lagi Dia tinggal di dunia ini.
  • 77. P. Apa manfaat kenaikan ke sorga itu bagi kita?
    A. Kenaikan itu bermanfaat ganda. Karena Yesus Kristus telah masuk ke sorga atas nama kita, sebagaimana Dia telah turun meninggalkan sorga demi kita, dia membukakan kita jalan masuk dan meyakinkan kita bahwa pintu yang telah tertutup bagi kita karena dosa kita kini terbuka bagi kita (Rom 6:8-11). Kedua, di situ Dia menghadap Sang Bapa, agar menjadi Jurusyafaat dan Pembela kita (Ibr 7:25).
  • 78. P. Akan tetapi, apakah kenaikan Yesus Kristus ke sorga berarti, Dia telah menjauh dari dunia begitu rupa, sehingga Dia tidak lagi bersama kita?
    A. Tidak. Hal itu bertentangan dengan ucapan-Nya, bahwa Dia akan menyertai kita hingga akhir zaman (Mat 28:20).
  • 79. P. Apakah kata-kata 'Aku menyertai kamu' berarti bahwa Dia hadir dengan cara badani?
    A. Tidak. Sebab lain tubuh-Nya, yang telah terangkat (Luk 24:51), lain kekuatan-Nya, yang tersebar di mana-mana (Kis 2:33).
  • 80. P. Bagaimana kaupahami kata-kata, 'duduk di sebelah kana Allah, Bapa-Nya'?
    A. Dia telah diberi kuasa sebagai Tuhan sorga dan bumi, agar Dia memerintah dan mengendalikan segala sesuatu (Mat 28:18).
  • 81. P. Akan tetapi, apa arti kata-kata 'sebelah kanan' dan 'duduk' yang dipakai di sini?
    A. Kata-kata itu merupakan kiasan, yang diambil dari contoh raja-raja di bumi, yang mendudukkan di sebelah kanannya mereka yang ditetapkannya sebagai wakilnya, untuk memerintah atas namanya.
  • 82. P. Jadi, pahammu tidak berbeda dengan perkataan Paulus, yakni bahwa Dia telah ditetapkan menjadi Kepala Gereja (Efe 1:22 dan Efe 4:15) dan ditinggikan di atas segala kerajaan, dan dikaruniai naman di atas segala nama (Fil 2:9)?
    A. Tidak.
  • 83. P. Teruskan lagi.
    A. 'Dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.' Artinya, pada suatu kelak Dia akan tampil dari sorga untuk menghakimi, dengan cara yang sama seperti orang melihat Dia naik ke sorga (Kis 1:11).
  • 84. P. Penghukumna itu akan berlangsung pada akhir zaman, maka bagaimana engkau dapat berkata bahwa waktu itu akan ada yang hidup, sedangkan yang lain telah mati? Bukankah semua orang ditetapkan untuk mati satu kali saja (Ibr 9:27-28)?
    A. Rasul Paulus menjawab pertanyaan ini dengan berkata bahwa mereka yang pada waktu itu masih hidup akan diubah dalam sekejap mata, supaya kefanaan mereka ditiadakan dan tubuh mereka dibarui menjadi tidak dapat binasa (1Ko 15:52; 1Te 4:17).
  • 85. P. Jadi, menurut pengertianmu bagi mereka perubahan itu bagaikan kematian, sebab dalam peristiwa itu kodrat asli mereka akan diadakan dan mereka akan dibangkitkan dalam keadaan lain?
    A. Itulah.
  • 86. P. Apakah kenyataan bahwa pada suatu waktu Yesus Kristus akan datang untuk menghakimi dunia merupakan penghiburan bagi kita?
    A. Penghiburan yang luar biasa. Sebab kita yakin bahwa Dia akan tampil hanya demi keselamatan kita.
  • 87. P. Jadi, kita tidak perlu takut akan hukuman terakhir, sebab peris- tiwa itu tidak mengerikan bagi kita?
    A. Tidak. Sebab kita tidak usah menghadap seorang hakim selain Dia yang juga adalah Pembela kita dan yang telah menangani perkara kita untuk memperjuangkannya.
  • 88. P. Marilah kita memasuki bagian ketiga.
    A. Itu mengenai percaya kepada Roh Kudus.
  • 89. P. Apa manfaatnya bagi kita?
    A. Supaya kita memahami bahwa, sama seperti Allah telah membeli dan menyelamatkan kita di dalam Yesus Kristus, begitu pula oleh Roh Kudus-Nya Dia membuat kita mengambil bagian dalam penebusan dan keselamatan itu.
  • 90. P. Bagaimana caranya?
    A. Sebagaimana cara Yesus Kristus merupakan pembasuhan kita, begitu pula perlu Roh Kudus memerciki hati nurani kita dengannya supaya nurani itu dibasuh (1Pe 1:2).
  • 91. P. Masih diperlukan penjelasan yang lebih tegas.
    A. Artinya bahwa Roh Kudus, yangdiam dalam hati kita, membuat kita merasakan kekuatan Tuhan kita Yesus (Rom 5:5). Sebab Dia menerangi kita, agar kita mengenal karunia-karunia-Nya; Dia memeteraikannya dan menerakannya dalam jiwa kita dan memberinya tempat dalam diri kita (Efe 1:13). Dia membuat kita dilahirkan kembali dan menjadikan kita ciptaan baru (Tit 3:5). Dengan demikian, melalui Dia kita menerima semua kebaikan dan karunia yang disediakan bagi kita dalam Yesus Kristus.
  • 92. P. Yang berikut?
    A. Bagian keempat. Di sana dikatakan bahwa kita percaya adanya gereja yang am.
  • 93. P. Apa itu, Gereja am?
    A. Gereja Am itu adalah perhimpunan orang-orang percaya yang ditetapkan dan dipilih Allah akan menerima hidup kekal.
  • 94. P. Apakah perlu kita mengimani pasal ini?
    A. Tentu. Kalau tidak, kita menjadikan kematian Yesus Kristus sia-sia, bersama segala sesuatu yang telah dituturkan di atas, sebab buah yang dihasilkan olehnya ialah Gereja.
  • 95. P. Jadi, engkau berkata bahwa hingga saat ini yang menjadi pokok pembicaraan ialah sebab dan dasar keselamatan, yaitu bahwa, melalui Yesus Kristus, Allah telah menerima kita dengan penuh kasih, serta meneguhkan anugerah itu dalam diri kita oleh Roh Kudus-Nya. Sebaliknya, sekarang ditunjukkan hasil dan pelaksanaan semua itu, agar keyakinan tentangnya semakin kokoh?
    A. Begitulah.
  • 96. P. Apa artinya bila kaukatakan bahwa Gereja itu 'kudus'?
    A. Bahwa Allah membenarkan dan menyucikan mereka yang telah dipilih-Nya, agar mereka kudus dan tak bersalah, supaya kemuliaan-Nya bercahaya dalam diri mereka (Rom 8:30). Demikianlah Yesus Kristus, setelah membeli Gereja-Nya, menguduskannya juga, supaya Gereja itu mulai dan tidak bercela (Efe 5:25-27).
  • 97. P. Apa yang hendak diungkapkan dengan perkataan 'Katolik' atau 'Am'?
    A. Perkataan itu berarti bahwa, sebagaimana hanya ada satu Kepala orang- orang percaya (Efe 4:15), begitu pula mereka semua harus tetap bersatu dalam satu tubuh (1Ko 12:12, 27). Dengan demikian tidak ada sejumlah Gereja, tetapi satu Gereja saja, yang tersebar di seluruh dunia.
  • 98. P. Apa makna khusus kata-kata berikut, 'persekutuan orang kudus'?
    A. Tidak, selama Gereja itu masih berjuang di tengah dunia ini. Sebab masih tetap ada sisa-sisa kelemahan, yang tidak akan dihilangkan sampai Gereja itu disatukan sepenuhnya dengan Kepala nya, Yesus Kristus, yang telah menguduskannya.
  • 100. P. Dapatkan Gereja itu dikenal selain dengan percaya adanya Gereja itu?
    A. Memang ada Gereja Allah yang kelihatan, yang tanda pengenalnya telah diberitahukan-Nya kepada kita. Tetapi di sini yang menjadi pokok pembicaraan ialah perhimpunan orang yang terpilih oleh Allah untuk menyelamatkan mereka. Gereja itu tidak dapat sepenuh- nya dilihat dengan mata.
  • 101. P. Yang berikut?
    A. 'Aku percaya pengampunan dosa.'
  • 102. P. Apa arti kata 'pengampunan' menurut engkau?
    A. Allah, karena kebaikan-Nya yang cuma-cuma, mengampuni dan menghapuskan kesalahan orang-orang percaya milik-Nya, sehingga kesalahan itu sama sekali tidak diperhitungkan lagi di depan pengadilan-Nya untuk menghukum mereka karenanya.
  • 103. P. Apakah kita dapat menyimpulkan, kita tidak layak mendapat pengampunan Allah karena perbuatan kita sendiri melakukan pelunasan?
    A. Benar. Sebab Tuhan Yesus Kristus telah melakukan pembayaran untuknya dan menanggung hukuman atasnya. Adapun kita tidak dapat membawa imbalan apa pun, tetapi kita perlu mendapat pengampunan semua dosa kita oleh kemurahan Allah semata-mata.
  • 104. P. Mengapa pasal ini kautempatkan sesudah pasal tentang Gereja?
    A. Sebab, tidak seorang pun memperoleh pengampunan dosanya kecuali kalau sebelumnya ia dimasukkan menjadi anggota umat Allah, menekuni persatuan serta persekutuan dengan tubuh Kristus, dan dengan cara itu benar-benar menjadi anggota Gereja.
  • 105. P. Jadi, di luar Gereja hanya ada kutuk dan maut?
    A. Sudah pasti begitu. Sebab semua orang yang memisahkan dari persekutuan orang percaya untuk mendirikan bidat tersendiri, tidak dapat mengharapkan keselamatan selama mereka hidup terpisah.
  • 106. P. Yang berikut?
    A. 'Kebangkitan daging, dan hidup yang kekal.'
  • 107. P. Mengapa pasal ini dibubuhkan?
    A. Pasal ini dibubuhkan dengan maksud menunjukkan kepada kita bahwa kebagahiaan kita tidak terletak di bumi ini. Hal ini bertujuan ganda. Pertama, agar kita belajar berjalan melewati dunia ini bagaikan negeri asing sambil menganggap remeh semua perkara di bumi dan tidak menaruh perhatian padanya. Selanjutnya juga, supaya, meski hasil anugerah yang telah Tuhan sediakan bagi kita dalam Yesus Kristus belum tampak oleh kita, kita tidak patah semangat, tetapi menantikannya dengan sabar, hingga waktu penyataannya.
  • 108. P. Bagaimana kebangkitan itu akan berlangsung?
    A. Mereka yang telah meninggal dunia sebelumnya akan mengenakan kembali tubuh mereka, kendati tubuh itu akan bersifat lain, yaitu tidak tunduk lagi pada kefanaan dan kebinasaan, meski zatnya tetap sama. Dan mereka yang masih hidup akan dibangkitkan Allah dengan cara ajaib, dengan perubahan mendadak yang telah disebut di atas (1Ko 15:52).
  • 109. P. Bukankah kebangkitan itu akan sama-sama dialami oleh orang jahat dan orang baik?
    A. Benar, tetapi dalam keadaan yang jauh beda. Sebab kelompok yang satu akan bangkit untuk menerima keselamatan dan kesukaan, sedangkan yang lain untuk menerima hukuman dan kematian (Yoh 5:29; Mat 25:46).
  • 110. P. Kalau begitu, mengapa pasal ini hanya menyebut hidup yang kekal, bukan juga neraka?
    A. Sebab dalam iktisar ini hanya dicantumkan apa yang termasuk hal-hal yang secara khusus menghibur nurani orang percaya; di dalamnya hanya dituturkan kebaikan-kebaikan yang Allah berikan kepada para hamba-Nya. Maka orang-orang fasik, yang tidak boleh masuk ke dalam Kerajaan-Nya, tidak disebut-sebut di sini.
  • 111. P. Kini kita telah memiliki dasar tumpuan iman. Maka bukankah kita bisa saja menyimpulkan darinya apa itu iman sejati?
    A. Bisa. Yakni, pengetahuan yang pasti dan kokok tentang kasih Allah terhadap kita, sebagaimana melalui Injil-Nya Dia menyata- kan diri sebagai Bapa dan Penyelamat kita dengan perantaraan Yesus Kristus.
  • 112. P. Dapat kita memiliki iman itu dari kita sendiri, atau datangnya dari Allah?
    A. Alkitab mengajar kepada kita bahwa iman merupakan karunia khusus Roh Kudus. Hal itu juga dibuktikan oleh pengalaman.
  • 113. P. Bagaimana?
    A. Sebab daya paham kita begitu lemah, sehingga tidak sanggup memahami hikmat rohani Allah yang dinyatakan kepada kita oleh iman, dan hati kita cenderung tidak percaya, atau percaya secara keliru yaitu menaruh kepercayaan pada diri kita sendiri atau pada makhluk-makhLuk Sebaliknya, Roh Kudus menerangi kita untuk menjadikan kita sanggup memahami apa yang tidak dapat kita mengerti dengan cara lain. Dan Dia membuat keyakinan kita semakin kokoh, dengan memeteraikan dan menerakan janji-janji keselamatan di dalam hati kita.
  • 114. P. Kebaikan apa yang iman itu hasilkan bagi kita, bila kita memilikinya?
    A. Iman itu menjadikan kita benar di hadapan Allah, sehingga kita memperoleh hidup yang kekal.
  • 115. P. Bagaimana? Bukankah manusia dibenarkan oleh perbuatan baik, dengan hidup suci dan menurut kehendak Allah?
    A. Seandainya terdapat seseorang yang begitu sempurna, sesungguhnyalah ia boleh disebut benar. Tetapi karena kita semua orang berdosa yang malang, kita perlu mencari di tempat lain sesuatu yang membuat kita layak, agar kita sanggup memberi pertanggungjawaban di depan pengadilan Allah.
  • 116. P. Apakah semua perbuatan kita betul-betul begitu keji, sehingga tidak mungkin perbuatan itu menjadikan kita layak mendapat anugerah di hadapan Allah?
    A. Pertama, semua perbuatan yang kita lakukan dari kodrat kita sendiri bersifat bejat, dan karena itu tidak dapat berkenan kepada Allah; sebaliknya, semuanya dihukum oleh-Nya.
  • 117. P. Jadi, kaukatakan bahwa sebelum Allah menerima dan menganugerahi kita, kita tidak dapat tidak berdosa, sebagaimana pohon jahat hanya menghasilkan buah yang jahat (Mat 7:17)?
    A. Begitulah. Meski perbuatan kita tampak bagus dari luar, namun jahat adanya, sebab hari buruk, dan hati itulah yang dilihat Allah.
  • 118. P. Jadi, engkau menarik kesimpulan bahwa tidak mungkin kita mendahului Allah dengan amal kita sehingga Dia terdorong melakukan kebaikan kepada kita, bahkan bahwa kita hanya menimbulkan kemarahan-Nya terhadap kita?
    A. Benar. Namun, saya berkata bahwa tidak kemurahan-Nya dan kebaikan hati-Nya, tanpa memperhatikan perbuatan kita dengan cara apa pun, dia menyenangi kita dalam Yesus Kristus sambil memperhitungkan kebenaran- Nya kepada kita dan tidak menanggungkan kesalahan kita kepada kita (Tit 3:5-7).
  • 119. P. Maka bagaimana maksudnya bila engkau berkata bahwa manusia dibenarkan oleh iman?
    A. Bahwa dengan jalan percaya dan menerima janji-janji Injil dengan sepenuh hati, kita menjadi pemilik kebenaran itu.
  • 120. P. Jadi, menurut lpengertianmu, sebagaimana Allah menawarkannya melalui Injil, begitu juga cara menerimanya ialah iman?
    A. Ya.
  • 121. P. Akan tetapi, bukankah, setelah Allah menerima kita, perbuatan yang oleh anugerah-Nya kita lakukan menyenangkan Dia?
    A. Benar, sebab Dia menerimanya dengan penuh kemurahan, bukan karena perbuatan itu sendiri layak diterima.
  • 122. P. Bagaimana? Apakah perbuatan itu tidak layak diterima, padahal datangnya dari Roh Kudus?
    A. Tidak. Sebab perbuatan itu selalu dihinggapi salah satu kelemahan daging kita, yang mengotorinya.
  • 123. P. Jadi, apa cara membuat perbuatan itu menyenangkan Dia?
    A. Jika perbuatan itu dilakukan dalam iman. Artinya, orang yang melakukannya harus yakin dalam nuraninya bahwa Allah tidak akan memeriksanya dengan ketat, tetapi akan memandangnya sempurna sebab Dia menutupi ketidaksempurnaan dan nodanya dengan kesucian Yesus Kristus.
  • 124. P. Apakah karena itu kita hendak berkata bahwa seorang Kristen dibenarkan oleh perbuatannya, setelah Allah memanggilnya? Atau bahwa perbuatannya menjadikan dia layak dikasihi Allah, sehingga ia beroleh keselamatan?
    A. Tidak. Sebaliknya, ada tertulis bahwa tidak seorang pun yang benar di hadapan-Nya (Maz 143:2). Karena itu, kita harus berdoa agar Dia jangan berperkara dengan kita.
  • 125. P. Apakah karena itu engkau berpendapat bahwa perbuatan orang percaya tidak berguna?
    A. Tidak. Sebab Allah berjanji hendak memberi imbalan yang berlimpah, bauk di dunia ini maupun dalam Firdaus. Tetapi semua it berpangkal pada yang ini: Dia mengasihi kita meski tidak ada alasan dalam diri kita, dan menguburkan semua kesalahan kita, untuk tidak mengingatnya lagi.
  • 126. P. Akan tetapi, dapatkah kita memiliki iman yang membenarkan tanpa melakukan perbuatan baik?
    A. Hal itu mustahil. Sebab percaya kepada Yesus Kristus berarti, menerima Dia sebagaimana Dia memberikan diri-Nya kepada kita. Tetapi Dia tidak hanya berjanji akan membebaskan kita dari maut dan membuat kita mendapat kembali anugerah Allah, Bapa-Nya, karena Dia bebas dari segala kesalahan, tetapi juga akan melahirkan kita kembali oleh Roh-Nya, untuk membuat kita hidup suci.
  • 127. P. Jadi, iman tidak membuat kita bersikap acuh tak acuh terhadap perbuatan baik, bahkan merupakan akar yang menghasilkannya?
    A. Begitulah. Dan karena itu ajaran Injil tercantum dalam kedua hal ini, yakni iman dan pertobatan.
  • 128. P. Apa itu pertobatan?
    A. Pertobatan adalah rasa benci terhadap kejahatan dan cinta akan kebaikan, yang berasal dari takut akan Allah dan yang mendorong kita untuk mematikan daging kita, supaya kita diperintah oleh Roh Kudus dan dibimbing oleh-Nya menuju ke pengapdian kepada Allah.
  • 129. P. Jadi, pertobatan itu merupakan yang kedua di antara unsur-unsur kehidupan Kristen yang telah kita singgung?[1]
    A. Benar, dan kami telah berkata bahwa pengabdian yang benar dan sah ialah mematuhi kehendak-Nya.
  • 130. P. Mengapa?
    A. Karena Dia mau dilayani bukan dengan cara yang kita rekakan, melainkan dengan cara yang berkenan kepada-Nya. HUKUM ALLAH
  • HUKUM ALLAH

  • 131. P. Apa pedoman yang telah diberikan-Nya kepada kita untuk memerintah kita?
    A. Hukum-Nya.
  • 132. P. Apa yang tercantum di dalamnya?
    A. Hukum itu terbagi dua. Dalam bagian pertama tercantum empat perintah, dalam yang kedua enam; maka jumlahnya sepuluh.
  • 133. P. Siapa yang mengadakan pembagian itu?
    A. Allah sendiri. Dia telah memberikan hukum itu secara tertulis kepada Musa, terbagi atas dua loh batu, dan Dia menyatakan bahwa isinya terdiri dari sepuluh firman (Kel 32:15 dan Kel 34:29; U1. 4:13 dan Ul 10:1).
  • 134. P. Pokok apa yang dibahas dalam loh pertama
    A. Loh pertama itu menyangkut cara yang benar menghormati Allah.
  • 135. P. Dan pokok loh kedua?
    A. Bagaimana seharusnya kita bergaul dengan sesama kita dan apa kewajiban kita terhadap mereka.
  • 136. P. Tuturkan hukum yang pertama.
    A. 'Dengarlah Israel, Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan. Jangan ada padamu allah lain dihadapan-Ku.' (Kel 20:2, 3).
  • 137. P. Jelaskan artinya.
    A. Permulaannya seakan-akan merupakan mukadimah seluruh Hukum. Sebab dengan menyebut nama-Nya, TUHAN' dan Pencipta dunia, Dia menuntut wewenang memerintah; sesudah itu Dia berkata bahwa Dia Allah kita, untuk membuat kita mengasihi hukum-Nya. Sebab, jika Dia adalah Penyelamat kita, pantaslah kita menjadi umat-Nya yang patuh.
  • 138. P. Bukankah apa yang dikrtakan-Nya sesudahnya tentang pembebasan dari tanah Mesir diarahkan secara khusus kepada bangsa Israel?
    A. Benar, kalau diartikan secara harfiah. Tetapi hal itu juga menyangkut kita semua secara umum, sebab Dia telah membebaskan jiwa kita dari tahanan rohani dalam dosa, dan dari kuasa lalim si iblis.
  • 139. P. Mengapa hal itu disebut-Nya pada permulaan hukum-Nya?
    A. Untuk memperingatkan kita bahwa kita wajib mengikuti kehendakNya, dan bahwa kita sangat tidak tahu berterima kasih bila kita berbuat yang berlawanan dengannya.
  • 140. P. Maka apa yang pada pokoknya Dia tuntut dalam hukum pertama ini?
    A. Agar kita memberi penghormatan yang pantas diberikan kepada-Nya hanya kepada Dia, dan tidak mengalihkannya ke sesuatu yang lain.
  • 141. P. Apa penghormatan yang seharusnya diberikan kepada-Nya?
    A. Menyembah Dia saja, berseru kepada-Nya, menaruh kepercayaan kita pada- Nya, dan hal-hal serupa yang sesuai dengan keagungan-Nya.
  • 142. P. Mengapa dikatakan-Nya, 'di hadapan-Ku'?
    A. Sebab, Dia melihat dan mengetahui segala sesuatu, dan menilai pikiran manusia yang rahasia pun. Artinya, Dia mau diakui sebagai Allah, tidak hanya dengan pengakuan lahiriah, tetapi juga dengan hati yang ikhlas dan penuh kasih.
  • 143. P. Katakanlah hukum yang kedua.
    A. 'Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air dibawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya.'
  • 144. P. Apakah Dia hendak melarang sama sekali membuat patung apa pun?
    A. Tidak. Tetapi Dia melarang membuat patung apa pun untuk menggambarkan Allah, atau untuk disembah. 168 (V) Katekismus Jenewa
  • 145. P. Mengapa orang sama sekali tidak boleh membuat gambar Allah yang kelihatan?
    A. Sebab sama sekali tidak ada kesesuaian antara Dia, Roh Abadi, yang tidak terpahami, dengan bahan jasmani, mati, yang dapat binasa, dan kelihatan (Ula 4:15; Yes 41:7; Rom 6 dan Rom 7; Kis 17:24-25).
  • 146. P. Jadi, menurut pengertianmu, membuat gambar-Nya dengan cara itu adalah menghina keagungan-Nya?
    A. Benar.
  • 147. P. Jenis penyembahan apa yang dihukum di sini?
    A. Berdiri di hadapan sebuah gambar untuk memanjatkan doa, berlutut di depannya, atau memberi tanda penghormatan yang lain, seolah-olah di tempat itu Allah memperlihatkan diri-Nya kepada kita.
  • 148. P. Jadi, tidak perlu mengartikan hukum ini seakan-akan setiap patung atau lukisan dilarang secara umum? Yang dilarang hanyalah patung-patung yang dibuat untuk beribadah kepada Allah atau untuk menghormati Dia dalam benda-benda yang kasatmata, atau untuk menjadikannya patung berhala, dengan cara apa pun juga?
    A. Begitulah.
  • 149. P. Ke tujuan apa kita mengarahkan hukum ini?
    A. Dalam hukum pertama, Allah telah menyatakan bahwa hanya Dialah yang harus disembah, dan bukan allah lain. Begitu pula di sini Dia menunjukkan caranya yang tepat, untuk menjauhkan kita dari segala macam takhayul dan cara-cara daging.
  • 150. P. Marilah kita maju terus.
    A. Dia menambahkan ancaman: bahwa Dia, TUHAN, Allah kita, kuat, cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Dia.
  • 151. P. Mengapa disebut-Nya kekuatan-Nya?
    A. Untuk menyatakan bahwa Dia sanggup mempertahankan kemuliaanNya.
  • 152. P. Apa yang ditandakan-Nya dengan kata 'cemburu'?
    A. Bahwa Dia tidak mau disekutukan. Dia telah memberikan diri-Nya kepada kita karena kebaikan-Nya yang tak terhingga, maka Dia menghendaki agar kita seluruhnya milik Dia. Mengabdikan diri kepada Dia, berbakti kepada- Nya, itulah kesucian jiwa kita. Di pihak lain, berpaling ke salah satu takhayul adalah perzinaan rohani.
  • 153. P. Bagaimana seharusnya diartikan bahwa Dia 'membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya'?
    A. Untuk membuat kita lebih takut, Dia berkata, Dia tidak hanya akan membalas dendan kepada mereka yang menyakiti hati-Nya, tetapi keturunan mereka akan terkutuk pula.
  • 154. P. Bukankah hal itu bertentangan dengan keadilan Allah, yakni menghukum seorang karena kesalahan orang lain?
    A. Bila kita memperhatikan keadaan umat manusia, persoalan ini segera selesai. Sebab, menurut kodrat kita, kita semua terkutuk, dan kita tidak boleh mengeluh tentang Allah sekiranya Dia membiarkan kita tetap dalam keadaan kita sekarang. Maka, sebagaimana Dia menunjukkan rahmat-Nya dan kasih-Nya kepada para pelayan-Nya dengan memberkati anak-anak mereka, begitu pula Dia memperlihatkan dendam-Nya terhadap orang jahat bila keturunan mereka dibiarkan-Nya dalam keadaan terkutuk.
  • 155. P. Apa yang Dia katakan lagi?
    A. Untuk merangsang kita juga dengan kelembutan, Dia berkata bahwa Dia menunjukkan kasih setia kepada seribu angkatan, yaitu mereka yang mengasihi Dia dan yang berpegang pada perintah-perintah-Nya.
  • 156. P. Apakah maksudnya bahwa kepaturan orang percaya akan menyelamatkan seluruh keturunannya, kendati mereka jahat?
    A. Tidak. Akan tetapi, Dia akan membentangkan kebaikan-Nya kepada orang percaya begitu jauh, sehingga karena kasih setia-Nya terhadap mereka Dia akan memperkenalkan diri kepada anak-anak mereka, dan tidak hanya menyejahterakan mereka secara jasmani, tetapi juga menguduskan mereka oleh Roh Kudus-Nya, untuk membuat mereka patuh pada kehendak-Nya.
  • 157. P. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku untuk selamanya.
    A. Memang tidak untuk selamanya. Sebagaimana Tuhan tetap mempertahankan kebebasan-Nya untuk berbelas kasihan kepada anak-anak orang jahat, begitu pula di pihak lain Dia tetap dapat memilih atau menolak orang- orang tertentu di antara keturunan orang percaya sekehendak hatiNya (Rom 9:15-22). Meskipun demildan, Dia melakukannya begitu rupa, sehingga orang dapat mengetahui bahwa janji itu tidak hampa atau sia-sia (Rom 2:6-10).
  • 158. P. Mengapa di sini dikatakan-Nya 'seribu angkatan', sedangkan dalam ancaman-Nya Dia hanya menyebut tiga atau empat?
    A. Untuk menunjukkan bahwa Dia lebih condong memakai kebaikan dan kelembutan daripada kekerasan dan kekejaman, sesuai dengan pernyataan- Nya bahwa Dia cenderung menunjukkan kebaikan dan tidak cepat murka (Kel 34:6-7; Maz 103:8).
  • 159. P. Marilah kita terus ke hukum yang ketiga.
    A. 'Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan.'
  • 160. P. Apa artinya?
    A. Hukum itu melarang kita menyalahgunakan nama Allah, baik dalam sumpah palsu maupun dengan mengucapkan sumpah yang tidak perlu dan sia-sia.
  • 161. P. Apakah orang boleh saja memakai nama Allah dalam sumpah?
    A. Boleh, yaitu dalam sumpah yang memang dibutuhkan, artinya, untuk menegakkan kebenaran bilamana perlu, dan untuk memelihara kasih dan persekutuan antara kita.
  • 162. P. Apakah hukum ini hanya bermaksud hendak mencegah sumpah yang merupakan penghinaan Allah?
    A. Melalui satu contoh, hukum ini mengajar kita secara umum agar kita tidak pernah mengemukakan nama Allah selain dengan rasa takut dan rendah hati, dengan maksud memuliakan Dia. Sebab Dia kudus dan agung, kita harus menjaga jangan sampai kita mengucapkannya dengan cara yang membuat orang mengira kita memandangnya remeh atau memberi alasan untuk menistanya.
  • 163. P. Bagaimana hal itu dilakukan?
    A. Bila kita tidak memakai nama Allah dalam pikiran atau perkataan kita, dan tidak berpikir atau berbicara mengenai perbuatan-Nya selain dengan hormat dan untuk memuji Dia.
  • 164. P. Apa yang menyusul?
    A. Menyusullah ancaman, yaitu bahwa Dia akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.
  • 165. P. Di tempat lain Dia telah menyatakan secara umum bahwa Dia akan menghukum semua orang yang melanggar hukum-Nya; apa yang tercantum di sini di luar itu?
    A. Dengan cara ini Dia hendak memberitahukan betapa Dia anggap penting kemuliaan nama-Nya dihormati, sambil mengatakan dengan tegas bahwa Dia tidak akan membiarkan orang menghinanya, supaya kita lebih rajin menaruh hormat kepadanya.
  • 166. P. Marilah kita sampai pada hukum yang keempat.
    A. 'Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu: maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki- laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu, atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Dia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.'
  • 167. P. Apakah Dia memerintahkan orang bekerja enam hari seminggu dan beristirahat pada hari ketujuh?
    A. Perintah itu tidak bersifat mutlak. Tetapi sementara Dia mengizinkan orang bekerja selama enam hari, Dia menyisihkan yang ketujuh; pada hari itu orang tidak boleh berusaha.
  • 168. P. Jadi, Dia melarang kita melakukan usaha apa pun satu hari seminggu?
    A. Dalam arti tertentu, hukum ini bersifat khusus. Sebab, kepatuhan terhadap perintah beristirahat itu termasuk upacara-upacara hukum larva. Oleh karena itu, pada waktu kedatangan Yesus Kristus perintah itu dihapuskan.
  • 169. P. Apakah engkau hendak mengatakan bahwa hukum ini secara khusus menyangkut orang Yahudi, dan diberikan untuk zaman Perjanjian Lama?
    A. Benar, sejauh hukum ini bersifat upacara.
  • 170. P. Bagaimana? Apakah dalam hukum ini ada sesuatu selain upacara?
    A. Hukum ini diberikan karena tiga alasan.
  • 171. P. Alasan apa?
    A. Untuk melambangkan istirahat rohani, demi tata tertib gerejawi, dan untuk menghibur para hamba.'
  • 172. P. Apa istirahat rohani itu?
    A. Berhenti berkarya sendiri, supaya Tuhan berkarya dalam diri kita.
  • 173. P. Bagaimana kita berbuat demikian?
    A. Dengan mematikan daging kita, artinya, menyangkal kodrat kita supaya Allah memerintah kita oleh Roh-Nya.
  • 174. P. Apakah hal itu hanya perlu dilakukan satu hari seminggu?
    A. Hal itu perlu dilakukan terus-menerus. Sebab setelah kita memulainya, kita perlu meneruskan sepanjang hidup.
  • 175. P. Maka mengapa ditetapkan hari tertentu untuk melambangkan hal itu?
    A. Lambang itu tidak perlu seluruhnya sama dengan kenyataan; cukuplah kalau agak mirip.'
  • 176. P. Mengapa hari ketujuh yang ditetapkan dan bukan hari lain?
    A. Dalam Alkitab, angka tujuh mengandung arti kesempurnaan. Maka angka itu cocok untuk mengungkapkan kelanggengan. Juga, olehnya kita diperingatkan bahwa selama hidup sekarang ini istirahat rohani kita baru mulai dan tidak akan sempurna sebelum kita meninggalkan dunia ini.
  • 177. P. Akan tetapi, apa makna alasan yang di sini dikemukakan oleh Tuhan kita, yaitu bahwa kita perlu beristirahat sebagaimana Dia telah beristirahat?
    A. Setelah menciptakan semua karya-Nya dalam enam hari, Dia mengkhususkan yang ketujuh untuk menyimaknya. Dan agar kita lebih terdorong untuk berbuat begitu, Dia menyebut contoh-Nya sendiri. Sebab yang paling perlu kita inginkan ialah menjadi serupa dengan Dia.
  • 178. P. Apakah orang harus senantiasa merenungkan karya Allah, atau cukuplah satu hari seminggu?
    A. Hal itu harus dilakukan tiap-tiap hari. Tetapi karena kelemahan kita ditetapkan satu hari secara khusus. Itulah tata tertib yang kusebut tadi.(2)
  • 179. P. Apa aturan yang perlu orang pegang pada hari itu?
    A. Bahwa umat berkumpul untuk diberi pelajaran mengenai kebenaran Allah, melakukan doa-doa bersama, dan mengikrarkan pengakuan iman serta agamanya.
  • 180. P. Apa maksudmu ketika engkau berkata bahwa hukum ini diberikan pula untuk menghibur para hamba?
    A. Untuk memberikan kesempatan bersantai sebentar kepada mereka yang berada di bawah kuasa orang lain. Dan hal ini berguna juga bagi ketertiban umum. Sebab jika ada satu hari istirahat maka tiap-tiap orang membiasakan diri untuk bekerja pada waktu yang lain.'
  • 181. P. Marilah kini kita mengatakan apa pesan hukum ini bagi kita.
    A. Sejauh menyangkut upacaranya, hukum ini telah dihapuskan (Kol 2:16). Sebab, kita telah memiliki penggenapannya dalam Yesus Kristus.
  • 182. P. Bagaimana?
    A. Manusia lama kita telah disalibkan oleh kekuatan kematian-Nya, dan oleh kebangkitan-Nya kita bangkit dalam hidup yang baru (Rom 6:6).
  • 183. P. Jadi, apa di dalamnya yang tetap tinggal bagi kita?
    A. Bahwa kita mematuhi aturan yang telah ditetapkan di dalam gereja, untuk mendengarkan Firman Tuhan, turut melakukan doa-doa bersama dan merayakan sakramen-sakramen. Dan bahwa kita tidak bertindak berlawanan dengan ketertiban rohani yang berlaku dalam lingkungan orang-orang percaya.
  • 184. P. Dan lambang itu ddak membawa manfaat apa-apa bagi kita?
    A. Benar begitu. Sebab kita harus kembali dari lambang itu ke kenyataan yang diungkapkan olehnya, yaitu bahwa sebagai anggota sejati tubuh Kristus kita meninggalkan perbuatan kita sendiri dan menyerahkan diri kita kepada-Nya agar Dia memerintah kita.
  • 185. P. Marilah kita sampai pada loh kedua.
    A. 'Hormatilah ayahmu dan ibumu.'
  • 186. P. Apa arti 'menghormati' menurut engkau?
    A. Bahwa anak-anak bersifat sopan dan taat pada ayah dan ibu mereka, menaruh hormat dan takzim kepada mereka, membantu mereka, dan mematuhi perintah-perintah mereka, sebagaimana sepatutnya mereka lakukan.
  • 187. P. Lanjutkan.
    A. Pada hukum ini Allah membubuhkan janji, dengan mengatakan, 'supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu'.
  • 188. P. Apa artinya?
    A. Bahwa Allah akan memberikan umur panjang kepada mereka yang menghormati ayah dan ibu mereka sebagaimana mestinya.
  • 189. P. Kehidupan ini penuh sengsara. Maka bagaimana Allah menyatakan kepada manusia bahwa Dia akan memberinya hidup panjang, seolah-olah hal itu merupakan anugerah?
    A. Semalang apa pun kehidupan di bumi ini, hidup ini merupakan pemberian Allah kepada orang yang setia. Salah satu sebabnya ialah, dengan memelihara dia sehingga hidup terus, Allah memperlihatkan kepadanya kasih-Nya sebagai seorang bapa.
  • 190. P. Apakah kita dapat menarik kesimpulan bahwa sebaliknya orang yang mati pada waktu masih muda terkutuk oleh Allah?
    A. Tidak. Bahkan, kadang-kadang Tuhan mengambil lebih cepat dari dunia ini mereka yang paling dikasihi-Nya.
  • 191. P. Bagaimana Dia menepati janji-Nya bila Dia berbuat begitu?
    A. Segala janji Allah berhubung dengan harta duniawi barns kita anggap bersyarat, yaitu berlaku sejauh berguna bagi keselamatan rohani kita. Sebab kurang baiklah sekiranya keselamatan itu tidak diutamakan terus.
  • 192. P. Dan bagaimana halnya mereka yang mendurhaka terhadap ayah dan ibunya?
    A. Allah akan menghukum mereka pada hari penghakiman, tetapi Dia akan membalaskannya juga kepada kehidupan jasmani mereka, dengan membuat mereka mati sebelum usia mereka genap, atau dengan cara yang nista, atau dengan salah satu cara lain.
  • 193. P. Apakah dalam janji ini Dia secara khusus berbicara mengenai tanah Kanaan?
    A. Ya, sejauh halnya menyangkut bani Israel. Tetapi dewasa ini kita harus mengartikan perkataan ini secara lebih umum. Sebab apa pun negeri kediaman kita, Dialah yang empunya bumi, dan di bumi itu diberikanNya kepada kita tempat pemukiman kita (Maz 24:1, 89:12; Maz 115:16).
  • 194. P. Apakah itu saja seluruh isi hukum ini?
    A. Kendati yang disebut hanya ayah dan ibu, itu harus diartikan sebagai 'semua atasan', sebab alasannya sama.
  • 195. P. Apa alasan itu?
    A. Bahwa Allah telah mengangkat mereka ke tempat keutamaan. Sebab tidak ada kekuasaan, apakah itu kekuasaan ayah atau raja atau atasan apa pun yang lain, yang tidak ditetapkan oleh Allah (Rom 13:1).
  • 196. P. Katakanlah hukum yang keenam.
    A. 'Jangan membunuh.'
  • 197. P. Apakah hukum ini melarang juga hal-hal lain selain menjadi pembunuh?
    A. Benar begitu. Allahlah yang berfirman, maka hukum yang Dia berikan itu berlaku tidak hanya berkenaan dengan perbuatan kita yang lahiriah, tetapi terutama juga dengan perasaan hati kita.
  • 198. P. Jadi, menurut engkau ada semacam pembunuhan batin, yang di sini dilarang oleh Allah?
    A. Benar, yaitu kebencian dan kedengkian, dan hasrat merugikan sesama kita.
  • 199. P. Apakah cukup kalau kita tidak membenci dan tidak berperasaan buruk?
    A. Tidak. Sebab, dengan menghukum kebencian, Allah menjelaskan bahwa Dia menuntut supaya kita mengasihi sesama kita dan berupaya demi keselamatan mereka, dan supaya kita melakukan semua itu dengan hati yang ikhlas, tanpa berpura-pura.
  • 200. P. Katakanlah hukum yang ketujuh.
    A. 'Jangan berzina.'
  • 201. P. Apa inti pokoknya?
    A. Bahwa Allah mengutuk segala perbuatan zina; karena itu kita harus menghindari perbuatan itu agar kita tidak membangkitkan murka-Nya terhadap diri kita.
  • 202. P. Bukankah hukum ini menuntut juga hal lain?
    A. Kita harus senantiasa memperhatikan sifat Pemberi Hukum. Dia tidak hanya melihat perbuatan lahiriah, tetapi meminta pula perasaan hati.
  • 203. P. Maka apa cakupan hukum ini?
    A. Badan dan jiwa kita adalah Bait Roh Kudus (1Ko 3:16 dan 1Ko 6:15; 2Ko 6:16). Sebab itu, kita harus menjaga agar keduanya tetap sopan, dan kita harus hidup suci, tidak hanya sejauh menyangkut perbuatan kita, tetapi juga dalam keinginan, perkataan, dan isyarat kita. Maka dalam diri kits tidak boleh ada bagian yang dinodai oleh apa yang tidak senonoh.
  • 204. P. Marilah kita sampai pada hukum yang kedelapan.
    A. 'Jangan mencuri'.
  • 205. P. Apakah hukum ini hanya mengandung larangan terhadap pencurian yang dihukum lewat peradilan, atau mempunyai cakupan lebih luas?
    A. Hukum ini mencakup semua praktik jahat dan cara tidak wajar merebut harta milik sesama kita, apakah dengan kekerasan, atau dengan tipu daya, atau dengan cara lain apa pun yang tidak dibenarkan oleh Allah.
  • 206. P. Sudah cukupkah kalau kita menghindari perbuatannya? Apakah keinginan termasuk juga?
    A. Kita barus selalu kembali ke pedoman ini: sebab Pemberi Hukum bersifat rohani, perkataan-Nya tidak hanya menyangkut pencurian lahiriah, tetapi juga upaya, kemauan, dan pertimbangan yang bermaksud hendak memperkaya diri kita dengan mengorbankan kepentingan sesama kita.
  • 207. P. Jadi, apa yang diperlukan?
    A. Berupaya supaya tiap orang tetap memegang harta miliknya sendiri.
  • 208. P. Apa hukum yang kesembilan?
    A. 'Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu'.
  • 209. P. Apakah hukum ini melarang kita mengucapkan sumpah palsu di pengadilan, atau melarang secara umum berdusta kepada sesama kita?
    A. Dengan memberi contoh, hukum ini mengemukakan ajaran umum, yaitu bahwa kita tidak boleh mengata-ngatai sesama kita dengan tak berdasar, dan tidak boleh merusak harta milik serta nama baiknya dengan fitnahan dan dusta kita.
  • 210. P. Apa sebabnya hukum ini menonjolkan sumpah palsu di depan umum?
    A. Agar kita lebih menjijikkan kejahatan mengata-ngatai dan memfitnah itu. Sebab dengan cara ini Dia menunjukkan bahwa barang siapa membiasakan diri memfitnah dan menjelek-jelekkan sesamanya segera juga akan mengucapkan sumpah palsu dipengadilan.
  • 211. P. Apakah hukum ini hanya melarang perkataan jelek, atau mencakup juga pikiran yang jelek?
    A. Baik yang satu maupun yang lain, sesuai dengan pedoman tersebut di atas. Sebab, apa yang buruk kalau kita melakukannya di depan manusia, buruk juga kalau kita menghendakinya di depan Allah.
  • 212. P. Maka tuturkan makna hukum ini dengan singkat.
    A. Hukum ini mengajarkan kepada kita tidak mudah menilai negatif atau, fitnah sesama kita, tetapi lebih suka menghargai sesama kita sejauh hal itu sesuai dengan kebenaran, dan melindungi nama baik mereka dalam bicara kita.
  • 213. P. Marilah kita sampai pada hukum yang terakhir.
    A. 'Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya, atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu'.
  • 214. P. Sebagaimana telah kaukatakan, seluruh Hukum bersifat rohani, dan hukum- hukum lain mau mengatur baik perbuatan lahiriah maupun perasaan hati. Maka apa lagi yang hendak dinyatakan di sini?
    A. Melalui hukum-hukum lain Tuhan hendak mengendalikan perasaan dan kemauan kita. Di sini Dia hendak mengekang juga pikiran kita yang memang membawa serta keinginan dan hasrat yang tertentu, namun belum sampai menjadi niat hati.
  • 215. P. Apakah pada hematmu godaan paling kecil pun yang muncul dalam pikiran seseorang percaya adalah dosa, meski ia melawan dan sekali-kali tidak menyetujuinya?
    A. Sudah pasti bahwa semua pikiran jahat berasal dari kelemahan daging kita, kendati tidak disetujui. Tetapi kukatakan bahwa yang dimaksud hukum ini ialah keinginan-keinginan yang menggelitik dan merangsang hati manusia meski tidak sampai rencana yang matang.
  • 216. P. Jadi, kaukatakan bahwa perasaan hati yang jahat, yang membawa serta niat yang sudah putus, telah dihukum di atas ini, tetapi bahwa di sini Tuban menuntut ketulusan had yang begitu besar, sehingga nafsu jahat apa pun tidak masuk ke dalam hati ki ta untuk menggerakkan dan mendorongnya pada yang jahat?
    A. Begitulah.
  • 217. P. Apakah kini kita bisa membuat ikhtisar seluruh Hukum?
    A. Bisa, dengan menyederhanakannya menjadi dua pasal. Yang pertama adalah, bahwa kita harus mengasihi Allah kita dengan segenap hati kita, dengan segenap jiwa kita, dan dengan segenap kekuatan kita. Dan yang lain, bahwa kita hams mengasihi sesama kita manusia seperti diri kita sendiri.
  • 218. P. Apa yang tercantum dalam kasih kepada Allah?
    A. Bahwa kita mengasihi Dia sebagaimana mestinya Allah dikasihi, yaitu dengan menerima Dia sebagai Tuhan, Yang Empunya kita, Penyelamat, dan Bapa kita. Maka selain mengasihi Dia kita perlu takut akan Dia, berbakti kepada-Nya, menaruh kepercayaan kepada-Nya, dan menaati Dia.
  • 219. P. Apa artinya 'dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dan dengan segenap kekuatan kita'?
    A. Artinya, dengan semangat dan kegairahan yang begitu besar, sehingga tidak tinggal dalam diri kita keinginan, kehendak, gerak hati, atau pikiran apa pun yang bertentangan dengan kasih itu.
  • 220. P. Apa makna pasal kedua?
    A. Menurut sifat asli kita, kita condong begitu mengasihi diri kita sendiri, sehingga perasaan itu lebih kuat daripada semua perasaan lain. Begitu pula, kasih kepada sesama kita manusia harus begitu berkuasa dalam hati kita, sehingga kasih itu mengendalikan dan membimbing kita dan merupakan kaidah seluruh pikiran dan perbuatan kita.
  • 221. P. Dan apa arti 'sesama kita manusia' menurut engkau?
    A. Bukan hanya orangtua dan sahabat kita, atau kenalan kita, melainkan juga mereka yang tidak kita kenal, bahkan juga musuh kita.
  • 222. P. Antara mereka ini dan kita ada hubungan apa?
    A. Hubungan seperti yang ditetapkan oleh Allah antara semua orang di muka bumi. Hubungan itu tidak boleh diganggu gugat dan tidak dapat diputuskan oleh maksud jahat seorang pun.
  • 223. P. Jadi, kaukatakan bahwa bila seseorang membenci kita, itu urusannya sendiri, namun, menurut tertib yang ditentukan oleh Allah, ia tetap menjadi sesama kita manusia dan kita tetap harus memandang dia sebagai sesama kita?
    A. Benar.
  • 224. P. Hukum mengandung cara melayani Allah dengan baik. Maka bukankah seorang Kristen harus hidup sesuai dengan perintah-perintahnya?
    A. Sudah tentu. Akan tetapi, semua orang mengidap kelemahan yang begitu parah, sehingga tidak seorang pun berhasil melaksanakannya dengan sempurna.
  • 225. P. Maka mengapakah Tuhan menuntut kesempurnaan yang melebihi kemampuan kita?
    A. Dia tidak menuntut apa pun yang bukan kewajiban kita. Namun, asalkan kita berupaya mengatur hidup kita menurut apa yang ditirmankan-Nya dalam Hukum-Nya, Dia tidak memperhitungkan kekurangannya kepada kita,sekalipun kita masih jauh dari tujuannya, yaitu kesempurnaan.
  • 226. P. Apakah perkataanmu ini menyangkut semua orang pada umumnya, atau hanya orang percaya?
    A. Orang yang tidak dilahirkan kembali oleh Roh Allah, tidak sanggup mulai melaksanakan butirnya yang paling kecil pun. Lagi pula, andaipun terdapat satu orang yang melaksanakan salah satu bagiannya, ia belum juga bebas dari utang. Sebab, Tuhan kita menyatakan bahwa terkutuklah setiap orang yang tidak melakukan seluruh isinya dengan sempurna (Ula 27:26; Gal 3:10).
  • 227. P. Apakah kita harus menyimpulkan bahwa Hukum berfungsi ganda, sebagaimana ada dua jenis manusia?
    A. Benar. Sebab berhubung dengan orang tidak percaya, gunanya Hukum itu hanya untuk mendakwa mereka dan menyebabkan mereka semakin tidak dapat berdalih di hadapan Allah (Rom 1:20). Hal itu dinyatakan pula oleh Rasul Paulus, yaitu bahwa Hukum itu adalah 'pelayanan yang memimpin kepada kematian dan penghukuman' (2Ko 3:6, 9). Berhubung dengan orang percaya sama sekali berbeda kegunaannya.
  • 228. P. Apa kegunaannya itu?
    A. Pertama, Hukum itu menunjukkan kepada mereka bahwa mereka tidak dapat memperoleh kebenaran melalui perbuatan. Lantaran Hukum itu, mereka rendah hati dan dengan demikian membuat mereka siap untuk mencari keselamatannya dalam Yesus Kristus (Rom 5:18-21). Selanjutnya, sebab tuntutan Hukum melebihi kemampuan mereka, Hukum itu mendorong mereka untuk berdoa kepada Tuhan memohon kekuatan dan kemampuan (Gal 4:6), dan untuk sekaligus menyadari bahwa mereka tetap bersalah, supaya mereka tidak membanggakannya. Ketiga, bagi mereka Hukum itu bagaikan kekang, yang membuat mereka tidak melepaskan takut akan Allah.
  • 229. P. Jadi, kita akan berkata bahwa, meskipun selama kehidupan fana ini kita tidak pernah menepati Hukum, bukan tidak bergunalah tuntutan Hukum itu supaya kita melaksanakannya dengan sempurna? Sebab, Hukum itu memperlihatkan kepada kita tujuan yang harus kita kejar, supaya kita, masing-masing menurut anugerah yang diterimanya dari Allah, berupaya terus untuk mengejarnya dan untuk dari hari ke hari mencapai kemajuan. A. Begitulah pada hematku.
  • 230. P. Bukankah bagi kita Hukum itu merupakan kaidah sempurna segala kebaikan? A. Ya. Begitu sempurna Hukum itu, sehingga Allah tidak menuntut apa. apa melainkan supaya kita menurutinya; sebaliknya, Dia menganggap sia-sia dan menolak segala upaya manusia di luar apa yang tercantum di dalamnya. Sebab Dia tidak menuntut korban persembahan selain kepatuhan (1Sa 15:22; Yer 7:21-23).
  • 231. P. Maka apa gunanya semua peringatan, teguran, perintah, dan nasihat yang diberikan para Nabi dan Rasul?
    A. Semua itu hanyalah penjelasan Hukum, dan tidak diberikan untuk membuat kita menyimpang dari jalan ketaatan padanya, tetapi untuk membimbing kita ke jalan itu.
  • 232. P. Apakah Hukum itu tidak membahas panggilan tiap-tiap orang di tempat khususnya?
    A. Hukum itu menyatakan bahwa kita harus memberikan kepada tiap-tiap orang apa yang menjadi haknya. Dari situ kita dapat menarik kesimpulan mengenai kewajiban-kewajiban yang melekat pada kedudukan kita, masing- masing di tempatnya sendiri. Lagi pula, sebagaimana dikatakan tadi, kita memiliki penjelasan-penjelasan yang diberikan di seluruh Alkitab. Sebab apa yang dirangkumkan oleh Tuhan di sini, itu diuraikan-Nya di berbagai tempat untuk memberi kita pelajaran lebih lanjut.
  • DOA

  • 233. P. Kini kita sudah cukup berbicara mengenai hal melayani Allah, yang merupakan cara kedua menghormati Dia.' Marilah kita membicarakan cara ketiga.
    A. Kita telah berkata bahwa cara ketiga itu ialah berseru kepada-Nya dalam semua kebutuhan kita.
  • 234. P. Apakah maksudmj bahwa kita harus berseru hanya kepada Dia Baja?
    A. Ya. Demikianlah tuntutan-Nya, sebab itulah penghormatan yang patut kepada ke-Allahan-Nya.
  • 235. P. Kalau halnya begitu, maka dengan cara bagaimana kita diperbolehkan meminta bantuan dari pihak manusia?
    A. Kedua hal ini berbeda benar. Sebab kita berseru kepada Allah untuk menyatakan bahwa kita tidak mengharapkan kebaikan selain dari Dia, dan bahwa bagi kita tidak ada pertolongan lain. Dalam pada itu, kita mencari dari pihak manusia sejauh Dia mengizinkannya dan memberi mekemampuan dan sarana untuk membantu kita.
  • 236. P. Pada hematmu, meminta pertolongan dari pihak manusia tidak bertentangan dengan keharusan berseru kepada Allah saja, asal saja kita menaruh kepercayaan kita pada mereka dan tidak mencari bantuan reka kecuali sebab Allah telah menetapkan mereka sebagai pelayan dan bagi kebaikan- kebaikan-Nya dan memberi mereka tugas memenuhi butuhan kita dengannya?
    A. Benar. Memang, semua kebaikan yang kita terima dari manusia harus anggap berasal dari Allah sendiri, sebab sesungguhnya Dia menda ya kepada kita melalui tangan mereka.
  • 237. P. Kendati demikian halnya, bukankah kita harus tahu berterima kasih juga kepada manusia atas kebaikan yang mereka lakukan terhadap kita?'
    A. Tentu saja kita harus tahu berterima kasih. Salah satu alasannya, karena Allah menghormati mereka dengan cara menyalurkan kebaikan-Nya da kita melalui tangan mereka. Sebab dengan demikian Dia membuat berutang budi kepada mereka, dan Dia menghendaki agar kita nginsafi hal itu.
  • 238. P. Bukankah dari hal ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa orang tidak boleh berseru kepada para malaikat atau orang kudus yang telah meninggal dunia?(2)
    A. Benar. Sebab Allah tidak menugasi orang-orang kudus membantu kita memenuhi kebutuhan kita. Adapun para malaikat memang dipekerjakan -Nya untuk berupaya demi keselamatan kita; namun Dia tidak mau berseru kepada mereka atau meminta pertolongan dari mereka.
  • 239. P. Jadi, kaukatakan bahwa segala sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan telah dipasang oleh Tuhan bertentangan dengan kehendak-Nya?
    A. Benar. Sebab jika, setelah menerima pemberian Tuhan, kita tidak puas, hal itu merupakan tanda jelas ketidakpercayaan kita. Lagi pula, jika kita meminta pertolongan mereka dan menaruh kepercayaan kita pada mereka, walau hanya untuk sebagian, alih-alih mencari tempat berlindung hanya pada Allah, sesuai dengan perintah-Nya, maka hal itu merupakan penyembahan berhala, sebab kita mengalihkan kepada mereka apa yang Allah simpan bagi diri-Nya.
  • 240. P. Marilah kini kita berbicara mengenai cara berdoa kepada Allah. Apakah cukup kalau kita berdoa hanya dengan mulut? Bukankah doa memerlukan pula batin dan hati kita?
    A. Mulut tidak selalu perlu. Tetapi orang harus selalu berdoa dengan sadar dan dengan perasaan hati.
  • 241. P. Bagaimana engkau dapat membuktikan hal itu?
    A. Allah Roh adanya. Karena itu, Dia senantiasa meminta hati manusia, khususnya dalam doa, yang merupakan sarana mengadakan hubungan dengan Dia. Kendati demikian, hanya kepada orang-orang yang berseru kepada-Nya dalam kebenaran Dia berjanji akan dekat pada mereka (Maz 145:18); sebaliknya, Dia mengutuki semua orang yang melakukannya dengan pura- pura, dan tanpa perasaan hati (Yes 29:13-14).
  • 242. P. Jadi, semua doa yang dilakukan hanya dengan mulut tidak perlu?
    A. Doa itu tidak perlu, bahkan tidak menyenangkan Allah.
  • 243. P. Perasaan hati apa yang harus ada dalam doa?
    A. Pertama, seharusnya kita merasakan kemalangan dan kemiskinan kita, dan perasaan itu menimbulkan dalam diri kita kesedihan serta kegelisahan. Selanjutnya, kita harus merindukan anugerah Allah, dan kerinduan itu harus membuat hati kita bernyala-nyala dan menghasilkan dalam diri kita kegairahan berdoa.
  • 244. P. Apakah hal itu datang dari sifat asli kita atau dari anugerah Allah?
    A. Hal itu perlu dikerjakan oleh Allah, sebab terlalu besar ketumpulan kits. Akan tetapi, Roh Allah mendorong kita mengeluarkan keluhan-keluhan yang tidak terucapkan dan membentuk dalam hati kita perasaan dan semangat yang dituntut oleh Allah, sebagaimana dikatakan Rasu1 Paulus (Rom 8:26; Gal 4:6).
  • 245. P. Apakah hal itu berarti bahwa kita tidak usah bergairah dan bersemangat untuk berdoa kepada Allah?
    A. Tidak. Sebaliknya, bilamana kita tidak merasakan dalam diri kita suasana hati yang demikian, kita harus berdoa kepada Tuhan memohon agar Dia memberikannya, untuk menjadikan kita sanggup dan mampu untuk berdoa kepada-Nya dengan cara yang patut.
  • 246. P. Akan tetapi, bukan maksudmu mengatakan bahwa lidah sama sekali tidak berguna dalam doa?
    A. Tidak. Kadang-kadang lidah itu membantu roh, dan menguatkannya supaya tetap terpikat, agar tidak cepat berbalik dari Allah. Selanjutnya, lidah dibentuk agar memuliakan Allah melebihi semua anggota badan lainnya; maka wajarlah Gdah itu berupaya memuliakan-Nya dengan bermacam-macam cara. Lagi pula, sering hati begitu berkobar semangat dan kegairahannya, sehingga lidah terdorong untuk berbicara tidak disengaja.
  • 247. P. Kalau halnya begitu, apa itu berdoa dalam bahasa lidah?'
    A. Hal itu adalah mencemooh Allah dan kemunafikan yang busuk (1Ko 14).
  • 248. P. Apakah kita berdoa kepada Allah secara untung-untungan, karena kita tidak tahu apakah doa itu akan membawa manfaat atau tidak? Atau haruskah kita yakin bahwa doa kita akan dikabulkan?
    A. Inilah keyakinan yang senantiasa harus mendasari doa-doa kita, yaitu bahwa doa itu akan diterima oleh Allah dan bahwa kita akan memperoleh apa yang kita pinta, sejauh bermanfaat. Karena itulah Rasul Paulus mengatakan bahwa cara berseru yang benar datang dari iman (Rom 10:14). Sebab, kalau kita tidak menaruh kepercayaan kepada kebaikan Allah, mustahil kita berseru kepada-Nya dalam kebenaran.
  • 249. P. Dan bagaimana halnya mereka yang ragu-ragu dan yang tidak tabu apakah Allah mendengarkan mereka?
    A. Doa mereka sama sekali tidak bersungguh-sungguh, sebab tidak didukung janji apa pun. Sebab dikatakan bahwa kita harus meminta dengan penuh kepercayaan, dan permintaan itu akan dipenuhi (Mat 21:22; Mar 11:24).
  • 250. P. Tinggal mendapat tahu bagaimana dan dengan hak apa kita memberanikan diri untuk menghadap Allah, sebab kita sama sekali tidak layak menghadap Dia.
    A. Pertama, kita memiliki janji janji, yang seharusnya menjadi pegangan kita, tanpa memperhatikan layak tidaknya kita (Maz 50:15; 91:3; 145:18; Yes 30:15, 65:24; Yer 29:12; Yoe 3:5). Kedua, kalau kita memang anak Allah, Dia mendorong dan merangsang kita oleh Roh KudusNya agar kita mendatangi Dia secara akrab, bagaikan Bapa kita (Mat 9:2, 22 dan lain-lain tempat). Dan agar kita ini, yang hanya bejana tanah liat yang kasar dan orang berdosa yang malang, tidak segan tampil di hadapan keagungan-Nya yang mulia, Dia memberi kita Tuhan kita Yesus menjadi Pengantara (1Ti 2:5; Ibr 4:16; 1Yo 2:1), supaya dengan pengantaraan Dia kita mempunyai jalan masuk dan sama sekali tidak ragu- ragu apakah kita hendak mendapat anugerah.
  • 251. P. Apakah yang kaumaksud ialah bahwa kita perlu berseru kepada Allah hanya dalam nama Yesus Kristus?
    A. Memang demikianlah maksudku, sebab hal itu diperintahkan kepada kita dengan tegas. Dan kita diberi janji bahwa kalau kita berbuat demikian maka permintaan kita akan dikabulkan berkat kekuatan pengantaraan-Nya (Yoh 14:13).
  • 252. P. Maka bukanlah kesembronoan atau keangkuhan edan kalau kita berani menyapa Allah secara akrab, asal saja Yesus Kristus menjadi Pembela kita dan kita menempatkan Dia di muka, agar melalui Dia Allah menyenangi kita dan mendengarkan kita?
    A. Bukan. Sebab kita seolah-olah berdoa melalui mulut-Nya, karena Dia membukakan kita jalan masuk dan membuat kita didengar, dan menjadi Jurusyafaat bagi kita (Rom 8:34).
  • 253. P. Marilah kini kita membicarakan isi doa-doa kita. Apakah kita boleh meminta apa saja yang timbul dalam benak kita, atau ada kaidahnya?
    A. Kalau kita mengikuti ulah hati kita, doa kita akan benar-benar semrawut. Sebab kita ini begitu bodoh, sehingga kita tidak sanggup menilai apa yang sebaiknya kita pinta; lagi pula keinginan kita begitu kacau, sehingga mestinya kita tidak mengendurkan tali kekangnya.
  • 254. P. Maka apa yang perlu?
    A. Perlu Allah sendiri mengajar kita, dengan cara yang Dia tahu cocok bagi kita, dan seakan-akan menuntun kita, sedangkan kita hanya mengikut saja.
  • 255. P. Apa pelajaran yang telah diberikan-Nya kepada kita berhubung dengan hal itu?
    A. Di seluruh Alkitab Dia telah memberikan pelajaran dengan panjang lebar. Tetapi, untuk mengarahkan kita ke tujuannya dengan lebih pasti maka Dia telah menyediakan rumus. Di dalamnya Dia telah mencantumkan semua hal yang boleh kita minta dan yang bennanfaat bagi kita.
  • 256. P. Tuturkan rumus itu.
    A. Ketika para murid-Nya meminta agar Tuhan kita Yesus mengajar mereka berdoa, Dia menjawab, 'Apabila kamu berdoa, katakanlah, Bapa kami yang di sorga, dikuduskanlah nama-Mu, datanglah KerajaanMu, jadilah kehendak- Mu, di bumi seperti di surga. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya, dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami, dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi 4 paskanlah kami dari yang jahat. Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya. Amin.' (Mat 6:9-13, Luk 11:1-4).
  • 257. P. Agar lebih mudah memahaminya, katakanlah jumlah pasal yang tercantum di dalam doa itu.
    A. Enam. Ketiga yang pertama mengenai kemuliaan Allah, tanpa memperhatikan diri kita sendiri; yang lain-lain menyangkut kita dan berhubungan dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat bagi kita.
  • 258. P. Bagaimana? Apakah kita harus meminta dari Allah hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat apa pun bagi kita?
    A. Memang benar, oleh kebaikan-Nya yang tak terhingga Dia menata dan mengatur segala hal begitu rupa, sehingga tidak ada yang memuliakan Nama- Nya kalau tidak juga bermanfaat bagi keselamatan kita. Maka bila nama- Nya dikuduskan, Dia membuat hal itu berguna demi pengudusan kita; bila kerajaan-Nya datang, kita bagaimanapun mengambil bagian di dalamnya. Akan tetapi, bila kita mengingini dan memohon hal-hal itu, seharusnya kita hanya memperhatikan kemuliaan-Nya, tanpa memikirkan kepentingan kita sendiri atau mencari keuntungan bagi diri kita sendiri dengan cara apa pun.
  • 259. P. Menurut perkataanmu ketiga permohonan pertama itu memang bermanfaat bagi kita, tetapi tidak boleh dilakukan selain dengan maksud mengingini agar Allah dimuliakan?
    A. Benar. Dan kendati ketiga yang terakhir rupanya dimasukkan dengan maksud mengingini apa yang bermanfaat bagi kita, namun di dalamnya pun kemuliaan Allah harus menjadi pokok perhatian kita, sehingga itulah yang menjadi tujuan seluruh keinginan kita.
  • 260. P. Marilah kita memulai penjelasannya. Sebelum masuk lebih jauh, kita bertanya, mengapa di sini Allah disebut dengan nama 'Bapa kita' dan bukan dengan sebutan lain?
    A. Perlulah nurani kita yakin benar bila sampai berdoa, maka bila Allah kita menyebut nama-Nya Dia memakai sebutan yang mengandung arti kelembutan dan kemanisan semata-mata. Dengan demikian Dia menghilangkan seluruh kebimbangan dan kebingungan kita serta membuat kata berani mendatangi Dia secara akrab.
  • 261. P. Maka apakah kita boleh berani mendatangi Allah secara akrab, bagaikan seorang anak menyapa bapaknya?
    A. Boleh. Bahkan, kita melakukannya dengan keyakinan lebih besar lagi bahwa kita akan memperoleh apa yang kita pinta. Sebab kalau kita, yang jahat, tidak sanggup menolak permintaan anak kita agar diberi roti atau daging, apalagi Bapa kita yang di sorga tidak akan berbuat begitu. Sebab Dia tidak hanya baik; Dia adalah kebaikan tertinggi (Mat 7:11).
  • 262. P. Bukankah dari Nama itu sendiri kita dapat mengambil bukti bahwa benarlah apa yang dikatakan, yaitu bahwa doa perlu didasari syafaat Yesus Kristus?
    A. Sudah tentu, sebab Allah tidak mengakui kita selaku anak-Nya kecuali kalau kita adalah anggota tubuh Anak-Nya.
  • 263. P. Mengapa engkau tidak menyebut Allah Bapa'ku', tetapi Bapa 'kita' bersama?
    A. Tiap-tiap orang percaya boleh saja menamakan Dia Bapanya secara khusus. Akan tetapi, dalam rumus doa ini Yesus Kristus mengajar kita berdoa bersama-sama, dengan maksud memperingatkan kita bahwa kita harus melakukan perbuatan kasih terhadap sesama kits dengan cara berdoa, dan tidak hanya memperhatikan urusan kita sendiri.
  • 264. P. Apa arti kata-kata 'yang di sorga'?
    A. Hal itu sama seperti menyebut Dia 'Tinggi', 'Berkuasa', 'Tidak, terpahami'.
  • 265. P. Apa maknanya? Dan apa maksudnya?
    A. Maksudnya supaya dengan berseru kepada-Nya kita belajar mengangkat pikiran kita ke atas, agar kita sekali-kali tidak membayangkan Dia secara jasmani atau duniawi, dan tidak mengukur Dia dengan ukuran pehaman kita, dan tidak menundukkan Dia pada kehendak kita, tetapi me nyembah keagungan-Nya yang mulia dengan rendah hati, dan juga agar kita mempercayai-Nya dengan semakin teguh, sebab Dialah Yang Memerintah dan Yang Empunya segala sesuatu.
  • 266. P. Jelaskanlah kini permohonan yang pertama.
    A. Nama Allah adalah kemasyhuran-Nya, yang menjadi sebab Dia dipuji-puji di bumi manusia. Karma itu, kita ingin supaya kemuliaan-Nya diagungkan di mana-mana dan dalam segala hal.
  • 267. P. Apakah menurut engkau Nama itu dapat bertambah besar atau berkurang?
    A. Bukan dalam dirinya sendiri. Artinya bahwa Nama itu dinyatakan sebagaimana seharusnya, dan bahwa, apa pun yang Allah lakukan, semua karya-Nya tampak mulia, sesuai dengan kenyataannya, sehingga Dia di muliakan dengan segala cara.
  • 268. P. Apa menurut engkau 'Kerajaan Allah' dalam permohonan yang kedua?
    A. Kerajaan Allah terutama terdiri dari dua hal. Dia membimbing orang-orang milik-Nya dan memerintah mereka melalui Roh-Nya; sebaliknya, menghajar dan membingungkan orang durhaka, yang tidak mau tunduk pada kekuasaan- Nya, agar tampak jelas bahwa tidak ada kuasa yang sanggup bertahan terhadap kuasa-Nya.
  • 269. P. Apa arti doamu meminta agar Kerajaan itu datang?
    A. Aku berdoa meminta supaya dari hari ke hari Tuhan membuat jumlah yang percaya kepada-Nya bertambah besar; supaya dari hari ke hari membuat anugerah-Nya atas mereka semakin berlimpah hingga Dia memenuhi mereka seluruhnya; supaya Dia juga membuat kebenaran-Nya semakin bercahaya; supaya Dia menyatakan keadilan-Nya yang menyebabkan iblis dan kerajaannya yang gelap dijungkirbalikkan; dan supaya, seluruh kefasikan dihancurkan dan ditiadakan.
  • 270. P. Bukankah semua itu terjadi juga dewasa ini?
    A. Memang, untuk sebagian. Tetapi kita ingin supaya Kerajaan-Nya ber terus- menerus dan maju hingga akhirnya mencapai kesempurnaan yaitu pada hari Penghukuman. Pada hari itu Allah sendiri yang ditinggikan, dan semua makhluk akan ditaklukkan pada kebesaran-Nya; bahkan, Dia akan menjadi semua di dalam semua (1Ko 15:28).
  • 271. P. Apa arti permintaanmu supaya jadilah kehendak Allah?
    A. Supaya semua makhluk takluk pada-Nya sehingga mematuhi Dia, dan sesuatu berlangsung menurut perkenan-Nya.
  • 272. P. Apakah menurut engkau orang dapat berbuat apa-apa bertentangan dengan kehendak-Nya?
    A. Kita tidak hanya meminta agar segala hal dikendalikan-Nya sedemikian rupa, hingga terwujudlah apa yang telah ditetapkan-Nya dalam putusan- Nya, tetapi juga agar setiap pemberontakan dipadamkan dan tiap-tiap kehendak ditaklukkan-Nya pada kehendak-Nya sendiri.
  • 273. P. Bukankah dengan demikian kita melepaskan kehendak kita sendiri?
    A. Begitulah. Dan dengan demikian kita tidak hanya meminta agar kehendak kita yang bertentangan dengan perkenan-Nya dijungkir-Nya sehingga Dia menjadikannya sia-sia dan hampa, tetapi juga agar diciptakanNya dalam diri kita roh baru dan hati yang baru, sehingga kita tidak menghendaki apa-apa dari kita sendiri, tetapi Roh-Nyalah yang menghendaki dalam diri kita, untuk membuat kita sepenuhnya seperasaan dengan Dia.
  • 274. P. Mengapa engkau menambahkan kata-kata 'di bumi seperti di sorga'?
    A. Makhluk-Nya di sorga, yaitu malaikat-Nya, berdaya upaya hanya untuk mematuhi Dia dengan rela hati, tanpa perlawanan sedikit pun. Maka kita ingin supaya terjadi hal serupa di bumi, artinya, supaya semua orang takluk pada-Nya dalam kepatuhan sukarela.
  • 275. P. Marilah kita sampai pada bagian kedua. Apa menurut engkau 'makanan kami sehari-hari', yang kaupinta?
    A. Semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan tubuh kita secara umum, tidak hanya di bidang makanan dan pakaian, tetapi juga apa saja yang Allah tahu bermanfaat bagi kita, supaya kita dapat menyantap makanan kita dalam suasana damai.
  • 276. P. Apa arti permintaanmu kepada Allah agar Dia memberikan kepadamu makananmu, padahal Dia menyuruh kita mendapatkannya melalui pekerjaan tangan kita?
    A. Kita memang harus bekerja untuk mencari nafkah. Meskipun demikian, yang membuat kita makan bukanlah kegiatan, kerajinan, dau semangat kita, melainkan hanya restu Allah atas tangan dan kegiatan kita, yang membuatnya membawa hasil. Lagi pula, kita harus mengerti bahwa bukan santapanlah yang memenuhi kebutuhan kita akan makanan, sekali. pun tersedia bagi kita dengan berlimpah, melainkan hanya kekuatan Tuhan, yang memakainya sebagai sarana (Ula 8:3, 17).
  • 277. P. Mengapa engkau menyebutnya 'makanan kami', padahal engkau meminta agar makanan itu diberikan kepadamu?
    A. Oleh kebaikan Allah-lah maka makanan itu dijadikan makanan kita, meski Dia sama sekali tidak wajib memberikannya kepada kita. Juga, dengan Cara itu kita diperingatkan agar tidak mengingini makanan orang lain, tetapi hanya makanan yang kita peroleh dengan cara yang sah, sesuai dengan perintah Allah.
  • 278. P. Mengapa kaukatakan 'sehari-hari', dan 'pada hari ini'?
    A. Agar kita belajar berpuas diri dan tidak menginginkan apa-apa melebihi kebutuhan kita.
  • 279. P. Doa ini dipakai semua orang secara bersama. Maka bagaimana halnya kaya, yang memiliki persediaan harta berlimpah untuk waktu lama? Bagaimana mereka dapat meminta makanan untuk sehari saja?
    A. Seharusnya baik orang kaya maupun orang miskin memahami bahwa seluruh harta milik mereka tidak dapat berguna bagi mereka kecuali sejauh Tuhan memberikannya kepada mereka agar mereka pakai dan karena rahmat-Nya membuatnya berguna bagi kita. Maka kendati kita memiliki sesuatu, namun kita tidak memiliki apa-apa kecuali sejauh Dia memberikannya kepada kita.
  • 280. P. Apa yang tercantum dalam petmintaan yang kelima?
    A. Agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosa kita.
  • 281. P. Apakah tidak hidup seorang pun, yang begitu benar, sehingga ia tidak perlu mengajukan permintaan ini?
    A. Tidak. Sebab, Tuhan Yesus telah memberikan rumus ini kepada para Rasul- Nya untuk Gereja-Nya. Maka barang siapa menganggap diri bebas kewajiban memakainya, ia mundur dari persekutuan orang Kristen. Alkitab menyatakan kepada kita bahwa orang paling sempurna kalau hendak menunjuk ke satu hal untuk membenarkan diri dihadapan Allah, akan didapatkan bersalah dalam seribu hal (Ayu 9:3). Maka perlulah kita semua berlindung pada belas kasihan-Nya.
  • 282. P. Pada hematmu, dengan cara apa pengampunan itu diberikan?
    A. Dengan cara yang ditunjukkan oleh perkataan Yesus Kristus sendiri. Yaitu, dosa itu bagaikan utang, yang menyebabkan kita mesti dihukum yaitu kematian kekal. Kita meminta agar Allah membebaskan kita karena kemurahan-Nya semata-mata.
  • 283. P. Jadi, menurut engkau kita memperoleh pengampunan dosa kita dengan cuma- cuma, hanya karena kebaikan Allah?
    A. Benar. Sebab kita sama sekali tidak sanggup memberi pelunasan, untuk kesalahan kita yang paling kecil sekalipun, kecuali jika Allah ber tindak terhadap kita dengan kemurahan-Nya yang murni seraya mengampuni semua kesalaban kita.
  • 284. P. Hasil dan kegunaan apa yang kita peroleh bila Allah mengampuni dosa-dosa kita?
    A. Dengan cara itu kita berkenan kepada-Nya seolah-olah kita benar dan tidak bersalah; dan hati nurani kita diyakinkan tentang kasih kebapaan Nya terhadap kita, yang mendatangkan keselamatan dan hidup.
  • 285. P. Permintaanmu agar Dia mengampuni kita seperti kita juga mengampuni orang yang bersalah kepada kita berarti bahwa dengan mengampuni orang lain kita menjadi layak memperoleh pengampunan dari Dia?
    A. Tidak. Dalam hal itu, pengampunan tidak lagi dengan cuma-cuma, dan tidak lagi, sebagaimana seharusnya, berdasarkan pelunasan yang telah diberikan dalam kematian Yesus Kristus. Sebaliknya, permintaan itu berarti bahwa dengan melupakan pelanggaran orang terhadap kita, kita menipu kelembutan dan kemurahan-Nya dan dengan demikian memperlihatkan bahwa kita adalah anak-anakNya. Maka Dia memberi kita tanda ini untuk memberi kita kepastian. Di pihak lain, Dia menunjukkan kepada kita bahwa dalam penghukuman-Nya tidak ada yang dapat kita harapkan selain kekerasan dan penilaian yang sangat ketat, kalau kita tidak dentgan mudahn mengampuni dan berrnurah had terhadap orang-orang yang telah bersalah kepada kita.
  • 286. P. Jadi, pada hematmu di sini Allah menyatakan tidak mengakui sebagai anak- anak-Nya mereka yang tidak dapat melupakan kesalahan orang terhadap dirinya, dengan maksud supaya mereka tidak mengharapkan mendapat bagian dalam anugerah itu?
    A. Benar. Dan juga supaya semua orang tabu bahwa ukuran yang mereka pakai untuk mengukur sesamanya akan diukurkan kepada mereka.
  • 287. P. Apa yang menyusul?
    A. 'Janganlah membawa kami ke dalarm pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat.'
  • 288. P. Apakah di dalamnya kauajukan satu permintaan saja?
    A. Satu saja, sebab bagian kedua merupakan penjelasan bagian pertama
  • 289. P. Apa hakikat bagian pertama itu?
    A. Allah tidak membiarkan kita tersandung pada yang jahat dan dikalahkan oleh iblis serta nafsu jahat daging kita, yang berjuang melawan kita (Rom 7:23). Sebaliknya, Dia memberi kita kekuatan agar kita sanggup bertahan, sambil mendukung kita dengan tangan-Nya dan menyediakan perlindungan bagi kita untuk membela dan menuntun kita.
  • 290. P. Bagaimana hal itu terwujud?
    A. Bila oleh Roh-Nya Dia mengendalikan kita agar mencintai kebaikan dan membenci kejahatan, mengikuti kebenaran-Nya, dan menjauhi dosa. Sebab oleh kekuatan Roh Kudus kita mengatasi iblis, dosa dan daging.
  • 291. P. Hal itu perlu bagi semua orang?
    A. Sebab iblis mengincar kita terus-menerus bagaikan singa yang mangaum-aum dan mencari orang yang dapat ditelannya (1Pe 5:8). Sedangkan kita ini begitu lemah dan rentan, sehingga ia segera merebahkan kita sekiranya Allah tidak menguatkan kita untuk memperoleh kemenangan.
  • 292. P. Apa arti perkataan 'pencobaan'?
    A. Kelicikan dan tipu daya iblis, yang dipakainya untuk memergoki kita. Sebab akal budi kita mudah ditipu dan mudah menipu diri kita, sedangkan kemauan kita condong menyerahkan diri bukannya pada yang baik, melainkan pada yang jahat.
  • 293. P. Akan tetapi, mengapakah kaupinta dari Allah agar Dia tidak membawa kita ke dalam kejahatan, padahal membawa ke dalam kejahatan itu merupakan kegiatan khas si iblis?
    A. Allah, karena belas kasihan-Nya, memelihara orang percaya milik-Nya dan tidak mengizinkan iblis menggodai mereka atau dosa mengalahkan mereka. Adapun orang-orang yang hendak Dia hukum tidak hanya ditinggalkan-Nya dengan mencabut anugerah-Nya,dari mereka, tetapi diserahkan-Nya juga kepada iblis agar mereka tunduk pada kekuasaannya yang lalim; mereka dibutakan-Nya, dan mereka dibuat-Nya berbudi jahat.
  • 294. P. Apa arti tambahan ini, 'Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya'?
    A. Tambahan ini memperingatkan kita sekali lagi bahwa sesungguhnya doa-doa kita berdasarkan Allah dan kekuasaan serta kebaikan-Nya, bukan diri kita sendiri, yang tidak layak membuka mulut untuk mengajukan permintaan kepada-Nya. Juga agar kita belajar menutup semua doa kita dengan pujian kepada-Nya.
  • 295. P. Apakah kita tidak boleh meminta selain apa yang telah dituturkan ini?
    A. Kite memang bebas memakai kata-kata lain dan bentuk serta cara lain. Kendati demikian, tidak ada doa yang berkenan kepada Allah selain yang berhubungan dengan doa ini, yang adalah satu-satunya kaidah berdoa dengan cara yang tepat.
  • FIRMAN ALLAH

  • 296. P. Sudah waktunya kita sampai pada bagian keempat penghormatan yang wajib kita berikan kepada Allah.
    A. Kita telah berkata bahwa bagian keempat itu ialah mengetahui dalam had dan mengaku dengan mulut bahwa Dialah Pembuat segala sesuatu yang baik, untuk memuliakan Dia.'
  • 297. P. Apakah Dia memberi kita pedoman untuk itu?
    A. Seharusnya seluruh puji-pujian dan pemyataan syukur yang tercantum dalam Alkitab merupakan pedoman dan pelajaran bagi kita.
  • 298. P. Apakah hal itu sama sekali tidak disinggung dalam Doa Bapa Kami?
    A. Disinggung. Sebab, bila kita ingin agar Nama-Nya dikuduskan, kita ingin agar semua karya-Nya tampak penuh kemuliaan, sebagaimana adanya. Maka bila Dia menghukum, Dia harus dianggap adil; bila Dia mengampuni, Dia harus dianggap berbelas kasihan; bila Dia memenuhi janji janji-Nya, Dia harus dianggap setia. Pokoknya, tidak ada apa-apa yang tidak menampakkan cahaya kemuliaan-Nya. Itulah memperuntukkan kepada-Nya puji-pujian atas segala sesuatu yang baik adanya.
  • 299. P. Apa kesimpulan kita dari seluruh uraian kita?
    A. Kesimpulan kita sama dengan kesaksian yang diberikan oleh Kebenaran dan yang telah disinggung pada awal, yaitu bahwa inilah hidup yang kekal, yaitu bahwa mereka mengenal Allah yang sejati dan mengenal Yesus Kristus yang telah Dia utus (Yoh 17:3). Mengenal Dia, kukatakan, untuk menghormati Dia sebagaimana sepantasnya, supaya bagi kita Dia tidak hanya Yang Empunya kita dan Tuhan kita, tetapi juga Bapa dan Juruselamat (Mat 1:21), dan agar kita dari pihak kita menjadi anak-Nya, hamba-Nya, dan umat yang dikhususkan untuk kemuliaan-Nya.
  • 300. P. Melalui sarana apa kita dapat mencapai kebaikan itu?
    A. Untuk itu telah ditinggalkan-Nya bagi kita Firman-Nya yang Kudus, yang seolah-olah membukakan kita pintu masuk ke Kerajaan-Nya di sorga.
  • 301. P. Dari mana kauambil Firman itu?
    A. Firman itu tercantum bagi kita dalam Kitab Suci.
  • 302. P. Bagaimana seharusnya kita menggunakan Firman itu agar bermanfaat bagi kita?
    A. Dengan menerimanya dengan nurani yang yakin sepenuhnya sebagai kebenaran yang berasal dari sorga; dengan tunduk padanya dalam kepatuhan yang patut; dengan mencintainya dengan perasaan yang tulus dan utuh; dengan membuatnya tertera dalam hati kita sehingga kita meuurutinya dan menyesuaikan diri dengannya.
  • 303. P. Apakah kita sanggup melakukan semua itu?
    A. Sekali-kali tidak. Tetapi Allahlah yang bekerja dalam diri kita dengan cara itu, oleh Roh Kudus-Nya.
  • 304. P. Akan tetapi, bukankah kita harus berdaya upaya untuk mendengarkan dan membaca-baca ajaran yang telah dinyatakan kepada kita di dalamnya?
    A. Benar. Pertama, tiap-tiap orang harus berupaya sendiri. Dan terutama, kita harus rajin menghadiri ibadah pemberitaan Firman, sebab di dalamnya Firman itu dijelaskan di tengah kumpulan orang-orang Kristen.
  • 305. P. Apakah pada hematmu tidak cukup membaca-baca di rumah, tetapi perlu juga semua orang berkumpul untuk bersama-sama mendengarkan pengajaran?
    A. Pada hematku memang begitu, elama Allah memberi kesempatan.
  • 306. P. Apa alasannya?
    A. Sebab, Yesus Kristus telah menetapkan aturan ini di dalam GerejaNya (Efe 4:11) bukan untuk dua tiga orang, tetapi untuk semua orang secara umum. Dia telah menyatakan pula bahwa itulah satu-satunya cara membangun dan memeliharanya.' Maka kita semua harus tunduk pada aturan itu dan janganlah kita hendak berhikmat melebihi hikmat Guru kita.
  • 307. P. Maka apakah perlu ada pendeta-pendeta?
    A. Perlu. Dan perlu juga orang mendengarkan mereka dan dengan rendah hati menerima pengajaran Tuhan melalui mulut mereka. Maka barang siapa memandang remeh mereka dan tidak mau mendengarkan mereka, dia menolak Yesus Kristus dan memisahkan diri dari kumpulan orang-orang percaya (Mat 10:40; Luk 10:16).
  • 308. P. Akan tetapi, cukupkah kalau kita sekali saja menerima pelajaran mereka, atau perlu melakukannya terus-menerus?
    A. Memulainya tidak ada artinya kalau orang tidak meneruskannya dengan tekun. Sebab sampai akhir kita harus senantiasa menjadi murid Yesus Kristus. Dan Dia telah menetapkan para pelayan Gereja untuk mengajar kita dalam nama-Nya.
  • SAKRAMEN-SAKRAMEN

  • 309. P. Apakah Allah hanya mengadakan hubungan dengan kita melalui Firman dan tidak juga melalui sarana lain lagi?
    A. Dia telah menggabungkan Sakramen-sakramen dengan pemberitaan Firman-Nya.
  • 310. P. Apa itu 'sakramen'?
    A. Sakramen itu adalah kesaksian lahiriah tentang rahmat Allah, yang melalui tanda kasatmata memperlihatkan kepada kita hal-hal rohani, dengan maksud menerakan janji-janji Allah dalam hati kita dengan lebih tegas dan membuat kita lebih yakin tentang janji-janji itu.
  • 311. P. Bagaimana? Apakah tanda kasatmata dan jasmani sanggup membuat nurani bertambah yakin?
    A. Tanda itu tidak sanggup sendiri, tetapi sebab ditetapkan oleh Allah untuk maksud itu.
  • 312. P. Bukankah memeteraikan janji-janji Allah dalam hati kita adalah tugas khusus Roh Kudus? Maka bagaimana engkau dapat menganggapnya hasil Sakramen-sakramen?
    A. Kedua hal itu berbeda jauh. Sebab sesungguhnyalah hanya Roh Allah yang dapat menyentuh dan menggugah hati kita, menerangi akal kita dan meyakinkan nurani kita; karena itu semua hal itu harus dianggap sebagai karya-Nya yang khusus, untuk memuji-muji Dia karenanya. Dalam pada itu, Tuhan memakai Sakramen-sakramen sebagai sarana-sarana lebih rendah, menurut perkenan-Nya, sedangkan kekuatan Roh-Nya sama sekali tidak dikurangi olehnya.
  • 313. P. Jadi, menurut engkau keampuhan Sakramen-sakramen tidak terletak dalam lahiriah, tetapi berasal seluruhnya dari Roh Allah?
    A. Benar. Hal ini sesuai dengan cara yang Allah mau pakai bila Dia berkarya, yaitu melalui sarana-sarana yang telah ditetapkan-Nya, sedangkan cara itu tidak mengurangi kekuasaan-Nya.
  • 314. P. Apa yang mendorong Allah untuk berbuat begitu?
    A. Dia berbuat begitu untuk menghibur kita ini yang lemah. Seandainya kodrat kita bersifat rohani, seperti halnya kodrat malaikat, kita sanggup memandangi baik Dia maupun karunia-karunia-Nya secara rohani. Tetapi karena kita diselubungi tubuh kita maka perlu dalam pergaulan dengan kita Dia memakai gambar-gambar untuk memperlihatkan hal-hal rohani dan sorgawi kepada kita, sebab tidak mungkin kita memahaminya dengan cara lain. Juga, bergunalah bagi kita kalau semua indera kita dilatih dalam hal janji-janji-Nya yang kudus, agar keyakinan kita tentangnya diteguhkan.
  • 315. P. Allah telah memperkenalkan Sakramen-sakramen karena kebutuhan kita. Maka bukankah angkuh dan lancanglah kita kalau kita mengira kita tidak memerlukannya?
    A. Sudah tentu! Bahkan, barang siapa dengan sewenang-wenang menjauhi pemakaiannya, karena mengira tidak memerlukannya, dia menghina Yesus Kristus, menolak anugerah-Nya, dan memadamkan Roh Kudus-Nya.
  • 316. P. Akan tetapi, bagaimana mungkin Sakramen-sakramen membuat kita ;,yakin tentang anugerah, padahal baik orang baik maupun orang jahat menerimanya?
    A. Memang orang tidak percaya dan jahat meniadakan anugerah yang ditawarkan kepada mereka melalui Sakramen-sakramen. Namun, hal ini tidak berakibat Sakramen-sakramen kehilangan sifat khusus yang digambarkan tadi.
  • 317. P. Maka dengan cara danpada saat apa Sakramen-sakramen itu membawa hasil?
    A. Bilamana orang memakai Sakramen-sakramen itu dalam iman, sambil mencari Yesus Kristus dan anugerah-Nya semata-mata.
  • 318. P. Mengapakah engkau katakan bahwa di dalamnya kita harus mencari Yesus Kristus?
    A. Untuk menegaskan bahwa kita tidak boleh hanya memperhatikan tanda lahiriah dan mencari keselamatan kita di sana. Begitu pula, kita tidak boleh membayangkan bahwa tanda itu mengandung sesuatu khasiat. Sebaliknya, kita perlu menganggap tanda itu sebagai alat pembantu yang membawa kita langsung kepada Tuhan Yesus, agar di dalam Dia kita mencari keselamatan dan segala kebaikan.
  • 319. P. Jadi, untuk itu diperlukaaan iman. Maka bagaimana kaukatakan bahwa Sakramen-sakramen itu dibeaerikan kepada kita untuk meneguhkan iman kita, dengan cara membuat kita lebih yakin tentang janji-janji Allah?
    A. Tidak cukup kalau iman itu pernah mulai ada dalam diri kita; perlulah iman itu dipupuk dan dipelihara, supaya bertumbuh tiap-tiap hari dan bertambah besar dalam diri kita. Maka Allah memberi kita Sakramen-sa kramen untuk memupuk iman itu, dan untuk menguatkannya serta membuatnya bertumbuh. Hal ini dicatat oleh Rasul Paulus ketika ia berkata bahwa kegunaannya ialah memeteraikan janji janji Allah dalam hati kita (Rom 4:11).
  • 320. P. Akan tetapi, bukankah tanda sikap tidak percaya kalau janji janji Allah sendiri tidak cukup tegas baagi kita tanpa alat pembantu?
    A. Kenyataan itu merupakan tanda iman kurang, dan lemah. Hal itu memang terdapat pada anak-anak Allah, namun mereka tetap orang percaya, kendati belum dengan sesempurna. Sebab selama kita hidup dalam dunia ini, tetap ada berbagai sisa ketidakpercayaan dalam daging kita; sekalipun demikian, kita harus maju dan bertumbuh terus.
  • 321. P. Berapa Sakramen yang terdapat dalam Gereja Kristen?
    A. Hanya ada dua yang diterima umum, yang Tuhan Yesus tetapkan untuk seluruh perhimpunan orang percaya.
  • 322. P. Yang mana?
    A. Baptisan dan Perjamuanin Kudus.
  • 323. P. Apa kesamaan dan perbedaan antara keduanya?
    A. Baptisan bagi kita bagaikan pintu masuk ke dalam Gereja Allah. Sebab Baptisan itu menegaskan kepada kita bahwa Allah menerima kita sebagai anggota rumah tangga-Nya, padahal kita dulu terasing dari Dia. Perjamuan bagi kita merupakan kesaksian bahwa Allah hendak memberi kita makan dan mengenyangkan kita, sebagaimana seorang ayah yang baik berupaya memberi makan anggota rumah tangganya.
  • 324. P. Agar kita memahami makna masing-masing dengan lebih baik, kita akan membicarakannya sendiri-sendiri. Pertama, apa arti Baptisan?
    A. Baptisan itu mempunyai dua bagian. Di dalamnya Tuhan memperlihatkan kepada kita pengampunan dosa kita (Efe 5:26-27), dan juga kelahiran kembali atau pemmbaruan rohani kita (Rom 6:4).
  • 325. P. Apa kesamaan antara airnya dengan kedua hal itu, sehingga air itu dapat menggambarkannya?
    A. Pengampunan dosa adalah semacam pembasuhan, yang menyebabkan jiwa kita disucikan sehingga tidak bernoda lagi, sama seperti kotoran tubuh dibersihkan oleh air.
  • 326. P. Dan bagian kedua?
    A. Pada awal kelahiran kembali kita, sifat kita yang asli dimatikan; pada akhirnya kita merupakan ciptaan baru oleh Roh Allah. Maka kepala kita diperciki air sebagai tanda kematian, tetapi sedemikian rupa, hingga kebangkitan pun digambarkan bagi kita dengan cara yang serupa, sebab hal itu hanya berlangsung sesaat, bukan dengan maksud menenggelamkan kita dalam air.
  • 327. P. Maka menurut engkau bukanlah air yang membasuh jiwa kita?
    A. Bukan. Sebab hal itu dikerjakan oleh darah Yesus Kristus semata-mata, yang telah ditumpahkan untuk menghapuskan seluruh kekotoran kita dan menjadikan kita suci dan tidak bercemar di hadapan Allah (1Yo 1:7; 1Pe 1:19). Hal itu dilaksanakan dalam diri kita bilamana nurani kita diperciki darah itu oleh Roh Kudus. Tetapi, melalui Sakramen hal itu dipastikan kepada kita.
  • 328. P. Apakah pada hematmu bagi kita air hanya merupakan lambang?
    A. Air itu gambaran, tetapi sedemikian rupa, hingga kenyataan yang diungkapkannya dikaitkan dengannya. Janji-janji Allah tidak pernah sia-sia, maka pastilah pada waktu kita dibaptis pengampunan dosa ditawarkan kepada kita dan kita menerimanya.
  • 329. P. Apakah anugerah itu sama-sama dilaksanakan dalam semua orang?
    A. Tidak. Banyak orang meniadakannya karena kebejatan mereka. Kendati demikian, Sakramen tetap bersifat demikian, meski hanya orang-orang percayalah yang merasakan keampuhannya.
  • 330. P. Dari mana kelahiran kembali itu mendapat kekuatannya?
    A. Dari kematian dan kebangkitan Kristus. Sebab oleh kekuatan kematian-Nya manusia' lama kita disalibkan dan kodrat kita yang cacat bagaikan dikuburkan, sehingga tidak sanggup lagi berkuasa dalam diri kita. Dan kehidupan baru, yang membuat kita menuruti kebenaran Allah, berasal dari kebangkitan-Nya.
  • 331. P. Bagaimana anugerah itu diberikan kepada kita dalam Baptisan?
    A. Caranya, di dalamnya kita dibuat mengenakan Yesus Kristus dan menerima Roh-Nya, dengan syarat janganlah kita membuat diri kita tidak layak menerima janji janji yang diberikan kepada kita di dalamnya.
  • 332. P. Dilihat dari sudut kita, apa cara yang tepat menggunakan Baptisan?
    A. Cara itu ialah dengan beriman dan bertobat. Artinya, kita yakin bahwa kesucian rohani kita terletak dalam diri Kristus, dan kita merasa dalam batin serta memperlihatkan kepada sesama kita dengan perbuatan, bahwa Roh Dia diam di dalam kita, untuk mematikan keinginan kita sendiri dan membuat kita menuruti kehendak Allah.
  • 333. P. Kalau itulah yang dituntut, bagaimana orang dapat membaptis anak-anak kecil?
    A. Tidak dikatakan bahwa iman dan pertobatan hares selalu mendahului penerimaan Sakramen. Keduanya hanya harus ada dalam diri mereka yang sanggup. Maka cukuplah kalau anak-anak kecil itu menghasilkan dan memperlihatkan buah pembaptisan mereka setelah mereka akil balig.
  • 334. P. Bagaimana engkau dapat membuktikan bahwa hal ini bukan tidak wajar?
    A. Sunat pun merupakan Sakramen pertobatan, sebagaimana dinyatakan oleh Musa dan para Nabi (Ula 10:16-17, 30:6; Yer 4:4), dan Sakramen iman, sebagaimana dikatakan oleh Rasul Paulus (Rom 4:11-12). Kendati demikian, Allah tidak melarang melaksanakannya pada anak-anak kecil.
  • 335. P. Akan tetapi, dapatkah engkau membuktikan bahwa alasan untuk menerima anak-anak kecil agar dibaptis sama seperti alasan untuk menyunati mereka?
    A. Tentu dapat, sebab janji janji yang dahulu kala Allah berikan kepada umat-Nya Israel kin diperluas ruang lingkupnya sehingga meliputi seluruh bumi.
  • 336. P. Apakah dari hal itu kita perlu menarik kesimpulan bahwa kita wajib memakai tandanya?
    A. Begitulah, bila kita memperhatikannya baik-baik. Sebab Yesus Kristus tidak membuat kita turut menerima anugerah-Nya, yang sebelumnya diberikan kepada umat Israel, dengan maksud menguranginya dalam diri kita atau membuatnya kurang terang dibandingkan masa sebelumnya. Sebaliknya, Dia membuatnya bertambah terang dan besar.
  • 337. P. Jadi, sekiranya kita tidak melayankan Baptisan kepada anak-anak kecil, pada hematmu kedatangan Tuhan Yesus membuat anugerah Allah berkurang?
    A. Betul. Dalam hal itu, kita tidak menerima tanda kebaikan dan belas kasihan Allah terhadap anak-anak kita, yang telah orang miliki pada zaman dahulu. Padahal, tanda itu berguna sekali untuk menghibur kita dan untuk mengukuhkan janji yang telah diberikan sejak awal mula.
  • 338. P. Jadi, pada hematmu halnya begini: Dahulu Allah menyatakan diri sebagai Penyelamat anak-anak kecil dan menghendaki supaya janji itu dimeteraikan pada tubah mereka melalui Sakramen lahiriah. Maka masuk akal kalau sesudah kedatangan Yesus Kristus janji-Nya itu diteguhkan dengan cara yang tidak kurang tegas, sebab janji itu tinggal tetap, bahkan lebih jelas dinyatakan dengan perkataan dan diteguhkan dengan perbuatan.
    A. Benar. Lagi pula, sebab diketahui umum bahwa kekuatan dan hakikat baptisan berlaku pula untuk anak-anak kecil maka orang akan merugikan mereka sekiranya orang menolak memberi mereka tandanya, yang nilainya tidak sebesar itu.'
  • 339. P. Maka dengan syarat apa harus kita membaptis anak-anak kecil?
    A. Kita harus melayankan baptisan sebagai tanda dan kesaksian bahwa mereka itu ahli waris berkat Allah yang telah dijanjikan kepada keturunan orang- orang percaya, agar setelah dewasa mereka mengenal kenyataan yang diungkapkan oleh pembaptisannya dan menarik manfaat darinya.
  • 340. P. Marilah kita membicarakan Perjamuan Tuhan. Pertama, apa maknanya?
    A. Tuhan kita telah menetapkannya dengan maksud hendak membuat kita yakin bahwa oleh pembagian tubuh dan darah-Nya jiwa kita diberi makan, agar kita memiliki pengharapan hidup yang kekal.
  • 341. P. Mengapakah Tuhan memakai roti untuk menggambarkan tubuh-Nya, dan anggur sebagai gambaran darah-Nya?
    A. Untuk menandakan bahwa sifat tubuh dan darah itu berhubung dengan Jiwa kita sama dengan sifat roti berhubung dengan tubuh kita. Sebagaimana roti mengenyangkan dan mengasuh tubuh kita dalam kehidupan fana ini, begitu tubuh-Nya memberi makan dan menghidupkan jiwa kita dengan cara rohani. Begitu pula, sebagaimana anggur menguatkan, memulihkan, dan menggembirakan manusia dengan cara jasmani, begitu darah-Nya adalah kegembiraan, pemulihan, dan kekuatan kita yang rohani.
  • 342. P. Apakah menurut engkau kita harus sungguh-sungguh mengambil bagian dalam tubuh dan darah Tuhan?
    A. Pada hematku begitulah. Kepastian tentang keselamatan kita terletak seluruhnya dalam ketaatan-Nya kepada Allah, Bapa-Nya, sebab ketaatan itu diperhitungkan kepada kita seolah-olah merupakan milik kita. Maka kita harus memilikinya, karena harta milik-Nya bukanlah milik kita kecuali kalau Dia menyerahkan diri kepada kita dulu.
  • 343. P. Akan tetapi, bukankah Dia telah menyerahkan diri kepada kita ketika Dia menyerahkan nyawa-Nya untuk mendamaikan kita dengan Allah, Bapa-Nya, dan membebaskan kita dari kutuk?
    A. Memang benar. Tetapi hal itu tidak mencukupi, kalau kita tidak menerima Dia agar kita merasakan dalam diri kita hasil dan keampuhan kematian dan sengsara-Nya.
  • 344. P. Bukankah seharusnya kita menerima Dia melalui iman?
    A. Benar. Dengan percaya, bukan hanya bahwa Dia telah mati dan bangkit untuk membebaskan kita dari kematian kekal dan memperoleh kehidupan bagi kita, tetapi juga bahwa Dia diam di dalam kita dan bersatu dengan kita bagaikan kepala dengan anggota-anggota tubuh, untuk melalui persatuan itu membuat kita ikut memiliki semua anugerah-Nya.
  • 345. P. Bukankah persekutuan itu berlangsung juga di luar Perjamuan?
    A. Benar. Kita memilikinya juga oleh pemberitaan Injil, sebagaimana dikatakan oleh Rasul Paulus (1Ko 1:21), sebab di dalamnya Tuhan Yesus berjanji kepada kita bahwa kita ini tulang dari tulang-Nya dan daging dari daging-Nya (Efe 5:30), bahwa Dialah roti hidup yang telah turun dari sorga untuk memberi makan jiwa kita (Yoh 6:51), bahwa kita bersatu dengan Dia sebagaimana Dia bersatu dengan Bapa-Nya (Yoh 17:21), dan hal-hal serupa.
  • 346. P. Apa keuntungan tambahan yang kita peroleh dari Sakramen itu, dan mengapa manfaatnya bagi kita lebih besar lagi?
    A. Inilah, yaitu bahwa di dalamnya persekutuan itu diteguhkan lebih jauh dan seolah-olah diresmikan. Sebab, meski baik melalui Baptisan maupan melalui Injil Yesus Kristus sungguh-sungguh dibagikan kepada kita, hal itu hanya terjadi untuk sebagian, bukan sepenuhnya.
  • 347. P. Maka apa yang kita peroleh di dalam tanda roti?
    A. Bahwa tubuh Tuhan Yesus, sebab pernah dipersembahkan satu kali sebagai korban untuk mendamaikan kita dengan Allah, kini diberikan kepada kita untuk meyakinkan kita bahwa kita mendapat bagian dalam pendamaian itu.
  • 348. P. Apa yang kita peroleh di dalam tanda anggur?
    A. Bahwa Tuhan Yesus memberi kita darah-Nya agar kita minum, sebab menumpahkannya satu kali sebagai harga tebusan untuk melunasi pelanggaran kita, agar kita tidak ragu-ragu tentang penerimaan hasilnya.
  • 349. P. Menurut kedua' jawabanmu ini, Perjamuan membuat kita memperhatikan kematian dan sengsara Yesus Kristus, agar kita turut merasakan kekuatannya?
    A. Benar.Sebab, ketika itu telah dipersembahkan korban satu-satunya, dsku untuk seterusnya demi pelepasan kita; karena itu kita hanya tinggal menikmati hasilnya.
  • 350. P. Jadi, Perjamuan tidak ditetapkan supaya tubuh Yesus dipersembahkan sebagai korban kepada Allah, Bapa-Nya?
    A. Tidak. Hanya Dia yang memegang jabatan itu, sebab Dialah yang mempersembahkan korban untuk selama-lamanya (Ibr. 5:5). Sebaliknya, kita disuruh-Nya hanya menerima tubuh-Nya, bukan mempersembahkannya (Mat 26:26)
  • 351. P. Mengapa ada dua tanda?
    A. Tuhan kita telah berbuat begitu karena kelemahan kita, dengan maksud memberitahukan kepada kita bahwa bagi jiwa kita Dia bukan hanya makanan melainkan juga minuman, agar hanya dalam Dialah kita mencari seluruh makanan kita, dan bukan di tempat lain.
  • 352. P. Apakah semua orang sama-sama wajib memakai tanda kedua, yaitu cawan?
    A. Semua sesuai dengan perintah Yesus Kristus, yang tidak boleh diganggu gugat.
  • 352. P. Apakah dalam Perjamuan kita hanya memiliki kesaksian tentang hal-hal tersebut di atas, atau di dalamnya hal-hal itu sendiri benar-benar kepada kita?
    A. Sebab Yesus Kristus adalah kebenaran, tanpa ragu-ragu janji janji yang diberikan-Nya dalam Perjamuan dipenuhi juga di dalamnya, dan apa yang dilambangkan-Nya di dalamnya memang menjadi kenyataan di dalamnya. Maka, sesuai dengan janji dan gambaran yang diberikan-Nya aku tidak meragukan Dia membuat kita mengambil bagian dalam zat-Nya sendiri, untuk menyatukan kita dengan diri-Nya dalam satu kehidupan.
  • 354. P. Akan tetapi, bagaimana hal itu bila terjadi? Sebab, tubuh Yesus berada di sorga, sedangkan kita ini peziarah di bumi.
    A. Hal itu terjadi oleh kekuatan Roh-Nya yang tidak terpahami, yang menghubungkan hal-hal yang terpisah menurut tempatnya.
  • 355. P. Jadi, pada hematmu tubuh tidak terkurung di dalam roti dan darah di dalam cawan?
    A. Tidak. Bahkan sebaliknya, agar ldta beroleh kenyataan yang diungkapkan dalam Sakramen, perlu kita mengangkat hati ke atas, ke sorga. Di sana Yesus Kristus berada dalam kemuliaan Bapa-Nya, dan kita menantikan kedatangan-Nya dari sana untuk pelepasan kita. Maka kita tidak perlu mencari Dia dalam unsur-unsur fana ini.
  • 356. P. Maka menurut engkau dalam Sakramen ini ada dua hal: zat roti dan anggur, yang kita lihat dengan mata, kita sentuh dengan tangan, dan kita kecap dengan indera perasa kita, dan Yesus Kristus, yang menjadi makanan jiwa kita secara batin?
    A. Benar. Tetapi sedemikian rupa, hingga bagi kita roti dan anggur itu merupakan kesaksian kebangkitan tubuh kita, bahkan panjarnya, sebab tubuh kita itu juga diberi bagian dalam tanda kehidupan itu.
  • 357. P. Bagaimana seharusnya kita menggunakan Sakramen itu?
    A. Dengan cara yang dinyatakan oleh Rasul Paulus. Yaitu, hendaklah tiap- tiap orang menguji diri dan baru sesudah itu mendekatinya (1Ko 11:28).
  • 358. P. Dalam hal apa orang harus menguji diri?
    A. Manusia harus menguji diri untuk mengetahui apakah dia benar-benar anggota Yesus Kristus.
  • 359. P. Melalui tanda-tanda apa orang bisa mengetahui hal itu?
    A. Kalau dia memiliki iman dan pertobatan yang sejati, serta sungguh- sungguh kepada sesama manusia, dan tidak tercemar oleh kebencian, kedengkian, dan pertikaian.
  • 360. P. Apakah kita wajib memiliki iman dan kasih yang sempurna?
    A. Seharusnya baik iman maupun kasih kita tulus, tidak berpura-pura. Tetapi kesempurnaan yang tidak tercela, hal itu tidak dapat ditemukan ditengah umat manusia. Lagi pula, penetapan Perjamuan sia-sia kalau tidak seorang pun dapat menerimanya kecuali yang benar-benar sempurna.
  • 361. P. Jadi ketidaksempurnaan kita tidak mencegah kita mendekatinya?
    A. Bahkan sebaliknya; seandainya kita sempurna Perjamuan sama sekali tidak bermanfaat bagi kita. Sebab Perjamuan itu merupakan sarana pembantu dan penghiburan bagi kelemahan kita.
  • 362. P. Bukankah kedua Sakramen itu mempunyai juga tujuan lain lagi?
    A. Begitulah, sebab keduanya merupakan tanda dan cap pengakuan iman kita. Artinya, melaluinya ldta menyatakan bahwa kita termasuk umat Allah, dan mengaku sebagai orang Kristen.
  • 363. P. Maka bagaimana seharusnya kita menilai orang yang tidak mau menggunakannya?
    A. Seharusnya dia tidak dinilai sebagai seorang Kristen. Sebab dengan berbuat demikian dia tidak mau mengaku sebagai orang Kristen dan menyangkal Yesus Kristus.
  • 364. P. Akan tetapi, cukupkah kalau keduanya kita terima satu kali saja?
    A. Baptisan ditetapkan agar diterima satu kali saja, dan tidak boleh diterima ulang. Tetapi, lain halnya Perjamuan.
  • 365. P. Mengapa?
    A. Sebab melalui Baptisan Allah membawa kita masuk dan menerima kita dalam gereja-Nya. Setelah menerima kita, melalui Perjamuan dijelaskan-Nya kepada kita bahwa Dia mau memberi makan kita terus-menerus.
  • 366. P. Siapa yang berwenang membaptis dan melayankan Perjamuan?
    A. Mereka yang dengan resmi menanggung jabatan mengajar di dalam Gereja. Sebab memberitakan Firman dan membagikan Sakramen-sakra1erupakan dua hal yang berhubungan erat.
  • 367. P. Apakah ada buktinya?
    A. Ada. Sebab Tuhan kita telah memberi tugas membaptis dan memberitakan Firman secara khusus kepada para Rasul-Nya (Mat 28:19). Dan berhubung dengan Perjamuan diperintahkan-Nya agar semua orang begitu mengikuti contoh-Nya (Luk 22:19). Ternyata, Dia bertindak sebagai Pelayan, dengan membagikannya kepada yang lain-lain.
  • 368. P. Apakah para Pendeta yang melayankan Sakramen-sakramen wajib menerima semua orang yang maju untuk menggunakannya, tanpa membeda bedakan?
    A. Berhubung dengan Baptisan tidak ada alasan untuk membeda-bedakan, sebab dewasa ini Baptisan hanya dilayankan kepada anak-anak kecil. Sebaliknya, dalam hal Perjamuan, Pelayan harus memperhatikan jangan-jangan dia memberikannya kepada orang yang terkenal sama sekali tidak layak menerimanya.
  • 369. P. Mengapa?
    A. Sebab dengan demikian dia akan mencemari dan menghina Sakramen.
  • 370. P. Namun, Tuhan kita telah menerima Yudas, sekalipun dia sangat jahat.
    A. Pada saat itu kejahatannya masih tersembunyi. Meski Tuhan kita mengetahuinya, hal itu belum diketahui orang banyak.
  • 371. P. Kebijakan apa yang harus diambil terhadap orang munafik?
    A. Pelayan tidak dapat melarang mereka ikut sebab mereka tidak layak,tetapi harus menunggu sampai Tuhan menyatakan kejahatan mereka.
  • 372. P. Dan bagaimana kalau dia tabu bahwa orang-orang tertentu tidak layak, atau diberi tahu tentangnya?
    A. Hal itu tidak memadai untuk melarang mereka ikut, kecuali kalau buktinya cukup dan Gereja telah menghukum mereka.
  • 373. P. Jadi, perlu ada tata tertib yang tertentu dalam hal ini?
    A. Benar, jika Gereja diatur dengan baik. Artinya, orang harus memilih tokoh-tokoh yang bertugas mengawasi peristiwa-peristiwa menghebohkan yang mungkin terjadi. Bila ada orang yang sama sekali tidak dapat menerima Sakramen, mereka harus melarang orang itu ikut merayakannya, sebab Sakramen itu tidak mungkin diberikan kepada mereka tanpa menghina Allah dan mendirikan batu sentuhan bagi orang-orang percaya.
  • Katekismus Heidelberg (1563)

    Perkataan 'katekismus' berkaitan dengan kata kerja Yunani katekhein, 'memberitahukan dari atas (panggung, mimbar) ke bawah', dari situ juga 'mengajarkan'. Mulai abad pertama (Luk 1:4, Kis 18:25, Gal 6:6) katekhein menjadi istilah baku yang mengacu ke kegiatan membimbing masuk anggota baru ke dalam iman Kristen, apakah mereka orang dewasa yang baru menjadi percaya atau anak-anak yang telah dibaptis, tetapi masih perlu menerima pengajaran. Pengajaran itu diberikan secara lisan. Memang ada pembimbing tertulis (a.l. kitab 'Didache', yang ditulis sekitar tahun 100, dan 'Pengajaran pertama kepada para calon anggota Gereja' karangan Augustinus), tetapi tulisan itu tidak mendapat status resmi. Luther yang pertama kali menerbitkan katekismus dalam arti buku pelajaran yang membahas pokok-pokok iman Kristen secara sistematis dan yang umum dipakai sebagai pedoman dalam pengajaran iman. Katekismus Besar dan Kecil karangan Luther menjadi buku katekisasi di seluruh Gereja Lutheran. Akan tetapi, Reformasi beraneka ragam, dan menekankan pemakaian bahasa nasional. Maka muncullah sejumlah besar katekismus lain. Katekismus Jenewa (Katekismus Calvin, 1536/45) diterima umum di gereja-gereja Calvinis berbahasa Perancis. Katekismus Anglikan (1549) ditujukan kepada Gereja Nasional Kerajaan Inggris. Katekismus Heidelberg (1563) menjadi pedoman pengajaran agama dan kitab pengakuan iman dalam gereja-gereja Calvinis berbahasa Jerman dan Belanda. Dan Katekismus Westminster, yang Besar dan yang Kecil (1647), sampai sekarang berwibawa besar dalam Gereja-gereja Calvinis berbahasa Inggris. Gereja Katolik Roma pun pada zaman itu menerbitkan katekismus resmi sendiri, yaitu Catechismus Romanus (1566), yang merupakan buku pedoman untuk kaum klerus.

    Katekismus Heidelberg disusun oleh panitia yang diangkat oleh Friedrich III, Raja Kurpfalz, salah satu daerah otonorn di bagian barat kekaisaran Jerman, dengan ibukota Heidelberg. Raja Friedrich ingin melanjutkan reformasi gereja di daerahnya, yang telah dimulai oleh raja terdahulu. Pada tahun 1562 dua teolog muda anggota panitia, yaitu Zacharius Ursinus dan Caspar Olevianus, menyusun rancangan, yang pada awal 1563 disahkan oleh Sinode Gereja daerah Pfalz. Pada tahun itu juga terbit edisi kedua dan ketiga. Dalam cetakan ketiga disisipkan kalimat yang dengan kata-kata tajam menolak ajaran transsubstansiasi, yang telah dijadikan ajaran resmi Gereja Katolik Roma pada tahun 1215 dan yang ditegaskan lagi oleh Konsili Trente pada tahun 1562, disertai ucapan kutuk atas semua orang yang menganut pandangan Protestan (lihat nr. 80).

    Kebetulan, pada masa terbitnya Katekismus Heidelberg, di daerah Pfalz tinggal sejumlah pengungsi dari Negeri Belanda. Di negeri sendiri aliran Protestan masih tertindas, tetapi mereka disambut hangat oleh Raja Pfalz. Salah seorang pendeta Belanda segera menerjemahkan Katekismus ke dalam bahasa Belanda. Beberapa tahun kemudian, Sinode-sinode Gereja Belanda menerima edisi Belanda itu menjadi kitab katekisasi yang resmi, dan mewajibkan semua pelayan gereja menyatakan persetujuan mereka dengan menandatangani kitab itu. Dengan demikian, Katekismus Heidelberg menjadi salah satu karangan pengakuan iman Gereja Belanda, di samping Pengakuan Iman Belanda (1561) dan Kelima Pasal Melawan Orang Remonstran (1619). Isinya tidak hanya diajarkan kepada anak-anak (di sekolah), tetapi dijadikan juga bahan khotbah dalam kebaktian sore.

    Ketika orang Belanda datang ke Indonesia, mereka membawa serta kitab katekismus mereka. Pada tahun 1623, kitab itu pertama kali diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh pdt. Seb. Danckaerts.' Tetapi Katekismus itu agak panjang. Maka, sama seperti di Negeri Belanda sendiri, beredar juga versi lebih singkat ('Tiksar'). Dalam abad ke-19 dan ke-20 sebagian kecil para utusan Injil Belanda dan para pendeta Gereja Protestan tetap memakai Katekismus Heidelberg sebagai pedoman katekisasi. Tetapi biasanya mereka memakai bahan lain, yaitu terjemahan kitab katekisasi yang baru dari Negeri Belanda atau karangan yang mereka susun sendiri. Yang tetap memakai Katekismus Heidelberg terutama Zending Gereformeerde Kerken di Jawa Tengah dan Sumba, dan badan-badan serumpun di beberapa daerah lain, a.1. di Sulawesi Selatan dan di pedalaman Irian Jaya. Namun, sejumlah besar gereja Indonesia menyebut Katekismus Heidelberg dalam tata gereja mereka sebagai salah satu karangan teladan dalam upaya merumuskan iman Kristen.

    KATEKISMUS
    ATAU
    PENGAJARAN KRISTEN
    SEBAGAIMANA DIBERIKAN DALAM GEREJA DAN SEKOLAH
    DI NEGERI BELANDA

    Minggu ke-1

    1. Pert. Apakah satu-satunya penghiburan Saudara, baik pada masa hidup maupun pada waktu mati?
    Jaw. Bahwa aku, dengan tubuh dan jiwaku, baik pada masa hidup maupun pada waktu mati (a), bukan milikku (b), melainkan milik Yesus Kristus, Juruselamatku yang setia (c). Dengan darah-Nya yang tak ternilai harganya Dia telah melunasi seluruh utang dosaku (d) dan melepaskan aku dari segala kuasa iblis (e). Dia juga memelihara aku (f), sehingga tidak sehelai rambut pun jatuh dari kepalaku di luar kehendak Bapa yang ada di sorga (g), bahkan segala sesuatu harus berguna untuk keselamatanku (h). Karena itu juga, oleh Roh-Nya yang Kudus, Dia memberiku kepastian mengenai hidup yang kekal (i), dan menjadikan aku sungguh-sungguh rela dan siap untuk selanjutnya mengabdi kepada-Nya (j).

    (a) Rom 14:7-8. (b) 1Ko 6:19. (c) 1Ko 3:23. (d) 1Pe 1:18- 19. (e) 1Yo 3:8b. (f) Yoh 6:39. (g) Mat 10:30. (h) Rom 8:28. (i) 2Ko 1:22. (j) Rom 8:14.

    2. Pert. Berapa pokok yang perlu Saudara ketahui, supaya dengan penghiburan ini Saudara hidup dan mati dengan bahagia?
    Jaw. Tiga pokok (a). Pertama. betapa besarnya dosa dan sengsaraku (b). Kedua, bagaimana aku mendapat kelepasan dari semua dosa dan sengsaraku (c). Ketiga, bagaimana aku harus bersyukur kepada Allah atas kelepasan yang demikian itu (d).

    (a) Maz 130:3-4. (b) Rom 7:24-25. (c) Mat 11:28. (d) Kol 1:12.

    BAGIAN PERTAMA: SENGSARA MANUSIA

    Minggu ke-2

    3. Pert. Dari mana Saudara mengetahui sengsara Saudara?
    Jaw. Dari hukum Taurat Allah (a).

    (a) Rom 3:20.

    4. Pert. Apa yang dituntut hukum Taurat Allah dari kita?
    Jaw. Itu diajarkan Kristus kepada kita secara ringkas dalam Mat 22:37-40, 'Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu, dengan segenap akal-budimu, dan dengan segenap kekuatanmu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.'

    5. Pert. Dapatkah Saudara melaksanakan semua ini dengan sempurna?
    Jaw. Tidak (a), karena menurut kodratku aku cenderung membenci Allah dan sesamaku manusia (b).

    (a) Rom 3:18. (b) Rom 8:7.


    Minggu ke-3

    6. Pert. Jadi, apakah Allah telah menjadikan manusia begitu jahat dan buruk?
    Jaw. Sekali-kali tidak (a). Tetapi Allah telah menjadikan manusia baik dan menurut gambar-Nya (b), artinya, dengan kebenaran dan kesucian yang sejati, supaya manusia dapat mengenal Allah Penciptanya secara benar, mengasihi-Nya dengan sebulat hati, dan hidup bersama Dia dalam kebahagiaan yang kekal untuk memuji dan memuliakan Dia (c).

    (a) Kej 1:31. (b) Kej 1:27. (c) Efe 4:24.

    7. Pert. Jadi, dari mana asal watak manusia yang seburuk itu?
    Jaw. Dari kejatuhan ke dalam dosa dan ketidaktaatan nenek moyang kita, Adam dan Hawa, di taman Firdaus (a). Di situ tabiat kita menjadi sedemikian buruk, sehingga kita semua dikandung dan dilahirkan dalam dosa (b).

    (a) Kej 3:6. (b) Maz 51:7.

    8. Pert. Tetapi, begitu rusakkah kita, sehingga kita sama sekali tidak sanggup berbuat apa pun yang baik, dan hanya cenderung pada yang jahat saja?
    Jaw. Ya (a), kecuali jika kita dilahirkan kembali oleh Roh Allah (b).

    (a) Kej 8:21. (b) Yoh 3:3.


    Minggu ke-4

    9. Pert. Apakah Allah memperlakukan manusia dengan tidak adil bila menuntut dalam hukum-Nya sesuatu yang tidak dapat dilaksanakan oleh manusia?
    Jaw. Tidak (a), karena Allah telah menjadikan manusia sedemikian rupa, hingga ia dapat melaksanakannya (b). Tetapi oleh bisikan iblis (c) dan oleh ketidaktaatannya yang disengaja, manusia telah bertindak sedemikian, sehingga ia bersama keturunannya kehilangan karunia-karunia itu.

    (a) Ayu 34:10. (b) Pengk 7:29. (c) Rom 5:12.

    10. Pert. Apakah Allah hendak membiarkan ketidaktaatan dan kemurtadan semacam itu tanpa hukuman?
    Jaw. Tidak. Sebaliknya, Dia sangat murka (a), baik atas dosa turunan maupun atas dosa yang kita perbuat sendiri. Dia hendak menghukumnya dengan hukuman yang adil, baik di dunia ini maupun di akhirat (b), sebagaimana Dia telah berfirman, 'Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat' (Gal 3:10).

    (a) Rom 1:18. (b) Maz 50:21.

    11. Pert. Bukankah Allah juga penyayang?
    Jaw. Sungguh Allah itu penyayang (a), tetapi Dia juga adil (b). Oleh sebab itu, keadilan-Nya menuntut supaya dosa yang diperbuat terhadap Kemuliaan Allah yang Tertinggi itu dihukum dengan hukuman yang tertinggi juga, yaitu hukuman yang kekal atas tubuh dan jiwa.

    (a) Kel 34:6. (b) Nah 1:2-3.

    BAGIAN KEDUA: KELEPASAN MANUSIA

    Minggu ke-5

    12. Pert. Menurut hukuman Allah yang adil itu kita patut mendapat hukuman di dunia ini dan di akhirat. Maka adakah cara kita dapat luput dari hukuman itu dan beroleh kembali anugerah Allah?
    Jaw. Allah menghendaki, supaya tuntutan-tuntutan keadilan-Nya dipenuhi (a). Oleh sebab itu, kita wajib melaksanakan pelunasan sepenuhnya, apakah dengan berupaya sendiri atau oleh upaya pihak lain (b).

    (a) Mat 5:26. (b) Rom 8:4.

    13. Pert. Dapatkah kita melaksanakan pelunasan dengan berupaya sendiri?
    Jaw. Sama sekali tidak. Bahkan, tiap-tiap hari kita menambah hutang kita (a).

    (a) Maz 130:3.

    14. Pert. Mungkinkah ditemukan suatu makhluk semata, yang dapat melaksanakan pelunasan bagi kita?
    Jaw. Tidak mungkin. Pertama, Allah tidak mau menjatuhkan hukuman terhadap makhluk lain karena kesalahan yang diperbuat manusia (a). Kedua, tidak ada makhluk semata yang sanggup menanggung beban murka Allah yang kekal atas dosa dan membebaskan makhluk-makhluk lain darinya (b).

    (a) Yeh 18:4b. (b) Maz 49:8-9.

    15. Pert. Jadi, Pengantara dan Penebus yang bagaimana yang perlu kita cari?
    Jaw. Seorang Pengantara dan Penebus yang adalah manusia sejati (a) dan benar (b), tetapi yang kekuatan-Nya melebihi segala makhluk, artinya yang juga Allah yang sejati (c).

    (a) Ibr 2:14. (b) Yoh 8:46. (c) Yoh 1:1.

    Minggu ke-6

    16. Pert. Mengapa Dia harus seorang manusia sejati dan benar?
    Jaw. Sebab keadilan Allah menuntut, supaya pembayaran untuk dosa dilakukan oleh kodrat manusia yang telah berdosa itu (a), sedangkan seorang manusia tidak sanggup melakukan pembayaran untuk dosa orang lain karena dia sendiri pun seorang berdosa (b).

    (a) Rom 5:18. (b) 1Pe 3:18.

    17. Pert. Mengapa Dia harus juga Allah sejati?
    Jaw. Supaya dengan kuasa keallahan-Nya (a) Dia dapat menanggung (b) beban murka Allah atas kemanusiaan-Nya (c), memperoleh kebenaran dan kehidupan bagi kita, dan mengembalikannya kepada kita (d).

    (a)Yes 9:5. (b) Yes 53:11. (c) Maz 130:3. (d) 1Yo 4:9.

    18. Pert. Tetapi, siapakah Pengantara itu, yang adalah Allah yang sejati (a), dan juga manusia yang sejati (b) dan benar (c)?
    Jaw. Tuhan kita Yesus Kristus (d), yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada kita untuk menjadi hikmat, kebenaran, pengudusan, dan penebusan yang sempurna bagi kita (e).

    (a) 1Yo 5:20. (b) Rom 1:3. (c) Ibr 4:15. (d) 1Ti 2:5. (e) 1Ko 1:30.

    19. Pert. Dari mana Saudara mengetahui hal itu?
    Jaw. Dari Injil yang kudus. Mula-mula, Allah sendiri telah menyatakannya di Taman Firdaus (a). Kemudian Dia menyuruh para bapak leluhur (b) dan para nabi (c) yang kudus mengabarkannya, dan memperlihatkan bayangannya melalui kurban- kurban dan upacara-upacara lain menurut hukum Taurat Allah (d). Akhirnya Dia menggenapinya melalui Anak-Nya yang tunggal (e).

    (a) Kej 3:15. (b) Kej 22:18. (c) Kis 10:43. (d) Ibr 10:1. (e) Rom 10:4.

    Minggu ke-7

    20. Pert. Apakah semua orang diselamatkan oleh Kristus, sama seperti mereka telah terkutuk oleh karena Adam?
    Jaw. Tidak semua orang (a), tetapi hanya mereka yang oleh iman yang sejati dijadikan anggota tubuh-Nya dan menerima seluruh karunia-Nya (b).

    (a) Mat 7:14. (b) Yoh 1:12.

    21. Pert. Apa iman yang sejati itu?
    Jaw. Iman yang sejati adalah keyakinan atau pengetahuan yang pasti yang membuat aku mengakui sebagai kebenaran segala sesuatu yang dinyatakan Allah kepada kita di dalam Firman-Nya, dan juga kepercayaan yang teguh (b), yang dikerjakan dalam hatiku oleh Roh Kudus (c), melalui Injil (d). Isinya ialah bahwa pengampunan dosa dan kebenaran serta keselamatan yang kekal (e) telah dikaruniakan tidak hanya kepada orang lain saja, tetapi juga kepadaku sendiri, oleh rahmat Tuhan semata-mata, hanya berdasarkan jasa-jasa Kristus saja (f).

    (a) Ibr 11:1-3. (b) Rom 10:10. (c) Efe 2:8. (d) Rom 10:17. (e) Rom 3:24.

    22. Pert. Apa yang perlu diimani oleh seorang Kristen?
    Jaw. Segala sesuatu yang dijanjikan kepada kita dalam Injil (a). Isi pokoknya diajarkan kepada kita melalui Pasal-pasal Pengakuan Iman Kristen yang am dan pasti.

    (a) Yoh 20:31.

    23. Pert. Bagaimana bunyi Pasal-pasal Pengakuan Iman itu?
    Jaw. Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi.
    Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita,
    yang dikandung dari Roh Kudus,
    lahir dari anak dara Maria,
    yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus,
    disalibkan, mati dan dikuburkan,
    turun ke dalam kerajaan maut,
    pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati,
    naik ke sorga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa,
    dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.
    Aku percaya kepada Roh Kudus.
    Aku percaya adanya gereja (Kristen) yang kudus dan am,
    persekutuan orang kudus,
    pengampunan dosa,
    kebangkitan daging,
    dan hidup yang kekal.

    Minggu ke-8

    24. Pert. Pengakuan Iman itu dibagi atas berapa bagian?
    Jaw. Tiga bagian. Yang pertama mengenai Allah Bapa dan penciptaan kita. Yang kedua mengenai Allah Anak dan penebusan kita. Yang ketiga mengenai Allah Roh Kudus dan pengudusan kita.

    25. Pert. Mengingat bahwa hanya ada satu Zat ilahi saja (a), apa sebabnya Saudara menyebutkan Bapa, Anak, dan Roh Kudus?
    Jaw. Karena demikianlah Allah menyatakan diri-Nya dalam Firman-Nya (b). Ketiga Pribadi yang berbeda-beda itu merupakan Allah yang esa, yang sejati dan kekal (c).

    (a) Ula 6:4. (b) 1Yo 5:7. (c) 2Ko 13:13.

    ALLAH BAPA DAN PENCIPTAAN KITA

    Minggu ke-9

    26. Pert. Apa yang Saudara percayai bila Saudara berkata, Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi?
    Jaw. Bahwa Bapa yang kekal dari Tuhan kita Yesus Kristus, yang telah menciptakan langit dan bumi serta segala isinya dari yang tiada (a), dan juga tetap memelihara dan memerintahnya menurut rencana-Nya yang kekal dan pemeliharaan-Nya (b), adalah Allah dan Bapaku karena Anak-Nya, yaitu Kristus (c). Aku percaya kepada-Nya, bahkan aku tidak meragukan, Dia akan memeliharaku dalam semua kebutuhan tubuh dan jiwaku (d), dan juga mengubah segala bencana yang ditimpakan-Nya atasku di dunia yang penuh sengsara ini, menjadi kebaikan untukku (e). Sebagai Allah yang Mahakuasa Dia memang sanggup berbuat demikian (f), dan sebagai Bapa yang setiawan Dia berkehendak pula melakukannya (g).

    (a) Kej 1:1. (b) Maz 145:15-16. (c) 2Ko 6:18. (d) Maz 55:23. (e) Rom 8:28. (f) Mat 7:11. (g) Mat 6:32.

    Minggu ke-10

    27. Pert. Apa itu 'pemeliharaan Allah' menurut Saudara?
    Jaw. Kekuatan Allah, yang mahakuasa dan yang hadir di segala tempat (a). Dengannya Dia memelihara langit dan bumi serta semua makhluk seakan-akan dengan tangan-Nya sendiri, dan memerintahnya (b), sehingga daun dan rumput, hujan dan kemarau (c), masa kelimpahan dan kekurangan, makanan dan minuman, sehat dan sakit (d), kekayaan dan kemiskinan (e), dan segala hal tidak menimpa kita secara kebetulan, tetapi datang dari tangan Bapa saja (f).

    (a) Yoh 5:17. (b) Maz 104:30. (c) Yer 5:24. (d) Yoh 9:3. (e) Ams 22:2. (f) Mat 10:29.

    28. Pert. Apa manfaatnya bagi kita kalau kita mengetahui bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu dan tetap merawatnya melalui pemeliharaan-Nya?
    Jaw. Berkat pengetahuan itu, kita dapat bersabar di tengah segala kesusahan (a) dan bersyukur dalam kelimpahan (b). Untuk masa depan juga kita menaruh kepercayaan penuh kepada Allah dan Bapa kita yang setia itu (c), bahwa tidak satu makhluk pun akan dapat menceraikan kita dari kasih-Nya (d). Sebab semuamakhluk berada di tangan-Nya, sehingga mereka tidak dapat bergerak setapak pun melawan kehendak-Nya (e).

    (a) Rom 5:3. (b) 1Te 5:18. (c) Maz 55:23. (d) Rom 8:38-39. (e) Ams 21:1.

    ALLAH ANAK DAN PENEBUSAN KITA

    Minggu ke-11

    29. Pert. Mengapa Anak Allah dinamakan Yesus, yang artinya 'Juruselamat'?
    Jaw. Sebab Dia menyelamatkan kita dari semua dosa kita (a). Lagi pula, sebab kita tidak boleh mencari dan tidak mungkin mendapatkan keselamatan dalam bentuk apa pun pada orang lain (b).

    (a) Mat 1:21. (b) Kis 4:12.

    30. Pert. Apakah orang-orang yang mencari keselamatan dan kebahagiaan pada orang-orang kudus atau pada dirinya sendiri, atau pada apa pun yang lain, percaya juga kepada Yesus, Juruselamat satu-satunya?
    Jaw. Tidak. Sebaliknya, mereka nyata-nyata menyangkal Yesus, Juruselamat satu-satunya, meskipun dengan mulut mereka bermegah di dalam Dia (a). Karena di antara dua ini hanya satu yang benar: Yesus itu bukan Juruselamat yang sempurna, atau mereka yang menerima Juruselamat ini dengan iman yang benar tidak dapat tidak akan memperoleh dalam Dia segala sesuatu yang diperlukan untuk keselamatannya (b).

    (a) 1Ko 1:13. (b) 1Yo 1:7.

    Minggu ke-12

    31. Pert. Mengapa Dia dinamakan Kristus, yang artinya 'Yang diurapi'?
    Jaw. Sebab Dia telah ditetapkan oleh Allah Bapa dan diurapi dengan Roh Kudus (a), menjadi Nabi dan Guru, Imam Besar, dan Raja kita. Sebagai Nabi dan Guru kita yang tertinggi (b), Dia telah menyatakan kepada kita dengan sempurna seluruh rencana dan kehendak Allah yang tersembunyi mengenai penebusan kita (c). Sebagai Imam Besar kita satu-satunya (d), Dia telah menebus kita dengan kurban satu-satunya, yaitu tubuh-Nya sendiri (e), dan senantiasa menjadi Pengantara kita di hadapan Allah dengan doa syafaat-Nya (f). Sebagai Raja kita yang kekal, Dia memerintah kita dengan Firman dan Roh-Nya serta melindungi dan memelihara kita sehingga tetap memiliki keselamatan yang telah diperoleh-Nya (g).

    (a) Luk 4:18. (b) Ula 18:15. (c) Yoh 1:18. (d) Maz 110:4. (e) Ibr 10:14. (f) Rom 8:34. (g) Yoh 10:28.

    32. Pert. Tetapi, mengapa Saudara disebut orang Kristen? (a)
    Jaw. Sebab aku, melalui iman, adalah anggota tubuh Kristus (b), dan dengan demikian mendapat bagian dalam pengurapan-Nya (c). Tujuannya supaya aku mengakui nama-Nya (d), mempersembahkan diriku kepada-Nya menjadi korban syukur yang hidup (e), di dalam hidup ini berperang melawan dosa dan iblis dengan hati nurani yang bebas dan tulus (f), dan kelak di akhirat bersama-sama Dia memerintah segala makhluk untuk selama-lamanya (g).

    (a) Kis 11:26. (b) 1Ko 3:23. (c) 1Yo 2:27. (d) Mat 10:32. (e) Rom 12:1. (f) Efe 6:11. (g) 2Ti 2:12.

    Minggu ke-13

    33. Pert. Mengapa Dia dinamakan Anak Allah yang tunggal, padahal kita pun menjadi anak-anak Allah?
    Jaw. Sebab hanya Kristus saja yang adalah Anak Allah yang sehakikat dan yang sama-sama kekal (a). Sebaliknya, kita diangkat menjadi anak-anak Allah karena Dia, berdasarkan kasih karunia (b).

    (a) Yoh 1:14. (b) Yoh 1:12.

    34. Pert. Mengapa Saudara menyebut Dia Tuhan kita?
    Jaw. Sebab Dia telah menebus kita, tubuh dan jiwa, bukan dengan emas atau perak, melainkan dengan darah-Nya yang tak ternilai harganya, sehingga kita bukan lagi hamba dosa, dan telah melepaskan kita dari segala kuasa iblis, dan dengan demikian menjadikan kita milik-Nya (a).

    (a) 1Pe 1:18-19.

    Minggu ke-14

    35. Pert. Apa arti perkataan ini: yang dikandung dari Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria?
    Jaw. Bahwa Anak Allah yang kekal itu, yang tetap (a) tinggal Allah sejati dan kekal (b), telah mengenakan tabiat manusia sejati dari daging dan darah anak dara Maria (c) oleh karya Roh Kudus (d), supaya Dia juga menjadi keturunan Daud yang sejati (e), yang dalam segala hal serupa dengan saudara-saudara-Nya (f),terkecuali dalam hal dosa (g).

    (a) Kol 1:15. (b) 1Yo 5:20b. (c) Gal 4:4. (d) Luk 1:35. (e) Rom 1:3. (f) Ibr 2:17. (g) Ibr 4:15.

    36. Pert. Apa manfaat yang Saudara peroleh dari kenyataan bahwa Kristus telah dikandung secara suci dan lahir?
    Jaw. Dia adalah Pengantara kita (a), dan karena ketidakbersalahan dan kesucian-Nya yang sempurna maka di hadapan Allah Dia menutupi dosaku yang telah kusandang sejak saat aku dikandung dan dilahirkan.

    (a) 1Ti 2:5. (b) Maz 32:1.

    37. Pert. Apa arti kata menderita menurut Saudara?
    Jaw. Artinya, Dia telah menanggung murka Allah atas dosa seluruh umat manusia pada tubuh dan jiwa-Nya (a), selama Dia hidup di dunia ini tetapi terutama pada akhir hidup-Nya. Maksudnya, supaya dengan penderitaan-Nya, sebagai kurban perdamaian satu-satunya (b), Dia melepaskan tubuh dan jiwa kita dari hukuman yang kekal (c), dan memperoleh bagi kita anugerah Allah, kebenaran, dan hidup yang kekal (d).

    (a) Yes 53:4. (b) 1Ko 5:7. (c) Gal 3:13. (d) 2Ko 5:21.

    38. Pert. Mengapa Dia menderita di bawah hakim Pontius Pilatus?
    Jaw. Supaya Dia, walaupun tidak bersalah, dihukum di hadapan pengadilan dunia (a), dan dengan demikian meluputkan kita dari hukuman Allah yang keras, yang hendak dilaksanakan atas kita (b).

    (a) Mat 27:24. (b) Yes 53:5.

    39. Pert. Apakah kematian-Nya mempunyai arti lebih besar karena terjadi pada kayu salib dibandingkan dengan mati secara lain?
    Jaw. Lebih besar artinya, sebab dengan demikian aku mempunyai kepastian, bahwa Dia telah menanggung kutuk yang ada atas diriku (a), mengingat bahwa kematian pada kayu salib itu terkutuk di hadapan Allah (b).

    (a) Gal 3:13. (b) Ula 21:23.

    Minggu ke-16

    40. Pert. Mengapa Kristus harus merendahkan diri sampai mati? Jaw. Sebab, menurut keadilan dan kebenaran Allah (a), hutang dosa-dosa kita tidak dapat dilunasi dengan cara lain kecuali dengan kematian Anak Allah (b).

    (a) Kej 2:17. (b) Rom 8:4.

    41. Pert. Mengapa Dia dikuburkan?
    Jaw. Supaya dengan demikian ditegaskan bahwa Dia telah benar-benar mati (a).

    (a) Kis 13:29.

    42. Pert. Jika Kristus telah mati untuk kita, mengapa kita juga harus mati?
    Jaw. Kematian kita bukanlah pelunasan utang dosa-dosa kita (a), melainkan kematian bagi dosa, dan pintu masuk ke dalam hidup yang kekal (b).

    (a) Mar 8:37. (b) Fil 1:23.

    43. Pert. Manfaat apa lagi yang kita peroleh dari pengorbanan dan kematian Kristus pada salib?
    Jaw. Oleh kekuatan pengorbanan dan kematian itu, manusia lama kita ikut disalibkan, dimatikan, dan dikuburkan bersama dengan Dia (a), supaya hawa nafsu daging tidak berkuasa lagi dalam diri kita (b), tetapi kita mempersembahkan diri kita menjadi korban syukur bagi-Nya (c).

    (a) Rom 6:6, 8. (b) Rom 6:12. (c) Rom 12:1.

    44. Pert. Mengapa ditambahkan kata-kata turun ke dalam kerajaan maut?
    Jaw. Supaya dalam godaan-godaan yang paling sengit sekalipun, aku mendapat keyakinan dan hiburan yang sungguh-sungguh bahwa Tuhanku Yesus Kristus telah melepaskan aku dari ketakutan dan kesakitan neraka (a), oleh ketakutan, nestapa, kegentaran, dan siksa neraka yang tidak terkatakan yang telah diderita-Nya selama masa sengsara-Nya, teristimewa di kayu salib (b).

    (a) Mat 27:46. (b) Yes 53:5.

    Minggu ke-17

    45. Pert. Apa manfaat kebangkitan Kristus bagi kita?
    Jaw. Pertama, oleh kebangkitan-Nya Dia telah mengalahkan maut, supaya Dia dapat memberikan kepada kita kebenaran yang telah diperoleh-Nya dengan kematian- Nya (a). Kedua, oleh kuasa kebangkitan itu kita pun dibangkitkan untuk menempuh kehidupan yang baru (b). Ketiga, bagi kita kebangkitan Kristus menjadi jaminan kebangkitan kita yang membahagiakan (c).

    (a) Rom 4:25. (b) Rom 6:4. (c) 1Ko 15:22.

    Minggu ke-18

    46. Pert. Apa arti naik ke sorga menurut Saudara?
    Jaw. Bahwa di depan mata murid-murid-Nya Kristus terangkat dari bumi naik ke sorga (a), dan bahwa Dia berada di sana untuk kebaikan kita (b), sampai Dia datang kembali untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati (c).

    (a) Kis 1:9. (b) Rom 8:34. (c) Kis 1:11.

    47. Pert. Bukankah Kristus menyertai kita sampai pada akhir zaman, sebagaimana telah dijanjikan-Nya kepada kita (a)?
    Jaw. Kristus adalah manusia sejati dan Allah sejati. Menurut tabiat kemanusiaan-Nya, Dia tidak ada lagi di atas bumi (b), tetapi menurut keallahan, kemuliaan, anugerah, dan Roh-Nya, Dia tidak pernah meninggalkan kita (c).

    (a) Mat 28:20. (b) Mat 26:11. (c) Mat 18:20.

    48. Pert. Tetapi, jika kemanusiaan-Nya itu tidak terdapat di segala tempat bersama dengan keallahan, bukankah kedua tabiat Kristus itu terpisah yang satu dengan yang lain?
    Jaw. Sekali-kali tidak. Keallahan itu tak dapat dikurung oleh apa pun, dan hadir di segala tempat (a). Oleh karena itu, keallahan itu memang berada di luar kemanusiaan yang telah dikenakannya (b), namun berdiam juga di dalamnya dan tetap bersatu dengannya menjadi satu Pribadi.

    (a) Yer 23:24. (b) Kol 2:9.

    49. Pert. Apa manfaat kenaikan Kristus ke sorga bagi kita?
    Jaw. Pertama, di sorga Dia menjadi Jurusyafaat bagi kita di hadapan Bapa-Nya (a). Kedua, adanya daging kita di sorga menjadi jaminan yang pasti bahwa Dia, sebagai Kepala, akan menyambut kita, yaitu anggota-anggota-Nya (b). Ketiga, Dia mengutus Roh-Nya kepada kita supaya juga menjadi jaminan bagi kita (c). Oleh kuasa Roh itu kita mencari perkara yang di atas, tempat Kristus duduk di sebelah kanan Allah, dan bukan perkara yang di bumi (d).

    (a) 1Yo 2:1. (b) Yoh 14:2. (c) Yoh 14:16. (d) Kol 3:1.

    Minggu ke-19

    50. Pert. Mengapa ditambahkan lagi kata-kata duduk di sebelah kanan Allah?
    Jaw. Karena Kristus telah naik ke sorga, supaya di sana Dia menyatakan diriNya sebagai Kepala Gereja Kristen yang menjadi milik-Nya (a), dan dengan perantaraan Dialah Allah Bapa memerintah segala sesuatu (b).

    (a) Efe 1:22. (b) Mat 28:18.

    51. Pert. Apa manfaat kemuliaan Kristus, Kepala kita itu, bagi kita?
    Jaw. Pertama, Dia, oleh Roh-Nya yang Kudus, mencurahkan karunia-karunia sorgawi ke dalam diri kita, anggota-anggota-Nya (a). Kedua, dengan kuasaNya Dia melindungi dan memelihara kita terhadap semua musuh (b).

    (a) Kis 2:33. (b) Yoh 10:28.

    52. Pert. Penghiburan apa yang Saudara peroleh dari kedatangan Kristus kembali untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati?
    Jaw. Bahwa dalam segala kedukaan dan penganiayaan, dengan kepala tegak aku tetap menantikan kedatangan Dia, yang dahulu menghadapi pengadilan Allah guna kebaikanku, dan yang telah mengangkat seluruh kutuk Allah dariku, untuk menjadi Hakim sorgawi (a). Dia akan membuang semua musuh-Nya, yang adalah juga musuhku, ke tempat kutuk yang kekal (b), tetapi akan menyambut aku bersama dengan semua orang pilihan-Nya dalam kesukaan dan kebahagiaan yang di sorga (c).

    (a) Fil 3:20. (b) 2Tes 1:8. (c) Mat 25:34.

    ALLAH ROH KUDUS DAN PENGUDUSAN KITA

    Minggu ke-20

    53. Pert. Apakah yang Saudara percayai tentang Roh Kudus?
    Jaw. Pertama, bahwa Dia bersama dengan Bapa dan Anak adalah Allah yang sejati dan kekal (a). Kedua, bahwa Dia dikaruniakan juga kepadaku (b), supaya Dia membuat aku, oleh iman yang sejati, beroleh bagian dalam Kristus dan segala anugerah-Nya (c), menghibur aku (d), dan menyertai aku untuk selama-lamanya (e).

    (a) 1Yo 5:7. (b) Gal 4:6. (c) Gal 3:14. (d) Yoh 15:26. (e) Yoh 14:16.

    Minggu ke-21

    54. Pert. Apakah yang Saudara percayai tentang Gereja yang kudus dan am?
    Jaw. Bahwa Anak Allah (a), oleh Roh dan Firman-Nya (b), sejak awal dunia ini sampai akhir zaman (c), mengumpulkan, melindungi, dan memelihara bagi diri-Nya (d) dari segenap umat manusia (e), dalam kesatuan iman yang benar (f), satu jemaat yang terpilih untuk beroleh hidup yang kekal (g). Aku percaya bahwa aku adalah anggota yang hidup jemaat itu (h) dan akan tetap menjadi anggotanya untuk selama-lamanya (i).

    (a) Yoh 10:9. (b) Kis 16:14. (c) Yes 59:21. (d) Mat 16:18. (e) Wah 5:9. (1) Kis 2:42. (g) Kis 13:48. (h) 2Kor 13:5. (i) 1Pe 1:5.

    55. Pert. Apa arti persekutuan orang kudus menurut Saudara?
    Jaw. Pertama, bahwa semua orang beriman dan tiap-tiap orang beriman secara perseorangan, sebagai anggota Tuhan Kristus, mendapat bagian dalam Dia dan dalam semua harta-Nya serta semua karunia-Nya (a). Kedua, bahwa tiap-tiap orang percaya harus menyadari kewajibannya untuk dengan sukarela dan gembira mempergunakan segala karunia yang didapatnya demi kebaikan dan keselamatan anggota lain (b).

    (a) 1Ko 12:12, 14. (b) 1Pe 4:10.

    56. Pert. Apakah yang Saudara percayai tentang pengampunan dosa?
    Jaw. Bahwa Allah sama sekali tidak lagi hendak mengingat dosa-dosaku dan juga watakku yang berdosa yang sepanjang hidup menjadi lawan bagiku, karena Kristus telah melakukan pelunasan untuknya (a). Sebaliknya, Dia menganugerahkan kebenaran Kristus kepadaku, karena kasih karunia, (b), supaya aku sama sekali tidak perlu lagi menghadapi pengadilan Allah (c).

    (a) 1Yo 2:2. (b) Yer 31:34. (c) Yoh 5:24.

    Minggu ke-22

    57. Pert. Penghiburan apa yang Saudara peroleh dari kebangkitan daging?
    Jaw. Bahwa sesudah hidup ini bukan hanya jiwaku akan segera diangkat kepada Kristus, Kepalanya (a), melainkan juga dagingku akan dibangkitkan oleh kuat- kuasa Kristus, lalu dipersatukan kembali dengan jiwaku, dan akan menjadi serupa dengan tubuh Kristus yang mulia (b).

    (a) Luk 23:43. (b) Fil 3:21.

    58. Pert. Penghiburan apa yang Saudara timba dari bagian mengenai hidup yang kekal?
    Jaw. Karena sekarang ini juga sudah kurasakan dalam hati asas kesukaan yang kekal (a), maka sesudah hidup ini aku akan beroleh kebahagiaan yang sempurna, yang belum pernah dilihat oleh mata, dan belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah timbul di dalam hati manusia, supaya di dalamnya aku memuji Allah untuk selama-lamanya (b).

    (a) 1Pe 1:8-9. (b) 1Ko 2:9.

    PEMBENARAN OLEH IMAN

    Minggu ke-23

    59. Pert. Tetapi, apa manfaatnya bagi Saudara, jika Saudara percaya kepada semua hal ini?
    Jaw. Bahwa di dalam Kristus aku benar di hadapan Allah dan dijadikan ahli waris hidup yang kekal (a).

    (a) Rom 5:1.

    60. Pert. Bagaimana Saudara benar di hadapan Allah?
    Jaw. Hanya oleh iman yang sejati kepada Yesus Kristus (a). Hati nuraniku memang mempersalahkan aku, karena aku berbuat dosa berat terhadap segala hukum Allah dan tidak ada yang kutaati (b), dan karena aku masih tetap cenderung pada segala macam kejahatan (c). Namun, Allah, tanpa jasa apa pun dari pihakku (d), semata-mata berdasarkan rahmat (e), memberikan kepadaku anugerah ini: pelaksanaan pelunasan oleh Kristus (f), kebenaran-Nya, dan kesucian-Nya yang sempurna (g) dianggap-Nya sebagai milikku (h), seolah-olah aku belum pernah dihinggapi dosa atau berbuat dosa, bahkan seolah-olah aku sendirilah yang mengerjakan segala ketaatan yang dikerjakan oleh Kristus untukku (i), asal saja anugerah itu kuterima dengan hati yang percaya (j).

    (a) Gal 2:16. (b) Rom 3:23. (c) Rom 7:23. (d) Rom 3:24. (e) Tit 3:5. (f) 1Yo 2:2. (g) 1Yo 2:1. (h) 2Ko 5:19. (i) 1Pe 1:5. (j) Rom 3:22.

    61. Pert. Mengapa Saudara mengatakan bahwa Saudara benar hanya oleh iman?
    Jaw. Bukan karena layaknya imanku membuat Allah berkenan kepadaku, melainkan karena hanya pelaksanaan pelunasan oleh Kristus, kebenaran-Nya, dan kesucian-Nya semata-mata merupakan kebenaranku di hadapan Allah (a), dan karena semua itu tidak mungkin kuterima dan kuraih dengan cara lain kecuali melalui iman (b).

    (a) 1Ko 1:30. (b) 1Yo 5:10.

    Minggu ke-24

    62. Pert. Tetapi, apa sebabnya perbuatan baik kita tidak dapat menjadi kebenaran kita di hadapan Allah, biarpun untuk sebagian saja?
    Jaw. Karena kebenaran yang dapat bertahan di hadapan pengadilan Allah harus sungguh-sungguh sempurna dan dalam segala hal sesuai dengan hukum Allah (a), dan karena perbuatan kita yang terbaik pun dalam hidup ini tidak sempurna dan tercemar oleh karena dosa (b).

    (a) Gal 3:10. (b) Yes 64:6.

    63. Pert. Apa? Adakah perbuatan baik kita tidak menghasilkan ganjaran? Padahal, Allah hendak memberi ganjaran, baik dalam hidup sekarang ini maupun dalam hidup yang akan datang?
    Jaw. Ganjaran itu terjadi bukan berdasarkan amal, melainkan berdasarkan rahmat saja (a).

    (a) Luk 17:10.

    64. Pert. Akan tetapi, tidakkah ajaran ini menjadikan manusia tidak peduli dan fasik?
    Jaw. Tidak, karena barang siapa yang telah menjadi anggota tubuh Kristus, oleh iman yang sungguh-sungguh, tidak dapat tidak menghasilkan buah berupa perbuatan baik, yang timbul dari rasa syukur kepada Allah (a).

    (a). Mat 7:18.

    SAKRAMEN-SAKRAMEN

    Minggu ke-25

    65. Pert. Mengingat bahwa hanya iman yang membuat kita mendapat bagian dalam Kristus dan segala anugerah-Nya, dari manakah datangnya iman yang demikian itu?
    Jaw. Dari Roh Kudus (a), yang bekerja menciptakan iman itu dalam hati kita melalui pemberitaan Injil yang kudus, dan yang menguatkannya melalui penerimaan Sakramen (b).

    (a) Efe 2:8. (b) Rom 10:17.

    66. Pert. Apa itu Sakramen?
    Jaw. Sakramen adalah tanda dan meterai yang kudus serta kasatmata, yang telah ditetapkan oleh Allah. Melalui penerimaan sakramen, diterangkan-Nya dan dimeteraikan-Nya kepada kita secara lebih jelas lagi janji Injil, yaitu bahwa Dia menganugerahkan kepada kita pengampunan semua dosa dan hidup yang kekal, hanya berdasarkan rahmat, karena kurban Kristus yang satu- satunya, yang telah terjadi di kayu salib (a).

    (a) Rom 4:11.

    67. Pert. Jadi, apakah keduanya, yaitu Firman dan Sakramen-sakramen, ditetapkan dengan tujuan agar olehnya iman kita diarahkan kepada kurban Yesus Kristus pada kayu salib itu sebagai satu-satunya dasar keselamatan kita?
    Jaw. Ya. Roh Kudus mengajarkan kepada kita dalam Injil dan meneguhkan melalui Sakramen, bahwa keselamatan kita yang sempurna berdasarkan kurban Kristus yang satu-satunya, yang telah terjadi bagi kita pada kayu salib (a).

    (a) Rom 6:3.

    68. Pert. Berapa jumlah Sakramen yang ditetapkan Kristus dalam Perjanjian Baru?
    Jaw. Dua, yaitu Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.

    Minggu ke-26

    69. Pert. Bagaimana Saudara diingatkan dan diyakinkan dalam Baptisan Kudus, bahwa kurban Kristus yang satu-satunya, yang terjadi pada kayu salib itu, menjadi kebaikan bagi Saudara?
    Jaw. Kristus telah menetapkan permandian lahiriah ini (a), disertai janji (b). Sebagaimana tubuhku pasti dibasuh secara lahiriah oleh air, yang biasa dipakai untuk menghilangkan kotoran tubuh, sepasti itu pula aku telah dibasuh dengan darah dan Roh-Nya dari kecemaran jiwaku, yaitu semua dosaku (c).

    (a) Kis 2:38. (b) Mat 28:19. (c) 1Pe 3:21.

    70. Pert. Apa itu: dibasuh dengan darah dan Roh Kristus?
    Jaw. Mendapat pengampunan dosa dari Allah, berdasarkan rahmat, karena darah Kristus yang telah ditumpahkan-Nya bagi kita dengan pengurbanan-Nya pada kayu salib (a), dan pembaruan oleh Roh Kudus serta pengudusan olehNya menjadi anggota tubuh Kristus, supaya kita makin lama makin mati bagi dosa dan menempuh hidup saleh serta tidak bercela (b).

    (a) Kol 1:14. (b) Rom 6:3-4.

    71. Pert. Di mana Kristus berjanji kepada kita bahwa, sebagaimana kita pasti dibasuh oleh air baptisan, sepasti itu pula Dia mau membasuh kita dengan darah dan Roh-Nya?
    Jaw. Dalam penetapan Baptisan, yang berbunyi sebagai berikut, Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus (Mat 28:19), dan, Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum (Mar 16:16). Janji itu diulang, ketika Alkitab menyebut Baptisan adalah permandian kelahiran kembali (Tit 3:5) dan pembasuhan dari semua dosa (Kis 22:16).

    Minggu ke-27

    72. Pert. Jadi, apakah permandian lahiriah itu sendiri pembasuhan dari dosa- dosa?
    Jaw. Bukan (a), karena hanya darah Yesus Kristus, dan Roh Kudus yang membasuh kita dari segala dosa (b).

    (a) 1Pe 3:21. (b) 1Yo 1:7.

    73. Pert. Kalau demikian, apa alasan Roh Kudus menamakan Baptisan itu 'permandian kelahiran kembali' dan 'pembasuhan dari dosa-dosa'?
    Jaw. Allah berfirman demikian bukan tanpa alasan yang sangat penting. Pertama, dengan demikian Dia hendak mengajar kita bahwa, sama seperti kotoran tubuh dihilangkan dengan air, begitu pula segala dosa kita dihilangkan oleh darah dan Roh Yesus Kristus (a). Tetapi terutama, melalui jaminan dan tanda ilahi ini Dia hendak memastikan kepada kita bahwa, sebagaimana tubuh kita benar- benar dibasuh secara lahiriah dengan air, begitu pula kita benar-benar dibasuh secara rohani dari segala dosa kita (b).

    (a) Wah 1:5. (b) Gal 3:27.

    74. Pert. Haruskah anak-anak kecil juga dibaptis?
    Jaw. Harus. Mereka termasuk dalam perjanjian Allah dan dalam jemaat-Nya, sama seperti orang-orang dewasa (a). Lagi pula, melalui darah Kristus, mereka, tidak kurang daripada orang dewasa (b), menerima janji kelepasan dari dosa-dosa dan Roh Kudus yang bekerja menciptakan iman (c). Maka mereka pun perlu dimasukkan dalam Gereja Kristen dan dibedakan dari anak-anak orang tidak percaya (d), melalui Baptisan, sebagai tanda perjanjian itu, sebagaimana dalam Perjanjian Lama dilakukan melalui Sunat (e), yang dalam Perjanjian Baru diganti dengan Baptisan (f).

    (a) Kej 17:7. (b) Kis 2:39. (c) Mat 19:14. (d) Kis 10:47. (e) Kej 17:12-13. (f) Kol 2:11-13.

    PERJAMUAN KUDUS

    Minggu ke-28

    75. Pert. Bagaimana* Saudara diingatkan dan diyakinkan dalam Perjamuan Kudus, bahwa Saudara mendapat bagian dalam kurban Kristus yang satu-satunya, yang terjadi pada kayu salib, dan dalam semua harta-Nya?
    Jaw. Kristus telah memerintahkan aku dan semua orang percaya, supaya makan dari roti yang dipecah-pecahkan dan minum dari cawan agar perbuatan itu menjadi peringatan akan Dia. Dia menambahkan janji janji ini (a). Pertama, bahwa sebagaimana aku melihat dengan mata kepala sendiri bahwa roti Tuhan dipecah- pecahkan untukku dan cawan diberikan kepadaku, sepasti itu pula tubuh-Nya dikurbankan bagiku dan darah-Nya ditumpahkan untukku di kayu salib. Kedua, sebagaimana dari tangan pelayan aku menerima roti dan cawan Tuhan sebagai tanda- tanda yang pasti dari tubuh dan darah Kristus, dan mengecapnya dengan mulutku, sepasti itu pula Dia sendiri memberi makan dan minum jiwaku dengan tubuh-Nya yang disalibkan dan darah-Nya yang ditumpahkan, supaya aku beroleh hidup yang kekal.

    (a) Mat 26:26-28.

    76. Pert. Apa arti, 'makan tubuh Kristus yang disalibkan' dan 'minum darahNya yang ditumpahkan'?
    Jaw. Artinya, bahwa kita menerima seluruh penderitaan dan kematian Kristus dengan hati yang percaya, dan dengan demikian memperoleh pengampunan dosa-dosa dan hidup yang kekal (a). Di samping itu, bahwa kita makin lama makin dipersatukan dengan tubuh-Nya yang kudus oleh Roh Kudus yang tinggal dalam Kristus maupun dalam kita (b). Memang, Kristus ada di sorga (c) dan kita di bumi. Namun, persatuan itu membuat kita menjadi daging dari daging-Nya dan tulang dari tulang-tulang-Nya (d), serta hidup dan diperintah oleh satu Roh untuk selama-lamanya, sama seperti anggota-anggota tubuh hidup dan diperintah oleh satu jiwa (e).

    (a) Yoh 6:35. (b) Yoh 6:56. (c) Kis 3:21. (d) Efe 5:30. (e) Efe 2:21-22.

    77. Pert. Kristus berjanji, sebagaimana orang percaya makan dari roti yang dipecah-pecahkan dan minum dari cawan, sepasti itu pula Dia akan mengenyangkan mereka dengan tubuh-Nya dan menyegarkan mereka dengan darahNya. Di mana janji itu terdapat?
    Jaw. Dalam penetapan Perjamuan Malam yang berbunyi (a), Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Dia diserahkan, mengambil roti dan sesudah itu Dia mengucap syukur atasnya; Dia memecah-mecahkannya dan berkata, Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!' Demikian juga Dia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata, 'Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!' Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum dari cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Dia datang.' (1Ko 11:23-26). Janji ini diulang Rasul Paulus, katanya, 'Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus? Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu' (1Ko 10:16-17).

    (a) Mat 26:26-28.

    Minggu ke-29

    78. Pert. Apakah roti dan anggur itu berubah menjadi tubuh dan darah Kristus yang sesungguhnya?
    Jaw. Tidak (a). Sebagaimana air dalam Baptisan tidak diubah menjadi darah Kristus, dan tidak menjadi pembasuh dari dosa-dosa itu, tetapi hanya merupakan tanda dan jaminan dari Allah (b), demikian pula roti dalam Perjamuan Malam tidak menjadi tubuh Kristus (c), meskipun, sesuai dengan sifat Sakramen-sakramen (d), roti itu disebut tubuh Yesus Kristus.

    (a) Mat 26:29. (b) Efe 5:26. (c) 1Ko 10:16. (d) 1Ko 10:3-4.

    79. Pert. Kalau begitu, mengapa Kristus menyebut roti itu 'tubuh-Nya' dan minuman dalam cawan itu 'darah-Nya' atau 'perjanjian baru di dalam darahNya', dan mengapa Paulus menyebutnya 'persekutuan dengan tubuh dan darah Kristus'?
    Jaw. Kristus berfirman demikian bukan tanpa alasan yang sangat penting. Pertama, dengan demikian Dia hendak mengajar kita bahwa, sama seperti roti dan anggur memelihara hidup kita sementara di dunia ini, demikian pula tubuh-Nya yang telah disalibkan dan darah-Nya yang ditumpahkan itu merupakan makanan dan minuman yang sesungguhnya bagi jiwa kita untuk hidup yang kekal (a). Tetapi terutama, melalui tanda dan jaminan yang kelihatan ini Dia hendak memastikan kepada kita bahwa, sama seperti kita menerima tanda-tanda kudus ini dengan mulut jasmani menjadi peringatan akan Dia, demikian pula kita sungguh-sungguh mendapat bagian dalam tubuh dan darah-Nya melalui pekerjaan Roh Kudus (b), dan bahwa penderitaan dan ketaatan-Nya itu pasti menjadi milik kita, seolah-olah kita sendiri telah merasakan segala kesengsaraan itu dan melunasi utang dosa kita kepada Allah.'

    (a) Yoh 6:55. (b) 1Ko 10:16.

    Minggu ke-30

    80. Pert. Apa beda antara Perjamuan Malam Tuhan dengan 'Misa' Gereja Katolik Roma?
    Jaw. Perjamuan Malam Tuhan menegaskan kepada kita, bahwa kita telah beroleh pengampunan sempurna atas segala dosa kita oleh kurban Yesus Kristus, yang satu- satunya, yang telah dipersembahkan-Nya sendiri satu kali saja di kayu salib (a), dan bahwa, oleh Roh Kudus, kita dijadikan anggota tubuh Kristus (b). Menurut tabiat kemanusiaan-Nya, sekarang Dia tidak ada lagi di atas bumi, tetapi di sorga, di sebelah kanan Allah Bapa-Nya (c), dan Dia ingin supaya di sana kita menyembah-Nya (d). Sedangkan Misa mengajarkan bahwa orang yang hidup dan yang mati tidak memperoleh pengampunan dosa karena penderitaan Kristus, kecuali kalau Kristus tiap-tiap hari dikurbankan lagi bagi mereka oleh imam-imam Misa, dan bahwa Kristus dengan tubuh-Nya hadir dalam rupa roti dan anggur, dan karena itulah harus disembah dalam roti dan anggur itu. Itulah sebabnya Misa itu pada dasarnya tidak lain dan tidak bukan merupakan penyangkalan kurban dan penderitaan Yesus Kristus yang satu-satunya, dan penyembahan berhala yang terkutuk (e).

    (a) Ibr 10:10, 12, 14. (b) 1Ko 10:17. (c) Kol 3:1. (d) Kis 7:55. (e) Ibr 9:26.

    81 Pert. Untuk siapa Perjamuan Malam Tuhan ditetapkan?
    Jaw. Untuk mereka yang menyesali dirinya karena dosa-dosanya, namun tetap percaya bahwa dosanya itu telah diampuni karena Kristus dan bahwa juga segala kelemahan yang masih tertinggal ditutup oleh penderitaan serta kematianNya; mereka yang juga ingin makin menguatkan iman dan membenahi hidup mereka. Sebaliknya, orang munafik dan mereka yang tidak bertobat kepada Allah dengan ikhlas, mereka itu mendatangkan hukuman atas diri mereka dengan makan dan minum (a).

    (a) 1Ko 10:21.

    82. Pert. Apakah mereka yang dalam hal pengakuan iman dan perihidupnya ternyata bertindak sebagai orang tidak percaya dan fasik diizinkan turut serta dalam Perjamuan Kudus?
    Jaw. Tidak, karena dengan demikian perjanjian Allah dinajiskan dan murkaNya dibangkitkan atas seluruh jemaat (a). Oleh karena itu, Gereja Kristen wajib mengucilkan mereka dengan mempergunakan kunci-kunci kerajaan sorga, sesuai dengan penetapan Kristus dan Rasul-rasul-Nya, sampai mereka itu terbukti telah membenahi hidupnya.

    (a) Mat 7:6.

    Minggu ke-31

    83. Pert. Apa itu 'kunci-kunci kerajaan sorga'?
    Jaw. Pemberitaan Injil yang kudus dan pengucilan resmi atau pemutusan hubungan dengan jemaat Kristen. Dengan kedua sarana itulah kerajaan sorga dibuka bagi orang-orang yang percaya, dan ditutup bagi orang-orang yang tidak percaya.

    84. Pert. Bagaimana kerajaan sorga dibuka dan ditutup melalui pemberitaan Injil yang kudus?
    Jaw. Menurut perintah Kristus, kepada semua orang percaya, dan kepada tiap- tiap orang percaya secara perseorangan, diberitakan dan ditegaskan dengan nyata bahwa, setiap kali mereka menerima janji Injil dengan iman yang benar, semua dosa mereka sungguh-sungguh diampuni oleh Allah karena jasa Kristus. Sebaliknya, kepada semua orang yang tidak percaya dan mereka yang tidak sungguh-sungguh bertobat, diberitakan dan ditegaskan bahwa mereka tetap kena murka Allah dan hukuman yang kekal selama mereka tidak bertobat (a). Allah akan menjatuhkan hukuman menurut kesaksian Injil ini, baik dalam hidup sekarang ini maupun dalam hidup yang akan datang.

    (a) Mat 16:19.

    85. Pert. Bagaimana kerajaan sorga ditutup dan dibukakan melalui pengucilan resmi dari jemaat Kristen?
    Jaw. Menurut perintah Kristus, mereka yang memakai nama Kristen, namun membawakan ajaran bukan Kristen atau menempuh hidup yang bukan Kristen, harus berkali-kali dinasihati secara persaudaraan. Kalau mereka tidak mau melepaskan ajaran sesatnya atau cara hidupnya yang keji, namanya harus diberitahukan kepada jemaat, atau kepada orang-orang yang oleh jemaat diangkat untuk menangani perkara-perkara semacam itu. Kalau mereka tidak menghiraukan nasihat itu, orang- orang itu akan mengucilkan mereka dari jemaat Kristen dengan cara melarang mereka menerima Sakramen-sakramen yang kudus, dan oleh Allah sendiri mereka dikucilkan pula dari kerajaan Kristus. Tetapi jika mereka berjanji akan bertobat dan menunjukkan pertobatan yang sungguh-sungguh, mereka akan diterima kembali sebagai anggota Kristus dan jemaat-Nya (a).

    (a) Mat 18:15-17.

    BAGIAN KETIGA: SYUKUR YANG WAJIB DIPERSEMBAHKAN KEPADA ALLAH KARENA KELEPASAN ITU

    Minggu ke-32

    86. Pert. Mengingat bahwa Kristus telah melepaskan kita dari kesengsaraan kita hanya oleh rahmat, tanpa jasa apa pun dari pihak kita, mengapa kita masih perlu melakukan perbuatan baik?
    Jaw. Karena Kristus, setelah menebus kita dengan darah-Nya, juga membarui kita melalui Roh-Nya yang Kudus menjadi serupa dengan gambar-Nya, supaya kita dengan seluruh kehidupan kita memberi syukur kepada Allah karena anugerah-Nya (a) dan Dia kita puji (b). Selanjutnya, supaya masing-masing dalam hatinya yakin tentang imannya karena buah-buah iman itu (c), dan supaya sesama kita manusia, dengan melihat kehidupan kita yang saleh, tertarik kepada Kristus (d).

    (a) 1Ko 6:20. (b) Mat 5:16. (c) 2Pe 1:10. (d) Rom 14:19.

    87. Pert. Jadi, mereka yang berkanjang dalam hidupnya yang fasik dan tidak mengenal syukur, dan tidak bertobat kepada Allah, tidak dapat beroleh selamat?
    Jaw. Sama sekali tidak, karena Kitab Suci berkata bahwa orang cabul, penyembah berhala, pezina, pencuri, orang serakah, pemabuk, pemfitnah, perampok, dan sejenis, tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (a).

    (a) 1Ko 6:9-10.

    Minggu ke-33

    Pert. Pertobatan manusia yang sungguh-sungguh terdiri atas berapa bagian?
    Jaw. Dua bagian, yaitu kematian manusia lama dan kebangkitan manusia baru (a).

    (a) Efe 4:22-24.

    89. Pert. Apa itu 'kematian manusia lama'?
    Jaw. Sungguh-sungguh menyesali bahwa kita telah menimbulkan murka Allahkarena dosa kita, dan semakin membenci dan menjauhi dosa itu (a).

    (a) 2Ko 7:10.

    90. Pert. Apa itu 'kebangkitan manusia baru'?
    Jaw. Sungguh-sungguh bersukacita dalam Allah karena Kristus (a), dan rela suka akan hidup sesuai dengan kehendak Allah sambil melakukan segalaperbuatan baik (b).

    (a) Rom 5:1. (b) Efe 2:10.

    91. Pert. Tetapi, apa itu 'perbuatan baik'?
    Jaw. Hanyalah perbuatan yang timbul dari iman yang sungguh-sungguh (a), dan yang seturut hukum Taurat Allah (b), untuk memuliakan Dia (c), bukan perbuatan yang berdasarkan kemauan kita atau aturan manusia sendiri (d).

    (a) Rom 14:23. (b) Gal 6:16. (c) 1Ko 1:31. (d) Mat 15:9.

    HUKUM TAURAT ALLAH

    Minggu ke-34

    92. Pert. Bagaimana bunyi hukum Taurat Allah itu?
    Jaw. Allah mengucapkan semua perintah ini (Kel 20:1-17, Ula 5:6-21), Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan.

    Perintah ke-1
    Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku.

    Perintah ke-2
    Jangan membuat bagimu patung yang menYeruPai apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak- anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat duri orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah perintah-Ku.

    Perintah ke-3
    Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.

    Perintah ke-4
    Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu:
    maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hambamu, atau orang asing yang di tempat kediamanmu.
    Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh;
    itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.

    perintah ke-5
    Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu.

    Perintah ke-6
    Jangan membunuh.

    Perintah ke-7
    Jangan berzina.

    Perintah ke-8
    Jangan mencuri.

    Perintah ke-9
    Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.

    Perintah ke-10
    Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya, atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.

    93. Pert. Bagaimana Kesepuluh Hukum itu dibagi?
    Jaw. Kesepuluh Hukum itu dibagi atas dua loh batu (a). Yang pertama mengajarkan, bagaimana seharusnya sikap kita terhadap Allah; yang kedua, apa kewajiban kita terhadap sesama kita manusia (b).

    (a) Ula 4:13. (b) Mat 22:37-40.

    94. Pert. Apa yang Allah perintahkan dalam perintah yang pertama?
    Jaw. Agar aku, demi keselamatan jiwaku, harus menghindari dan menjauhkan diri dari segala penyembahan berhala (a), ilmu sihir, tenung, takhyul (b), minta pertolongan kepada orang-orang kudus yang tertentu atau makhluk-makhluk lain (c). Di pihak lain, agar aku sungguh-sungguh mengenal Allah yang Esa dan benar (d), menaruh kepercayaan kepada Dia saja (e), berserah kepada-Nya (f) dengan rendah hati dan sabar (g), mengharapkan segala kebaikan hanya dari Dia (h), dan mengasihi, menyegani (i), serta menghormati Dia (j) dengan segenap hati, sehingga aku lebih suka melepaskan segala makhluk daripada menentang kehendak- Nya dalam perkara yang paling kecil pun (k).

    (a) 1Yo 5:21. (b) Ima 19:31. (c) Mat 4:10. (d) Yoh 17:3. (e) Yer 17:7. (f) Ibr 10:36. (g) 1Pe 5:5. (h) Maz 104:27. (i) Mat 22:37. (j) Maz 111:10. (k) Mat 4:10. (l) Kis 5:29.

    95. Pert. Apa itu penyembahan berhala?
    Jaw. Penyembahan berhala ialah mereka-reka atau mempunyai sesuatu yang oleh manusia dijadikan tempat kepercayaan sebagai ganti Allah yang Esa dan benar, yang menyatakan diri-Nya dalam Firman-Nya, atau di samping Dia (a).

    (a) 1Ta 16:26.

    Minggu ke-35

    96. Pert. Apa yang Allah tuntut dalam perintah yang kedua?
    Jaw. Agar kita jangan sekali-kali membuat gambar Allah dengan cara apa pun (a) dan jangan berbakti kepada-Nya dengan cara lain dari yang telah Dia perintahkan dalam Firman-Nya (b).

    (a) Yes 40:18. (b) Ula 12:30.

    97. Pert. Jadi, apakah orang sama sekali tidak boleh membuat gambar dan patung?
    Jaw. Allah tidak dapat dan tidak boleh digambarkan dengan cara apa pun (a). Adapun makhluk, meskipun mereka boleh digambarkan atau dibuat patungnya, Allah melarang membuat dan memiliki gambar atau patungnya dengan maksud menyembahnya atau memakainya untuk beribadah kepada Allah (b).

    (a) Yes 40:25. (b) Kel 23:24.

    98. Pert. Tetapi, apakah orang tidak boleh membiarkan gambar atau patung di gereja dipakai menjadi alat peraga bagi orang-orang Kristen awam?
    Jaw. Tidak, karena kita tidak boleh menganggap diri kita lebih bijaksana daripada Allah, yang menghendaki supaya umat-Nya diajar bukan dengan gambar atau patung yang bisu (a), melainkan dengan pemberitaan Firman-Nya yang hidup (b).

    (a) Hab 2:18. (b) 2Pe 1:19.

    Minggu ke-36

    99. Pert. Apa maksud perintah yang ketiga?
    Jaw. Agar kita tidak menghujat Nama Allah atau menyebutnya dengan sembarangan, bukan hanya dengan mengumpat (a) atau bersumpah dusta (b), melainkan juga dengan mengucapkan sumpah secara gegabah (c). Kita juga tidak boleh turut bersalah melakukan dosa yang mengerikan itu dengan cara berdiam diri dan membiarkan perbuatan itu (d). Pendek kata, kita tidak boleh menyebut Nama Allah yang kudus kecuali dengan rasa takut dan khidmat (e), supaya kita mengakui Dia (f), berseru kepada-Nya dengan cara yang benar (g), dan memuji Dia dalam semua perkataan dan perbuatan kita (h).

    (a) Ima 24:14. (b) Ima 19:12. (c) Mat 5:37. (d) Ima 5:1. (e) Yer 4:2. (f) Mat 10:32. (g) Maz 50:15. (h) Kol 3:17.

    100. Pert. Apakah begitu besar dosanya, jika orang menghujat Nama Allah dengan bersumpah dan mengumpat, sehingga Allah juga murka kepada mereka yang tidak membantu dengan sekuat tenaga untuk mencegah dan melarang orang lain bersumpah dan mengumpat?
    Jaw. Sudah tentu (a), karena tidak ada dosa yang lebih besar dan yang lebih menimbulkan murka Allah daripada dosa menghujat Nama-Nya. Sebab itu, Dia telah memberi perintah menghukum dosa seperti itu dengan hukuman mati (b).

    (a) Ams 29:24. (b) Ima 24:16.

    Minggu ke-37

    101. Pert. Tetapi, apakah orang boleh bersumpah demi Nama Allah dengan maksud saleh?
    Jaw. Boleh, kalau pemerintah menuntut hal itu dari rakyat, atau karena keadaan darurat, untuk dengan demikian meneguhkan kesetiaan dan kebenaran, demi kemuliaan Nama Allah dan kebaikan sesama kita manusia. Sebab bersumpah secara demikian berdasarkan Firman Allah (a). Karena itu, sumpah seperti itu juga dipakai secara tepat oleh orang-orang kudus pada zaman Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (b).

    (a) Ula 6:13. (b) Kej 21:24.

    102. Pert. Apakah orang boleh bersumpah demi orang-orang kudus tertentu atau demi makhluk lain?
    Jaw. Tidak, karena bersumpah dengan benar adalah berseru kepada Allah supaya Dia, satu-satunya yang mengetahui isi hati manusia, sudi memberikan kesaksian tentang kebenaran, dan menghukum aku kalau aku bersumpah dusta (a). Tidak ada makhluk yang berhak mendapat kehormatan itu (b).

    (a) 2Ko 1:23. (b) Mat 5:34-36.

    Minggu ke-38

    103. Pert. Apa yang Allah perintahkan dalam perintah yang keempat?
    Jaw. Pertama, agar pelayanan gereja, yaitu pemberitaan Firman, dan sekolah- sekolah tetap diselenggarakan (a), dan agar aku, teristimewa pada hari perhentian, dengan setia bergabung dengan jemaat Allah (b) untuk mendengarkan Firman Allah (c), menerima Sakramen-sakramen (d), berseru kepada Tuhan Allah dalam acara umum (e), dan berderma kepada orang-orang miskin secara Kristen (f). Kedua, agar seumur hidupku aku berhenti dari perbuatanku yang jahat dan menerima Tuhan bekerja melalui Roh-Nya dalam hatiku, dan dengan demikian memulai hari Sabat yang kekal dalam hidup ini (g).

    (a) Ams 29:18. (b) Ibr 10:25. (c) 1Ti 4:13. (d) 1Ko 11:33. (e) 1Ti 2:1. (f) 1Ko 16:2. (g) Wah 7:15.

    Minggu ke-39

    104. Pert. Apa yang Allah kehendaki dalam perintah yang kelima?
    Jaw. Agar aku menghormati, mengasihi, dan setia kepada ibu-bapakku dan kepada semua orang yang diberi kuasa atasku, dan tunduk pada pengajaran dan hukuman mereka dengan ketaatan yang patut (a). Dan juga agar aku bersikap sabar terhadap kelemahan dan cacat mereka (b), karena Allah berkenan memerintah kita melalui tangan mereka (c).

    (a) Efe 6:1-3. (b) Ams 23:22. (c) Rom 13:1-2.

    Minggu ke-40

    105. Pert. Apa yang Allah tuntut dalam perintah yang keenam?
    Jaw. Agar aku, baik sendiri maupun dengan bantuan orang lain, tidak menghina, membenci, menganiaya atau membunuh sesamaku manusia, dengan pikiran, dengan perkataan atau sesuatu isyarat, apalagi dengan perbuatan (a). Sebaliknya, aku harus membuang segala dendam kesumat (b), dan juga tidak boleh menganiaya diri sendiri atau dengan sengaja membahayakan diri (c). Oleh karena itulah pemerintah menyandang pedang untuk mencegah pembunuhan (d).

    (a) Mat 5:21-22. (b) Rom 12:19. (c) Mat 4:7. (d) Kej 9:6.

    106. Pert. Tetapi, rupanya perintah ini hanya mengenai pembunuhan saja?
    Jaw. Dengan melarang pembunuhan, Allah mengajar kita bahwa Dia membenci akar pembunuhan itu, seperti dengki (a), benci (b), amarah (c), dan dendam kesumat, dan menganggap semua itu sama dengan pembunuhan (d).

    (a) Yak 3:16. (b) 1Yo 2:11. (c) Yak 1:20. (d) 1Yo 3:15.

    107. Pert. Tetapi, sudah cukupkah kalau kita tidak membunuh sesama kita manusia, seperti tersebut di atas?
    Jaw. Belum, karena dengan melarang dengki, benci, dan amarah, Allah memerintahkan pula, supaya kita mengasihi sesama kita manusia seperti diri kita sendiri (a), dan bersikap sabar, suka damai, lembut, murah hati, dan ramah terhadapnya (b), sedapat-dapatnya menghindarkan darinya segala sesuatu yang dapat merugikan dia (c), dan juga berbuat baik terhadap musuh kita (d).

    (a) Mat 7:12 (b) Efe 4:32. (c) Rom 2:10. (d) Mat 5:44.

    Minggu ke-41

    108. Pert. Ajaran apa yang bagi kita terkandung dalam perintah yang ketujuh?
    Jaw. Bahwa Allah mengutuk segala perbuatan kemesuman (a), dan karena itu kita harus membencinya dengan sungguh-sungguh (b), dan menahan hawa nafsu serta hidup sopan (c), baik dalam pernikahan yang kudus maupun di luarnya (d).

    (a) Efe 5:11. (b) Yud.:22-23. (c) 1Te 4:3. (d) Ibr 13:4.

    109. Pert. Jadi, hanya zina dan keaiban serupa itu yang dilarang Allah dalam perintah ini?
    Jaw. Karena tubuh dan jiwa kita merupakan bait Roh Kudus, Dia menghendaki supaya kita memelihara kedua-duanya sehingga tetap murni dan suci. Oleh karena itu, Dia melarang segala perbuatan, isyarat, perkataan (a), pikiran, dan hawa nafsu yang mesum (b), serta segala sesuatu yang dapat menyebabkan hati manusia tertarik padanya (c).

    (a) Efe 5:3-4. (b) Mat 5:27-28. (c) 1Ko 15:33.

    Minggu ke-42

    110. Pert. Apa yang dilarang oleh Allah dalam perintah yang kedelapan?
    Jaw. Allah tidak hanya melarang pencurian (a) dan perampasan (b) yang dihukum oleh pemerintah. Segala tipu daya yang dirancang untuk memperoleh milik sesama kita manusia juga Dia namakan pencurian (c), apakah dilakukan dengan kekerasan atau dengan berbuat pura-pura adil, ataupun dengan timbangan, ukuran, takaran, barang-barang (d), mata uang palsu, dengan makan riba (e) atau dengan cara apa pun yang dilarang oleh Allah. Selain itu juga segala sifat kikir (f), dan segala pemborosan serta pemakaian dengan sia-sia atas pemberian-pemberian- Nya (g).

    (a) 1Ko 6:10. (b) Ima 19:13. (c) 1Te 4:6 (d) Ams 11:1. (e) Ula 23:19. (f) 1Ti 6:10. (g) Ams 23:20-21.

    111. Pert. Tetapi, apa yang diperintahkan oleh Allah kepada Saudara dalam perintah ini?
    Jaw. Agar aku sedapat-dapatnya dan di mana mungkin berupaya demi kemanfaatan sesamaku manusia, dan bertindak terhadapnya sebagaimana aku ingin orang lain bertindak terhadap diriku (a). Selain itu, agar aku bekerja dengan tekun, supaya aku dapat memberikan pertolongan kepada orang yang berkekurangan (b).

    (a) Mat 7:12. (b) Efe 4:28.

    Minggu ke-43

    112. Pert. Apa yang dikehendaki perintah yang kesembilan?
    Jaw. Agar aku tidak memberi kesaksian dusta terhadap siapa pun (a), tidak memutarbalikkan perkataan orang (b), tidak memfitnah dan menodai nama baik orang (c), tidak mempersalahkan atau turut mempersalahkan orang secara gegabah dengan tidak mendengarkannya lebih dulu (d). Sebaliknya, aku harus tetap menghindarkan segala dusta dan tipu daya karena hal itu adalah perbuatan iblis (e), agar aku tidak tertimpa murka Allah yang dahsyat (f). Lagi pula, agar aku di muka pengadilan dan dalam segala tindakanku mencintai kebenaran, berkata-kata dengan jujur, dan memberi kesaksian yang benar (g); juga agar sedapat-dapatnya aku membela dan memajukan kehormatan dan nama baik sesamaku manusia (h).

    Minggu ke-44

    113. Pert. Apa yang dituntut perintah yang kesepuluh dari kita?
    Jaw. Agar jangan timbul dalam hati kita keinginan dan pikiran sedikit pun yang melawan perintah Allah apa pun. Sebaliknya, agar kita selalu dengan segenap hati menentang segala dosa, dan gemar melakukan segala perbuatan yang benar (a).

    (a) Rom 7:7.

    114. Pert. Tetapi, dapatkah orang yang sudah bertobat kepada Allah melaksanakan semua perintah ini dengan sempurna?
    Jaw. Tidak. Bahkan, orang yang paling suci pun selama hidup di dunia ini baru berada pada taraf permulaan ketaatan ini (a). Namun, sebegitu rupa, sehingga mereka, dengan niat yang sungguh-sungguh, mulai hidup sesuai dengan perintah Allah, tidak hanya dengan beberapa saja, tetapi dengan semua perintah itu. (b).

    (a) 1Yo 1:8. (b) Maz 119:128.

    115. Pert. Mengapa Allah menyuruh mengajarkan kesepuluh perintah itu kepada kita dengan begitu tegas, kalau tidak seorang pun sanggup melaksanakannya selama hidup di dunia ini?
    Jaw. Pertama, agar kita selama hidup makin lama makin mengenal watak kita yang berdosa (a), dan makin berusaha mendapat pengampunan dosa dan kebenaran di dalam Kristus (b). Selanjutnya, supaya kita dengan tiada henti-hentinya berupaya dan memohon kepada Allah karunia Roh Kudus, agar kita semakin diperbarui menurut gambar Allah, hingga kelak sesudah hidup ini kita mencapai kesempurnaan yang ditunjukkan kepada kita (c).

    (a) Rom 3:20. (b) Gal 3:24. (c) 1Ko 9:24.

    DOA

    Minggu ke-45

    116. Pert. Mengapa doa perlu bagi orang Kristen?
    Jaw. Doa adalah bagian utama pemberian syukur yang Allah tuntut dari kita (a). Dan Allah hendak melimpahkan rahmat-Nya serta Roh Kudus hanya kepada mereka yang dengan berkeluh kesah dan dengan tiada henti-hentinya memohon rahmat serta Roh itu dari-Nya dan mengucap syukur atasnya (b).

    (a) Maz 50:14-15. (b) Mat 7:7.

    117. Pert. Apa yang seharusnya termasuk dalam doa yang berkenan di hadapan Allah dan yang dikabulkan-Nya?
    Jaw. Pertama, dengan segenap hati kita harus berseru (a) hanya kepada Allah yang esa dan sejati, yang telah menyatakan diri-Nya kepada kita dalam Firman-Nya (b), untuk memohon kepada-Nya segala sesuatu yang menurut perintah-Nya kita pohon (c). Lagi pula, kita harus insaf benar akan kekurangan dan kesengsaraan kita (d), supaya kita merendahkan diri di hadapan kemuliaan-Nya (e). Ketiga, seharusnya kita mempunyai dasar yang kuat ini (f), yaitu bahwa Dia pasti sudi mengabulkan doa kita, walau kita tidak layak, hanya karena Tuhan Kristus (g), sesuai dengan janji-Nya dalam Firman-Nya (h).

    (a) Yoh 4:24. (b) Mat 4:10b. (c) 1Yo 5:14. (d) Maz 40:17. (e) Maz 2:11. (f) Yak 1:6. (g) Yoh 14:13. (h) Mat 7:8.

    118. Pert. Apa yang Allah perintahkan agar kita memohon kepada-Nya?
    Jaw. Segala kebutuhan rohani dan jasmani (a), yang disimpulkan Tuhan Kristus dalam doa yang diajarkan-Nya sendiri kepada kita.

    (a) Mat 6:33.

    119. Pert. Bagaimana bunyi doa itu?
    Jaw. Bapa kami yang di sorga,
    dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di sorga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya,
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami,
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya. Amin.
    Mat 6:9-13 (a).

    (a) Mat 6:9-13, Luk 11:2-4.

    Minggu ke-46

    120. Pert. Mengapa Kristus memerintahkan kita menyapa Allah Bapa Kami?
    Jaw. Supaya pada saat kita mulai berdoa, di dalam hati kita segera Dia bangkitkan rasa takut dan percaya kepada Allah, sebagaimana seorang anak kecil terhadap bapaknya. Rasa takut dan percaya itu menjadi dasar doa kita: Allah telah menjadi Bapa kita karena Kristus, dan Dia jauh lebih sudi mengabulkan permohonan yang kita ajukan kepada-Nya dengan iman yang sungguh-sungguh daripada bapak kita sudi memberikan barang-barang dunia kepada kita (a).

    (a) Luk 11:11-13.

    121. Pert. Mengapa ditambahkan di sini kata: yang di sorga?
    Jaw. Supaya kemuliaan Allah tidak kita bayangkan secara duniawi (a), dan supaya segala kebutuhan tubuh dan jiwa hanya kita harapkan dari kemahakuasaan- Nya saja (b).

    (a) Maz 115:3. (b) Rom 10:12.

    Minggu ke-47

    122. Pert. Apa doa yang pertama?
    Jaw. Dikuduskanlah nama-Mu. Artinya, berilah pertama-tama agar kami benar-benar mengenal Engkau (a) dan menguduskan, memuliakan, serta memuji Engkau karena segala perbuatan-Mu yang menyatakan kemahakuasaan, hikmat, kebaikan, keadilan, kemurahan, dan kebenaran-Mu (b). Selanjutnya, berilah agar kami mengatur dan mengarahkan seluruh hidup, pikiran, perkataan, dan perbuatan kami sedemikian, sehingga nama-Mu jangan dihujat, tetapi dipuji dan dihormati karena kami (c).

    {a) Yoh 17:3. (b) Maz 119:117. (c) Maz 115:1.

    Minggu ke-48

    123. Pert. Apa doa yang kedua?
    Jaw. Datanglah Kerajaan-Mu. Artinya, perintahlah kami melalui Firman dan Roh-Mu sedemikian, sehingga kami makin lama makin tunduk kepada-Mu (a); pelihara dan kembangkanlah Gereja-Mu (b); binasakanlah segala perbuatan iblis dan segala kekuasaan yang menentang Engkau, demikian pula segala maksud jahat, yang dirancangkan untuk melawan Firman-Mu yang kudus (c); sampai kerajaan-Mu datang dengan sempurna (d). Di dalamnya Engkau akan menjadi semua di dalam semua (e).

    (a) Maz 119:5. (b) Maz 51:18. (c) 1Yo 3:8. (d) Rom 8:22-23. (e) 1Ko 15:28.

    Minggu ke-49

    124. Pert. Apa doa yang ketiga?
    Jaw. Jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga. Artinya, berilah supaya kami dan sekalian manusia menyangkal kehendak sendiri (a), dan dengan tidak membantah, mematuhi kehendak-Mu, satu-satunya yang baik (b), agar dengan demikian setiap orang memenuhi dan melaksanakan tugas panggilannya dengan kerelaan dan kesetiaan yang sama (c) seperti malaikat-malaikat di surga (d).

    (a). Mat 16:24. (b) Luk 22:42. (c) 1Ko 7:24. (d) Maz 103:20-21.

    Minggu ke-50

    125. Pert. Apa doa yang keempat?
    Jaw. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya. Artinya, kiranya Engkau memelihara kami dengan segala yang diperlukan oleh tubuh kami (a), supaya olehnya kami mengakui bahwa Engkaulah satu-satunya sumber segala kebaikan b), dan bahwa baik usaha dan pekerjaan kami maupun pemberian-Mu tidak berfaedah bagi kami tanpa berkat-Mu (c), sehingga kami tidak lagi menaruh kepercayaan kepada makhluk apa pun, tetapi hanya kepada Engkau saja (d).

    (a) Maz 104:27. (b) Yak 1:17. (c) Maz 127:1-2. (d) Maz 55:23.

    Minggu ke-51

    126. Pert. Apa doa yang kelima?
    Jaw. Dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami. Artinya, segala kesalahan dan kejahatan yang senantiasa melekat pada kami, orang berdosa yang malang ini, janganlah kiranya Kautanggungkan kepada kami, karena darah Kristus (a), seperti juga kami dapati tanda anugerah-Mu dalam hati kami, yaitu bahwa kami berniat sungguh-sungguh akan mengampuni sesama kami manusia dengan tulus (b).

    (a) 1Yo 2:1. (b) Mat 6:14.

    Minggu ke-52

    127. Pert. Apa doa yang keenam?
    Jaw. Dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat. Artinya, kami sendiri begitu lemah, sehingga kami tidak sanggup bertahan sesaat pun (a), tambahan pula musuh kami turun-temurun, yaitu iblis (b), dunia (c), dan daging kami sendiri (d), dengan tiada henti-hentinya menyerang kami. Maka sokong dan kuatkanlah kami dengan kuasa Roh-Mu yang Kudus, supaya kami tidak kalah dalam peperangan rohani ini (e), tetapi selalu melawan dengan sekuat tenaga, sampai kelak kami beroleh kemenangan akhir (f).

    (a) Maz 103:14. (b) 1Pe 5:8. (c) Yoh 15:19. (d) Rom 7:18. (e) Mat 26:41. (f) 1Te 5:23.

    128. Pert. Bagaimana Saudara mengakhiri doa Saudara ini?
    Jaw. Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Artinya, semua ini kami mohon kepada-Mu, karena Engkau, sebagai Raja kami dan Yang Mahakuasa, beritikad dan berkuasa mengaruniakan kepada kami segala hal yang baik (a), dan kami memohon semua ini supaya bukan kami, melainkan Nama-Mu yang kudus dipuji karenanya, untuk selama-lamanya (b).

    (a) 1Ta 29:11. (b) Maz 115:1.

    129. Pert. Apa arti kata Amin itu?
    Jaw. Amin berarti, hal ini benar dan pasti. Karena Allah pasti telah mengabulkan doaku, jauh lebih pasti daripada perasaan hatiku bahwa hal itu kuinginkan dari-Nya (a).

    (a) Neh 8:7.

    Ikhtisar Agama Kristen (1607)

    Ikhtisar Agama Kristen ini disusun pada tahun 1607 oleh seorang pendeta Belanda bernama Herman Faukelius, dan pada dasarnya merupakan ikhtisar Katekismus Heidelberg. Majelis Gereja di kota Middelburg (Belanda) menerimanya sebagai pedoman untuk memeriksa orang yang mohon diterima pada Perjamuan Kudus.

    Sinode Nasional di Dordrecht (1618-1619) menganjurkan supaya kitab katekismus yang singkat ini dipakai sebagai pedoman bagi orang yang tidak sanggup memahami isi Katekismus Heidelberg. Maka sejak tahun 1637 karangan ini dimuat dalam Buku Gereja bersama Katekismus Heidelberg. Namun, statusnya tidak sama dengan Katekismus itu, sebab Sinode tidak mengakuinya sebagai karangan pengakuan iman yang resmi. Ikhtisar Agama Kristen dipergunakan secara khusus untuk mengajar orang-orang dewasa yang ingin menjadi anggota gereja.

    Di Indonesia pada abad ke-17 dan ke-18 dipakai terjemahan Ikhtisar ini ke dalam bahasa Melayu, yang sekitar tahun 1680 disusun oleh Pdt. Melchior Leydecker. Di samping itu dalam abad ke-17 dipakai juga kitab katekismus sederhana yang lain, yang dikarang oleh seorang bangsawan yang bukan teolog profesional, yaitu Marnix van Sint-Aldegonde. Karangan itu diterjemahkan pada tahun 1602 oleh seorang pegawai VOC, dan selama beberapa waktu dipakai a.1. di Ambon.2

    1. Pert. Berapa pokok yang perlu Saudara ketahui supaya hatimu terhibur dan berbahagia dalam kehidupan ini dan pada saat kematian?
    Jaw. Tiga pokok. Pertama, besarnya dosa dan sengsaraku (a). Kedua, bagaimana kudapat kelepasan dari segala dosa dan sengsaraku (b). Ketiga, bagaimana aku harus bersyukur kepada Allah atas kelepasan yang demikian itu (c).

    (a) 1Yo 1:8. (b) Yoh 17:3. (c) Rom 6:13; lihat juga Efe 5:8.

    BAGIAN PERTAMA: TENTANG SENGSARA MANUSIA

    2. Pert. Dari mana Saudara mengetahui sengsaramu?
    Jaw. Dari hukum Taurat Allah (a).

    (a) Rom 3:20.

    3. Pert. Apa yang Allah perintahkan kepadamu dalam hukum Taurat-Nya?
    Jaw. Dia telah mencakupnya secara tertulis untuk kita dalam Kesepuluh Hukum,

    Kel 20:2-17 dan Ula 5:6-21.

    Keluaran 20:2-17
    Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah. Mesir, dari tempat perbudakan.

    Perintah ke-1
    Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku.

    Perintah ke-2
    Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu,
    yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah perintah-Ku.

    Perintah ke-3
    Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.

    Perintah ke-4
    Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu:
    maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu, atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.

    Perintah ke-5
    Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu.

    Perintah ke-6
    Jangan membunuh.

    Perintah ke-7
    Jangan berzina.

    Perintah ke-8
    Jangan mencuri.

    Perintah ke-9
    Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.

    Perintah ke-10
    Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istrinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya, atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.

    4. Pert. Bagaimana Kesepuluh Hukum ini dibagi?
    Jaw. Kesepuluh Hukum ini dibagi atas dua loh batu (a).

    (a) Kel 31:18.

    5. Pert. Apa inti perintah-perintah Allah yang diberikan-Nya kepadamu dalam keempat hukum pada loh batu yang pertama?
    Jaw. Bahwa aku harus mengasihi TUHAN, Allahku, dengan segenap hatiku dan dengan segenap jiwaku, dengan segenap akal budiku, dan dengan segenap kekuatanku (a). Itulah hukum yang terutama dan yang pertama, Mat 22:37-38.

    (a) Ula 6:5.

    6. Pert. Apa inti perintah-perintah Allah yang diberikan-Nya kepadamu dalam keenam hukum pada loh batu yang kedua?
    Jaw. Bahwa aku harus mengasihi sesamaku manusia seperti diriku sendiri (a). Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi, Mat 22:39-40.

    (a) Ima 19:18.

    7. Pert. Dapatkah Saudara melaksanakan semua ini dengan sempurna?
    Jaw. Tidak dapat (a). Sebaliknya, menurut kodratku aku cenderung membenci Allah (b) dan sesamaku manusia (c) serta melanggar hukum-hukum Allah dengan pikiran (d), perkataan (e), dan perbuatan (f).

    (a) Rom 3:10, 12. (b) Rom 8:7. (c) Tit 3:3. (d) Kej 6:5. (e) Yak 3:8. (f) Yoh 3:19.

    8. Pert. Apakah Allah telah menjadikan Saudara dengan kodrat sejahat dan seburuk itu?
    Jaw. Tidak (a). Sebaliknya, aku telah dijadikan-Nya baik (b) dan menurut gambar-Nya (c), dengan pengetahuan yang benar akan Allah (d), dan dengan kebenaran serta kesucian (e).

    (a) Ayu 34:10. (b) Kej 1:31. (c) Kej 1:27. (d) Kol 3:10. (e) Efe 4:24.

    9. Pert. Jadi, dari manakah asal keburukan yang ada di dalammu?
    Jaw. Dari kejatuhan dalam dosa dan ketidaktaatan (a) Adam dan Hawa di taman Firdaus. Di situ kodrat kita menjadi demikian buruk (b), sehingga kita semua (c) dikandung dan dilahirkan dalam dosa (d).

    (a) Rom 5:19. (b) Yoh 3:6. (c) Rom 3:23. (d) Maz 51:7.

    10. Pert. Ketidaktaatan apa itu?
    Jaw. Mereka telah memakan (a) buah dari pohon yang dilarang oleh Allah untuk mereka (b).

    (a) Kej 3:6. (b) Kej 2:16-17.

    11. Pert. Apakah ketidaktaatan Adam itu kena-mengena dengan kita?
    Jaw. Tentu, oleh sebab ia adalah bapa kita semua (a) dan kita semua telah berdosa di dalam dia (b).

    (a) Kis 17:26. (b) Rom 5:12,18-19.

    12. Pert. Jadi, kita sama sekali tidak mampu untuk berbuat satu apa pun yang baik yang berasal dari kita sendiri, dan hanya cenderung pada yang jahat?
    Jaw. Ya (a), kecuali jika kita dilahirkan kembali oleh Roh Allah (b).

    (a) Yer 13:23. (b) Yoh 3:5-6.

    13. Pert. Apakah Allah hendak membiarkan ketidaktaatan dan keburukan yang sedemikian tanpa hukuman?
    Jaw. Tidak (a). Sebaliknya, sesuai dengan keputusan-Nya yang adil, Dia hendak menghukumnya, baik di dunia ini (b) maupun di akhirat (c), seperti tertulis, Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat, Gal 3:10.

    (a) Rom 1:18. (b) Maz 7:12. (c) 2Te 1:9.

    BAGIAN KEDUA: TENTANG KELEPASAN MANUSIA DARI SENGSARANYA

    14. Pert. Bagaimana cara Saudara dapat luput dari hukuman itu dan kembali beroleh anugerah Allah?
    Jaw. Caranya melalui seorang Pengantara yang adalah (a) Allah sejati (b) sekaligus manusia sejati (c) dan benar (d).

    (a) Mat 1:23. (b) Yer 23:5-6. (c) 1Ko 15:21. (d) Ibr 7:26.

    15. Pert. Siapakah Pengantara itu?
    Jaw. Tuhan kita Yesus Kristus (a), yang dalam satu Pribadi adalah Allah sejati (b) dan manusia sejati (c) dan benar.

    (a) 1Ti 2:5. (b) Yoh 1:1. (c) Ibr 2:14.

    16. Pert. Apakah para Malaikat dapat menjadi pengantara bagi kita?
    Jaw. Tidak dapat (a), karena mereka bukan Allah dan juga bukan manusia.

    (a) Ibr 1:14.

    17. Pert. Apakah orang-orang kudus dapat menjadi pengantara bagi kita?
    Jaw. Tidak dapat, karena mereka sendiri telah berdosa (a) dan diselamatkan (b) hanya oleh Pengantara ini.

    (a) Ayu 15:14. (b) Yoh 14:6.

    18. Pert. Apakah semua orang akan diselamatkan oleh Pengantara, yaitu Yesus, sebagaimana mereka juga semua kena kutuk karena Adam?
    Jaw. Tidak (a). Yang akan diselamatkan hanyalah mereka (b) yang menerima Dia dengan iman yang sejati (c), seperti tertulis, Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, tetapi beroleh hidup yang kekal, Yoh 3:16.

    (a) Mat 22:14. (b) Yoh 3:36. (c) Yoh 1:12.

    19. Pert. Apa iman yang sejati itu?
    Jaw. Iman yang sejati adalah pengetahuan yang pasti (a) tentang Allah, dan tentang janji janji-Nya yang telah dinyatakan kepada kita dalam Injil (b), dan juga keyakinan yang teguh bahwa aku telah beroleh pengampunan atas segala dosaku karena Kristus (c).

    (a) Ibr 11:1. (b) Rom 1:16-17. (c) Efe 3:12.

    20. Pert. Apa inti janji-janji Allah kepada kita yang terdapat dalam Injil dan yang menurut perintah-Nya wajib kita percaya?
    Jaw. Hal itu tercantum dalam Kedua belas Pasal Iman Kristen yang am. Bunyinya sebagai berikut.

    Pengakuan Iman Rasuli
    Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi.
    Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita,
    yang dikandung daripada Roh Kudus,
    lahir dari anak dara Maria,
    yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus,
    disalibkan, mati dan dikuburkan,
    turun ke dalam kerajaan maut,
    pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati, naik ke surga,
    duduk di sebelah kanan Allah, Bapa Yang Mahakuasa,
    dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.
    Aku percaya kepada Roh Kudus.
    Aku percaya adanya gereja (Kristen) yang kudus dan am, persekutuan orang kudus,
    pengampunan dosa,
    kebangkitan daging,
    dan hidup yang kekal.

    21. Pert. Bila Saudara mengaku percaya kepada Allah, Bapa dan Anak dan Roh Kudus, apakah Saudara memahaminya seakan-akan ada tiga Allah?
    Jaw. Sama sekali tidak, sebab hanya ada satu (a) saja Allah yang sejati.

    (a) Ula 6:4.

    22. Pert. Jadi, apa sebabnya Saudara menyebut tiga, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus?
    Jaw. Oleh sebab Allah telah menyatakan diri-Nya dalam Firman-Nya (a) sedemikian, yaitu bahwa ketiga Pribadi yang berbeda-beda ini adalah Allah yang esa dan sejati (b). Begitu juga kita dibaptis dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, Mat 28:19.

    (a) 2Ti 3:16. (b) 2Ko 13:13.

    23. Pert. Apa yang Saudara percayai, bila berkata: Aku percaya kepada Allah Bapa, Yang Mahakuasa, Khalik langit dan bumi?
    Jaw. Bahwa Bapa yang kekal dari Tuhan kita Yesus Kristus (a), yang telah menjadikan (b) langit dan bumi (c) dari yang tidak ada (d) dan yang tetap merawatnya oleh Pemeliharaan-Nya itu (e) adalah Allahku dan Bapaku (f) karena Anak-Nya, yaitu Kristus.

    (a) Yoh 17:1, 5. (b) Maz 33:9. (c) Kej 1:1. (d) Ibr 11:3. (e) Maz 145:15-16. (f) Efe 1:5.

    24. Pert. Apa yang Saudara percayai, bila berkata: Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita?
    Jaw. Bahwa Yesus Kristus adalah Anak (a) yang kekal (b) dan tunggal (c) Sang Bapa (d), sehakikat (e) dengan Allah Bapa dan dengan Roh Kudus.

    (a) Ibr 1:5. (b) Yoh 5:26. (c) Ams 8:23. (d) Yoh 1:18. (e) Fil 2:6.

    25. Pert. Tidakkah percaya Saudara, bahwa Dia juga telah menjadi manusia?
    Jaw. Aku percaya (a), karena Dia dikandung dari Roh Kudus dan lahir dari anak dara Maria (b).

    (a) 1Yo 4:2-3. (b) Luk 1:35.

    26. Pert. Jadi, apakah tabiat keallahan-Nya telah berubah menjadi tabiat kemanusiaan?
    Jaw. Tidak (a), karena tabiat keallahan-Nya tidak mungkin berubah.

    (a) Yoh 1:14.

    27. Pert. Jadi, bagaimana Dia menjadi manusia?
    Jaw. Dengan menerima tabiat kemanusiaan (a) dalam kesatuan Pribadi-Nya (b).

    (a) Fil 2:6-7. (b) Rom 9:5.

    28. Pert. Jadi, apakah Dia membawa tabiat kemanusiaan-Nya dari surga?
    Jaw. Tidak. Sebaliknya, Dia mengenakannya (a) dari anak dara Maria (b) oleh karya Roh Kudus (c). Dengan demikian, Dia menjadi serupa dengan kita, saudara- saudara-Nya, dalam segala hal, kecuali dosa, Ibr 2:17 dan 4:15. (a) Fil 2:7. (b) Luk 1:30-31. (c) Mat 1:18,20.

    29. Pert. Mengapa Dia dinamakan Yesus, yang artinya Juruselamat?
    Jaw. Karena Dia menyelamatkan umat-Nya dari dosa-dosa mereka (a).

    (a) Mat 1:21.

    30. Pert. Apakah tidak ada Juruselamat selain Dia?
    Jaw. Tidak ada (a), sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan, selain oleh nama Yesus, Kis 4:12.

    (a) Yoh 14:6.

    31. Pert. Mengapa Dia disebut Kristus, artinya Yang diurapi?
    Jaw. Oleh sebab Dia (a) telah diurapi dengan Roh Kudus (b) dan ditetapkan oleh Allah Bapa menjadi Nabi (c) kita yang agung, Imam Besar (d) kita satu- satunya, dan Raja (e) kita yang kekal.

    (a) Yoh 1:42. (b) Kis 10:38. (c) Kis 3:22. (d) Maz 110:4. (e) Luk 1:32-33.

    32. Pert. Apa yang telah dilakukan Yesus Kristus untuk menyelamatkan kita?
    Jaw. Dia telah menderita (a) untuk kita (b), disalibkan (c), mati (d) dan dikuburkan (e), turun ke dalam kerajaan maut (f), artinya Dia telah menderita kesakitan neraka. Dengan demikian, Dia menaati Bapa-Nya (g), untuk melepaskan kita dari hukuman-hukuman dosa baik di dunia ini maupun di akhirat (h)

    (a) 1Pe 3:18. (b) Mat 20:28. (c) Mar 15:25. (d) 1Ko 15:3. (e) 1Ko 15:4. (f) Mat 27:46. (g) Fil 2:8. (h) Gal 3:13.

    33. Pert. Pada tabiat mana diderita-Nya semua itu?
    Jaw. Hanya pada tabiat kemanusiaan-Nya, yaitu jiwa (a) dan tubuh-Nya (b).

    (a) Mat 26:38. (b) 1Pe 2:24.

    34. Pert. Apa yang telah diperbuat oleh tabiat keallahan-Nya dalam hal ini?
    Jaw. Keallahan-Nya menguatkan (a) kemanusiaan yang telah diterima-Nya dengan kuasa sedemikian rupa, hingga kemanusiaan itu sanggup memikul beban murka Allah terhadap dosa (b) dan melepaskan kita darinya (c).

    (a) Rom 1:4. (b) Nah 1:6. (c) 1Yo 1:7.

    35. Pert. Apakah Kristus tetap tinggal di alam maut?
    Jaw. Tidak (a). Sebaliknya, pada hari yang ketiga Dia bangkit pula dari antara orang mati (b), demi pembenaran kita (c), Rom 4:25.

    (a) 1Ko 15:17-18. (b) Luk 24:34. (c) 1Ko 1:30.

    36. Pert. Di mana Kristus sekarang menurut kemanusiaan-Nya?
    Jaw. Dia telah naik ke surga (a), duduk di sebelah kanan Allah Bapa (b), artinya Dia telah diangkat ke dalam kemuliaan tertinggi, di atas segala makhluk (c).

    (a) Kis 1:9. (b) Mar 16:19. (c) Efe 1:20-21.

    37. Pert. Dengan maksud apa Dia dimuliakan sedemikian tinggi?
    Jaw. Terutama agar dari sana Dia memerintah (a) jemaat-Nya dan menjadi, Jurusyafaat kita pada Bapa (b).

    (a) Efe 1:22. (b) Ibr 7:25.

    38. Pert. Bukankah Dia menyertai kita sampai pada akhir zaman, sebagaimana telah dijanjikan-Nya kepada kita? Mat 28:20.
    Jaw. Menurut keallahan-Nya, keagungan-Nya, anugerah-Nya, dan Roh-Nya, Dia tidak akan pernah bercerai dari kita (a). Akan tetapi, menurut kemanusiaan-Nya (b) Dia tinggal di surga (c), sampai Dia akan datang dari sana (d) untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati (e).

    (a) Mat 18:20. (b) Yoh 16:7. (c) Kis 3:21. (d) Kis 1:11. (e) 2Ko 5:10.

    39. Pert. Apakah yang Saudara percayai tentang Roh Kudus?
    Jaw. Bahwa Dia, bersama (a) dengan Bapa dan Anak, adalah satu Allah yang sejati dan kekal (b), bahwa Dia dikaruniakan kepadaku oleh Bapa, melalui Kristus (c), dan melahirkan aku kembali (d), menuntun aku dalam segala kebenaran (e), menghibur aku (f), dan menyertai aku untuk selama-lamanya (g).

    (a) 1Yo 5:7. (b) Kis 5:3-4. (c) Yoh 15:26. (d) Yoh 6:63. (e) Yoh 16:13. (f) Kis 9:31. (g) Yoh 14:16-17.

    40. Pert. Apakah yang Saudara percayai tentang gereja yang kudus dan am?
    Jaw. Bahwa Anak Allah (a), oleh Roh dan Firman-Nya (b), mengumpulkan, dari segenap umat manusia (c), mereka yang telah dipilih untuk beroleh hidup yang kekal (d), untuk menjadi jemaat-Nya (e). Aku percaya bahwa aku adalah anggota yang hidup (f) dari jemaat ini dan akan tetap tinggal menjadi anggotanya untuk selama-lamanya (g).

    (a) Yoh 10:11. (b) Wah 5:9. (c) Rom 8:29-30. (d) Kis 16:14. (e) Ibr 12:22-23. (f) 1Yo 3:14. (g) Yoh 10:28.

    41. Pert. Di manakah Dia mengumpulkan gereja ini?
    Jaw. Di tempat (a) Firman Allah diberitakan dengan murni dan sakramen- sakramen yang kudus dilayankan sesuai dengan penetapan Kristus.

    (a) Kis 2:42,47.

    42. Pert. Anugerah-anugerah apa yang dikaruniakan Allah kepada jemaat ini?
    Jaw. Dia mengaruniakan kepadanya pengampunan dosa (a), kebangkitan daging (b) dan hidup yang kekal (c).

    (a) Efe 1:7. (b) Fil 3:21. (c) Mat 25:46.

    43. Pert. Apa manfaatnya bagimu, jikalau Saudara percaya kepada semua hal ini?
    Jaw. Bahwa dalam Kristus aku menjadi benar (a) di hadapan Allah.

    (a) Rom 5:1.

    44. Pert. Bagaimana cara Saudara menjadi benar di hadapan Allah?
    Jaw. Hanya (a) oleh iman yang sejati kepada Yesus Kristus (b).

    (a) Rom 3:28. (b) Gal 2:16.

    45. Pert. Apa artinya kalau Saudara telah dibenarkan hanya oleh iman?
    Jaw. Artinya, pelaksanaan pelunasan oleh Kristus (a) dan kebenaran-Nya (b) yang sempurna semata-mata Allah perhitungkan kepadaku (c). Oleh sebab itu, dosa- dosaku diampuni dan saya menjadi ahli waris hidup yang kekal (d). Anugerah ini tidak dapat saya terima kecuali oleh iman (e).

    (a) 2Ko 5:21. (b) Rom 5:19. (c) Rom 4:6. (d) Kis 26:18. (e) Rom 4:5.

    46. Pert. Mengapa perbuatan baik kita tidak dapat merupakan kebenaran kita di hadapan Allah, biarpun untuk sebagian saja?
    Jaw. Oleh sebab perbuatan kita yang terbaik pun dalam hidup ini tidak sempurna dan cemar karena dosa (a).

    (a) Yes 64:6.

    47. Pert. Jadi, apakah perbuatan baik kita tidak menghasilkan ganjaran? Padahal, Allah hendak mengganjarnya, baik dalam hidup sekarang ini maupun dalam hidup yang akan datang?
    Jaw. Ganjaran (a) itu tidak berlangsung berdasarkan jasa, tetapi berdasarkan rahmat semata-mata (b).

    (a) 1Ko 3:8. (b) Luk 17:10.

    48. Pert. Siapa yang mengerjakan iman itu di dalam dirimu?
    Jaw. Iman itu dikerjakan Roh Kudus (a).

    (a) 1Ko 12:3.

    49. Pert. Bagaimana cara Roh Kudus mengerjakan iman itu?
    Jaw. Caranya ialah, kita mendengarkan Firman yang diberitakan (a).

    (a) Rom 10:14,17.

    50. Pert. Bagaimana Dia menguatkan iman itu?
    Jaw. Dengan Firman yang diberitakan itu juga, dan dengan menggunakan Sakramen-sakramen kudus (a).

    (a) Mat 28:19.

    51. Pert. Apa Sakramen-sakramen itu?
    Jaw. Sakramen-sakramen adalah tanda-tanda suci dan meterai-meterai (b) yang telah ditetapkan oleh Allah. Olehnya Dia memberi kepastian kepada kita, bahwa Dia menganugerahkan kepada kita pengampunan dosa (d) dan hidup yang kekal, hanya berdasarkan rahmat, karena satu-satunya kurban Kristus yang telah terjadi di kayu salib.

    (a) Rom 4:11. (b) Kis 2:38.

    52. Pert. Berapa jumlah Sakramen yang ditetapkan Kristus dalam Perjanjian Baru?
    Jaw. Dua, yaitu Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.

    53. Pert. Apa tanda lahiriah dalam Baptisan?
    Jaw. Tanda lahiriah adalah air (a), yang dengannya kita dibaptis dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus (b).

    (a) Kis 8:36. (b) Mat 28:19.

    54. Pert. Apa yang ditandai dan dimeteraikan olehnya?
    Jaw. Pembasuhan dari dosa (b) oleh darah (b) dan Roh (c) Yesus Kristus.

    (a) Kis 22:16. (b) 1Yo 1:7. (c) 1Ko 6:11.

    55. Pert. Di mana Kristus menyatakan dan menjanjikan hal itu kepada kita?
    Jaw. Dalam penetapan baptisan, yang bunyinya sebagai berikut, Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, Mat 28:19. Dan, Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum, Mar 16:16.

    56. Pert. Perlukah anak-anak kecil juga dibaptis?
    Jaw. Perlu (a), karena mereka termasuk (b) dalam perjanjian (c) Allah dan dalam jemaat-Nya (d), sama seperti orang-orang dewasa.

    (a) Kol 2:11-12. (b) Mat 19:14. (c) Kis 2:39. (d) 1Ko 7:14.

    57. Pert. Apa tanda lahiriah dalam Perjamuan?
    Jaw. Roti yang dipecah-pecahkan, yang kita makan, dan air anggur yang dituangkan, yang kita minum, untuk memperingati penderitaan dan kematian Kristus (a).

    (a) Mat 26:26-28.

    58. Pert. Apa yang ditandai dan dimeteraikan olehnya?
    Jaw. Bahwa Kristus, dengan tubuh-Nya yang disalibkan dan darah-Nya yang ditumpahkan itu, memberi makan dan minum jiwa kita untuk hidup yang kekal (a).

    (a) 1Ko 10:16.

    59. Pert. Di mana Kristus menjanjikan hal itu kepada kita?
    Jaw. Dalam penetapan Perjamuan Kudus, yang diuraikan Rasul Paulus dalam 1Ko 11:23-26, sebagai berikut, Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti dan sesudah itu Id mengucap syukur atasnya; Ia memecah- mecahkannya dan berkata. 'Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!' Demikian juga Ia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: 'Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!' Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang.

    60. Pert. Apakah roti itu diubah menjadi tubuh Kristus, dan air itu diubah menjadi darah-Nya?
    Jaw. Tidak, sama seperti dalam baptisan airnya tidak diubah menjadi darah Kristus (a).

    (a) Efe 5:26.

    61. Pert. Bagaimana Saudara harus menguji diri, sebelum turut merayakan perjamuan Tuhan?
    Jaw. Aku harus menguji diri (a), pertama apakah aku membenci diri sebab dosa-dosaku dan merendahkan diri di hadapan Allah karenanya (b); selanjutnya, apakah aku percaya (c) bahwa aku telah beroleh pengampunan segala dosaku karena Kristus; akhirnya, apakah untuk seterusnya aku sungguh-sungguh berniat (d) menjalankan segala perbuatan yang baik.

    (a) 1Ko 11:28-29. (b) Maz 51:19. (c) 2Ko 13:5. (d) Maz 119:40.

    62. Pert. Apakah mereka yang menganut ajaran fasik atau yang hidup menurut cara yang memalukan diizinkan turut merayakan Perjamuan?
    Jaw. Tidak. Jangan sampai dengan demikian perjanjian Allah dinajiskan (a) dan murka-Nya bangkit menyala-nyala terhadap seluruh jemaat (b).

    (a) Maz 50:16-17. (b) 1Ko 11:29-30.

    63. Pert. Tindakan apa yang perlu diambil terhadap orang-orang yang demikian?
    Jaw. Sesuai dengan penetapan yang telah diberikan Kristus kepada kita dalam Mat 18:15-17, yang bunyinya demikian, Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.

    BAGIAN KETIGA: TENTANG SYUKUR YANG WAJIB DISAMPAIKAN KEPADA ALLAH KARENA KELEPASAN ITU

    64. Pert. Mengingat bahwa kita diselamatkan oleh Kristus hanya berdasarkan rahmat, mengapa Saudara masih perlu melakukan perbuatan baik?
    Jaw. Bukan (a) untuk menjadi layak masuk surga (karena aku telah menjadi layak karena karya Kristus) (b), melainkan oleh sebab Allah menyuruh aku berbuat demikian. (c)

    (a) Efe 2:8. (b) 1Pe 3:18. (c) Fil 4:8.

    65. Pert. Jadi, apa makna perbuatan baik yang Saudara lakukan?
    Jaw. Maknanya agar dengannya kunyatakan syukur kepada Allah atas segala anugerah-Nya dan Dia dipuji olehku (a). Di samping itu, agar perbuatan baik, yang merupakan hasil iman, meyakinkan aku tentang kesungguhan imanku itu (b). Akhirnya, agar olehnya sesamaku diarahkan dan hatinya ditarik kepada Kristus (c).

    (a) Mat 5:16. (b) Mat 7:17-18. (c) 1Pe 2:12.

    66. Pert. Apakah mereka yang tidak melakukan perbuatan baik juga akan diselamatkan?
    Jaw. Tidak (a), karena Kitab Suci berkata bahwa orang cabul, penyembah berhala, pezina, orang sundal, pencuri, orang tamak, pemabuk, pemfitnah, dan penipu, dan sebagainya, tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah, kecuali kalau mereka bertobat, 1Ko 6:9-10.

    (a) Mat 3:10.

    67. Pert. Pertobatan manusia mencakup bagian-bagian apa?
    Jaw. Pertobatan mencakup: penyesalan (a) yang ikhlas karena dosa dan usaha menjauhkan diri darinya (b), kesukaan yang sungguh (c) akan segala perbuatan baik (d), dan pelaksanaan dari perbuatan itu.

    (a) Yer 31:19. (b) Rom 6:13. (c) Rom 7:22. (d) Gal 5:25.

    68. Pert. Apa itu perbuatan baik?
    Jaw. Hanya perbuatan yang dilakukan berdasarkan iman yang sejati (a), sesuai dengan hukum Allah (b) dan hanya demi kemuliaan-Nya (c), bukan yang berdasarkan aturan manusia (d) atau kemauan kita sendiri (e).

    (a) Rom 14:23. (b) Yeh 36:27. (c) 1Ko 10:31. (d) Mat 15:9. (e) Kol 2:23.

    69. Pert. Apakah mereka yang telah bertobat kepada Allah dapat melaksanakan hukum Taurat dengan sempurna?
    Jaw. Sama sekali tidak (a). Bahkan, orang-orang yang paling suci pun selama hidup di dunia ini baru berada pada taraf permulaan ketaatan ini (b). Namun, begitu rupa halnya, sehingga mereka, dengan niat yang sungguh-sungguh, mulai hidup menurut hukum-hukum Allah, tidak hanya menurut beberapa saja, tetapi menurut semua hukum itu (c). Begitu pula, mereka berdoa kepada Tuhan terus- menerus, agar makin hari makin maju dalam hal itu (d).

    (a) 1Yo 1:8. (b) Rom 7:14-15,22. (c) Fil 3:12-14. (d) Maz 119:4-5.

    70. Pert. Kepada siapa hal ini harus kita minta dalam doa?
    Jaw. Bukan kepada salah satu makhluk, melainkan hanya kepada Allah (a), yang dapat (b) menolong kita dan yang karena Yesus Kristus sudi (c) mengabulkan doa kita.

    (a) Mat 4:10. (b) Efe 3:20. (c) Yoh 15:7.

    71. Pert. Dalam nama siapa harus kita berdoa kepada Allah?
    Jaw. Hanya dalam nama Kristus saja (Yoh 16:23) (a), bukan dalam nama salah seorang kudus (b).

    (a) Yoh 16:23. (b) Yes 63:16.

    72. Pert. Apa yang harus kita minta kepada Allah dalam doa?
    Jaw. Segala kebutuhan rohani (a) dan jasmani (b), yang dicakup Tuhan Kristus dalam doa yang diajarkan-Nya kepada kita.

    (a) Ams 30:8-9. (b) Yak 1:5.

    73. Pert. Bagaimana bunyi doa itu?
    Jaw. Bapa kami yang di surga, Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di surga. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya, dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami, dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat. Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya. Amin. Mat 6:9-13.

    74. Pert. Apa yang Saudara mohon kepada Allah sepanjang doa ini?
    Jaw. Pertama, supaya segala sesuatu yang dapat membesarkan kemuliaan Allah dikembangkan, sebaliknya ditolak segala sesuatu yang merintangi kemuliaanNya atau yang menentang kehendak-Nya. Kedua, supaya Dia memelihara aku dengan segala sesuatu yang perlu untuk tubuhku, dan dari segi jiwaku melindungi aku dari segala hal jahat yang dapat merugikan keselamatanku.

    Setelah mereka yang ingin bergabung dengan jemaat mengenal dan mengakui pasal- pasal ini secara mendasar, hendaklah mereka ditanya, apakah mereka barangkali sedikit ragu-ragu tentang salah satu pokok di bidang ajaran, supaya mereka dipuaskan. Kalau ada di antara mereka yang berkata, 'ada' maka usahakanlah untuk memuaskannya berdasarkan Kitab Suci.

    Kalau ternyata mereka semua merasa senang, tanyakan kepada mereka apakah mereka berniat juga, oleh rahmat Allah, untuk tetap memegang ajaran ini, meninggalkan dunia, dan melangsungkan hidup Kristen yang baru.

    Akhirnya, mereka juga ditanya, apakah mereka hendak menundukkan diri pada disiplin gereja Kristen.

    Sesudah itu mereka diberi nasihat supaya hidup dalam damai, kasih, dan kerukunan dengan semua orang, dan supaya mengadakan perdamaian, jika salah seorang dari mereka berperkara dengan sesamanya.

    Katekismus Kecil Westminster (1647)

    Katekismus ini dipersiapkan oleh Sinode Westminster, yang terkumpul di kota London pada tahun 1647, setelah Parlemen Presbiterian berhasil mengalahkan Raja Charles I. Hampir semua gereja dari rumpun Presbiterian (Gereja Calvinis berbahasa Inggris) dan Kongregasionalis menerimanya menjadi buku Katekimus mereka, sehingga 'Westminster Shorter Catechism' ini merupakan kitab katekisasi yang paling luas dipakai dalam lingkungan Gereja-gereja Protestan di samping Katekismus Kecil karangan Luther dan Katekismus Heidelberg.

    1. Pert. Apa tujuan umat manusia?
    Jaw. Tujuan utama manusia ialah memuliakan Allah," dan bersukacita di dalam Dia untuk selama-lamanya.

    a. 1Ko 10:31; Rom 11:36. b.Maz 73:25-28.

    2. Pert. Apa pedoman yang Allah berikan kepada kita untuk menunjukkan kepada kita cara memulihkan Dia dan bersukcita di dalam Dia?
    Jaw. Firman Allah, yang tercantum dalam Kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, adalah pedoman satu-satunya yang menunjukkan kepada kita cara memuliakan Dia dan bersukacita di dalam Dia.

    a. 2Ti 3:16; Efe 2:20. b. 1Yo 1:3-4

    3. Pert. Apa yang terutama diajarkan oleh Kitab-kitab Suci?
    Jaw. Kitab-kitab suci terutama mengajarkan apa yang harus dipercayai oleh manusia mengenai Allah, dan apa tugas kewajiban yang pelaksanaannya Allah tuntut dari manusia.

    a. 2Ti 1:13; 3:16

    4. Pert. Apa itu Allah?
    Jaw. Allah itu Roh yang tak terhingga, kekal, dan tidak berubah-ubah dalam hakikat-Nya, kuasa-Nya, hikmat-Nya, kekudusan-Nya, keadilan-Nya, kebaikan-Nya, dan kebenaran-Nya.

    a. Yoh 4:24. b. Ayu 11:7-9; c. Maz 90:2. d. Yak 1:17. e. Kel 3:14. f. Maz 147:5. g. Wah 4:8. h.Wah 15:4. i. Kel 34:6.

    5. Pert. Apakah ada lebih dari satu Allah?
    Jaw. Hanya ada satu Allah, yaitu Allah yang hidup dan sejati.

    a. Ula 6:4. b. Yer 10:10.

    6. Pert. Ada beberpa pribada dalam keAllahan [2] itu?
    Jaw. Dalam keAllahan itu ada tiga pribadi, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Ketiganya Allah yang esa, sama dalam hal Zat-Nya, dan setara dalam hal kuasa dan kemuliaan-Nya. [2]

    a. 1Yo 5:7; Mat 28:19.

    7. Pert. Apa putusan-putusan Allah?
    Jaw. Putusan-putusan Allah adalah maksud-Nya yang kekal, sesuai dengan rencana kehendak-Nya. Dengannya, demi kemuliaan-Nya sendiri, telah ditentukan- Nya sebelumnya apa saja yang terjadi. [2]

    a. Efe 1:4, 11; Rom 9:22-23.

    8. Pert. Bagaimana Allah melaksanakan putusan-putusan-Nya?
    Jaw. Allah melaksanakan putusan-putusan-Nya dalam karya-karya penciptaan [2] dan pemeliharaan. [b]

    a. Wah 4:11 b. Dan 4:35

    9. Pert. Apa karya penciptaan?
    Jaw. Karya pencipta ialah, Allah telah menjadikan segala hal dari yang tiada, oleh firman kekuasaan-Nya, dalam waktu enam hari, dan semuanya itu amat baik."

    a. Kej 1; Ibr 11:3.

    10. Pert. Bagaimana Allah menciptakan manusia?
    Jaw. Allah telah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, menurut gambar-Nya sendiri, diperlengkali dengan pengetahuan, kebenaran dan kesucian, berkuasa atas seluruh ciptaan."

    a. Kej 1:26-28; Kol 3:10; Efe 4:24

    11. Pert. Apa karya-karya pemeliharaan Allah?
    Jaw. Karya-karya pemeliharaan Allah ialah, Allah memelihara [2] dan memerintah seluruh makhluk-Nya dan semua perbuatannya [b] dengan amat kudus, [c] hikmat, [d] dan kuasa.

    a. Ibr 1:3. b. Maz 103:19; Mat 10:29-31. c. Maz 145:17. d. Maz 104:24; Yes 28:29.

    12. Pert. Apa tindakan pemelihraan yang Allah laksanakan terhadap manusia ketika keadaannya masih seperti pada waktu ia diciptakan?
    Jaw. Setelah Allah menciptakan manusia, Dia mengikat perjanjian dengannya, yaitu pernjanjian kehidupan, dengan syarat ketaatan sempurna, sambil melarang dia memakan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat, disertai ancaman hukuman mati. [b]

    a. Gal 3:12; Kej 2:17.

    13. Pert. Apakah nenek moyang kita yang pertama bertahan dalam keadaan yang seperti pada waktu mereka diciptakan?
    Jaw. Nenek moyang kita yang pertama, yang dibiarkan mengikuti kehendaknya yang bebas, jatuh dan kehilangan kedudukan yang seperti pada waktu mereka diciptakan, karena mereka melakukan dosa. [a]

    a. Kej 3:6-8, 13; Pengk 7:29.

    14. Pert. Apa itu dosa?
    Jaw. Dosa ialah tiadanya kesesuaian dengan hukum Allah, atau pelanggaran hukum itu, dalam hal apa pun. [2]

    a. 1Yo 3:4.

    15. Pert. Apa dosa yang menyebabkan nenek moyang kita yang pertama jatuh dan tidak lagi dalam keadaan yang seperti pada waktu penciptaannya? Jaw. Dosa yang menyebabkan nenek moyang kita yang pertama tidak lagi dalam keadaan yang seperti pada waktu mereka diciptakan ialah, mereka makan buah terlarang itu. [a]

    a. Kej 3:6, 12

    16. Pert. Apakah seluruh umat manusia jatuh, ketika Adam melakukan pelanggaran pertama kali?
    Jaw. Perjanjian yang diadakan dengan Adam itu tidak hanya mencakup dia sendiri, tetapi juga keturunannya. [a] Seluruh umat manusia yang merupakan keturunanya karena diperanakkannya dengan cara yang biasa, berdosa di dalam dia dan jatuh bersama dia, yaitu dalam pelanggran yang pertama kali. [a]

    a. Kej 2:16-17; Rom 5:12; 1Ko 15:21-22.

    17. Pert. Jatuhnya itu membuat umat manusia terjerumus ke dalam kedudukan apa?
    Jaw. Jatuhnya itu membuat umat manusia terjerumus ke dalam kedudukan yang penuh dosa dan kemalangan. [a]

    a. Rom 5:12

    18. Pert. Mengapa kedudukan manusia setelah jatuh itu penuh dosa?
    Jaw. Kedudukan manusia setelah jatuh penuh dosa, karena yang ini: manusia bersalah akibat dosa Adam yang pertama; ia kehilangan kebenaran semula; dan seluruh kodratnya rusak. Keadaan itu biasanya disebut dosa asli. Di samping itu juga karena semua pelanggran nyata yang dihasilkan oleh dosa asli itu. [a]

    a. Rom 5:12, 19; Rom 3:10-20. c. Efe 2:1-3; Yak 1:14-15; Mat 15:19-20.

    19. Pert. Mengapa kedudukan manusia setelah jatuh penuh kemalangan?
    Jaw. Karena jatuhnya mereka, seluruh umat manusia kehilangan persekutuan dengan Allah, [a] dan kena murka serta kutuk-Nya, [b] sehingga mereka layak menerima segala macam kemalangan selama kehidupan ini, kematian sendiri, dan siksaan neraka untuk selama-lamanya. [c]

    a. Kej 3:8, 10, 24, b. Efe 2:2, 3; Gal 3:10. c. Rat 3:39; Rom 6:23; Mat 25:41, 46.

    20. Pert. Apakah Allah membiarkan seluruh umat manusia binasa dalam keadaan yang penuh dosa dan kemalangan itu?
    Jaw. Allah, berdasarkan perkenan-Nya semata-mata, dari kekal, memilih beberapa orang agar hidup selama-lamanya. [a] Dengan mereka diikat-Nya perjanjian anugerah, dengan maksud membebaskan mereka dari kedudukan yang penuh dosa dan kemalangan itu, dan membawa mereka masuk ke dalam kedudukan yang penuh keselamatan, melalui seorang Penebus. [b]

    a. Efe 1:4. b. Rom 3:20-22; Gal 3:21-22.

    21. Pert. Siapakah Penebus orang-orang yang terpilih oleh Allah?
    Jaw. Satu-satunya Penebus orang-orang yang terpilih oleh Allah ialah Tuhan Yesus Kristus. [a] Dia adalah Anak Allah yang kekal, dan telah menjadi manusia. [b] Dengan demikian, Dia adalah dan tetap adalah Allah dan manusia, dengan dua tabiat tersendiri dan satu pribadi, untuk selama-lamanya. [c]

    a. 1Ti 2:5-6. b. Yoh 1:14; Gal 4:4. c. Rom 9:5; Luk 1:35; Kol 2:9; Ibr 7:24-25.

    22. Pert. Bagaimana Kristus, yang adalah Anak Allah, menjadi manusia?
    Jaw. Kristus, Anak Allah, menjadi manusia dengan cara mengenakan tubuh yang sejati, [a] dan jika yang berakal. [b] Dia dikandung oleh kuasa Roh Kudus, dalam kandungan anak dara Maria, dan lahir dari dia, [c] kendati tanpa dosa. [d]

    a. Ibr 2:14, 16; 10:5. b. Mat 26:38. c. Luk 1:27, 32, 35, 42; Gal 4:4. d. Ibr 4:15; 7:26.

    23. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatan Nabi?
    Jaw. Kristus, selaku Penebus kita, memegang jabatan Nabi, Imam, dan Raja, baik dalam kerendahan maupun dalam kemuliaan-Nya. [a]

    a. Kis 3:21-22; Ibr 12:25, bersama 2Ko 13:3; Ibr 5:5-7;7:25; Maz 2:6; Yes 9:6-7; Mat 21:5; Maz 2:8-11.

    24. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatab Nabi?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Nabi dengan menyatakan kepada kita, [a] melalui Firman [b] dan Roh-Nya, [c] kehendak Allah berhubungan dengan keselamatan kita.

    a. Yoh 1:18; 1Pe 1:10-12; Yoh 15:10; 20:31

    25. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatan Imam?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Imam dengan mempersembahkan diri-Nya sebagai kurban untuk memuaskan keadilan ilahi [a] dan mendamaikan kita dengan Allah; [b] serta dengan terus-menerus menjadi Jurusyafaat bagi kita. [c]

    a. Ibr 9:14, 28. b. Ibr 2:17. c. Ibr 7:24,25.

    26. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatab Raja?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Raja dengan membuat kita takluk kepada diri-Nya, [a] memerintah [b] dan membela kita, [c] dan dengan mengekang serta mengalahkan semua musuh Dia yang adalah juga musuh kita. [d]

    a. Kis 15:14-16. b. Yes 33:22. c. Yes 32:1-2. d. 1Ko 15:25; Maz 100.

    27. Pert. Apa jang tercakup dalam kerendahan Kristus?
    Jaw. Apa yang tercakup dalam kerendahan Kristus ialah yang ini. dia lahir, bahkan dalam kedudukan yang hina, [a] dibuat takluk pada Hukum Taurat, [b] mengalami kemalangan kehidupan ini, [c] murka Allah, [d] dan kematian di kayu salib, yang terkutuk. [e] Dia dikuburkan, [f] dan selama beberapa waktu Dia berada di bawah kuasa maut. [g]

    a. Luk 2:7. b. Gal 4:4. c. Ibr 12:2-3; Yes 53:2-3. d. Luk 22:44; Mat 27:46. e. Fil 2:8. f. 1Ko 15:3-4. g. Kis 2:24-27, 31.

    28. Pert. apa yang tercakup dalam ketinggian Kristus?
    Jaw. Dalam ketinggian Kristus tercukup yang ini. Pada hari yang ketiga Dia bangkit lagi dari antara orang mati, [a] Dia naik ke surga, [b] duduk di sebelah kanan Allah Bapa, [c] dan akan datang untuk menghakimi dunia pada hari terakhir. [d]

    a. 1Ko 15:4. b. Mar 16:19. c. Kis 17:31. d. Kis 1:11; 17:31.

    29. Pert. Bagaimana kita diberi bagian dalam penebusan yang diperoleh Kristus?
    Jaw. Kita diberi bagian dalam penebusan yang diperoleh Kristus karena Roh Kudus [a] menjadikannya milik kita dengan ampuh. [b]

    a. Tit 3:5-6. b. Yoh 1:1-12.

    30. Pert. Bagaimana Roh menerapkan penebusan yang diperoleh Kristus itu kepada kita?
    Jaw. Roh menerapkan penebusan yang diperoleh Kristus itu kepada kita dengan mengerjakan iman di dalam kita2 dan dengan menyatukan kita dengan Kristus melalui imam itu, dalam panggilan kita yang ampuh. [b]

    a. Efe 1:13-14; Yoh 6:27,30; Efe 2:8. b. Efe 3:17; 1Ko 1:9.

    31. Pert. 'Panggilan yang ampuh' itu apa?
    Jaw. Pangilan yang ampuh ialah karya Roh Allah." Dengannya, Dia meyakinkan kita akan dosa dan kemalangan kita, [b] menerangi akan budi kita dalam pengetahuan Kristus, [c] dan membarui kehendak kita, [d] dan dengan demikian mendorong kita dan membuat kita mampu memeluk Yesus Kristus, yang ditawarkan kepada kita dengan cuma-cuma dalam Injil. [e]

    a. 2Ti 1:9; 2Te 2:13-14. b. Kis 2:37. c. Kis 26:18. d. Yeh 36:26-27. e. Yoh 6:44-45; Fil 2:13

    32. Pert. Kebaikan apa yang dalam ini diperoleh mereka yang dipanggil dengan ampuh?
    Jaw. Mereka yang dipanggil dengan ampuh memperoleh dalam kehidupan in pembenaran, [a] pengangkatan sebagai anak, [b] pengudusan, dan berbagai kebaikan yang dalam kehidupan ini menyertai hal-hal tersebut atau dihasilkan olehnya. [c]

    a. Rom 8:30. b. Efe 1:5. c. 1Ko 1:26, 30.

    33. Pert. Pembenaran itu apa?
    Jaw. Pembenaran adalah tindakan tahmat Allah yang bebas. Dengannya Dia mengampuni segala dosa kita2 dan menerima kita sebagai orang yang benar dalam pandangan-Nya, [b] hanya karena kebenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita2 [c] dan yang diterima hanya oleh iman. [d]

    a. Rom 3:24-25; 4:6-8. b. 2Ko 5:19, 21. c. Rom 5:17-19. d. Gal 2:16; Fil 3:9.

    34. Pert. Pengangkatan sebagai anak itu apa?
    Jaw. Pengangkatan sebagai anak adalah tindakan rahmat Allah yang bebas. [a] Denganya kita terhisab anak-anak Allah dan berhak menerima semua hak yang mereka miliki.[b]

    a. 1Yo 3:1. b. Yoh 1:12; Rom 8;17.

    35. Pert. Pengudusan itu apa?
    Jaw. Pengudusan adalah perbuatan rahmat Allah yang bebas. [a] Dengannya kita dibarui, sebagai manusia seutuhnya, menurut gambar Allah, [b] dan dibuat mampu untuk makin lama makin banyak mati bagi dosa dan hidup bagi kebenaran. [c]

    a. 2Te 2:13. b. Efe 4;23-24. c. Rom 6:4, 6

    36 Pert. Kebaikan apa yang dalam kehidupan ini menyertai pembenaran, pengangkatan sebagai anak, dan pengudusan, atau yang merupakan hasilnya?
    Jaw. Kebaikan yang dalam kehidupan ini menyertai pembenaran, pengangkatan sebagai anak, dan pengudusan, atau yang merupakan hasilnya, adalah keyakinan bahwa Allah mengasihi kita, damai dalam hati, [a] sukacita oleh Roh Kudus, [b] pertambahan anugerah, [c] dan ketekunan di dalamnya hingga akhir. [d]

    a. Rom 5:1-2, 5. b. Rom 14:17. c. Ams 4;18. d. 1Yo 5:13.

    37 Pert. Kebaikan apa yang orang percaya terima dari Kristus pada saat kematian mereka?
    Jaw. Pada saat kematian mereka, jiwa orang percaya dibuat kudus secara sempurna, [a] dan segera beralih kedudukan yang mulia. [b]Sementara itu, tubuh mereka, yang masih tetap bersatu dengan Kristus, [c] mendapat perhentian dalam kubur2 hingga saat kebangkitan. [e]

    a. Ibr 12:23. b. 2Ko 5:1, 6, 8; Fil 1:23; Luk 23:43. c. 1Te 4:14. d. Yes 57:2 e. Ayu 19:26-27.

    38 Pert. Kebaikan yang orang percaya diterima dari Kristus pada saat kebangkitan?
    Jaw. Pada saat kebangkitan, orang percaya dibangkitkan dalam kemuliaan. [a] Mereka akan diakui [1] dan dihukum bebas pada hari penghukuman, [b] dan akan diberi kebahagiaan sempurna serta sukacita penuh di dalam Allah [c] sampai selama2lamanya. [d]

    a. 1Ko 15:43. b. Mat 25:23; 10:32. c. 1Yo 3:2; 1Ko 13:12. d. 1Te 4:17-18.

    39. Pert. Tugas kewajiban apa yang pelaksanaannya Allah tuntut dari manusia?
    Jaw. Tugas kewajiban yang pelaksanaanya Allah tuntutan dari manusia ialah ketaatan pada kehendak-Nya yang dinyatakan. [a]

    a. Mik 6:8; 1Sa 15:22.

    40. Pert. Apa yang mula-mula Allah nyatakanlah kepada manusia sebagai pedoman ketaatannya?
    Jaw. Apa yang mula-mula Allah nyatakan kepada manusia sebagai pedoman ketaatannya ialah hukum kesusilaan. [a]

    a. Rom 2:14-15; 10:5

    41. Pert. Di mana terdapat ringkasan hukum kesusilaan itu?
    Jaw. Ringkasan hukum kesusilaan terdapat dalam Kesepuluh Hukum. [a]

    a. Ula 10:4

    42. Pert. Apa inti Kesepuluh Hukum?
    Jaw. Ini Kesepuluh Hukum ialah, mengasihi Tuhan, Allah kita, dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dengan segenap kekuatan, dan dengan segenap akal budi kita, dan mengahini sesama kita seperti diri kita sendiri. [a]

    a. Mat 22:37-40.

    43. Pert. Apa kata-kata pembukaan kesepuluh Hukum?
    Jaw. Kata-kata pembukaan Kesepuluh Hukum ialah perkataan ini: Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan."

    a. Kel 20:2

    44. Pert. Apa pelajaran bagi kita yang tercantum dalam kata-kata pembukaan Kesepuluh Hukum?
    Jaw. Inilah yang diajarkan kepada kita oleh kata-kata pembukaan Kesepuluh Hukum: Allah itu Tuhan dan Allah serta Penebus kita; karena itu kita wajib mematuhi semua hukum-Nya."

    a. Luk 1:74-75; 1Pe 1:15-19.

    45. Pert. Apa hukum yang pertama?
    Jaw. Hukum yang pertama ialah, 'Jangan ada padamu allah lain dihadapanKu'. [a]

    a. Kel 20:3

    46. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang pertama itu?
    jaw. Hukum yang pertama itu menutuntut agar kita mengetahui dan mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Allah yang sejati, serta Alah kita, [a] dan agar kita menyembah serta memuliakan Dia sesuai dengan itu. [b]

    a. 1Ta 28:9; Ula 26:17. b. Mat 4:10; Maz 29:2.

    47. Pert. Apa yang dilarang dalam Hukuam yang pertama itu?
    Jaw. Hukum yang pertama melarang mengingkari [a] Allah yang benar itu, [b] artinya tidak menyembah dan memuliakan Dia sebagai Allah, [c] serta Allah kita dan mengalaihkan kepada siapa pu yang lain ibadah serta kemuliaan yang sepatutnya hanya diberikan kepada Dia saja. [d]

    a. Maz 14:1. b. Rom 1:20-21. c. Maz 81:11-12. d. Rom 1:25-26

    48. Pert. Apa yang diajarkan secara khusus kepada kita dalam perkaraan, 'dihadapan-Ku' dalam hukum yang pertama itu?
    Jaw. Perkataan 'di hadapan-Ku' dalam Hukum yang pertama itu mengajarkan kepada kita bahwa Allah, yang melihat segala hal, memperhatikan dosa memiliki allah lain dan sangat tidak menyenangi dosa itu. [a]

    a. Yeh 8:15-18.

    49. Peet. Apa hukum yang kedua?
    Jaw. Hukum yang kedua ialah, 'Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada dibumi dibawah, atau yang ada didalam air dibawah bumi. Jangan sujud menjembah kepadanja atau beribadat kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada bribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku."

    a. Kel 20:4-6.

    50. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang kedua itu?
    Jawb. Hukum yang kedua menuntut agar kita menerima, mematuhi, dan tetap memelihara murni serta utuh seluruh ibadah pranata keagamaan yang telah Allah tetapkan dalam Firman-Nya."

    a. Ula 32:46; Mat 28:20; Kis 2:42.

    51. Pert. Apa yag dilarang dalam hukum yang kedua?
    Jawb. Hukum yang kedua melarang menyembah Allah melalui patung dan gambar, [a] atau dengan cara lain apa pun yang tidak ditetapkan dalam Firman-Nya. [b]

    a. Ula 4:15-19; Kel 32:5, 8. b. Ula 12:31-32.

    52. Pert. Apa alasan-alasan yang ditambahkan pada Hukum yang kedua itu?
    Jaw. Alasan-alasan yang ditambahkan pada Hukum yang kedua ialah, Allah berdaulat atas diri kita, [a] Dia adalah Pemilih kita, [b][1] dan Dia cemburu berhunungan dengan ibadah kepada diri-Nya. [c]

    a. Maz 95:2-3, 6. b. Maz 45:12. c. Kel 34:13, 14.

    53. Pert. Apa hukum yang ketiga?
    Jaw. Hukum yang ketiga ialah, 'Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang jang menyebut nama-Nya dengan sembarangan'.[a]

    a. Kel 20:7.

    54 Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang ketiga itu?
    Jaw. Hukum yang ketiga menuntut agar kita memakai nama-nama, [a] gelar- gelar, [b] sifat-sifat Allah, [c] pranata-pranata yang telah ditetapkan-Nya, [d] firman, [e] dan karya-karya-Nya [f] secara suci dan dengan penuh horMat

    a. Mat 6:9; Ula 28:58. b. Maz 68:5. c. Wah 15:3-4. d. Mal 1:11, 14. e. Maz 138:2. f. Ayu 36:24.

    55. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang ketiga?
    [b]Jawb. Hukum yang ketiga melarang mencemarkan [1] atau salah menggunakan dengan cara mana pun apa punyang menjadi sarana Allah meperkenalkan diri. [a]

    a. Mal 1:6-7, 12; 2:2, 3:14.

    56. Pert. Apa alasan yang ditambahkan pada hukum yang ketiga itu?
    Jaw. Alasan yang ditambahkan pada hukum yang ketiga ialah, mungkin daja orang yang melanggar Hukum ini luput dari hukum manusia, namun Tuhan, Allah kita, tidak akan membiarkan mereka luput dari hukum-Nya yang adil. [a]

    a. 1Sa 2:12, 17, 22, 29; 3:13; Ula 28:58-59.

    57. Pert. Apa hukum yang keempat?
    Jaw. 'Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allamu: maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki- laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu, atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.'[a]

    a. Kel 20:8-11.

    58. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang keempat itu?
    Jaw. Hukum yang keempat menuntut agar kita menguduskan bagi Allah waktu- waktu tertentu yang telah ditetapkan-Nya dalam Firman-Nya, khususnya satu hari penuh setiap tujuh hari, agar menjadi hari Sabat yang kudus bagi diri-Nya. [a]

    a. Ula 5:12-14.

    59. Pert. Hari apa di antara ketujuh hari yang Allah tetapkan menjadi hari Sabat mingguan? [1]
    Jaw. Dari permulaan dunia hingga kebangkitan Kristus, Allah menetapan hari ketujuh menjadi hari Sabat mingguan; sesudah itu hari pertama, sampai akhir dunia. Hari itu adalah hari Sabat Kristen. [a]

    a. Kej 2:2-3; 1Ko 16:1, 2; Kis 20:7.

    60. Pert. Bagaimana seharusnya hari Sabat dikuduskan?
    Jaw. Seharusnya hari Sabat dikuduskan dengan cara beristirahat kudus sepanjang hari itu, [a] bahkan menghentikan pula kegiatan dan hiburan duniawi yang diperbolehkan pada hari-hari lainnya, [b] dan melewatkan seluruh waktu itu dengan beribadat kepada Allah, baik dalam lingkungan umum maupun dalam lingkungan pribadi, [c] kecuali waktu yang dibutuhkan untuk keperluan hidup dan perbuatan belas kasih. [d]

    a. Kel 20:8, 10; 16:25-28. b. Neh 13:15-19, 21-22. c. Luk 4:16; Kis 20:7; Maz 92 (judul); Yes 66:23. d. Mat 12:11-12.

    61. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang keempat?
    Jaw. Hukum yang keempat melarang mengabaikan atau melaksanakan dengan sembrono tugas kewajiban yang penunaiannya dituntut, [a] dan melanggar kekudusan hari itu dengan tidak berbuat apa-apa, [b] atau dengan melakukan apa yang dengan sendirinya merupakan dosa, [c] atau dengan pikiran, perkataan, atau perbuatan yang tidak perlu, yang berhubungan dengan kegiatan dan hiburan duniawi kita. [d]

    a. Yeh 22:26; Amo 8:5; Mal 1:13. b. Kis 20:7,9. c. Yeh 23:38. d. Yer 17:24-26; Yes 58:13.

    62. Pert. Apa alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang keempat itu?
    Jaw. Alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang keempat ialah, Allah menyediakan enam hari seminggu bagi kita untuk kegiatan kita sendiri; [a] Dia menuntut hari ketujuh sebagai milik khusus-Nya sendiri; teladan-Nya sendiri; pemberkatan hari Sabat oleh-nya. [b]

    a. Kel 20:9. b. Kel 20:11.

    63. Pert. Apa hukum yang kelima?
    Jaw. Hukum yang kelima ialah, 'Hormatilah ayahmu dan ibumu, seperti yang diperintahkan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allagmu, kepadamu. [a]

    a. Kel 20:12.

    64. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang kelima?
    Jaw. Hukum yang kelima menuntut agar kita menjaga hormat tiap-tiap orang dan menunaikan segala kewajiban kita terhadap mereka, menurut kedudukan dan hubungan mereka masing-masing sebagai atasan, [a] bawahan, [b] atau orang yang sederajat. [c]

    a. Efe 5:21. b. 2Pe 2:17. c. Rom 12:10.

    65. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang kelima?
    Jaw. Hukum yang kelima melarang mengabaikan atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan dan kewajiban yang patut diterima tiap-tiap orang dalam kedudukan serta hubungan mereka masing-masing. [a]

    a. Mat 15:4-6; Yeh 34:2-4; Rom 13:7-8.

    66. Pert. Apa alasan yang ditambahkan pada hukum yang kelima itu?
    Jaw. Alasan yang ditambahkan pada hukum kelima ialah janji berumur panjang dan kesejahteraan (sejauh bermanfaat bagi kemuliaan Allah dan bagi kebaikan mereka sendiri) bagi semua orang yang berpegang pada hukum ini. [a]

    a. Ula 5:16; Efe 6:2-3.

    67. Pert. Apa hukum yang keenam?
    Jaw. Hukum yang keenam ialah, 'Jangan membunuh'. [a]

    a. Kel 20:13.

    68. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang keenam itu?
    Jaw. Hukum yang keenam menuntut agar kita berupaya dengan semua cara yang sah untuk memelihara hidup kita sendiri [a] dan hidup orang lain. [b]

    a. Efe 5:28-29. b. 1Ra 18:4.

    69. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang keenam?
    Jaw. Hukum yang keenam melarang mencabut nyawa kita sendiri, atau nyawa sesama kita dengan cara yang tidak adil, atau apa saja yang cenderung ke situ. [a]

    a. Kis 16:28; Kej 9:6.

    70. Pert. Apa hukum yang ketujuh?
    Jaw. Hukum yang ketujuh ialah, 'Jangan berzina'. [a]

    a. Kel 20:14

    71. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang ketujuh itu?
    Jaw. Hukum yang ketujuh menuntut agar kita menjaga kesucian kita sendiri dan sesama kita dalam hati, bicara, dan kelakuan. [a]

    a. 1Ko 7:2-5, 34, 36; Kol 4:6; 1Pe 3:2.

    72. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang ketujuh?
    Jaw. Hukum yang ketujuh melarang semua pikiran, [a] perkataan, [b], dan perbuatan [c] yang tidak suci.

    a. Mat 15:19; 5:28. b. Efe 5:3-4.

    73. Pert. Apa hukum yang kedelapan?
    Jaw. Hukum yang kedelapan menuntut agar kita memperoleh dan memajukan kekayaan dan kedudukan lahiriah kita serta orang lain dengan cara yang sesuai dengan hukum. [a]

    a. Kej 30:30; 1Ti 5:8; Ima 25:35; Ula 22:1-5; Kel 23:4-5; Kej 47:14,20.

    75. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang kedelapan?
    Jaw. Hukum yang kedelapan melarang apa saja yang mengganggu atau dapat mengganggu dengan cara yang tidak adil kekayaan dan kedudukan lahiriah kita sendiri atau sesama kita. [a]

    a. Ams 21:17; 23:20-21; 28:19; Efe 4:28.

    76. Pert. Apa Hukum yang kesembilan?
    Jaw. Hukum yang kesembilan ialah, 'Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu'. [a]

    a. Kel 20:16.

    77. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang kesembilan itu?
    Jaw. Hukum yang kesembilan menuntut agar kita mempertahankan dan memajukan kebenaran antara orang, [a] serta nama kita sendiri dan sesama kita, [b] khususnya pada kesempatan kita memberikan kesaksian. [c]

    a. Zak 8:16. b. 3Yo 1:12. c. Ams 14:5,25.

    78. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang kesembilan?
    Jaw. hukum yang kesembilan melarang apa saja yang merugikan kebenaran, [a] atau yang dapat merusak nama baik sendiri [b] atau sesama kita. [c]

    a. 1Sa 17:28; Ima 19:16; Maz 15:3.

    79. Pert. Apa hukum yang kesepuluh?
    Jaw. Hukum yang kesepuluh ialah, 'Jangan menghasratkan rumah sesamamu, dan jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan. [1] atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu'. [a]

    a. Kel 20:17

    80. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang kesepuluh itu?
    Jaw. Hukum yang kesepuluh menuntut agar kita puas sepenuhnya dengan keadaan kita sendiri, [a] seraya mengambil sikap batin yang benar dan ramah terhadap sesama kita dan segala sesuatu yang dipunyainya. [b]

    a. Ibr 13:5; 1Ti 6:6. b. Ayu 31:29; Rom 12:15; 1Ti 1:5; 1Ko 13:4-7.

    81. Pert. Apa yang dilarang dalam hukum yang kesepuluh?
    Jaw. Hukum yang kesepuluh melarang rasa tidak puas dengan kedudukan kita sendiri, [a] iri atau kesal melihat harta sesama kita, [b] dan semua gerak hati dan perasaan yang tidak pantas terhadap apa saja yang dimilikinya. [c]

    a. 1Ra 21:4; Est 5:13; 1Ko 10:10. b. Gal 5:26; Yak 3:14, 16. c. Rom 7:7-8; 13:9; Ula 5:21.

    82. Pert. Apakah seorang pun mampu mematuhi hukum-hukum Allah?
    Jaw. Tidak seorang pun yang hanya manusia mampu, sesudah kejatuhan, untuk dalam kehidupan ini mematuhi hukum-hukum Allah secara sempurna. [a] Sebaiknya, orang melanggarnya tiap-tiap hari, dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. [b]

    a. Pengk 7:20; Yoh 1:18, 10; Gal 5:17. b. Kej 6:5; 8:21; Rom 3:19-21; Yak 3:2-13.

    83. Pert. Apakah semua pelanggaran Hukum Taurat sama-sama keji?
    Jaw. Beberapa dosa, dalam dirinya dan karena ada faktor-faktor yang memberatkan lebih keji dalam pandangan Allah daripada dosa-dosa lain. [a]

    a. Yeh 8:6, 13, 15; 1Yo 5:16; Maz 78:17, 32,56.

    84. Pert. Apakah ganjaran yang layak diterima oleh tiap-tiap dosa?
    Jaw. Tiap-tiap dosa layak diganjar murka dan kutuk Allah, baik dalam kehidupan ini maupun dalam kehidupan yang akan datang. [a]

    a. Efe 5:6; Gal 3:10; Rat 3:39; Mat 25:41.

    85. Pert. Apa yang Allah tuntut dari kita, agar kita luput dari murka dan kutuk-Nya yang layak menimpa kita karena dosa?
    Jaw. Agar kita luput dari murka dan kutuk yang layak menimpa kita karena dosa, Allah menuntut dari kita agar kita percaya kepada Yesus Kristus, bertobat menempuh kehidupan baru, [a] serta rajin menggunakan semua sarana lahiriah yang Kristud gunakan untuk menyampaikan kepada kita segala kebaikan yang merupakan hasil penebusan-Nya. [b]

    a. Kis 20:21. b. Ams 2:1-5; 8:33-36; Yes 55:3.

    86. Pert. Apa itu 'percaya kepada Yesus Kristus'?
    Jaw. Percaya kepada Yesus Kristus ialah anugerah-yang menyelamatkan, [a] yang membuat kita menerima Dia saja dan bertumpu pada Dia saja untuk keselamatan, sebagaimana Dia ditawarkan kepada kita dalam Injil. [b]

    a. Ibr 10:39. b. Yoh 1:12; Yes 26:3-4; Fil 3:9; Gal 2:16.

    87. Pert. Apa itu 'bertobat menempuh kehidupan baru'?
    Jaw. Bertobat menempuh kehidupan baru adalah ialah anugerah-yang- menyelamatkan[2] yang membuat seorang berdosa sungguh-sungguh menyadari dosanya,[b] dan memahami rahmat Allah di dalam Kristus,[c] sehingga ia menyesali dan membenci dosanya, serta berbalik dari dosa itu kepada Allah,[d] dengan maksud mencapai dan mengejar ketaatan yang baru.[c]

    a. Kis 11:18. b. Kis 2:37-38. c. Yoe 2:12; Yer 3:22. d. Yer 31:18-19; Yeh 36:31. e. 2Ko 7:11; Yes 1:16-17.

    88. Pert. Apa sarana-sarana lahiriah dan biasa yang Kristus gunakan untuk menyampaikan kepada kita segala kebaikan yang merupakan hasil pekerjaan penebusan-Nya?
    Jaw. Sarana-sarana lahiriah dan biasa yang Kristus gunakan untuk menyampaikan kepada kita segala kebaikan yang merupakan hasil pekerjaan penebusan-Nya ialah, pranata-pranata yang telah ditetapkan-Nya, khususnya Firman, sakramen-sakramen, dan doa. [a]Semua itu dibuat berhasil guna bagi orang-orang terpilihm demi keselamatan mereka.

    a. Mat 28:19-20; Kis 2:42, 46-47.

    89. Pert. Bagaimana Firman dibuat berhasil guna demi keselamatan?
    Jaw. Roh Allah membuat pembacaan Firman, khususnya pemberitaan Firman, menjadi sarana yang berhasil guna untuk membuat orang berdosa yakin dan bertobat, dan membangun mereka supaya mereka semakin suci dan terhibur oleh iman, demi keselamatan.[a]

    a. Neh 8:8; 1Ko 14:24-25; Kis 26:18; Maz 19:9; Kis 20:32; Rom 15:4; 2Ti 3:15-17; Rom 10:13-17; 1:16.

    90. Pert. Bagaimana Firman perlu dibaca dan didengar agar berhasil guna demi keselamatan? Jaw. Agar Firman berhasil guna demi keselamatan, kita perlu memperhatikannya dengan saksama, [a]dengan mempersiapkand iri[b] dan ebrdoa, [c]menerimanya dengan iman dan kasih,[d] menyimpannya dalam hati kita,[e] dan mempraktikkannya dalam kehidupan kita.[f]

    a. Ams 8:34. b. 1Pe 2:1-2. c. Maz 119:18. d. Ibr 4:2. e. 2Te 2:10. f. Maz 119:11. g. Luk 8:15; Yak 1:25.

    91. Pert. Bagaimana sakramen-sakramen menjadi sarana-sarana keselamatan yang berhasil guna?
    Jaw. Sakramen-sakramen menjadi sarana-sarana keselamatan yang berhasil guna, bukan karena di dalamnya atau di dalam tokoh yang melayankannya terdapat kekuatan tertentu, [a]melainkan karena pemberkatan oleh Kristus semata-mata dan karena karya Roh-Nya dalam diri mereka yang menerima sakramen-sakramen itu dengan iman.[b]

    a. 1Pe 3:21; Mat 3:11; 1Ko 3:6-7. b. 1Ko 12:13.

    92. Pert. Apa itu sakramen?
    Jaw. Sakramen adalah upcara gerejawi yang telah ditetapkan oleh Kristus. Olehnya Kristus dan segala kebaikan pernjanjian baru digambarkan, dimeteraikan, dan dijadikan milik orang-orang percaya melalui tanda-tanda yang kelihatan.[a]

    a. Kej 17:7,10; Kel 12; 1Ko 11:23, 26

    93. Pert. Mana sakramen-sakramen Perjanjian Baru?
    Jaw. Sakramen-sakramen Perjanjian Baru ialah Baptisan[a] dan perjamuan Malam Tuhan.[b]

    a. Mat 28:19. b. Mat 26:26-28.

    94. Pert. Apa itu Baptisan?
    Jaw. Baptisan adalah suatu sakramen. Di dalamnya pembasuhan dengan air, dalam nama Bapa, dan Anak, dan Roh Kudus, [a]menandakan dan memeteraikan pencangkolan kita pada Kristus, mengambil bagian dalam segala kebaikan pernjanjian anugerah, [b]dan berikrar menjadi milik Tuhan.[c]

    a. Mat 28:19. b. Rom 6:4; Gal 3:27.

    95. Pert. Kepada siapa Baptisan harus dilayankan?
    Jaw. Baptisan jangan dilayankan kepada siapa pun yang berada di luar Gereja yang kelihatan, hingga mereka mengaku percaya dan taat kepada Kristus.[a] Akan tetapi, anak-anak para anggota Gereja yang kelihatan harus dibaptis.[b]

    a. Kis 8:36-37; 2:38. b. Kis 2:38-39; Kej 17:10 bersama Kol 2:11-12; 1Ko 7:14.

    96. Pert. Apa itu Perjamuan Malam Tuhan?
    Jaw. Perjamuan Tuhan adalah suatu sakramen. Di dalamnya kematian-Nya diberitakan, dengan cara memberikan dan menerima roti dan anggur, sesuai dengan pesan Kristus. Dan mereka yang menerimanya dengan cara yang layak dibuat mengambil bagian dalam tubuhnya dan darah-Nya, bersama segala kebaikan-Nya, bukan dengan cara badaniah dan jasmani, melainkan melalui iman. Dengan demikian mereka diberi makan secara rohani dan bertumbuh dalam anugerah.[a]

    a. 1Ko 11:23-26; 10:16.

    97. Pert. Apa yang dituntut dari manusia agar ia menerima Perjamuan Malam Tuhan dengan cara yang layak?
    Jaw. Yang dituntut dari mereka yang ingin turut merayakan Perjamuan Malam Tuhan dengan cara yang layak, ialah agar mereka menguji dirinya berhubung dengan pengetahuan yang membuat kita sanggup mengakui Tuhan, [a]dengan iman yang membuat mereka mencari makan pada-Nya, [b]dengan pertobatan, [c]kasih, [d]dan ketaatan yang baru, [e]agar mereka tidak mendatangi Perjamuan itu dengan cara yang tidak layak sehingga dengan makan serta minum mereka mendatangkan hukuman atas dirinya.[f]

    a. 1Ko 11:28-29. b. 2Ko 13:5. c. 1Ko 11:31. d. 1Ko 10:16-17. e. 1Ko 5:7-8. f. 1Ko 11:28-29.

    98. Pert. Apa itu doa?
    Jaw. Doa adalah mempersembahkan kepada Allah[a] keinginan kita untu menerima hal-hal yang sesuai dengan kehendak-Nya,[b] dalam nama Kristus, [c]disertai pengakuan dosa kita[d] dan pengucapan syukur atas segala kemurahan-Nya.[e]

    a. Maz 62:9. b. 1Yo 5:14. c. Yoh 16:23. d. Maz 32:5-6; Dan 9:4. e. Fil 4:6.

    99. Pert. Pedoman apa yang telah Allah berikan kepada kita untuk membimbing kita dalam hal doa?
    Jaw. SeluruhFirman Allah berguna untuk membimbing kita dalam hal doa.[a] Akan tetapi, pedoman khusus untuk membimbing kita ialah rumus doa yang telah Kristus ajarkan kepada murid-murid-Nya, dan yang biasanya disebut Doa Bapa Kami.[b]

    a. 1Yo 5:14. b. Mat 6:9-13 bersama Luk 11:2-4.

    100. Pert. Apa pelajaran yang tercantum bagi kita dalam kata-kata pembukaan Doa Bapa Kami?
    Jaw. Kata-kata pembukaan Doa Bapa Kami, yaitu 'Bapa kami yang disurga', [a] mengajar kita menghampiri Allah dengan rasa hormat dan percaya yang suci, bagaikan anak-anak mendekati ayah yang sanggup dan rela menolong kita, [b] dan mengajar kita berdoa bersama dan untuk orang-orang lain. [c]

    a. Mat 6:9 b. Rom 8:15; Luk 11:13. c. Kis 12:5; 1Ti 2:1-2.

    101. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang pertama?
    Jaw. Dalam permohonan yang pertama, yaitu 'Dikuduskanlah nama-Mu', [a]kita berdoa agar Allah sudi membuat kita dan orang-orang lain sanggup memuliakan Dia dalam segala hal yang dipakai-Nya untuk memperkenalkan diri,[b] dan agar Dia mengatur semua hal demi kemuliaan-Nya sendiri.[c]

    a. Mat 6:9. b. Maz 67:3-4. c. Maz 83.

    102. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang kedua?
    Jaw. Dalam permohonan yang kedua, yaitu 'Datanglah Kerajaan-Mu' [a]kita berdoa agar kerajaan iblis dihancurkan[b] dan kerajaan anugerah maju, [c]agar kita sendiri dan orang-orang lain dimasukkan ke dalamnya dan dibuat tetap bertahan di dalamnya, [d]dan agar kedatangan kerajaan kemuliaan dipercepat.[e]

    103. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang ketiga?
    Jaw. Dalam permohonan yang ketiga, yaitu 'Jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di surga', [a]kita berdoa agar Allah, oleh rahmat-Nya, membuat kita sanggup dan rela mengenal serta menaati kehendak-Nya dan takluk pada kehendak itu dalam semua hal, [b]sama seperti malaikat di surga.[c]

    a. Mat 6:10. b. Maz 67; Maz 119:36; Mat 26:39; 2Sa 15:25; Ayu 1:21. c. Maz 103:20-21.

    104. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang keempat?
    Jaw. Dalam permohonan yang keempat, yaitu 'Berilah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya', [a]kita berdoa agar kita dapat emnerima, sebagai anugerah Allah yang cuma-cuma, jatah yang layak dari segala hal yang baik dalam kehidupan ini, dan bersamanya menikmati berkat-Nya.[b]

    a. Mat 6:11. b. Ams 30:8; Kej 28:20; 1Ti 4:4-5.

    105. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang kelima?
    Jaw. Dalam permohonan yang kelima, yaitu 'Dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami',[a] kita berdoa agar Allah, demi Kristus, sudi mengampuni segala dosa kita. [b]Kita malah dibuat lebih berani memohonnya, karena oleh rahmat-Nya kit adijadikan mampu sungguh-sungguh mengampuni orang lain.[c]

    a. Mat 6:12 b. Maz 51:2-3, 8, 10; Dan 9:17-19. c. Luk 11:4; Mat 18:35.

    106. Pert. Apa yang kita pohon dalam permohonan yang keenam?
    Jaw. Dalam permohonan yang keenam, yaitu 'Dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat, [a]kita berdoa agar Allah mencegah kita dicobai untuk berdosa,[b] atau mendukung dan melepaskan kita bila kita dicobai.[c]

    a. Mat 6:13. b. Mat 26:41. c. 2Ko 12:7-8

    107. Pert. Apa pelajaran yang tercantum bagi kita dalam kata-kata penutup Doa Bapa Kami?
    Jaw. Kata-kata penutup Doa Bapa Kami, yaitu 'Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin', [a]mengajar kita untuk menimba keberanian dalam doa hanya dari Allah saja,[b] dan untuk memuji- muji Dia[c] dalam doa-doa kita, seraya mengakui bahwa kerajaan kuasa, dan kemuliaan hanya ada pada Dia. Dan sebagai peneguhan keinginan kita, dan keyakinan kita akan didengar, kita mengatakan, 'Amin'[d]

    a. Mat 6:13. b. Dan 9:4, 7-9, 16-19. c. 1Ta 29:10-13. d. 1Ko 14:16; Wah 22:20-21.

    [Selanjutnya, Katekismus menyajikan naskah Kesepuluh Hukum, Doa Bapa Kami, dan Pengakuan Iman Rasuli.]

    Katekismus Besar Westminster (1647)

    Selain pengakuan iman (lihat no. IV), Sinode Westminster menghasilkan juga tata kebaktian, tata gereja, dan dua kitab katekismus. Katekismus Besar selesai dalam bulan Oktober 1647, Katekismus Kecil (lihat di depan, no.IX) menyusul satu bulan kemudian. Keduanya diterima secara resmi oleh Gereja Skotlandia dalam tahun 1648.

    1. Pert. Apa tujuan utama dan tertinggi manusia?
    Jaw. Tujuan utama dan tertinggi manusia ialah memuliakan Allah[a] dan bersukacita sepenuhnya di dalam Dia untuk selama-lamanya.[b]

    a. Rom 11:36; 1Ko 10:31. b. Maz 73:24-28; Yoh 17:21-23.

    2. Pert. Bagaimana ternyata adanya Allah?
    Jaw. Terang kodrati sendiri dalam diri manusia, dan karya-karya Allah memperlihatkan dengan jelas adanya Allah.[a] Akan tetapi, hanya Firman-Nya dan Roh-Nyalah yang menyatakan Dia kepada manusia dengan secukupnya dan ampuh sehingga manusia dapat memperoleh keselamatan.

    a. Rom 1:19-20; Maz 19:1-3; Kis 17:28. b. 1Ko 2:9-10; 2Ti 3:15-17; Yes 59:21.

    3. Pert. Apa itu Firman Allah?
    Jaw. KItab-kitab suci Perjanjian Baru adalah Firman Allah,[a] satu-satunya pedoman bagi iman dan ketaatan.[b]

    a. 2Ti 3:16; 2Pe 1:19-21. b. Efe 2:20; Wah 22:18-19; Yes 8:20; Luk 16:29,31; Gal 1:8-9; 2Ti 3:15-16.

    4.Pert. Bagaimana ternyata Alkitab itu Firman Allah?
    Jaw. Alkitab menunjukkan dirinya adalah Firman Allah melalui keluhuran dan kemurniannya,[b] melalui keselarasan semua bagiannya[c] dan tujuan keseluruhannya (yakni memberi segala kemuliaan kepada Allah[d]), serta melalui cahaya terangnya dan kekuatannya dalam hal meyakinkan orang-orang berdosa dan membuat mereka bertobat, serta menghibur dan membangun orang-orang percaya demi keselamatan.[e] Akan tetapi, hanya Roh Allah, yang melalui dan bersama Alkitab memberi kesaksian tentangnya dalam hati manusia, dapat meyakinkannya sepenuhnya bahwa Alkitab itu adalah Firman Allah sendiri.[f]

    a. Hos 8:12; 1Ko 2:6-7,13; Maz 119:18,129. b. Maz 12:6; 119:140. c. Kis 10:43; 26:22. d. Rom 3:19,27. e. Kis 18:28; Yak 1:18; Maz 19:7-9; Rom 15:4; Kis 20:32. f. Yoh 16:13-14; 20:31; 1Yo 2:20,27; Yoh 20:31.

    5. Pert. Apa yang terutama diajarkan oleh Kitab-kitab Suci?
    Jaw. Alkitab terutama mengajarkan dua hal, yaitu apa yang seharusnya manusia percayai tentang Allah, dan apa tugas kewajiban[1] yang pelaksanaannya Allah tuntut dari manusia.[a]

    a. 2Ti 1:13.

    6. Pert. Apa yang oleh Alkitab diberitahukan tentang Allah?
    Jaw. Alkitab memberitahukan apa itu Allah, Pribadi-pribadi dalam ke Allahan,[a] putusan-putusan-Nya,[b] dan pelaksanaan keputusan-keputusan itu.[c]

    a. Ibr 11:6. b. 1Yo 5:6b. c. Kis 15:14-15,18. d. Kis 4:27-28.

    7. Pert. Apa itu Allah?
    Jaw. Allah adalah Roh,[a] yang dalam diri-Nya dan dari diri-Nya adalah Wujud,[b] kemuliaan,[c] kebahagiaan,[d] dan kesempurnaan[e] yang tak terhingga; mencukupi untuk segala hal;[f] kekal,[g] tidak berubah-ubah,[h] tidak terpahami,[i] hadir di segala tempat,[j] mahakuasa,[k] mahatahu,[l] berhikmat sempurna,[m] mahakudus,[n] mahaadil,[o] amat penyayang, murah hati, dan panjang sabar, berlimpah kebaikan dan kebenaran-Nya.[p]

    a. Yoh 4:24. b. Kel 3:14; Ayu 11:7-9. c. Kis 7:2. d. 1Ti 6:15. e. Mat 5:48. f. Kej 17:1. g. Maz 90:2. h. Mal 3:6; Yak 1:17. i. 1Ra 8:27. j. Maz 139:1-13. k. Wah 4:8. l. Ibr 4:13; Maz 147:5. m. Rom 16:27. n. Yes 6:3; Wah 15:4. o. Ula 32:4. p. Kel 34:6.

    8. Pert. Apakah ada lebih dari satu Allah?
    Jaw. Hanya ada satu Allah, yaitu Allah yang hidup dan sejati.

    a. Ula 6:4; 1Ko 8:4,6; Yer 10:10.

    9. Pert. Ada berapa Pribadi dalam keAllahan[1] itu?
    Jaw. Dalam keAllahan itu ada tiga Pribadi, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Ketiganya Allah yang esa, benar, dan kekal, sama dalam hal Zat-Nya, setara dalam kuasa dan kemuliaan-Nya, kendati Mereka dibedakan oleh sifat-sifat khusus kepribadian Mereka.[a]

    a. 1Yo 5:7; Mat 3:16-17; 28:19; 2Ko 13:14; Yoh 10:30.

    10. Pert. Apa sifat-sifat khusus kepribadian ketiga Pribadi dalam keAllahan?
    Jaw. Sifat khusus Sang Bapa ialah memperanakkan Sang Anak;[a] sifat khusus Sang Anak ialah diperanakkan oleh Sang Bapa;[b] sifat khusus Roh Kudus ialah dari kekekalan keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak.[c]

    a. Ibr 1:5-6,8. b. Yoh 1:14,18. c. Yoh 15:26; Gal 4:6.

    11. Pert. Bagaimana ternyata Anak dan Roh Kudus adalah Allah, setara dengan Sang Bapa?
    Jaw. Kitab Suci menunjukkan bahwa Anak dan Roh Kudus adalah Allah, setara dengan Sang Bapa, dengan cara mengenakan kepada mereka nama-nama,[a] sifat- sifat,[b] karya-karya,[c] dan penyembahan[d] yang hanya dimiliki secara khusus oleh Allah.

    a. Yes 6:3,5,8; Yoh 12:41; Kis 28:25; 1Yo 5:20; Kis 5:3-4. b. Yoh 1:1; 2:24-25; Yes 9:6; 1Ko 2:10-11. c. Kol 1:16; Kej 1:2. d. Mat 28:19; 2Ko 13:13.

    12. Pert. Apa putusan-putusan Allah?
    Jaw. Putusan-putusan Allah adalah tindakan-tindakan rencana kehendak-Nya yang penuh hikmat, bebas, dan kudus.[a] Olehnya dari kekal, demi kemuliaan-Nya sendiri, telah ditentukan-Nya sebelumnya, tanpa kemungkinan adanya perubahan, apa saja yang akan terjadi sepanjang zaman,[b] khususnya berhubung dengan para malaikat dan dengan manusia.

    a. Efe 1:11; Rom 9:14-15,18; 11:33. b. Efe 1:4,11; Rom 9:22-23; Maz 33:11.

    13. Pert. Apa yang Allah putuskan pada khususnya berhubung dengan para malaikat dan dengan manusia?
    Jaw. Dengan putusan yang kekal dan tidak dapat diubah-ubah, berdasarkan kasih semata-mata, supaya rahmat-Nya yang mulia dipuji-puji, yang akan dinyatakan pada waktu yang ditentukan, Allah telah memilih sejumlah malaikat untuk menerima kemuliaan;[a] lagi pula, di dalam Kristus, Dia telah memilih sejumlah orang agar menerima hidup kekal, dan agar menerima sarana-sarana yang membimbing mereka ke tujuan itu.[b] Begitu pula, menurut kekuasaan-Nya yang mahatinggi dan rencana kehendak-Nya yang tidak terselami (yang membuat Dia mengulurkan atau menahan anugerah-Nya menurut perkenan-Nya), yang lain-lain dilewatkan-Nya, dan ditentukan-Nya sebelumnya agar dikenai keaiban dan murka atas dosa mereka, demi pujian keadilan-Nya yang mulia.[c]

    a. 1Ti 5:21. b. Efe 1:4-6; 2Te 2:13-14. c. Rom 9:17-18, 21-22; Mat 11:25-26; 2Ti 2:20; Yud 1:4; 1Pe 2:8.

    14. Pert. Bagaimana cara Allah melaksanakan putusan-putusan-Nya?
    Jaw. Allah melaksanakan putusan-putusan-Nya melalui karya-karya penciptaan dan pemeliharaan, menurut pra-pengetahuan-Nya yang tidak mungkin keliru dan rencana kehendak-Nya yang bebas serta tidak mungkin berubah.

    a. Efe 1:11.

    15. Pert. Apa itu karya penciptaan?
    Jaw. Karya penciptaan ialah, Allah, pada mulanya, oleh Firman kekuatan-Nya, telah menjadikan dari yang tiada dunia ini beserta segala isinya dalam waktu enam hari, demi diri-Nya sendiri, dan semuanya sungguh amat baik.[a]

    a. Kej 1; Ibr 11:3; Ams 16:4.

    16. Pert. Bagaimana Allah menciptakan para malaikat?
    Jaw. Allah telah menciptakan semua malaikat[a] menjadi roh,[b] tidak dapat mati,[c] kudus,[d] dilengkapi pengetahuan istimewa[e] dan kekuatan yang amat besar,[f] untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan memegahkan nama-Nya.[g] Hanya, mereka dapat mengalami perubahan.[h]

    a. Kol 1:16. b. Maz 104:4. c. Mat 22:30. d. Mat 25:31. e. 2Sa 14:17; Mat 24:36. f. 2Te 1:7. g. Maz 103:20-21. h. 2Pe 2:4.

    17. Pert. Bagaimana Allah menciptakan manusia?
    Jaw. Setelah Allah menjadikan segala makhluk lainnya, Dia menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan.[a] Tubuh laki-laki dibentuk-Nya dari debu tanah,[b] dan tubuh perempuan dibangun-Nya dari rusuk laki-laki,[c] dan Dia memperlengkapi mereka dengan jiwa yang berakal budi dan tidak dapat mati.[d] Dia menciptakan mereka menurut gambar dan rupa-Nya sendiri,[e] diperlengkapi dengan pengetahuan,[f] kebenaran, dan kekudusan.[g] Hukum ilahi tertulis dalam hati mereka,[h] dan mereka memiliki kekuatan untuk memenuhinya.[i] Mereka berkuasa juga atas segala makhLuk[j] Hanya saja, bukan tidak mungkin mereka jatuh.[k]

    a. Kej 1:27. b. Kej 2:7. c. Kej 2:22. d. Kej 2:7 bersama Ayu 35:11; Pengk 12:7; Mat 10:28, dan Luk 23:43. e. Kej 1:27. f. Kol 3:10. g. Efe 4:24. h. Rom 2:14-15. i. Pengk 7:29. j. Kej 1:28. k. Kej 3:6; Pengk 7:29.

    18. Pert. Apa karya-karya pemeliharaan Allah?
    Jaw. Karya-karya pemeliharaan Allah ialah, Allah memelihara[a] dan memerintah[b] seluruh ciptaan-Nya dengan amat kudus, [c] hikmat,[d] dan kuasa. begitu pula, Dia mengendalikan mereka bersama semua perbuatannya[e] demi kemuliaan-Nya sendiri.[f]

    a. Ibr 1:3. b. Maz 103:19. c. Maz 145:17. d. Maz 104:24; Yes 28:29. e. Mat 10:29-31; Kej 45:7. f. Rom 11:36; Yes 63:14.

    19. Pert. Bagaimana pemeliharaan Allah terhadap para malaikat?
    Jaw. Melalui pemeliharaan-Nya, Allah telah membiarkan beberapa di antara para malaikat nekat sehingga jatuh ke dalam dosa dan kena hukuman kekal,[a] dengan cara yang tidak dapat dipulihkan lagi. Hanya saja, peristiwa itu dan semua dosa mereka dibatasi-Nya serta dikendalikan-Nya demi kemuliaan-Nya sendiri.[b] Akan tetapi, selebihnya diteguhkan-Nya dalam kekudusan dan kebahagiaan.[c] Kedua golongan itu digunakan-Nya[d] menurut perkenan-Nya untuk menjalankan kekuasaan- Nya, kemurahan-Nya, dan keadilan-Nya.[e]

    a. Yud 1:6; 2Pe 2:4; Ibr 2:16; Yoh 8:44. b. Ayu 1:12; Mat 8:31. c. 1Ti 5:21; Mar 8:38; Ibr 12:22. d. Maz 104:4. e. 2Ra 19:35; Ibr 1:14.

    20. Pert. Bagaimana pemeliharaan Allah berhubung dengan manusia ketika kedudukannya masih seperti pada waktu ia diciptakan?
    Jaw. Pemeliharaan Allah berhubung dengan manusia ketika keadaannya masih seperti pada waktu ia diciptakan bersifat begini. Dia menempatkan manusia dalam taman Firdaus, dan memberinya tugas mengusahakan taman itu. Dia membolehlah manusia memakan tumbuh- tumbuhan yang dihasilkan oleh tanah itu,[a] dan Dia menaklukkan segala makhluk kepadanya.[b] Dia menetapkan perkawinan, agar menjadi pertolongan baginya.[c] Dia menganugerahkan kepadanya agar hidup dalam persekutuan dengan diri-Nya;[d] Dia menetapkan hari Sabat,[e] dan mengikat perjanjian dengan manusia, yakni perjanjian kehidupan, dengan syarat ketaatan perseorangan, sempurna, dan terus- menerus.[f] Jaminannya ialah pohon kehidupan.[g] Akan tetapi, mereka dilarang- Nya memakan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat disertai ancaman hukuman mati.[h]

    a. Kej 2:8, 15-16. b. Kej 1:28. c. Kej 2:18. d. Kej 1:26-29; 3:8. e. Kej 2:3. f. Gal 3:12; Rom 10:5. g. Kej 2:9. h. Kej 2:17.

    21. Pert. Apakah manusia bertahan dalam kedudukan yang dimilikinya ketika ia baru saja diciptakan oleh Allah?
    Jaw. Nenek moyang kita yang pertama, yang dibiarkan mengikuti kehendaknya yang bebas, dibujuk oleh godaan iblis dan melanggar perintah Allah dengan memakan buah yang terlarang itu. Oleh perbuatan itu mereka jatuh dan kehilangan kedudukan sebagai orang tidak bersalah yang mereka miliki pada waktu mereka diciptakan.[a]

    a. Kej 3:6-8,13; Pengk 7:29; 2Ko 11:3.

    22. Pert. Apakah benar-benar dalam pelanggaran pertama itu seluruh umat manusia jatuh?
    Jaw. Perjanjian diadakan dengan Adam selaku perseorangan yang mewakili umat,[1] baik atas nama dia maupun atas nama keturunannya. Maka di dalam dia seluruh umat manusia yang merupakan keturunannya karena diperanakkannya dengan cara yang biasa,[2a] berdosa di dalam dia dan jatuh bersama dia dalam pelanggaran pertama itu.[b]

    a. Kis 17:26. b. Kej 2:16-17 bersama Rom 5:12-20 dan 1Ko 15:21-22.

    23. Pert. Jatuhnya itu membuat manusia terjerumus ke dalam kedudukan apa?
    Jaw. Jatuhnya itu membuat manusia terjerumus ke dalam kedudukan yang penuh dosa dan kemalangan.[a]

    a. Rom 3:23; 5:12.

    24. Pert. Apa itu dosa?
    Jaw. Dosa ialah tiadanya kesesuaian dengan hukum Allah apa pun, atau pelanggaran hukum itu, yang telah diberikan sebagai kaidah untuk makhluk berakal budi.[a]

    a. 1Yo 3:4; Gal 3:10,12.

    25. Pert. Apa yang menyebabkan keadaan manusia setelah ia jatuh itu penuh dosa?
    Jaw. Keadaan manusia setelah ia jatuh itu penuh dosa karena yang disebabkan dosa Adam yang pertama,[a] karena hilangnya kebenaran yang telah dimilikinya pada waktu ia diciptakan, dan juga karena kerusakan kodratnya, yang membuat ia merasa jijik akan kebaikan rohani apa pun, tidak mampu lagi melakukannya, bahkan memusuhinya, dan dengan segala senang hati melakukan apa saja yang jahat, itu pun terus-menerus.[b] Keadaan itu biasanya disebut dosa asli.[3] Dosa asli itulah yang menghasilkan semua pelanggaran nyata.[c]

    a. Rom 5:12,19. b. Rom 3:10-19; 5:6; 8:7-8; Efe 2:1-3; Kej 6:5. c. Yak 1:14-15; Mat 15:19.

    26. Pert. Bagaimana dosa asli itu dialihkan dari nenek moyang kita yang pertama kepada keturunannya?
    Jaw. Dosa asli itu dialihkan dari nenek moyang kita yang pertama kepada keturunannya melalui kelahiran alamiah, begitu rupa, sehingga semua orang, sebanyak yang diperanakkan oleh mereka dengan cara itu, dikandung dan lahir dalam dosa.[a]

    a. Maz 51:7; Ayu 14:4; 15:14; Yoh 3:6.

    27. Pert. Kemalangan apa yang oleh kejatuhan itu ditimpakan atas umat manusia?
    Jaw. Kejatuhan itu menyebabkan umat manusia kehilangan persekutuan dengan Allah[a] dan kena murka serta kutuk-Nya. Akibatnya, tabiat kita membuat kita layak dimurkai,[b] kita adalah hamba iblis,[c] dan dengan sepatutnya menerima berbagai hukuman, baik dalam dunia ini maupun dalam dunia yang akan datang.[d]

    a. Kej 3:8,10,24. b. Efe 2:2-3. c. 2Ti 2:26. d. Kej 2:17; Rat 3:39; Rom 6:23; Mat 25:41,46, Yud 1:7.

    28. Pert. Apa hukuman-hukuman atas dosa dalam dunia ini?
    Jaw. Hukuman- hukuman atas dosa dalam dunia ini sebagian menyangkut batin kita. Jiwa kita buta;[a] kita merasa tertolak;[b] kita berupaya menyesatkan diri;[c] hati kita keras;[d] hati nurani kita merasa ngeri;[e] kita cenderung pada yang keji.[f] Sebagian lagi bersifat lahiriah. Seluruh ciptaan terkutuk karena kita;[g] kita mengalami pula berbagai kejadian yang buruk pada tubuh, nama baik,harta milik, sahabat, dan pekerjaan kita;[h] dan bersama dengannya juga kematian.[i]

    a. Efe 4:18. b. Rom 1:28. c. 2Te 2:11. d. Rom 2:5. e. Yes 33:14; Kej 4:13; Mat 27:4. f. Rom 1:26. g. Kej 3:17. h. Ula 28:15-68. i. Rom 6:21,23.

    29. Pert. Apa hukuman-hukuman atas dosa dalam dunia yang akan datang?
    Jaw. Hukuman-hukuman atas dosa dalam dunia yang akan datang ialah, kita terpisah untuk selama-lamanya dari hadirat Allah yang menyenangkan, dan kita dengan tiada henti-hentinya kena siksaan yang paling hebat pada jiwa dan raga dalam api neraka, untuk selama-lamanya.[a]

    a. 2Te 1:9; Mar 9:43-44,46,48; Luk 16:24.

    30. Pert. Apakah Allah membiarkan seluruh umat manusia binasa dalam kedudukan yang penuh dosa dan kemalangan itu?
    Jaw. Allah tidak membiarkan seluruh umat manusia binasa dalam kedudukan yang penuh dosa dan kemalangan itu.[a] Mereka terjerumus ke dalamnya karena melanggar perjanjian pertama, yang biasanya disebut perjanjian perbuatan.[b] Akan tetapi, berdasarkan kasih dan belas kasihan-Nya semata-mata Dia melepaskan orang-orang yang telah dipilih-Nya dari kedudukan itu, dan membawa mereka masuk ke dalam kedudukan seorang yang diselamatkan, melalui perjanjian kedua, yang biasanya disebut perjanjian anugerah.[c]

    a. 1Te 5:9. b. Gal 3:10,12. c. Tit 3:4-7; Gal 3:21; Rom 3:20-22.

    31. Pert. Dengan siapa perjanjian anugerah itu diadakan?
    Jaw. Perjanjian anugerah itu telah diadakan dengan Kristus, selaku Adam yang kedua, dan di dalam Dia dengan semua orang terpilih, selaku benih-Nya.

    a. Gal 3:16; Rom 5:15-21; Yes 53:10-11.

    32. Pert. Dengan cara apa rahmat Allah diperkenalkan dalam perjanjian kedua itu?
    Jaw. Dalam perjanjian kedua, rahmat Allah diperkenalkan dengan cara ini. Dia menyediakan dan menawarkan dengan cuma-cuma kepada orang-orang berdosa seorang Pengantara,[a] bersama kehidupan serta keselamatan melalui Dia.[b] Iman dijadikan-Nya sebagai syarat agar mereka, di dalam Dia, mendapat bagian di dalam Dia,[c] dan kepada semua orang yang telah dipilih-Nya dijanjikan-Nya dan dikaruniakan-Nya Roh Kudus-Nya[d] agar Roh itu mengerjakan di dalam mereka iman itu[e] bersama dengan semua anugerah-yang-menyelamatkan lainnya,[f] dan agar Dia membuat mereka sanggup untuk taat dan suci dalam segala hal.[g] Ketaatan itulah yang merupakan bukti kesungguhan iman mereka,[h] serta rasa syukur mereka terhadap Allah,[i] dan jalan yang menurut ketetapan Allah harus mereka tempuh untuk memperoleh keselamatan.[j]

    a. Kej 3:15; Yes 42:6; Yoh 6:27. b. 1Yo 5:11-12. c. Yoh 1:12; 3:16. d. Ams 1:23. e. 2Ko 4:13. f. Gal 5:22-23. g. Yeh 36:27. h. Yak 2:18,22. i. 2Ko 5:14-15. j. Efe 2:10.

    33. Pert. Apakah perjanjian anugerah selalu diselenggarakan dengan cara yang sama?
    Jaw. Perjanjian anugerah tidak selalu diselenggarakan dengan cara yang sama. Cara penyelenggaraannya pada masa Perjanjian Lama berbeda dengan caranya pada masa Perjanjian Baru. [a]

    a. 2Ko 3:6-9

    34. Pert. Bagaimana perjanjian anugerah itu diselenggarakan pada masa Perjanjian Lama?
    Jaw. Pada masa Perjanjian Lama, perjanjian anugerah diselenggarakan melalui janji-janji, [a] nubuat-nubuat, [b] kurban-kurban persembahan, [c] sunat, [d] Hari raya Paskah, [c] dan kias-kias serta pranata- pranata lain. Semua itu merupakan pratanda Kristus yang akan datang. Untuk masa itu, hal-hal itu membangun orang-orang terpilih dalam kepercayaan kepada Mesias yang dijanjikan. [f] Melalui Dia mereka pun beroleh pengampunan penuh dosa-dosa mereka, dan keselamatan kekal. [g]

    a. Rom 15:8. b. Kis 3:20,24. c. Ibr 10:1. d. Rom 4:11. e. 1Ko 5:7. f. Ibr 8-10; 11:13. g. Gal 3:7-9,14.

    35. Pert. Bagaimana perjanjian anugerah diselenggarakan pada masa /Perjanjian Baru?
    Jaw. Pada masa Perjanjian Baru, ketika Kristus, yang adalah wujudnya, telah ditampilkan, perjanjian anugerah yang sama itu diselenggarakan dan tetap harus diselenggarakan melalui pemberitaan Firman[a] dan pelayanan sakramen-sakramen, yaitu Baptisan[b] dan Perjamuan Malam Tuhan. [c] Di dalamnya rahmat dan keselamatan diumumkan kepada semua bangsa secara lebih penuh, nyata, dan ampuh. [d]

    a. Mar 16:15. b. Mat 28:19-20. c. 1Ko 11:23-25. d. 2Ko 3:6-9; Ibr 8:6,10-11; Mat 28:19.

    36. Pert. Siapakah Pengantara perjanjian anugerah?
    Jaw. Satu-satunya Pengantara pernjanjian anugerah ialah Tuhan Yesus Kristus. [a] Dia, Anak Allah yang kekal, yang sezat dan setara dengan Sang Bapa, [b] setelah genap waktunya menjadi manusia. [c] Dengan demikian, Dia telah menjadi, dan untuk selamanya adalah Allah dan manusia, terdiri dari dua tabiat yang utuh namun berbeda, satu pribadi yang tunggal untuk selama-lamanya. [d]

    a. 1Ti 2:5. b. Yoh 1:1,14; 10:30; Fil 2:6. c. Gal 4:4. d. Luk 1:35; Rom 9:5; Kol 2:9; Ibr 7:24-25.

    37. Pert. Bagaimana Kristus, yang adalah Anak Allah, menjadi manusia?
    Jaw. Kristus, Anak Allah, menjadi manusia dengan cara mengenakan tubuh yang sejati dan jiwa yang berakal budi. [a] Dia dikandung oleh kuasa Roh Kudus, dalam kandungan anak dara Maria dan dari zatnya, serta lahir dari dia, [b] kendati tanpa dosa.[c]

    a. Yoh 1:14; Mat 26:38. b. Luk 1:27,31,35,42; Gal 4:4. c. Ibr 4:15; 7:26

    38. Pert. Mengapa perlu Pengantara itu adalah Allah?
    Jaw. Perlu pengantara itu adalah Allah, supaya Dia dapat menyokong kodrat manusia dan mencegah kodrat itu runtuh di bawah beban murka Allah yang tak terhingga serta kuasa maut.[a] Lagi pula, supaya penderitaan-Nya, ketaatan-Nya, dan syafaat-Nya lebih berharga dan ampuh lagi;[b] dan supaya keadilan Allah dipuaskan[c] dan anugerah-Nya diperoleh kembali;[d] agar diperoleh-Nya umat kepunyaan-Nya sendiri,[c] mengaruniakan Roh-Nya kepada mereka,[f] mengalahkan semua musuh mereka,[g] dan membimbing mereka menuju ke keselamatan yang kekal.[b]

    a. Kis 2:24-25; Rom 1:4 bersama Rom 4:25; Ibr 9:14. b. Kis 20:28; Ibr 7:25-28; 9:14. c. Rom 3:24-26. d. Efe 1:6; Mat 3:17. e. Tit 2:13-14. f. Gal 4:6. g. Luk 1:68-69,71,74. h. Ibr 5:8-9; 9:11-15

    39. Pert. Mengapa perlu Pengantara itu adalah manusia? Jaw. Perlu Pengantara itu adalah manusia, agar Dia meningkatkan martabat kodrat kita,[a] menaati hukum Taurat, [b] menderita dan menjadi Jurusyafaat kita dalam kodrat kita,[c] turut merasakan kelemahan-kelemahan kita,[d] dengan maksud agar kita diterima menjadi anak[e] dan mendapat penghiburan, serta dengan penuh keberanian menghampiri takhta anugerah.[f]

    a. Ibr 2:16. b. Gal 4:4. c. Ibr 2:14; 7:24-25. d. Ibr 4:15. e. Gal 4:5. f. Ibr 4:16.

    40. Pert. Mengapa perlu Pengantara adalah Allah dan manusia dalam satu Pribadi?
    Jaw. Perlu Pengantara itu sendiri, yang harus memperdamaikan Allah dan manusia, adalah Allah dan manusia, yaitu dalam satu Pribadi yang tunggal, supaya karya-karya khusus tiap-tiap tabiat-Nya dapat diterima oleh Allah bagi kita, dan kita dapat mengandalkannya[a] sebagai karya-karya seluruh Pribadi itu.[b]

    a. Mat 1:21,23; 3:17; Ibr 9:14. b. 1Pe 2:6.

    42. Pert. Mengapa pengantara kita disebut Kristus?
    Jaw. Pengantara kita disebut Kristus, karena Dia diurapi dengan Roh dengan tidak terbatas,[a] dan dengan demikian dikuduskan serta diperlengkapi dengan segala kuasa dan kekuatan,[b] untuk menjalankan jabatan Nabi,[c] Imam,[d] dan Raja Gereja-Nya,[e] baik dalam kerendahan maupun dalam kemuliaan-Nya.

    a. Yoh 3:34; Maz 45:8. b. Yoh 6:27; Mat 28:18-20. c. Kis 3:21-22; Luk 4:18,21. d. Ibr 4:14-15; 5:5-7. e. Maz 2:6; Mat 21:5; Yes 9:6-7; Fil 2:8-11.

    43. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatan Nabi?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Nabi dengan menyatakan kepada Gereja,[a] dalam segala abad, melalui Roh dan Firman-Nya,[b] melalui berbagai pelayanan,[c] seluruh kehendak Allah[d] berhubung dengan segala sesuatu yang menyangkutkan pembangunan dan keselamatannya.[e]

    a. Yoh 1:18. b. 1Pe 1:10-12. c. Ibr 1:1-2. d. Yoh 15:15. e. Kis 20:32; Efe 4:11-13; Yoh 20:31.

    44. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatan Iman?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Imam dengan mempersembahkan diri-Nya satu kali kepada Allah sebagai kurban yang tidak bercela,[a] agar mendamaikan segala dosa umat-Nya,[b] dan terus-menerus menjadi Jurusyafaat mereka.[c]

    a. Ibr 9:14,28. b. Ibr 2:17. c. Ibr 7:25.

    45. Pert. Bagaimana Kristus menjalankan jabatan Raja?
    Jaw. Kristus menjalankan jabatan Raja dengan memanggil dari dalam dunia suatu umat bagi diri- Nya,[a] dan memberi mereka pejabat,[b] undang-undang,[c] serta hukum disiplin, sebagai sarana pemerintahan-Nya yang nyata atas mereka.[d] Juga dengan mengaruniakan kepada orang-orang yang telah dipilih-Nya anugerah- yang- menyelamatkan,[e] mengganjari ketaatan mereka,[f] dan menghukum mereka karena dosa-dosanya.[g] Lagi pula, dengan melindungi dan mendukung mereka di tengah segala godaan dan penderitaannya,[h] mengekang dan mengalahkan semua musuh mereka,[i] dan oleh kekuatan-Nya mengendalikan segala hal demi kemuliaan- Nya sendiri[j] serta kebaikan mereka.[k] Akhirnya, dengan mengadakan pembalasan terhadap yang lain-lain, yaitu mereka yang tidak mengenal Allah dan tidak menaati Injil.[l]

    a. Kis 15:14-16; Yes 55:4-5; Kej 49:10; Maz 110:3. b. Efe 4:11-12; 1Ko 12:28. c. Yes 33:22. d. Mat 18:17-18; 1Ko 5:4-5. e. Kis 5:31. f. Wah 2:10; 22:12. g. Wah 3:19. h. Yes 63:9. i. 1Ko 15:25; Maz 110. j. Rom 14:10-11. k. Rom 8:28. l. 2Te 1:8-9; Maz 2:8-9.

    46. Pert. Apa itu kerendahan Kristus?
    Jaw. kerendahan Kristus ialah kedudukan-Nya yang hina waktu Dia dikandung dan lahir, selama kehidupan-Nya dan pada saat kematian-Nya, serta setelah kematian-Nya, demi kita, seraya menanggalkan kemuliaan-Nya, dan mengambil rupa seorang hamba.[a]

    a. Fil 2:6-8; Luk 1:31; 2Ko 8:9; Kis 2:24.

    47. Pert. Dengan cara apa Kristus telah merendahkan diri ketika Dia dikandung dan lahir?
    Jaw. Kristus telah merendahkan diri ketika Dia dikandung dan lahir dengan cara merelakan diri, setelah genap waktunya, menjadi Anak manusia, kendati dari kekekalan Dia adalah Anak Allah pada dada Sang Bapa. Dia jadi dari seorang perempuan berkedudukan hina, dan lahir darinya, dan kejadian itu bahkan berlangsung dalam keadaan yang ditandakan kehinaan yang luar biasa.[a]

    a. Yoh 1:14,18; Gal 4:4; Luk 2:7.

    48. Pert. Dengan cara apa Kristus telah merendahkan diri selama kehidupan- Nya?
    Jaw. Kristus telah merendahkan diri selama kehidupan-Nya dengan takluk pada hukum Taurat,[a] yang digenapi-Nya secara sempurna,[b] dan dengan mengalami perlakuan yang menyakitkan dan tidak dari pihak dunia,[c] godaan iblis,[d] dan kelemahan daging-Nya sendiri, baik yang termasuk sifat bawaan kodrat manusia maupun yang secara khusus merupakan akibat kedudukan-Nya yang hina.[e]

    a. Gal 4:4. b. Mat 5:17; Rom 5:19. c. Maz 22:7; Ibr 12:2-3. d. Mat 4:1-12; Luk 4:13. e. Ibr 2:17-18; 4:15; Yes 52:13-14.

    49. Pert. Dengan cara apa Kristus telah merendahkan diri dalam kematian-Nya?
    Jaw. Kristus telah merendahkan diri dalam kematian-Nya dengan cara ini. Dia diserahkan oleh Yudas,[a] ditinggalkan murid-murid-Nya,[b] dihina dan ditolak oleh dunia,[c] dihukum oleh Pilatus, dan disiksa oleh orang-orang yang menganiaya Dia.4Dia mengalami kengerian maut dan kuasa kegelapan, bahkan juga merasa dan menanggung beban murka Allah.[e] Akhirnya, Dia menyerahkan kehidupan- Nya menjadi kurban penebus salah,[f] dengan menderita kematian yang menyakitkan, memalukan, dan terkutuk, yaitu kematian di kayu salib.[g]

    a. Mat 27:4. b. Mat 26:56. c. Yes 53:2-3. d. Mat 27:26-50; Yoh 19:34. e. Luk 22:44; Mat 27:46. f. Yes 53:10. g. Fil 2:8; Ibr 12:2; Gal 3:13.

    50. Pert. Apa yang tercakup dalam kerendahan Kristus setelah kematian-Nya?
    Jaw. Kerendahan Kristus setelah kematian-Nya meliputi yang ini. Dia dikuburkan,[a] dan berada dalam keadaan orang mati dan di bawah kuasa maut sampai hari ketiga.[b] Hal itulah yang diungkapkan juga oleh perkataan 'turun ke neraka'.

    a. 1Ko 15:3-4. b. Maz 16:10 bersama Kis 2:24-27,31; Rom 6:9; Mat 12:40.

    51. Pert. Apa ketinggian Kristus?
    Jaw. Ketinggian Kristus mencakup kebangkitan-Nya,[a] kenaikan-Nya ke surga,[b] duduk-Nya di sebelah kanan Bapa,[c] dan kedatangan-Nya kembali untuk menghakimi dunia.[d]

    a.1Ko 15:4. b. Mar 16:19. c. Efe 1:20. d. Kis 1:11; 17:31.

    52. Pert. Bagaimana cara Kristus ditinggikan dalam kebangkitan-Nya?
    Jaw. Kristus ditinggikan dalam kebangkitan-Nya dengan cara ini. Dalam kematian Dia tidak melihat kebinasaan (sebab tidak mungkin Dia tetap berada dalam kuasa maut itu).[a] Lagi pula, tubuh-Nya, yaitu tubuh yang sama seperti yang dikenakan-Nya ketika menderita, yang sifat-sifat hakikinya juga tetap sama[b] (kecuali kefanaan dan kelemahan-kelemahan umum lainnya yang hinggap pada hidup ini), sungguh-sungguh disatukan dengan jiwa-Nya.[c] Maka pada hari yang ketiga Dia bangkit dari antara orang mati oleh kuasa-Nya sendiri.[d] Dengan demikian, diperlihatkan-Nya bahwa Dia adalah Anak Allah[e] dan telah memuaskan keadilan ilahi,[f] mengalahkan maut bersama dia yang berkuasa atas maut,[g] dan adalah Tuhan, baik atas orang-orang hidup maupun atas orang-orang mati.[h] Semua itu diklakukan-Nya selaku perseorangan yang mewakili umat,[1] yaitu selaku Kepala Gereja-Nya,[j] untuk membenarkan mereka,[k] menghidupkan mereka dalam anugerah,[l] mendukung mereka melawan musuh mereka,[m] dan untuk memastikan kepada mereka bahwa pada hari terakhir mereka akan bangkit dari antara orang mati.[n]

    a. Kis 2:24, 27. b. Luk 24:39. c. Rom 6:9; Wah 1:18. d. Yoh 10:18. e. Rom 1:4. f. Rom 8:34. g. Ibr 2:14. h. Rom 14:9. i. 1Ko 15:21-22. j. Efe 1:20, 22-23; Kol 1:18. k. Rom 4:25. l. Efe 2:1,5-6; Kol 2:12. m. 1Ko 15:25-27. n. 1Ko 15:20.

    53. Pert. Bagaimana Kristus ditinggikan dalam kenaikan-Nya ke surga?
    Jaw. Kristus ditinggikan dalam kenaikan-Nya ke surga dengan cara ini. Sesudah berbicara dengan mereka, sambil memberitahukan kepada mereka segala hal yang menyangkut Kerajaan Allah;[a] Dia memberi mereka perintah memberitakan Injil kepada semua bangsa.[b] Sesudah itu, yaitu empat puluh hari sesudah kebangkitan-Nya, Dia kelihatan naik ke surga tertinggi, dengan mengenakan tabiat kita dan sebagai Kepala kita,[c] seraya merayakan kemenangan-Nya atas semua musuh-Nya,[d] untuk menerima persembahan-persembahan bagi manusia,[e] mengangkat perhatian kita ke sana,[f] dan menyediakan tempat bagi kita di sana.[g] Dia sendiri akan tetap tinggal di sana sampai kedatangan-Nya yang kedua pada akhir dunia.[h]

    a. Kis 1:2-3. b. Mat 28:19-20. c. Ibr 6:20. d. Efe 4:8. e. Kis 1:9-11; Efe 4:10; Maz 68:19. f. Kol 3:1-2. g. Yoh 14:3. h. Kis 3:21.

    54. Pert. Bagaimana Kristus ditinggikan dalam duduk-Nya di sebelah kanan Allah?
    Jaw. Kristus ditinggikan dalam duduk-Nya di sebelah kanan Allah dengan cara ini. Dia, sebagai Allah dan manusia, memperoleh perkenan dan anugerah yang tertinggi di hadirat Alah Bapa,[a] bersama dengan seluruh kepenuhan sukacita,[b] kemuliaan,[c] dan kuasa atas langit dan bumi serta segala isinya.[d] Lagi pula, Dia menghimpun dan melindungi Gereja-Nya, mengekang semua musuh Gereja itu, memperlengkapi hamba-hamba-Nya dan umat-Nya dengan segala anugerah serta karunia,[e] dan menjadi Jurusyafaat bagi mereka.[f]

    a. Fil 2:9. b. Kis 2:28 bersama Maz 16:11. c. Yoh 17:5. d. Efe 1:22; 1Pe 3:22. e. Efe 4:10-12; Maz 110. f. Rom 8:34.

    55. Pert. Bagaimana Kristus menjadi Jurusyafaat?
    Jaw. Kristus menjadi Jurusyafaat dengan cara ini. Dia senantiasa menghadap hadirat Bapa di surga,[a] sambil mempersembahkan jasa ketaatan dan kurban persembahan-Nya ketika Dia di bumi,[b] dan Dia menyatakan kehendak-Nya, yaitu agara jasa itu diperhitungkan kepada semua orang percaya.[c] Dialah yang menangkis segala tuduhan yang dikemukakan melawan mereka;[d] Dia mendapatkan bagi mereka hati nurani yang tetap tenang, kendati tiap-tiap hari mereka tergelincir,[e] agar mereka dapat menghampiri takhta anugerah dengan penuh keberanian,[f] dan agar diri[g] serta ketaatan[h] mereka diterima baik.

    a. Ibr 9:12, 24. b. Ibr 1:3. c. Yoh 3:16; 17:9, 20, 24. d. Rom 8:33-34. e. Rom 5:1-2; 1Yo 2:1-2. f. Ibr 4:16. g. Efe 1:6. h. 1Pe 2:5.

    56. Pert. Bagaimana Kristus akan ditinggikan pada waktu Dia datang kembali untuk menghakimi dunia?
    Jaw. Kristus akan ditinggikan pada waktu Dia datang kembali untuk menghakimi dunia dengan cara ini. Dia, yang dengan tidak selayaknya diadili dan dihukum mati oleh orang-orang jahat,[a] akan datang kembali pada hari terakhir, dengan segala kekuasaan,[b] dengan memperlihatkan sepenuhnya kemuliaan-Nya sendiri dan kemuliaan Bapa-Nya, diiringi malaikat- malaikat-Nya yang kudus,[c] pada waktu tanda diberi, penghulu malaikat berseru, dan sangkakala Allah berbunyi,[d] untuk menghakimi dunia dalam kebenaran.[e]

    a. Kis 3:14-15. b. Mat 14:30. c. Luk 9:26; Mat 25:31. d. 1Te 4:16. e. Kis 17:31.

    57. Pert. Apa saja kebaikan-kebaikan yang Kristus peroleh bagi kita dengan pengantaraan-Nya?
    Jaw. Dengan pengantaraan-Nya, Kristus telah memperoleh penebusan[a] beserta semua kebaikan lain yang termasuk perjanjian anugerah.[b]

    a. Ibr 9:12. b. 2Ko 1:20.

    58. Pert. Bagaimana kita diberi bagian dalam segala kebaikan yang telah Kristus peroleh bagi kita?
    Jaw. Kita diberi bagian dalam segala kebaikan yang telah Kristus peroleh bagi kita melalui pemberlakuannya kepada kita.[a] Penerapan itu secara khusus merupakan karya Allah Roh Kudus.[b]

    a. Yoh 1:11-12. b. Tit 3:5-6.

    59. Pert. Siapa-siapa yang diberi bagian dalam penebusan oleh Kristus?
    Jaw. Penebusan pasti diberlakukan dan dianugerahkan dengan ampuh kepada semua orang yang untuknya Kristus telah membelinya.[a] Pada waktunya oleh Roh Kudus mereka itu dikaruniai kemampuan percaya kepada Kristus seturut Injil.[b]

    a. Efe 1:13-14; Yoh 6:37, 39; 10:15-16. b. Efe 2:8; 2Ko 4:13.

    60. Pert. Apakah mereka yang tidak pernah mendengar Injil, sehingga mereka tidak mengenal Yesus Kristus, dan tidak juga percaya kepada-Nya, dapat diselamatkan dengan cara hidup sesuai dengan terang kodrati?
    Jaw. Mereka yang tidak pernah mendengar Injil,[a] tidak mengenal Yesus Kristus[b] dan tidak percaya kepada-Nya, tidak dapat diselamatkan,[c] betapapun mereka berupaya menempuh kehidupan yang sesuai dengan terang kodrati[d] atau dengan hukum agama yang mereka anut.[e] Lagi pula, keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Kristus seorang,[f] yang hanya menjadi Penyelamat tubuh-Nya, yaitu Gereja.[g]

    a. Rom 10:14. b. 2Te 1:8-9; Efe 2:12; Yoh 1:10-12. c. Yoh 8:24; Mar 16:16. d. 1Ko 1:20-24. e. Yoh 4:22; Rom 9:31-32; Fil 3:4-9. f. Kis 4:12. g. Efe 5:23.

    61. Pert. Apakah semua orang yang mendengar Injil dan hidup dalam lingkungan Gereja, diselamatkan?
    Jaw. Tidak semua orang yang mendengar Injil dan hidup dalam lingkungan Gereja yang kelihatan diselamatkan, tetapi hanya para anggota sejati Gereja yang tidak kelihatan.[a]

    a. Yoh 12:38, 40; Rom 9:6; 11:7; Mat 7:21; 22:14.

    62. Pert. Apa itu Gereja yang kelihatan?
    Jaw. Gereja yang kelihatan ialah perhimpunan yang terdiri dari semua orang dalam segala abad dan di semua bagian dunia yang menganut agama yang benar,[a] bersama anak-anak mereka.[b]

    a. 1Ko 1:2; 12:13; Rom 15:9-12; Wah 7:9; Maz 2:8; 22:27-31; 45:17; Mat 28:19-20; Yes 59:21. b. 1Ko 7:14; Kis 2:39; Rom 11:16; Kej 17:7.

    63. Pert. Apa saja anugerah-anugerah istimewa yang dipunyai Gereja yang kelihatan?
    Jaw. Gereja yang kelihatan mempunyai anugerah istimewa ini. Gereja itu diasuh dan diperintah secara khusus oleh Allah;[a] dilindungi dan dipelihara sepanjang abad, betapapun musuh-musuhnya menentangnya.[b] Lagi pula, Gereja itu menikmati persekutuan orang kudus dan sarana-sarana keselamatan yang biasa,[c] sedangkan Kristus menawarkan rahmat kepada semua anggotanya melalui pelayanan Injil, dengan menyatakan bahwa barang siapa yang percaya kepada-Nya akan diselamatkan,[d] dan tidak membuang seorang pun yang datang kepada-Nya.

    a. Yes 4:5-6; 1Ti 4:10. b. Maz 115:1-2, 9; Yes 31:4-5; Zak 12:2-4, 8-9. c. Kis 2:39, 42. d. Maz 147:19-20; Rom 9:4; Efe 4:11-12; Mar 16:15-16. e. Yoh 6:37.

    64. Pert. Apa itu Gereja yang tidak kelihatan?
    Jaw. Gereja yang tidak kelihatan ialah seluruh jumlah orang-orang terpilih yang telah, sedang, atau akan menjadi satu di bawah Kristus, Kepalanya.[a]

    a. Efe 1:10, 22-23; Yoh 10:16; 11:52.

    65. Apa saja kebaikan-kebaikan khusus yang dinikmati anggota Gereja yang tidak kelihatan, oleh Kristus?
    Jaw. Anggota Gereja yang tidak kelihatan menikmati, oleh Kristus, persatuan dan persekutuan dengan Dia dalam anugerah dan kemuliaan.[a]

    a. Yoh 17:21; Efe 2:5-6; Yoh 17:24.

    66. Pert.Apa persatuan orang-orang terpilih dengan Kristus?
    Jaw. Persatuan orang-orang terpilih dengan Kristus merupakan hasil rahmat ALlah.[a] Olehnya, mereka digabungkan dengan Kristus secara rohani dan mistik, namun sungguh- sungguh dan secara tak terpisahkan, sehingga Kristus menjadi Kepala dan suami mereka.[b] Hal itu terlaksana melalui panggilan mereka yang ampuh.[c]

    a. Efe 1:22; 2:6-8. b. 1Ko 6:17; Yoh 10:28; Efe 5:23, 30. c.1Pe 5:10; 1Ko 1:9.

    67. Pert. Panggilan ampuh itu apa?
    Jaw. Pamggilan yang ampuh ialah karya kuasa dan rahmat Allah yang mahakuasa.[a] Olehnya (hanya berdasarkan kasih-Nya yang bebas dan istimewa terhadap orang-orang terpilih milik-Nya, bukan karena di dalam mereka ada apa-apa yang menggerakkan Dia berbuat demikian),[b] pada waktu yang berkenan kepada-Nya, Dia mengundang dan menarik mereka oleh Firman dan Roh- Nya agar datang kepada Yesus Kristus.[c] Untuk itu, Dia menerangi batin mereka dengan terang yang menyelamatkan,[d] membarui dan dengan penuh kuasa menentukan kemauan mereka,[e] begitu rupa, sehingga mereka (kendati dalam dirinya sendiri mereka mati dalam dosa) dibuat sanggup dan mampu menjawab panggilan-Nya dengan rela dan menerima serta memeluk anugerah-Nya yang ditawarkan dan disampaikan dalam panggilan itu.[f]

    a. Yoh 5:25; Efe 1:18-20; 2Ti 1:8-9. b. Tit 3:4-5; Efe 2:4-5, 7-9; Rom 9:11. c. 2Ko 5:20 bersama 2Ko 6:1-2; Yoh 6:44; 2Te 2:13-14. d. Kis 26:18; 1Ko 2:10, 12. e. Yeh 11:19; 36:26-27; Yoh 6:45. f. Efe 2:5; Fil 2:13; Ula 30:6.

    68. Pert. Apakah hanya orang-orang terpilih yang dipanggil dengan ampuh?
    Jaw. Semua orang terpilih, dan hanya mereka saja, dipanggil dengan ampuh.[a] Kendati demikian, orang-orang lain pun dapat dipanggil, dan sering memang dipanggil secara lahiriah melalui pelayanan Firman,[b] dan mengalami beberapa kegiatan umum Roh.[c] Akan tetapi, karena mereka disengaja mengabaikan dan menganggap remeh anugerah yang ditawarkan kepada mereka, mereka dengan sepatutnya dibiarkan dalam ketidakpercayaan mereka dan tidak pernah datang sungguh-sungguh kepada Yesus Kristus.[d]

    a. Kis 13:48. b. Mat 22:14. c. Mat 7:22; 13:20-21; Ibr 6:4-6. d. Yoh 6:64-65; 12:38-40; Kis 28:25-27; Maz 81:12-13.

    69. Pert. Apa persekutuan dalam anugerah antara anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan dengan Kristus?
    Jaw. Inilah persekutuan dalam anugerah antara anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan dengan Kristus. Mereka mengambil bagian dalam kekuatan karya-Nya sebagai Pengantara, menerima pembenaran,[a] pengangkatan sebagai anak-anak,[b] pengudusan, dan apa saja yang dalam kehidupan ini memperlihatkan persatuan mereka dengan Dia.[c]

    a. Rom 8:30. b. Efe 1:5. c. 1Ko 1:30.

    70. Pert. Apa itu pembenaran?
    Jaw. Pembenaran adalah tindakan rahmat Allah yang bebas terhadap orang-orang berdosa.[a] Dengan Dia mengampuni segala dosa mereka dan menerima mereka serta menganggap diri mereka sebagai benar di hadapan-Nya.[b] Hal itu dilakukan-Nya bukan karena ada apa-apa yang telah dikerjakan di dalam atau oleh mereka,[c] melainkan hanya karena ketaatan sempurna dan pelunasan sepenuhnya yang telah dilakukan oleh Kristus. Ketaatan dan pelunasan itu diperhitungkan kepada mereka oleh Allah,[d] dan mereka hanya oleh iman.[e]

    a. Rom 3:22, 24-25; 4:5. b. 2Ko 5:19, 21; Rom 3:22, 24-25, 27-28. c. Tit 3:5,7; Efe 1:7. d. Rom 4:6-8; 5:17-19. e. Kis 10:43; Gal 2:16; Fil 3:9.

    71. Pert. Bagaimana pembenaran itu merupakan tindakan rahmat Allah yang bebas?
    Jaw. Oleh ketaatan dan kematian-Nya, Kristus telah memberi pelunasan yang pantas, sungguh-sungguh, dan penuh kepada keadilan Allah demi mereka yang dibenarkan.[a] Namun, karena Allah menerima baik pelunasan yang diberikan oleh seorang Penanggung, padahal Dia dapat menuntutnya dari mereka sendiri, bahkan menyediakan sendiri Penanggung itu, yaitu Anak-Nya sendiri yang tunggal,[b] dan karena kebenaran-Nya diperhitungkan-Nya kepada mereka,[c] sementara tidak dituntut-Nya apa-apa dari mereka demi pembenaran mereka selain iman[d]--yang juga termasuk karunia-karunia-Nya[e]--maka bagi mereka pembenaran mereka merupakan perbuatan rahmat yang bebas.[f]

    a. Rom 5:8-10, 19. b. 2Ti 2:5-6; Ibr 10:10; Mat 20:28; Dan 9:24, 26; Yes 53:4-6, 10-12; Ibr 7:22; Rom 8:32; 1Pe 1:18-19. c. 2Ko 5:21. d. Rom 3:24- 25. e. Efe 2:8. f. Efe 1:7.

    72. Pert. Apa itu'iman yang membenarkan'?
    Jaw. Iman yang membenarkan adalah anugerah-yang-menyelamatkan,[a] yang dikerjakan dalam hati seorang berdosa oleh Roh[b] dan Firman[c] Allah. Olehnya orang berdosa itu, yang telah diinsafkan akan dosa dan kemalangannya, dan akan ketidakmampuannya serta ketidakmampuan segala makhluk lainnya membebaskan dirinya dari keadaannya yang celaka,[d] mengiakan kebenaran janji Injil[e] dan juga menerima serta mengandalkan Kristus dan kebenaran-Nya yang diumumkan dalam Injil itu untuk pengampunan dosa[f] dan penerimaan dirinya sebagai orang yang dianggap benar dalam pandangan Allah, demi keselamatan.[g]

    a. Ibr 10:39. b. 2Ko 4:13; Efe 1:17-19. c. Rom 10:14, 17. d. Kis 2:37; 16:30; Yoh 16:8-9; Rom 5:6; Efe 2:1. e. Efe 1:13. f. Yoh 1:12; Kis 16:31; 10:43. g. Fil 3:9; Kis 15:11.

    73. Pert. Bagaimana iman membenarkan seorang berdosa dalam pandangan Allah?
    Jaw. Iman membenarkan seorang berdosa dalam pandangan Allah, bukan karena karunia-karunia lain yang selalu menyertainya, atau karena perbuatan baik yang dihasilkannya;[a] bukan juga karena karunia iman atau salah satu tindakannya diperhitungkan kepadanya sebagai kebenaran,[b] melainkan hanya karena iman itu merupakan alat yang melaluinya ia menerima Kristus dan kebenaran-Nya dan menjadikannya miliknya sendiri.[c]

    a. Gal 3:11; Rom 3:28. b. Rom 4:5 bersama Rom 10:10. c. Yoh 1:12; Fil 3:9; Gal 2:16.

    74. Pert. Apa itu 'pengangkatan menjadi anak'?
    Jaw. Pengangkatan menjadi anak ialah tindakan rahmat Allah yang bebas,[a] di dalam dan karena Anak-Nya yang tunggal, Yesus Kristus.[b] Olehnya, semua orang yang telah dibenarkan terhisab anak-anak-Nya.[c] Nama-Nya diterakan kepada mereka,[d] Roh Anak-Nya dikaruniakan kepada mereka;[e] Dia mengasuh mereka dan mengatur hal-ihwal mereka bagaikan seorang bapak.[f] Mereka diberi hak atas semua kebebasan dan anugerah istimewa anak-anak Allah dan dijadikan ahli waris semua janji, yang akan menerimanya bersama-sama dengan Kristus dalam kemuliaan.[g]

    a. 1Yo 3:1. b. Efe 1:5; Gal 4:4-5. c. Yoh 1:12. d. 2Ko 6:18; Wah 3:12. e. Gal 4:6. f. Maz 103:13; Ams 14:26; Mat 6:32. g. Ibr 6:12; Rom 8:17.

    75. Pert. Apa itu pengudusan?
    Jaw. Pengudusan ialah tindakan rahmat Allah. Olehnya, mereka yang telah dipilih Allah sebelum dunia dijadikan agar menjadi orang kudus, dibarui dalam zaman, sebagai manusia seutuhnya, menurut gambar Allah,[a] oleh karya Roh-Nya yang kuat-kuasa,[2] yang membuat kematian dan kebangkitan Kristus menjadi milik mereka.[c] Benih penyesalan yang membawa kepada kehidupan, dan semua anugerah- yang menyelamatkan lainnya, ditaburkan ke dalam hati mereka,[d] dan anugerah- anugerah itu dibangkitkan, ditambahkan, dan dikuatkan[e] begitu rupa, sehingga mereka semakin mati bagi dosa dan dibangkitkan dalam hidup yang baru.[f]

    a. Efe 4:23-24. b. Efe 1:4; 1Ko 6:11; 2Te 2:13. c. Rom 6:4-6. d. Kis 11:18; 1Yo 3:9. e. Yud 1:20; Ibr 6:11-12; Efe 3:16-19; Kol 1:10-11. f. Rom 6:4; Gal 5:24.

    76. Pert. Apa itu 'penyesalan yang membawa kepada kehidupan'?
    Jaw. Penyesalan yang membawa kepada kehidupan ialah anugerah-yang- menyelamatkan,[a] yang dikerjakan dalamhati seorang berdosa oleh Roh[b] dan Firman[c] Allah. Olehnya, ia melihat dan menginsafi baik bahaya[d] maupun kecemaran dan kekejian segala dosanya,[e] dan memahami bahwa Allah di dalam Kristus bersifat penyayang terhadap mereka yang menyesal.[f] Akibatnya, ia sedih hati karena dosa-dosanya[g] dan membencinya,[h] sehingga ia meninggalkan semua dosa itu dan berbalik kepada Allah,[i] dan berniat serta berupaya untuk dengan tekun berjalan bersama Dia di semua jalan ketaatan yang baru.[j]

    a. 2Ti 2:25. b. Zak 12:10. c. Kis 11:18, 20-21. d. Yeh 18:28, 30, 32; Luk 15:17-18; Hos 2:5-6. e. Yeh 36:31; Yes 30:22. f. Yoe 2:12-13. g. Yer 31:18-19. h. 2Ko 7:11. i. Kis 26:18; Yeh 14:6; 1Ra 8:47-48. j. Maz 119:6, 59, 128; Luk 1:6; 2Ra 23:25.

    77. Pert. Apa perbedaan antara pembenaran dan pengudusan?
    Jaw. Pengudusan tergabung secara tak terpisahkan dengan pembenaran.[a] Kendati demikian, keduanya berbeda dalam hal-ini. Dalam pembenaran, Allah memperhitungkan kebenaran Kristus;[b] dalam pengudusan Roh-Nya mencurahkan anugerah ke dalam hati manusia dan membuatnya mampu menggunakan anugerah itu.[c] Dalam pembenaran, dosa diampuni;[d] dalam pengudusan dosa itu ditekan.[e] Pembenaran sama-sama membebaskan semua orang percaya dari murka Allah yang melakukan pembalasan, sepenuhnya, dalam kehidupan ini pun, sehingga mereka tidak pernah kena hukuman,[f] sedangkan pengudusan tidak sama rata terdapat dalam semua orang[g] dan tidak pernah sempurna dalam kehidupan ini pada seorang pun,[h] tetapi bertumbuh menjadi semakin sempurna.[i]

    a. 1Ko 6:11; 1:30. b. Rom 4;6-8. c. Yeh 36:27. d. Rom 3:24-25. e. Rom 6:6, 14. f. Rom 8:33-34. g. 1Yo 2:12-14; Ibr 5:12-14. h. 1Yo 1:8, 10. i. 2Ko 7:1; Fil 3:12-14.

    78. Pert. Dari mana timbul ketidaksempurnaan pengudusan dalam diri orang- orang percaya?
    Jaw. Ketidaksempurnaan pengudusan dalam diri orang-orang percaya timbul dari sisa-sisa dosa yang tetap ada dalam semua bagian mereka, dan dari keinginan daging melawan roh, sehingga acap kali mereka mengalami kegagalan disebabkan godaan, dan terjerumus ke dalam berbagai dosa;[a] pelayanan rohani mereka dihalang-halangi,[b] dan perbuatan mereka yang paling baik pun tidak sempurna dan cemar dalam pandangan Allah.[c]

    a. Rom 7:18, 23; Mar 14:66-72; Gal 2:11-12. b. Ibr 12:1. c. Yes 64:6; Kel 28:38.

    79. Pert. Mungkinkah orang-orang percaya yang sejati jatuh sehingga kehilangan kedudukan mereka sebagai orang yang telah beroleh rahmat, disebabkan ketidaksempurnaan mereka dan banyaknya godaan serta dosa yang menimpa mereka?
    Jaw. Berkat kasih Allah yang tidak berubah-ubah[a] dan putusan-Nya serta perjanjian-Nya untuk mengeruniakan ketekunan kepada mereka,[b] berkat persatuan mereka dengan Kristus,[c] yang tidak mungkin diputuskan, dan syafaat-Nya yang terus-menerus bagi mereka,[d] dan berkat Roh serta benih ilahi yang tetap ada di dalam mereka,[e] maka tidak mungkin orang-orang percaya yang sejati jatuh begitu rupa sehingga sama sekali dan untuk seterusnya kehilangan kedudukan mereka sebagai orang yang telah beroleh rahMat[f] Sebaliknya, mereka dipelihara oleh kekuatan Allah, melalui iman, sehingga mereka meraih keselamatan.[g]

    a. Yer 31:3. b. 2Ti 2:19; Ibr 13:20-21; 2Sa 23:5. c. 1Ko 1:8-9. d. Ibr 7:25; Luk 22:32. e. 1Yo 3:9: 2:27. f. Yer 32:40; Yoh 10:28. g. 1Pe 1:5.

    80. Pert. Mungkinkah orang-orang percaya yang sejati mendapat kepastian yang tidak mungkin keliru mengenai kedudukan mereka sebagai orang yang telah beroleh rahmat, dan mengenai ketekunan mereka, sehingga mereka meraih keselamatan?
    Jaw. Mereka yang sungguh-sungguh percaya kepada Kristus dan yang berikhtiar untuk hidup di hadirat-Nya dengan hati nurani yang murni,[a] bisa mendapat kepastian yang tidak mungkin keliru mengenai kedudukan mereka sebagai orang yang telah beroleh rahmat, danmengenai ketekunan mereka sehingga mereka meraih keselamatan,[2] walaupun mereka tidak menerima wahyu khusus tentangnya. Mereka mendapat kepastian itu melalui iman yang berdasarkan kebenaran janji-janji Allah, dan karena Roh membuat mereka mampu melihat dalam diri mereka sendiri karunia-karunia yang terikat dengan janji-janji kehidupan,[c] dan bersaksi bersama-sama dengan mereka bahwa mereka adalah anak-anak Allah.[d]

    a. Yoh 2:3. b. 1Yo 5:13. c. 1Ko 2:12; 1Yo 3:14, 18-19, 21, 24; 4:13, 16; Ibr 6:11-12. d. Rom 8:16.

    81. Pert. Apakah semua orang percaya yang sejati senantiasa merasa pasti bahwa pada saat itu juga mereka mempunyai kedudukan orang yang telah beroleh rahmat, dan akan diselamatkan?
    Jaw. Kepastian mengenai anugerah dan keselamatan tidak termasuk hakikat iman.[a] Maka adakalanya orang-orang percaya yang sejati terpaksa menunggu lama, baru mereka memperolehnya.[b] Dan setelah mereka menikmatinya, kepastian itu dapat saja dilemahkan dan diputuskan oleh berbagai gangguan, dosa, godaan, dan perasaan bahwa Allah telah meninggalkan mereka.[c] Meski demikian, Allah tidak pernah membiarkan mereka kehilangan kehadiran dan dukungan Roh Allah yang melindungi mereka sehingga mereka tidak ama sekali putus asa.[d]

    a. Efe 1:13. b. Yes 50:10; Maz 88. c. Maz 22:2; 31:23; 51:8, 12; 77:1-12; Kid 5:2-3, 6. d. 1Yo 3:9; Ayu 13:15; Maz 73:15, 23; Yes 54:7-10.

    82. Pert. Apa itu 'persekutuan dalam kemuliaan' dengan Kristus, yang dimiliki anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan?
    Jaw. Persekutuan dalan kemuliaan dengan Kristus, yang dimiliki anggota- anggota Gereja yang tidak kelihatan, terdapat dalam kehidupan ini,[a] segera sesudah kematian,[b] dan akhirnya, dengan sempurna, pada waktu kebangkitan dan pada hari penghukuman.[c]

    a. 2Ko 3:18. b. Luk 23:43. c. 1Te 4:17.

    83. Pert. Apa itu persekutuan dalam kemuliaan dengan Kristus yang dinikmati anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan dalam kehidupan ini?
    Jaw. Dalam kehidupan ini, anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan dikaruniai buah-buah sulung kemuliaan-bersama-Kristus, karena mereka itu anggota Dia yang adalah Kepala mereka, sehingga dalam Dia mereka mendapat bagian dalam kemuliaan yang Dia miliki sepenuhnya.[a] Sebagai panjarnya, mereka menikmati kesadaran akan kasih Allah terhadap dirinya,[b] damai dalam hati, sukacita oleh Roh Kudus, dan pengharapan akan menerima kemuliaan.[c] Sebaliknya, bagi orang- orang jahat kesadaran akan murka Allah yang melakukan pembalasan, kegelisahan hati nurani, dan dugaan yang penuh takut akan hukuman merupakan permulaan siksaan yang akan mereka derita kelak.[d]

    a. Efe 2:5. b. Rom 5:5 bersama 2Ko 1:22. c. Rom 5:1-2; 14:17. d. Kej 4:13; Mat 27:4; Ibr 10:27; Rom 2:9; Mar 9:44.

    84. Pert. Apakah semua orang akan mati?
    Jaw. Karena maut diancamkan sebagai upah dosa,[a] maka semua orang ditetapkan untuk mati kelak,[b] sebab semua orang telah berbuat dosa.[c]

    a. Rom 6:23. b. Ibr 9:27. c. Rom 5:12.

    85. Pert. Mengingat bahwa maut adalah upah dosa, maka mengapa orang-orang benar tidak dilepaskan dari maut? Bukankah di dalam Kristus mereka memperoleh pengampunan segala dosa mereka?
    Jaw. Orang-orang benar akan dilepaskan dari maut sendiri pada hari terakhir. Pun dalam kematian, mereka dilepaskan dari sengat dan kutuknya.[a] Mereka memang mati, tetapi oleh kasih Allah[b] mereka dibebaskan sepenuhnya dari dosa dan kemalangan,[c] serta dibuat mampu untuk tetap hidup dalam persekutuan dengan Kristus dalam kemuliaan yang akan mereka masuki saat itu.[d]

    a. 1Ko 15:26, 55-57; Ibr 2:15. b. Yes 57:1-2; 2Ra 22:20. c. Wah 14:13; Efe 5:27. d. Luk 23:43; Fil 1:23.

    86. Pert. Apa itu persekutuan dengan Kristus dalam kemuliaan, yang dinikmati anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan segera sesudah kematian mereka?
    Jaw. Persekutuan dengan Kristus dalam kemuliaan, yang dinikmati anggota- anggota Gereja yang tidak kelihatan segera sesudah kematian mereka, meliputi hal-hal ini. Pada saat itu, jiwa mereka dijadikan suci sepenuhnya[a] dan diterima dalam surga tertinggi.[b] di sana jiwa itu akan melihat Allah muka dengan muka dalam cahaya terang dan kemuliaan,[c] sambil menantikan pembebasan penuh tubuh mereka,[d] yang dalam kematian pun tetap bersatu dengan Kristus[e] dan mendapat perhentian dalam kuburnya bagaikan dalam tempat tidur,[f] hingga disatukan kembali dengan jiwanya pada hari terakhir.[g] Sebaliknya, jiwa orang- orang jahat pada saat kematiannya dilemparkan ke dalam neraka; di sana jiwa itu tetap tinggal di tengah siksaan dan dalam kegelapan yang paling gelap, sedangkan tubuh mereka disimpan dalam kubur bagaikan dalam penjara, hingga kebangkitan dan penghukuman hari yang besar itu.[h]

    a. Ibr 12;23. b. 2Ko 5:1, 6, 8; Fil 1:23; Kis 3:21 dan Efe 4:10. c. 1Yo 3:2; 1Ko 13:12. d. Rom 8:23; Maz 16:9. e. 1Te 4:14. f. Yes 57:2. g. Ayu 19:26-27. h. Luk 16:23-24; Kis 1:25; Yud 1:6-7.

    87. Pert. Apa yang seharusnya kita percayai berkenaan dengan kebangkitan?
    Jaw. Seharusnya kita percayai bahwa pada hari terakhir akan berlangsung kebangkitan umum semua orang mati, baik yang benar maupun yang tidak benar,[a] sedangkan mereka yang pada saat itu kedapatanhidup akan diubah dalam sekejap mata. Dan tubuh orang mati, yaitu tubuh yang sama seperti yang diletakkan dalam kubur, alan dibangkitkan oleh kuat-kuasa Kristus dan disatukan kembali dengan jiwanya, untuk selama-lamanya.[b] Oleh Roh Kristus, dan oleh kekuatan kebangkitan-Nya sebagai Kepala mereka, tubuh orang benar akan dibangkitkan dengan kuasa-kuasa, manjadi tubuh yang bersifat rohani, tidak dapat binasa, dan dijadikan serupa dengan tubuh-Nya yang telah dimuliakan.[c] Tubuh orang jahat akan dibangkitkan oleh-Nya, sebagai Hakim yang gusar, untuk keaiban.[d]

    a. Kis 24:15. b. 1Ko 15:51-53; 1Te 4:15-17; Yoh 5:28-29. c. 1Ko 15:21-23, 42-44; Fil 3:21. d. Yoh 5:27-29; Mat 25:33.

    88. Pert. Apa yang akan menyusul langsung sesudah kebangkitan?
    Jaw. langsung sesudah kebangkitan akan menyusullah penghukuman umum dan akhir atas para malaikat dan manusia.[a] Tentang hari dan saatnya seorang pun tidak tahu; karena itu, semua orang harus berjaga-jaga dan berdoa dan selalu siap sedia menghadapi kedatangan Tuhan.[b]

    a. 2Pe 2:4; Yud 1:6-7, 14-15; Mat 25:36. b. Mat 24:36, 42, 44; Luk 21:35-36.

    89. Pert. Apa yang pada hari penghukuman itu akan dilakukan terhadap orang- orang jahat?
    Jaw. Pada hari penghukuman, orang-orang jahat akan ditempatkan di sebelah kiri Kristus.[a] Berdasarkan bukti-bukti yang nyata, sementara mereka dinyatakan bersalah total oleh hati nurani mereka sendiri,[b] keputusan yang adil, yang menghukum mereka, akan diucapkan atas mereka.[c] Lalu, mereka akan dijauhkan dari hadirat ALlah yang penuh anugerah dan dari persekutuan yang mulia dengan Kristus, orang-orang kudus milik-Nya, dan semua malaikat-Nya, dan akan dilemparkan ke dalam neraka. Di sana mereka akan dihukum dengan siksaan yang tidak terkatakan, terhadap tubuh dan jiwa mereka, bersama iblis dan para malaikatnya, untuk selama-lamanya.[d]

    a. Mat 25:33. b. Rom 2:15-16. c. Mat 25:41-43. d. Luk 16:26; 2Te 1:8-9.

    90. Pert. Apa yang pada hari penghukuman itu akan dilakukan terhadap orang- orang benar?
    Jaw. Pada hari penghukuman, orang-orang benar akan diangkat dalam awan menyongsong Kristus,[a] dan ditempatkan di sebelah kanan-Nya. Di sana mereka akan diakui dan dinyatakan tidak bersalah;[b] bersama-sama dengan Dia mereka akan menghakimi malaikat dan manusia yang tertolah,[c] dan akan disambut dalam surga.[d] Di sana mereka akan terlepas sepenuhnya dan untuk selama-lamanya dari segala dosa dan sengsara;[e] mereka akan dipenuhi sukacita yang tidak terpahami,[f] dan dikaruniai kekudusan dan kebahagiaan yang sempurna menurut jiwa dan raga, bersama orang-orang dan malaikat kudus yang tak terhitung jumlahnya.[g] Tetapi secara khusus mereka akan melihat Allah Bapa, Tuhan kita Yesus Kristus, dan Roh Kudus muka dengan muka, dan bersukacita di dalam-Nya, untuk selama-lamanya.[h] Itulah persekutuan yang sempurna dan genap dengan Kristus yang akan dinikmati oleh anggota-anggota Gereja yang tidak kelihatan dalam kemuliaan, pada waktu kebangkitan dan pada hari penghukuman.

    a. 1Te 4:17. b. Mat 25:33; 10:32. c. 1Ko 6:2-3. d. Mat 25:34, 46. e. Efe 5:27; Wah 14:13. f. Maz 16:11. g. Ibr 12:22-23. h. 1Yo 3:2; 1Ko 13:12; 1Te 4:17-18.

    91. Pert. Apa tugas kewajiban yang pelaksanaannya Allah tuntut dari manusia?
    Jaw. Tugas kewajiban yang pelaksanaannya allah tuntut dari manusia ialah ketaatan pada kehendak-Nya yang dinyatakan.[a]

    a. Rom 12:1-2; Mik 6:8; 1Sa 15:22.

    92. Pert. Apa yang mula-mula Allah nyatakan kepada manusia sebagai pedoman ketaatannya?
    Jaw. Pedoman ketaatan yang dinyatakan kepada Adam ketika ia dalam kedudukan orang yang tidak bersalah, dan di dalam dia kepada seluruh umat manusia, selain perintah untuk tidak memakan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat, ialah hukum kesusilaan.[1a]

    a. Kej 1:26-27; Rom 2:14-15; 10:15; Kej 2:17.

    93. Pert. Apa itu' hukum kesusilaan'?
    Jaw. Hukum kesusilaan ialah penyataan kehendak Allah kepada umat manusia, yang mengarahkan dan mewajibkan tiap-tiap orang untuk takluk dan taat padanya secara perseorangan, sempurna, dan terus-menerus. Dalam hal itu seluruh manusia, jiwa dan raga,[a] perlu dikerahkan dan disiapkan, untuk memenuhi segala karya tugas kesucian dan kebenaran yang wajib ditunjukkannya terhadap Allah dan sesamanya manusia.[b] Hukum itu menjanjikan kehidupan kalau orang menggenapinya, dan mengancamkan maut kalau orang melanggarnya.[c]

    a. Ula 5:1-3, 31, 33; Luk 10:26-27; Gal 3:10; 1Te 5:23. b. Luk 1:75; Kis 24:16. c. Rom 10:5; Gal 3:10,12.

    94. Pert. Apakah hukum kesusilaan masih berguna untuk manusia setelah ia jatuh?
    Jaw. Sejak manusia jatuh, tidak seorang pun sanggup mencapai kebenaran dan kehidupan melalui hukum kesusilaan.[a] Kendati demikian, hukum itusangat berguna, baik bagi semua orang pada umumnya, maupun bagi orang yang tidak dilahirkan kembali dan yang dilahirkan kembali, masing-masing dengan cara tersendiri.[b]

    a. Rom 8:3; Gal 2:16. b. 1Ti 1:8.

    95. Pert. Apa kegunaan hukum kesusilaan bagi semua orang pada umumnya?
    Jaw. Hukum kesusilaan berguna bagisemua orang, sebab hukum itu memberitahukan kepada mereka kodrat dan kehendak Allah yang kudus,[a] serta tugas kewajiban mereka sendiri, dan mengharuskan mereka untuk menempuh kehidupan yang sesuai dengannya.[b] Hukum itu meyakinkan mereka bahwa mereka tidak sanggup mematuhinya, dan bahwa kodrat, hati, dan kehidupan mereka tercemar oleh dosa.[c] Olehnya mereka dibuat rendah hati karena mereka menyadari dosa dan kemalangan mereka,[d] dan dengan demikian hukum itu membuat mereka melihat dengan lebih jelas betapa mereka membutuhkan Kristus[e] dan betapa ketaatan-Nya bersifat sempurna.[f]

    a. Ima 11:44-45; 20:7-8; Rom 7:12. b. Mik 6:8; Yak 2:10-11. c. Maz 19:12-13; Rom 3:20; 7:7. d. Rom 3:9, 23. e. Gal 3:21-22. f. Rom 10:4.

    96. Pert. Apa kegunaan khusus hukum kesusilaan bagi orang-orang yang tidak dilahirkan kembali?
    Jaw. Hukum kesusilaan berguna bagi orang-orang yang tidak dilahirkan kembali karena membangunkan hati nurani mereka sehingga mereka melarikan diri dari murka yang akan datang,[a] dan karena mendorong mereka berlindung pada Kristus.[b] Bila mereka tetap dalam kedudukan sebagai orang berdosa dan tetap menempuh kehidupan berdosa, hukum kesusilaan berguna karena menyebabkan mereka tidak dapat berdalih[c] dan berada di bawah kutuknya.[d]

    a. 1Ti 1:9-10. b. Gal 3:24. c. Rom 1:20 bersama Rom 2:15. d. Gal 3:10.

    97. Pert. Apa kegunaan khusus hukum kesusilaan bagi orang-orang yang telah dilahirkan kembali?
    Jaw. Orang-orang yang telah dilahirkan kembali dan percaya kepada Kristus memang telah dibebaskan dari hukum kesusilaan selaku perjanjian perbuatan,[a] sehingga tidak mungkin mereka dibenarkan[b] atau dihukum[c] olehnya. Namun, selain kegunaannya bagi semua orang, bagi mereka hukum itu masih berguna secara khusus, sebab kepada mereka diperlihatkannya betapa mereka berhutang budi kepada Kristus karena Dia telah menggenapinya, dan menanggung kutuknya sebagai ganti mereka dan demi kebaikan mereka.[d] Dengan cara itu hukum kesusilaan hendak mendorong mereka agar semakin merasa syukur [e] dan mengungkapkan perasaan itu dengan semakin takluk padanya sebagai pedoman ketaatan mereka.[f]

    a. Rom 6:14; 7:4, 6; Gal 4:4-5. b. Rom 3:20. c. Gal 5:23; Rom 8:1. d. Rom 7:24- 25; Gal 3:13-14; Rom 8:3-4. e. Luk 1:68-69, 74-75; Kol 1:12-14. f. Rom 7:22; 12:2; Tit 2:11-14.

    98. Pert. Di mana terdapat ringkasan hukum kesusilaan itu?
    Jaw. Ringkasan hukum kesusilaan itu terdapat dalam KEsepuluh Hukum yang disampaikan oleh suara Allah di atas gunung Sinai, dan dituliskan oleh-Nya pada dua loh batu.[a] Kesepuluh Hukum itu dicatat dalam pasal 20 Kitab Keluaran. Keempat Hukum yang pertama memuat tugas kewajiban kita terhadap Allah; keenam selebihnya memuat tugas kewajiban kita terhadap manusia.[b]

    a. Ula 10:4; Kel 34:1-4. b. Mat 22:37-38, 40.

    99. Pert. Apa kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan demi pengertian yang tepat akan Kesepuluh Hukum?
    Jaw. Demi pengertian yang tepat akan Kesepuluh Hukum, kita perlu memperhatikan kaidah-kaidah yang berikut.
    1. Hukum itu sempurna, dan mengharuskan tiap-tiap orang menyesuaikan diri sepenuhnya dengan kebenarannya, dengan mengerahkan seluruh dirinya, dan mematuhinya segenapnya, untuk selama-lamanya. Maka hukum itu menuntut kesempurnaan tertinggi dalam tiap-tiap tugas kewajiban, dan melarang dosa apa pun dalam ukuran yang paling rendah pun.[a]
    2. Hukum itu bersifat rohani, sehingga berkenaan baik dengan akal budi, kemauan, cinta kasih, dan semua kekuatan jiwa lainnya, maupun dengan perkataan, perbuatan, dan isyaRat[b]
    3. Dalam beberapa hukum dituntut atau dilarang hal yang sama dilihat dari sudut pandangan yang berbeda-beda.[c]
    4. Bila salah satu tugas kewajiban diperintahkan, dosa yang berlawanan dengannya dilarang;[d] dan bila salah satu dosa dilarang, tugas kewajiban yang berlawanan dengannya diperintahkan.[e] Begitu pula, bila ditambahkan janji, hal itu mencakup juga ancaman yang berlawanan;[6] dsn bila ditambahkan ancaman, hal itu mencakup juga janji yang berlawanan.[g]
    5. Apa yang dilarang Allah tidak boleh dilakukan pada saat apa pun;[h] apa yang diperintahkan-Nya selalu wajib kita lakukan.[i] Namun, suatu kewajiban khusus tidak usah dilakukan terus-menerus.[j]
    6. Bila salah satu dosa atau tugas kewajiban disebut, semua dosa atau tugas kewajiban yang sejenis ikut dilarang atau diperintahkan, bersama semua faktor penyebab, sarana, kesempatan, dan apa pun yang mirip dengannya, serta segala sesuatu yang merangsang orang untuk melakukannya.[k]
    7. Kita wajib, masing-masing di tempatnya sendiri, berupaya agar orang lain menghindari atau melakukan apa yang dilarang atau diperintahkan kepada kita sendiri, menurut kewajiban yang berkaitan dengan tempat mereka masing-masing.[l]
    8. Kita wajib, masing-masing di tempat dan menurut panggilannya, membantu orang lain melakukan apa yang diperintahkan kepada mereka;[m] dan kita harus menghindar dari melakukan bersama orang lain apa yang mereka dilarang melakukannya.[n]

    a. Maz 19:7; Yak 2:10; Mat 5:21-48. b. Rom 7:14; Ula 6:5 bersama Mat 22:37-39. c. Kol 3:5; Ams 8:5; Ams 1:19; 1Ti 6:10. d. Yes 58:13; Ula 6:13; Mat 4:9, 10; 15:4, 6. e. Mat 5:21-24; Efe 4:28. f. Kel 20:12 bersama Ams 30:17. g. Yer 18:7, 8; Kel 20:7 bersama Maz 15:1, 4, 5 dan Maz 24:4, 5. h. Ayu 13:7; 36:21; Rom 3:8; Ibr 11:25. i. Ula 4:8-9. j. Mat 12:7. k. Mat 5:21-22, 27-28; 15:4-6; Ibr 10:24-25; 1Te 5:22; Yud 1:23; Gal 5:26; Kol 3:21. l. Kel 20:10; Ima 19:17; Kej 18:19; Yos 24:15; Ula 6:6-7. m. 2Ko 1:24. n. 1Ti 5:22; Efe 5:11.

    100. Pert. Apa yang dalam Kesepuluh Hukum harus kita perhatikan secara khusus?
    Jaw. Yang dalam Kesepuluh Hukum harus kita perhatikan secara khusus ialah pendahuluannya, isi hukum-hukum itu sendiri, dan berbagai alasan yang ditambahkan pada beberapa di antaranya dengan maksud menguatkannya.

    101. Pert. Apa mukadimah Kesepuluh Hukum?
    Jaw. Mukadimah Kesepuluh Hukum tercantum dalam perkataan ini: 'Akulah TUHAN, Allahmu, yang dibawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan'.[a] Di dalamnya Allah memperlihatkan kedaulatan-Nya selaku TUHAN, Allah yang kekal, tidak berubah-ubah, dan mahakuasa,[b] yang memiliki keberadaan dalam diri-Nya dan dari diri-Nya,[c] dan yang mewujudkan semua perkataan[d] dan perbuatan- Nya.[e] Diperlihatkan-Nya bahwa Dialah ALlah yang telah mendirikan perjanjian, baik dengan Israel pada zaman dahulu kala, maupun dengan seluruh umat-Nya.[f] Sebagaimana Dia telah membawa mereka keluar dari tempat perbudakan di tanah Mesir, begitu pula kita dibebaskan-Nya dari perbudakan rohani kita.[g] Oleh karena itu, kita wajib mengakui hanya Dia sebagai Allah kita, dan mematuhi semua hukum-Nya.[h]

    a. Kel 20:2. b. Yes 44:6. c. Kel 3:14. d. Kel 6:3. e. Kis 17:24, 28. f. Kej 17:7 bersama Rom 3:29. g. Luk 1:74-75. h. 1Pe 1:15-18; Ima 18:30, 19:37.

    102. Pert. Apa inti keempat hukum yang memuat tugas kewajiban kita terhadap Allah?
    Jaw. Inti keempat hukum yang memuat tugas kewajiban kita terhadap Allah ialah: kita harus mengasihi TUHAN, Allah kita, dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dengan segenap kekuatan, dan segenap akal budi kita.[a]

    a. Luk 10:27.

    103. Pert. Apa hukum yang pertama?
    Jaw. Hukum pertama yang pertama ialah, 'Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku'.[a]

    a. Kel 20:3.

    104. Pert. Apa kewajiban-kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang pertama?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang pertama ialah agar kita mengenal dan mengakui Allah sebagai satu-satunya Allah yang sejati, dan sebagai Allah kita,[a] dan menyembah serta memuliakan Dia sesuai dengan itu.[b] Caranya dengan memikirkan Dia,[c] merenungkan Dia,[d] ingat kepada-Nya,[e] memandang tinggi,[f] menghormati,[g] menyembah,[h] memilih,[i] mengasihi,[j] dan mengingini Dia[k] takut kepada-Nya,[l] mempercayai Dia,[m] bertopang pada-Nya,[n] berharap kepada-Nya,[o] bergembira[p] dan bersukacita[q] dalam Dia, melayani Dia dengan roh yang menyala-nyala,[r] berseru kepada-Nya dan mempersembahkan segala puji-pujian dan syukur kepada-Nya[s] serta bersikap patuh dan takluk kepada-Nya sebagai manusia seutuhnya;[t] berikhtiar agar dalam segala hal kita berbuat apa yang berkemam kepada-Nya,[u] menunjukkan penyesalan bila kita telah menyakiti hati-Nya dalam sesuatu hal,[v] dan menempuh kehidupan bersama Dia dengan rendah hati.[23]

    a. 1Ta 28:9; Ula 26:17; Yes 43:10; Yer 14:22. b. Maz 95:6-7; Mat 4:10; Maz 29:2. c. Mal 3:16. d. Maz 63:7. e. Pengk 12:1. f. Maz 71:19. g. Mal 1:6. h. Yes 45:23. i. Yos 24:15, 22. j. Ula 6:5. k. Maz 73:25. l. Yes 8:13. m. Kel 14:31. n. Yes 26:4. o. Maz 130:7. p. Maz 37:4. q. Maz 37:11. r. Rom 12:11 bersama Bil 25:11. s. Fil 4:6. t. Yer 7:23; Yak 4:7. u. 1Yo 3:22. v. Yer 31:18; Maz 119:136. w. Mik 6:8.

    105. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang pertama?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang pertama ialah: ateisme, yaitu menyangkal adanya Allah atau tidak mempunyai Allah;[a] penyembahan berhala, dengan cara memiliki atau menyembah allah lebih dari satu, atau satu allah disamping atau sebagai ganti Allah yang sejati;[b] tidak memiliki dan tidak mengakui Dia sebagai Allah dan sebagai Allah kita;[c] tidak melakukan atau mengabaikan salah satu kewajiban terhadap-Nya yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum ini;[d] tidak mengenal Dia,[e] melupakan Dia,[f] salah paham,[g] pendapat keliru,[h] atau pikiran yang tidak pantas dan buruk[i] tentang Dia; menyelidiki rahasia-rahasia-Nya dengan nekat dan karena rasa ingin tahu;[j] kelakuan yang mencemarkan barang apa yang kudus,[k] rasa benci terhadap Allah;[l] egoisme,[m] mencari kepentingan sendiri,[n] dan semua cara lain mengarahkan batin, kemauan, atau keinginan kita dengan tidak tahu batas dan keterlaluan ke hal-hal lain sambil membelokkannya seluruhnya atau sebagian dari Dia;[o] sikap mudah percaya,[p] ketidakpercayaan,[q] ajaran bidat,[r] kepercayaan yang sesat,[s] sikap curiga,[t] rasa putus asa,[u] sikap tidak mau diperingatkan[v] dan tidak peka berhadapan dengan hukuman-hukuman Allah;[w] kekerasan hati,[x] keangkuhan;[y] kesombongan;[z] perasaan aman yang berdasarkan pertimbangan daging;[aa] mencobai Allah;[ab] memakai cara-cara yang tidak diizinkan[ac] dan mengandalkan cara-cara yang sah;[ad] hawa nafsu dan kegembiraan daging;[ae] semangat yang busuk, buta, dan tidak tahu batas;[af] sikap suam-suam kuku[ag] dan mati[ah] dalam hal-hal yang mengenai Allah; menjadi terasing dari Allah dan murtad dari Dia;[ai] berdoa atau mempersembahkan ibadah keagamaan kepada orang- orang kudus, malaikat, atau makhluk lain;[aj] semua kata sepakat dengan iblis, upaya mencari nasihat padanya,[ak] dan kesediaan mendengarkan bisikannya;[al] membiarkan orang lain berkuasa atas iman dan hati nurani kita;[am] memandang rendah dan menghina Allah serta perintah-perintah-Nya;[an] menentang dan mendukakan Roh-Nya;[ao] bersungut-sungut dan bersikap tidak sabar berhadapan dengan cara Dia memimpin kehidupan kita; melancarkan tuduhan-tuduhan yang tidak patut terhadap-Nya berhubung dengan kemalangan-kemalangan yang didatangkan-Nya atas diri kita,[ap] dan memuji peruntungan,[aq] berhala,[ar] diri kita sendiri,[as] atau salah satu makhluk lain[at] karena segala kebaikan yang ada pada diri kita, dan yang kita miliki atau hasilkan.

    a. Maz 14:1; Efe 2:12. b. Yer 2:27-28 bersama 1Te 1:9. c. Maz 81:12. d. Yes 43:22-24. e. Yer 4:22; Hos 4:1, 6. f. Yer 2:32. g. Kis 17:23, 29. h. Yes 40:18. i. Maz 50:21. j. Ula 29:29. k. Tit 1:16; Ibr 12:16. l. Rom 1:30. m. 2Ti 3:2. n. Fil 2:21. o. 1Yo 2:15-16; 1Sa 2:29; Kol 3:2, 5. p. 1Yo 4:1. q. Ibr 3:12. r. Gal 5:20; Tit 3:10. s. Kis 26:9. t. Maz 78:22. u. Kej 4:13. v. Yer 5:3. w. Yes 42:25. x. Rom 2:5. y. Yer 13:15. z. Maz 19:14. aa. Zef 1:12. ab. Mat 4:7. ac. Rom 3:8. ad. Yer 17:5. ae. 2Ti 3:4. af. Gal 4:17; Yoh 16:2; Rom 10:2; Luk 9:54-55. ag. Wah 3:16. ah. Wah 3:1. ai. Yeh 14:5; Yes 1:4-5. aj. Rom 10:13- 14; Hos 4:12; Kis 10:25-26; Wah 19:10; Mat 4:10; Kol 2:18; Rom 1:25. ak. Ima 20:6; 1Sa 28:7, 11 bersama 1Ta 10:13-14. al. Kis 5:3. am. 2Ko 1:24; Mat 23:9. n. Ula 32:15; 2Sa 12:9; Ams 13:13. ao. Kis 7:51; Efe 4:30. ap. Maz 73:2-3, 13-15, 22; Ayu 1:22. aq. 1Sa 6:7-9. ar. Dan 5:23. as. Ula 8:17; Dan 4:30. at. Hab 1:16.

    106. Pert. Apa yang secara khusus diajarkan kepada kita melalui perkataan 'dihadapan-Ku' dalam hukum yang pertama?
    Jaw. Perkataan 'di hadapan-Ku' atau 'di hadirat-Ku' dalam hukum yang pertama mengajarkan kepada kita bahwa Allah, yang melihat segala sesuatu, secara khusus memperhatikan dan sangat tidak menyenangi dosa memiliki allah lain. Maka perkataan itu dapat merupakan alasan yang mendorong kita untuk tidak melakukan dosa itu, dan yang menonjolkannya sebagai perbuatan yang menantang Allah dengan tidak tahu malu.[a] Lagi pula, perkataan itu berguna juga karena mendorong kita mengerjakan apa saja yang kita lakukan bagi-Nya seakan-akan kita melakukannya di depan mata-Nya.[b]

    a. Yeh 8:6-18; Maz 44:21-22. b. 1Ta 28:9.

    107. Pert. Apa hukum yang kedua?
    Jaw. Hukum yang kedua ialah, 'Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadat kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah jang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku."[a]

    a. Kel 20:4-6

    108. Pert. Apa tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hubungan yang kedua?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kedua ialah, menerima, mematuhi, dan memelihara agar tetap murni dan utuh seluruh ibadah serta pranata keagamaan yang telah Allah tetapkan dalam Firman- Nya, khususnya doa dan pengucapan syukur dalam nama Kristus,[b] upaya membaca, memberitakan, dan mendengarkan Firman,[c] pelayanan dan penerimaan sakramen- sakramen,[d] pemerintahan gereja dan disiplin gereja,[e] jabatan pemberitaan Firman dan upaya menghidupi para pelayannya,[f] puasa keagamaan,[g] bersumpah demi nama Allah[h] dan bernzar kepada-Nya;[i] begitu pula segala upaya menolak, membenci, dan menentang segala jenis ibadah yang tidak benar,[j] serta (sesuai dengan tempat dan panggilan masing-masing) menjauhkannya bersama semua benda yang termasuk agama berhala.[k]

    a. Ula 32:46-47; Mat 28:20; Kis 2:42; 1Ti 6:13-14. b. Fil 4:6; Efe 5:20. c. Ula 17:18-19; Kis 15:21; 2Ti 4:2; Yak 1:21-22; Kis 10:33. d. Mat 28:19; 1Ko 11:23-30. e. Mat 18:15-17; 16:19; 1Ko 5; 12:28. f. Efe 4:11-12; 1Ti 5:17-18; 1Ko 9:7-15. g. Yoe 2:12-13; 1Ko 7:5. h. Ula 6:13. i. Yes 19:21; Maz 76:12. j. Kis 17:16-17; Maz 16:4. k. Ula 7:5; Yes 30:22.

    109. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang kedua?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang kedua ialah, segala upaya mereka- reka,[a] menganjurkan,[b] memerintahkan,[c] menggunakan,[d] dan dengan cara apa pun membenarkan jenis ibadah apa pun yang tidak ditetapkan oleh Allah sendiri;[e] membiarkan agama yang tidak benar;[f] membuat sesuatu yang dianggap menggambarkan Allah, apakah ketiga Pribadi-Nya atau salah satu Pribadi dari mereka, apakah secara batin dalam roh kita atau secara lahir berbentuk gambar atau rupa makhluk apa pun;[g] semua cara beribadah kepadanya,[h] atau beribadah kepada Allah di dalam dan melaluinya;[i] membuat apa saja yang hendak menggambarkan dewa-dewa yang direka-reka,[j] dan semua cara beribadah atau berbakti kepadanya;[11] semua rekaan penuh takhayul[1] yang merusak ibadah kepada Allah,[m] dan yang menambahkan unsur-unsur tertentu di dalamnya,[n] baik yang kita pikirkan dan prakarsai sendiri[o] maupun yang kita terima karena diteruskan kepada kita oleh orang lain,[p] meskipun dengan nama ketuaan,[q] kebiasaan lama,[r] kesalehan,[s] maksud baik, atau dalih apa pun yang lain.[t] Selanjutnya, simoni,[1u] penodaan barang kudus;[v] segala perbuatan mengabaikan,[w] menghina,[x] menghalangi,[y] dan menentang ibadah serta pranata yang telah ditetapkan oleh Allah.[z]

    a. Bil 15:39. b. Ula 13:6-8. c. Hos 5:11; Mik 6:16. d. 1Ra 11:33; 12:33. e. Ula 12:30-32. f. Ula 13:6-12; Zak 13:2-3; Wah 2:2, 14-15, 20, Wah 17:12, 16-17. g. Ula 4:15-19; Kis 17:29; Rom 1:21-23, 25. h. Dan 3:18; Gal 4:8. i. Kel 32:5. j. Kel 32:8. k. 1Ra 18:26, 28; Yes 65:11. l. Kis 17:22; Kol 2:21-23. m. Mal 1:7-8, 14. n. Ula 4:2. o. Maz 106:39. p. Mat 15:9. q. 1Pe 1:18. r. Yer 44:17. s. Yes 65:3-5; Gal 1:13-14. t. 1Sa 13:11-12; 15:21. u. Kis 8:18. v. Rom 2:22; Mal 3:8. w. Kel 4:24-26. x. Mat 22:5; Mal 1:7, 13. y. Mat 23:13. z. Kis 13:44- 45; 1Te 2:15-16.

    110. Pert. Apa alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang kedua dengan maksud menguatkannya?
    Jaw. Alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang kedua dengan maksud menguatkannya tercantum dalam perkataan, 'sebab Aku, Tuhan, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku'.[a] Maka, selain kedaulatan Allah dan hak milik yang Dia pegang atas diri kita,[b] alasan-alasan iatu ialah kecemburuan-Nya berhubung dengan ibadah kepada diri-Nya[c] dan amarah-Nya yang melakukan pembalasan terhadap segala cara beribadah yang tidak benar, karena itu merupakan perzinaan rohani.[d] Pelanggar hukum ini dianggap-Nya sebagai orang yang membenci Dia, dan Dia mengancamkan hukuman kepada mereka sampai kepada beberapa keturunan.[e] Sebaliknya, Dia menilai mereka yang mematuhinya sebagai orang-orang yang mengasihi Dia dan yang berpegang pada perintah-perintah-Nya, serta berjanji hendak menunjukkan kasih setia kepada mereka sampai kepada banyak keturunan.[f]

    a. Kel 20:5-6. b. Maz 45:12; Wah 15:3-4. c. Kel 34:13-14. d. 1Ko 10:20-22; Yer 7:18-20; Yeh 16:26-27; Ula 32:16-20. e. Hos 2:1-3. f. Ula 5:29.

    111. Pert. Apa hukum yang ketiga?
    Jaw. Hukum yang ketiga ialah, 'Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan'.[a]

    a. Kel 20:7.

    112. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang ketiga?
    Jaw. Hukum yang ketiga menuntut agar nama Allah, gelar-gelar-Nya, sifat- sifat-Nya,[a] pranata-pranata yang telah ditetapkan-Nya,[b] Firman-Nya,[c] sakramen-sakramen-Nya,[d] doa kepada-Nya,[e] sumpah,[f] nazar,[g] tindakan membuang undi,[h] karya-karya-Nya,[i] dan segala hal lain yang dijadikan-Nya sebagai sarana memperkenalkan diri-Nya, dipakai dengan cara yang suci dan khidmat, dalam pikiran,[j] renungan,[k] perkataan,[l] dan tulisan,[m] melalui pengakuan iman yang kudus[n] dan tingkah laku yang bertanggung jawab,[o] demi kemuliaan Allah[p] dan kebaikan kita sendiri[q] serta orang lain.[r]

    a. Mat 6:9; Ula 28:58; Maz 29:2; 68:4; Wah 15:3-4. b. Mal 1:14; Pengk 5:1. c. Maz 138:2. d. 1Ko 11:24-25, 28-29. e. 1Ti 2:8. f. Yer 4:2. g. Pengk 5:2, 4-6. h. Kis 1:24, 26. i. Ayu 36:24. j. Mal 3:16. k. Maz 8:1, 3-4, 9. l. Kol 3:17; Maz 105:2, 5. m. Maz 102:19. n. 1Pe 3:15; Mik 4:5. o. Fil 1:27. p. 1Ko 10:31. q. Yer 32:39. r. 1Pe 2:12.

    113. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang ketiga?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang ketiga ialah, Tidak menyebut nama Allah dengan cara yang dituntut,[a] dan menyalahgunakan nama itu dengan menyebutnya dengan cara yang tidak berpengetahuan,[b] tidak perlu,[c] tidak dengan hormat, tidak suci,[d] penuh takhayul,[e] atau jahat, atau dengan cara lain menggunakan gelar-gelar, sifat-sifat,[f] pranata-pranata yang telah ditetapkan-Nya[g] atau karya-karya-Nya[h] dalam semua kata-kata nista;[i] sumpah palsu,[j] sumpah serapah,[k] sumpah,[l] nazar,[m] dan undian[n] yang berdosa; melanggar sumpah atau nazar kita yang sah,[o] dan berpegang padanya kalau menyangkut hal-hal yang tidak sah;[p] bersungut-sungut dan menyalahkan,[q] membongkar-bongkar,[r] atau salah memakai putusan-putusan Allah[s] dan karya- karya pemeliharaan-Nya;[t] salah menafsirkan,[u] salah menerapkan,[v] atau dengan cara apa pun memutarbalikkan Firman-Nya atau sebagian Firman itu[w] untuk senda gurau yang tidak suci,[x] pertanyaan-pertanyaan sia-sia yang timbul dari rasa ingin tahu, pertengkaran yang kosong, atau untuk mempertahankan ajaran sesat;[y] menyalahgunakan nama itu atau menyalahgunakan makhluk atau apa saja yang lain yang tercantum dalam nama Allah untuk mantera[z] atau untuk hawa nafsu dan perbuatan berdosa.[aa] Selanjutnya, memfitnah,[ab] mencemooh,[ac] mencerca,[ad] dan dengan cara apa pin menentang kebenaran, rahmat, dan jalan- jalan Allah;[ae] mengaku percaya secara munafik atau untuk maksud jahat;[af] merasa malu karena agama[ag] atau memalukannya melalui tingkah laku yang tidak sesuai dengannya,[ah] dan yang kurang bijaksana,[ai] tidak berhasil guna,[aj] atau menyakitkan hati,[ak] atau murtad dari agama itu.[al]

    a. Mal 2:2. b. Kis 17:23. c. Ams 30:9. d. Mal 1:6-7, 12; 3:14. e. 1Sa 4:3- 5; Yer 7:4, 9-10, 14, 31; Kol 2:20-22. f. 2Ra 18:30, 35; Kel 5:2; Maz 139:20. g. Maz 50:16-17. h. Yes 5:12. i. 2Ra 19:22; Ima 24:11. j. Zak 5:4; 8:17. k. 1Sa 17:43; 2Sa 16:5. l. Yer 5:7; 23:10. m. Ula 23:18; Kis 23:12, 14. n. Est 3:7; 9:24; Maz 22:19. o. Maz 24:4, Yeh 17:16, 18-19. p. Mar 6:26; 1Sa 25:22, 32-34. q. Rom 9:14, 19- 20. r. Ula 29:29. s. Rom 3:5, 7; 6:1-2. t. Pengk 8:11; 9:3; Maz 39. u. Mat 5:21-48. v. Yeh 13:22. w. 2Pe 3:16; Mat 22:24-31. x. Yes 22:13; Yer 23:34, 36, 38. y. 1Ti 1:4, 6-7; 6:4-5, 20; 2Ti 2:14; Tit 3:9. z. Ula 18:10-14; Kis 19:13. aa. 2Ti 4:3-4; Rom 13:13-14; 1Ra 21:9-10; Yud 1:4. ab. Kis 13:45; 1Yo 3:12. ac. Maz 1:1,; 2Pe 3:3. ad. 1Pe 4:4. ae. Kis 4:18; 13:45-46, 50; 19:9; 1Te 2:16; Ibr 10:29. af. 2Ti 3:5; Mat 23:14; 6:1-2, 5, 16. ag. Mar 8:38. ah. Maz 73:14- 24. ai. 1Ko 6:5-6; Efe 5:15-17. aj. Yes 5:4; 2Pe 1:8-9. ak. Rom 2:23-24. al. Gal 3:1, 3; Ibr 6:6.

    114. Pert. Apa alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang ketiga?
    Jaw. Alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang ketiga, tercantum dalam kata-kata, 'TUHAN, Allahmu', dan 'Sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.'[a] Dialah Tuhan, dan Allah kita, maka kekudusan nama-Nya tidak boleh kita langgar dan nama itu tidak boleh kita salah gunakan.[b] Khususnya, jauh dari-Nya tidak menyalahkan dan menghukum orang yang melanggar hukum ini, sehingga Dia tidak akan membiarkan mereka luput dari hukuman-Nya yang adil,[c] kendati banyak di antara mereka luput dari tindakan disiplin serta hukuman manusia.[d]

    a. Kel 20:7. b. Ima 19:12. c. Yeh 36:21-23; Ula 28:58-59; Zak 5:2-4. d. 1Sa 2:12, 17, 22, 24 bersama 1Sa 3:18.

    115. Pert. Apa hukum yang keempat?
    Jaw. Hukum yang keempat ialah, 'Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu: maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu, atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.'[a]

    a. Kel 20:8-11.

    116. Pert. Apa yang dituntut dalam hukum yang keempat?
    Jaw. Hukum yang keempat menuntut agar semua orang menguduskan dan membaktikan kepada Allah waktu-waktu tertentu, yang telah ditetapkan-Nya dalam Firman-Nya, khususnya satu hari penuh setiap tujuh hari. Dari permulaan dunia hingga kebangkitan Kristus, hari itu ialah hari ketujuh; sesudah itu hari pertama tiap-tiap minggu; begitu pula untuk seterusnya sampai akhir dunia. Hari itulah hari Sabat Kristen,[a] yang dalam Perjanjian baru disebut 'Hari Tuhan'.[b]

    a. Ula 5:12, 14; Kej 2:2-3; 1Ko 16:1-2; Kis 20:7; Mat 5:17-18; Yes 56:2, 4, 6-7. b. Wah 1:10.

    117. Pert. Dengan cara apa hari Sabat atau hari Tuhan dikuduskan?
    Jaw. Hari Sabat atau Hari Tuhan harus dikuduskan dengan istirahat kudus sepanjang hari itu,[a] baik dari perbuatan yang pada waktu apa pun berdosa maupun dari kegiatan dan hiburan duniawi yang diizinkan pada hari-hari lainnya.[b] Seharusnya kita dengan segala senang hati melewatkan seluruh waktu itu (kecuali sebanyak yang harus dipakai untuk tugas-tugas yang mutlak perlu atau karya-karya belas kasih[c]) dengan beribadah kepada Allah,[d] baik dalam lingkungan umum maupun dalam lingkungan pribadi.[e] Untuk tujuan itu, kita wajib mempersiapkan hati kita, dan mengatur urusan duniawi kita menurut jadwal yang tertentu, dengan perencanaan dan kerajinan, serta dengan menghindari kerja keras yang keterlaluan, sehingga kita lebih bebas dan segar untuk menunaikan tugas- tugas kewajiban hari itu.[e]

    a. Kel 20:8, 10. b. Kel 16:25-28; Neh 13:15-22; Yer 17:21-22. c. Mat 12:1-13. d. Yes 58:13; 66:23; Luk 4:16; Kis 20:7; 1Ko 16:1-2; Maz 92 (bdk. ayat 1); Yes 66:23; Ima 23:3. e. Kel 20:8; Luk 23:54, 56; Kel 16:22, 25-26, 29; Neh 13:19.

    118. Pert. Mengapa tugas memelihara hari Sabat diarahkan secara khusus kepada para kepala keluarga adn orang-orang terkemuka lainnya?
    Jaw. Perintah memelihara hari Sabat diarahkan secara khusus kepada para kepala keluarga dan orang-orang terkemuka lainnya, karena mereka wajib untuk tidak hanya memelihara sendiri hari Sabat, tetapi juga menjaga agar hari itu dipatuhi oleh semua orang bawahan mereka, dan karena mereka sering cenderung mengganggu pemeliharaannya oleh para bawahan itu dengan kesibukan mereka sendiri.[a]

    a. Kel 20:10; Yos 24:15; Neh 13:15, 17; Yer 17:20-22; Kel 23:12.

    119. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang keempat?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang keempat ialah, segala jenis kelalaian terhadap tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut;[a] semua cara menunaikannya dengan sembrono, lalai dan tidak berhasil guna, serta perasaan jemu terhadapnya;[b] semua cara melanggar kekudusan hari itu dengan menganggur dan dengan melakukan apa yang dengan sendirinya merupakan dosa;[c] dan oleh segala jenis pekerjaan, perkataan, dan pikiran yang tidak perlu berhubung dengan kegiatan dan hiburan kita yang duniawi.[d]

    a. Yeh 22:26. b. Kis 20:7, 9; Yeh 33:30-32; Amo 8:5; Mal 1:13. c. Yeh 23:38. d. Yer 17:24, 27; Yes 58:13.

    120.Pert. Apa alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang keempat dengan maksud menguatkannya?
    Jaw. Alasan-alasan yang ditambahkan pada hukum yang keempat dengan maksud menguatkannya ditimba dari kewajaran hukum itu. Dari ketujuh hari, Allah menyediakan enam hari bagi kita untuk menggunakannya bagi urusan kita sendiri. Hanya satu hari yang disisihkan-Nya bagi diri-Nya sendiri. Itulah yang kita dapatkan dalam perkataan, 'Enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu.'[a] Lagi pula, alasan-alasan itu ditimba dari hak milik khusus yang Allah tuntut bagi diri-Nya berhubung dengan hari itu, 'tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu'.[b] Juga dari teladan Allah sendiri, yang 'enam hari lamanya menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Dia berhenti pada hari ketujuh'. Juga dari berkat yang Allah kaitkan dengan hari itu, tidak hanya dengan menguduskannya sebagai hari yang diperuntukkan ibadah kepada-Nya, tetapi juga dengan menetapkannya sebagai sarana memberkati kita bila kita menguduskannya. 'Itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya'.[c]

    a. Kel 20:9. b. Kel 20:10. c. Kel 20:11.

    121. Pert. Mengapa pada awal hukum yang keempat ditempatkan perkataan 'ingatlah'?
    Jaw. Perkataan 'ingatlah' ditempatkan pada awal hukum yang keempat[a] karena dua alasan. Yang satu ialah, mengingat hari Sabat itu menghasilkan kebaikan besar, sebab mendukung kesiapan kita memelihara hari itu,[b] dan membantu kita untuk, sememtara kita memeliharanya, mematuhi hukum-hukum selebihnya dengan lebih tepat,[c] dan terus-menerus mengingat dengan rasa syukur kedua kebaikan yang terbesar, yaitu penciptaan dan penyelamatan, yang merupakan rangkuman agama.[d] Yang satu lagi ialah, kita mudah sekali melupakan hari itu.[e] Alasannya, hari itu kurang wajar menurut terang kodrati,[f] membatasi kebebasan kita yang kodrati dalam hal-hal yang pada waktu-waktu lain sah-sah saja,[g] hanya berlangsung satu kali setiap tujuh hari, sedangkan banyak urusan duniawi datang menyela dan terlalu sering menyimpangkan perhatian kita dari hari Sabat itu, sehingga mencegah kita bersiap-siap untuknya atau menguduskannya.[h] Lagi pula, iblis dengan segala alatnya berupaya keras menghapuskan kemuliaannya, bahkan kenangan akan hari itu dengan maksud memasukkan berbagai kefasikan serta hal yang bertentangan dengan agama.[i]

    a. Kel 20:8. b. Kel 16:23; Luk 23:54, 56 bersama Mar 15:42; Neh 13:19. c. Maz 92:1, 13-14; Yeh 20:12, 19-20. d. Kej 2:2-3; Maz 118:22, 24 bersama Kis 4:10, 11; Wah 1:10. e. Yeh 22:26. f. Neh 9:14. g. Kel 34:21. h. Ula 5:14-15; Amo 8:5. i. Rat 1:7; Yer 17:21-23; Neh 13:15-23.

    122. Pert. Apa inti keenam hukum yang mengandung tugas kewajiban kita terhadap manusia?
    Jaw. Inti keenam hukum yang mengandung tugas kewajiban kita terhadap manusia ialah, mengasihi sesama kita seperti diri kita sendiri,[a] dan berbuat kepada orang lain apa yang kita kehendaki supaya mereka perbuat kepada kita.[b]

    a. Mat 22:39. b. Mat 7:12.

    123. Pert. Apa hukum yang kelima?
    Jaw. Hukum yang kelima ialah, 'Hormati ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu'.[a]

    a. Kel 20:12.

    124. Pert. Sebutan 'ayah' dan 'ibu' dalam hukum yang kelima itu mengacu kepada siapa?
    Jaw. Sebutan 'ayah' dan 'ibu' dalam hukum yang kelima mengacu tidak hanya pada orangtua kandung,[a] tetapi juga pada semua orang yang melebihi kita dalam hal usia[b] dan bakat,[c] dan khususnya mereka yang menurut ketetapan Allah mempunyai wewenang atas kita, apakah dalam lingkungan keluarga,[d] atau dalam gereja[e] dan negara.[f]

    a. Ams 23:22-25; Efe 6:1-2. b. 1Ti 5:1-2. c. Kej 4:20-22; 45:8. d. 2Ra 5:13. e. 2Ra 2:12; 13:14; Gal 4:19. f. Yes 49:23.

    125. Pert. Mengapa atasan kita disebut 'ayah' dan 'ibu'?
    Jaw. Atasan disebut 'ayah' dan 'ibu', untuk mengajarkan kepada mereka tugas- tugas kewajibannya terhadap para bawahannya, yang serupa dengan tugas-tugas kewajiban orangtua dalam arti yang sebenarnya, yaitu menyatakan kasih dan kelembutan terhadap mereka menurut hubungannya dengan mereka.[a] Lagi pula, untuk menambahkan dalam diri para bawahan itu kesediaan dan rasa senang dalam menunaikan tugas-tugas kewajibannya terhadap para atasannya, bagaikan terhadap orangtuanya sendiri.[b]

    a. Efe 6:4; 2Ko 12:14; 1Te 2:7-8, 11; Bil 11:11-12. b. 1Ko 4:14-16; 2Ra 5:13.

    126. Pert. Apa makna umum hukum yang kelima?
    Jaw. Makna umum hukum yang kelima ialah, agar kita menunaikan tugas-tugas kewajiban kita seorang terhadap yang lain menurut kedudukan dan hubungan masing- masing sebagai bawahan, atasan, atau orang yang sederajat.[a]

    a. Efe 5:21; 1Pe 2:17; Rom 12:10.

    127. Pert. Apa hormat yang wajib diberikan kepada atasannya oleh bawahan mereka?
    Jaw. Hormat yang wajib diberikan kepada para atsannya oleh bawahan mereka ialah, rasa hormat yang sepatutnya dalam hati,[a] perkataan[b] dan tingkah laku;[c] doa syafaat dan pengucapan syukur bagi mereka;[d] meniru segala kebajikan dan kelemahlembutan mereka;[e] menaati dengan sukarela segala perintah dan keputusan mereka;[f] takluk yang sepatutnya pada tindakan disiplin mereka;[g] setia pada pribadi dan wewenang mereka;[h] membela dan mempertahankan pribadi dan wewenang itu menurut pangkat dan kedudukan mereka;[j] bersabar terhadap segala kelemahan mereka dan menutup-nutupi kelemahan-kelemahan itu dalam kasih.[k] Dengan demikian, para bawahan akan menjadi sumber kehormatan bagi para atasannya dan bagi pemerintahan yang mereka jalankan.[l]

    a. Mal 1:6; Ima 19:3. b. Ams 31:28; 1Pe 3:6. c. Ima 19:32; 1Ra 2:19. d. 1Ti 2:1-2. e. Ibr 13:7; Fil 3:17. f. Efe 6:1-2, 5-7; 1Pe 2:13-14; Rom 13:1-5; Ibr 13:17; Ams 4:3-4; 23:22; Kel 18:19, 24. g. Ibr 12:9; 1Pe 2:18-20. h. Tit 2:9-10. i. 1Sa 26:15-16; 2Sa 18:3; Est 6:2. j. Mat 22:21; Rom 13:6-7; 1Ti 5:17-18; Gal 6:6; Kej 45:11; 47:12. k. 1Pe 2:18; Ams 23:22; Kej 9:23. l. Maz 127:3-5; Ams 31:23.

    128. Pert. Dosa apa yang mungkin dilakukan para bawahan terhadap atasan- atasan mereka?
    Jaw. Dosa yang mungkin dilakukan para bawahan terhadap atasan-atasan mereka ialah, melalaikan tugas-tugas kewajiban terhadapnya yang dituntut dari mereka;[a] mengiri[b] atau memandang rendah[c] pribadi[d] dan kedudukan[e] mereka, serta berontak[f] terhadapnya berkenaan dengan keputusan,[g] perintah, dan mencemooh mereka,[i] serta kelakuan membangkang dan yang menimbulkan kehebohan, yang menyebabkan mereka dan pemerintahan mereka malu dan hina.[j]

    a. Mat 15:4-6. b. Bil 11:28-29. c. 1Sa 8:7; Yes 3:5. d. Kel 21:15. e. 1Sa 10:27. f. 2Sa 15:1-12. g. 1Sa 2:25. h. Ula 21:18-21. i. Ams 30:11, 17. j. Ams 19:26.

    129. Pert. Apa yang dituntut dari para atasan dalam hubungan mereka dengan para bawahannya?
    Jaw. Yang dituntut dari para atasan, sesuai dengan kuasa yang telah mereka terima dari Allah dan hubungan mereka dengan bawahannya, ialah agar mereka mengasihi para bawahannya,[a] mendoakan,[b] dan memberkati mereka;[c] mengajar mereka,[d] memberi nasihat kepadanya dan memperingatkan mereka,[e] seraya menyatakan kesenangannya[f] dan memberi pujian[g] serta ganjaran[h] kepada mereka yang berbuat baik;[h] sebaliknya menyatakan ketidaksenangannya,[i] dan menyampaikan teguran serta hukuman kepada mereka yang perbuatannya buruk.[j] Mereka wajib melindungi para bawahannya,[k] dan memperlengkapi mereka dengan segala hal yang termasuk kebutuhan jiwa dan raga.[m] Lagi pula, mereka wajib memuliakan Allah[n] dan menyediakan hormat bagi dirinya[o] melalui kelakuan yang penuh wibawa, bijaksana, suci dan yang patut diteladani, sehingga mereka mempertahankan wewenang yang telah Allah limpahkan kepada mereka.[p]

    a. Kol 3:19; Tit 2:4. b. 1Sa 12:23; Ayu 1:5. c. 1Ra 8:55-56; Ibr 7:7; Kej 49:28. d. Ula 6:6-7. e. Efe 6:4. f. 1Pe 3:7. g. 1Pe 2:14; Rom 13:3. h. Est 6:3. i. Rom 13:3- 4. j. Ams 29:15; 1Pe 2:14. k. Ayu 29:12-17; Yes 1:10, 17. l. Efe 6:4. m. 1Ti 5:8. n. 1Ti 4:12; Tit 2:3-5. o. 1Ra 3:28. p. Tit 2:15.

    130. Pert. Dosa apa yang dapat dilakukan para atasan?
    Jaw. Dosa yang dapat dilakukan para atasan, selain mengabaikan tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dari mereka,[a] ialah, mencari kepentingan,[b] kemuliaan,[c] kemudahan, keuntungan, atau kesenangan[d] sendiri secara keterlaluan; memerintahkan hal-hal yang tidak menurut hukum[e] atau yang tidak mungkin dilaksanakan oleh para bawahannya;[f] menganjurkan kepada mereka untuk tidak melakukan yang tidak baik atau menghilangkan semangat mereka untuk melakukannya, dan menyatakan ketidaksenangan bila mereka melakukannya;[j] melakukan tindakan disiplin yang kelewat berat atas mereka;[k] bertindak dengan sembrono dengan akibat mereka dapat kena perlakuan salah, godaan, dan bahaya;[l] membangkitkan amarah mereka;[m] atau dengan cara apa pun merusak kehormatan dirinya atau mengurangi wibawanya melalui kelakuan yang tidak adil, kurang bijaksana, keras, atau lengah.[n]

    A. Yeh 34:2-4. b. Fil 2:21. c. Yoh 5:44; 7:18. d. Yes 56:10-11; Ula 17:17. e. Dan 3:4-6; Kis 4:17-18. f. Kel 5:10-18; Mat 23:2, 4. g. Mat 14:8 bersama Mar 6:24. h. 2Sa 13:28. i. 1Sa 3:13. j. Yoh 7:46-49; Kol 3:21; Kel 5:17. k. 1Pe 2:18-20; Ibr 12:10; Ula 25:3. l. Kej 38:11, 26; Kis 18:17. m. Efe 6:4. n. Kej 9:21; 1Ra 12:13-16; 1:16; 1Sa 2:29-31.

    131. Pert. Apa saja tugas-tugas kewajiban orang-orang yang sederajat yang seorang terhadap yang lain?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban orang-orang yang sederajat yang seorang terhadap yang lain ialah, saling menghormati martabat dan jasa,[a] saling mendahului dalam memberi hormat,[b] dan bersukacita karena bakat dan kemajuan sesamanya seakan-akan itu bakat dan kemajuan sendiri.[c]

    1Pe 2:17. b. Rom 12:10. c. Rom 12:15-16; Fil 2:3-4.

    132. Pert. Dosa apa yang bisa dilakukan orang-orang yang sederajat dalam hubungan yang seorang dengan yang lain?
    Jaw. Dosa yang bisa dilakukan orang-orang yang sederajat dalam hubungan yang seorang dengan yang lain, selain mengabaikan tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut,[a] ialah, kurang menghargai jasa orang lain,[b] cemburu karena bakat-bakatnya,[c] iri hati kepada kemajuan dan kesejahteraannya,[d] dan menyerobot kedudukan lebih tinggi daripada yang lain.[e]

    a. Rom 13:8. b. 2Ti 3:3. c. Kis 7:9; Gal 5:26. d. Bil 12:2; Est 6:12-13. e. 3Yo 1:9; Luk 22:24.

    133. Pert. Apa alasan yang ditambahkan pada hukum yang kelima untuk menguatkannya?
    Jaw. Alasan yang ditambahkan pada hukum yang kelima diungkapkan dengan perkataan, 'supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu'[a]. Perkataan ini merupakan janji tegas akan berumur panjang dan kesejahteraan bagi semua orang yang berpegang pada hukum ini, sejauh hal-hal itu bermanfaat bagi kemuliaan Allah dan bagi kebaikan mereka sendiri.[b]

    a. Kel 20:12. b. Ula 5:16; 1Ra 8:25; Efe 6:2-3.

    134. Pert. Apa hukum yang keenam?
    Jaw. Hukum yang keenam ialah, 'Jangan membunuh".[a]

    a. Kel 20:13.

    135. Pert. Apa tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang keenam?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang keenam ialah, semua daya upaya yang berdasarkan kasih sayang dan yang sesuai dengan hukum, untuk memelihara kehidupan kita sendiri[a] dan orang lain.[b] Caranya denga mebnentang semua pikiran dan niat,[c] mengendalikan semua hawa nafsu,[d] dan menghindari semua kesempatan,[e] godaan,[f] dan kebiasaan yang membawa seseorang mencabut nyawa siapa pun juga dengan tidak adil;[g] dengan pembelaannya secara adil melawan kekerasan;[h] menanggung tangan Allah dengan sabar;[i] ketenangan batin,[j] kegembiraan hati,[k] ugahari dalam hal makan,[l] minum,[m] obat-obatan,[n] tidur,[o] pekerjaan,[p] dan hiburan;[q] dengan pikiran ramah,[r] kasih,[s] belas kasihan,[t] sikap lemah lembut, penuh kasih sayang, dan mesra;[u] dengan bicara dan kelakuan yang penuh damai,[v] lemah lembut, dan sopan;[w] dengan toleransi, kesediaan untuk didamaikan, menanggung dan mengampuni penghinaan dengan penuh kesabaran, membalas kejahatan dengan kebaikan;[x] dengan menghibur dan menyantuni orang yang bersedih hati, dan melindungi serta membela orang yang tidak bersalah.[y]

    a. Efe 5:28-29. b. 1Ra 18:4. c. Yer 26:15-16; Kis 23:12, 16-17, 21, 27. d. Efe 4:26-27. e. 2Sa 2:22; Ula 22:8. f. Mat 4:6-7; Ams 1:10-11, 15-16. g. 1Sa 24:12; 26:9-11; Kej 37:21-22. h. Maz 82:4; Ams 24:11-12; 1Sa 14:45. i. Yak 5:7-11; Ibr 12:9. j. 1Te 4:11; 1Pe 3:3- 4; Maz 37:8-11. k. Ams 17:22. l. Ams 25:16, 27. m. 1Ti 5:23. n. Yes 38:21. o. Maz 127:2. p. Pengk 5:12; 2Te 3:10, 12; Ams 16:26. q. Pengk 3:4, 11. r. 1Sa 19:4-5; 22:13-14. s. Rom 13:10. 20. Luk 10:33-34. u. Kol 3:12-13. 22. Yak 3:17. w. 1Pe 3:8-11; Ams 15:1; Hak 8:1-3. x. Mat 5:24; Efe 4:2, 32; Rom 12:17, 20-21. y. 1Te 5:14; Ayu 31:19-20; Mat 25:35-36; Ams 31:8-9.

    136. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang keenam?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang keenam ialah, mencabut dengan cara apa pun nyawa kita sendiri[a] atau nyawa orang lain,[b] kecuali dalam hal peradilan resmi,[c] perang yang sah,[d] atau pembelaan diri yang perlu;[e] mengabaikan atau mencabut sarana-sarana yang sah dan perlu untuk memelihara hidup;[f] amarah berdosa,[g] kebencian,[h] iri hati,[i] keinginan untuk membalas dendam;[j] semua hawa nafsu yang lewat batas;[k] kekhawatiran yang mengacaukan pikiran kita;[l] makan dan minum,[m] bekerja,[n] serta mencari hiburan yang kelewat banyak;[o] kata-kata menantang;[p] menindas;[q] bertengkar,[r] memukul, melukai,[s] dan apa saja yang cenderung merusak kehidupan siapa pun.[t]

    a. Kis 16:28. b. Kej 9:6. c. Bil 35:31. d. Yer 48:10; Ula 20. e. Kel 22:2, 3. f. Mat 25:42, 43; Yak 2:15, 16; Pengk 6:1, 2. g. Mat 5:22., h. 1Yo 3:15; Ima 19:17. i. Ams 14:30. j. Rom 12:19. k. Efe 4:31. l. Mat 6:31, 34. m. Luk 21:34; Rom 13:13. n. Pengk 12:12; 2:22-23. o. Yes 5:12. p. Ams 15:1;12:18. q. Yeh 18:18; Kel 1:14. r. Gal 5:15; Ams 23:29. s. Bil 35:16-18, 21. t. Kel 21:18-36.

    137. Pert. Apa hukum ketujuh?
    Jaw. Hukum yang ketujuh ialah, 'Jangan berzina'.[a]

    a. Kel 20:14.

    138. Pert. Apa tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang ketujuh?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang ketujuh ialah, kesucian tubuh, roh, cinta,[a] perkataan,[b] dan perbuatan,[c] serta pemeliharaannya dalam diri kita sendiri dan dalam orang lain.[d] Lagi pula, agar kita mengawasi mata dan semua indera kita,[e] mengendalikan diri,[f] bergaul dengan orang sopan,[g] sederhana dalam hal pakaian,[h] menikah (sejauh kita tidak dapat menguasai diri),[i] saling mencintai dan hidup sebagai suami istri[k] dalam perkawinan; rajin bekerja dala melaksanakan tugas panggilan kita;[l] menghindari semua kesempatan dan melawan godaan untuk berbuat tidak senonoh.[m]

    a. 1Te 4:4; Ayu 31:1; 1Ko 7:34. b. Kol 4:6. c. 1Pe 3:2. d. 1Ko 7:2, 35-36. e. Ayu 31:1. f. Kis 24:24-25. g. Ams 2:16-20. h. 1Ti 2:9. i. 1Ko 7:2, 9. j. Ams 5:19-20. k. 1Pe 3:7. l. Ams 31:11, 27-28. m. Ams 5:8; Kej 39:8-10.

    139. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang ketujuh?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang ketujuh, selain mengabaikan tugas- tugas kewajiban yang palaksanaannya dituntut,[a] ialah, zina, kemesuman,[b] pemerkosaan, sumber,[c] sodomi, dan segala nafsu yang tidak wajar;[d] segala bayangan, pikiran, niat, serta kecenderungan yang tidak suci;[e] mengadakan atau mendengarkan percakapan apapun yang busuk atau kotor;[f] pandangan jalang,[g] kelakuan yang tidak tahu malu atau tidak bersungguh-sungguh; pakaian tidak pantas;[h] melarang perkawinan yang sesuai dengan hukum[i] dan mengizinkan perkawinan yang tidak sesuai dengan hukum;[j] mengizinkan, memperbolehkan atau memiliki rumah pelacuran atau mengunjunginya;[k] membuat dirinya terjerat dalam nazar tidak menikah;[l] menunda perkawinan secara tidak wajar; 3[a] memiliki istri atau suami lebih dari satu secara bersama-sama;[a] bercerai[o] atau meninggalken istri/suami secara tidak wajar;[p] luntang-lantung; serakah; mabuk;[q] mempunyai teman-temen yang tidak sopan;[r] lagu, buku, gambar, tarian, atau sandiwara yang menerbitkan nafsu birahi;[s] dan semua rangsangan untuk berbuat mesum, atau perbuatan mesum, apakah dalam diri kita sendiri atau dalam orang lain.[t]

    a. Ams 5:7. b. Ibr 13:4; Gal 5:19. c. 2Sa 13:14; 1Ko 5:1. d. Rom 1:24; 26-27; Ima 20:15-16. e. Mat 5:28; 15:19; Kol 3:5. f. Efe 5:3-4; Ams 7:5, 21-22. g. Yes 3:16; 2Pe 2:14. h. Ams 7:10, 13. i. 1Ti 4:3. j. Ima 18:1-21; Mar 6:18; Mal 2:11-12. k. 1Ra 15:12; 2Ra 23:7; Ula 23:17-18; Ima 19:29; Yer 5:7; Ams 7:24-27. l. Mat 19:10-11. m. 1Ko 7:7-9; Kej 38:26. n. Mal 2:14-15; Mat 19:5. o. Mal 2:16; Mat 5:32. p. 1Ko 7:12-13. q. Yeh 16:49; Ams 23:30-33. r. Kej 39:10; Ams 5:8. s. Efe 5:4; Yeh 23:14-16; Yes 23:15-17; 3:16; Mar 6:22; Rom 13:13; 1Pe 4:3. t. 2Ra 9:30 bersama Yer 4:30 dan Yeh 23:40.

    140. Pert. apa hukum yang kedelapan?
    Jaw. Hukum yang kedelapan ialah, 'Jangan mencuri'.[a]

    a. Kel 20:15.

    141. Pert. Apa tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kedelapan?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kedelapan ialah, kebenaran, kesetiaan, dan keadilan yang seorang terhadap yang lain dalam kontrak-kontrak dan urusan dagang;[a] memberi kepada semua pihak apa yang menjadi hak mereka;[b] memberi ganti rugi bagi harta yang diambil dari pemiliknya yang sah dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum;[c] memberi derma dan pinjaman kepaa orang lain dengan murah hati, menurut kemampuan kita dan kebutuhan mereka;[d] membatasi diri dalam penilaian, keinginan, dan cinta kita sejauh menyangkut harta jasmani;[e] berikhtiar dan rajin dalam meraih,[f] memegang, menggunakan, dan mengurus hal-hal yang perlu dan sesuai bagi pemeliharaan kehidupan kodrati kita dan yang cocok dengan kedudukan kita;[g] memiliki tugas panggilan yang sah[h] dan menunaikannya dengan rajin; hidup sederhana;[j] menghindari perkara pengadilan dan[k] penyediaan jaminan, atau kewajiban serupa yang tidak perlu;[l] lagi pula, ikhtiar untuk dengan segala cara yang sesuai dengan hukum dan yang sah mengadakan, memelihara, dan memajukan kesejateraan serta keadaan lahiriah orang lain dan kita sendiri.[m]

    a. Maz 15:2, 4; Zak 7:4, 10; 8:16-17. b. Rom 13:7. c. Ima 6:2-5 bersama Luk 19:8. d. Luk 6:30,38; 1Yo 3:17; Efe 4:28; Gal 6:10. e. 1Ti 6:6-9; Gal 6:14. f. 1Ti 5:8. g. Ams 27:23-27; Pengk 2:24; 3:12-13; 1Ti 6:17-18; Yes 38:1; Mat 11:8. h. 1Ko 7:20; Kej 2:15, 3:19, i. Efe 4:28; Ams 10:4. j. Yoh 6:12; Ams 21:20. k. 1Ko 6:1-9. l. Ams 6:1-6; 11:15. m. Ima 25:35; Ula 22:1-4; Kel 23:4-5; Kej 47:14, 20; Fil 2:4, Mat 22:39.

    142. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang kedelapan?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang kedelapan, selain mengabaikan tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut,[a] ialah perbuatan mencuri,[b] merampas,[c] menculik,[d] menadah harta hasil pencurian,[e] melakukan transaksi yang curang,[f] memakai neraca dan ukuran besar yang serong,[g] menghilangkan tanda batas tanah;[h] ketidakbenaran dan ketidaksetiaan dalam urusan kontrak-kontrak antara yang seorang daengan yang lain,[i] atau dalam urusan penyimpanan harta orang lain;[j] penindasan,[k] pemerasan,[l]riba,[m] penyusupan,[n] memulai perkara pengadilan dengan maksud mengganggu seseorang;[o] memperoleh tanah dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum, dan mengusir penghuninya;[p] menimbun barang perdagangan dengan maksud membuat harganya naik;[q] menjalankan profesi yang tidak sesuai dengan hukum,[r] dan tiap-tiap cara lain yang tidak sah atau yang berdosa untuk mengambil dari sesama kita atau tidak memberikan kepadanja barang miliknya, atau memperkaya diri kita;[s] ketamakan;[t] menghargai dan mencintai harta duniawi dengan kelewat batas;[u] upaya dan kegiatan yang penuh curiga dan keterlaluan dalam meraih, memegang, dan menggunakan harta duniawi itu;[v] iri hati melihat kesejahteraan orang lain;[w] begitu pula luntang-lanting,[x] pemborosan, ikut dalam lotre, sebab berarti membuang-buang uang, dan segala cara lainnya yang merugikan harta jasmani kita[y] dan menipu diri sehingga kita tidak bisa lagi menggunakan dan menikmati dengan sepatutnya harta yang merupakan pemberian Allah kepada kita.[z]

    a. Yak 2:15-16; 1Yo 3:17. b. Efe 4:28. c. Maz 62:11. d. 1Ti 1:10. e. Ams 29:24; Maz 50:18. f. 1Te 4:6. g. Ams 11:1; 20:10. h. Ula 19:14; Ams 23:10. i. Amo 8:5; Maz 37:21. j. Luk 16:10-12. k. Yeh 22:29; Ima 25:17. l. Mat 23:25; Yeh 22:12. m. Maz 15:5. n. Ayu 15:34. o. 1Ko 6:6-8; Ams 3:29-30. p. Yes 5:8; Mik 2:2. q. Ams 11:26. r. Kis 19:19, 24-25. s. Ayu 20:19; Yak 5:4; Ams 21:6. t. Luk 12:15. u. 1Ti 6:5; Kol 3:2; Ams 23:5; Maz 62:10. v. Mat 6:25, 31, 34, Pengk 5:12. w. Maz 73:3; 37:1, 7. x. 2Te 3:11; Ams 18:9. y. Ams 21:17; 23:20-21; 28:19. z. Pengk 4:8; 6:2; 1Ti 5:8.

    143. Pert. Apa hukum yang kesembilan? Jaw. Hukum yang kesembilan ialah, 'Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu'.[a]

    a. Kel 20:16.

    144. Pert. Apa tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kesembilan?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kesembilan ialah, memelihara dan memajukan kebenaran dalam hubungannya antara sesama manusia,[a] serta nama baik sesama kita dan diri kita sendiri;[b] tampil membela kebenaran,[c] serta berkata yang benar, dan hanya yang benar, dengan sepenuh hati,[d] sungguh-sungguh,[e] terus-terang,[f] jelas,[g] dan utuh,[h] dalam semua perkara pengadilan dan perkara hukum,[i] serta dalam segala urusan lain, apa pun jenisnya;[j] menilai sesama kita dengan penuh keramahan[k] sambil mencintai nama baik mereka, menghendaki agar mereka mempunyai nama baik, dan bersukacita karenanya;[l] bersedih hati karena kelemahan-kelemahan mereka[m] dan menutup-nutupinya;[n] mengakui bakat dan karunia mereka dengan ikhlas,[o] mempertahankan bahwa mereka tidak bersalah;[p] kerelaan mendengarkan kabar baik tentang mereka[q] dan keengganan menganggap benar kabar buruk;[r] membuat orang yang suka bergunjing,[s] merayu-rayu[t] atau memfitnah[u] hilang semangat; mencintai dan memperhatikan nama baik kita sendiri serta membelanya bilamana perlu;[v] berpegang pada janji yang sah;[w] mengiktiarkan dan mempraktikkan apa saja yang benar, jujur, memikat hati, dan terkenal baik.[x]

    a. Zak 8:16. b. 3Yo 1:12. c. Ams 31:8-9. d. Maz 15:2. e. 2Ta 19:9. f. 1Sa 19:4-5. g. Yos 7:19. h. 2Sa 14:18-20. i. Ima 19:15; Ams 14:5, 25. j. 2Ko 1:17-18; Efe 4:25. k. Ibr 6:9; 1Ko 13:7. l. Rom 1:8; 2Yo 1:4; 3Yo 1:3-4. m. 2Ko 2:4; 12:21. n. Ams 17:9; 1Pe 4:8. o. 1Ko 1:4-5, 7; 2Ti 1:4-5. p. 1Sa 22:14. q. 1Ko 13:6-7. r. Maz 15:3. s. Ams 25:23. t. Ams 26:24-25. u. Maz 101:5. v. Ams 22:1; Yoh 8:49. w. Maz 15:4. x. Fil 4:8.

    145. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang kesembilan?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang kesembilan ialah, tiap-tiap cara merong-rong kebenaran dan nama baik sesama kita dan kita sendiri,[a] khususnya dalam peradilan umum;[b] mengucapkan saksi dusta;[c] menyuap orang agar mengucapkan saksi dusta; dengan sadar dan disengaja tampil membela perkara yang jahat,[d] dengan tidak tahu malu menyangkal atau membalikkan kebenaran;[e] menjatuhkan hukuman yang tidak adil;[f] menyebut yang jahat baik dan yang baik jahat; mengganjari orang jahat menurut perbuatan orang benar, dan orang benar menurut perbuatan orang jahat;[g] pemalsuan;[h] menyembunyikan kebenaran; berdiam diri dengan tidak sepatutnya dalam perkara yang adil,[i] dan tidak membuka mulut bilamana terjadi ketidakadilan yang perlu kita cela sendiri[j] atau adu kepada orang lain;[k] mengungkapkan kebenaran pada saat yang tidak tepat,[l] atau secara jahat, dengan tujuan kurang baik,[m] atau dengan memutarbalikkannya sehingga salah ditafsirkan,[n] atau dengan memakai ungkapan- ungkapan yang meragukan dan kabur sehingga kebenaran atau keadilan dirong- rong;[o] menyatakan yang tidak benar;[p] berdusta,[q] memfitnah,[r] menista,[s] mejelekkan seseorang,[t] membuka sesuatu rahasia,[u] panjang lidah,[v] mengolok- olok,[w] mengucapkan kata-kata hina;[x] menegur dengan terburu-buru,[y] keras,[z] dan memandang bulu;[aa] salah menafsirkan maksud, perkataan, dan perbuatan seseorang;[ab] merayu-rayu,[ac] membual,[ad] berpikir atau berkata- kata lebih tinggi atau lebih rendah daripada yang sewajarnya mengenai diri kita sendiri atau orang lain;[ae] mengingkari karunia dan bakat yang telah diterima dari Allah;[af] membesarkan kesalahan kecil;[ag] menyembunyikan dosa bila kita diajak mengakuinya dengan ikhlas, mengemukakan dalih, atau membuatnya tampak lebih ringan;[ah] menelanjangkan kelemahan-kelemahan seseorang bila tidak perlu;[ai] menyiarkan kabar angin;[aj] mendengarkan dan menyetujui berita buruk mengenai seseorang,[ak] dan menutup telinga terhadap pembelaan yang adil;[al] kecurigaan yang jahat;[am] cemburu atau bersedih hati bila seseorang menerima penghormatanyang wajar;[an] mencoba atau ingin mengurangi penghormatan itu;[ao] bergembira bila orang kena penghinaan dan keaiban;[ap] mengungkapkan penghinaan dengan olokan;[aq] menjadi penggemar seseorang;[ar] melanggar janji-janji yang sah;[as] mengabaikan hal-hal yang terkenal baik,[at] dan melakukan, atau tidak menghindari, atau sedapat mungkin mencegah orang lain melakukan hal-hal yang menyebabkan seseorang mendapat nama buruk.[au]

    a. 1Sa 17:28; 2Sa 16:3; 1:9-10, 15-16. b. Ima 19:15; Hab 1:4. c. Ams 19:5; 6:16, 19. d. Kis 6;13. e. Yer 9:3, 5; Kis 24:2, 5; Maz 12:3-4; 52:1-6. f. Ams 17:15; 1Ra 21:9-14. g. Yes 5:23. h. Maz 119:69; Luk 19:8; 16:5-7. i. Ima 5:1; Kis 5:3, 8-9; 2Ti 4:6. j. 1Ra 1:6; Ima 19:17. k. Yes 59:4. l. Ams 29:11. m. 1Sa 22:9-10 bersama Maz 52:1-7. n. Maz 56:6; Yoh 2:19 bersama Mat 26:60-61. o. Kej 3:5, 26:7, 9. p. Yes 59:13. q. Ima 19:11; Kol 3:9. r. Maz 50:20. s. Maz 15:3. t. Yak 4:11; Yer 38:4. u. Ima 19:16. v. Rom 1:29-30. w. Kej 21:9 bersama Gal 4:29. x. 1Ko 6:10. y. Mat 7:1. z. Kis 28:4. aa. Kej 38:24; Rom 2:1. ab. Neh 6:6-8; Rom 3:8; Maz 69:11; 1Sa 1:13-15; 2Sa 10:3. ac. Maz 12:3-4. ad. 2Ti 3:2. ae. Luk 18:9, 11; Rom 12:16; 1Ko 4:6; Kis 12:22; Kel 4;10-14. af. Ayu 27:5-6; 4:6. ag. Mat 7:3-5. ah. Ams 28:13; 30:20; Kej 3:12-13; 4:9; Yer 2:35; 2Ra 5:25; Kej 4:9. ai. Kej 9:22; Ams 25:9-10. aj. Kel 23:1. ak. Ams 29:12. al. Kis 7:56-57; Ayu 31:13-14. am. 1Ko 13:5; 1Ti 6:4. an. Bil 11:29; Mat 21:15. ao. Ezr 4:12-13. ap. Yer 48:27. aq. Maz 35:15-16, 21; Mat 27:28-29. ar. Yud 1:16; Kis 12:22. as. Rom 1:31; 2Ti 3:3. at. 1Sa 2:24. au. 2Sa 13:12-13; Ams 5:8-9; 6:33.

    146. Pert. Apa hukum yang kesepuluh?
    Jaw. Hukum yang kesepuluh ialah, 'Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu'.[a]

    a. Kel 20:17.

    147. Pert. Tugas-tugas kewajiban apa yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kesepuluh?
    Jaw. Tugas-tugas kewajiban yang pelaksanaannya dituntut dalam hukum yang kesepuluh ialah, agar kita puas sepenuhnya dengan keadaan kita sendiri,[a] dan bersikap ramah dengan segenap jiwa kita terhadap sesama kita, begitu rupa, sehingga seluruh dorongan dan perasaan hati kita berkenaan dengan dia terarah ke segala kepentingannya, dan memajukannya.[b]

    a. Ibr 13:5; 1Ti 6:6. b. Ayu 31:29; Rom 12:15; Maz 122:7-9; 1Ti 1:5; Est 10:3; 1Ko 13:4-7.

    148. Pert. Dosa apa yang dilarang dalam hukum yang kesepuluh?
    Jaw. Dosa yang dilarang dalam hukum yang kesepuluh ialah, rasa tidak puas dengan harta milik kita sendiri;[a] iri[b] dan kesal melihat harta milik sesama kita;[c] begitu pula semua dorongan hati dan keinginan akan memiliki apa pun yang dimilikinya.[d]

    a. 1Ra 21:4; Est 5:13; 1Ko 10:10. b. Gal 5:26; Yak 3:14, 16. c. Maz 112:9- 10; Neh 2:10. d. Rom 7:7-8; Rom 13:9; Kol 3:5; Ula 5:21.

    149. Pert. Apakah seorang pun mampu mematuhi hukum-hukum Allah dengan sempurna?
    Jaw. Tidak seorang pun mampu mematuhi hukum-hukum Allah dengan sempurna,[a] apakah dengan kekuatan sendiri atau melalui anugerah apa pun yang telah diterimanya selama hidup ini.[b] Sebaliknya, orang melanggar hukum-hukum itu tiap-tiap hari dalam pikiran,[c] perkataan, dan perbuatan.[d]

    a. Pengk 7:20; 1Yo 1:8, 10; Gal 5:17; Rom 7:18-19. b. Yak 3:2; Yoh 15:5; Rom 8:3. c. Kej 6:5, 8:21. d. Rom 3:9-19; Yak 3:2-13.

    150. Pert. Apakah semua pelanggaran hukum Allah sama-sama keji, dalam dirinya dan dalam pandangan Allah?
    Jaw. Tidak semua pelanggaran hukum Allah sama-sama keji. Sebaliknya, beberapa dosa, dalam dirinya sendiri dan karena ada faktor-faktor memberatkan, lebih keji dalam pandangan Allah dibandingkan dengan dosa-dosa lain.[a]

    a. Yoh 19:11; Yeh 8:6, 13, 15; 1Yo 5:16; Maz 78:17, 32, 56.

    151. Pert. Apa faktor-faktor memberatkan yang menyebabkan beberapa dos lebih keji dibandingkan dengan dosa-dosa lain?

    Jaw. Dosa-dosa dibuat bertambah berat:
    1. Karena pribadi para pelaku yang melakukan pelanggaran:[a] kalau mereka berumur matang,[b] telah berpengalaman dan menerima karunia khusus;[c] mengungguli orang lain karena profesi,[d] bakat,[e] kedudukan,[f] atau pangkat[g] mereka; kalau mereka menjadi penuntun bagi orang lain,[h] dan mudah dijadikan teladan oleh orang lain.[i]
    2. Karena pribadi pihak yang dirugikanoleh pelanggaranitu;[j] kalau dosa itu dilakukan langsung terhadap Allah,[k] sifat-sifat-Nya[l] dan ibadah-Nya;[m] terhadap karya-Nya;[q] terhadap atasan, orang yang berkedudukan tinggi,[r] dan sanak saudara serta handai taulan;[1s] terhadap salah seorang dari antara orang- orang kudus,[t] khususnya terhadap saudara-saudara yang lemah[u] dan terhadap jiwa mereka atau jiwa seorang lain;[v] dan terhadap kesejahteraan semua atau sejumlah besar orang.[w]
    3. Karena sifat dan bobot pelanggarannya:[24] kalau dilakukan bertentangan denga arti harfiah hukum, atau melanggar sejumlah besar hukum,[y] dan mengandung sejumlah besar perbuatan berdosa;[z] kalau tidak hanya dirancangkan dalam hati, tetapi meledak dalam perkataan dan perbuatan,[aa] menjadi batu sandungan bagi orang lain,[ab] dan akibatnya tidak mungkin diperbaiki;[ac] bila pelanggaran itu dilakukan terhadap sarana-sarana keselamatan,[ad] bukti-bukti kemurahan Allah,[ae] hukuman-hukuman Tuhan,[af] terang kodrati,[ag] keyakinan hati nurani,[ah] nasihat di depan umum atau dalam pertemuan empat mata,[ai] tindakan disiplin gereja,[aj] hukuman negara;[ak] dan terhadap doa-doa, niat, janji,[am] nazar,[an] perjanjian dan kesepakatan kita dengan Allah atau dengan manusia;[ao] kalau dilakukan disengaja,[ap] dengan sadar,[aq] dengan lancang,[ar] dengan tidak tahu malu,[as] disertai bualan,[at] dengan maksud jahat,[au] berkali-kali,[av] dengan keras kepala,[aw] dengan senang hati,[ax] terus-menerus,[ay] atau dengan jatuh kembali kepada dosa setelah menunjukkan penyesalan.[az]
    4. Karena keadaan berhubung dengan tempat[ba] dan waktu,[bb] yaitu kalau dosa itu dilakukan pada hari Tuhan[bc] atau pada waktu ibadah lainnya,[bd] atau langsung sebelum[be] atau sesudah sarana itu[bf] atau sarana-sarana lain yang telah diberikan dengan maksud mencegah atau memperbaiki kelakuan buruk;[bg] kalau dilakukan di depan umum atau dihadiri orang lain yang mungkin dirangsang atau dicemari olehnya.[bh]

    a. Yer 2:8. b. Ayu 32:7, 9.; Pengk 4:13. c. 1Ra 11:4, 9. d. 2Sa 12:14; 1Ko 5:1. e. Yak 4:17; Luk 12:47-48. f. Yer 5:4-5. g. 2Sa 12:7-9; Yeh 8:11-12. h. Rom 2:17-24. i. Gal 2:11- 14. j. Mat 21:38-39. k. 1Sa 2:25; Kis 5:4; Maz 51:6. l. Rom 2:4. m. Mal 1:8, 14. n. Ibr 2:2-3; 12:25. o. Ibr 10:29; Mat 12:31-32. p. Efe 4:30. q. Ibr 6:4-6. r. Yud 1:8; Bil 12:8-9; Yes 3:5. s. Ams 30:17; 2Ko 12:15; Maz 55:13-16. t. Zef 2:8, 10-11; Mat 18:6; 1Ko 6:8; Wah 17:6. u. 1Ko 8:11-12; Rom 14:13, 15, 21. v. Yeh 13:19; 1Ko 8:12; Wah 18:12-13; Mat 23:15. w. 1Te 2:15-16; Yos 22:20. x. Ams 6:30-35. y. Ezr 9:10-12; 1Ra 11:9-10. z. Kol 3:5; 1Ti 6:10; Ams 5:8- 12; 6:32-33; Yos 7:21. aa. Yak 1:14-15; Mat 5:22; Mik 2:1. ab. Mat 18:7; Rom 2:23-24. ac. Ula 22:22, 28- 29; Ams 6:32-25. ad. Mat 11:21-24; Yoh 15:22. ae. Yes 1:3; Ula 32:6. af. Amo 4:8-11; Yer 5:3. ag. Rom 1:26-27. ah. Rom 1:32; Dan 5:22; Tit 3:10-11. ai. Ams 29:1. aj. Tit 3:10; Mat 18:17. ak. Ams 20:22; 23:35. al. Maz 78:34-37; Yer 2:20, 42:5-6, 20-21. am. Pengk 5:4-6; Ams 20:25. an. Ima 26:25. ao. Ams 2:17; Yeh 17:18-19. ap. Maz 36:5. aq. Yer 6:16. ar. Bil 15:30; Kel 21:14. as. Yer 3:3; Ams 7:13. at. Maz 52:1-3. au. 3Yo 10. av. Bil 14:22. aw. Zak 7:11-12. ax. Ams 2:14. ay. Yes 57:17. az. Yer 34:8-11; 2Pe 2:20-22. ba. 2Ra 5:26. bb. Yer 7:10; Yes 26:10. bc. Yeh 23:37-39. bd. Yes 58:3-5; Bil 25:6-7. be. 1Ko 11:20-21. bf. Yer 7:8-10; Ams 7:14-15; Yoh 13:27, 30. bg. Ezr 9:13-14. bh. 2Sa 16:22; 1Sa 2:22-24.

    152. Pert. Apa balasan yang layak diterima tiap-tiap dosa tangan Allah?
    Jaw. Tiap-tiap dosa, sampai yang paling ringan pun, merupakan pelanggaran kedaulatan,[a] kebaikan,[b] dan kekudusan[c] Allah serta hukum-hukum-Nya yang adil,[d] dan karena itu layak dibalas dengan murka dan kutuk-Nya,[e] baik dalam kehidupan ini[f] maupun dalam kehidupan yang akan datang,[g] Pun tiap-tiap dosa hanya dapat ditebus oleh darah Kristus.[h]

    a. Yak 2:10-11. b. Kel 20:1-2. c. Hab 1:13; Ima 10:3; 11:44-45. d. 1Yo 3:4; Rom 7:12. e. Efe 5:6; Gal 3;10. f. Rat 3:39; Ula 28:15-68. g. Mat 25:41. h. Ibr 9:22; 1Pe 1:18-19.

    153. Pert. Apa yang Allah tuntut dari kita, agar kita dapat luput dari murka dan kutuk-Nya yang layak menimpa kita karena pelanggaran Taurat?
    Jaw. Agar kita luput dari murka dan kutuk Allah yang layak menimpa kita karena kita telah melanggar hukum Taurat, Dia menuntut dari kita agar kita bertobat kepada Allah dan percaya kepada Yesus Kristus, Tuhan kita,[a] serta rajin menggunakan sarana-sarana lahiriah yang melaluinya Kristus menyampaikan kepada kita segala kebaikan yang merupakan hasil karya-Nya selaku Pengantara.[b]

    a. Kis 20:21; Mat 3:7-8; Luk 13:3, 5; Yoh 3:16, 18; Kis 16:30-31. b. Ams 2:1-5; 8:33-36.

    154. Pert. Apa sarana-sarana lahiriah yang melaluinya Kristus menyampaikan kepada kita segala kebaikan yang merupakan hasil karya-Nya selaku Pengantara?
    Jaw. Sarana-sarana yang lahiriah dan biasa yang melaluinya Kristus menganugerahkan kepada Gereja-Nya segala kebaikan yang merupakan hasil karya-Nya selaku Pengantara ialah, segala pranata yang telah ditetapkan-Nya, khususnya Firman, sakramen-sakramen, dan doa. Semua itu dibuat berhasil guna bagi orang- orang terpilih, demi keselamatan mereka.[a]

    a. Mat 28:19-20; Kis 2:42, 46-47.

    155. Pert. Bagaimana Firman dibuat ampuh demi keselamatan?
    Jaw. Roh Allah menjadikan pembacaan dan terutama pemberitaan Firman sebagai sarana yang ampuh. Olehnya Dia menerangi[a] dan meyakinkan orang berdosa serta membuat mereka rendah hati,[b] mendorong mereka agar tidak lagi mengandalkan diri mereka sendiri, dan membuat mereka tertarik pada Kristus,[c] menjadikan mereka serupa dengan gambar-Nya[d] dan takluk pada kehendak-Nya,[e] menguatkan mereka terhadap godaan dan kerusakan,[f] membangun mereka dalam anugerah,[g] dan meneguhkan hati mereka sehingga kudus dan terhibur oleh iman, demi keselamatan.[h]

    a. Neh 8:8; Kis 26:18; Maz 19:9. b. 1Ko 14:24-25; 2Ta 34:18-19, 26-28. c. Kis 2:37, 41; 8:27-39. d. 2Ko 3:18. e. 2Ko 10:4-6; Rom 6:17. f. Mat 4:4, 7, 10; Efe 6:16-17; Maz 19:12; 1Ko 10:11. g. Kis 20:32; 2Ti 3:15-17. h. Rom 15:4; 16:25; 1Te 3:2, 10-11, 13; Rom 15:4; 10:13-17; Rom 1:16.

    156. Pert. Apakah Firman Allah patut dibaca oleh semua orang?
    Jaw. Firman itu tidak boleh dibacakan kepada jemaat dalam acara resmi oleh sembarang orang.[a] Namun semua jenis orang wajib membacanya sendiri[b] dan bersama keluarganya.[c] Dengan tujuan itu Kitab Suci perlu diterjemahkan dari bahasa asli ke dalam bahasa-bahasa rakyat.[d]

    a. Ula 31:9, 11-13; Neh 8:2-3; 9:3-5. b. Ula 17:19; Wah 1:3; Yoh 5:39; Yes 34:16. c. Ula 6:6-9; Kej 18:17, 19; Maz 78:5-7. d. 1Ko 14:6, 9, 11-12, 15-16, 24, 27-28.

    157. Pert. Dengan cara apa Firman Allah seharusnya dibaca?
    Jaw. Kitab Suci seharusnya dibaca dengan rasa hormat yang tinggi,[a] dan dengan keyakinan yang teguh bahwa Kitab Suci itu adalah Firman Allah sendiri,[b] dan bahwa hanya Dialah yang dapat membuat kita sanggup memahaminya.[c] Kita harus membacanya dengan keinginan mengenal, mempercayai, dan menaati kehendak Allah yang dinyatakan di dalamnya;[d] dengan rajin,[e] dan dengan memperhatikan isi dan tujuannya.[f] Lagi pula, pembacaannya harus disertai perenungan,[g] pengamalan,[h] penyangkalan diri,[i] dan doa.[j]

    a. Maz 19:11; Neh 8:3-10; Kel 24:7; 2Ta 34:27; Yes 66:2. b. 2Pe 1:19-21. c. Luk 24:45; 2Ko 3:13-16. d. Ula 17:10, 20. e. Kis 17:11. f. Kis 8:30, 34; Luk 10:26-28. g. Maz 1:2, 119:97. h. 2Ta 34:21. i. Ams 3:5; Ula 33:3. j. Ams 2:1-6; Maz 119:18 Neh 7:6, 8.

    158. Pert. Seharusnya firman Allah diberitakan oleh siapa?
    Jaw. Seharusnya Firman Allah diberitakan hanya oleh mereka yang telah dikaruniai bakat secukupnya,[a] dan yang diterima secara resmi serta dipanggil untuk jabatannya dengan sepatutnya.[b]

    a. 1Ti 3:2, 6; Efe 4:8-11; Hos 4:6; Mal 2:7; 2Ko 3:6. b. Yer 14:15; Rom 10:15; Ibr 5:4; 1Ko 12:28-29; 1Ti 3:10; 4:14; 5:22.

    159. Pert. Dengan cara apa Firman Allah itu seharusnya diberitakan oleh mereka yang terpanggil untuk itu?
    Jaw. Mereka yang terpanggil untuk berkarya dalam pelayanan Firman harus memberitakan ajaran yang sehat,[a] dengan rajin,[b] baik atau tidak baik waktunya,[c] dengan jelas,[d] tidak dengan kata-kata hikmat manusiawi yang meyakinkan, tetapi dengan dengan keyakinan akan kekuatan Roh,[e] dengan setia,[f] dengan memperkenalkan seluruh rencana Allah,[h] dengan hikmat,[i] dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan para pendengarnya,[j] dengan bersemangat, dengan kasih yang menyala-nyala terhadap Allah[k] dan terhadap jiwa umat-Nya,[l] dengan maksud-maksud murni,[m] demi kemuliaan Allah[n] dan pertobatan umat itu,[o] dengan maksud membangun mereka dalam iman,[p] dan demi keselamatan mereka.[q]

    a. Tit 2:1, 8. b. Kis 18:25. c. 2Ti 4:2. d. 1Ko 14:19. e. 1Ko 2:4. f. Yer 23:28; 1Ko 4:1-2. g. Kis 20:27. h. Kol 1:28; 2Ti 2:15; i. 1Ko 3:2; Ibr 5:12-14; Luk 12:42. j. Kis 18:25. k. 2Ko 5:13-14; Fil 1:15-17; l. Kol 4:12; 2Ko 12:15. m. 2Ko 2:17; 4:2, n. 1Te 2:4-6; Yoh 7:18. o. 1Ko 9:19-22. p. 2Ko 12:19; Efe 4:12. q. 1Ti 4:16; Kis 26:16-18.

    160. Pert. Apa yang dituntut dari mereka yang mendengar pemberitaan Firman?
    Jaw. Dari mereka yang mendengar pemberitaan Firman dituntut supaya mereka menghadiri pemberitaan itu dengan rajin,[a] dengan persiapan yang baik[b] serta dengan doa;[c] menyelidiki apa yang mereka dengar dengan memakai Alkitab;[d] menerima kebenaran sebagai Firman Allah[e] dengan penuh iman,[f] kasih,[g] lemah lembut,[h] dan dengan kerelaan hati;[i] merenungkan[j] dan membicarakannya;[k] menyimpannya dalam hati,[l] dan mengeluarkan buahnya dalam kehidupan mereka.[m]

    a. Ams 8:34. b. 1Pe 2:1-2; Luk 8:18 c. Maz 119:18; Efe 6:18-19. d. Kis 17:11. e. 1Te 2:13. f. Ibr 4:2. g. 2Te 2:10. h. Yak 1:21. i. Kis 17:11. j. Luk 9:44; Ibr 2:1. k. Luk 24:14; Ula 6:6-7. l. Ams 2:1; Maz 119:11. m. Luk 8:15; Yak 1:25.

    161. Pert. Bagaimana sakramen-sakramen menjadi sarana-sarana yang ampuh demi keselamatan?
    Jaw. Sakramen-sakramen menjadi sarana-sarana yang berhasil guna demi keselamatan, bukan karena di dalamnya terdapat kekuatan tertentu, atau karena jasa yang diraih dari kesalehan atau maksud tokoh yang melayankannya, melainkan hanya karena karya Roh Kudus dan karena pemberkatan oleh Kristus, yang telah menetapkannya.[a]

    a. 1Pe 3:21; Kis 8:13 bersama Kis 8:23; 1Ko 3:6-7; 12:13.

    162. Pert. Apa itu sakramen?
    Jaw. Sakramen adalah upacara yang telah ditetapkan oleh Kristus dalam Gereja-Nya[a] dengan maksud menandakan, memete2raikan, dan menampilkan[b] kebaikan-kebaikan yang merupakan hasil karya-Nya selaku Pengantara[d] kepada mereka yang termasuk perjanjian anugerah.[c] Melaluinya Dia menguatkan dan menambah iman mereka serta semua karunia lain yang telah mereka terima,[e] dan mewajibkan mereka agar taat;[f] sedangkan olehnya mereka memberi kesaksian tentang kasih mereka yang seorang terhadap yang lain dan persekutuan mereka, serta memelihara kasih dan persekutuan itu.[g] Lagi pula, melalui sakramen- sakramen itu mereka dibedakan dari orang-orang yang di luar.[h]

    a. Kej 17:7, 10; Kel 12; Mat 26:26-28; 28:19. b. Rom 4:11; 1Ko 11:24-25. c. Rom 15:8; Kel 12:48. d. Kis 2:38; 1Ko 10:16. e. Rom 4:11; Gal 3:27. f. Rom 6:3-4; 1Ko 10:21. g. Efe 4:2-5; 1Ko 12:13. h. Efe 2:11-12; Kej 34:14.

    163. Pert. Apa segi-segi yang ada pada sakramen?
    Jaw. Pada sakramen ada dua segi. Yang satu ialah tanda lahiriah dan kasat- mata, yang digunakan sesuai dengan pesan Kristus sendiri. Yang satu lagi ialah karunia batin yang bersifat rohani, yang ditandakan olehnya.[a]

    a. Mat 3:11; 1Pe 3:21; Rom 2:28-29.

    164. Pert. Berapa sakramen yang telah ditetapkan oleh Kristus dalam Gereja- Nya pada masa Perjanjian Baru?
    Jaw. Pada masa Perjanjian Baru Kristus menetapkan dua sakramen saja dalam Gereja-Nya, yaitu Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan.[a]

    a. Mat 26:26-28; 28:19; 1Ko 11:20, 23.

    165. Pert. Apa itu baptisan?
    Jaw. Baptisan adalah sakramen Perjanjian Baru. Di dalamnya Kristus menetapkan pembasuhan dengan air, dalam nama Bapa, dan Anak, dan Roh Kudus,[a] agar menjadi tanda dan meterai pencangkokan pada diri-Nya,[b] pengampunan dosa karena darah-Nya,[c] dan kelahiran kembali oleh Roh-Nya,[d] pengangkatan menjadi anak,[e] dan kebangkitan untuk kehidupan kekal.[f] Melaluinya, mereka yang dibaptis diterima secara khidmat ke dalam Gereja yang kelihatan,[g] dan berikrar akan menjadi seluruhnya milik Tuhan semata-mata.[h]

    a. Mat 28:19. b. Gal 3:27. c. Mar 1:4; Wah 1:5. d. Tit 3:5; Efe 5:26. e. Gal 3:26-27. f. 1Ko 15:29; Rom 6:5. g. 1Ko 12:13. h. Rom 6:4.

    166. Pert. Kepada siapa Baptisan itu harus dilayankan?

    Jaw. Baptisan itu jangan dilayankan kepada siapa pun yang berada di luar Gereja yang kelihatan, dan yang dengan demikian dalam hubungan dengan perjanjian seperti orang asing, hingga mereka mengaku percaya dan taat kepada Kristus.[a] Akan tetapi, anak-anak dari orangtua yang mengaku percaya dan taat kepada Kristus, apakah keduanya atau yang seorang saja, dari sudut pandangan itu termasuk perjanjian, dan harus dibaptis.[b]

    a. Kis 8:36-37; 2:38. b. Kej 17:7, 9 bersama Gal 3:9, 14, dan Kol 2:11-12, dan Kis 2:38-39, dan Rom 4:11-12; 1Ko 7:14; Mat 28:19; Luk 18:15-16; Rom 11:16.

    167. Pert. Bagaimana seharusnya kita membuat Baptisan yang telah kita terima membawa manfaat?
    Jaw. Kewajiban membuat Baptisan yang telah kita terima membawa manfaat sangat perlu, namun sering diabaikan. Kewajiban itu harus kita laksanakan sepanjang hidup, khususnya pada masa godaan dan bila kita menghadiri pelayanannya kepada orang lain.[a] Caranya sebagai berikut. Kita merenungkan sungguh-sungguh dan dengan penuh rasa syukur sifat baptisan itu serta tujuan penetapannya oleh Kristus, segala hak istimewa dan kebaikan yang disampaikan dan dimeteraikan olehnya, serta janji yang telah kita ikrarkan di dalamnya.[b] Kita dibuat rendah hati karena pencemaran kita yang penuh dosa, dan karena kelakuan kita tidak berpadanan dengan anugerah Baptisan serta dengan janji-janji kita,[c] bahkan bertentangan dengannya. Kita bertumbuh sehingga makin meyakini pengampunan dosa dan semua berkat lain yang dimeteraikan bagi kita dalam sakramen itu.[d] Kita menimba kekuatan dari kematian dan kebangkitan Kristus-- kita memang dimasukkan ke dalam persekutuan dengannya oleh pembaptisan kita-- agar kita memastikan dosa dan menghidupkan anugerah.[e] Akhirnya, kita berupaya untuk hidup oleh iman,[f] dan berjalan dalam kekudusan dan kebenaran[g] (sebagaimana sepatutnya orang yang dalam pembaptisan itu telah menanggalkan namanya sendiri untuk menerima nama Kristus),[h] dan untuk menempuh kehidupan dalam kasih persaudaraan, sebagai orang yang telah dibaptis oleh Roh yang sama menjadi satu tubuh.[i]

    a. Kol 2:11-12; Rom 6:4, 6, 11. b. Rom 6:3-5. c. 1Ko 1:11-13; Rom 6:2-3. d. Rom 4:11-12; 1Pe 3:21. e. Rom 6:3-5. f. Gal 3:26-27. g. Rom 6:22. h. Kis 2:38. i. 1Ko 12:13, 25-27.

    168. Pert. Apa itu Perjamuan Malam Tuhan?
    Jaw. Perjamuan Malam Tuhan adalah sakramen Perjanjian Baru.[a] Di dalamnya kematian Yesus Kristus diberitakan dengan cara memberi dan menerima roti serta anggur, sesuai dengan pesan-Nya. Mereka yang ikut serta didalamnya dengan layak makan dan minum tubuh-Nya dan darah-Nya, sehingga mereka diasuh secara rohani dan bertumbuh dalam anugerah.[b] Persatuan dan persekutuan mereka dengan Dia diteguhkan.[c] Mereka menyatakan dan membarui rasa syukur mereka[d] dan janji[e] mereka kepada Allah, serta kasih mereka yang seorang terhadap yang lain dan persekutuan mereka sebagai anggota tubuh mistik yang sama.[f]

    a. Luk 22:20. b. Mat 26:26-28; 1Ko 11:23-26. c. 1Ko 10:16. d. 1Ko 11:24. e. 1Ko 14-16, 21. f. 1Ko 10:17.

    169. Pert. Bagaimana Kristus berpesan agar roti dan anggur dalam Perjamuan Malam Tuhan dengan cara yang layak makan dan minum tubuh dan darah Kristus di dalamnya?
    Jaw. Dalam Perjamuan Malam Tuhan, tubuh dan darah Kristus tidak hadir secara badaniah atau jasmani di dalam, bersama, atau di bawah roti dan anggur.[a] Namun, bagi iman orang yang menerimanya, kehadiran rohani tubuh dan darah itu tidak kalah sungguh-sungguh dan sejati dibandingkan dengan kehadiran unsur-unsur itu sendiri bagi indera mereka yang lahiriah.[b] Maka itu, mereka yang ikut serta Perjamuan Malam Tuhan dengan cara yang layak makan dan minum tubuh dan darah Kristus di dalamnya, bukan dengan cara badaniah dan jasmani, melainkan dengan cara rohani, namun sungguh-sungguh dan benar-benar,[c] sementara melalui iman mereka menerima Kristus yang disalibkan dan semua kebaikan yang merupakan hasil kematian-Nya, serta membuatnya menjadi milik mereka.[d]

    a. Kis 3:21. b. Mat 26:26, 28. c. 1Ko 11:24-29. d. 1Ko 10:16.

    170. Pert. Dengan cara apa mereka yang menerima sakramen Perjamuan Malam Tuhan mempersiapkan diri sebelum mereka datang pada perayaan itu?
    Jaw. Mereka yang menerima Perjamuan Malam Tuhan, seharusnya mempersiapkan diri sebelum datang pada perayaannya dengan cara menguji diri mereka sendiri.[a] Apakah mereka memang berada di dalam Kristus?[b] Bagaimana halnya dosa dan kebutuhan mereka,[c] kesungguhan dan tingkat pengetahuan mereka,[d] iman[e] dan pertobatan[f] mereka? Apakah mereka sungguh-sungguh mengasihi Allah dan saudara- saudaranya,[g] serta mencintai semua orang?[h] Apakah mereka rindu kepada Kristus?[j] Apakah mereka hidup dalam ketaatan yang baru?[k] Apakah mereka telah menjalankan kembali latihan dalam semua karunia itu[l] melalui perenungan sungguh-sungguh[m] dan doa yang menyala-nyala?[n]

    a. 1Ko 11:28. b. 2Ko 13:5. c. 1Ko 5:7 bersama Kel 12:15. d. 1Ko 11:29. e. 1Ko 13:5; Mat 26:28. f. Zak 12:10; 1Ko 11:31. g. 1Ko 10:16-17; Kis 2:46-47. h. 1Ko 5:8; 11:18, 20. i. Mat 5:23-24. j. Yes 55:1; Yoh 7:37. k. 1Ko 5:7-8. l. 1Ko 11:25-26, 28; Ibr 10:21, 22, 24; Maz 26:6. m. 1Ko 11:24, 25. n. 2Ta 30:18, 19; Mat 26:26.

    172. Pert. Apakah seseorang yang bimbang apakah ia memang di dalam Kristus, atau yang ragu-ragu berhubung dengan persiapan yang wajib ia lakukan untuk Perjamuan malam Tuhan, dapat saja sungguh-sungguh mengambil bagian dalam Kristus, meski ia belum yakin sepenuhnya tentang hal itu.[a] Di mata Allah ia mengambil bagian dalam Kristus, jika ia sungguh-sungguh merasa dan memahami betapa ia membutuhkannya,[b] serta benar-benar ingin didapati di dalam Kristus,[c] dan menghindari kejahatan.[d] kalau halnya demikian, ia harus menyayangi kekurangannya dalam hal iman,[e] dan berupaya agar kebimbangannya dihalaukan[f]--sebab telah diberikan janji-janji dan sakramen ini ditetapkan untuk menolong orang-orang Kristen yang lemah dan bimbang pun.[g] Bila ia berbuat begitu, ia boleh, bahkan harus datang pada Perjamuan Malam Tuhan, agar dikuatkan lebih jauh lagi.[h]

    a. Yes 50:10; 1Yo 5:13; Maz 88; Maz 77:1-12; Yun 2:4, 7. b. Yes 54:7-10; Mat 5:3, 4; Maz 31:23; 73:13, 22, 23. c. Fil 3:8, 9; Maz 10:17; 42:1, 5, 11. d. 2Ti 2:19; Yes 50:10; Maz 66:18-20. e. Mar 9:24. f. Kis 2:37, 16:30. g. Yes 40:11, 29, 31; Mat 11:28; 12:28; 12:20; 26:28. h. Rom 4:11; 1Ko 11:28.

    173. Pert. Apakah orang yang mengaku percaya dan ingin datang pada perayaan Perjamuan MAlam Tuhan boleh dicegah?
    Jaw. Kendati mereka mengakupercaya dan ingin datang pada perayaan sakramen itu, orang yang ternyata tidak berpengetahuan, atau yang menimbulkan kehebohan, boleh, bahkan harus, dicegah turut merayakan Perjamuan Malam Tuhan, hingga mereka diberi pendidikan dan menunjukkan telah membenahi diri.[a] Tindakan itu diambil berdasarkan kuasa yang telah Kristus limpahkan kepada Gereja-Nya.[b]

    a. 2Ko 2:7. b. 1Ko 11:27-34 bersama Mat 7:6, dan 1Ko 5, dan Yud 23, dan 1Ti 5:22. b. 2Ko 2:7.

    174. Pert. Apa yang dituntut dari mereka yang menerima Perjamuan Malam Tuhan pada saat sakramen itu dilayankan?
    Jaw. Dari mereka yang menerima sakramen Perjamuan Malam Tuhan dituntut agar selama pelayanannya mereka, dengan penuh keseganan dan perhatian yang kudus, sama sekali berserah kepada Tuhan dalam upacara itu.[a] Mereka harus memperhatikan unsur-unsur dan tindakan-tindakan yang termasuk sakramen itu dengan rajin,[b] mengakui tubuh Tuhan dengan cermat,[c] dan merenungkan kematian-Nya serta penderitaan-Nya dengan penuh kasih,[d] dan dengan cara itu mendorong dirinya untuk dengan sekuat tenaga menjalankan latihan dalam anugerah- anugerah yang telah mereka terima.[e] Hal-hal itu mereka lakukan bila mereka menguji diri mereka sendiri[f] dan bersedih hati karena dosanya,[g] sungguh- sungguh lapar dan haus akan Kristus,[h] mengecap Dia melalui iman[i] menerima kepenuhan-Nya,[j] mengandalkan jasa-Nya,[k] bersukacita dalam kasih-Nya,[l] mengucap syukur atas anugerah-Nya,[m] membarui perjanjian mereka dengan Allah,[n] dan mengasihi semua orang kudus.[o]

    a. Ima 10:3; Ibr 12:28; Maz 5:8; 1Ko 11:17, 26-27. b. Kel 24:8 bersama Mat 26:28. c. 1Ko 11:29. d. Luk 22:19. e. 1Ko 11:26; 10:3-5, 11, 14. f. 1Ko 11:31. g. Zak 12:10. h. Wah 22:17. i. Yoh 6:35. j. Yoh 1:16. k. Fil 3:9. l. Maz 63:5-6; 2Ta 30:21. m. Maz 22:27. n. Yer 50:5; Maz 50:5. o. Kis 2:42.

    175. Pert. Apa yang dilakukan orang Kristen setelah mereka menerima sakramen Perjamuan Malam Tuhan?
    Jaw. Setelah menerima Perjamuan Malam Tuhan, orang Kristen wajib sungguh- sungguh merenungkan perlakuan mereka ketika menerimanya, dan apa buahnya.[a] Jika mereka diberi semangat dan terhibur olehnya, mereka harus mengucap syukur kepada Allah atasnya,[b] berdoa memohon agar hal itu berjalan terus,[c] menjaga jangan-jangan mereka mengalami kejatuhan rohani;[d] memenuhi nazar mereka,[e] dan mendorong dirinya agar sering turut serta dalam perayaan pranata itu.[f] Jika mereka tidak menemukan berkat nyata, mereka wajib meninjau kembali persiapan dan perlakuan mereka pada sakramen itu.[g] Jika dalam kedua hal itu mereka dapat membenarkan diri berhadapan dengan Allah dan dengan hati nurani mereka sendiri, mereka harus menunggu sampai buahnya datang pada waktu yang tepat.[h] Sebaliknya, jika mereka melihat bahwa dalam kedua hal itu mereka telah gagal, mereka harus merendahkan diri[i] dan selanjutnya wajib menaruh perhatian dan ketelitian yang lebih besar lagi bila turut merayakannya.[j]

    a. Maz 28:7, 85:9; 1Ko 11:17, 30-31. b. 2Ta 30:21-23, 25-26; Kis 2:42, 46-47. c. Maz 36:11; Kid 3:4; 1Ta 29:18. d. 1Ko 10:3-5, 12. e. Maz 123:1-2; 42:5, 8, 43:3-5. i. 2Ta 30:18-19; Yes 1:16, 18. j. 2Ko 7:11; 1Ta 15:12-14.

    176. Pert. Apa kesamaan antara sakramen Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan?
    Jaw. Sakramen Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan sama dalam hal-hal ini. Keduanya diadakan oleh Allah.[a] Kristus dan kebaikan-kebaikan-Nya merupakan segi rohani keduanya.[b] Keduanya adalah meterai perjanjian yang sama,[c] dan harus dilayankan oleh pelayan-pelayan Injil, bukan oleh seorang lain, siapa pun juga.[d] Pun keduanya harus dilayankan terus dalam Gereja Kristus sampai kedatangan-Nya yang kedua.[e]

    a. Mat 28:19; 1Ko 11:23. b. Rom 6:3-4; 1Ko 10:16. c. Rom 4:11 bersama Kol 2:12; Mat 26:27-28. D. Yoh 1:33; Mat 28:19; 1Ko 11:23; 4:1; Ibr 5:4. e. Mat 28:19-20; 1Ko 11:26.

    177. Pert. Apa perbedaan antara sakramen Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan?
    Jaw. Sakramen Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan berbeda dalam hal-hal ini. Baptisan seharusnya dilayankan hanya satu kali saja, dengan air, agar menjadi tanda dan meterai kelahiran kita kembali serta pencangkokan kita pada Kristus.[a] Baptisan itu dilayankan juga kepada anak-anak.[b] Sebaliknya, Perjamuan Malam Tuhan seharusnya dilayankan acap kali, dengan mamakai unsur- unsur roti dan anggur, dengan maksud menggambarkan dan menghidangkan Kristus sebagai makanan rohani bagi jiwa,[c] dan meneguhkan bahwa kita tetap berada serta bertumbuh di dalam Dia.[d] Pun Perjamuan Malam itu hanya dilayankan kepada orang dewasa, yang sudah mampu menguji diri.[e]

    a. Mat 3:11; Tit 3:5; Gal 3:27. b. Kej 17:7, 9; Kis 2:38-39; 1Ko 7:14. c. 1Ko 11:23-26. d. 1Ko 10:6. e. 1Ko 11:28-29.

    178. Pert. Apa itu doa?
    Jaw. Doa ialah mempersembahkan semua keinginan kita kepada Allah,[a] dalam nama Kristus,[b] dan dengan pertolongan Roh-Nya,[c] disertai pengakuan dosa kita[d] dan pengucapan syukur atas segala kemurahan-Nya.[e]

    a. Maz 62:9. b. Yoh 16:23. c. Rom 8:26. d. Maz 32:5-6. Dan 9:4. e. Fil 4:6.

    179. Pert. Apakah kita harus berdoa kepada Allah semata-mata?
    Jaw. Hanya Allah mampu mengenal hati,[a] mengabulkan permohonan- permohonan,[b] mengampuni dosa,[c] dan memenuhi keinginan[d] semua orang. Hanya Dialah yang harus kita percayai[e] dan sembah dengan ibadah keagamaan,[f] sedangkan doa, yang termasuk ibadah itu,[g] harus diarahkan oleh semua orang kepada Dia seorang,[h] dan bukan kepada siapa pun juga yang lain.[i]

    a. 1Ra 8:39; Kis 1:24; Rom 8:27. b. Maz 65:3. c. Mik 7:18. d. Maz 145:18-19. e. Rom 10:14. f. Mat 4:10. g. 1Ko 1:2. h. Maz 50:15. i. Rom 10:14.

    180. Pert. Apa itu: berdoa dalam nama Kristus?
    Jaw. Berdoa dalam nama Kristus ialah, memohon belas kasihan karena Dia, dalam ketaatan pada perintah-Nya dan dengan mengandalkan janji-Nya.[a] Kita berbuat demikian, bukan dengan menyebut nama-Nya saja,[b] melainkan dengan menimba keberanian berdoa, dan semangat serta kekuatan dalam berdoa dan harapan akan pengabulan doa kita itu dari Kristus dan karya-Ny selaku pengantara.[c]

    a. Yoh 14:13-14, 16:24; Dan 9:17. b. Mat 7:21. c. Ibr 4:14-16; 1Yo 5:13-15.

    181. Pert. Mengapa kita harus berdoa 'dalam nama Kristus'?
    Jaw. Manusia penuh dosa, dan karena itu ia jauh dari Allah. Dosa dan jarak itu begitu besar, sehingga tidak mungkin kita datang sampai hadirat-Nya kalau tidak ada seorang Pengantara.[a] Dan sebab di surga dan di bumi tidak ada yang dilantik atau cocok untuk melakukan karya yang mulia itu selain Kristus seorang,[b] maka seharusnya kita tidak berdoa dalam nama siapa pun selain dalam nama-Nya saja.[c]

    a. Yoh 14:6; Yes 59:2; Efe 3:12. b. Yoh 6:27; Ibr 7:25-27; 1Ti 2:5. c. Kol 3:17; Ibr 13:15.

    182. Pert. Bagaimana Roh membantu kita dalam hal berdoa?
    Jaw. Kita tidak tahu, bagaimana sebenarnya harus berdoa. Maka Roh membantu kita dalam kelemahan kita. Dia membuat kita mampu memahami siapa yang harus kita doakan, dan apa yang harus kita minta dalam doa, dengan cara apa kita seharusnya berdoa. Juga, Dia mengerjakan dan menghidupkan dalam hati kita--meski bukan dengan ukuran yang sama pada semua orang dan pada semua waktu--pemahaman, perasaan, dan anugerah, yang dibutuhkan agar kita dapat melaksanakan tugas kewajiban itu dengan sebenarnya.[a]

    a. Rom 8:26-27; Maz 10:17; Zak 12:10.

    183. Pert. Siapa-siapa yang harus kita doakan?
    Jaw. Kita harus mendoakan seluruh Gereja Kristus di bumi,[a] para pembesar,[b] kaum pelayan,[c] diri kita sendiri,[d] saudara-saudara kita,[e] bahkan musuh kita,[f] dan semua golongan orang yang sedang hidup sekarang[g] atau yang akan hidup di kemudian hari.[h] Akan tetapi, kita tidak seharusnya mendoakan orang-orang mati,[i] dan tidak juga mereka yang diketahui telah melakukan dosa yang mendatangkan maut.[j]

    a. Efe 6:18; Maz 28:9. b. 1Ti 2:1-2. c. Kol 4:3. d. Kej 32:11. e. Yak 5:16. f. Mat 5:44. g. 1Ti 2:1-2. h. Yoh 17:20; 2Sa 7:29. i. 2Sa 12:21-23. j. 1Yo 5:16.

    184. Pert. Apa hal-hal yang ahrus kita minta dalam doa?
    Jaw. Dalam doa kita harus meminta apa saja yang mendatangkan kemuliaan ALlah,[a] kesejahteraan Gereja,[b] kebaikan bagi kita sendiri[c] atau orang lain.[d] Sebaliknya, kita tidak seharusnya meminta apa saja yang bertentangan dengan hukum Allah.[e]

    a. Mat 6:9. b. Maz 51:19, 122:6. c. Mat 7:11. d. Maz 125:4. e. 1Yo 5:14.

    185. Pert. Bagaimana seharusnya kita berdoa?
    Jaw. Kita harus berdoa sambil memahami dengan penuh takzim betapa besar kemuliaan Allah,[a] dan sambil merasa dalam-dalam betapa kita tidak layak[b] dan betapa besarnya kebutuhan[c] serta dosa kita.[d] Lagi pula, dengan hati sesal,[e] berterima kasih[f] dan lapang;[g] dengan pengertian,[h] iman,[i] ketulusan,[j] semangat bernyala-nyala,[k] kasih,[l] dan ketekunan;[m] sambil menantikan Dia[n] dan dengan rendah hati takluk pada kehendak-Nya.[o]

    a. Pengk 5:1. b. Kej 18:27; 32:10. c. Luk 15:17-19. d. Luk 18:13-14. e. Maz 51:18. f. Fil 4:6. g. 1Sa 1:15, 2:1. h. 1Ko 14:15. i. Mar 11:24; Yak 1:6. j. Maz 145:18; 17:1. k. Yak 5:16. l. 1Ti 2:8. m. Efe 6:8. n. Mik 7:7. o. Mat 26:39.

    186. Pert. Pedoman apa yang telah Allah berikan kepada kita untuk membimbing kita dalam pelaksanaan kewajiban kita berhubung dengan doa?
    Jaw. Seluruh Firman Allah berguna untuk membimbing kita dalam pelaksanaan kewajiban kita berhubung dengan doa.[a] Akan tetapi, pedoman khusus untuk membimbing kita ialah rumus doa yang telah diajarkan kepada para murid-Nya oleh Kristus, Juruselamat kita, dan yang biasanya disebut Doa Bapa Kami.[b]

    a. 1Yo 5:14. b. Mat 6:9-13; Luk 11:2-4.

    187. Pert. Doa Bapa Kami itu seharusnya dipakai dengan cara apa?
    Jaw. Doa Bapa Kami merupakan pedoman, yang menyediakan pola yang seharusnya kita gunakan dalam melakukan doa-doa lain. Tetapi, rumus Doa Bapa Kami itu boleh juga dipakai sebagai doa, asal saja diutarakan dengan pengertian, iman, rasa hormat, dan karunia-karunia lainnya yang diperlukan agar kita melaksanakan kewajiban kita berhubung dengan doa dengan sebenarnya.[a]

    a. Mat 6:9 bersama Luk 11:2.

    188. Pert. Doa Bapa Kami itu terdiri atas berapa bagian?
    Jaw. Doa Bapa Kami terdiri atas tiga bagian: kata-kata pembukaan, doa-doa permohonan, dan penutup.

    189. Pert. Apa pelajaran bagi kita yang tercantum dalam kata-kata pembukaan Doa Bapa Kami?
    Jaw. Kata-kata pembukaan Doa Bapa Kami--yang tercantum dalam rumus 'Bapa Kami yang di surga'[a]--mengandung pelajaran ini. Dalam doa kita, kita seharusnya menghampiri Allah dengan penuh kepercayaan pada kebaikan-Nya sebagai seorang Bapa dan hak kita menerimanya;[b] dengan rasa hormat dan segala sikap lainnya yang patut diambil seorang anak,[c] dengan cinta surgawi[d] dan pemahaman yang pantas akan kuasa-Nya yang daulat, keluhuran-Nya, dan rahmat-Nya yang membuat Dia merendahkan diri kepada kita.[e] Juga,kata-kata pembukaan itu mengajar kita berdoa bersama dan untuk orang-orang lain.[f]

    a. Mat 6:9. b. Luk 11:13; Rom 8:15. c. Yes 64:9. d. Maz 123:1; Rat 3:41. e. Yes 63:15-16; Neh 1:4-6. f. Kis 12:5.

    190. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang pertama?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang pertama, yaitu 'Dikuduskanlah nama-Mu',[a] kita mengakui bahwa kita dan semua orang lain sama sekali tidak mampu dan tidak mau menyembah ALlah dengan sepantasnya;[b] sekaligus berdoa memohon agar Allah oleh anugerah-Nya sudi membuat kita dan orang lain mampu dan rela mengenal, mengakui, dan menjunjung tinggi Dia[c] dan segala gelar-Nya,[d] sifat-Nya,[e] pranata-pranata yang telah ditetapkan-Nya, Firman-Nya,[f] karya-Nya dan apa saja yang Dia berkenan memakai untuk memperkenalkan diri;[g] dan memuliakan Dia dalam pikiran, perkataan,[h] dan perbuatan.[i] Juga, agar Dia mencegah atau menjauhkan ateisme,[j] ketidaktahuan,[k] penyembahan berhala,[l] pencemaran barang apa yang kudus,[m] dan apa saja yang bertentangan dengan kehormatan-Nya,[n] serta mengarahkan dan mengatur segala hal demi kemuliaan-Nya sendiri, oleh pemeliharaan-Nya yang mengendalikan segala sesuatu.[o]

    a. Mat 6:9. b. 2Ko 3:5; Maz 51:15. c. Maz 67:3-4. d. Maz 83:18. e. Maz 86:10-13, 15. f. 2Te 3:1; Maz 147:19-20; 138:1-3; 2Ko 2:14-15. g. Maz 145; Maz 8. h. Maz 103:1; 19:14. i. Fil 1:9, 11. j. Maz 67:1-5. k. Efe 1:17-18. l. Maz 97:7. m. Maz 74:18, 22-23. n. 2Ra 19:15-16. o. 2Ta 20:6, 10-12; Maz 83; 140:5-9.

    191. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang kedua?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang kedua, yaitu 'Datanglah Kerajaan-Mu',[a] kita mengakui bahwa menurut sifat bawaan kita, kita bersama seluruh umat manusia berada di bawah kuasa dosa dan iblis;[b] sekaligus berdoa memohon agar kerajaan dosa dan iblis dihancurkan,[c] Injil disebarkan di seluruh dunia,[d] kaum Yahudi dipanggil,[e] jumlah yang penuh dari bangsa-bangsa masuk;[f] agar Gereja diperlengkapi dengan pelayan-pelayan Injil dan pranata-paranata,[g] dibersihkan sehingga tidak terdapat kerusakan di dalamnya,[h] didukung dan dipertahankan oleh pemerintah negara;[i] agar pranata-pranata yang telah ditetapkan Kristus diselenggarakan dengan baik dan dibuat ampuh sehingga mereka yang masih berkanjang dalam dosa dibuat bertobat, dan mereka yang telah bertobat dikuatkan, dihibur, serta dibangun;[j] agar Kristus memerintah dalam hati kita di sini,[k] dan menyegerakan saat kedatangan-Nya yang kedua kali, dan agar Dia berkenan menyelenggarakan kerajaan-Nya yang daulat di seluruh dunia begitu rupa, sehingga semua itu terwujud dengan sebaiknya.[m]

    a. Mat 6:10. b. Efe 2:2-3. c. Maz 68:2, 19; Wah 12:10-11. d. 2Te 3:1. e. Rom 10:1. f. Yoh 17:9, 20; Rom 11:25-26; Maz 67. g. Mat 9:38; 2Te 3:1. h. Mal 1:11; Zef 3:9. i. 1Ti 2:1-2. j. Kis 4:29-30; Efe 6:18-20; Rom 15:29-30, 32; 2Te 1:11; 2:16-17. k. Efe 3:14-20. l. Wah 22:20. m. Yes 64:1-2; Wah 4:8-11.

    192. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang ketiga?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang ketiga, yaitu 'Jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga',[a] kita mengakui bahwa, menurut sifat bawaan kita, kita bersama semua orang sama sekali tidak mampu dan tidak mau mengenal dan melakukan kehendak Allah,[b] bahkan cenderung mendurhaka terhadap Firman-Nya,[c] mengeluh dan bersungut-sungut mengenai pemeliharaan-Nya,[d] serta dengan segala senang hati melakukan kehendak daging dan iblis;[e] sekaligus berdoa memohon agar Allah melalui Roh-Nya mencabut dari kita dan orang lain segala kebutaan,[f] kelemahan,[g] ketidaksiapan,[h] dan kebusukan hati;[i] dan agar oleh anugerah- Nya Dia membuat kita mampu dan rela mengenal dan melakukan kehendak-Nya serta takluk pada kehendak itu dalam segala hal[j] dengan kerendahan hati,[k] sukacita,[l] kesetiaan,[m] kerajinan,[n] semangat,[o] kesungguhan,[p] dan ketekunan[q] yang sama seperti para malaikat di surga.[r]

    a. Mat 6:10. b. Rom 7:18; Ayu 21:14; 1Ko 2:14. 3. Rom 8:7. d. Kel 17:7; Bil 14:2. e. Efe 2:2. f. Efe 1:17-18. g. Efe 3:16. h. Mat 26:40-41. i. Yer 31:18-19. j. Maz 119:1, 8, 35-36; Kis 21:14. k. Mik 6:8. l. Maz 100:2; Ayu 1:21; 2Sa 15:25-26. m. Yes 38:3. n. Maz 119:4-5. o. Rom 12:11. p. Maz 119:80. q. Maz 119:112. r. Yes 6:2-3; Maz 103:20-21; Mat 18:10.

    193. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang keempat?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang keempat, yaitu 'Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya',[a] kita mengakui bahwa, di dalam Adam dan oleh dosa kita sendiri, kita sama sekali tidak berhak lagi atas berkat lahiriah apa pun dalam kehidupan ini,; bahwa selayaknya Allah mencabut berkat itu sama sekali dan membuatnya menjadi kutuk bagi kita bila kita menggunakannya;[b] bahwa berkat itu sendiri sama sekali tidak dapat menghidupi kita,[c] sedangkan kita tidak layak menerimanya[d] atau sanggup memperolehnya melalui daya upaya kita sendiri,[e] tetapi cenderung mengingini,[f] meraih,[g] dan menggunakannya[h] dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum; sekaligus berdoa memohon agar baik kita sendiri maupun orang lain, dengan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan hukum, seraya tiap-tiap hari mengharapkan pemeliharaan Allah, dapat menerima jatah yang layak[i] sebagai pemberian-Nya yang cuma-cuma, dan dengan cara yang dianggap-Nya baik menurut hikmat-Nya sebagai seorang Bapa, dan agar berkat itu tetap kita terima serta dijadikan berkat bagi kita dalam cara kita menggunakannya,[j] yaitu secara kudus dan menyenangkan, dan dalam rasa puas kita berkenaan dengannya.[k] Juga, agar kita tetap dijauhkan-Nya dari segala hal yang bertentangan dengan penghidupan dan kesejahteraan kita dalam kehidupan di dunia ini.[l]

    a. Mat 6:11. b. Kej 2:17, 3:17; Rom 8:20, 22; Yer 5:25; Ula 28:15-68. c. Ula 8:3. d. Kej 32:10. e. Ula 8:17-18. f. Yer 6:13; Mar 7:21-22. g. Hos 12:7. h. Yak 4:3. i. Kej 43:12-14; 28:20; Efe 4:28; 2Te 3:11-12; Fil 4:6. j. 1Ti 4:3-5. k. 1Ti 6:6-8. l. Ams 30:8-9.

    194. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang kelima?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang kelima, yaitu 'Dan ampunilah kami akan kesalahan kami',[a] kita mengakui bahwa kita bersama semua orang bersalah, baik karena dosa warisan maupun karena dosa sehari-hari, dan karena itu berutang kepada keadilan Allah, padahal kita atau makhluk lain apa pun tidak sanggup memberi pelunasan sedikit pun untuk kesalahan itu;[b] sekaligus berdoa memohon agar Allah, karena rahmat-Nya yang bebas, karena ketaatan dan pelunasan yang telah diberikan oleh Kristus, yang dipahami dan dijadikan milik kita sendiri melalui iman, membebaskan kita dan orang-orang lain dari kesalahan dosa dan dari hukuman atas dosa,[c] dan menerima kita dalam Yang dikasihi-Nya,[d] tetap melimpahkan anugerah serta kemurahan-Nya kepada kita,[e] mengampuni kegagalan kita yang terjadi tiap-tiap hari,[f] dan memenuhi kita dengan damai sejahtera serta sukacita seraya tiap-tiap hari menambahkan keyakinan kita akan pengampunan.[g] Pengampunan itu akan kita mohon dengan lebih bebas dan harapkan dengan keberanian lebih besar kalau dalam diri kita, kita merasa kesaksian bahwa kita dengan segenap hati mengampuni kesalahan orang lain.[h]

    a. Mat 6:12. b. Rom 3:9-22; Mat 18:24-25; Maz 130:3-4. c. Rom 3:24-26; Ibr 9:22. d. Efe 1:6-7. e. 2Pe 1:2. f. Hos 14:2; Yer 14:7. g. Rom 15:13; Maz 51:8-11, 13. h. Luk 11:4; Mat 6:14-15; 18:35.

    195. Pert. Apa yang kita pohon dalam doa permohonan yang keenam?
    Jaw. Dalam doa permohonan yang keenam, yaitu 'Dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat',[a] kita mengakui bahwa Allah yang berhikmat sempurna, mahaadil, dan mahamurah, karena berbagai alasan yang kudus serta adil, dapat mengatur hal-ihwal begitu rupa, sehingga kita diserang, dikalahkan, dan untuk sementara waktu ditawan oleh pencobaan;[b] bahwa iblis,[c] dunia,[d] dan daging kita sendiri siap untuk mencobai dan menjerat kita kuat-kuat;[e] bahwa kita, pun setelah menerima pengampunan dosa, disebabkan kerusakan[f] dan kelemahan kita serta kurang waspadanya kita,[g] tetap kena pencobaan,[h] dan juga tidak mampu dan tidak mau bertahan terhadapnya, mengatasinya, dan memperoleh pelajaran darinya;[i] dan bahwa kita layak dibiarkan di bawah kuasa pencobaan itu,[j] sekaligus berdoa memohon agar Allah mengendalikan dunia serta segala isinya,[k] menaklukkan daging[l] dan mengekang iblis,[m] mengatur segala hal,[n] melimpahkan dan memberkati semua sarana anugerah,[o] dan mendorong kita menggunakannya dengan penuh sarana anugerah,[o] dan mendorong kita menggunakannya dengan penuh waspada, begitu rupa, sehingga oleh pemeliharaan-Nya kita dan seluruh umat-Nya terlindung dari pencobaan dosa,[p] atau, bila dicobai, mendapat dukungan kuat Roh-Nya dan dibuat mampu berdiri tegak pada saat pencobaan.[q] Dan jika kita jatuh, agar kita dibangkitkan dan didirikan kembali,[18] dan mendapat manfaat serta kemajuan yang kudus darinya.[s] Juga, agar pengudusan dan keselamatan kita dijadikan sempurna,[t] iblis diremukkan di bawah kaki kita,[u] dan kita dibebaskan sepenuhnya dari dosa, pencobaan, dan kejahatan apa pun, untuk selama-lamanya.[v]

    a. Mat 6:13; 2Ta 32:31. b. 2Ta 32:31. c. 1Ta 21:1. d. Luk 21:34; Mar 4:19. e. Yak 1:14. f. Gal 5:17. g. Mat 26:41. h. Mat 26:69-72; Gal 2:11-14; 2Ta 18:3 bersama 2Ta 19:2. i. Rom 7:23-24; 1Ta 21:1-4; 2Ta 16:7-10. j. Maz 81:12-13. o. Ibr 13:20-21. p. Mat 26:41; Maz 19:14. q. Efe 3:14-17; 1Te 3:13; Yud 1:24. r. Maz 51:13. s. 1Pe 5:8-10. t. 2Ko 13:7, 9. u. Rom 16:20; Zak 3:2; Luk 22:31-32. v. Yoh 17:15; 1Te 5:23.

    196. Pert. Apa pelajaran bagi kita yang tercantum dalam kata-kata penutup Doa Bapa Kami?
    Jaw. Kata-kata penutup Doa Bapa Kami, yaitu 'Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.'[a] mengajar kita menguatkan permohonan-permohonan kita dengan mengemukakan alasan-alasan.[b] Alasan-alasan itu jangan didasari pada kelayakan apa pun yang mungkin ada dalam diri kita sendiri atau dalam makhluk apa pun yang lain, tetapi hendaknya didasari pada Allah.[c] Olehnya kita diajar juga menggabungkan puji-pujian dengan doa-doa kita,[d] seraya menganggap kedaulatan kekal, kemahakuasaan, dan keunggulan yang penuh kemuliaan hanyalah milik Allah semata-mata.[e] Itulah juga--sebab Dia memang mampu dan rela menolong kita[f]--yang, oleh iman, membuat kita berani mengajukan permohonan kepada-Nya agar Dia mengabulkan permintan- permintaan kita,[g] dan dengan hati yang tenteram percaya Dia akan mengabulkannya.[h] Dan dengan maksud memberi kesaksian tentang keinginan serta kepastian kita itu, kita berkata 'Amin'.[i]

    a. Mat 6:13. b. Rom 15:30. c. Dan 9:4, 7-9, 16-19. d. Fil 4:6. e. 1Ta 29:10-13. f. Efe 3:20-21; Luk 11:13. g. 2Ta 20:6, 11. h. 2Ta 14:11. i. 1Ko 14:16; Wah 22:20-21.

    III. Tata Gereja

    Tata Gereja Perancis (1559)

    Dalam tahun 1550-an, Reformasi Calvinis di Perancis mulai mantap. Para penganut Calvinisme membentuk jemaat-jemaat dan mulai mengembangkan bentuk tata gereja dan tata kebaktian sendiri. Kegiatan ini berlangsung di bawah pimpinan Calvin, yang dari kota Jenewa, dekat dengan perbatasan Perancis, memelihara hubungan erat dengan para penganut Reformasi di negeri asalnya. Pada tahun 1559 para utusan jemaat-jemaat Calvinis berkumpul di Paris. Sinode mereka yang pertama itu menerima pengakuan iman dan tata gereja tersendiri. Karena permusuhan para pemimpin Gereja Katolik bersama pemerintah Perancis, yang berupaya membasmi gerakan Protestan, semuanya harus berlangsung dengan serba rahasia. Akibatnya, tidak banyak diketahui mengenai asal usul pengakuan dan tata gereja tersebut. Sebab keduanya mencerminkan teologi Calvin, orang menduga Calvin-lah yang merancangkannya. Kemungkinan juga seorang pendeta muda bermana Antoine de la Roche Chandieu yang menjadi pengarang tata gereja yang diterima di Sinode Paris tersebut. Tata gereja ini berbeda secara asasi dengan tata gereja jenewa dari yang berlaku di Jenewa. Di Perancis, aparat negara memusuhi Gereja Protestan dan berupaya menumpas gerakan Protestan. Maka negara tidak dapat memainkan peranan apa pun dalam kehidupan gereja, dan tata gereja tidak mengenal kerja sama antara gereja serta negara seperti yang terdapat dalam tata geraja Jenewa. Karena itu, dibandingkan dengan tata gereja Jenewa, tata gereja Perancis ini tampak lebih 'modern'.

    1. Pertama, tidak satu pun Gereja boleh menuntut keutamaan atau kuasa atas Gereja lain.2

    2. Dalam setiap musyawarah atau Sinode orang akan memilih seorang ketua, dengan suara bulat, agar ia mengetuai musyawarah atau Sinode itu dan melakukan apa yang termasuk tugasnya. Tugas itu akan berakhir bersama musyawarah atau Sinode masing-masing.

    3. Para Pelayan membawa serta ke Sinode itu masing-masing satu atau beberapa orang Penatua atau Diaken dari jemaat mereka.

    4. Pada Sinode-sinode Am, yang berkumpul menurut kebutuhan Gereja-gereja, akan ada pemeriksaan semua hadirin, dalam suasana persahabatan dan persaudaraan. Sesudah itu, orang akan merayakan Perjamuan Tuhan kita yesus Kristus.

    5. Para Pelayan, dan paling tidak satu Penatua atau Diaken dari tiap-tiap jemaat atau provinsi, akan berkumpul dua kali setahun.

    6. Para Pelayan akan dipilih dalam rapat Konsistori oleh para Penatua dan Diaken, dan akan diperkenalkan kepada warga jemaat yang akan mereka layani setelah ditahbiskan. Dan jika ada yang menentang maka Konsistori berwenang mengambil keputusan tentangnya. Dalam hal salah satu pihak merasa tidak senang, seluruh perkara itu akan dilaporkan kepada Konsili se-provinsi, bukan dengan maksud memaksa warga jemaat menerima Pelayan yang telah dipilih, melainkan untuk membela dia.

    7. Pelayan-pelayan tidak boleh dipindahkan dari gereja lain tanpa surat-surat yang sah; kalau mereka tidak membawa surat-surat ini, atau tidak diperiksa baik- baik, mereka tidak akan diterima.

    8. Mereka yang terpilih harus menandatangani pengakuan iman yang telah ditetapkan dalam Gereja-gereja tempat mereka dipilih, dan juga dalam Gereja- gereja lain bila mereka dipindahkan ke sana. Pemilihannya akan diteguhkan dengan doa, dan dengan penumpangan tangan para Pelayan, tetapi dengan menghindarkan takhayul apa saja.

    9. para pelayan salah gereja tidak boleh memimpin ibadah dalam Gereja lain tanpa persetujuan Pelayan Gereja itu, atau konsistori Pelayan itu tidak hadir.

    10. Orang yang telah dipilih untuk menjabat pelayan di tempat tertentu akan didorong dan dinasehati agar ia menerimanya, tetapi ia tidak akan dipaksa. Para pelayan yang tidak dapat melaksanakan tugasnya di tempat yang ditentukan bagi mereka, lalu, berdasarkan keputusan Gereja, disuruh pergi ke tempat lain, tetapi tidak bersedia pergi ke sana, akan mengungkapkan alasan penolakan itu kepada Konsistori, dan Konsistori itu akan menilai apakah alasan itu dapat diterima. kalau tidak dapat diterima dan mereka bersikeras tidak mau menerima penugasan tersebut, perkaranya akan diputuskan oleh Sinode se-provinsi.

    11. Orang yang masuk dengan tidak sah tidak boleh diterima oleh para Pelayan yang berdekatan atau Pelayan-pelayan lain, sekalipun ia diterima oleh warga jemaatnya, kalau salah satu Gereja lain berkeberatan terhadap peneguhannya. Sebelum diambil tindakan lebih lanjut, Sinode se-provinsi harus dikumpulkan secepat mungkin agar mengambil keputusan dalam hal itu.

    12. Mereka yang pernah dipilih menjadi Pelayan Firman harus memahami bahwa mereka dipilih untuk menjadi pelayan seumur hidup.

    13. Adapun mereka yang dikirim untuk sementara waktu bila Gerja-gereja tidak dapat memenuhi keperluan kawanan domba itu dengan cara lain, tidak boleh meninggalkan Gerejanya, sebab Yesus Kristus telah mati bagi Gereja itu.

    14. Dalam hal penganiayaan yang terlalu besar, orang dapat untuk sementara waktu berpindah dari Gereja yang satu ke Gereja yang lain, dengan persetujuan kedua Gereja yang bersangkutan. Orang dapat berbuat begitu juga karena alasan-alasan lain yang wajar, yang harus dilaporkan dengan Sinode se-provinsi dan dinilai oleh Sinode itu.

    15. Mereka yaang membawakan ajaran jahat, dan tidak berhenti berbuat begitu setelah diperingatkan, juga yang perilakunya menghebohkan sehingga patut dihukum oleh pengadilan, atau dihukum dengan pengucilan dari Gereja, atau yang tidak patuh pada Konsistori, atau yang melakukan tugasnya dengan kurang baik karena sebab yang lain, akan diberhentikan.

    16. Adapun mereka yang karena umur lanjut, penyakit, atau kesusahan lain yang serupa sudah tidak mampu lagi menyelenggarakan tugasnya, akan tetap terhormat, dan Gereja mereka akan diminta agar tetap menanggung mereka, sedangkan tugasnya akan diselenggarakan oleh seorang lain.

    17. Perbuatan buruk yang menghebohkan dan patut dihukum oleh pengadilan, yang menimbulkan kehebohan besar dalam Gereja, merupakan alasan untuk memberhentikan pelayan, apa pun waktu perbuatan itu dilakukan, apakah ketika masih jaman kejahilan atau sesudahnya. Adapun perbuatan buruk lain, yang tidak menimbulkan kehebohan besar, akan diserahkan kepada kebijaksanaan dan penilaian Sinode se- provinsi.

    18. Pemberhentian akan dilakukan segera oleh Konsistori dalam hal perbuatan buruk yang keterlaluan, setelah memanggil dua atau tiga pendeta. Bila yang bersangkutan mengajukan keluhan mengenai kesaksian, atau karena kesaksian itu dianggap fitnah, perkara akan diserahkan kepada Sinode se-provinsi.

    19. Alasan-alasan pemberhentian tidak akan dinyatakan kepada warga jemaat kecuali kalau benar-benar perlu; hal ini akan dinilai oleh Konsistori.

    20. Para Penatua dan Diaken merupakan Dewan Perwakilan Gereja, yang harus diketuai para Pelayan Firman.

    21.Jabatan Penatua ialah: mengumpulkan warga jemaat, memberitahukan peristiwa- peristiwa yang menghebohkan kepada Konsistori, dan hal-hal lain yang serupa, sesuai dengan pedoman tertulis yang akan ada di tiap-tiap Gereja menurut kebutuhan tempat dan zaman. Dan jabatan Penatua sebagaimana kita kenal sekarang tidak dipegeng untuk selamanya.

    22. Para Diaken dan Penatua akan bertugas mengunjungi orang-orang miskin, para tawanan, dan orang sakit, serta pergi memberi pengajaran katekisasi di rumah orang.

    23. Jabatan para Diaken bukanlah memberitakan Firman atau melayankan sakramen- sakramen, meski dalam hal-hal itu mereka boleh memberi bantuan. Pun tugas mereka tidak berlaku untuk selamanya. Sekalipun demikian, mereka dan para Penatua tidak dapat menanggalkannya tanpa izin Gereja-gereja.

    24. Bila Pelayan tidak hadir, atau sedang sakit, atau mempunyai urusan mendesak yang lain, Diaken boleh mengucapkan doa-doa dan membacakan nas dari Alkitab, tanpa pemberitaan Firman dalam bentuk apapun.

    25. Para Diaken dan Penatua akan diberhentikan dari kedudukannya karena alasan- alasan yang sama seperti para Pelayan Firman. Dan bila mereka dijatuhi hukuman oleh Konsistori dan naik banding, mereka kena skorsing hingga perkaranya diputuskan oleh Sinode se-provinsi.

    26. Para Pelayan dan warga Gereja lainnya tidak boleh menyuruh mencetak buku- buku karangan mereka atau orang lain perihal agama, dan tidak boleh menerbitkannya dengan cara lain, tanpa memberitahukan isinya kepada dua atau tiga Pelayan Firman yang tidak dicurigai.

    27. Orang bidat, orang yang menista Allah, yang membangkang terhadap Konsistori, yang membelot dari Gereja, yang tertular, bahkan sama sekali dikuasai, oleh kejahatan yang patut diganjar dengan hukuman badan, dan mereka yang menyebabkan seluruh Gereja heboh, akan dikucilkan seluruhnya, dan dilarang ikut serta bukan hanya dalam perayaan sakramen, melainkan juga dalam semua perkumpulan. Adapun perbuatan buruk lainnya diserahkan kepada kebijaksanaan Gereja siapa yang harus diterima dalam ibadah pemberitaan Firman setelah dilarang ikut serta dalam perayaan sakramen-sakramen.

    28. Mereka yang dikucilkan karena menganut ajaran bidat, menista Allah, menyebabkan keretakan dalam Gereja, membelot dari Gereja, membangkang terhadap Gereja, dan karena perbuatan buruk lainnyayang menimbulkan kehebohan besar dalam seluruh Gereja, akan dinyatakan terkucil di hadapan warga jemaat, dengan memberitahukan alasan-alasan pengucilan mereka.

    29. adapun mereka yang dikucilkan karena alasan-alasan lebih ringan diserahkan kepada kebijaksanaan Gereja untuk menentukan apakah mereka harus diperkenalkan kepada warga jemaat atau tidak, hingga Sinode Am yang berikut mengambil keputusan dalam perkara itu.

    30. Mereka yang telah dikucilkan harus datang kepada Konsistori memohon agar didamaikan denganGereja, lalu Gereja itu akan menilai penyesalan mereka. Jika mereka telah dikucilkan di muka umum, mereka akan juga menyatakan penyesalannya di muka umum; jika mereka tidak dikucilkan di muka umum, mereka harus melakukannya di hadapan Konsistori saja.

    31. Mereka yang telah murtad dalam penganiayaan tidak boleh diterima dalam Gereja kecuali dengan menyatakan penyesalannya di hadapan warga jemaat.

    32. Pada masa penganiayaan sengit, atau peperangan, atau wabah pes, atau kelaparan, atau kesengsaraan besar yang lain, begitu juga bila orang hendak memilih para Pelayan Firman, dan bila orang mempertimbangkan diadakannya Sinode, orang dapat mengumumkan ibadah doa umum luar biasa, disertai puasa, tetapi tanpa paksaan terhadap hati nurani dan tanpa takhayUla

    33. Perkawinan akan diberitahukan kepada Konsistori. Orang harus membawa ke sana surat akad nikah yang telah disahkan oleh seorang notaris umum, lalu perkawinan itu akan diumumkan paling tidak dua kali dalam jangka waktu dua minggu. Sesudah jangka waktu itu, acara nikah dapat diselenggarakan di tengah perkumpulan jemaat. Tertib ini tidak boleh diputuskan kecuali karena alasan yang sangat penting, yang perlu diketahui oleh Konsistori.

    34. Baik perkawinan maupun pembabtisan harus didaftarkan dan disimpan dengan teliti di dalam Gereja, bersama nama ayah ibu serta bapak ibu permandian anak- anak yang telah dibaptis.

    35. Berkenaan dengan hubungan darah atau pertalian kekerabatan, orang percaya tidak boleh menikah dengan seseorang kalau hal itu dapat menimbulkan kehebohan besar, dan Gereja perlu mengetahui hal itu.

    36. Orang percaya yang memegangbukti bahwa suami atau istri mereka telah berbuat zina akan diberi nasihat agar bergabung kembali dengannya. Jika mereka tidak mau berbuat begitu, orang akan menjelaskan kepada mereka bahwa mwnurut Firman Allah mereka bebas. Akan tetapi, Gereja-gereja sama sekali tidak boleh membubarkan perkawinan, agar mereka tidak melanggar wewenang pengadilan.

    37. Orang muda yang masih di bawah umur tidak boleh mengikat perkawinan tanpa persetujuan ayah dan ibu mereka. Akan tetapi, jika ayah dan ibu mereka sama sekali tidak bisa diajak menggunakan akal sehat, sampai-sampai tidak mau menyetujui sesuatu yang suci dan bermanfaat, Konsistori berwenang mengambil keputusan tentangnya.

    38. Janji nikah yang diberikan secara sah tidak dapat ditiadakan, bahkan tidak juga atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah memberikannya. Janji itu, kalau diberikan secara sah, harus diketahui oleh Konsistori.

    39. Tidak satu pun Gereja boleh melakukan sesuatu yang berakibat jauh, yang menyangkut kepentingan Gereja-gereja lainnya dan dapat membawa serta kerugian baginya, tanpa meminta pendapat Sinode se-provinsi, kalau sinode itu dapat dikumpulkan. Dan bila urusannya mendesak, Gereja yang bersangkutan harus memberitahukan perkaranya kepada Gereja-gereja lain si provinsi itu, dan mendapat nasihat serta persetujuannya, paling tidak melalui surat-suRat

    40. Pasal-pasal yang dimuat di sini berkenaan dengan tata tertib, tidak ditetapkan di tengah-tengah kita begitu rupa sehingga tidak boleh diubah jika kepentingan Gereja menuntutnya. Akan tetapi, orang perseorangan tidak berwenang mengubahnya tanpa nasihat dan persetujuan Sinode Am.

    Demikianlah ditandatangani dalam naskah aslinya: Francois de Morel, yang dipilih sebagai ketua Sinode dengan suara bulat. Dibuat di Paris pada tanggal 28 Mei 1559, dalam tahun ketiga belas pemerintahan Raja Henri.1

    Peraturan Gereja Jenewa (1561)

    Di Jenewa, keadaan di bidang keagamaan berbeda sekali dengan yang berlaku di negeri Perancis. Di negara kota itu, pemerintahlah yang memberlakukan Reformasi (1534) dan yang menugaskan pelaksanaannya kepad beberapa pendeta yang dipanggil dari luar, antara lain Yohanes Calvin. Selama dua dasawarsa, Calvin dan pemerintah kota berselisih pendapat mengenai cara melaksanakan Reformasi. Namun, Calvin pun tidak menyangkal hak, bahkan kewajiban pemarintah untuk bertindak sebagai inang pengasuh dan pelindung gereja. Dengan demikian, di Jenewa masih berlaku Corpus Christianum, umat Kristen yang telah berdiri di Eropa sejak abad keempat, yaitu sejak zaman kaisar Konstantinus dan Theodosius. Suasana 'umat' itu yang tercermin dalam sejumlah besar ketentuan tata gereja Jenewa. Dalam hal itu, tata gereja ini berbeda dengan tata gereja Perancis (1559) dan tata gereja Emden (1671), yang keduanya mencerminkan keadaan gereja 'di bawah salib', tetapi segaris dengan tata gereja Dordecht (1619), yang disusun pada waktu pemerintah negeri Belanda telah memberi Gerja Reformasi tempat khusus dalam tatanan negara. Di samping itu, Tata Gerja Jenewa berbeda dengan yang ditetapkan di negara- negara lain sebab Gereja di Jenewa pada hakikatnya merupakan gereja kota, yang tidak perlu mengatur hubungan antar- jemaat. Akibatnya, dalam tata gereja Jenewa kita tidak menemukan lembaga klasis, sinode wilayah, dan sinode nasional.

    Demi Nama Allah yang Mahakuasa

    1. Kami, Walikota, Dewan Kecil, dan Dewan Besar,
    yang berkumpul bersama rakyat kami dengan bunyi terompet dan lonceng besar, sesuai dengan kebiasaan lama kita,
    menimbang bahwa di atas segala hal patut dianjurkan supaya kemurnian ajaran Injil kudus Tuhan kita dijaga baik-baik, dan Gereja kristen diperihara melalui pemerintahan serta aturan yang baik, dan juga supaya di masa depan kaum muda diajar dengan sungguh-sungguh dan setia, serta demi pertolongan orang miskin, dan bahwa semua itu hanya dapat dilakukan bila ada peraturan dan tata hidup yang mantap, yang membuat tiap-tiap golongan memahami kewajiban-kewajiban yang ditanggungnya,

    menilai baik agar pemerintahan rohani, sebagaimana ditunjukkan dan ditetapkan oleh Tuhan kita melalui Firman-nya, diberi bentuk yang tepat, agar dijalankan dan dipatuhi di tengah-tengah kita. Karena itu, kami telah memerintahkan dan menetapkan agar di kota dan wilayah kami orang mengikuti dan memegang aturan gerejawi yang berikut ini, sebab kami melihat bahwa aturan itu dimbil dari Injil Yesus Kristus.

    2. Pertama, ada empat kelompok atau jenis jabatan, yang telah ditetapkan tuhan kita untuk pemerintahan Gereja-Nya, yaitu para Pendeta, kemudian para Doktor, sesudah itu kaum Penatua, dan yang keempat, para Diaken.

    3. Oleh karena itu, jika kita ingin supaya Gereja kita diatur dengan baik dan jika kita mau menjaga supaya Gereja itu tetap utuh, maka kita perlu mematuhi tata pemerintahan ini.

    4. Adapun para Pendeta, yang sekali-kali oleh alkitab disebut juga 'Penilik', 'Penatua' dan 'Pelayan', menyandang jabatan memberitakan Firman Allah, untuk mengajar, memperingatkan, menasihati, dan menegur, baik di depan umum maupun secara individual, melayankan sakramen-sakramen, dan menyampaikan peringatan secara persaudaraan, bersama kaum Penatua atau petugas.

    5. Akan tetapi, agar segala kekacauan dihindari dalam Gereja, tidak seorangpun boleh mencampuri urusan-urusan jabatan ini jika ia tidak mendapat panggilan. Tiga hal yang perlu diperhatikan dalam panggilan itu, yakni ujian, yang merupakan hal utama; kemudian siapa yang berhak meneguhkan para Pelayan; ketiga, upacara atau cara apa yang sebaiknya dipegang untuk memasukkan meraka dalam jabatannya.

    6. Ujian mencakup dua bagian. Yang pertama menyangkut hal ajaran, yaitu apakah orang yang hendak ditahbiskan memiliki pengetahuan yang baik dan suci tentang Alkitab, kemudian apakah ia cocok dan pandai meneruskan pengetahuan itu kepada rakyat demi pembinaan mereka.

    7. Juga, untuk menghindari seluruh bahaya kalau-kalau orang yang mau diterima memegang pendapat yang salah, wajiblah ia menyatakan berpegang pada ajaran yang telah diterima resmi dalam Gereja, terutama sesuai dengan isi Katekismus.

    8. Untuk mengetahui apakah ia pandai mengajar, orang perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan, dan mendengar dia mambahas ajaran Tuhan dalam lingkungan kecil.

    9. Bagian kedua menyangkut kehidupannya, yaitu apakah tingkah lakunya baik, dan apakah ia selalu menangani urusannya sendiri dengan cara yang tidak tercela. Prosedur yang harus diikuti dalam hal ini ditunjukkan dengan baik sekali oleh Rasul Paulus; patutlah kita mematuhi petunjuknya itu.

    Siapa yang berwenang meneguhkan para Pendeta

    10. Kami telah mendapatkan bahwa dalam hal ini orang sebaiknya mengikuti tata tertib Gereja Lama, sebab tata tertib itu hanya merupakan penjabaran aturan yang dikemukakan dalam Alkitab. Yaitu, bahwa para Pelayan, setelah memberitahukan halnya kepada Dewan Kecil kami, memilih dulu tokoh yang hendak ditempatkan dalam jabatan itu, lalu memperkenalkan dia kepada Dewan tersebut. Jika ternyata layak, hendaklah orang menyambut dan menerima dia di sana, sambil memberi kesaksian positif tentangnya. Akhirnya, mereka akan menampilkan dia kepada jemaat dalam ibadah pemberitaan firman, agar ia diterima dengan kesepakatan bulat perhimpunan orang percaya.

    Tambahan berisi risalah kejadian dan keputusan dalam Dewan Dua Ratus pada tanggal 9 Februari 1560, dengan maksud menyatakan bagaimana seharusnya orang menafsirkan pasal mengenai cara memperkenalkan calon, dan membenahi kebiasaan keliru yang telah terjadi dalam hal itu.

    11. Para Pelayan yang mutabir telah menjelaskan kepada kami bahwa peraturan mengenai cara memperkenalkan mereka tidak dipatuhi, sebab mereka yang telah dipilih dan yang diterima oleh Pemerintah kota hanya diperkenalkan dalam gereja, tanpa disertai pertanyaan apakah orang menerima baik mereka, dengan akibat kemerdekaan rakyat dan seluruh badan Gereja diselewengkan. Kami pun berpendapat bahwa dalam hal ini orang telah menyimpang dari penetapan semula. Lagi pula, para pelayan tersebut telah menjelaskan kepada kami bahwa dalam semua ini mereka sama sekali tidak mencari keuntungan diri mereka sendiri. Sebaliknya, mereka berupaya agar mereka dan orang yang akan datang sesudah mereka dikekang lebih ketat. maka kami telah menetapkan pula agar surat keputusan yang lama itu dipetuhi dengan semestinya, sesuai degan maksud yang terkandung didalamnya. Untuk mencegah kebiasaan keliru yang telah timbul itu dan agar dalam Gereja kita tidak ada upacara yang tanpa kesungguhan dan tidak berbobot, maka kami telah menyediakan cara memperbaiki keadaan sebagai berikut. Yaitu, bila orang memilih seorang Pelayan, hendaklah namanya diumumkan disertai pemberitahuan bahwa orang yang mengetahui sesuatu yang tercela tentangnya harus datang mengemukakannya sebelum hari Pelayan itu hendak diperkenalkan, supaya, kalau ia memang tidak sanggup memangku jabatan itu, orang mengadakan pemilihan baru.

    12. Para Penatua yang ditugasi duduk dalam Konsistori dan melakukan pengawasan dalam gereja, menanggung tugas bersama dengan para Pelayan Firman. Karena itu, kami telah menetapkan pula agar nama-nama mereka pun diumumkan dalam gereja, supaya mereka memiliki wibawa yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas kedudukannya, dan juga agar semua warga gereja diberi peluang untuk memberitahukan kekurangan yang ada padanya kepada pihak yang berwenang, yakni salah satu dari keempat walikota.

    13. Jika ternyata ia memang tidak layak, dan jika faktaitu terbukti melalui pemeriksaan yang sah, orang harus mengadakan pemilihan baru untuk mendapat seorang lagi.

    14. Adapun cara memperkenalkan calon, sebab upacara- upacara masa lampau telah diputarbalikkan menjadi setumpukan takhayul, disebabkan kelemahan pengertian orang zaman itu, maka cukuplah salah seorang pelayan disuruh memberi penjelasan mengenai jabatan tempat ia hendak diangkat, lalu hendaklah orang berdoa memohon agar Tuhan memberi dia anugerah sehingga ia dapat melaksanakannya dengan baik.

    15. Sesudah pemilihannya ia harus bersumpah di hadapan Pemerintah kota. Bentuk sumpah yang harus diberikan oleh seorang Pelayan adalah sebagai berikut.

    Cara dan bentuk sumpah dan janji-janji yang para Pelayan evangelis yang disetujui dan diterima di Kota Jenewa harus diberikan di hadapan Yang Mulia Walikota dan Dewan Kota tersebut.

    16. Aku berjanji dan bersumpah akan mengabdi kepada Allah di dalam pelayanan yang menjadi panggilanku, seraya membawakan Firman-Nya secara murni demi pembangunan Gereja ini yang telah dibuat-Nya menjadi tanggunganku; dan bahwa aku tidak akan menyalahgunakan ajaran-NYa untuk melayani nafsu dagingku atau dengan maksud menyenangkan manusia, tetapi akan menggunakannya dengan hati nurani yang murni untuk mengabdi kepada kemuliaan-Nya dan demi manfaat umat-Nya yang wajib kulayani.

    17. Aku berjanji dan bersumpah juga akan berpegang pada peraturan-peraturan gerejawi sebagaimana telah ditetapkan oleh Dewan Kecil, Dewan Besar, dan Dewan Am kota ini, serta menunaikan dengan setia tugas yang ditanggungkan kepadaku di sana, yaitu memperingatkan mereka yang telah berbuat salah, tanpa memberi peluang untuk kebencian, sikap pilih kasih, dendam hati, atau nafsu daging yang lain, dan pada umumnya akan berbuat apa yang termasuk tugas seorang Pelayan yang baik dan setia.

    18. Ketiga, aku bersumpah dan berjanji akan menjaga serta mempertahankan kehormatan dan kepentingan Pemerintah kota dan kota itu sendiri, sambil berupaya semampuku agar rakyat tetap hidup damai dan rukun di bawah Pemerintah kota. Aku tidak akan menyetujui sama sekali apa saja yang bertentangan dengannya; sebaliknya aku akan tetap bertahan dalam pelayanan yang menjadi panggilanku, baik pada masa sejahtera maupun pada masa sengsara, apakah berlaku perdamaian, peperangan, wabah pes, ataupun keadaan lain.

    19. Akhirnya, aku berjanji dan bersumpah akan tunduk pada kebijakan dan undang- undang kota ini, dan memberi contoh kepatuhan kepada semua orang lain, seraya bersikap tunduk dan patuh pada undang-undang dan pada peradilan sejauh jabatanku mengizinkannya. Artinya, tanpa mengurangi kebebasan yang seharusnya kami miliki untuk mengajar sesuai dengan perintah Allah, dan menunaikan kewajiban-kewajiban yang termasuk jabatan kami. Dan aku berjanji juga akan berbakti kepada Pemerintah kota dan rakyat sedemikian rupa, hingga hal itu sama sekali tidak mencegah aku melayani Allah sebagaimana seharusnya menurut panggilanku.

    20. Sama seperti perlu memeriksa dengan teliti para Pelayan yang hendak dipilih, begitu pula harus ada aturan yang tepat untuk membuat mereka tetap menunaikan kewajibannya. Untuk itu, pertama, berguna kalau para Pelayan berkumpul tiap-tiap minggu pada satu hari yang tertentu untuk melakukan penelaahan Alkitab. Dengan demikian, ajaran mereka akan tetap murni dan kesepakatan dalam hal ajaran akan tetap terpelihara di tengah-tengah mereka. Jangan seorang pun tidak menghadirinya kecuali dengan alasan yang sah. Kalau ada yang lalai dalam hal itu, ia perlu diperingatkan.

    21. Hendaklah para Pelayan kita dari kota mengajak mereka yang mengabarkan Firman di desa-desa yang takluk pada Pemerintah kota agar datang menghadiri kumpulan tersebut sesering mungkin. Akan tetapi, jika mereka tidak datangselama satu bulan penuh, hendaklah hal itu dianggap sebagai suatu kelalaian yang keterlaluan, kecuali kalau disebabkan penyakit atau halangan sah yang lain. Untuk mengetahui tingkat kerajinan masing-masing dalam hal studi, dan agar tidak ada yang mengabaikannya, masing-masing pada gilirannya harus menjelaskan nas Alkitab yang akan dibahas dalam minggu ini. Akhirnya, setelah para pelayan meninggalkan tempat itu, tiap-tiap anggota kumpulan harus memberitahukan kepada yang memberi penjelasan itu apa yang patut dicela, agar melalui kritik itu kekurangannya dibenahi.

    22. Sekiranya timbul perbedaan pendapat berkenaan dengan ajaran, hendaklah para Pelayan berunding untuk membicarakan masalahnya. Sesudah itu, hendaklah mereka (jika perlu) memanggil para Penatua dan petugas Pemerintah kota, agar mereka ini membantu mendamaikan perselisihannya. Akhirnya, jika salah satu pihak mengotot, sehingga mereka tidak berhasil mencapai kesepakatan secara baik-baik, perkaranya harus diajukan ke pengadilan agar mengaturnya.

    23. Untuk dapat menghadapi perbuatan yang menghebohkan dalam hal tingkah laku, perlu ada cara memperingatkan para Pelayan, sebagaimana akan dijelaskan di depan. Mereka semua, tanpa kecuali, wajib tunduk padanya. Dengan cara itu juga jabatan Pelayan akan tetap terhormat, dan Firman Allah tidak akan dihina serta diremehkan sebab beredar kabar buruk mengenai Pelayan. sebab, sebagaimana orang telah berbuat jahat harus ditindak, begitu pula orang harus menekan fitnah dan pengaduan palsu yang mungkin akan dibawakan dengan tidak sebenarnya terhadap orang tidak bersalah.

    24. Akan tetapi, perlu dicatat lebih dulu bahwa ada kesalahan yang sama sekali tidak dapat diterima dalam diri seorang pelayan, sedangkan ada pula kelakuan jelak yang masih tetap dibiarkan, asal saja pelakunya diperingatkan secara persaudaraan.

    25. Adapun golongan pertama adalah:
    Ajaran bidat, perpecahan.
    Pemberontakan terhadap tata tertib gerejawi.
    Hujat yang nyata yang patut dihukum menurut ajaran negara.
    Jual-beli jabatan gereja, dan segala jenis korupsi berupa pemberian hadiah.
    Persekongkolan untuk menempati jabatan orang lain.
    Meninggalkan jemaat sendiri tanpa izin dan panggilan yang sah.
    Ketidakjujuran, sumpah palsu, perbuatan mesum, pencurian, kemabukan, perkelahian yang patut dihukum menurut undang-undang.
    Pengambilan riba, permainan yang dilarang oleh undang-undang dan yang menimbulkan kehebohan.
    Tari-tarian dan perbuatan asusila yang serupa.
    Kejahatan yang membawa akibat pelakunya kehilangan nama baik sebagai warga kota.
    Kejahatan yang kalau dilakukan orang lain akan membawa akibat yang bersangkutan dikucilkan dari Gereja.

    26. Golongan kedua ialah:
    penyimpangan dalam hal menjelaskan Alkitab, yang menimbulkan kehebohan.
    Sikap suka meneliti masalah-masalah yang tidak bermakna.
    Memperkenalkan ajaran atau tata cara yang tidak berterima dalam Gereja.
    Kelalaian dalam halstudi, terutama dalam hal membaca-baca Kitab-kitab Suci.
    Kelalaian dalam menegur orang yang malakukan perbuatan buruk; kecenderungan untuk rayuan.
    Kelalaian dalam menunaikan semua tugas yang bersangktan dengan jabatan.
    Tngkah membadut, berdusta.
    Menjelek-jelekkan orang lain.
    Mengucapkan kata-kata binal.
    Mengucapkan kata-kata makian.
    Keberanian yang melewati batas.
    Kelihaian.
    Keserakahan dan kekikiran yang kelewat besar.
    Kemarahan yang tidak terkendali.
    Bergara-gara dan bercekcok.
    Tingkah laku kurang senonoh yang tidak layak dalam diri seorang Pelayan, baik dalam hal pakaian maupun dalam hal gerak-gerik dan tindakan lain.

    27. Jika kejahatan yang sama sekali tidak boleh dibiarkan itu merupakan kejahatan menurut hukum negara, artinya bahwa perbuatannya patut dihukum menurut undang-undang--maka bila seorang Pelayan sampai sampai melakukannya, perkara itu harus ditangani oleh Pemerintah kota. Dan hendaklah pemerintah, di luar hukuman biasa yang lazim dikenakannya kepada orang lain, menghukum dia pula dengan mengeluarkan dia dari jabatannya.

    28. Perbuatan-perbuatan jahat lainnya, yang pemeriksaan pertamanya termasuk wewenang Konsistori Gereja, harus siawasi oleh para petugas atau Penatua bersama para Pelayan. Dan bila seseorang terbukti melakukan perbuatan serti itu, hendaklah mereka melaporkannya kepada majelis disertai nasihat dan penilaian mereka. Akan tetapi, keputusan terakhir tentang tindakan yang perlu diambil untuk menghukumnya selalu menjadi wewenang Pemerintah kota.

    29. Adapun perbuatan-perbuatan buruk yang kurang gawat, yang sebaiknya dihukum dengan teguran saja, haruslah ditangani sesuai dengan pesan Tuhan kita, begitu rupa, hingga tahap terakhir ialah hukuman gerejawi.

    30. Agar disiplin ini tetap berlaku, hendaklah tiga bulan sekali para Pelayan menaruh perhatian khusus apakah di kalangan mereka ada yang layak ditegur, agar mereka dapat membenahinya dengan sewajarnya.

    Peraturan mengenai visitasi para Pelayan dan jemaat di desa-desa yang termasuk wilayah kota Jenewa

    31. Lagi pula, untuk mempertahankan ketertiban dan persatuan dalam hal ajaran di seluruh badan Gereja di Jenewa, artinya baik di kota maupun di jemaat-jemaat yang termasuk wilayah kota, hendaklah Pemerintah kota memilih dua orang dari antara anggota Dewannya, dan hendaklah para Pelayan memilih pula dua orang dari jumlah mereka, dengan tugas sekali setahun mengunjungi tiap-tiap jemaat, dengan maksud menyelidiki apakah Pelayan setempat mungkin telah mengemukakan salah satu pokok ajaran baru, yang bertentangan dengan Injil yang murni.

    32. Kedua, hendaklah kesempatan itu dimanfaatkan pula untuk menyelidiki apakah Pelayan itu memberitakan Firman dengan cara yang membangun jemaat, atau apakah mungkin dipakainya cara yang menghebohkan, atau yang sama sekali tidak cocok untuk mengajar rakyat, karena kurang jelas, atau apakah ia membahas masalah- masalah yang tidak perlu, atau terlalu keras, atau karena kekurangan lain yang serupa.

    33. Ketiga, untuk menganjurkan agar rakyat mengunjungi ibadah pemberitaan Firman, mendengarkannya dengan penuh minat dan menarik manfaat darinya supaya mereka hidup secara Kristen; dan untuk memberi mereka penjelasan tentang jabatan Pelayan, supaya mereka tahu cara menggunakan pelayanan itu.

    34. Keempat, untuk mendapat tahu apakah Pelayan rajin mengabarkan Firman dan mengunjungi orang sakit, serta menegur di bawah empat mata mereka yang perlu ditegur, dan menegahkan dilakukannya perbuatan yang melanggar kemuliaan Allah. Juga, apakah tingkah lakunya terhormat, apakah ia memberi contoh baik; atau apakah perbuatannya kurang senonoh atau seenaknya, dengan akibat ia dan keluarganya dihina; dan apakah hubungannya dengan rakyat baik.

    Cara melakukan visitasi

    35. Setelah mengadakan ibadah pemberitaan Firman dan menasihatkan rakyat dengan cara tersebut tadi, hendaklah Pelayan yang ditunjukkan untuk menjalankan tugas itu menanyai tokoh-tokoh yang mengawasi dan mengurus jemaat itu berkenaan dengan ajaran dan tingkah laku Pelayannya, dan juga berkenaan dengan kerajinannya dan metodenya dalam mengajar. Ia harus atas nama Allah meminta mereka agar tidak membiarkan dan tidak menyembunyikan apa pun yang menjadi halangan bagi kemuliaan Allah, kemajuan Firman-Nya, dan kebaikan semua orang.

    36. Hendaklah ia melaporkan hal-hal yang ditemuinya kepad kumpulan, supaya, jika dalam diri daudara yang bersangkutan terdapat salah satu kesalahan yang tidak perlu dihukum selain dengan teguran, saudara itu diperingatkan dengan cara biasa. Sekiranya ada pelanggaran yang lebih gawat, yang tidak boleh dibiarkan, orang harus memulai prosedur dengan cara yang telah dipaparkan dalam pasal-pasal yang terdahulu. Maksudnya, keempat utusan tersebut harus melaporkan perkaranya kepada kami, agar kami menjalankan prosedur yang wajar.

    37. Hendaklah visitasi ini tidak meliputi pemeriksaan perkaranya dengan cara apa pun, tidak juga peradilan dalam bentuk apa pun, tetapi hanya merupakan sarana pencegah peristiwa-peristiwa yang menghebohkan, dan terutama agar para Pelayan tidak kehilangan wibawa dan menjadi rusak akhlak.

    38. Juga, hendaklah visitasi ini tidak merintangipelaksanaan peradilan dengan cara apa pun, dan tidak membebaskan para Pelayan dari kewajiban semua orang agar tunduk pada pemerintah, sehingga mereka tidak perlu, sama seperti tiap-tiap orang, mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara-perkara perdata, di depan pengadilan biasa, dan bila melakukan kejahatan tidak diperiksa serta tidak dihukum bila mereka terbukti bersalah. Pokoknya, hendaklah di masa depan kedudukan mereka sama seperti sekarang.

    39. Adapun jumlah, tempat, dan waktu kebaktian pemberitaan Firman harus ditentukan sesuai dengan kebutuhan zaman. Akan tetapi, pada hari Minggu setidak- todaknya harus diadakan kebaktian fajar dalam gereja Saint Pierre, Magdalene, dan Saint Gervais.

    40. Pukul dua belas siang harus diberikan katekisasi, artinya pengajaran kepada anak-anak kecil, dalam ketiga gereja tersebut, yaitu di gereja Saint Pierre, Magdalene, dan Saint Gervais.

    41. Pukul tiga, sama juga di ketiga jemaat itu. Pada hari kerja harus ada pemberitaan Firman tiap-tiap hari di ketiga jemaat itu, yakni Saint Pierre, Magdalene, dan Saint Gervais, pada jam yang sama, yaitu mulai dari Paskah hingga tanggal 1 Oktober dari pukul enam sampai pukul tujuh, dan di musim dingin dari pukul tujuh sampai pukul delapan. Tetapi, kebaktian doa harus siadakan khususnya pada hari Rsbu, kecuali kalau di masa depan ditetapkan hari lain, sesuai dengan kesempatan yang ada.

    42. Selain ibadah pemberitaan Firman tersebut, harus ada pemberitaan Firman dalam gereja Saint Pierre tiga kali seminggu, pada pagi hari, yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat, dan dalam gereja Saint Gervais pada hari Rabu, sebelum ibadah pemberitaan Firman biasa tersebut di atas.

    Kelompok atau golongan kedua,yang telah kami namakan para Doktor

    43. Jabatan khusus para Doktor ialah mengajarkan sehat kepada orang percaya, supaya kemurnian Injil tidak dirusak oleh kebodohan atau oleh pandangan- pandangan keliru. Akan tetapi, sesuai dengan keadaan yang berlaku dewasa ini, bagi kami nama itu mencakup juga semua sarana dan alat untuk memelihara bibit bagi masa depan, sehingga Gereja tidak hancur disebabkan kekurangan Gembala dan Pelayan. Maka, kami akan menyebutnya dengan nama yang lebih jelas, yaitu 'golongan sekolah-sekolah'.

    44. Tingkat yang paling dekat dengan jabatan Pelayan dan yang paling erat berhubungan dengan pemerintahan gereja ialah pengajaran teologi; pengajaran itu seharusnya meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

    45. Akan tetapi, pengajaran yang demikian hanya dapat membawa manfaat jika yang menerimanya mendapat lebih dulu pendidikan di bidang bahasa-bahasa dan ilmu pengetahuan umum. Juga, perlu menumbuhkan bibit untuk masa depan, agar Gereja tidak ditinggalkan oleh anak-anak kita. Maka itu, orang perlu mendirikan sekolah menengah, untuk mengajar mereka dan mempersiapkan mereka untuk jabatan Pelayan dan untuk pemerintahan duniawi.

    46. Prosedur yang harus dipakai dalam hal ini dapat ditemukan dalam Kitab Peraturan Sekolah.

    47. Jangan ada di kota ini sekolah lain bagi anak-anak kecil. Akan tetapi, bagi anak-anak perempuan harus ada sekolah tersendiri, sama seperti selama ini.

    Golongan ketiga, yaitu para Penatua, petugas atau utusan Pemerintah kota dalam Konsistori

    48. Mereka bertugas mengawasi tingkah laku tiap-tiap orang, mereka harus menasihati secara baik-baik mereka yang dilihatnya bersalah dan menempuh kehidupan kurang teratur. Dan bilamana perlu mereka harus memberi laporan kepada kelompok yang diberi tugas membenahi perbuatan salah dengan cara persaudaraan, dan kemudian melakukannya bersama dengan yang lain-lain.

    49. Hendaklah orang, sesuai dengan situasi Gereja ini, memilih dua dari antara Dewan Inti, empat dari Dewan Enam Puluh, dan eman dari Dewan Dua Ratus, orang yang tingkah lakunya baik dan terhormat, yang tidak tercela dan sama sekali tidak menimbulkan kecurigaan, terutama yang takut akan Allah, dan yang arif dalam hal-hal rohani. Pemilihan mereka harus berlangsung begitu rupa, sehingga ada di tiap-tiap wilayah kota, supaya mereka memperhatikan segala sesuatu.

    50. Begitu pula, kami telah memutuskan bahwa cara pemilihan mereka harus sebagai berikut. Hendaklah Dewan Inti memutuskan untuk mengangkat orang-orang yang paling cocok dan paling mampu yang berhasil ditemukan. Untuk itu, Dewan tersebut memanggil para Pelayan untuk berunding dengan mereka tentang urusan itu. Sesudah itu, hendaklah mereka memperkenalkan orang-orang yang telah mereka anggap baik kepada Dewan Dua Ratus, dan Dewan itu akan menyatakan setuju, kalau mereka memang dinilai laYak

    51. Setelah mereka disetujui, mereka harus memberi sumpah khusus yang bentuknya sebagai berikut.

    Sumpah Konsistori

    52. Aku bersumpah dan berjanji, menurut jabatan yang telah diberikan kepadaku, akan menegahkan segala penyembahan berhala, hujat, perbuatan kurang senonoh dan hal-hal lain yang bertentangan dengan kemuliaan Allah dan pembaruan Injil, dan memperingatkan mereka yang patut diperingatkan, menurut kesempatan yang diberikan kepadaku.

    53. Begitu pula, bila aku mendapat tahu sesuatu yang patut dilaporkan kepada Konsistori, akan melakukan kewajibanku dengan setia, tanpa rasa benci atau memilih kasih, hanya dengan maksud supaya ketertiban baik dan takut akan Allah dipertahankan di kota ini.

    54. Begitu pula, akan menunaikan apa saja yang termasuk jabatanku dengan hati nurani yang murni, sambil mematuhi peraturan-peraturan berkenaan dengannya yang telah diterima oleh Dewan Kecil, Dewan Besar,dan Dewan Am kota Jenewa.

    55. Dan pada akhir tahun sesudah pemilihan Dewan, mereka harus menghadap Pemerintah kota, agar orang mempertimbangkan apakah mereka dapat dipertahankan atau harus diganti. Dalam pada itu, tidak bijaksanalah untuk sering menggantikan mereka tanpa sebab, jika mereka menunaikan tugasnya dengan setia.

    Golongan keempat pemerintahan Gereja, yaitu kaum Diaken

    56. Dalam Gereja Lama selalu ada dua jenis Diaken. Yang satu diangkat dengan tugas menerima, membagi-bagikan, dan menyimpan harta kaum miskin, baik derma sehari-hari maupun harta milik tak bergerak, simpanan uang, dan tunjangan- tunjangan. Yang satu lagi memperhatikan dan merawat orang sakit, dan mengelola dapur orang miskin. Wajarlah semua kota Kristen menerima cara ini; kami melakukan upaya ke arah itu dan kami akan tetap melakukannya di masa depan. Sebab kami mempunyai sejumlah pengurus dan perawat orang sakit dan miskin. Agar tidak timbul kekacauan, hendaklah salah seorang di antara keempat pengurus wisma orang sakit dan miskin menjadi penata usaha harta milik wisma itu, dan menerima gaji berkecukupan, supaya ia dapat menunaikan jabatannya dengan sebaik mungkin.

    57. Hendaklah jumlah empat pengurus itu tetap seperti pada masa lampau. Salah seorang di antara mereka harus mengurus uang masuk, sebagaimana telah dikatakan. Cara itu dipakai agar persediaan dipersiapkan lebih pada waktunya, juga agar orang yang hendak menyerahkan derma untuk orang miskin dapat merasa lebih yakin harta itu tidak akan dipakai selain sesuai dengan maksud mereka. Dan kalau pemasukkannya tidak mencukupi, atau kalau tiba-tiba timbul keperluan yang luar biasa, Pemerintah kota akan mempertimbangkan menyediakan tambahan sesuai dengan kebutuhan yang ternyata ada.

    58. Pemilihan baik para pengurus maupun para perawat orang sakit dan miskin harus dilakukan dengan cara yang sama seperti pemilihan Penatua dan para petugas Konsistori. Dan ketika memilih mereka, orang harus mengikuti pedoman yang diberikan oleh Rasul Pulus berkenaan dengan para Diaken, dalam pasal ketiga Surat pertama kepada Timotius.

    59. Berhubung dengan tugas dan wewenang para pengurus, kami meneguhkan pasal- pasal yang telah kami tetapkan sebelumnya untuk mereka, dengan pengertian bahwa dalam hal-hal mendesak, bila penundaan membawa resiko, terutama bila tidak timbul kesulitan besar dan halnya tidak mengakibatkan pengeluaran besar, tidak perlu mereka selalu melakukan perundingan bersama, tetapi satu atau dua orang dapat mengurus apa yang perlu di luar kehadiran yang lain-lain.

    60. Perlu menjaga ketat agar wisma orang sakit dan miskin itu dipelihara dengan baik, dan disediakan baik untuk orang sakit maupun untuk orang jompo yang tidak kuat bekerja lagi, perempuan janda, anak yatim piatu, dan orang miskin lainnya. Akan tetapi, orang-orang sakit harus diinapkan di tempat tersendiri, terpisah dari yang lain-lain.

    61. Begitu juga, pemeliharaan orang miskin yang tersebar di kota harus berlangsung di situ, sesuai dengan ketetapan para pengurus.

    62. Begitu juga, selain wisma orang yang dalam perjalanan, yang perlu dipertahankan, harus ada penginapan tersendiri bagi mereka yang ternyata layak mendapat amalan khusus. Untuk itu perlu disediakan kamar khusus, untuk menyambut mereka yang oleh para pengurus dibawa ke sana. Kamar tersebut tidak boleh dipakai selain untuk tujuan itu.

    63. Di luar semua itu dianjurkan supaya para perawat orang sakit dan miskin mengatur rumah tangga mereka sendiri dengan cara yang terhormat dan sesuai dengan kehendak Allah, sebab mereka menangani urusan rumah yang dibaktikan kepada Allah.

    64. Hendaklah para Pelayan dan petugas atau Penatua bersama salah seorang tuan walikota dari pihak mereka berupaya untuk melakukan pemeriksaan,apakah dalam tata usaha orang miskin tersebut ada kesalahan atau kekurangan apa pun, dengan maksud mengajukan permohonan dan menganjurkan kepada Pemerintah kota agar mengaturnya. Untuk itu, hendaklah sekali tiap tiga bulan beberapa orang dari kumpulan mereka melakukan visitasi wisma orang sakit dan miskin itu bersama para pengurus, dengan maksud mendapat tahu apakah semuanya teratur baik.

    65. Perlu juga ada seorang dokter dan seorang tenaga medis khusus untuk orang miskin dalan wisma itu dan bagi penduduk kota yang tidak mempunyai pertolongan apa-apa, atas biaya kota. Mereka akan berpraktik di kota, namun diharuskan menaruh perhatian pada wisma itu dan mengunjungi orang miskin lainnya.

    66. Dan karena yang datang menghuni wisma kita bukan hanya orang tua dan sakit, melainkan juga anak-anak muda, disebabkan mereka miskin, maka kami telah menetapkan bahwa di sana selalu perlu ada seorang guru yang mengajarkan kepada anak-anak itu tingkah laku sopan, dan pengetahuan dasar bahasa, serta ajaran Kristen. Tugas utamanya ialah memberi katekisasi, sambil mengajar para penghuni wisma tersebut, dan membimbing anak-anak tersebut ke sekolah menengah.

    67. Adapun rumah sakit untuk para penderita pes harus seluruhnya terpisah, terutama bila Allah sampai memukul kota ini dengan hukuman itu.

    68. Tambahan pula, untuk menegahkan perbuatan mengemis, yang bertentangan dengan ketertiban yang baik, perlu Pemerintah kota menempatkan beberapa petugasnya pada pintu gereja-gereja, untuk menghalau orang yang msu mengemis, dan demikianlah juga telah kami tetapkan. Dan kalau pengemis itu ngotot atau bermulut besar, mereka harus digiring kepada seorang Wlikota. Begitu pula, pada waktu-waktu lain para kepala RT harus berjaga agar larangan mengemis benar-benar dipatuhi.

    Hal Sakramen-sakramen

    69. Pembaptisan hanya boleh dilakukan pada waktu kebaktian Firman, dan hanya boleh dilayankan oleh para Pelayan. Nama anak-anak harus didaftar bersama nama orang tua. Jika ditemukan adanya anak haram, pengadilan akan diberi tahu, agar mengambil tindakan yang wajar terhadapnya.

    70. Jika orang luar hendak dijadikan saksi baptisan, yang boleh diterima hanya orang percaya yang termasuk persekutuan kita, sebab yang lain-lain tidak dapat berjanji kepada Gereja akan mengajar anak-anak itu sebagaimana perlu.

    71. Juga, mereka yang dilarang mengambil bagian dalam Perjamuan tidak boleh diterima, hingga mereka berdamai kembali dengan Gereja.

    72. Dan sebab di negeri ini orang telah diberi nama-nama tertentu yang sama sekali terikat pada penyembahan berhala atau ilmu hitam ala Claude, atau ketiga Majus yang dimanakan Raja, dan sebabpernah ada pula nama jabatan, seperti Yohanes Pembaptis dan Malaikat; ketiga, sebab orang malah diberi nama 'Kain Kafan', yang memang merupakan ketololan yang keterlaluan, maka dengan maksud membersihkan Baptisan Kudus dari pencemaran barang suci itu kami telah menetapkan bahwa kebiasaan yang salah dan bobrok itu harus dihapuskan.

    Hal Perjamuan

    73. Oleh karena Tuhan kita telah menetapkan Perjamuan supaya kita memakainya lebih sering, dan oleh karena dalam Gereja Lama Perjamuan itu telah dirayakan dengan setia hingga iblis menjungkirbalikkan segala sesuatu seraya mengadakan Misa sebagai gantinya, maka merayakannya begitu jarang merupakan kekurangan yang perlu dibenahi. Meskipun demikian, untuk sementara kami telah menganggap baik dam menetapkan, bahwa Perjamuan itu harus dirayakan empat kali setahun, yaitu pada hari Minggu yang paling dekat dengan Hari Natal, Hari Paskah, Hari Pentakosta, dan hari Minggu pertama bulan September dalam musim gugur.

    74. Hendaklah para Pelayan membagi-bagikan roti secara tertib dan dengan khidMat Yang boleh mwnyampaikan cawan hanya para petugas atau diaken, bersama para Pelayan; sebab itu tidak boleh ada sejumlah besar jambangan.

    75. Hendaklah meja-meja dekat dengan mimbar, agar Pelayan dapat dengan lebih mudah dan baik mengambil tempat di dekat meja-meja.

    76. Hendaklah Perjamuan hanya dirayakan di dalam gedung gereja, hingga tersedia kesempatan lebih baik.

    77. Hendaklah hari Minggu menjelang perayaan Perjamuan tersebut orang mengumumkannya, supaya tidaklah maju anak-anak yang belum melakukan sedi, dengan mengikrarkan iman sebagaimana diuraikan dalam Kitab Katekismus, dan juga untuk memperingatkan semua orang asing dan pendatang baru agar datang lebih dulu ke gereja untuk diberi pengajaran, kalau mereka membutuhkannya, sehingga tidak seorang pun dengan merayakan Perjamuan mendatangkan hukuman atas dirinya.

    Hal nyanyian gereja

    78. Kami telah menetapkan juga bahwa nyanyian gereja harus dimasukkan dalam ibadah, baik sebelum maupun sesudah khotbah, agar rakyat lebih terdorong memanjatkan puji-pujian dan doa permohonan kepada Allah.

    79. Untuk sementara waktu, nyanyian itu akan diajarkan kepada anak-anak, di kemudian hari seluruh Gereja dapat ikut.

    Hal Perkawinan

    80. Sesudah pengumuman akad nikah sesuai dengan kebiasaan, orang merayakan dan memberkati perkawinan dalam gedung Gereja, pada saat yang dikehendaki kedua belah pihak, pada hari Minggu atau hari kerja, asal saja pada awal kebaktian pemberitaan Firman.

    81. Adapun masa berpantang, sebaiknya hanya pada hari perayaan Perjamuan orang tidak merayakan perkawinan, demi penghormatan sakramen.

    82. Karena perselisihan-perselisihan dalam perkara- perkara perkawinan tidak termasuk bidang rohani, tetapi tercampur dengan kebijakan politik maka bidang itu tetap merupakan wewenang Pemerintah kota. Meskipun demikian, kami menganggap baik menyerahkan kepada Konsistoritugas mendengarkan kedua belah pihak, dengan maksud melaporkan pendapatnya kepada Dewan Kota agar memberi putusannya. Hendaklah juga disusun peraturan-peraturan yang baik, yang akan dipatuhi di masa depan.

    Menyusullah peraturan-peraturan tersebut, yang telah ditetapkan sesudahnya, pada hari Kamis 13 November 1561

    83. Adapun orang muda yang tidak kawin sebelumnya, apakah pemuda atau pemudi, tidak boleh mengikat perkawinan tanpa seizin ayah mereka selama ayah itu masih hidup, kecuali bila mereka telah mencapai umur yang ditentukan oleh hukum, yaitu 20 tahun bagi pemuda dan 18 tahun bagi pemudi. Setelah mencapai usia tersebut mereka harus meminta sendiri atau lewat orang lain kepada ayah mereka agar mengawinkan mereka, dan jika ayahnya tidak menghiraukan permintaan itu, Konsistori harus diberi tahu mengenai hal itu, lalu memanggil kedua ayah itu dan memperingatkan mereka agar melakukan kewajibannya. Dalam hal itu kedua orang muda itu bebas menikah tidak atas wewenang ayah-ayah mereka.

    84. cara yang sama harus dipakai dalam jhal anak-anak asuh dibawah umur, yang masih beradadi bawah kuasa pengampu atau wali. Namun, ibu atau pengampu itu tidsk boleh mengawinkan anak laki-laki atau perempuan yang menjadi tanggungan mereka tanpa memanggil salah seorang dari orangtuanya, kalau ada.

    85. Jika dua orang muda ternyata menikah dari kemauan mereka sendiri karena ketololan atau kurang pikir, mereka harus dihardik dan dihukum, dan perkawinan yang demikian harus dibubarkan kalau demikianlah permintaan mereka yang bertanggung jawab atas mereka.

    86. Jika ternyata telah terjadi tipu muslihat, atau jika seseorang, laki-laki atau perempuan, telah mendorong orang melakukan tipu muslihat, mereka harus dihukum penjara tiga hari dengan makanan roti dan air putih saja, dan mereka harus di hadapan pengadilan meminta maaf kepada orang- orang yang bersangkutan.

    87. Para saksi yang kedapatan telah membantu mengadakan perkawinan yang demikian harus juga dihukum penjara satu hari dengan makanan roti dan air putih saja.

    88. Tidak seorang pun boleh memberi janji gelap, apakah bersyarat atau dengan cara lain, antara dua orang muda yang belum pernah kawin, tetapi harus ada paling tidak dua orang saksi. Kalau tidak, seluruh perbuatan itu tidak berlaku.

    89. Bilamana anak-anak itu menikah dengan tidak seizin ayah atau ibu mereka, pada usia yang diatas ini dinyatakan sudah memperbolehkannya, sedangkan pengadilan mengetahui bahwa mereka telah berbuat demikian dengan cara yang sah, karena kelalaian atau sikap keras yang keterlaluan pada pihak ayah mereka, maka ayah-ayah itu harus dipaksa memberi mereka maskawin, atau memperlakukan mereka seakan-akan mereka menyetujuinya, atas perintah dan dengan sepengetahuan Dewan Inti, setelah Dewan itu mendengar pendapat dan laporan orang tua itu, dan mempertimbangkan keadaan dan kedudukan orang-orang bersangkutan serta hartanya.

    90. Tidak seorang ayah pun boleh memaksa anak-anaknya untuk mengikat perkawinan yang dikehendakinya, kecuali dengan kemauan dan persetujuan mereka. Sebaliknya, anak laki-laki atau perempuan yang sama sekali tidak mau menerima jodoh yang hendak diberikan kepadanya oleh ayahnya, dapat menyatakan tidak menerimanya, meski dengan tetap bersikap sopan dan horMat Ayahnya tidak boleh menghukum dia dengan cara apa pun karena penolakan tersebut. Cara yang sama akan dipakai dalam hal mereka yang berada di bawah perwalian.

    91. Ayah-ayah atau pengampu-pengampu tidak boleh mengawinkan anak-anak mereka, atau anak-anak yang menjadi tanggungannya, sebelum mereka ini mencapai usia yang memungkinkan mereka menguatkannya. Meskipun demikian, kalau seorang anak, setelah tidak mau menikah menurut kehendak ayahnya, memilih perkawinan yang tidak membawa manfaat atau keuntungan baginya, maka lantaran perbuatan membangkang dan menghina itu ayahnya tidak diharuskan memberi dia apa-apa selama hidupnya.

    [Menysullah sejumlah pasal(92-135) berisi hukum perkawinan yang berlaku di kota Jenewa dan gerejanya. Perinciannya: 92-94 orang yang dapat kawin tanpa seizin orang tua; 95-96: alasan-alasan yang memungkinkan pengingkaran janji perkawinan; 97: janji perkawinan tidak boleh bersyarat; 98-102: jangka waktu antara janji perkawinan dan pelaksanaan perkawinan; 103-104: pengumuman perkawinan; 105-106: upacara perkawinan;107: orang yang kawin wajib tinggal serumah; 108-119: derajat pertalian darah yang menjadi rintangan rintangan bagi perkawinan;120-121: alasan-alasan pembubaran ikatan perkawinan; 122-133: alasan- alasan perceraian, dengan pemberian hak yang sama kepada pihak istri; 134-135: mengenai pembagian harta dalam hal perceraian.]

    93. Semua janji akan menikah harus diberikan dengan jujur dan takwa, bukan dalam suasana mesum dan kurang bersungguh-sungguh (misalnya, dengan hanya mengangkat gelas untuk minum bersama), tanpa mencapai lebih dulu kesepakatan yang berdasarkan pertimbangan yang matang. Hendaklah mereka yang berbuat lain dihardik. Akan tetapi, atas permintaan salah satu pihak, yang menyatakan hal itu dilakukannya pada saat kurang berhati-hati, perkawinan itu dapat dibubarkan.

    96. Bila maskawin, apakah berupa uang atau pakaian, tidak jadi dibayar, hal itu tidak akan mencegah perkawinan berlaku sepenuhnya, sebab hal itu hanya merupakan embel-embelnya.

    104. Selama masa pertunangan kedua belah pihak tidak boleh hidup bersama-sama sebagai suami-istri, sampai saat perkawinan diberkati di dalam gereja, dengan cara Kristen. Bila ada kedapatan bertindak bertentangan dengan peraturan itu, mereka harus dihukum penjara tiga hari dengan makanan roti dan air putih saja, dan dipanggil menghadap Konsistori agar mereka ditegur gara- gara kesalahannya.

    105. Seharusnya kedua belah pihak, pada waktu mereka harus dinikahkan, datang ke gereja dengan sederhana, tanpa genderang atau pemain biola, dalam suasana tertib dan khidmat yang patut bagi orang Kristen. Hendaklah mereka datang sebelum lonceng habis berbunyi, agar pemberkatan perkawinan berlangsung sebelum khotbah. Jika mereka lalai, dan datang terlambat, mereka harus disuruh pulang.

    107. Suami harus hidup bersama dengan istrinya, dan mereka harus tinggal serumah, serta merupakan satu rumah tangga. Dan bila salah satu pihak meninggalkan yang lain untuk hidup tersendiri, mereka harus dipanggil untuk memperingatkan mereka tentang perbuatan itu, dan mereka harus dipaksa kembali hidup bersama.

    122. Bila seorang suami menuding istrinya telah berbuat zina, dan membuktikannya melalui kesaksian-kesaksian, atau indikasi yang memadai, dan meminta diceraikan darinya, hal itu harus diizinkan kepadanya. Dengan demikian ia akan mempunyai kuasa untuk menikah sekehendaknya. Meskipun demikian, orang dapat menasihati dia agar mengampuni istrinya, tetapi tanpa mendesak dia, sehingga ia dipaksa bertentangan dengan kehendaknya.

    123. Pada zaman dahulu kala, dalam hal perceraian, hak istri tidak sama dengan hak suami. Namun, bila seorang laki-laki terbukti melakukan zina dan istrinya minta diceraikan darinya, hal itu harus diizinkan kepadanya, kalau tidak mungkin mendamaikan mereka melalui nasihat baik. sebab, menurut kesaksian Rasul, dalam hal tidur bersama sepasang suami-istri mempunyai kewajiban yang sama yang seorang terhadap yang lain; dalam hal itu istri tidak tunduk kepada suami lebih daripada suami kepada istri. meskipun demikian, bila perzinaan istri terang- terangan terjadi karena kasalahan suami, atau suami karena kesalahan istri, begitu rupa sehingga keduanya bersalah, atau bila ternyata telah terjadi penipuan dengan maksud hendak memperoleh perceraian, mereka tidak diperbolehkan minta cerai.

    124. Bila seorang laki-laki telah pergi mengadakan perjalanan dengan maksud berdagang atau karena hal lain, sementara ia bukan orang bejat dan tidak terasing dari istrinya, serta lama sekali tidak pulang, sedangkan orang tidak tahu-menahu tentang nasibnya, sehingga dengan sewajarnya orang menduga ia telah meninggal, tidak juga diperbolehkan kepada istrinya menikah lagi sebelum sepuluh tahun berlalu sejak hari keberangkatannya, kecuali kalau ada kasaksian-kasaksian yang pasti mengenai kematiannya; setelah mendengar kesaksian itu orang dapat memberi dia izin. Lagi pula, pemberian izin yang diberikan sesudah sepuluh tahun itu pun ada batasnya: bila orang menduga, apakah karena menerima kabar, atau karena adanya petunjuk-petunjuk, bahwa orang itu dalam penjara, atau terhalang karena kesusahan lain, istri itu harus tetap menjanda.

    135. Semua perkara berkenaan dengan pernikahan yang menyangkut orangnya, bukan harta milik, di tingkatan pertama perlu ditangani dalam Konsistori. Jika di sana dapat dicapai kesepakatan dengan cara baik-baik, haruslah orang melakukannya, atas nama Allah. Jika perlu menjatuhkan yuridis apa pun, kedua belah pihak harus disuruh menghadap Dewan Kota, dengan disertai pernyataan pendapat pihak Konsistori, supaya Dewan itu mengucapkan putusan yang definitif.

    Hal Pemakaman

    136. Orang mati harus dimakamkan secara terhormat di tempat yang ditentukan untuk itu. Hal iring-iringan dan rombongan diserahkan pada kehendak orang yang bersangkutan.

    137. Tambahan lagi, kami telah menganggap baik dan menentukan, para pengangkut jenazah harus bersumpah di hadapan Pemerintah kota akan mencegah terjadinya perbuatan takhayul yang bertentangan dengan Firman Allah, tidak mengangkut seorang pun pada jam yang tidak pantas, dan melaporkan kasus kematian mendadak, untuk menghindari semua akibat yang mengganggu.

    138. Begitu pula, agar mereka tidak mengangkut jenazah untuk dimakamkan sebelum berlalu dua belas jam dan tidak juga sesudah lebih daripada dua puluh empat jam; lagi pula, jenazah perlu dilihat lebih dulu oleh petugasnya, yang harus bersumpah di hadapan Pemerintah kota.

    Kunjungan kepada orang sakit

    139. Banyak orang lalai mencari hiburan dalam Allah, oleh Firman-Nya, bila mereka memerlukannya karena mereka sedang sakit, dengan akibat ada yang meninggal tanpa menerima peringatan atau pengajaran, yang pada saat itu lebih diperlukan manusia demi keselamatannya daripada saat lain apa pun. Maka itu, kami telah menganggap baik dan menentukan bahwa tidak seorang pun boleh berbaring di tempat tidurnya selama tiga hari penuh tanpa memberitahukan hal itu kepada Pelayan. Dalam pada itu, tiap-tiap orang harus memperhatikan agar Pelayan itu, kalau mereka ingin melihat dia, dipanggil pada waktu yang tepat, agar Pelayan tidak diganggu ketika menjalankan tugas untuk umum di dalam Gereja. Dan supaya orang tidak dapat berdalih, kami telah memutuskan agar ketentuan tersebut diumumkan, dan terutama agar dikeluarkan perintah supaya kaum orangtua, sahabat, dan perawat tidak menunggu sampai orangnya sudah hampir menghembuskan nafas terakhir, sebab bila orang sudah sekarat kata-kata hiburan biasanya tidak bermanfaat lagi.

    Kunjungan kepada orang di penjara

    140. Lagi pula, kami telah menentukan satu hari tiap-tiap minggu untuk menyampaikan teguran kepada para tahanan, untuk memperingatkan dan menasihati mereka. Hendaklah salah seorang anggota Dewan Kota diutus untuk menghadiri acara itu, agar tidak terjadi penipuan. Dan jika ada yang sedang dalam pasungan, yang tidak mau dikeluarkan, maka bila Dewan berkenan dapat diberikannya izin masuk kepada seorang Pelayan untuk menghibur dia, dengan dihadiri seperti di atas. Sebab, kalau orang menunggu sampai mereka digiring ke tempat eksekusi, biasanya pikiran mereka terganggu karena rasa ngeri, sehingga mereka tidak sanggup menerima atau mendengar apa-apa. Hari yang ditentukan untuk itu ialah hari Sabtu sesudah makan siang.

    Tata tertib yang perlu dipegang berkenaan dengan anak-anak kecil

    141. Pada hari Minggu siang, semua warga dan penduduk kota harus membawa atau mengirim anak-anak mereka ke pelajaran katekisasi tersebut di atas, agar mereka diajar menurut buku contoh yang disusun untuk tujuan itu. Anak-anak itu, di samping mendapat pelajaran harus ditanyai juga mengenai apa yang telah dikatakan, agar jelas apakah mereka benar-benar memahami dan mengingatnya.

    142. Setelah seorang anak mendapat pelajaran secukupnya, sehingga ia tidak memerlukan katekisasi lagi, ia harus mengikrarkan isi pokoknya dalam acara resmi, dan juga dengan salah satu cara mengaku sebagai seorang Kristen di hadapan Gereja. Untuk itu disisihkan keempat hari Minggu menjelang perayaan Perjamuan.

    143. Tidak seorang anak pun boleh diizinkan menerima Perjamuan sebelum melakukan hal itu. Orangtua harus diperingatkan jangan membawa dia sebelum waktu itu. Sebab, sangat berbahayalah, baik bagi anak-anak itu maupun bagi ayahnya, bila mereka dibuat menyusup masuk tanpa menerima pengajaran yang sungguh-sungguh dan memadai. Untuk mengetahui apakah itu ada, perlu orang memakai tata tertib tersebut.

    144. Supaya tidak ada yang kurang, hendaklah ditentukan bahwa anak-anak yang datang ke sekolah harus berkumpul di sana menjelang siang hari, dan bahwa para guru harus membawa mereka secara tertib dalam jemaat masing-masing.

    145. Adapun anak-anak lain harus dikirim ayah mereka atau diantar orang. Dan supaya tidak terjadi kekacauan, batas-batas jemaat-jemaat di kota ini perlu diperhatikan sedapat mungkin, sama seperti telah dikatakan di atas ini berkenaan dengan sakramen-sakramen.

    146. Orang yang melanggar aturan ini akan dipanggil menghadap kumpulan para Penatua atau petugas. Dan jika mereka tidak mau menuruti nasihatnya, hal itu harus dilaporkan kepada Pemerintah kota.

    147. Agar mereka melihat siapa yang melakukan kewajibannya dan siapa tidak, para petugas tersebut di atas harus melakukan pengawasan dengan memperhatikannya baik-baik.

    Tertib yang perlu dipegang berkenaan dengan orang dewasa, agar Gereja tetap diatur dengan baik

    148. Oleh karena dalam keadaan kacau yang berlaku pada masa Paus masih berkuasa, banyak orang tidak mendapat pelajaran pada masa mudanya, sehingga pada umur dewasa, mereka, baik orang laki-laki maupun perempuan tidak tahu apa-apa mengenai agama Kristen, maka kami telah menentukan agar tiap-tiap tahun orang dikunjungi di rumahnya dan dibuat menempuh ujian sederhana mengenai imannya, agar paling tidak orang jangan datang pada Perjamuan tanpa mengenal apa dasar keselamatan mereka. Terutama orang harus memperhatikan para pembantu rumah tangga, babu, inang penyusu, dan orang asing, yang datang dari tempat lain untuk menetap di sini, agar tidaka ada yang diperbolehkan turut merayakan Perjamuan sebelum diterima secara resmi.

    149. Kunjungan tersebut di atas harus dilakukan menjelang perayaan Perjamuan pada Hari Raya Paskah. Hendaklah orang melonggarkan waktu cukup banyak untuk itu, agar mereka dapat menyelesaikannya dengan leluasa.

    150. Hendaklah para Pelayan membagi-bagi sekehendak mereka wilayah-wilayah kota yang dapat mereka layani, dengan memakai tatanan RT. Hendaklah juga mereka masing-masing membawa serta seorang Penatua anggota Konsistori, agar mereka dapat berunding bersama apakah mereka yang ternyata sama sekali tidak tahu apa- apa atau yang berkelakuan buruk hendak diserahkan kepada Konsistori. Kepala RT juga wajib menyertai mereka dan menjadi petunjuk jalan bagi mereka, supaya tidak seorang pun luput dari ujian.

    151. Hendaklah para petugas tersebut di atas berkumpul sekali tiap minggu bersama para Pelayan, yakni pada hari Kamis, dengan maksud melihat apakah ada ketidaktertiban dalam gereja, dan membahas cara-cara membenahinya bila perlu dan sesuai dengan kebutuhan.

    152. Oleh karena mereka sama sekali tidak berwenang dan berkuasa hukum untuk memaksa orang, maka kami menganggap baik seorang petugas kami di suruh menyertai mereka, untuk memanggil mereka yang hendak mereka beri peringatan.

    153. Bila seseorang menganggap remeh mereka dan tidak mau menghadap, mereka wajib memberitahukan hal itu kepada Dewan, agar Dewan itu membenahinya.

    Menyusullah orang-orang yang harus diperingatkan oleh Penatua atau petugas, dan prosedur yang perlu diikuti

    154. Bila ada orang yang membawakan ajaran yang bertentangan dengan ajaran yang diterima, ia harus dipanggil untuk membicarakan perkara itu dengan dia. Jika ia menyatakan setuju, ia harus diterima tanpa kehebohan atau fitnah. Jika ia keras kepala, hendaklah orang memperingatkan dia beberapa kali, sampai ternyata diperlukan tindakan lebih keras, lalu ia harus dilarang turut merayakan Perjamuan, dan ia harus diadukan kepada pengadilan.

    155. Bila seseorang lalai datang ke perkumpulan Gereja, sehingga kelihatan ia benar-benar menganggap remeh persekutuan orang percaya, atau bila seseorang ternyata menghina tata tertib Gerejawi, orang itu harus diperingatkan. Jika ia patuh, ia harus diterima baik-baik. Tetapi, jika ia bersikeras, sehingga kelakuannya semakin parah, maka setelah diperingatkan tiga kali ia harus dikucilkan dari Gereja dan diadukan ke Pemerintah kota.

    156. Berkenaan dengan tingkah laku tiap-tiap orang, untuk membenahi kesalahan yang ada, orang harus mengikuti prosedur yang telah diperintahkan oleh Tuhan kita.

    157. Yaitu, mengenai perbuatan jahat yang tersembunyi mereka harus diperingatkan diam-diam. Tidak seorang pun boleh mengadukan sesamanya ke Gereja dan menuduh dia telah melakukan kesalahan yang tidak terbuka dan tidak menimbulkan kehebohan, kecuali setelah mendapatkan orang itu membangkang. Selain itu, mereka yang menganggap enteng nasihat yang diberikan sesamanya di bawah empat mata, haruslah diperingatkan sekali lagi oleh Gereja. Dan jika mereka sama sekali tidak mau mengerti, dan tidak bersedia mengakui kesalahannya yang telah dijelaskan kepada mereka, hendaklah mereka diberi tahu harus menjauhi Perjamuan, hingga mereka kembali bersikap lebih baik.

    158. Adapun kejahatan terbuka dan diketahui umum, yang oleh Gereja tidak dapat ditutupi, kalau perbuatannya hanya layak diganjar peringatan maka tugas Penatua yang bertugas ialah memanggil mereka yang bersalah dan menasihati mereka baik- baik, agar mereka membenahi diri. Jika orang melihat adanya perbaikan, hendaklah mereka tidak diganggu lagi. Sebaliknya, jika mereka bersikeras berbuat jahat, mereka harus diperingatkan sekali lagi. Dan kalau akhirnya hal itu tidak membawa manfaat, hendaklah mereka dianggap sebagai pencemooh Allah, dan diberi tahu harus menjauhi Perjamuan hingga dalam diri mereka kelihatan perubahan peri kehidupan.

    159. Adapun kejahatan yang tidak hanya layak diganjar nasihat berupa kata-kata, tetapi juga perlu diganjar dengan hukuman, kalau seseorang sampai melakukannya maka sesuai dengan kebutuhan dalam perkara itu ia harus diberi tahu harus selama beberapa waktu menjauhi Perjamuan, untuk merendahkan diri di hadapan Allah dan lebih menyadari kesalahannya.

    Peraturan dan ketentuan yang diputuskan dalam Dewan Besar pada tanggal 12 November 1557 berkenaan dengan mereka yang menganggap tidak penting menerima Perjamuan

    160. Ternyata selama ini beberapa orang atas kemauan sendiri telah menjauhi Perjamuan Kudus. Mereka telah diperingatkan agar siap mendatanginya, tetapi mereka tidak menghiraukan peringatan itu. Ternyata juga orang-orang lain, yang telah kena larangan merayakannya, tidak menerimanya sepanjang waktu yang lama, apakah karena lalai atau karena memandangnya remeh, sehingga tindakan pembetulan yang telah dikenakan kepada mereka sesuai dengan Firman allah dan peraturan- peraturan kami berbalik menjadi permainan belaka sekiranya hal itu tidak dibenahi. Maka itu, kami menghendaki dan memutuskan agar prosedur yang tercantum di sini dipertahankan tanpa pelanggaran apa pun. Yaitu, bila seseorang kelihatan menjauhi komuni kudus orang percaya, hendaklah Konsistori memanggil dia kalau perlu, sesuai dengan jabatannya, dan dengan kebiasaan yang berlaku selama ini. Bila hal itu telah terjadi lantaran yang bersangkutan bermusuhan dngan orang lain, hendaklah orang menasihati dia berdamai dengan pihak lawannya; atau bila ada halangan lain, hendaklah orang membenahi hal itu dengancara yang wajar. Jika ternyata ia tidak bersedia untuk segera menerima nasihat yang diberikan kepadanya maka hendaklah ia diberi waktu tertentu untuk memikirkan keadaannya lebih sungguh-sungguh. Akan tetapi, jika ia tetap bersikeras, sehingga di atas waktu yang telah berlalu ia setengah tahun lagi tidak mendatangi Perjamuan, ia harus disuruh menghadap Yang Mulia (kecuali kalau ia meminta maaf atas kesalahannya dan sipa memperbaiki) dan dibuang dari kota selama satu tahun, sebab ia tidak mau diperbaiki. Dan sekalipun ia mengaku telah bersalah karena menolak nasihat-nasihat Konsistori, ia harus mendapat hukuman yang ditentukan oleh Yang Mulia, dan disuruh pergi, untuk memulihkan kehebohan yang telah disebabkannya sebab memberontak secara terbuka.

    161. Begitu pula, bila seseorang diperingatkan dengan cara tersebut di atas, dan berjanji akan menerima Perjamuan, namun tidak melakukannya sama sekali, ia harus sipanggil agar ditegur karena telah bersikap munafik dan mampu. Dan jika untuk kedua kalinya ia terbukti memperdaya dan mengecewakan Konsistori, maka hendaklah ia menerima hukuman yang sama seperti di atas.

    162. Bila seorang dilarang ikut merayakan Perjamuan hanya satu kali saja, karena salah satu perbuatannya yang menghebohkan, lalu karena sakit hati atau karena alasan lain tidak mendatangi Perjamuan lebih lama, dan tidak mau tunduk bila dipanggil menghadap Konsistori, maka hendaklah orang berbuat seperti di atas.

    163. Bila seseorang dikucilkan dari komuni kudus, sebab memberontak, atau karena berkanjang dalam kesalahannya, atau karena dianggap tidak layak menerima komuni kudus itu, dan tidak merendahkan diri, malah kelihatan menghina tata tertib Gereja, dan tidak datang dengan sukarela mengakui kesalahannya di hadapan Konsistori, sehingga ia menjauhi Perjamuan selama enam bulan, hendaklah ia dipanggil menghadap dan diberi nasihat agar tunduk. Jika ia bersikeras sampai akhir tahun, tanpa membenahi diri karena nasihat-nasihat yang ditujukan kepadanya, ia juga harus dibuang selama satu tahun karena tidak mau diperbaiki, kecuali jika ia menghindari hukuman itu dengan cara meminta maaf kepada Yang Mulia dan mengakui kesalahannya di hadapan Konsistori dengan maksud supaya ia diterima pada komuni.

    164. Bila seseorang bersikeras atau membangkang, sehingga ia memaksa ikut dalam Perjamuan bertentangan dengan larangannya, Pelayan bertugas menyuruh dia pergi, sebab ia tidak boleh menerimanya agar ikut dalam komuni. Namun, hendaklah dalam semua itu orang bertindak hati-hati, dan tidak memakai kekerasan yang menyakiti hati. Juga, hendaklah hukumannya hanya sebagai obat yang bermaksud hendak membawa orang berdosa kembali kepada Tuhan kita.

    165. Juga, hendaklah semua itu berlangsung begitu rupa, sehingga para pelayan tidak memiliki wewenang sipil apa pun dan Konsistori itu sama sekali tidak mengurangi wewenang Pemerintah kota dan peradilan biasa, tetapi kuasa sipil tetap utuh. Pun manakala perlu menjatuhkan sesuatu hukuman atau melakukan paksaan terhadap yang bersangkutan, para Pelayan bersama Konsistori, setelah mendengarkan yang bersangkutan dan memberi peringatan serta nasihat yang tepat, harus melaporkan kesemuanya kepada Dewan, yang setelah menerima laporan mereka akan membicarakan persoalannya dengan maksud mengambil keputusan dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan kebutuhan dalam perkara itu.

    166. aturan ini harus berlaku bukan hanya di kota, melainkan juga di desa-desa yang tunduk pada Pemerintah kota.

    Peraturan-peraturan yang telah diterima dalam Dewan Dua Ratus pada hari Jumat 9 Februari 1560, sebagai penjelasan pasal-pasal yang terdahulu, berkenaan dengan pemilihan Penatua dan dengan pengucilan dari Gereja.

    167. Kami, Walikota-walikota, Dewan Kecil dan Dewan Besar Dua Ratus kota Jenewa, dengan ini memberitahukan kepada semua orang bahwa beberapa kebiasaan buruk telah menyusup masuk yang cenderung merusak ketetapan- ketetapan berhubung dengan Gereja yang dulu diterima dalam Dewan Am kami. Hal itu memang telah ditunjukkan kepada kami oleh para Pelayan Firman yang mutabir dalam Gereja kita. Maka itu, mereka telah mengajukan permohonan kepada kami sambil meminta agar kami membenahinya, supaya keadaan baik yang telah mulai berlaku di tengah-tengah kita bukannya merosot lagi, melainkan semaikn maju. Kami pun ingin supaya di tengah- tengah kita terdapat ketertiban baik, dan dengan alasan itu bermaksud hendak berupaya agar apa yang dinyatakan kepada kita oleh Firman Allah dipelihara secara utuh. Juga, kami mengetahui bahwa ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan sebelum ini sesuai dengan Kitab Suci, sehingga menyimpang darinya merupakan kesalahan. Maka untuk membenahi keadaan orang baik itu, dan agar apa yang telah diurus dengan baik jangan sekali-kali diubah-ubah atau dilanggar, dan tidak juga merosot di masa depan, kami telah menganggap baik dan memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan yang berikut berhubung dengan hal- hal yang diajukan kepada kepada kami.

    168. Pertama, bertentangan dengan ketetapan-ketetapan Dewan Am kami, orang telah memasukkan kebiasaan bahwa rapat Konsistori diketuai salah seorang di antara keempat Walikota, dengan memakai tongkatnya (yang lebih banyak melambangkan kuasa sipil ketimbang pemerintahan rohani). Maka untuk mempertahankan dengan lebih ketat perbedaan yang ditunjukkan kepada kita dalam Kitab Suci, yaitu antara pedang dan wewenang Pemerintah di satu pihak, dan bentuk kuasa yang seharusnya berlaku di dalam Gereja untuk membuat semua orang Kristen mematuhi Allah dan sungguh-sungguh mengabdi kepada-Nya serta untuk mencegah atau membenahi perbuatan yang menghebohkan di pihak lain, kami sekali lagi memutuskan dan menetapkan agar orang berpegang pada isi peraturannya. Artinya, hendaklah orang hanya memilih dua orang dari Dewan Dua Puluh Lima, dan bila yang seorang memegang jabatan Walikota maka ia hanya boleh hadir selaku Penatua, dengan maksud mengurus pemerintahan Gereja, tanpa membawa tongkatnya. Benar, pemerintahan dan kuasa tertinggi yang telah dianugerahkan Allah kepada kami di satu pihak, dan pemerintahan rohani yang telah ditetapkan-Nya di dalam Gereja- Nya di pihak lain merupakan dua hal yang bergabung dan tak terpisahkan. Namun, keduanya sama sekali tidak tercampur, dan Dia yang memegang kuasa pemerintahan yang tertinggi dan yang seharusnya menjadi tempat kita patuhi, telah membedakan yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, kami menyatakan kehendak kami agar orang mengikuti ketentuan baik yang sudah ada, tanpa menambahkan hal-hal yang datang sesudahnya karena suasana telah rusak.

    169. Kedua, sebagaimana diketahui telah diktakan bahwa, bila orang memilih Penatua anggota Konsistori, para Pelayan Firman Allah perlu dipanggil agar urusannya dirundingkan dengan mereka. Akan tetapi, orang telah merampas hak itu dengan maksud jahat, sehingga mereka disisihkan. Gara-gara itu, beberapa kali orang telah memilih tokoh-tokoh yang tidak layak menerima jabatan itu, dengan akibat wibawa Konsistori berkurang karenanya. Sebaliknya, kami pun menyadari bahwa isi peraturan itu memang berdasarkan alasan yang wajar, dan sesuai dengan aturan Firman Allah, sebab pantaslah dalam Gereja para Gembala didengar dalam urusan-urusan yang menyangkut pemerintahan dan ketertibannya, sedangkan kedudukan serta pelayanan mereka dirugikan jika tokoh-tokoh yang bersama mereka harus menjaga dan berupaya agar orang memuliakan Allah dan mengabdi kepada-Nya itu dipilih tanpa sepengetahuan mereka dan tanpa pemberitahuan. Maka itu, kami telah menetapkan bahwa untuk seterusnya para Pelayan tersebut harus dipanggil agar dimintapendapat dan nasihatnya mengenai tokoh-tokoh yang sebaiknya dipilih; juga, agar orang berpegang pada peraturan yang telah disusun dengan teliti dari semula.

    170. Ketiga, dalam peraturan dikatakan secara umum agar yang diangkat menjadi Penatua ialah empat anggota Dewan Enam Puluh dan enam anggota Dewan Dua Ratus, tanpa merincikan tingkat kewargaan mereka, apakah warga berhak penuh atau penduduk kota. Akan tetapi, disebabkan nafsu berkuasa atau karena salah satu alasan lain orang membatasi hak dipilih sehingga hanya para warga kota yang berhak. Kami telah mendengarkan pernyataan protes yang diajukan kepada kami, dan juga alasan yang dikemukakan, yaitu bahwa hak-hak istimewa dan pangkat yang seharusnya menjadi milik khusus para warga kota tidak sepatutnya berlaku dalam lingkungan Gereja, yang bersifat rohani, dan bahwa orang diharapkan memilih yang terbaik dari seluruh uMat Maka itu, kami telah menetapkan berkenaan dengan pasal itu, agar untuk seterusnya orang tidak memandang para warga berhak penuh lebih tinggi daripada penduduk kota, tetapi berpegang saja pada ketetapan yang lama.

    171. Akhirnya, Firman Allah mengajarkan kepada kita bahwa orang yang keras kepala, sehingga tidak mematuhi anjuran dari pihak Gereja agar mereka membenahi diri, akan dianggap sebagai orang yang tidak mengenal Allah. Rasul Paulus pun melarang mengunjungi mereka; ia ingin supaya mereka ditundukkan oleh rasa malu, agar mereka bersikap rendah hati dan bertobat. Akan tetapi, hal itu tidak mungkin kecuali kalau mereka dinyatakan keras kepala dan tidak dapat diperbaiki lagi. Lagi pula, peristiwa-peristiwa menghebohkan yang mengacau Gereja perlu dibenahi. Memang, sebelum ini kami telah menyusun peraturan- peraturan yang kami nilai paling cocok untuk pembangunan Gereja, yang mendapat pula penghargaan dan pujian dari pihak para Pelayan yang mutabir. Meskipun demikian, dengan maksud agar kita dekat lagi dengan aturan yang sejati, yaitu Firman Allah, dan agar kita menyesuaikan diri dengannya sedapat mungkin, kami telah menetapkan agar untuk seterusnya mereka yang dikucilkan oleh Konsistori dan yang tidak tunduk setelah diperingatkan dengan sepatutnya, tetapi tetap membangkang, dinyatakan dalam gereja-gereja telah dikucilkan dari kawanan domba, sampai saat mereka datang mengakui kesalahannya dan berdamai kembali dengan seluruh Gereja.

    172. Selanjutnya, orang yang demi menyelamatkan nyawanya telah mengingkari imannya dan menanggalkan iman murni yang dari Injil, atau yang lebih dulu menerima Perjamuan Kudus di sini, lalu kembali ke kepausan yang menjijikkan, harus datang ke gereja tempat mereka disuruh mengaku bersalah secara terbuka, untuk mengakui kesalahannya dan meminta ampun kepada Allah dan Gereja-Nya. Hal itu kami nilai baik dan perlu, baik untuk memberi kepuasan dan contoh baik kepada seluruh umat orang percaya maupun sebagai tanda bukti bahwa penyesalan mereka sungguh-sungguh dan ikhlas, akhirnya juga mereka didamaikan kembali dengan Gereja yang telah mereka tinggalkan gara-gara kejatuhan mereka.

    Kepatuhan pada aturan ini

    173. Demi pemeliharaan dan penegakan tata tertib dan aturan ini di dalam Gereja Tuhan kita Yesus Kristus, kami telah menetapkan bahwa tiga tahun sekali, pada hari Minggu pertama bulan Juni, orang harus membacakannya secara resmi, di depan seluruh rakyat yang terkumpul dalam gereja St. Pierre. Dan tiap-tiap orang, dengan tangan terangkat, harus bersumpah kepada Allah, dengan dihadiri para walikota, akan mematuhi dan memegangnya, tanpa membantah atau melanggarnya. Tidak juga orang menambahkan atau mengurangkan sesuatu apa pun kecuali setelah usul lebih dulu kepada Dewan Inti kami, dan sesudah itu kepada Dewan Dua Ratus, sesuai dengan ketetapan dalam peraturan- peraturan kami yang lain.

    Tata Gereja Belanda (Emden, 1571)

    Di negeri Belanda (pada abad ke-16 yang disebut dengan nama itu ialah wilayah Belanda dan Belgia sekarang), Gereja-gereja Calvinis mulai berkembang sejak tahun 1550-an. Mulai tahun 1561 diadakan beberapa rapat antar-jemaat. Tetapi, disebabkan represi dari pihak pemerintah, rapat itu bersifat rahasia; tidak tersimpan catatan tertulis tentang pembicaraan yang diadakan di dalamnya. Pada tahun 1567 sebagian penganut Reformasi terpaksa meninggalkan negeri Belanda. Mereka mendirikan jemaat-jemaat di negara-negara tetangga, khususnya di Inggris dan Jerman. Pada tahun 1568, sejumlah utusan jemaat-jemaat itu berkumpul di kota Wesel, di Jerman Baratlaut, dekat dengan perbatasan Belanda. Sidang di Wesel itu menetapkan sejumlah peraturan di bidang pemerintahan gereja, dengan mengikuti pola Tata Gereja Jenewa. Salah satu ciri khas peraturan itu ialah penetapan suatu badan baru antara majelis jemaat dan sinode, yaitu klasis.

    Tiga tahun kemudian, para utusan jemaat-jemaat yang hidup berserak berkumpul lagi di kota Emden, di Jerman Utara. Emden itu ibukota daerah Ost-Friesland (Frisia Timur), salah satu daerah otonom dalam kekaisaran Jerman, yang berbatasan dengan Negeri Belanda bagian utara. Di Ost-Friesland aliran Calvinisme dominan; karena itu rajanya bersedia menampung para pengungsi Protestan dari negeri Belanda dan membiarkan sinode mereka berkumpul di wilayahnya. Dalam kumpulan itu, yang dianggap sebagai Sinode (Nasional) pertama Gereja Belanda, soal tata gereja kembali mendapat perhatian besar. Sekarang yang dijadikan sebagai contoh ialah Tata gereja Perancis. Artinya, dalam peraturan-peraturan yang ditetapkan di Emden pemerintah negara tidak diberi peranan. Sebaliknya, di Emden, peranan klasis diteguhkan, dan dimantapkan dengan adanya peraturan khusus untuk rapat-rapat klasis.

    Peraturan mengenai kehidupan gereja yang ditetapkan di Emden bukan tata gereja dalam arti yang sebenarnya. Sinode bermaksud hendak menata kehidupan gereja dan mengambil sejumlah keputusan di bidang itu. Catatan-catatan mengenai keputusan tersebut berfungsi sebagai tata gereja. Tokoh-tokoh yang menghadiri Sinode Emden pun menyadari bahwa tata gereja itu belum sempurna (pasal 53). Sinode-sinode nasional Belanda yang berikut (Dordrecht 1578, Middelburg 1581, 's-Gravenhage 1586, Dordrecht 1618-1619) memang memperluas tata gereja tahun 1571 dan menyesuaikan isinya dengan keadaan yang berlaku sejak negeri Belanda merupakan negara merdeka yang pemerintahnya beragama Protestan (1572/1581).

    Dalam naskah asli, pasal-pasal yang tercantum dalam ketiga lampiran mengenai Klasis, Sinode Wilayah dan Sinode Am memakai nomor urut tersendiri. Nomor asli itu kami cantumkan di antara tanda kurung, dengan memakai penomoran sebagaimana terdapat dalam edisi Barth-Niesel.

    Notula Sinode Gereja-gereja Belanda yang hidup di bawah salib dan yang terserak-terserak di negeri jerman dan di Frisia Timur, yang diadakan di kota Emden padatanggal 4 Oktober 1571

    1. Tidak satu pun Gereja, atau Pelayan, atau Penatua, atau Diaken akan memiliki keutamaan atau kuasa atas Gereja, atau Pelayan, atau Penatua, atau Diaken yang lain. Sebaliknya, mereka harus menghindarkan segala hal yang dapat menimbulkan kecurigaan dan menyediakan kesempatan untuk itu.

    2. Sebagai kesaksian tentang kesepakatan Gereja-gereja Belanda dalam hal ajaran, saudara-saudara menganggap baik menandatangani pengakuan iman Gereja-gereja Belanda. Dan sebagai kesaksian tentang kesepakatan dan hubungan Gereja-gereja ini dengan Gereja-gereja di Kerajaan Perancis, mereka menganggap baik menandatangani juga pengakuan iman Gereja-gereja di Kerajaan itu, dengan penuh keyakinan bahwa para Pelayan Gereja-gereja itu pula pada gilirannya akan menandatangani pengakuan iman Gereja-gereja Belanda, sebagai kesaksian tentang kesepakatan kedua belah pihak.

    3. Petrus Dathenus dan Yohannes Taffinus dipilih menjadi utusan yang bertugas menyatakan hal itu kepada para Pelayan dalam Sinode berikut di Perancis, dan memberitahukan jawabannya dalam kumpulan saudara-saudara yang berikut.

    4. Para Pelayan Belanda yang tidak menghadiri kumpulan ini akan diajak juga agar bersedia memberi tanda tangan mereka. Hal yang sama diminta dari semua orang lain yang di masa depan akan dipanggil menjadi Pelayan Firman, sebelum mereka mulai melaksanakan pelayanannya.

    5. Saudara-saudara berpendapat bahwa di Gereja-gereja berbahasa Perancis orang harus memakai kitab Katekismus Jenewa, sedangkan di Gereja-gereja berbahasa Belanda kitab Katekismus Heidelberg, dengan pengertian bahwa Gereja-gereja yang telah memakai kitab Katekismus yang lain, yang sesuai dengan Firman Allah, tidak boleh dipaksa mengubahnya.

    6. Dalam tiap-tiap Gereja harus ada Sidang, yakni Konsistori yang terdiri dari Pelayan, Penatua, dan Diaken, yang harus diadakan paling tidak seminggu sekali, di tempat dan pada jam yang paling cocok bagi masing-masing.

    7. Selain Sidang-sidang tersebut harus ada rapat-rapat klasikal beberapa Gereja yang berdekatan tiga atau enam bulan sekali, menurut kesempatan dan keperluannya.

    8. Di samping itu tiap-tiap tahun akan diadakan rapat-rapat tersendiri, yaitu rapat semua Gerejayang terserak-serak di negeri Jerman dan di Frisia Timur, rapat semua Gereja di Inggris, dan rapat semua Gereja yang di bawah salib.

    9. Dua tahun sekali akan diadakan pula rapat semua Gereja Belanda.

    [pasal 10-12 menetapkan pembagian klasis-klasis. Jemaat-jemaat di Inggris akan didorong membentuk klasis-klasis.]

    13. Para Pelayan Firman akan dipilih oleh Konsistori, setelah rapat Klasis atau dua tiga Pelayan yang tinggal dekat memberi pendapat. Setelah mereka dipilih, mereka akan diperkenalkan kepada Gerejanya, supaya mereka diterima tanpa pemungutan suara, ataupun orang mengajukan keberatan dalam jangka waktu sekitar dua minggu, jika ada sesuatu yang menyebabkan Gereja tidak mau menyetujui pemilihannya. Akan tetapi, di beberapa Gereja Pelayan biasa dipilih oleh orang banyak; jika mereka berpendapat kebiasaan itu tidak boleh diubah, hal itu dibiarkan hingga Sinode Am mengeluarkan penetapan lain.

    14. Cara itu akan dipakai juga dalam pemilihan Penatua dan Diaken. Hanya saja, dalam hal itu orang tidak perlu menunggu pendapat rapat Klasis atau para Pelayan yang tinggal dekat.

    15. Tiap-tiap tahun separo jumlah Penatua dan Diaken harus diganti, dan orang lain diangkat sebagai gantinya; mereka ini akan juga melayani selama dua tahun. Akan tetapi, Gereja-gereja, khususnya Gereja-gereja yang di bawah salib, akan bebas memakai jangka waktu yang lebih singkat atau lebih lama, menurut kesempatan dan kebutuhannya.

    16. Para Pelayan akan diuji oleh mereka yang memilihnya. Bila ajaran dan perikehidupan mereka dianggap benar, mereka akan diteguhkan disertai doa-doa khidmat dan peletakan tangan, tetapi dengan menghindarkan takhayul dan paksaan.

    17. Seorang Pelayan tidak boleh memimpin ibadah di Gereja lain dengan tidak seizin Pelayan dan Konsistori Gereja itu, atau, kalau Pelayan tidak ada, tanpa izin Konsistori.

    18. Orang yang menyusup masuk dalam pelayanan pendeta dengan cara yang tidak sah di tempat yang sudah ada Pelayannya, akan dinasihati oleh Konsistori agar menghindarkan diri. Jika mereka bersikeras terus berbuat begitu, haruslah segera dikumpulkan tiga empat atau, kalau bisa, lebih banyak lagi Pelayan yang tinggal dekat, dari Klasis Gereja itu, lalu di sana ia akan dinyatakan telah menyebabkan keretakan dalam Gereja. Adapun para pendengarnya akan ditindak oleh Konsistori menurut ketentuan disiplin gereja, kalau mereka tidak menghiraukan peringatan-peringatan dan bersikeras pergi mendengarkan orang yang telah dinyatakan menyebabkan keretakan itu.

    19. Soal apakah dalam pembaptisan orang diperciki air satu atau tiga kali, dianggap termasuk hal-hal yang tidak penting. Karena itu, kami membiarkan Gereja-gereja bebas mempertahankan cara yang lazim mereka pakai, hingga Sinode Am mengeluarkan ketentuan lain.

    20. Hal menghadirkan saksi-saksi pada pembaptisan kami nilai termasuk hal-hal yang tidak penting. Karena itu, cara yang lazim dipakai dalam Gereja-gereja boleh dipertahankan sesuai dengan kebebasan masing-masing, hingga Sinode Am mengeluarkan ketentuan lain.

    21. Bila kita diberi peluang mendirikan salah satu Gereja, pada hemat kami dalam Gereja itu seharusnya dipakai roti biasa, yang dipecah-pecahkan pada saat Perjamuan Kudus dilayankan. Sebaliknya, menerima Perjamuan Kudus sambil berjalan, duduk, atau berdiri kami nilai sama saja. Karena itu, Gereja-gereja akan memakai cara yang dianggapnya paling cocok. Hal menyanyikan mazmur atau membacakan sebagian Kitab Suci sementara Perjamuan Kudus dilayankan termasuk kebebasan Gereja-gereja, begitu pula memakai kata-kata Kristus atau Paulus ketika roti dan anggur disuguhkan. Dalam hal ini orang harus menjaga, jangan-jangan lama-kelamaan orang mengubah arti pengucapan kata-kata sehingga mereka mengira dan mengkhayalkan kata-kata itu mengerjakan konsekrasi.

    22. Tidak seorang pun yang masih di bawah kuasa orangtua atau mereka yang mengambil tempat orangtua, boleh mengikat perkawinan tanpa persetujuan mereka, dan perjanjian kawin yang diberikan tanpa persetujuan mereka sama sekali tidak sah. Akan tetapi, jika ada orangtua yang dalam hal ini bersikap tidak adil dan sulit untuk diajak berbicara, sehingga mereka sama sekali menolak memberi persetujuan (hal ini kadang-kadang terjadi disebabkan kebencian terhadap agama atau karena alasan lain), Konsistori berwenang menilai apakah ada alasan yang wajar untuk merintangi penyelenggaraan pranata yang begitu suci.

    23. Pertunangan yang telah diikat secara sah tidak boleh dibubarkan, bahkan tidak juga dengan persetujuan kedua belah pihak. Karena itu, sebaiknya pelaksanaan pertunangan itu dihadiri seorang Pelayan atau Penatua Gereja, untuk mendapat tahu, sebelum kedua belah pihak saling memberi janji, apakah keduanya mengenut agama yang murni dan apakah orangtua setuju; juga, jika salah satu pihak atau kedua belah pihaknya telah kawin lebih dulu, apakah kematian suami/istri yang terdahulu telah dipastikan melalui kesaksian yang sah.

    24. Nama orang yang hendak dinikahkan harusa diumumkan di depan kumpulan Gereja pada tiga hari Minggu berturut-turut, ataupun tiga kali dengan diselingi jangka waktu yang wajar.

    25. Kami berpendapat, disiplin gereja perlu dipertahankan di tiap-tiap jemaat. Oleh karena itu, yang termasuk tugas para Pelayan bukan hanya mengajar, menasihati, dan menghukum di depan umum, melainkan juga memperingatkan tiap-tiap orang di bawah empat mata agar menunaikan tugas kewajibannya; sendiri-sendiri; dan seharusnya para Penatua pun berupaya dalam hal ini.

    26. Bila seseorang telah keliru dalam hal kemurnian ajaran, atau telah berdosa dalam hal kesucian tingkah laku, asal saja hal itu sembunyi dan tidak menimbulkan kehebohan, orang akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan tegas oleh Kristus dalam Mat18.

    27. Maka itu, dosa-dosa tersembunyi, asal saja pelakunya ternyata menyesal setelah diperingatkan di bawah empat mata atau dengan dihadiri satu atau dua orang saksi, tidak perlu diadukan kepada Konsistori. Sebaliknya, dosa-dosa yang memang tersembunyi, namun membawa kerugian besar untuk Negara atau Gereja, misalnya perbuatan mengkhianati atau menyesatkan jiwa orang, harus diberitahukan kepada Pelayan, agar berdasarkan nasihatnya orang dapat mempertimbangkan apa yang perlu dilakukan dalam perkara itu.

    28. Jika seseorang yang telah melakukan dosa tersembunyi tidak mendengarkan peringatan oleh dua atau tiga orang, atau jika orang melakukan dosa yang diketahui umum, hal itu perlu diadukan kepada Konsistori.

    29. Dosa-dosa yang pada hakikatnya diketahui umum, atau yang diberitahukan kepada gereja sebab pelakunya tidak menghiraukan peringatan, patut didamaikan pula di depan umum, berdasarkan pendapat bukan salah seorang pribadi, melainkan Konsistori lengkap, dan dengan memakai cara serta bentuk yang dianggap paling cocok untuk pembinaan Gereja yang bersangkutan.

    30. Orang yang bersikeras menolak peringatan-peringatan Konsistori harus untuk sementara waktu dilarang ikut merayakan Perjamuan. Jika ia, sesudah larangan itu dan setalah diperingatkan berkali-kali, sama sekali tidak menunjukkan tanda penyesalan, orang harus melangkah maju ke tindakan pengucilan.

    31. Pelayan harus memperingatkan orang berdosa yang tegar itu di depan umum, dari atas mimbar, dengan menjelaskan dosanya dan memaparkan upaya yang telah dilakukan berupa peringatan, larangan merayakan Perjamuan, serta nasihat-nasihat yang giat diajukan kepadanya sesudah itu. Lalu Pelayan harus mendorong Gereja agar rajin mendoakan orang berdosa yang tidak mau menyesal itu, sebelum Gereja terpaksa memakai sarana terakhir, yaitu pengucilan. Peringatan yang demikian harus dilakukantiga kali. Dalam yang pertama, orang tidak usah menyebut nama orang berdosa itu, untuk menenggang perasaannya; dalam yang kedua namanya diumumkan; dalam yang ketiga Gereja harus diberi tahu bahwa ia akan dikucilkan kalau ia tidak bertobat, agar Gereja tidak usah dimintai pendapat bila ia dikucilkan karena tetap bersikeras. Lamanya sela waktu antara peringatan yang satu dengan yang lain boleh ditentukan oleh Konsistori. Jika memalui upaya itu pun yang bersangkutan tidak berhasil dibawa ke pertobatan, maka haruslah diberitahukan di depan Gereja bahwa orang berdosa yang begitu keras kepala itu dikucilkan dan dipisahkan dari umat Gereja. Pelayan harus menjelaskan dengan panjang lebar cara dan tujuan tindakan pengucilan, dan ia harus mengajak orang-orang percaya agar tidak bergaul ramah dengan orang yang telah dikucilkan itu dan tidak memelihara hubungan dengannya di luar yang perlu. Sebaliknya, mereka harus menghindari dia, terutama dengan maksud supaya yang dikucilkan itu merasa malu dan sungguh-sungguh mempertimbangkan untuk bertobat.

    32. Bila orang telah melakukan dosa yang mendatangkan malu atas Gereja atau yang layak dihukum oleh kuasa Pemerintah, mereka harus juga dilarang ikut merayakan Perjamuan, kendati mereka telah menyatakan penyesalannya dengan kata-kata. Tetapi, Konsistori boleh menentukan berapa kali larangan itu berlaku.

    33. Bila Pelayan, Penatua, atau Diaken telah melakukan dosa yang diketahui umum, yang mendatangkan malu atas Gereja atau layak dihukum oleh kuasa Pemerintah, maka atas wewenang Konsistori para Penatua dan Diaken harus segera diberhentikan dari jabatannya, sedangkan para Pelayan diskors saja. Yang berwenang menilai apakah mereka harus meletakkan pelayanannya ialah rapat Klasis. Jika yang bersangkutan tidak menerima putusan rapat itu, ia boleh naik banding ke Sinode se-provinsi.

    34. Bila para Pelayan, Penatua, dan Diaken yang telah diberhentikan dari jabatannya, tetapi sesudah itu memberi kepuasan kepada Gereja karena menyesal, dipilih lagi, maka yang berwenang menilai apakah mereka harus diterima kembali ialah KOnsistori sejauh mengangkut Penatus dan Diaken, sedangkan dalam hal para Pelayan rapat Klasis-lah yang berwenang.

    35. Para Pelayan kelahiran Belanda, yang telah menerima tugas dalam Gereja-gereja di luarnegeri, lalu dipanggil kembali oleh Gereja-gereja di Negeri Belanda sendiri, harus berupaya agar dapat mematuhi panggilan itu, dengan menyediakan jangka waktu yang wajar kepada gerejanya untuk mencari bagi dirinyaseorang Pelayan baru dari antara Pelayan-pelayan yang lain. Akan tetapi, jika Gereja-gereja asing itu tidak bersedia melepaskan mereka maka orang harus mencari lagi di Gereja-gereja lain, yang tidak dicurigai. Dalam pada itu, mereka yang belum menerima tugas di salah satu Gereja harus diajak mempertahankan kebebasannya agar dapat mematuhi panggilan.

    36. Anggota-anggota Gereja yang memakai jasa seorang Pelayan pada masa Gereja masih bebas, akan diajak menyediakan nafkahnya, jika ia berkekurangan.

    37. Mereka yang hidup berserak-serak lalu berkumpul di salah satu kota hendaknya menyediakan nafkah kepada beberapa mahasiswa [teologi]. Mahasiswa itu akan terikat kepadanya, dan jika mereka tidak memerlukan jasa para alumni itu dan membiarkan salah satu Gereja lain mengadakan hubungan dinas resmi dengan mereka maka mereka boleh meminta agar uang yang telah keluar itu dikembalikan, kecuali kalau mereka membiarkannya pergi untuk sementara waktu saja.

    38. Telah disusun daftar nama para Pelayan yang kini tidak melayani dan orang-orang lain yang cocok untuk menyelenggarakan pelayanan Firman. Lagi pula, dari antara para Pelayan yang hadir di sini dipilih satu orang dari tiap-tiap Klasis, dengan tugas mendorong para Pelayan Klasisnya ats nama Sinode ini agar mereka rajin mengusut apakah dalam lingkungan Klasisnya ada Gereja yang tidak mempunyai seorang Pelayan, dan mengemukakan beberapa orang yang dimuat dalam daftar tersebut, agar salah seorang di antaranya dipanggil dengan kata sepakat.

    [39. Disebut nama enam orang pendeta yang dipilih agar melaksanakan tugas tersebut dalam pasal 38.]

    40. Bila salah satu Gereja mengalami kekurangan yang begitu besar, sehingga tidak mampu menyediakan nafkah Pelayan yang dipanggilnya, maka Klasis harus melihat lebih dulu apakah beberapa Gereja yang berdekatan dapat digabungkan. DI samping itu, para Pelayan Gereja-gereja yang terserak-serak harus diajak mendorong para anggota Gereja agar memberi bantuan. Mereka harus terutama mengajak para anggota yang tinggal di provinsi yang sama dengan Gereja itu. Dalam hal ini, seharusnya para Pelayan sendiri pun menjadi teladan bagi orang-orang lain.

    41. Bila di tempat-tempat yang tertentu tidak mungkin menegakkan pelayanan Firman, para Pelayan Klasis harus melantik Penatua dan Diaken di sana, sebagai sarana pengumpulan Gereja-gereja.

    42. Para Pelayan dan Penatua Klasis-klasis di bawah salib harus rajin mencari orang-orang yang condong ke agama yang murni di semua kota dan desa dalam lingkungan Klasis mereka dan yang berdekatan, serta mendorong mereka agar melaksanakan kewajiban mereka. Karena itu, mereka harus berupaya untuk mengumpulkan gereja-gereja atau paling tidak asas-asas Gereja. Agar hal itu diselenggarakandengan sebaik mungkin, hendaklah Klasis-klasis itu membagi-bagikan kota-kota dan desa-desa yang berdekatan, supaya tidak ada yang serupa berhubung dengan dengan kota-kota dan tempat-tempat lain yang berdekatan, khususnya yang terletak agk jauh dari Klasis. Orang-orang percaya yang telah dibuang atau melarikan diri dari tempat huniammua dan yang kini hidup berserak-serak harus membantu para Pelayan Klasis-klasis di bawah salib dalam hal ini, dengan cara menyebut nama orang yang diketahuinya condong ke agama di tempat itu - tetapi dengan hati-hati.

    43. Berguna sekali kalau Gereja-gereja memelihara hubungan yang satu dengan yang lain dengan sering kirim-mrngirim surat untuk memberitahukan hal-hal yang dianggap berkenaan dengan pemeliharaan dan perluasan Gereja-gereja pada umumnya atau Gereja-gereja tertentu, dan khususnya menyebut nama orang-orang bidat, penyebab keretakan gereja, orang-orag upahan, petualang, dan perusak yang sejenis, agar gereja-gereja waspada terhadapnya.

    44. Gereja-gereja memikul beban semakin berat disebabkan kesembronoan orang yang berpindah-pindah tempat dengan seenaknya, dan orang yang dengan berdalih bahwa mereka orang percaya yang berkebutuhan merampas derma yang sesungguhnya diperlukan dan menjadi hak kawan-kawan seiman di jemaat sendiri. Untuk mengurangi beban itu, kami menilai baik agar di tiap-tiap Gereja diumumkan, bahwa untuk seterusnya orang-orang yang berangkat dari situ ke tempat lain tidak akan mendapat tunjangan di Gereja-gereja lain selaku kawan-kawan seiman, kecuali kalau mereka memiliki surat kesaksian mengenai tingkah laku dan ajarannya pada waktu mereka masih berada dalam gereja yang telah mereka tinggalkan.

    45. Akan tetapi, para Pelayan harus menanyai semua orang yang meminta surat kesaksian itu mengenai alasan keberangkatan mereka. Jika mereka mendapat kesan, orang itu berangkat karena alasan yang kurang meyakinkan, mereka harus menolak dengan tegas memberi surat tersebut. Begitu pula, janganlah hendaknya para Pelayan dan Diaken cenderung untuk mengurangi beban Gerejanya dengan mengirim saja orang-orang miskin setempat ke Gereja lain sehingga menjadi beban baginya dengan tidak seharusnya. Dan bila ada yang mereka anggap perlu diberi surat kesaksian itu, mereka harus mencatat di dalamnya nama dan nama keduanya, tempat asalnya, pekerjaannya, alasan perpindahannya, lamanya masa waktu ia berada di tengah Gerejanya, bagaimana tingkah lakunya, waktu keberangkatannya, tempat tujuannya, dan hal-hal yang sejenis.

    46. Kepada yang berangkat harus diberikan sebanyak dianggap cukup untuk perjalanan sampai ke Gereja terdekat di rute mereka, tetapi jumlahnya harus dicatat dalam surat kesaksian. Begitu juga seharusnya dilakukan oleh Gereja-gereja lain di rute perjalanan mereka, masing-masing menurut kemampuannya. Setelah surat kesaksian ditunjukkan dan keabsahannya dipastikan, dan setelah juga hal-hal lain diperiksa, mereka harus memberikan sebanyak mereka anggap perlu untuk perjalanan ke Gereja berikutnya. Jumlahnya harus mereka catat pada surat kesaksian dan hari keberangkatan pun harus mereka rekam. Gereja-gereja lain juga harus berbuat demikian, hingga mereka sampai ke tempat tujuan. Di sana mereka harus memperlihatkan surat kesaksian itu, lalu suratnya harus disobek.

    47. Mereka yang berangkat dari Gerejanya sesudah bulan November yang akan datang tanpa membaw surat kesaksian, atau dengan surat yang tidak disusun sesuai dengan aturan tadi, tidak akan dipandang sebagai kawan-kawan seiman, yang kepadanya, sebagaimana diajarkan Paulus, kita terutama harus berbuat baik. Akan tetapi, bila ada yang datang dari Gereja-gereja yang hidup di bawah salib, yang belum memiliki pelayanan yang teratur, mereka itu oerlu diperiksa: apakah mereka dapat berdoa dan mempertanggungjawabkan iman mereka; apa alasan keberagkatan mereka, dan hal-hal lain sebagainya. Para Diaken bebas menentukan jumlah bantuan yang hendak diberikan kepada mereka.

    [48-50. Marnix van Sint Aldegonde akan diminta menyusun risalah kejadian-kejadian yang telah berlangsung dalam tahun-tahun terakhir. Para Pelayan dan anggota Gereja disuruh mengumpulkan bahan-bahan sejarah. Sejumlah orang diminta secara khusus agar melakukan penelitian demi tujuan tersebut.]

    51. Tidak seorang pun boleh menyuruh atau membiarkan orang lain menyuruh mencetak atau menerbitkan dengan cara lain buku karangannya sendiri atau karangan orang lain mengenai agama, kecuali setelah buku itu diperiksa dan dibenarkan oleh para Pelayan Klasis atau oleh para Gurubesar Teologi di lembaga umum yang menganut pengakuan iman kita.

    52. Dalam Gereja-gereja besar sebaiknya diadakan latihan berkhotbah di tempat tertutup, agar mereka yang memberi harapan bisa melayani Gereja di masa depan mendapat latihan beriwayat. Agar ketertiban terjaga, seorang Pelayan akan mengetuai kegiatan itu.

    53. Pasal-pasal ini, yang berkenaan dengan tata tertib Gereja, ditetapkan dengan kata sepakat, dengan pengertian dapat dan harus diubah-ubah, ditambah,atau dikurangi jika hal itu diperlukan demi kepentingan Gereja-gereja. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan oleh salah satu Gereja tersendiri. Di pihak lain, semua Gereja harus sedapat-dapatnya mematuhinya sampai Sinode menetapkan lain.

    Emden, tanggal 12 Oktober 1571,
    dari keempat sampai dengan yang kedua belas.

    MENGENAI RAPAT-RAPAT KLASIS

    54 (1). Dalam rapat-rapat Klasis salah seorang Pelayan akan berkhotbah di dalam gereja. Rekan-rekannya akan memberitahukannya. Yang lain-lain akan berbuat begitu juga, masing-masing pada gilirannya, dalam rapat-rapat Klasis yang menyusul.

    55 (2). Sesudah itu akan dipilih seorang Ketua, dengan suara umum rekan-rekannya. Setelah ia mengucapkan doa, ia akan menanyai tiap-tiap orang apakah dalam Gereja-gereja mereka diadakan sidang-sidang Konsistori, apakah disiplin gereja dipertahankan, apakah ada pertikaian dengan orang bidat, apakah mereka ragu-ragu mengenai salah satu pokok ajaran, apakah orang miskin diasuh dan sekolah-sekolah dipelihara, apakah mereka membutuhkan nasihat dan bantuan rekan-rekannya dalam hal pemerintahan Gereja, dan hal-hal lain sebagainya.

    56 (3). Jika dalam salah satu Gereja di Klasis itu berlangsung kejadian yang tidak mungkin diselesaikan dalam Konsistori Gereja itu, halnya akan dirundingkan dan diputuskan dalam rapat Klasis. yang bersangkutan dapat naik banding lagi ke Sinode se-provinsi. Selain itu, dalam rapat-rapat Klasis orang akan membahas urusan-urusan yang menyangkut Gereja-gereja yang termasuk Klasis itu.

    57 (4). Seusai itu, Ketua akan mengemukakan salah satu masalah dari pokok-pokok ajaran agama yang menjadi bahan perdebatan antara kita, orang Katolik, dan aliran lain lagi. Agar dengan cara itu orang saling mengasah dan mendorong untuk studi.

    58 (5). Dalam rapat Klasis menjelang rapat Sinode se-provinsi, orang akan memilih mereka yang akan diutus untuk mewakili Klasisnya di Sinode itu.

    59 (6). Dari tiap-tiap Klasis akan diutus dua Pelayan bersama Penatua dan Diaken sebanyak itu juga, atau setidak-tidaknya satu orang Pelayan bersama satu orang Penatua atau Diaken.

    60 (7). Sebelum mencatat pokok-pokok yang hendak diajukan dalam Sinode se-provinsi, orang sebaiknya membaca dengan teliti notula atau keputusan-keputusan Sinode-sinode yang terdahulu, agar dalam Sinode se-provinsi dan khususnya dalam Sinode Am, hal-hal yang telah dirundingkan dan diputuskan dengan kata sepakat tidak dikemukakan sekali lagi, kecuali jika terdapat alasan baru untuk meragukan keputusan yang telah diambil lebih dulu.

    61 (8). Akhirnya orang akan menentukan tempat dan waktu rapat berikut, dan mengucapkan syukur kepada Allah. Pengucapan syukur itu akan dilakukan oleh Ketua.

    MENGENAI SINODE-SINODE SE-PROVINSI

    62 (1). Para utusan ke rapat Sinode se-provinsi harus membawa surat pengutusan dan catatan tertulis mengenai pokok-pokok yang hendak diajukan. Tidak boleh didaftarkan pokok-pokok selain yang tidak berhasil diputuskan dalam Konsistori-konsistori dan dalam rapat Klasis, atau yang menyangkut semua Gereja provinsinya, agar rapat se-provinsi tidak diperpanjang oleh mesalah-masalah yang tidak perlu.

    63 (2). Setelah mereka berkumpul, Pelayan setempat, atau, kalau tidak ada, tokoh yang telah mengetuai rapat yang terdahulu, akan mengangkat doa mendahului pemilihan seorang ketua, Asesor, dan Panitera. Setelah Ketua dipilih, ia akan memanjatkan doa yang berkenaan dengan seluruh urusan sidang. Sesudah itu, ia akan mengusahakan supaya nama semua hadirindidaftarkan dan nama orang yang tidak hadir dicatat, agar mereka diminta mempertanggungjawabkan ketidakhadirannya.

    64 (3). Ia akan menyuruh hadirin menyerahkan surat pengutusan atau surat kesaksian mereka, agar dibacakan, begitu pula surat instruksi atau pesan tertulis tiap-tiap orang, bersama tanda tangan dan meterainya. Ia harus mengajukan masing-masing instruksi menurut urutannya, dan meminta pendapat seluruh kumpulan, lalu mengumpulkan suara orang yang berhak memberi suara, dengan mengumumkan apa pendapat bagian yang paling besar dan paling sehat. Panitera harus mencatat semua itu, lalu membacakannya, agar disetujui dengan suara bulat.

    65 (4). Hal-hal yang menyangkut ajaran akan dibacakan dan dicatat lebih dulu, sesudah itu hal-hal yang menyangkut disiplin Gereja, akhirnya urusan-urusan khusus.

    66 (5). Ketua bertugas menyuruh orang mengangkat bicara pada gilirannya, memerintahkan orang yang bernada tajam dan yang suka bertengkar agar bungkam, dan kalau mereka tidak berdiam diri, memerintahkan mereka keluar dari kumpulan, supaya mereka kena tindakan disiplin yang patut, menurut penilaian saudara-saudara. Jabatan Ketua berakhir bersama Sinode. Tetapi, rapat se-provinsi berikutnya bebas memilih orang yang sama atau seorang lain sebagai Ketua.

    67 (6). Para Penatua atau Diaken yang diutus ke rapat-rapat ini harus memberi suara dalam semua sidang bersama dengan para Pelayan Gereja-gerejanya. Akan tetapi, di antara Penatua tempat sinode berkumpul hanya dua orang yang mendapat hak memberi suara, kendati Penatua lainnya boleh hadir dan mengeluarkan pendapat.

    68 (7). Ketua akan membuka semua sidang dengan doa, dan menutupnya dengan pengucapan syukur. Semua pasal yang telah ditetapkan dan dicatat secara tertulis akan dibacakan sekali lagi, agar dibenarkan dan ditandatangani oleh semua orang. Tiap-tiap orang akan membawa satu eksemplar, yang ditandatangani oleh Ketua dan Panitera, untuk dibacakan dalam Konsistori tiap-tiap Gereja.

    69 (8). Dengan suara bulat seluruh rapat se-provinsi haruslah dipilih Gereja yang diserahi wewenang dan tugas menetapkan tempat dan waktu rapat se-provinsi yang berikut, dengan meminta pendapat Pelayan-pelayan lain dalam Klasisnya.

    70 (9). Semua perkara rumit yang muncul dalam Gereja-gereja lain dan yang tidak berhasil diputuskan dalam Konsistori dan dalam rapat-rapat Klasis, atau yang begitu berat sehingga menyangkut seluruh provinsi, haruslah dikirim kepada Gereja itu secara teratur dan pada waktu yang cukup dini.

    71 (10). Setelah tempat dan waktu rapat se-provinsi yang berikut ditentukan, Gereja tersebut harus memberitahukannya kepada Gereja-gereja lainnya tiga bulan sebelumnya, sambil mengirimkan sati eksemplar semua pokok atau pasal yang telah dikirim kepadanya. Dengan demikian, tiap-tiap Gereja sempat memikirkannya matang-matang dan mengeluarkan pendapat tentangnya dalam rapat Klasis, agar orang-orang yang diutus atas nama Klasis itu mengemukakannya setelah dipertimbangkan matang-matang dan dirundingkan oleh semua Gereja anggota Klasis itu.

    72 (11). Akan tetapi, Gereja yang diberi tugas menentukan tempat dan waktu pengumpulan Sinode se-provinsi yang berikut, tidak boleh dibebani lebih daripada yang wajar dengan pekerjaan berat menulis surat-surat kepada tiap-tiap Gereja dalam semua Klasis provinsi itu. Karena itu, di tiap-tiap Klasis harus dipilih satu Gereja, lalu kepada Gereja itu harus ditulisnya, dengan maksud supaya gereja itu meneruskan apa yang diterimanya kepada para Pelayan se-Klasisnya.

    73 (12). Orang-orang yang diutus ke Sinode akan menghadiri Sinode itu atas biaya bersama Klasisnya masing-masing.

    74 (13). Seusai urusan Sinode orang akan merayakan Perjamuan Kudus, yaitu para Pelayan dan Penatua yang telah berkumpul dalam Sinode itu, bersama warga gereja tempat Sinode diadakan, sejauh keadaan tempat itu membiarkannya.

    75 (14). Gereja tempat Sinode diadakan bertugas membawa atau mengirim notula atau ketetapan-ketetapan Sinode itu ke Sinode yang berikut.

    MENGENAI SINODE-SINODE AM

    76. Hal-hal yang sama harus dipatuhi dalam Sinode-sinode Am. Sinode-sinode ini akan dihadiri oleh Pelayan-pelayan dan Penatua yang diutus bukan oleh Klasis-klasis, melainkan oleh provinsi-provinsi, dengan dilengkapi surat-surat kesaksian dan pesan-pesan yang menyangkut hal ajaran, disiplin gereja, dan urusan-urusan khusus, yang tidak berhasil diputuskan dalam rapat-rapat se-provinsi atau yang menyangkut semua Gereja.

    Tata Gereja Belanda (Dordrecht 1619)

    Setelah Sinode Dordrecht (1618-1619) berhasil menyelesaikan masalah perselisihan dengan kaum Remonstran dalam hal ajaran, para utusan gereja-gereja tetangga berangkat pulang ke negerinya masing-masing. Maka dalam tahapnya yang terakhir, Sinode merupakan sidang nasional Belanda, yang mengatur berbagai urusan gereja Belanda. Salah satu di antaranya ialah urusan tata gereja. Sinode Dordrecht menyesuaikan dan memperluas tata gereja yang berlaku sejak Sinode 's-Gravenhage (1586) dalam beberapa hal. Yang ditambahkan antara lain pasal 8-9 (mengenai pengangkatan pendeta yang tidak berpendidikan akademis), 28 (mengenai hubungan antara gereja dengan pemerintah negara), 44 (mengenai visitasi, yang oleh sinode tahun 1586 diatur dalam pasal-pasal tersendiri di luar tata gereja), dan 59 (mengenai kewajiban turut merayakan Perjamuan Kudus). Yang diperluas antara lain pasal 69, mengenai pemakaian nyanyian rohani dalam ibadah gerejawi.

    Mukadimah

    1. Untuk memelihara tata tertib di jemaat Kristus, di dalamnya diperlukan pelayanan-pelayanan, sidang-sidang, pengawasan ajaran, sakramen-sakramen dan upacara-upacara, serta hukuman Kristen. Semua hal tersebut akan diuraikan di bawah ini.

    Pelayanan pelayanan

    2. Ada empat jenis pelayanan, yaitu pelayanan para Pelayan Firman, para Pengajar,' para Penatua, dan para Diaken.

    3. Tak seorang pun, sekalipun ia seorang Pengajar, Penatua atau Diaken, diperkenankan memasuki pelayanan Firman dan sakramen-sakramen tanpa pemanggilan yang sah. Bila seseorang bertindak berlawanan dengan aturan ini dan tidak menghentikan perbuatannya meski telah diperingatkan berkali-kali maka Klasis harus memutuskan apakah ia akan dinyatakan sebagai penyebab perpecahan atau harus dihukum dengan cara lain.

    4. Pemanggilan sah mereka yang belum pernah memegang pelayanan, baik di kota- kota maupun di pedesaan, terdiri atas tahap-tahap berikut. Pertama, pemilihan, yang harus dilakukan oleh Majelis Gereja dan para Diaken, didahului dengan acara berpuasa dan berdoa. Pemilihan ini tidak boleh dilakukan tanpa mengadakan hubungan yang sepantasnya dengan Pemerintah Kristen setempat dan tanpa sepengetahuan atau nasihat Klasis kalau hal itu sudah merupakan kebiasaan. Kedua, ujian atau pemeriksaan perihal ajaran dan kehidupan. Ujian ini harus diadakan oleh Klasis dengan dihadiri para Deputat Sinode atau beberapa orang di antaranya. Ketiga, persetujuan atau aprobasi oleh Pemerintah, dan sesudah itu juga oleh para anggota jemaat Gereformeerd setempat, yaitu kalau tidak timbul halangan setelah nama Pelayan itu diumumkan dalam Gereja-gereja selama empat belas hari. Akhirnya, peneguhan resmi di depan jemaat, yang harus dilakukan dengan cara yang layak, sesuai dengan formulir yang bersangkutan, dengan janji- janji dan pertanyaan-pertanyaan, nasihat-nasihat, doa, dan peletakan tangan oleh Pelayan yang melaksanakan peneguhan itu (atau juga oleh beberapa Pelayan lain, kalau hadir). Hal ini dengan pengertian bahwa penumpangan tangan kepada seorang Pelayan yang baru saja diangkat, yang hendak diutus ke Gereja-gereja di bawah Salib' boleh dilakukan dalam rapat Klasis.

    5. Dalam hal para Pelayan yang sudah berkecimpung dalam pelayanan Firman, yang dipanggil ke jemaat yang lain, pemanggilan itu harus dilakukan juga oleh Majelis Gereja dan para Diaken dengan nasihat atau persetujuan Klasis, dengan mengadakan hubungan seperti disebut di atas, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Mereka yang dipanggil harus memperlihatkan surat dari gerejanya berisi kesaksian baik mengenai ajaran dan kehidupan mereka; dan setelah disetujui juga oleh Pemerintah setempat dan setelah namanya diumumkan kepada jemaat selama empat belas hari, sama seperti di atas, mereka harus diteguhkan dengan didahului janji-janji dan doa-doa. Apa yang dikatakan di atas tidak mengurangi hak tokoh tertentu yang benar-benar berwenang untuk mengemukakan nama calon,2 atau hak apa pun yang lain, sejauh hak itu dapat diselenggarakan secara membangun, tanpa merugikan Gereja Allah dan tata tertib Gereja. Hendaklah Pemerintah dan Sinode Propinsi- propinsi memperhatikan hal ini dan mengaturnya demi kebaikan Gereja-gereja.

    6. Tidak seorang Pelayan pun boleh menerima tugas pelayanan dalam salah satu wilayah berdaulat swasta,' rumah sakit atau tempat lain, kalau ia tidak diterima dan diangkat sebelumnya dengan cara yang ditetapkan dalam pasal-pasal yang terdahulu, dan ia pun harus tunduk pada Tata Gereja sama seperti yang lain.

    7. Seorang hanya boleh dipanggil untuk pelayanan Firman kalau ia diangkat menjadi pelayan di tempat tertentu, kecuali kalau ia diutus untuk memberitakan Firman dalam Gereja-gereja di bawah Salib, atau dengan cara lain, untuk mengumpulkan Gereja-gereja.

    8. Seorang guru sekolah, orang berketrampilan atau orang lain yang tidak berpendidikan akademis tidak boleh diterima dalam jabatan pemberitaan Firman kecuali kalau ada kepastian bahwa orang itu memiliki bakat-bakat istimewa, yaitu kesalehan, kerendahan hati, kesopanan, kecerdasan, dan kebijaksanaan, serta kepandaian bertutur-kata. Bila orang seperti itu melamar untuk pelayanan tersebut maka Klasis (kalau disetujui Sinode) harus menguji dia lebih dulu. Tergantung dari hasil ujiannya, apakah ia akan diizinkan atau tidak untuk selama beberapa waktu berkhotbah di hadapan kelompok kecil. Kemudian Klasis akan mengambil keputusan terhadap dia dengan cara yang dianggapnya membangun Gereja.

    9. Orang-orang baru, imam-imam, biarawan-biarawan, dan orang yang dengan cara lain telah keluar dari sekte apa pun hanya boleh diizinkan mengemban pelayanan gerejawi dengan pemeriksaan sangat saksama dan hati-hati. Mereka juga harus terlebih dahulu menjalani masa percobaan tertentu.

    10. Seorang Pelayan yang telah dipanggil dengan cara yang sah tidak boleh meninggalkan jemaat yang telah menerimanya tanpa syarat untuk menerima panggilan ke tempat lain, tanpa persetujuan Majelis Gereja dan para Diaken bersama mereka yang pernah melayani sebagai Penatua dan Diaken, serta Pemerintah, dan tanpa sepengetahuan Klasis. Begitu juga Gereja lain tidak boleh menerimanya sebelum ia memperlihatkan pernyataan sah tentang perpisahannya dari Gereja dan Klasis tempat pelayanan sebelumnya.

    11. Di pihak lain, Majelis Gereja, selaku wakil jemaat, wajib memberi para pelayannya jaminan hidup yang laYak Majelis tidak boleh melepaskannya tanpa sepengetahuan dan pertimbangan Klasis. Kalau tidak ada penghidupan, Klasis juga yang akan menilai apakah Pelayan tersebut perlu dipindahkan atau tidak.

    12. Karena seorang Pelayan Firman, setelah dipanggil secara sah, dengan cara tersebut di atas, terikat pada pelayanan gerejawi selama hidupnya maka ia tidak diperbolehkan beralih ke kedudukan lain kecuali karena alasan-alasan yang kuat dan berbobot, yang akan dipelajari dan dinilai oleh Klasis.

    13. Bilamana Pelayan-pelayan tertentu tidak sanggup lagi menjalankan pelayanannya disebabkan umur lanjut, penyakit atau karena sebab yang lain, maka mereka akan tetap menyandang kehormatan dan gelar seorang Pelayan. Kebutuhan mereka (sama seperti kebutuhan para janda dan anak yatim para Pelayan pada umumnya) akan dipenuhi secara ikhlas oleh Gereja-gereja yang pernah mereka layani.

    14. Kalau Pelayan-pelayan tertentu, karena alasan tersebut atau karena alasan apa pun yang lain, terpaksa menghentikan pelayanannya untuk beberapa waktu lamanya (hal ini tidak boleh terjadi tanpa perundingan dengan Majelis Gereja), mereka akan tetap tunduk pada panggilan jemaat.

    15. Tidak seorang pun diperbolehkan pergi berkhotbah di sana sini kalau tidak mendapat izin dan wewenang dari Sinode atau Klasis, dengan mengabaikan pelayanan Gerejanya atau berada di luar pelayanan tertentu. Begitu pula tidak seorang pun boleh berkhotbah atau melayankan sakramen-sakramen di Gereja lain tanpa persetujuan Majelis Gereja.

    16. Tugas jabatan para Pelayan adalah memimpin doa-doa dan melayankan Firman dengan tekun, membagikan sakramen-sakramen, memperhatikan rekan-rekannya, para Penatua dan Diaken, serta jemaat jemaat, dan akhirnya bersama para Penatua menyelenggarakan disiplin gereja serta mengusahakan supaya segala hal berlangsung dengan sopan dan teratur.

    17. Tugas-tugas pelayanan harus sedapat mungkin dibagi rata antara para Pelayan Firman, begitu pula hal-hal lain, menurut penilaian Majelis Gereja dan (kalau perlu) penilaian Klasis. Hal ini juga perlu diperhatikan pada para Penatua dan Diaken.

    18. Tugas jabatan para Pengajar atau Mahaguru Teologi adalah menerangkan Kitab Suci dan mempertahankan ajaran murni melawan ajaran sesat dan keliru.

    19. Jemaat-jemaat harus berupaya supaya ada mahasiswa Teologi, yang mendapat biaya dari harta milik umum.'

    20. Di Gereja-gereja yang memiliki sejumlah pendeta yang cakap, harus diadakan latihan khotbah, supaya melalui latihan latihan itu dipersiapkan beberapa orang untuk pelayanan Firman. Dalam hal ini peraturan yang telah ditetapkan secara khusus oleh Sinode ini harus dipegang. 2

    21. Di semua tempat Majelis-majelis Gereja harus memberi perhatian pada pengadaan guru-guru sekolah yang baik, yang tidak hanya mengajar anak-anak membaca, menulis, bahasa-bahasa, dan ilmu-ilmu umum, tetapi juga mengajar mereka kesalehan dan Katekismus.'

    22. Para Penatua harus dipilih melalui keputusan Majelis Gereja dan para Diaken. Caranya sebagai berikut. Orang dapat mengajukan kepada jemaat calon Penatua sebanyak yang dibutuhkan, sesuai dengan keadaan tiap-tiap Gereja. Setelah mendapat aprobasi atau persetujuan dari pihak jemaat maka mereka akan diteguhkan dengan doa dan janji janji secara resmi (kecuali kalau timbul halangan tertentu). Tetapi orang juga dapat mengajukan sejumlah calon dua kali lipat, supaya setengah dari jumlah mereka dipilih oleh jemaat dan diteguhkan dalam pelayanannya dengan cara yang sama, menurut formulir yang bersangkutan.

    23. Tugas jabatan para Penatua adalah, selain apa yang menurut pasal 16 di atas merupakan tugas bersama dengan Pelayan Firman, untuk memperhatikan agar para Pelayan Firman bersama para pembantu mereka yang lain dan para Diaken menyelenggarakan tugas jabatannya dengan setia, untuk melakukan kunjungan ke rumah demi pembinaan jemaat, baik sebelum Perjamuan maupun sesudahnya, sesuai dengan kesempatan yang tersedia berhubungan dengan waktu dan tempat, untuk menghibur dan mengajar para anggota jemaat pada khususnya, serta mengajak juga orang-orang lain agar menganut agama Kristen.

    24. Dalam hal pemilihan, aprobasi, dan peneguhan para Diaken, harus dipakai cara yang sama seperti yang telah disebut sehubungan dengan para Penatua.

    25. Tugas jabatan khusus para Diaken adalah untuk mengumpulkan dengan giat pemberian berupa uang dan barang-barang lain untuk orang miskin dengan giat dan membagikannya dengan setia dan rajin atas kesepakatan bersama, baik kepada penduduk maupun kepada orang asing, sesuai dengan kebutuhan orang yang berkekurangan, untuk mengunjungi dan menghibur orang-orang yang sedang susah, dan melakukan pengawasan supaya pemberian itu tidak disalahgunakan. Mereka harus memberi pertanggungjawaban kepada Majelis Gereja dan juga di hadapan jemaat (kalau ada yang ingin menghadiri acara itu), pada waktu yang dinilai baik oleh Majelis.

    26. Kalau di tempat tertentu ada juga wali orang miskin atau petugas lain yang mengelola dana orang miskin, yang ingin mengadakan hubungan dengan para diaken, mereka ini harus memelihara hubungan dengan petugas tersebut supaya pemberian untuk orang miskin dibagi dengan sebaik-baiknya kepada mereka yang paling berkekurangan.

    27. Para Penatua dan Diaken harus melayani selama dua tahun, dan tiap tahun setengah dari mereka harus turun dan orang lain diangkat sebagai ganti mereka, kecuali kalau diperlukan cara lain karena keadaan atau kebutuhan Gereja-gereja tertentu.

    28. Tugas jabatan Pemerintah Kristen adalah, berusaha dengan segala cara untuk mengembangkan pelayanan gereja yang kudus, menganjurkannya kepada rakyat melalui teladannya, dan mengulurkan bantuan kepada para Pendeta, Penatua, serta Diaken dalam semua kebutuhan dan menjaga supaya tatanannya jangan terganggu. Begitu pula para Pendeta, Penatua, dan Diaken harus berupaya dengan hati yang tulus untuk menegaskan kepada seluruh jemaat kewajiban menaati, mencintai, dan menghormati tokoh-tokoh pemerintahan. Dalam hal ini semua tokoh gereja harus memberi teladan kepada jemaat; mereka harus berusaha untuk, dengan cara memberi hormat dan mengadakan hubungan yang patut, menciptakan dan memelihara sikap baik Pemerintah terhadap Gereja. Maksudnya supaya kedua belah pihak menunaikan tugasnya masing-masing, dengan takut akan Tuhan, sehingga rasa curiga dan kurang percaya apa pun dapat dicegah dan kerukunan terpelihara, demi kesejahteraan Gereja-gereja.

    Sidang-sidang gerejawi

    29. Ada empat jenis sidang gerejawi yang harus diadakan secara teratur, yaitu Majelis Gereja, rapat-rapat Klasis, Sinode Wilayah, dan Sinode Am atau Nasional.

    30. Dalam sidang-sidang ini tidak akan dibahas perkara apa pun selain yang bersifat gerejawi, dan dengan cara gerejawi. Dalam rapat yang lebih luas hanya akan dibahas perkara-perkara yang tidak berhasil diselesaikan dalam rapat-rapat yang kurang luas atau yang menyangkut Gereja-gereja yang berkumpul dalam rapat yang lebih luas itu pada umumnya.

    31. Bila seseorang mengeluh karena merasa diperlakukan tidak adil oleh keputusan rapat yang kurang luas maka orang itu boleh naik banding ke rapat gerejawi yang lebih luas, lalu apa yang dengan mayoritas suara dipandang baik akan dianggap pasti dan mengikat, kecuali kalau hal itu terbukti bertentangan dengan Firman Allah atau dengan pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam Sinode Am ini, selama pasal-pasal tersebut tidak diubah oleh Sinode Am yang lain.

    32. Acara semua sidang harus dimulai dengan menyeru Nama Allah dan ditutup dengan pengucapan syukur.

    33. Orang-orang yang diutus ke sidang-sidang itu harus membawa surat-surat kredensi dan instruksi-instruksi yang dibubuhi tanda tangan mereka yang mengutusnya. Hanya para utusan ini yang mempunyai suara yang menentukan.

    34. Dalam semua sidang, Ketua akan didampingi seorang Panitera, yang bertugas mencatat dengan cermat semua hal yang layak dicatat.

    35. Tugas jabatan Ketua adalah mengemukakan dan menerangkan apa yang perlu dibahas, mengawasi supaya tiap-tiap orang bila berbicara menjaga ketertiban, menyuruh berdiam mereka yang bertengkar dan yang bicaranya sengit, dan melaksanakan disiplin yang sepatutnya terhadap mereka kalau mereka tidak patuh. Selanjutnya, jabatannya akan berakhir pada waktu sidang bubar.

    36. Klasis mempunyai wewenang yang sama terhadap Majelis Gereja seperti yang dimiliki Sinode Wilayah terhadap Klasis dan Sinode Am terhadap Sinode Wilayah.

    37. Di semua Gereja harus ada Majelis Gereja, yang beranggotakan para Pelayan Firman dan Penatua. Mereka ini akan bersidang paling sedikit seminggu sekali. Sidang itu harus diketuai dan acaranya harus dipimpin oleh Pelayan Firman (atau para Pelayan Firman secara bergiliran, kalau ada beberapa orang). Juga Pemerintahan setempat, kalau berkehendak, boleh mewakilkan satu atau dua orang dari antara mereka, yang juga anggota Gereja, untuk menghadiri rapat Majelis Gereja, agar mendengarkan dan turut membicarakan perkara-perkara yang menjadi pokok pembahasan.

    38. Hanya saja, bila di salah satu tempat hendak dibentuk Majelis Gereja baru maka hal itu tidak boleh dilakukan kecuali dengan pertimbangan Klasis. Bila jumlah Penatua sangat kecil maka para Diaken harus dimasukkan menjadi anggota Majelis Gereja.

    39. Bila di salah satu tempat belum ada Majelis Gereja, untuk sementara waktu Klasis akan melakukan apa yang menurut Tata Gereja ini menjadi tugas Majelis.

    40. Begitu pula para Diaken harus bersidang tiap-tiap minggu untuk membahas perkara-perkara yang menyangkut jabatan mereka, dengan menyeru Nama Allah. Para Pelayan harus melakukan pengawasan dan, kalau perlu, menghadiri sidang tersebut.

    41. Rapat-rapat Klasis harus terdiri atas Gereja-gereja yang berdekatan. Tiap- tiap Gereja harus mewakilkan seorang Pelayan dan seorang Penatua, dengan surat kredensi yang layak, ke sidang yang waktu dan tempatnya telah disepakati oleh Gereja-gereja pada saat rapat sebelumnya bubar (tetapi begitu rupa, sehingga waktunya tidak ditunda lebih dari tiga bulan). Sidang-sidang itu harus diketuai oleh para Pelayan secara bergiliran atau oleh dia yang dipilih oleh rapat yang bersangkutan, tetapi begitu rupa sehingga satu orang tidak boleh dipilih dua kali berturut-turut. Selanjutnya Ketua harus antara lain bertanya kepada tiap- tiap orang apakah mereka, di Gereja-gereja mereka, mengadakan rapat Majelis Gereja; apakah disiplin gereja dijalankan; apakah orang miskin dan sekolah- sekolah dipelihara; akhirnya apakah dalam salah satu hal mereka memerlukan nasihat dan bantuan Klasis supaya Gerejanya berjalan dengan baik. Pelayan yang diberi tugas dalam rapat Klasis yang terdahulu harus menyampaikan khotbah singkat dari Firman Allah, yang akan dinilai oleh pesertapeserta lainnya, dan kalau ada yang kurang di dalamnya akan mereka tunjukkan. Akhirnya, dalam rapat terakhir menjelang Sinode Wilayah haruslah dipilih mereka yang akan menghadiri Sinode tersebut.

    42. Kalau di salah satu tempat para Pelayan berjumlah lebih dari satu maka mereka semua boleh menghadiri rapat Klasis dengan suara yang menentukan, kecuali dalam perkara-perkara yang secara khusus menyangkut diri mereka atau Gereja mereka.

    43. Pada akhir sidang-sidang Klasis dan sidang-sidang yang lebih luas lainnya harus dijalankan disiplin terhadap mereka yang dalam rapat telah melakukan perbuatan yang patut dihukum, atau yang telah menganggap sepele teguran dari Sidang yang kurang luas.

    44. Klasis harus juga memberi kuasa kepada beberapa Pelayan dalam lingkungannya, paling tidak dua orang dari yang paling berumur, berpengalaman, dan cakap, untuk tiap-tiap tahun melakukan visitasi ke semua Gereja, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Mereka harus memeriksa apakah para Pengajar, Majelis-majelis Gereja dan guru-guru sekolah melakukan tugas jabatannya dengan setia, tetap berpegang pada ajaran yang murni, dalam segala hal mempertahankan tata tertib yang sudah diterima umum, dan sedapat mungkin mengupayakan pembinaan jemaat serta anak-anak muda dengan sepatutnya, dengan perkataan dan dengan perbuatan. Maksudnya supaya orang-orang yang ternyata lalai dalam salah satu hal dapat mereka tegur secara persaudaraan sebelum terlambat, dan supaya mereka, dengan nasihat dan tindakan, dapat turut mengarahkan segala sesuatu ke perdamaian, pembinaan, dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Gereja-gereja dan Sekolah-sekolah. Setiap Klasis dapat memperbolehkan para Visitator ini memegang tugas pelayanan mereka terus selama dianggap baik, kecuali kalau para Visitator sendiri minta dibebaskan dari pelayanannya, karena alasan yang harus dinilai oleh Klasis.

    45. Gereja-gereja tempat Klasis, Sinode Wilayah atau Sinode Am bersidang harus mengusahakan supaya notula rapat sebelumnya tersedia pada rapat berikutnya.

    46. Instruksi-instruksi tentang hal-hal yang perlu dibahas dalam rapat-rapat yang lebih luas tidak boleh disusun sebelum keputusan-keputusan Sinode-sinode yang terdahulu dibaca, untuk mencegah perkara yang sudah dibahas secara tuntas dikemukakan kembali, kecuali kalau orang beranggapan ada yang perlu diubah.

    47. Tiap-tiap tahun (kecuali kalau timbul keadaan darurat yang memerlukan tenggang waktu yang lebih singkat) haruslah bersidang empat, lima atau lebih Klasis yang berdekatan. Setiap Klasis harus mewakilkan dua Pelayan dan dua Penatua ke Sinode Wilayah itu. Pada waktu Sinode Wilayah dan Sinode Am bubar, harus ditunjuk salah satu Gereja yang ditugaskan untuk, setelah meminta pendapat Klasis, menetapkan waktu dan tempat Sinode yang berikut.

    48. Tiap-tiap Sinode akan bebas mencari dan memelihara hubungan dengan Sinode atau Sinode-sinode tetangga, dengan cara yang dianggapnya paling bermanfaat bagi kebaikan umum.

    49. Tiap-tiap Sinode harus menunjuk pula beberapa orang deputat yang bertugas untuk melaksanakan segala hal yang telah ditetapkan oleh Sinode, baik pada Pemerintah Pusat maupun pada Klasis-klasis yang termasuk lingkungannya; juga untuk bersama-sama atau dengan jumlah yang kurang mengawasi ujian para calon Pendeta; dan selanjutnya untuk dalam semua kesulitan lain yang timbul mengulurkan bantuan kepada Klasis-klasis, supaya persatuan dan ketertiban yang baik serta kemurnian ajaran dipertahankan dan ditegakkan. Mereka harus membuat catatan saksama tentang semua tindakannya untuk melaporkannya kepada Sinode dan memberi pertanggungjawaban kalau diminta. Mereka juga tidak akan bebas dari pelayanannya sebelum Sinode sendiri membebaskan mereka.

    50. Sinode Nasional biasanya harus diadakan tiga tahun sekali, kecuali kalau ada keadaan mendesak sehingga tenggang waktunya perlu dipersingkat. Dari setiap Sinode Wilayah, baik yang berbahasa Belanda maupun yang berbahasa Perancis,' dua Pelayan dan dua Penatua harus diutus ke Sinode itu. Selanjutnya (yaitu kalau Sinode itu harus diadakan dalam waktu lebih singkat dari tiga tahun) Gereja yang telah diberi tugas untuk menetapkan waktu dan tempat Sinode Am harus mengumpulkan Sinode Wilayahnya, juga memberitahukan hal itu kepada Gereja tetangga yang berbahasa lain. Gereja itu harus mengutus empat orang ke Sinode itu untuk atas kesepakatan bersama memutuskan waktu dan tempatnya. Bila Gereja yang telah dipilih untuk menghimpun Sinode Am hendak berunding dengan Klasis tentang waktu dan tempatnya maka hal itu harus diberitahukannya kepada Pemerintah Pusat pada waktu yang cukup dini, supaya hal itu dapat diputuskan dengan sepengetahuannya dan (kalau Pemerintah berkenan mengutus juga beberapa orang ke Klasis) dengan dihadiri para wakilnya dan dengan nasihat mereka.

    51. Karena di Negeri Belanda orang memakai dua bahasa,' dianggap baik bahwa Gereja-gereja berbahasa Belanda dan Perancis masing-masing memiliki Majelis Gereja, rapat-rapat Klasis dan Sinode-sinode Wilayah tersendiri.

    52. Namun, dianggap baik bila di kota-kota di mana ada Gereja-gereja berbahasa Perancis tersebut, beberapa Pelayan dan Penatua dari kedua belah pihak berkumpul tiap- tiap bulan untuk memelihara kerukunan dan hubungan baik satu sama lain dan untuk sebanyak mungkin saling memberi nasihat sesuai dengan kebutuhan.

    Ajaran gereja, sakramen-sakramen, dan upacara-upacara yang lain

    53. Para Pelayan Firman Allah, begitu juga para Mahaguru Teologi (dan sepatutnya juga para Mahaguru lain) harus menandatangani Pengakuan Iman Gereja-gereja Belanda.2 Para Pelayan yang menolak harus diskors de facto dari pelayanannya oleh Majelis Gereja atau Klasis, hingga mereka memberi penjelasan secara tuntas mengenai hal itu. Kalau mereka bersikeras menolak maka mereka akan diberhentikan seterusnya dari pelayanan mereka.

    54. Begitu pula para guru sekolah wajib menandatangani Pasal-pasal tersebut, atau Katekismus Kristen' sebagai gantinya.

    55. Tak seorang penganut agama Gereformeerd pun boleh memberanikan diri untuk menyuruh mencetak atau menerbitkan dengan cara lain buku atau karangan apa pun perihal agama, yang ia sendiri atau orang lain susun atau terjemahkan, kecuali setelah karangan itu diperiksa dan disetujui oleh para Pelayan Firman dalam Klasisnya, atau - asalkan dengan sepengetahuan Klasisnya - oleh Sinode Wilayah, atau para Mahaguru Teologi di propinsi-propinsi ini.'

    Baptisan

    56. Perjanjian Allah harus dimeteraikan kepada anak-anak orang Kristen melalui Baptisan, begitu ada kesempatan menerimanya. Hal itu harus dilakukan perkumpulan umum, pada waktu Firman Allah diberitakan. Tetapi bila di tempat tertentu pemberitaan Firman itu agak jarang terjadi maka harus ditetapkan hari tertentu di luar Hari Minggu untuk pelayanan baptisan yang istimewa. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan tanpa pemberitaan Firman.

    57. Para Pelayan harus mengusahakan sedapat mungkin supaya seorang anak dibawa ayahnya untuk dibaptis. Dan bila dalam jemaat tertentu orang biasa mengundang wali atau saksi pada baptisan selain ayahnya sendiri (kebiasaan itu sendiri bebas dan tidak dapat diubah dengan mudah), yang layak diundang ialah orang- orang yang menganut ajaran yang murni dan yang menempuh hidup yang saleh.

    58. Bila melayankan Baptisan, baik kepada anak-anak kecil maupun kepada orang dewasa, para Pelayan Firman harus menggunakan formulir-formulir mengenai penetapan dan pelaksanaan Baptisan, yang disusun khususnya untuk itu.

    59. Melalui Baptisan, orang dewasa dimasukkan dalam jemaat Kristen dan diterima menjadi anggota sidi jemaat itu. Karena itu, mereka wajib turut merayakan Perjamuan Tuhan, sebagaimana harus mereka janjikan pada waktu dibaptis.

    60. Nama mereka yang dibaptis, termasuk nama orangtua dan para saksi harus dicatat, begitu juga waktu pembaptisan.'

    Perjamuan

    61. Tidak seorang pun boleh diterima turut merayakan Perjamuan Tuhan kecuali mereka yang, sesuai dengan kebiasaan Gereja-gereja yang dengannya mereka bergabung, telah mengakui agama Gereformeerd,2 dan yang menurut kesaksian orang lain menempuh kehidupan yang saleh. Tanpa itu, juga mereka yang berasal dari Gereja-gereja lain tidak boleh diterima.

    62. Tiap-tiap Gereja boleh melayankan Perjamuan dengan cara yang dinilainya paling berguna bagi pembinaan para anggota, dengan pengertian bahwa upacara- upacara lahiriah yang diperintahkan dalam Firman Allah tidak boleh diubah dan bahwa takhayul apa pun perlu dicegah. Begitu pula, seusai khotbah dan doa-doa umum di mimbar, formulir Perjamuan dan doa untuk Perjamuan harus dibacakan di depan meja.

    63. Perjamuan Tuhan harus diadakan sedapat mungkin dua bulan sekali. Bila keadaan gereja memungkinkan, akan mendatangkan kebaikan jika Perjamuan diadakan pada Hari Paskah, Hari Pentakosta dan Hari Natal. Tetapi bila di salah satu tempat belum ada Gereja yang teratur maka untuk sementara waktu harus lebih dulu diangkat Penatua-penatua dan Diaken-diaken.

    Aturan waktu kebaktian

    64. Karena di banyak tempat perkumpulan-perkumpulan doa pada malam hari ternyata berguna sekali maka dalam pelaksanaannya tiap-tiap Gereja boleh memakai cara yang dinilainya paling bermanfaat bagi pembinaan para anggota. Akan tetapi, kalau orang ingin menghapuskannya hal itu tidak boleh dilakukan tanpa pertimbangan Klasis dan Pemerintah yang menganut agama Gereformeerd.

    65. Bila di salah satu tempat tidak diadakan kebaktian jenazah, orang tidak boleh membiasakannya. Bila khotbah itu sudah menjadi kebiasaan, orang harus berupaya untuk menghapuskannya dengan cara yang patut.

    66. Pada masa perang, wabah penyakit, paceklik, penganiayaan Gereja-gereja, dan bencana umum lainnya, para Pelayan Gereja-gereja harus mengajukan permohonan kepada Pemerintah agar dengan wewenang dan perintahnya ditetapkan dan dikuduskan hari-hari puasa serta doa umum.

    67. Jemaat-jemaat harus merayakan, selain Hari Minggu, juga Hari Natal, Hari Paskah, dan Hari Pentakosta, bersama hari berikutnya. Dan karena di sebagian terbesar kota-kota dan propinsi-propinsi Negeri Belanda di samping hari-hari tersebut dirayakan juga Hari Penyunatan Kristus' dan Hari Kenaikan maka di mana kebiasaan itu belum berlaku, para Pelayan harus mendorong Pemerintah agar menyesuaikan diri dengan yang lain-lain.

    68. Pada hari Minggu, biasanya dalam kebaktian sore, di mana pun para Pelayan harus menerangkan secara singkat ikhtisar Ajaran Kristen yang tercantum dalam Katekismus yang dewasa ini diterima umum dalam Gereja-gereja di negeri Belanda.2 Begitu rupa caranya sehingga Katekismus itu dibahas seluruhnya dalam waktu satu tahun, sesuai dengan pembagian dalam Katekismus sendiri.

    69. Di Gereja-gereja hanya boleh dinyanyikan ke-150 Mazmur Daud, Kesepuluh Perintah, Doa Bapa Kami, Kedua belas Pasal Iman, Nyanyian Pujian Maria, Zakharia, dan Simeon. Gereja-gereja bebas menggunakan atau tidak nyanyian O God, die onze Vader zijt. Semua nyanyian rohani lainnya tidak diizinkan dalam Gereja- gereja. Bila di salah satu tempat ada yang sudah dimasukkan, nyanyian itu harus dihapuskan dengan cara yang patut.'

    70. Ternyata di mana-mana orang memelihara kelaziman yang berbeda-beda dalam hal pernikahan. Namun, sepantasnya dalam hal ini dipakai cara yang seragam. Karena itu Gereja-gereja harus mempertahankan kelaziman yang telah dipeliharanya selama ini karena mereka menganggapnya sesuai dengan Firman Allah dan dengan peraturan- peraturan gereja yang telah berlaku sebelumnya, hingga Pemerintah Pusat (yang secepat mungkin harus diminta melakukan hal ini) menyusun Peraturan Umum, dengan meminta pendapat para Pelayan Gereja. Peraturan Umum itulah yang menjadi acuan Tata Gereja dalam urusan ini.

    Disiplin gereja dan teguran-teguran gerejawi

    71. Sebagaimana hukuman Kristen bersifat rohani dan tidak membebaskan seorang pun dari pengadilan negara serta hukuman dari pihak Pemerintah, begitu pula disiplin gereja mutlak perlu di samping hukuman sipil, untuk mendamaikan orang berdosa dengan Gereja dan dengan sesamanya manusia dan untuk menghilangkan penyebab dosa dari dalam jemaat Kristus.

    72. Kalau ada yang berdosa melawan ajaran yang murni atau kehidupan yang saleh maka, sejauh hal itu tersembunyi dan tidak menimbulkan keresahan umum, orang harus memegang aturan yang telah Kristus tetapkan dengan jelas dalam Matius 18.

    73. Dosa-dosa tersembunyi tidak usah diadukan kepada Majelis Gereja, kalau orang berdosa menyesalinya setelah ditegur oleh satu orang secara pribadi atau di hadapan dua atau tiga orang saksi.

    74. Kalau seseorang telah ditegur dalam suasana kasih oleh dua tiga orang karena dosa yang tersembunyi, dan tidak menghiraukannya, atau kalau orang itu telah melakukan dosa yang diketahui umum, maka hal itu harus diadukan kepada Majelis Gereja.

    75. Berkenaan dengan semua dosa yang pada hakikatnya bersifat umum atau yang diketahui umum karena teguran gerejawi tidak dihiraukan, pendamaiannya harus terjadi (kalau dilihat tanda-tanda penyesalan yang pasti) di depan umum, menurut keputusan Majelis Gereja, dengan bentuk dan cara yang dinilai tepat demi pembinaan para anggota tiap-tiap Gereja. Di pedesaan dan di kota-kota kecil di mana hanya ada satu orang Pelayan, pendamaian itu harus berlangsung dengan meminta nasihat dua Gereja tetangga.

    76. Barang siapa bersikeras menolak teguran Majelis, dan barang siapa telah melakukan dosa yang bersifat umum atau yang berat karena alasan lain, akan dilarang turut merayakan Perjamuan Tuhan. Kalau ia, sesudah larangan itu dan sesudah ditegur berkali-kali, tidak memperlihatkan tanda-tanda penyesalan maka akhirnya orang akan memakai tindakan terakhir, yaitu pengucilan, menurut acara yang ditetapkan untuk itu sesuai dengan Firman Allah. Akan tetapi, tidak seorang pun boleh dikucilkan kecuali sesudah meminta pendapat Klasis.

    77. Sebelum sampai melakukan pengucilan, orang harus mengumumkan kekerasan hati pendosa itu kepada jemaat, sambil memberi keterangan mengenai dosa-dosa itu dan mengenai upaya mengecam dia, melarang dia turut merayakan Perjamuan, dan menegur dia berkali- kali. Jemaat harus diajak menyapa dan mendoakan dia. Ajakan demikian akan terjadi tiga kali. Pada ajakan pertama, nama orang berdosa itu tidak akan disebut, supaya agak ditenggangkan perasaannya. Pada ajakan kedua, sesudah meminta pendapat Klasis, namanya harus disebut. Pada yang ketiga, jemaat harus diberi tahu bahwa ia hendak dikeluarkan dari persekutuan Gereja, kecuali kalau ia bertobat, supaya pengucilannya, kalau ia bersikeras, terjadi dengan persetujuan Gereja yang tidak usah diungkapkan secara khusus. Tenggang waktu antara ajakan-ajakan itu diserahkan kepada kebijaksanaan Majelis Gereja.

    78. Kalau seseorang yang telah diekskomunikasikan ingin berdamai kembali dengan jemaat dengan jalan menyesal, hal itu harus diberitahukan sebelumnya kepada jemaat, menjelang perayaan Perjamuan atau pada kesempatan lain, sesuai dengan keadaan, supaya ia dapat diterima kembali pada waktu perayaan Perjamuan yang berikut (sejauh tidak ada yang dapat mengajukan keberatan), di depan umum, dengan menyatakan pertobatannya, menurut formulir yang bersangkutan.

    79. Bila Pelayan Firman Allah, Penatua atau Diaken melakukan dosa berat yang diketahui umum, yang merupakan keaiban dalam Gereja atau patut dihukum oleh pemerintah, Penatua dan Diaken harus langsung diberhentikan dari pelayanannya, dengan keputusan Majelis Gereja jemaat itu dan jemaat tetangga. Akan tetapi, para Pelayan hanya diskors. Klasis yang harus memutuskan apakah mereka perlu diberhentikan untuk seterusnya dari pelayanan mereka.

    80. Yang utama di antara dosa-dosa berat yang patut dihukum dengan skorsing atau penghentian dari pelayanan adalah: Ajaran sesat atau bidat, memecah belah Gereja, hujat di depan umum, memperdagangkan jabatan gerejawi, meninggalkan pelayanan atau menyusup masuk dalam pelayanan orang lain, sumpah palsu, perzinaan, percabulan, pencurian, kekerasan, mabuk biasa, perkelahian, keuntungan yang tidak pantas, pendeknya, semua dosa dan perbuatan tidak senonoh yang menyebabkan pelakunya tidak terhormat dalam masyarakat dan yang bagi anggota gereja yang lain akan dianggap layak mendapat ganjaran hukuman pengucilan.

    81. Para Pelayan Firman, Penatua, dan Diaken harus saling menjalankan disiplin gereja dan saling memperingatkan dengan ramah berhubung dengan pelayanan jabatan mereka.

    82. Mereka yang meninggalkan jemaat karena pindah ke tempat lain harus diberi surat atestasi atau kesaksian tentang perikehidupan mereka, atas pertimbangan Majelis Gereja, dengan dibubuhi meterai Gereja, dan bila tidak ada meterai, dengan tanda tangan dua orang.

    83. Selanjutnya, para Diaken harus memberi bantuan kepada orang-orang miskin yang berpindah dengan alasan yang memadai, sebanyak yang dianggap bijaksana, tetapi dengan mencatat di sebelah belakang atestasi mereka tempat tujuan dan sokongan yang telah diberikan.

    84. Tidak satu pun Gereja boleh berkuasa atas Gereja-gereja lain, tidak seorang Pelayan pun boleh berkuasa atas Pelayan- pelayan lain, tidak seorang Penatua atau Diaken pun boleh berkuasa atas Penatua- penatua atau Diaken-diaken lain, dengan cara apa pun.

    85. Dalam hal-hal yang bukan hal pokok orang tidak boleh menolak Gereja-gereja di luar negeri yang mempunyai kebiasaan lain dari kita.

    86. Pasal-pasal ini mengenai tata tertib Gereja-gereja yang sah telah ditetapkan dan diterima secara bulat, sedemikian rupa hingga (bila diperlukan perubahan demi manfaat Gereja-gereja) pasal-pasal ini boleh dan patut diubah, ditambah, atau dikurangi. Namun, hal ini tidak boleh dilakukan salah satu Gereja, Klasis atau Sinode' sendiri. Sebaliknya, badan-badan ini wajib memeliharanya dengan tekun, hingga Sinode Am atau Nasional menetapkan lain.

    Demikianlah dilakukan dan diputuskan dalam Sinode Nasional di Dordrecht, pada tanggal 28 Mei 1619.

    Yang menandatangani:
    Johannes Bogermannus, Ketua Sinode,
    Jacobus Rolandus, Pendamping
    Hermanus Faukelius, Wakil Ketua
    Sebastianus Damman, Panitera Sinode
    Festus Hommius, Panitera Sinode Sinode

    Pernyataan Savoy (1658)

    Pada masa 1649-1660 Inggris merupakan republik yang dikuasai kaum Independen di bawah pimpinan Oliver Cromwell, panglima tentara yang telah mengalahkan Raja Charles I. Pada masa itu Gereja Anglikan kehilangan kedudukan istimewa yang dimilikinya pada masa pemerintahan raja-raja Stuart (dan yang diperolehnya kembali pada tahun 1660, ketika dinasti Stuart kembali menduduki takhta Inggris). Untuk sementara waktu, semua aliran Protestan menikmati kebebasan penuh dan bisa tampil di depan umum. Kaum Presbyterian telah menyusun pengakuan iman sendiri pada tahun 1647 (Westminster Confession). Akan tetapi, sebagian kaum Puritan, meski menerima ajaran Calvinis, tidak dapat menyetujui tata gereja Presbyterian. Asas yang khas Presbyterian, yaitu bahwa tidak ada jabatan atau jemaat yang boleh berkuasa atas jabatan atau jemaat lain, mereka tafsirkan secara lebih radikal. Bagi mereka, jemaat setempat merupakan pewujudan sepenuhnya Gereja Kristus. Lagi pula, mereka menolak wewenang negara di bidang gerejawi, dan karena itu menghapuskan pasal XX, 4 Westminster Confession, yang menyatakan negara wajib memberantas ajaran sesat. Aliran ini biasanya disebut dengan nama kongregasionalisme (Inggris congregation = jemaat setempat). Pada tahun 1658 para wakil 120 jemaat, yang termasuk kaum kongregasionalis moderat, berkumpul selama dua minggu dalam kapel salah satu istana di kota London, yaitu Savoy Palace, dan menyusun

    iman serta tata gereja tersendiri. Ternyata dalam hal

    iman mereka dapat menerima Westminster Confession dengan mencoret, mengubah, dan menambahkan beberapa bab dan pasal. Sebaliknya, mereka menyusun tata gereja tersendiri, 'On the institution of Churches, and the Order appointed in them by Jesus Christ', 'Mengenai pengadaan Gereja-gereja, dan tata tertib yang ditetapkan di dalamnya oleh Yesus Kristus'. Dalam karangan pendahuluannya mereka menekankan kebebasan beragama, paling tidak bagi mereka yang berpegang pada asas-asas iman Kristen.
    Dari perubahan yang oleh Sidang di Savoy Palace itu diadakan terhadap Westminster Confession, kami hanya memuat fragmen-fragmen yang menyangkut tata gereja dan hubungan gereja dengan masyarakat serta negara. Bagian-bagian yang menyimpang dari naskah Westminster dicetak miring.

    Pernyataan tentang Iman dan Tata Gereja yang dianut dan diselenggarakan dalam Gereja-gereja Kongregasionalis di Inggris, yang disepakati dan disetujui oleh penatua-penatua dan utusan-utusan mereka dalam pertemuan di Istana Savoy pada tanggal 12 Oktober 1658 (1)

    Penyataan Iman

    Pasal XX, 4 Westminster Confession, yang melimpahkan kepada pemerintahan duniawi wewenang menghukum orang bidat, dihapuskan. Dalam Bab XXIII Westminster Confession, pasal 3 mengalami perubahan.

    XXIV (WC XXIII)2 3. Pemerintah wajib mendorong, memajukan, dan melindungi para penganut Injil serta

    Injil itu, dan menyelenggarakan serta mengatur pemerintahan sipil begitu rupa, sehingga tunduk pada hak kepunyaan Kristus di dunia ini. Demi tujuan itu, pemerintah hendaknya menjaga agar orang yang rusak akal dan kelakuannya jangan menerbitkan dan menyiarkan dengan seenaknya hujat serta ajaran sesat, yang dengan sendirinya menumbangkan iman dan tidak bisa tidak merusak jiwa orang yang menerimanya. Kendati demikian, bila timbul perselisihan paham perihal ajaran Injil atau cara menyembah Allah, yang dapat saja terjadi di lingkungan orang yang memiliki hati nurani yang murni] dan menunjukkan hal itu dalam kelakuan mereka dan yang tetap berdiri di atas dasar" serta tidak mengganggu orang lain dalam cara beribadah, yang berbeda dari cara mereka sendiri, maka pada zaman Injil ini pemerintah tidak berwenang membatasi kebebasan mereka.

    Dalam Bab XXV, 'Perkawinan', Savoy Declaration menghapuskan pasal 5 dan 6, serta kalimat terakhir pasal 4 Bab XXIV Westminster Confession. Pasal XXV Westminster Confession dirombak juga: pasal 3 dan 4 dihapuskan, pasal 2, 5, dan 6 WC !!(= 2, 3, dan 4 SD) diperluas, sedangkan ditambahkan pasal 5 yang baru.

    XXVI (WC XXV). Gereja

    1. Gereja yang katolik atau am, yang tidak kelihatan, terdiri atas seluruh jumlah orang terpilih, yang telah, sedang, dan akan dihimpun menjadi satu di bawah Kristus, Kepala mereka. Gereja itu adalah mempelai perempuan, tubuh, kepenuhan Dia yang memenuhi semua dalam segala sesuatu.

    2. Seluruh badan orang, di seluruh dunia, yang menganut kepercayaan yang terdapat dalam Injil dan menaati Allah melalui Kristus seturut Injil itu, dan yang tidak merusak

    nya sendiri dengan ajaran sesat apa pun yang menumbangkan dasar, atau dengan kelakuan yang tidak suci, adalah dan boleh disebut Gereja am Kristus yang kelihatan. Meskipun demikian, kepada Gereja itu tidak dipercayakan penyelenggaraan aturan-aturan apa pun, dan Gereja itu tidak memiliki pejabat- pejabat Yang harus menjalankan pemerintahan atau kuasa di dalam dan atas seluruh badan itu.

    3. Semurni apa pun gereja-gereja di kolong langit, bisa saja mereka bersifat campuran' dan kena ajaran sesat. Bahkan, ada yang begitu merosot, sehingga bukan Gereja Kristus lagi, melainkan jemaah iblis.2 Meskipun demikian, Kristus dari semula dan sampai selama-lamanya memiliki Kerajaan yang kelihatan di dunia ini, sampai akhir dunia, yang terdiri dari mereka yang percaya kepada-Nya dan mengaku nama-Nya.

    4. Tidak ada kepala Gereja selain Tuhan Yesus Kristus. Paus di Roma pun tidak bisa menjadi kepalanya dalam arti apa pun. Sebaliknya, ia adalah AntiKristus, manusia durhaka yang harus binasa,' yang meninggikan diri di dalam Gereja melawan Kristus dan melawan segala yang disebut Allah. Tuhan akan memusnahkannya dengan terang cahaya kedatangan-Nya.

    5. Tuhan mengasuh dan mengasihi Gereja-Nya, dan menurut pemeliharaan-Nya yang penuh hikmat tak terhingga menyatakan hal itu dengan berbagai cara di segala zaman, demi kebaikan mereka yang mengasihi Dia dan demi kemuliaan-Nya sendiri. Maka sesuai dengan janji-Nya kita menanti-nanti saat pada akhir zaman, ketika Anti-Kristus dimusnahkan, orang Yahudi dipanggil, para lawan kerajaan Anak-Nya yang kekasih dihancurkan. Pada saat itu, gereja- gereja Kristus, yang diperluas dan dibangun melalui pengaruniaan terang dan anugerah yang bebas dan berlimpah- limpah, akan menikmati di dunia ini keadaan yang lebih tenang, damai, dan mulia daripada yang mereka nikmati sebelumnya.

    Savoy Declaration tidak memuat Bab XXX (Disiplin Gereja) dan XXXI (Sinode-sinode dan Konsili-konsili) Westminster Confession. Sebagai gantinya, Sidang menetapkan peraturan yang tercantum di depan.

    Mengenai pengadaan Gereja-gereja, dan tata tertib yang ditetapkan di dalamnya oleh Yesus Kristus

    I. Oleh penetapan Sang Bapa, seluruh kuasa memanggil, mengadakan, mengatur, atau memerintah Gereja dilimpahkan dengan cara tertinggi dan berdaulat kepada Tuhan Yesus Kristus, sebagai Raja dan Kepala Gereja itu.

    II. Dalam melaksanakan kuasa yang telah dipercayakan kepada-Nya, Tuhan Yesus memanggil mereka yang telah diberikan kepada-Nya oleh Bapa-Nya dari dalam dunia kepada persekutuan dengan diri-Nya, agar mereka berjalan di hadapan-Nya dalam segala ketaatan yang diperintahkan-Nya kepada mereka dalam Firman-Nya.

    III. Mereka yang dipanggil dengan cara itu (melalui pelayanan Firman, oleh Roh- Nya) disuruh-Nya menempuh kehidupan bersama dalam Perkumpulanperkumpulan atau Gereja-gereja tersendiri, agar mereka saling membangun dan menyelenggarakan ibadah umum yang Dia tuntut dari mereka dalam dunia ini.

    IV. Kepada tiap-tiap Gereja yang dihimpun dengan cara itu, sesuai dengan kehendak-Nya yang telah dinyatakan-Nya dalam Firman-Nya, diberikan-Nya seluruh kuasa dan wewenang yang dengan cara bagaimanapun diperlukan untuk menjalankan tata ibadah dan tata disiplin yang telah ditetapkan-Nya agar mereka patuhi bersama perintah-perintah dan aturan-aturan untuk pelaksanaan serta penyelenggaraan kuasa itu dengan cara yang patut dan benar.

    V. Gereja-gereja tersendiri yang ditetapkan dengan demikian oleh wewenang Kristus, dan yang diberi kuasa yang berasal dari-Nya untuk maksud dan tujuan yang diungkapkan tadi, masing-masing merupakan tempat kedudukan kuasa yang menurut perkenan-Nya diserahkan-Nya kepada orang-orang kudus-Nya atau rakyat-Nya di dunia ini, sehingga mereka menerimanya langsung dari Dia.

    VI. Selain Gereja-gereja tersendiri itu, Kristus tidak mengadakan Gereja apa pun yang lebih luas atau Am, yang diberi kuasa untuk menyelenggarakan aturan aturan- Nya atau bertindak dengan wewenang apa pun dalam Nama-Nya.

    VII. Gereja tersendiri, yang dihimpun dan diperlengkapi sesuai dengan kehendak Kristus, terdiri dari Pejabat-pejabat' dan Anggota-anggota. Tuhan Kristus telah memberi mereka yang terpanggil oleh-Nya (yang sesuai dengan penetapan-Nya bersatu di dalam Gereja yang diatur baik) kebebasan dan kuasa untuk memilih orang-orang yang oleh Roh Kudus dipersiapkan untuk tujuan itu, agar menjadi atasan dan pelayan mereka dalam Tuhan.

    VIII. Anggota Gereja-Gereja itu ialah orang-orang Kudus yang terpanggil, yang menyatakan dan memperlihatkan (dalam dan melalui

    iman serta cara hidup mereka) ketaatan mereka pada panggilan Kristus itu. Mereka saling mengenal lebih jauh melalui

    iman mereka, yang dikerjakan dalam diri mereka oleh kuasa Allah, dan yang diikrarkan, atau dinyatakan dengan cara lain, oleh mereka sendiri. Dan mereka dengan sukarela sepakat untuk menempuh kehidupan bersama sesuai dengan penetapan Kristus, seraya berserah diri kepada Tuhan dan kepada sesamanya oleh kehendak Allah, dan nyata-nyata tunduk pada aturan-aturan Injil.

    IX. Para Pejabat yang menurut penetapan Kristus dipilih dan dikhususkan oleh Gereja yang terpanggil itu, yang dihimpun untuk secara khusus menyelenggarakan aturan-aturan dan menjalankan kuasa atau tugas kewajiban yang dipercayakan oleh- Nya kepada mereka untuk seterusnya sampai akhir dunia, ialah para Gembala, Pengajar, Penatua, dan Diaken.

    X. Gereja-gereja yang dihimpun dan yang berkumpul untuk ibadah kepada Allah itu dengan cara itu, dengan demikian kelihatan dan tampil di depan umum. Oleh karena itu, kumpulan-kumpulannya (apa pun tempatnya, menurut kebebasan atau kesempatan yang dipunyainya) adalah kumpulan gerejawi atau umum.

    XI. Kristus telah menetapkan cara memanggil tokoh apa pun yang diperlengkapi oleh Roh Kudus dengan karunia seperlunya untuk jabatan Gembala, Pengajar, atau Penatua dalam salah satu Gereja, sebagai berikut. Orang itu harus dipilih untuk jabatannya dengan cara semua anggota memberi suara, dan dikhususkan secara khidmat melalui puasa dan doa, disertai peletakan tangan oleh para Penatua Gereja itu, jika memang telah ada Penatua yang diangkat sebelumnya. Dalam hal seorang Diaken, ia harus dipilih dengan cara yang sama, dan dikhususkan melalui doa dan peletakan tangan serupa.

    XII. Hakikat pemanggilan seorang Gembala, Pengajar, atau Penatua untuk jabatannya ialah pemilihannya oleh Gereja bersama penerimaan jabatannya olehnya, dan pengkhususannya melalui puasa serta doa. Mereka yang dipilih dengan cara itu, meski mereka tidak dikhususkan melalui peletakan tangan, benar-benar diteguhkan menjadi Pelayan Yesus Kristus, dan dalam Nama serta atas wewenang Dia mereka menyelenggarakan pelayanan yang dipercayakan kepada mereka dengan cara itu. Pemanggilan para Diaken terdiri dari pemilihan dan penerimaan yang serupa, disertai pengkhususan melalui doa.

    XIII. Para Gembala dan Pengajar wajib berupaya dalam pemberitaan Firman sebagai tugas jabatan mereka. Meskipun demikian, karya pemberitaan Firman tidak terbatas pada mereka itu saja. Orang-orang lain, yang juga diperlengkapi oleh Roh Kudus dengan karunia seperlunya dan yang diterima secara resmi (artinya, mereka dipanggil untuk itu dengan cara yang sah, sesuai dengan pemeliharaan Allah), boleh saja melaksanakan karya itu di depan umum, dalam acara yang lazim, dan terus-menerus, sehingga mereka mengabdikan diri kepadanya.

    XIV. Akan tetapi, mereka yang menunaikan karya pemberitaan Firman di depan umum dan yang karena itu menerima tunjangan dari perbendaharaan negara,' tidak wajib karenanya membagikan sakramen-sakramen selain kepada orang-orang yang dengannya mereka berhubungan selaku Gembala atau Pengajar (yaitu, yang adalah orang kudus yang terpanggil dan yang berhimpun sesuai dengan tertib Injil).' Namun, janganlah hendaknya mereka mengabaikan orang-orang lain yang hidup dalam batas paroki mereka. Selain terus-menerus memberitakan Firman kepada orang-orang itu dalam acara umum, mereka harus juga mencari tahu apakah orang-orang itu menarik manfaat dari Firman itu, seraya mengajarkan dengan tekanan khusus ajaran-ajaran agung Injil kepadanya (apakah mereka tua atau muda) secara pribadi dan khusus, sejauh tenaga dan waktu mereka membiarkannya.

    XV. Acara pengangkatan saja, yang tidak didahului pemilihan atau kesepakatan Gereja, meski diselenggarakan oleh tokoh-tokoh yang pernah diangkat, atas wewenang yang telah mereka terima waktu diangkat, tidak menjadikan seorang pun menjadi Pejabat Gereja dan tidak juga memberikan kuasa jabatan kepadanya.

    XVI. Gereja yang diperlengkapi dengan pejabat-pejabat (sesuai dengan kehendak Kristus) berkuasa penuh menyelenggarakan semua aturan-Nya. Bila diperlukan lagi seorang pejabat atau lebih, maka pejabat itu, atau para warga Gereja, boleh menyelenggarakan semua aturan yang termasuk kewajiban dan jabatan mereka yang khusus. Akan tetapi, bila tidak ada Pejabat yang bertugas mengajar, tidak seorang pun boleh melayankan sakramen-sakramen,3 dan Gereja tidak boleh menguasakan seorang pun melakukannya.

    XVII. Dalam menyelenggarakan pelayanan gerejawi, janganlah hendaknya satu anggota baru pun diterima dalam Gereja kecuali dengan persetujuan Gereja itu sendiri, agar kasih (tanpa kepura-puraan) tetap terpelihara di antara semua anggotanya.

    XVIII. Mengingat bahwa Tuhan Yesus Kristus telah menetapkan dan mengadakan sarana pembinaan ini, yaitu bahwa mereka yang tidak menempuh kehidupan seturut peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan-Nya (yakni dalam hal iman dan kehidupan, sehingga dengan sewajarnya timbul kehebohan karenanya di dalam Gereja) kena tindakan disiplin dalam Nama dan atas wewenang-Nya: tiap-tiap Gereja berkuasa sendiri menjalankan dan menyelenggarakan semua tindakan-tindakan disiplin yang ditetapkan-Nya, dengan cara dan menurut tertib yang diperintahkan di dalam Injil.

    XIX. Tindakan-tindakan disiplin yang dengan cara itu ditetapkan oleh Kristus ialah peringatan dan pengucilan. Mengingat bahwa pelanggaran-pelanggaran tertentu hanya diketahui atau dapat diketahui oleh beberapa orang saja, maka Kristus menetapkan bahwa mereka yang olehnya pelanggaran itu diketahui lebih dulu memperingatkan si pelanggar di bawah empat mata (dalam hal pelanggaran yang diketahui umum, yang berdosa harus diperingatkan di depan umum). Bila pelanggar itu tidak membenahi hidupnya sesudah peringatan di bawah empat mata, pelanggarannya diberitahukan kepada Gereja, dan bila ia belum juga menyatakan penyesalan, ia harus sungguh-sungguh diperingatkan dalam Nama Kristus oleh seluruh Gereja, yaitu melalui pelayanan para Penatua Gereja. Jika tindakan disiplin ini pun tidak cukup kuat sehingga ia tidak menyesal, ia harus dibuang dari Gereja melalui pengucilan, dengan persetujuan Gereja.

    XX. Oleh karena semua orang percaya wajib bergabung dengan Gereja yang tertentu bila dan di mana mereka sempat berbuat begitu, maka tidak seorang pun boleh diterima ikut mengambil bagian dalam hak-hak istimewa Gereja-gereja, jika ia tidak tunduk pada peraturan Kristus berkenaan dengan tindakan tindakan disiplin yang termasuk tata pemerintahan Gereja.

    XXI. Demikianlah cara yang diperintahkan oleh Kristus dalam hal pelanggaran. Maka itu, tidak seorang pun anggota Gereja, bila orang melakukan pelanggaran terhadap dirinya, dan ia telah menunaikan kewajibannya terhadapnya dalam hal ini, boleh mengganggu ketertiban gereja atau berhenti menghadiri kumpulan- kumpulan umum atau penyelenggaraan upacara-upacara gerejawi apa pun dengan dalih itu. Sebaliknya, hendaknya ia menantikan Kristus bertindak dalam tindakan lanjutan Gereja.

    XXII. Kristus telah menempatkan kuasa menjalankan disiplin dalam Gereja tersendiri.' Maka seharusnya kuasa itu dijalankan hanya terhadap anggota-anggota tersendiri setiap Gereja, dalam kualitasnya itu. Tidak diberikan-Nya kuasa kepada Sinode atau Sidang Gerejawi apa pun untuk mengucilkan, atau dengan pengumuman resmi mengancamkan pengucilan atau tindakan disiplin lain kepada Gereja-gereja, tokoh-tokoh pemerintahan, atau rakyatnya, dengan alasan apa pun. Sebab, tidak patut seorang pun kena disiplin kecuali karena kelakuan yang tak pantas selaku anggota Gereja yang tertentu.

    XXIII. Gereja adalah perkumpulan'orang-orang yang berhimpun untuk merayakan upacara-upacara gerejawi seturut penetapan Kristus. Meskipun demikian, belum tentu salah satu perkumpulan yang berhimpun untuk maksud atau tujuan itu sebab mereka hidup bersama dalam batas salah satu lingkungan atau wilayah sipil, dengan demikian merupakan Gereja, sebab mungkin saja mereka kekurangan sesuatu yang pada hakekatnya dibutuhkan untuk itu. Karena itu, seorang percaya yang hidup bersama orang lain dalam lingkungan seperti itu boleh bergabung dengan Gereja apa pun untuk mencari pembinaan.

    XXIV. Untuk menghindari timbulnya perselisihan pendapat, demi meningkatkan suasana khidmat dalam perayaan upacara-upacara gereja yang ditetapkan oleh Kristus, dan untuk membuka jalan agar karunia-karunia serta anugerah-anugerah Roh Kudus semakin bermanfaat, maka orang-orang Kudus yang hidup dalam satu kota besar atau kecil, atau dalam jarak yang memungkinkan mereka dengan agak mudah berkumpul demi ibadah ilahi, sebaiknya bergabung dalam satu Gereja dengan maksud saling menguatkan dan membangun, dan tidak mendirikan sejumlah besar perkumpulan tersendiri.

    XXV. Tiap-tiap Gereja, dan semua anggotanya, wajib berdoa terus-menerus demi kebaikan dan kesejahteraan semua Gereja Kristus di segala tempat, dan pada segala kesempatan berbuat sedapat mungkin untuk mengupayakannya (yakni tiap-tiap orang dalam batas tempat dan panggilannya, dalam pelaksanaan bakat serta karunia yang dimilikinya). Maka itu, seharusnya Gereja-gereja itu sendiri (bila telah ditanamkan oleh pemeliharaan Allah sehingga memiliki kesempatan dan sanggup melakukannya) memelihara persekutuan di antaranya demi perdamaian, pertambahan kasih, dan pembangunan yang satu terhadap yang lain.

    XXVI. Bila muncul kesulitan, atau perselisihan pendapat, apakah dalam hal ajaran atau dalam hal pelayanan, yang menyangkut Gereja-gereja pada umumnya atau mengganggu perdamaian, persatuan, dan pembangunan salah satu Gereja pada khususnya, ataupun menyakiti hati salah satu atau beberapa anggota Gereja disebabkan tindakan disiplin yang tidak sesuai dengan kebenaran dan ketertiban, maka menurut kehendak Kristus sejumlah Gereja yang memelihara persekutuan perlu berkumpul dalam Sidang Sinode dengan diwakili oleh utusan-utusan mereka, untuk mempertimbangkan pokok perselisihan paham itu dan memberi nasihat tentangnya, yang kemudian akan diberitahukan kepada semua Gereja yang bersangkutan. Akan tetapi, kepada Sinode-sinode yang terkumpul itu tidaklah dipercayakan kuasa Gereja dalam arti yang sebenarnya, atau kuasa hukum atas Gereja-gereja itu sendiri, sehingga mereka bisa menjalankan tindakan disiplin apa pun terhadap Gereja atau tokoh apa pun, atau bisa memaksakan keputusannya kepada Gereja- gereja atau pejabat-pejabat.

    XXVII. Selain Sidang-sidang Sinode yang diadakan khususnya berhubung dengan perkara yang tertentu, Kristus tidak menetapkan Sinode tetap apa pun dalam lingkungan sejumlah Gereja yang tertentu, atau pejabat-pejabatnya, dalam sidang- sidang kecil ataupun besar. Kristus tidak juga menetapkan urutan Sinode-sinode dengan cara menempatkan yang satu di bawah yang lain.

    XXVIII. Orang yang bergabung dalam persekutuan gereja jangan mundur dari persekutuan Gereja itu dengan seenaknya atau tanpa alasan yang wajar. Namun, bila seseorang tidak dapat bertahan dalam salah satu Gereja tanpa berdosa, apakah karena di situ tidak ada pelayanan salah satu pranata yang telah ditetapkan oleh Kristus, atau karena hak-hak yang sepatutnya ia miliki dirampas darinya, atau karena ia dipaksa melakukan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh Firman, atau dalam hal penganiayaan, atau disebabkan tempat tinggalnya tidak cocok, maka ia boleh berunding dengan Gereja atau pejabat atau para pejabat Gereja itu dan pergi dengan damai meninggalkan persekutuan Gereja yang selama itu menjadi teman seperjalanannya, untuk kemudian bergabung dengan salah satu Gereja lain dan di sana menikmati upacara-upacara gerejawi dalam bentuk yang murni, demi pembangunan dan penghiburannya.

    XXIX. Janganlah hendaknya Gereja-gereja yang sedang melakukan pembaharuan' yang terdiri dari orang-orang yang beriman sehat, dan yang cara hidupnya layak Injil, menolak memelihara persekutuan yang satu dengan yang lain, sejauh hal itu sesuai dengan asas-asasnya sendiri masing-masing, meskipun Gereja-gereja itu tidak berpegang pada aturan-aturan Gereja yang sama dalam semua hal.

    XXX. Gereja-gereja yang terhimpun dan hidup sesuai dengan kehendak Kristus, dan yang menilai Gereja-gereja lain (meski Gereja-gereja itu kurang murni) sebagai Gereja-gereja sejati, pada kesempatan-kesempatan tertentu boleh menerima dalam persekutuan mereka anggota-anggota Gereja-gereja lain itu yang menurut kesaksian yang dapat dipercaya adalah orang saleh dan yang hidupnya tidak menimbulkan kehebohan.

    IV. Tata Ibadah

    Tata Ibadah Karangan Calvin (1542/1559)

    Ketika Calvin diangkat sebagai pendeta di kota Jenewa (1536), jemaat di sana ternyata memakai tata ibadah yang telah disusun oleh Ulrich Zwingli, reformator gereja di kota Zurich. Liturgi tersebut tidak memakai pola dasar tata ibadah ekaristi Abad Pertengahan (sebagaimana liturgi Luther), tetapi berdasarkan semacam ibadah pelayanan firman, yang pada akhir Abad Pertengahan diadakan di samping ibadah ekaristi, dan yang bertujuan mengajarkan unsur-unsur pokok iman Kristen kepada orang percaya. Calvin segera mulai memperluas tata ibadah Jenewa yang sederhana itu. Akan tetapi, sesudah dua tahun ia terpaksa meninggalkan Jenewa. Di Strasburg, Calvin meneruskan karya menciptakan tata ibadah yang baru berdasarkan liturgi tradisional. Tata ibadah Strasburg itu selesai ditulis tahun 1540. Terbitannya yang pertama tidak tersimpan; edisi kedua terbit di Strasburg pada tahun 1542 (di bawah ini memakai sebutan '1542A'). Ketika Calvin kembali ke Jenewa (1541), ia membawa serta tata ibadah itu. Hanya saja, karena di Jenewa pengaruh pemikiran Zwingli tetap besar, termasuk di bidang liturgi, tata ibadah terbitan Jenewa (1542) lebih sederhana daripada yang telah Calvin pakai di Strasburg. Pada tahun 1545, di kota Strasburg terbit edisi yang menggabungkan kedua naskah tahun 1542. Di kemudian hari, pada tahun 1547 (Jenewa) serta 1559 (Jenewa, ',,sebagai lampiran pada Alkitab berbahasa Perancis) tata ibadah Calvin diterbitkan kembali dalam bentuk yang mengalami sedikit perubahan. Di bawah ini, kelima versi tersebut disatukan menjadi satu naskah. Maka hendaklah pembaca memahami bahwa naskah itu tidak pernah terbit dalam bentuk yang disajikan di sini, tetapi merupakan kolase berbagai versi yang terbit pada masa hidup Calvin sendiri. Dengan demikian, pembaca dapat melacak perkembangan tata ibadah Calvin selama masa hidupnya. Angka di antara tanda ;kurung besar mengacu ke nomor halaman dalam edisi Barth-Niesel.

    1542A

    Tata Cara Ibadah Doa dan Nyanyian Gerejawi

    Cara menyelenggarakan doa dalam gereja-gereja Perancis, baik sebelum maupun pun sesudah khotbah, bersama mazmur-mazmur dan nyanyian-nyanyian dalam bahasa Perancis yang dinyanyikan dalam gereja-gereja tersebut; disusul aturan dan ragam melayankan sakramen-sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus Tuhan kita Yesus Kristus, mengikat perkawinan dan meneguhkan perkawinan di depan kumpulan orang percaya, bersama khotbah Baptisan dan Perjamuan. Keseluruhannya seturut Firman Tuhan kita.

    1542A, 1545

    Rasul Paulus kepada Orang Kolose, 3

    Hendaklah kamu mengajar dan menegur yang seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian serta nyanyian rohani, kamu mengucap syukur kepada Allah di dalam hatimu2

    1542A

    1542

    1542/5

    Tata cara ibadah dan nyanyian gerejawi, bersama cara melayankan sakramen-sakramen dan meneguhkan perkawinan seturut dengan kebiasaan Gereja Lama'

    1542

    Mazmur 96
    Nyanyikanlah nyanyian baru bagi TUHAN! Baiklah pujian-Nya didengar dalam jemaat orang-orang benar.4

    Mazmur 150
    Biarlah segala yang bernafas memuji TUHAN!

    1542

    1542

    [12]Kata Pengantar Edisi Strasburg 1542

    1342A, 1343 Kepada pembaca Kristen, salam dan damai sejahtera dalam Yesus Kristus.
    Amat berguna dan perlulah mendengarkan dan merenungkan siang-malam Firman Tuhan yang kudus, baik demi penghiburan jiwa kita maupun karena Firman itu memberi kita pengetahuan sejati akan Tuhan Allah dan Kristus-Nya, yang merupakan kehidupan dan keselamatan kita. Karena itu, hai pembaca yang Kristen, saya telah menganggap baik mencetak sejumlah kecil Mazmur-mazmur yang telah dapat saya temukan, bersama lagunya, dengan maksud agar Saudara memiliki nyanyian-nyanyian yang sopan, yang mengajarkan kasih dan takut akan Allah kepadamu, sebagai ganti lagu-lagu yang biasanya orang nyanyikan, yang tiada lain ialah kemesuman dan kebusukan. Saya berpendapat, hal ini akan membawa manfaat besar bagimu. Dalam mazmur-mazmur ini, Saudara akan menemukan ajaran suci, puji syukur kepada Allah, anjuran untuk mengharapkan kebaikan dan kemurahan ilahi, dan hal-hal serupa. Juga, Saudara akan sempat memberi contoh baik kepada sesamamu, sehingga ia terdorong membaca Kitab Suci dan, seperti yang diajarkan Rasul Paulus, menyanyikan dan mengucapkan mazmur-mazmur untuk Tuhan, puji-pujian dan nyanyian rohani, sambil mengucap syukur kepada Allah atas segala hal, dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus.' Saya telah menambahkan uraian-uraian singkat mengenai Perjamuan Kudus Tuhan kita dan mengenai Baptisan Kudus, yang pada hemat saya bukan tidak berguna bila dibaca. Saya meminta dengan hormat agar, dalam menilai buku kecil ini, Saudara tidak bersikap keras, dan menarik manfaat darinya. Damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus menyertai Saudara sekalian. Amin.

    Kata Pengantar edisi Jenewa 1542

    1542/5 Dalam lingkungan umat Kristen benar-benar wajib, dan sangat perlu, tiap-tiap orang percaya memegang dan memelihara persekutuan Gereja di tempat tinggalnya, dengan menghadiri kumpulan-kumpulan yang diadakan, baik pada hari Minggu maupun pada hari-hari lainnya, untuk menghormati dan melayani Allah. Juga berguna dan wajarlah semua orang mengetahui dan memahami apa yang dikatakan dan dilakukan dalam bait Allah itu, agar mereka memetik hasilnya dan dibangun olehnya. Sebab, Tuhan kita tidak menetapkan aturan yang perlu kita pegang bila kita berkumpul dalam nama-Nya itu hanya supaya1 Efe 5:19, 20. orang banyak terhibur oleh tontonannya. Sebaliknya, Dia menghendaki supaya hal itu membawa manfaat bagi seluruh umat-Nya. Demikianlah yang dinyatakan Rasul Paulus, ketika ia memerintahkan agar segala apa yang dilakukan di dalam Gereja berkaitan dengan pembinaan [13] semua orang secara bersama.' Tentu saja hamba itu tidak akan memerintahkannya sekiranya bukan demikianlah maksud Tuannya.

    Akan tetapi, hal itu tidak mungkin terwujud jika kita tidak diberi pelajaran, agar memahami makna segala hal yang telah ditetapkan demi kegunaan kita. Berkata bahwa bisa saja dalam doa atau dalam upacara kita menaruh perasaan saleh kendati kita tidak mengerti apa-apa, merupakan lelucon besar, meskipun lazimnya orang berkata begitu. Perasaan yang tepat terhadap Allah bukanlah barang mati atau dungu, melainkan gerak hidup, yang datang dari Roh Kudus, manakala hati tersentuh dengan cara yang tepat, dan akal budi diterangi. Sesungguhnya, seandainya orang dapat dibangun oleh hal-hal yang mereka lihat tanpa mengenal artinya, maka Paulus tidak akan melarang keras orang berbicara dalam bahasa lidah yang tidak dikenal, dan ia tidak akan memakai alasan ini, yaitu bahwa tidak ada pembangunan jika tidak ada pengajaran. Maka, jika kita hendak benar-benar menghormati ketetapan-ketetapan suci Tuhan kita, yang kita pakai di dalam Gereja, kita terutama perlu mengenal isi, makna, dan tujuannya. Dengan demikian pemakaiannya akan membawa manfaat dan keselamatan, sehingga juga diatur dengan baik.

    Pada pokoknya Tuhan kita telah memerintahkan agar dalam kumpulan-kumpulan rohani kita dipelihara tiga hal, yakni pemberitaan Firman-Nya, doa-doa umum yang khidmat, dan pelayanan sakramen-sakramen-Nya. Pada saat ini saya tidak menganggap perlu berbicara mengenai khotbah, sebab hal itu tidak menjadi persoalan. Berhubung dengan kedua hal lain, kita mendapat perintah tegas dari Roh Kudus agar doa-doa dilakukan dalam bahasa yang lazim dipakai dan yang dikenal oleh orang banyak. Dan Rasul berkata, bahwa orang banyak tidak bisa mengatakan 'amin' atas doa yang dilakukan dalam bahasa asing.' Bukankah orang melakukannya atas nama dan dengan mewakili semua orang? Maka, tiap-tiap orang harus mengambil bagian di dalamnya. Oleh karena itu, benar-benar tidak tahu malu mereka yang telah memasukkan bahasa Latin dalam Gereja-gereja di daerah yang penduduknya pada umumnya tidak memahami bahasa itu. Sehalus dan berliku-liku apa pun alasan yang mereka kemukakan, mereka tidak dapat dimaafkan, sebab tindakan itu bobrok dan tidak berkenan kepada Allah. Sebab, janganlah orang berdalih bahwa perbuatan yang langsung berlawanan dengan kemauan-Nya dan yang seolah-olah menganggap sepi Dia, dapat menyenangkan hati-Nya. Bertindak berlawanan dengan larangan-Nya, dan bermegah dalam perbuatan membangkang itu seakan-akan itu perbuatan suci dan terpuji, itulah menganggap sepi Dia dalam tingkat tertinggi.

    Adapun sakramen-sakramen„ kalau kita memperhatikan baik-baik sifatnya, [14] kita akan memahami bahwa kebiasaan merayakannya dengan cara yang menyebabkan orang banyak hanya dapat menontonnya, tanpa penjelasan rahasia-rahasia yang terkandung di dalamnya, memutarbalikkan sifatnya itu. Sebab, jika sakramen itu memang 'Firman yang kelihatan', sebagaimana dikatakan Santo Augustinus,' tidak boleh hanya ada tontonan lahiriah. Sebaliknya, dengannya perlu digabungkan pengajaran, yang membuat orang memahami maknanya. Tuhan kita juga benar-benar menunjukkan hal itu, ketika Dia menetapkannya, sebab Dia berkata, sakramen-sakramen itu merupakan kesaksian tentang perjanjian yang telah diadakan-Nya dengan kita, dan yang telah diteguhkan-Nya melalui kematian-Nya.2 Maka, untuk menciptakan peluang bagi sakramen-sakramen itu, perlu sekali kita mengetahui dan memahami apa yang dikatakan di dalamnya. Kalau tidak, sia-sialah Tuhan kita membuka mulut untuk berbicara sementara kita tidak mempunyai telinga untuk mendengar. Akan tetapi, sudah tidak perlu lagi membicarakan hal ini panjang lebar. Sebab, jika perkara ini dinilai matang-matang, semua orang tidak dapat tidak mengakui bahwa upaya menghibur orang dengan tanda-tanda tanpa menjelaskan arti tanda itu kepada mereka, adalah perbuatan tambul semata-mata.

    Oleh karena itu, mudah dilihat bahwa orang melanggar kekudusan sakramen-sakramen Yesus Kristus, jika orang melayankannya begitu rupa, sehingga orang sama sekali tidak memahami perkataan yang diucapkan di dalamnya. Takhayul yang telah dihasilkan olehnya memang mencolok mata. Sebab orang banyak menyangka, konsekrasi air dalam Baptisan dan roti serta anggur dalam Perjamuan Tuhan kita merupakan semacam mantra; artinya, bila orang meniup dan mengucapkan kata-kata dengan mulut, barang ciptaan yang tidak memiliki panca indera itu merasakan kekuatannya meski manusia tidak memahami caranya. Padahal, konsekrasi sejati ialah yang terjadi melalui firman iman, yaitu bila firman itu diutarakan dan diterima, sebagaimana dikatakan Santo Augustinus.' Hal ini jelas terkandung dalam perkataan Yesus Kristus. Sebab, Dia tidak berkata kepada roti, jadilah tubuh-Ku', tetapi menegur kumpulan orang-orang percaya sambil berkata, 'Ambillah, makanlah', dan seterusnya. Maka itu, jika kita hendak merayakan sakramen itu dengan cara yang tepat, kita perlu memiliki ajarannya, yang menjelaskan kepada kita apa yang ditandakan olehnya. Saya tahu benar bahwa pendapat ini tampak janggal di mata mereka yang tidak terbiasa dengannya, [15] seperti halnya semua perkara baru. Tetapi, jika kita ini murid-murid Yesus Kristus, dengan sewajarnya kita mementingkan penetapan-Nya di atas kebiasaan kita. Dan janganlah apa yang telah Dia tetapkan dari semula tampak pendapat baru di mata kita.

    Jika masih juga ada orang-orang yang belum sampai memahami hal ini, kita harus berdoa kepada Allah agar Dia berkenan menerangi mereka yang belum tahu, agar mereka mengerti betapa Dia lebih berhikmat daripada semua orang di bumi - agar mereka belajar tidak lagi hanya mengandalkan indera mereka sendiri atau hikmat edan dan mengamuk para pemimpin mereka yang buta.' Dalam pada itu, kami menganggap baik menerbitkan semacam model doa dan sakramen untuk dipakai dalam Gereja kami. Maksudnya agar tiap-tiap orang memahami perkataan dan perbuatan yang didengarnya dalam kumpulan orang Kristen, meski tentu kitab ini tidak hanya akan bermanfaat bagi warga Gereja ini, tetapi juga bagi semua orang yang ingin mengetahui tata cara yang perlu dipegang dan dipatuhi orang-orang percaya bila mereka berkumpul dalam Nama Yesus Kristus. Jadi, kami telah mengumpulkan cara merayakan sakramen-sakramen dan menguduskan perkawinan dalam sebuah uraian ringkas; begitu pula doa-doa dan puji-pujian yang kami pakai. Sesudah itu kami akan membicarakan sakramen-sakramen.

    Doa-doa umum' ada dua jenisnya; ada yang berlangsung dengan perkataan saja, ada yang disertai nyanyian. Hal ini bukan rekaan yang dikarang belum lama ini, sebab telah ada sejak asal mula Gereja, sebagaimana ternyata dalam kepustakaan sejarah Gereja.' Rasul Paulus pun tidak hanya menyebut doa yang memakai kata-kata saja, tetapi juga yang disertai nyanyian." Memang benar, kami mengetahui dari pengalaman sendiri betapa besarnya kekuatan nyanyian, yang sanggup menggetarkan dan mengobarkan hati orang, sehingga mereka memanggil dan memuji Allah dengan semangat yang lebih hangat dan menyala-nyala. Orang harus selalu menjaga, jangan-jangan nyanyian itu lengah dan teledor. Sebaliknya, nyanyian itu harus mengalun kuat dan agung, sebagaimana dikatakan Santo Augustinus.s Maka jauh beda musik yang dimainkan dengan maksud menghibur orang yang sedang makan, dan di rumah sendiri, dan mazmur-mazmur yang dinyanyikan dalam Gereja, sementara Allah dan malaikat-Nya hadir. Bila orang hendak memberi penilaian yang jujur mengenai tata cara yang dipaparkan di sini, mudah-mudahan mereka menganggapnya kudus dan murni, sebab tata cara itu diarahkan pada pembangunan, sebagaimana telah kami nyatakan.

    1515 Akan tetapi, nyanyian bermanfaat dalam lingkungan lebih luas lagi. Dalam rumah-rumah [16] dan di padang pun nyanyian itu bisa menjadi dorongan dan semacam alat untuk memuji Allah, dan mengangkat hati kita kepada-Nya untuk menghibur kita, sambil merenungkan kekuatan, kebaikan, hikmat, dan keadilan-Nya. Tak terkatakan betapa hal itu perlu. Pertama, tidak dengan sembarangan Roh Kudus begitu rajin mendorong kita, melalui Kitab-kitab Suci, untuk bersukacita di dalam Allah,' dan menegaskan bahwa hanya di dalam Dialah letaknya sukacita kita, sebab Dialah tujuannya yang sejati. Sebab, Dia mengetahui betapa kita cenderung bersukacita dalam hal-hal yang sia-sia. Di satu pihak, kodrat kita menarik dan membujuk kita mencari berbagai cara bersukacita gila-gilaan dan penuh kejahatan; di pihak lain, Tuhan kita hendak menjauhkan dan menarik kita dari segala pikatan daging dan dunia, dan berupaya untuk mengajukan kepada kita sarana-sarana yang membuat kita tetap tinggal dalam sukacita rohani yang begitu dianjurkan-Nya kepada kita. Di antara hal-hal yang cocok untuk memulihkan tenaga manusia dan memberinya kenikmatan, musiklah yang pertama, atau paling tidak termasuk yang utama, dan dengan sepatutnya kita menilainya sebagai pemberian Allah, yang diperuntukkan bagi maksud itu. Karena itu, seharusnya kita bertambah waspada agar tidak menyalahgunakannya, jangan-jangan kita mengotori dan menodainya dengan cara memutarbalikkannya sehingga bagi kita menjadi sebab hukuman, sedangkan musik itu telah diberikan demi manfaat dan keselamatan kita. Seharusnya, pertimbangan ini saja sudah cukup untuk mendorong kita untuk menggunakan musik itu dengan hati-hati, supaya membantu kita hidup dengan cara yang sopan dan sama sekali tidak menjadi alasan untuk mengendur sehingga kita hidup dalam ketidaksopanan atau menjadi empuk sehingga menikmati kelezatan dengan cara yang tak terkendali, dan agar musik itu tidak menjadi alat kemesuman dan kelakuan tidak senonoh. Akan tetapi, masih ada keuntungannya yang lain lagi. Sebab, dalam dunia ini hampir tidak ada kekuatan yang lebih mampu mengubah atau membelokkan kian kemari kelakuan manusia, sebagaimana telah dicatat dengan sangat jitu oleh Plato.' Dan memang, kita mengalami sendiri kekuatannya yang tersembunyi dan yang bukan main besar, yang mampu mendorong hati ke arah ini atau itu. Karena itu, seharusnya kita berupaya mengaturnya begitu rupa, sehingga berguna bagi kita dan tidak merusak akhlak. Sebab itu, para Guru Gereja zaman dahulu sering mengeluhkan kelakuan orang banyak pada zamannya, yang menggemari lagu-lagu tidak sopan dan tak tahu malu, yang bukan tanpa alasan mereka nilai dan sebut sebagai racun yang mematikan, yang berasal dari iblis, dengan maksud merusak dunia.[1]

    Bila saya berbicara mengenai [17] musik, saya membedakan dua bagiannya, yakni hurufnya, atau pokok dan bahannya, dan, kedua, nyanyian atau lagunya. Benarlah, seperti yang dikatakan Rasul Paulus, perkataan yang jahat merusakkan kebiasaan yang baik.[2] Akan tetapi, jika kata-kata itu diiringi lagunya, keseluruhannya mengharukan hati dengan lebih kuat, dan masuk di dalamnya begitu rupa, sehingga oleh lagu itu racun dan kebejatan dicurahkan sampai ke dalam relung hati, sama seperti anggur dituangkan ke dalam bejana melalui corong. Maka apa yang harus kita perbuat? Kita perlu memiliki lagu-lagu yang tidak hanya sopan, tetapi juga suci, yang bagi kita merupakan jarum-jarum yang mendorong kita untuk berdoa kepada Allah dan memuji-muji Dia serta merenungkan karya-Nya, agar kita mengasihi Dia, takut akan Dia, memuja dan memuliakan Dia. Benarlah perkataan Santo Augustinus, yaitu bahwa tidak seorang pun sanggup bernyanyi tentang Allah dengan cara yang layak kecuali yang telah menerimanya dari-Nya.[3]

    Oleh karena itu, meski kita mencari kian kemari, kita tidak akan menemukan nyanyian yang melebihi Mazmur-mazmur Daud dan yang lebih cocok untuk tujuan tersebut. Sebab, Roh Kuduslah yang menyatakannya kepada dia dan menyusunnya baginya. Sebab itu, ketika menyanyikannya kita merasa yakin bahwa Allah sendirilah yang membuat kita mengucapkan kata-kata itu, seakan akan Dia sendirilah yang bernyanyi di dalam kita untuk memuji kemuliaanNya. Karena itu, Chrysostomus mendorong semua orang, baik laki-laki maupun perempuan dan kanak-kanak, agar mereka membiasakan diri menyanyikannya, agar nyanyian itu menjadi renungan yang membuat mereka bergabung dengan para malaikat.' Selain itu, kita patut mengingat perkataan Rasul Paulus, yaitu bahwa satu-satunya cara yang tepat menyanyikan nyanyian rohani ialah di dalam hati.' Akan tetapi, hati itu memerlukan pengertian. Itulah (demikianlah perkataan Santo Augustinus) yang membedakan nyanyian manusia dan nyanyian burung-burung.' Sebab bisa saja nyanyian burung cucakrawa, bulbul, beo itu bagus, tetapi agaknya mereka tidak memahami apa yang mereka nyanyikan. Sebaliknya, bakat khusus manusia ialah menyanyi sambil mengetahui apa yang ia ucapkan. Dan pengertian itu harus disusul oleh perasaan hati dan kasih, yang hanya mungkin jika nyanyian itu tertera dalam ingatan kita sehingga kita tidak pernah berhenti menyanyi.

    Karena alasan-alasan itu (bahkan karena sebab yang disebut belakangan itu saja, di luar hal-hal lain yang dipaparkan tadi), buku kecil ini patut dijunjung tinggi oleh tiap-tiap orang yang ingin bersukacita dengan cara yang sopan, dan sesuai dengan kehendak Allah, maksudnya, demi keselamatannya dan demi manfaat sesamanya. Karena itu, tidak perlu saya banyak menganjurkannya, sebab nilai dan nasibnya dibawanya dalam dirinya sendiri. Hanya ini saja, saya menganjurkan kepada semua orang agar mereka bijaksana, sehingga sebagai ganti lagu-lagu [l8] yang sebagian kosong dan tidak berbobot, sebagian edan dan kasar, sebagian lagi kotor dan nakal, dan yang karena itu jahat dan mengganggu, yang dipakainya selama ini, untuk seterusnya mereka membiasakan diri menyanyikan bersama Raja Daud yang baik nyanyian-nyanyian ilahi dan surgawi. Adapun lagunya saya anggap sebaiknya tidak berlebihan, sesuai dengan ragam yang kami pakai baginya untuk membuatnya mengalun kuat dan agung, selaras dengan bahannya, dan juga supaya cocok untuk dinyanyikan dalam Gereja, sebagaimana telah dikatakan tadi.

    Jenewa, 10 Juni 1543.

    1542/5

    TATA CARA IBADAH DOA DALAM GEREJA

    1542/5

    Pada hari kerja, Pelayan mengajak orang berdoa, dengan cara yang dianggapnya baik, yang sesuai dengan waktunya dan dengan bahan yang ia bahas dalam khotbah.

    1542/42A/45

    Pada hari Minggu pagi, orang biasanya memakai tata cara ini:

    Pertolongan kita adalah dalam nama Allah, yang telah menjadikan langit dan bumi. Amin.

    Pengakuan dosa

    Saudara-saudaraku, hendaklah kamu sekalian menghadap hadirat Tuhan dengan mengaku segala kesalahan dan dosamu, sambil dalam hati berkata bersama saya:

    Tuhan Allah, Bapa kekal dan mahakuasa, kami mengakui dengan tulus ikhlas, di hadapan keagungan-Mu yang kudus, bahwa kami ini orang berdosa yang malang, yang dikandung dan dilahirkan dalam dosa dan kerusakan, yang cenderung berbuat jahat, dan tidak mampu berbuat apa pun yang baik, dan bahwa karena kesalahan kami sendiri kami terus-menerus melanggar perintah-perintah-Mu yang kudus. Dengan perbuatan itu, kami mendatangkan, oleh hukumanMu yang adil, keruntuhan dan kebinasaan atas diri kami. Namun, ya Tuhan, kami berdukacita dalam batin karena telah menyakiti hati-Mu, dan kami dengan rasa menyesal yang tulus menyatakan diri kami dan kesalahan kami layak dihukum, sambil mengharapkan rahmat-Mu datang menolong kesengsaraan kami. Maka sudilah Engkau mengasihani kami, ya Allah dan Bapa yang penyayang dan berlimpah kemurahan-Nya, dalam Nama Anak-Mu Yesus Kristus, Tuhan kita. Hapuskanlah kesalahan dan noda kami; curahkanlah di atas kami karunia-karunia Roh Kudus-Mu dan berilah karunia-karunia itu bertambah tiap-tiap hari, agar kami mengakui dengan segenap hati ketidakbenaran kami [19] dan agar kami tersentuh oleh rasa dukacita, yang melahirkan dalam diri kami penyesalan yang jujur, yang menyebabkan kami tidak tertarik lagi pada dosa-dosa' dan yang menghasilkan dalam diri kami buah kebenaran dan ketulusan, yang berkenan kepada-Mu oleh Yesus Kristus, dan seterusnya.

    1542A/45

    Di sini Pelayan mengucapkan beberapa perkataan dari Alkitab, dengan maksud menghibur hati nurani, dan menyatakan pengampunan dosa, dengan cara ini:

    Hendaklah tiap-tiap orang di antara kamu sekalian sungguh-sungguh mengaku bahwa ia seorang berdosa, merendahkan diri di hadapan Allah, dan percaya bahwa Bapa surgawi itu mau bersikap baik terhadapnya dalam Yesus Kristus. Kepada semua orang yang menyesal dengan cara ini dan yang mencari Yesus Kristus untuk keselamatan mereka, aku memberitahukan pengampunan, dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, Amin.

    Di sini jemaat menyanyi, lalu Pelayan berkata:

    Tuhan menyertai kamu sekalian. Marilah kita berdoa kepada Tuhan.Bapa surgawi, yang mahabaik dan berlimpah anugerah-Nya, Engkau telah berkenan menyatakan kehendak-Mu yang kudus kepada hamba-hamba-Mu yang malang, dan mengajarkan kebenaran hukum-Mu kepada mereka. Karena itu, sudilah Engkau juga menulis dan menerakannya dalam hati kami, sehingga sepanjang hidup kami hanya berupaya melayani dan menaati-Mu. Janganlah Engkau memperhitungkan kepada kami semua pelanggaran yang telah kami lakukan terhadapnya, agar kami mempunyai alasan untuk memuji dan memuliakan Engkau, sebab kami merasa anugerah-Mu diperbanyak atas diri kami dengan kelimpahan yang begitu besar, oleh Yesus Kristus, Anak-Mu, Tuhan kita.

    Di sini, sementara jemaat menyanyi, Pelayan naik mimbar. Selanjutnya ia memanjatkan doa pada permulaan khotbah, dengan cara sebagai berikut:

    Kita berseru kepada Bapa kami di surga, Bapa segala kebaikan dan kemurahan, sambil memohon Dia melihati kita hamba-Nya yang malang dengan penuh belas kasihan, dan tidak memperhitungkan kepada kita begitu banyak kesalahan dan pelanggaran yang telah kita lakukan, kita yang sama sekali tidak layak, sehingga telah menyebabkan murka-Nya bangkit terhadap kita, tetapi memandang kita dalam wajah Anak-Nya, Yesus Kristus Tuhan kita, sebab [20] Dia telah ditetapkan-Nya menjadi Pengantara antara diri-Nya dan kita. Dan sebab di dalam-Nya diam seluruh kepenuhan hikmat dan terang, kita berdoa memohon agar Dia berkenan membimbing kita oleh Roh Kudus-Nya, menuju ke pengertian sejati tentang ajaran-Nya yang kudus, dan membuat ajaran itu menghasilkan buah dalam diri kita, yakni segala buah kebenaran, demi kemuliaan dan kehormatan nama-Nya. Maka sambil mengakui bahwa Dia layak dipatuhi sebagaimana seorang tuan wajib dipatuhi oleh para pelayannya dan seorang ayah oleh anak-anaknya, kita berdoa kepada-Nya sebagaimana Guru kita yang baik telah mengajarkannya kepada kita: Bapa kami yang di surga, dan seterusnya.

    1542

    Sesudah itu, kumpulan menyanyikan salah satu mazmur. Lalu Pelayan mulai lagi berdoa, untuk memohon dari Allah agar Dia menganugerahkan Roh Kudus-Nya, supaya Firman-Nya dijelaskan dengan setia, demi kehormatan nama-Nya dan pembangunan Gereja, dan supaya Firman itu diterima dengan kerendahan hati serta ketaatan yang patut. Bentuknya boleh ditentukan oleh Pelayan.

    1542A, 1542

    Pada akhir khotbah, Pelayan mengajak orang berdoa dan mulai berdoa dengan cara ini:

    1542A, 1542/5

    Allah yang mahakuasa, Bapa surgawi, Engkau telah berjanji mengabulkan segala permohonan yang kami ajukan kepada-Mu dalam Nama Anak-Mu Yesus Kristus, yang dikasihi, Tuhan kami.' Kami diajar juga, oleh ajaran-Nya dan ajaran para Rasul-Nya, agar kami berkumpul dalam nama-Nya, disertai janji bahwa Dia akan berada di tengah-tengah kami,2 dan akan menjadi Jurusyafaat kami di hadapan-Mu, untuk mendapatkan dan memperoleh semua hal yang kami di bumi ini sepakat memintanya.3

    Pertama, kami Kauperintahkan mendoakan mereka yang telah Kautetapkan di atas kami, para pembesar dan raja-raja,4 dan sesudah itu mendoakan semua kebutuhan umat-Mu, dan juga kebutuhan semua orang.' Karena itu, dengan penuh kepercayaan pada ajaran-Mu yang kudus dan pada janji janji-Mu, sebab kami telah berkumpul di sini di hadirat-Mu dan dalam nama Anak-Mu, Tuhan kami Yesus Kristus, kami menaikkan permohonan kepada-Mu, dengan penuh kemesraan, ya Allah dan Bapa kami yang baik, dalam nama Juruselamat dan Pengantara kami yang satu-satunya, sudilah kiranya Engkau, karena kemurahan-Mu yang tak terhingga, mengampuni semua pelanggaran kami dengan cuma-cuma, dan menarik serta mengangkat kepada-Mu semua pikiran [21] dan keinginan kami, sehingga kami sanggup mencari-Mu dan berseru kepada-Mu dengan segenap hati, yaitu seturut perkenan dan kehendak-Mu, satu-satunya yang berhikmat dan baik. Maka kepada-Mu, ya Bapa surgawi, kami menaikkan doa permohonan bagi semua raja dan pembesar, hamba-hamba-Mu, yang olehMu diberi tugas menyelenggarakan pemerintahan-Mu yang adil. Khususnya kami mendoakan pemerintah kota ini. Kiranya Engkau makin lama makin berlimpah-limpah menganugerahkan Roh-Mu, satu-satunya Pemimpin yang baik dan benar, kepada mereka. Dengan demikian, dengan iman yang sejati mereka akan mengakui Yesus Kristus, Anak-Mu. Tuhan Kita, sebagai Raja di atas segala raja dan Tuan di atas segala tuan,' sebab kepada-Nya telah Kauberikan segala kuasa di surga dan di bumi.' Dan mereka akan mencoba melayani Dia serta membuat Kerajaan-Nya semakin maju di daerah kekuasaan mereka, dengan membimbing dan memerintah rakyatnya, yang adalah makhluk tanganMu dan kawanan domba gembalaan-Mu, menurut perkenan-Mu. Maka di sini dan di seluruh muka bumi kami akan tetap hidup tenang dan tenteram sertamengabdi kepada-Mu dalam segala kesalehan dan kehormatan,' dan memuji Engkau sepanjang hidup kami sebab kami telah terlepas dan aman dari tangan musuh kami, sehingga tidak perlu lagi takut kepada mereka.2

    Kami mendoakan juga, ya Bapa sejati dan Penyelamat, semua mereka yang telah Kautetapkan menjadi Gembala orang-orang percaya milik-Mu. Kepada mereka Kautugaskan pemeliharaan jiwa dan pelayanan Injil-Mu yang kudus. Hendaklah Engkau mengarahkan dan menuntun mereka oleh Roh Kudus-Mu, supaya mereka didapatkan Pelayan kemuliaan-Mu yang setia dan jujur, yang tujuannya hanya ini: agar semua domba yang sesat dan terserak dikumpulkan dan dibawa kembali kepada Tuhan Yesus Kristus, Gembala utama dan Uskup yang paling Agung,' supaya mereka makin hari makin maju dan bertumbuh di dalam Dia menuju ke segala kebenaran dan kesucian. Di pihak lain, sudilah Engkau melepaskan semua Gereja dari mulut serigala yang buas," dan dari orang-orang upahan,' yang hanya mencari kehormatan atau keuntungan sendiri, bukan penyanjungan nama-Mu yang kudus dan keselamatan kawanan domba-Nya semata.

    Selanjutnya, ya Allah penyayang dan Bapa penuh belas kasihan, kami mendoakan pula semua orang pada umumnya. Engkau mau dikenal sebagai Penyelamat seluruh dunia, melalui penebusan yang telah dilakukan [22] oleh AnakMu Yesus Kristus. Maka sudilah kiranya Engkau, oleh penerangan Roh Kudus-Mu dan oleh pemberitaan Injil-Mu yang kudus, membawa mereka yang masih terasing dan belum mengenal Dia sebab mereka berada dalam kegelapan dan tertawan dalam kesesatan dan ketidaktahuan, kembali ke jalan yang benar, jalan keselamatan, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus.' Sudilah kiranya Engkau juga membuat mereka yang telah didatangi oleh anugerah-Mu dan Kauterangi dengan pengetahuan Firman-Mu, makin hari makin bertumbuh dalam kebaikan, sebab mereka diperkaya dengan berkat-Mu yang rohani - supaya semua orang sepakat memuja Engkau dengan hati dan mulut, dan memberi hormat dan pujian kepada Kristus-Mu,yang adalah Guru, Raja, dan Pemberi Hukum kami.

    Begitu pula, ya Allah sumber segala penghiburan, kami memohon agar Engkau sudi mencurahkan perhatian atas semua orang yang Kaubuat menanggung hukuman-Mu, sehingga mereka harus memikul salib dan mengalami kesusahan, apakah karena kemiskinan, penjara, penyakit, pembuangan dari tempat tinggalnya, atau karena bencana jasmani lainnya, atau karena kesusahan rohani, agar Engkau berkenan membuat mereka mengenal dan memahami kasihMu bagaikan seorang Bapa, yang membuat Engkau menghukum mereka demi perbaikan mereka, supaya mereka bertobat kepada-Mu dengan segenap hati,dan setelah bertobat merasa terhibur dan dibebaskan dari segala kesusahan.

    1559

    Secara khusus kami memohon agar Engkau mencurahkan perhatian-Mu atassemua saudara kami yang malang yang hidup terserak di bawah kuasa lalim sang anti-Kristus, sehingga mereka tidak memperoleh santapan' kehidupan, dan tidak bebas menyerukan nama-Mu di depan umum, bahkan ditawan dalam penjara dan dianiaya oleh musuh-musuh Injil-Mu. Kiranya berkenan kepadaMu, ya Bapa sumber anugerah, meneguhkan mereka oleh kekuatan Roh-Mu, sehingga mereka tidak jatuh berbuat dosa, tetapi tetap bertahan dalampanggilan-Mu yang kudus. Sudilah Engkau menolong dan mendampingi mereka, sesuai dengan kebutuhan mereka yang Engkau ketahui, menghibur mereka dalam penderitaannya, melindungi mereka sehingga mereka luput dari serigala yang ganas, membuat karunia-karunia Roh semakin bertambah dalam mereka semua, supaya mereka memuliakan Engkau baik dalam kehidupan ini maupun pada saat kematian.

    1542A, 1542/5

    Akhirnya, ya Allah dan Bapa, sudilah Engkau berikan agar kami juga, yang berkumpul di sini dalam nama Anak-Mu Yesus Kristus, karena Firman-Nya (dan karena Perjamuan Kudus-Nya) '2 benar-benar mengenal, tanpa menipu diri, kebinasaan yang telah melanda kodrat kami, dan hukuman yang! layak kami terima, yang [23] tiap-tiap hari kami timbun ke atas diri kami karena tingkah langkah kami yang sengsara dan tidak tertib. Berilah hal itu, supaya kami melihat dan memahami bahwa dalam diri kami tidak ada yang baik, dan bahwa daging dan darah kami tidak dapat mewarisi Kerajaan-Mu, sehingga dengan segenap perasaan kami serta dengan penuh kepercayaan kami sama sekali berserah kepada Anak-Mu yang kekasih Yesus Kristus, Tuhan kami, satu-satunya Juruselamat dan Penebus, agar Dia diam dalam kami, mematikan manusia lama kami, dan membarui kami sehingga kami menempuh kehidupan yang lebih baik, 1S42A yang olehnya nama-Mu dikuduskan, dan seterusnya.3

    Di sini Pelayan memberi penjelasan singkat mengenai Doa Bapa Kami. Sesudah itu orang menyanyikan mazmur. Selanjutnya, Pelayan mengutus jemaat sambil mengatakan:

    Allah memberkati kamu dan melindungi kamu; Tuhan menyinari kami dengan wajah-Nya dan memberi kami kasih karunia; Tuhan menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi kamu damai sejahtera. Amin.1

    1542/3

    yang olehnya nama-Mu dipuji-puji dan dimuliakan sebagaimana sepatutnya nama yang begitu kudus dan layak, oleh semua orang dan di semua tempat, agar kami bersama semua makhluk benar-benar mematuhi Engkau dengan sempurna, sama seperti para malaikat-Mu dan pesuruh-pesuruh-Mu di surga hanya ingin melaksanakan perintah-perintah-Mu, dan juga agar kehendak-Mu dilaksanakan tanpa bantahan apa pun, dan agar semua orang siap mengabdi kepada-Mu dan menyenangkan hati-Mu, dengan melepaskan kemauannya sendiri dan segala keinginan daging mereka. Hendaklah dengan demikian Engkau menjadi Tuhan atas kami semua dan memerintah kami semua, dan kami makin hari makin belajar tunduk dan patuh pada keagungan-Mu, sehingga Engkaulah Raja dan Yang Berkuasa, di mana-mana, yang menuntun umat-Mu oleh tongkat firman-Mu dan oleh kekuatan Roh-Mu, sambil membingungkan musuh-musuh-Mu oleh kekuatan kebenaran dan keadilan-Mu.

    [24] Juga, agar seluruh kekuasaan dan keangkuhan yang menentang kemuliaan-Mu makin hari makin dihancurkan dan dihapuskan, hingga kegenapan Kerajaan-Mu dinyatakan, bila Engkau tampil untuk menghukum. Sudilah Engkau mengenyangkan kami, yang menempuh jalan kasih dan takut akan nama-Mu, dengan kebaikan-Mu, dan melayani kami dengan segala hal yang perlu dan berguna bagi kami, agar kami menikmati makanan kami dalam suasana damai. Sebab, bila kami melihat Engkau memelihara kami, kami akan lebih mengenal Engkau sebagai Bapa kami, dan mengharapkan semua kebaikan dari tanganMu. Dengan demikian, kami tidak akan menaruh lagi kepercayaan pada makhluk apa pun, dan sama sekali mempercayai Engkau dan kesayangan-Mu.

    Dan karena selama kehidupan yang fana ini kami adalah orang berdosa yang malang, yang begitu rapuh sehingga kami terus-menerus jatuh dalam dosa dan menyimpang dari jalan lurus, maka sudilah Engkau mengampuni kesalahan kami, yang membuat kami layak menerima hukuman-Mu. Sudilah Engkau oleh pengampunan itu membebaskan kami dari keharusan menderita kematian kekal. Sudilah Engkau menjauhkan murka-Mu dari kami, dan tidak memperhitungkan kepada kami kejahatan yang ada dalam diri kami. Berikanlah juga agar karena perintah-Mu kami tidak mengindahkan perbuatan buruk orang terhadap diri kami, dan bukan membalas dendam, melainkan mengupayakan kebaikan bagi musuh kami. Akhirnya, hendaklah berkenan kepada-Mu untuk di masa depan menyokong kami oleh kekuatan-Mu, agar kami tidak tersandung disebabkan kelemahan daging kami. Kami ini begitu lemah, sehingga kami tidak sanggup berdiri tegak satu saat saja, sedangkan kami dikelilingi dan diserang terus-menerus oleh begitu banyak musuh; iblis, dunia, dosa, dan daging kita sendiri dengan tiada henti-hentinya memerangi kami. Maka sudilah Engkau menguatkan kami oleh Roh Kudus-Mu dan memperlengkapi kami dengan senjata, yaitu karunia-karunia-Mu, supaya kami sanggup tetap bertahan melawan semua godaan dan berjuang dengan gigih dalam pertempuran rohani ini, hingga kami memperoleh kemenangan sepenuhnya, agar kelak kami bermegah dalam Kerajaan-Mu, bersama Panglima dan Pelindung kami, Tuhan kami Yesus Kristus.

    1542

    Pada akhir ibadah orang menyanyikan mazmur. Sesudah itu, Pelayan mengutus jemaat sambil mengatakan, 'Tuhan memberkati kamu dan melindungi kamu. Tuhan menyinari kamu dengan wajah-Nya dan memberi kamu kasih karunia. [25] Tuhan menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi kamu damai sejahtera. Amin."

    1542

    Pada hari orang harus merayakan Perjamuan, pada acara tadi ditambahkan lagi hal yang berikut:

    Tuhan kami Yesus Kristus tidak hanya satu kali saja mempersembahkan tubuhNya dan darah-Nya kepada-Mu di kayu salib, demi pengampunan dosa kami, tetapi Dia hendak juga membagikannya kepada kami agar menjadi santapan yang memberi kehidupan kekal. Karena itulah, anugerahkanlah kepada kami, agar kami menerima anugerah dan pemberian yang begitu besar ini dari-Nya dengan kesungguhan hati dan dengan semangat yang berkobar-kobar. Buatlah supaya dengan iman teguh kami menerima tubuh dan darah-Nya, Dia seluruhnya, sebab Dia, yang adalah Allah sejati dan manusia sejati, benar-benar merupakan roti dari surga, yang menghidupkan kami, supaya kami tidak lagi hidup dalam diri kami sendiri, menurut kodrat kami yang sama sekali rusak dan jahat, tetapi Dia hidup dalam kami, untuk menuntun kami menuju ke kehidupan yang suci, bahagia, dan kekal. Berilah juga agar kami benar-benar mendapat bagian dalam Perjanjian yang baru dan abadi, yaitu perjanjian anugerah, dengan kepastian dan keyakinan bahwa Engkau berkenan untuk selama-lamanya menjadi Bapa yang murah bagi kami, tidak memperhitungkan kesalahan kami kepada kami, dan melengkapi kami, sebagai anak-anak serta ahli waris yang kekasih, dengan segala hal yang kami butuhkan, baik untuk tubuh maupun untuk jiwa kami, supaya kami dengan tiada henti-hentinya memuliakan Engkau dan mengucap syukur kepada-Mu, dan membesarkan nama-Mu dengan perbuatan dan perkataan. Maka berilah, ya Bapa di surga, agar dengan cara itulah pada hari ini kami merayakan peringatan yang berbahagia akan Anak-Mu yang kekasih, menjalani latihan di dalamnya, dan memberitakan berkat kematian-Nya, supaya kami kembali memperoleh pertumbuhan serta penguatan dalam iman dan dalam segala hal yang baik, serta menyebut Engkau dengan kepercayaan yang semakin teguh Bapa kami, dan bermegah di dalam Engkau. Amin.

    Seusai Perjamuan, orang memakai pengucapan syukur ini, atau yang serupa:

    Bapa yang di surga, kami mengucap pujian dan syukur yang kekal kepada-Mu, karena telah Kaulimpahkan harta sebesar itu kepada kami, orang berdosa yang malang, yaitu telah membuat kami masuk ke dalam persekutuan dengan AnakMu Yesus Kristus, Tuhan kami, dengan menyerahkan Dia ke dalam maut bagi kami dan memberikan Dia kepada kami [26] menjadi makanan dan bekal kehidupan kekal. Sekarang anugerahkanlah juga kepada kami harta ini, yaitu janganlah membiarkan kami tidak ingat lagi akan hal-hal ini, tetapi biarlah hal-hal ini tertera dalam hati kami, sehingga kami semakin bertumbuh dan bertambah dalam iman yang giat mengerjakan segala perbuatan baik, dan dengan demikian untuk seterusnya mengatur seluruh kehidupan kami demi penyanjungan kemuliaan-Mu dan pembangunan sesama kami, oleh Dia, Yesus Kristus, AnakMu, yang dalam kesatuan dengan Roh Kudus hidup dan memerintah bersama Engkau, Allah, untuk selama-lamanya. Amin.

    Pengucapan berkat, yang dilakukan pada saat jemaat pergi, sesuai dengan penetapan Tuhan kita, Bil 6:

    Tuhan memberkati kamu dan melindungi kamu. Tuhan menyinari kamu dengan wajah-Nya dan memberi kamu kasih karunia. Tuhan kembali menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan tetap memberi kamu damai sejahtera. Amin.' 1545 Pergilah dengan damai, hendaklah Roh Allah menuntun kamu masuk ke dalam kehidupan kekal.

    1542/5

    Alkitab mengajar kepada kita bahwa wabah pes, peperangan, dan bencana lain yang serupa datang dari Allah dan merupakan hukuman-Nya atas dosa-dosa kita. Maka bila kita melihat kejadian itu menimpa kita, seharusnya kita. menyadari bahan Allah memurkai kita; lalu, jika kita benar-benar orang percaya, seharusnya kita mengakui kesalahan kita, sehingga kita membenci diri kita sendiri, berbalik kepada Tuhan sambil menyesal dan membenahi hidup kita, serta berdoa dengan kerendahan hati yang sejati, agar kita beroleh pengampunan.

    Oleh sebab itu, bila sesekali kita melihat bahwa Allah mengancam kita, janganlah kita menyalahgunakan kesabaran-Nya. Sebaliknya, kita perlu menghindarkan hukuman-Nya yang kita lihat sudah siap menimpa kita. Karena itu, sebaiknya ditetapkan satu hari tiap-tiap minggu untuk mengemukakan hal-hal ini secara khusus; hendaklah pada hari itu orang menaikkan doa dan permohonan, sesuai dengan kebutuhan zaman. Maka berikut ini ada tata cara khusus untuk itu.

    Pada awal khotbah ada pengakuan dosa umum, yang diucapkan pada hari Minggu, dan yang telah dimuat di atas.

    Pada akhir khotbah, dikemukakan betapa dewasa ini Allah mendatangkan kesusahan atas umat manusia karena perbuatan yang mereka lakukan di seluruh bumi, dan betapa dunia diserahkan pada semua jenis kejahatan. Jemaat diajak pula berbalik dan membenahi [27] hidupnya, dan berdoa memohon kepada Allah agar beroleh belas kasihan. Sesudah itu, orang memakai tata cara berdoa ini:

    Allah yang mahakuasa, Bapa di surga, kami menyadari dalam diri kami dan kami mengakui betapa kami benar-benar tidak layak menengadah ke langit untuk menghadap hadirat-Mu, dan betapa kami tidak boleh berani mengira bahwa seharusnyalah Kaukabulkan doa-doa kami, jika Engkau memperhatikan isi hati kami. Sebab, hati nurani kami menuding kami, dan dosa-dosa kami memberi kesaksian melawan kami, dan kami mengetahui bahwa Engkau adalah Hakim yang adil, yang tidak membenarkan orang-orang berdosa dan jahat, tetapi menghukum kesalahan mereka yang telah melanggar perintah-perintah-Mu. Dan, Tuhan, bila kami memperhatikan seluruh kehidupan kami, hati kami bingung dan kami tinggal merebahkan diri dan menjadi putus asa, seakan-akan kami telah masuk ke dalam jurang kematian. Namun, Tuhan, karena kemurahan-Mu yang tak terhingga Engkau telah berkenan memerintahkan agar kami berseru kepada-Mu, bahkan dari tempat neraka yang paling dalam. Pun Engkau memerintahkan agar makin kami sendiri lemah makin kami bernaung dan berlindung pada kebaikan-Mu yang tidak terikat pada apa pun. Juga, Engkau telah berjanji kepada kami akan menerima permintaan dan doa permohonan kami, bukan seakan-akan kamilah yang layak, melainkan dalam Nama dan karena jasa Tuhan kami Yesus Kristus, yang telah Kautetapkan menjadiJurusyafaat dan Pembela bagi kami. Maka kami sama sekali menanggalkan kepercayaan pada manusia, dan memberanikan diri hanya karena kebaikan-Mu menghadap keagungan-Mu dan menyeru nama-Mu yang kudus, untuk beroleh anugerah dan belas kasihan.

    Pertama, ya Tuhan, selain berkat tak terhingga yang Kaubagikan secara umum kepada semua orang di bumi, Engkau telah mengaruniakan kepada kami begitu banyak anugerah khusus, sehingga kami tidak dapat menyebutkannya, bahkan cukup memahaminya pun tidak.

    Pada khususnya, Engkau telah berkenan memanggil kami, agar mengenal Injil-Mu yang kudus, seraya membawa kami keluar dari perhambaan kami yang malang kepada iblis dan membebaskan kami dari penyembahan berhala yang terkutuk serta takhayul yang di dalamnya kami terbenam, untuk menuntun kami ke terang kebenaran-Mu. Meskipun demikian, karena tidak tahu bersyukur dan tidak mengerti, kami melupakan kebaikan yang telah kami terima dari tangan-Mu, dan kami menyimpang; kami telah berpaling dari-Mu dan mengejar keinginan kami sendiri; kami tidak memberi-Mu penghormatan dan tidak mematuhi firman-Mu yang kudus, sebagaimana seharusnya kami lakukan; kami sama sekali tidak menyanjung-nyanjung dan membesarkan Engkau sebagaimana sepatutnya. Engkau senantiasa setia memperingatkan kami melalui [28] firman-Mu, tetapi kami sama sekali tidak mendengarkan peringatan-peringatan-Mu. Maka kami telah berdosa, ya Tuhan, kami telah melukai hati-Mu. Karena itu, kami menimpakan kebingungan dan aib atas diri kami; kami mengetahui bahwa kami bersalah berat di hadapan pengadilan-Mu; jika Engkau hendak berbuat kepada kami sebagaimana layaknya, kami hanya dapat mengharapkan kematian dan hukuman kekal. Sebab, bila kami mau berdalih, hati nurani kami menuding kami, dan kejahatan kami ada di hadapan Engkau sehingga membuat kami layak dihukum. Memang, ya Tuhan, kami melihat betapa Engkau telah memurkai kami dengan adil melalui hukuman-hukuman yang telah menimpa kami. Engkau adil dan tidak memandang bulu, sehingga Engkau tidak menyiksa orang-orang milik-Mu dengan tidak beralasan. Maka karena kami telah merasakan pukulan tongkat-Mu, kami mengetahui bahwa kami telah menimbulkan amarah-Mu melawan diri kami. Sekarang juga kami tetap melihat tangan-Mu terangkat untuk menghukum kami, sebab pedang-pedang yang biasa Kaupakai untuk membalas dendam kini terhunus, dan ancaman-Mu melawan orang berdosa dan jahat siap dilaksanakan.

    Maka itu, sekiranya Engkau menjatuhkan atas diri kami hukuman yang jauh lebih keras, dibandingkan dengan yang Kaulakukan hingga saat ini, dan sekiranya bukan satu malapetaka yang kami alami, melainkan seratus, bahkan sekiranya kutuk yang pernah Kaudatangkan untuk menghukum kesalahan umat-MuIsrael menimpa kami - kami mengakui bahwa adil adanya, dan kami tidak akan membantah bahwa kami menerimanya dengan tidak selayaknya.

    Namun, ya Tuhan, Engkaulah Bapa kami, dan kami ini hanya debu dan abu. Engkaulah Pencipta kami, dan kami ini adalah perbuatan tangan-Mu. Engkaulah Gembala kami, dan kami adalah kawanan domba-Mu. Engkaulah Penebus kami, dan kamilah umat yang telah Kautebus. Engkaulah Allah kami, kami adalah warisan-Mu. Karena itu, janganlah hendaknya Engkau memurkai kami, sehingga Kauhajar kami dalam amarah-Mu. Janganlah Kauingat-ingat kesalahan kami, sehingga Kauhukum, tetapi hendaklah Engkau memukul kami dengan lemah lembut dalam kemurahan-Mu. Karena kelakuan kami yang tercela, murka-Mu telah berkobar. Tetapi, hendaklah Kaukenangkan bahwa pernah nama-Mu diserukan di atas kami, dan bahwa cap serta tanda-Mu tertera pada + kami. Hendaklah lebih berkenan kepada-Mu memelihara perbuatan yang telah Kaumulai dalam diri kami oleh rahmat-Mu, supaya seluruh bumi mengetahui bahwa Engkaulah Tuhan kami dan Penyelamat kami. Engkau tahu bahwa orang-orang mati, yang berada dalam kerajaan maut, dan mereka yang telah Kaubuang dan Kaubingungkan tidak akan memuji-muji Engkau;' tetapi jiwa yang sedih dan gundah gulana, hati yang remuk, nurani yang tertekan karena merasakan kejahatannya, dan yang haus akan rahmat-Mu, itulah yang akan [29] memuliakan dan memuji-muji Engkau. Umat-Mu Israel telah membangkitkan amarah-Mu berkali-kali karena perbuatannya yang jahat; Engkau telah menyiksa mereka dengan hukuman-Mu yang adil; tetapi bila mereka berbalik kepada-Mu, Engkau selalu menyambut mereka dengan penuh belas kasihan. Separah apa pun pelanggaran mereka, Engkau telah membelokkan tongkat-Mu dan kutuk-Mu yang telah disiapkan bagi mereka, karena Kaukenangkan perjanjian yang telah Kauadakan dengan hamba-hamba-Mu Abraham, Ishak, dan Yakub, sehingga doa-doa mereka tidak pernah ditolak oleh-Mu. Kami pun, karena rahmat-Mu, memiliki perjanjian yang jauh lebih baik, yang dapat kami kemukakan di depan-Mu, yaitu perjanjian yang telah Kauadakan dan Kaudirikan bagi kami dalam tulisan tangan Yesus Kristus, Juruselamat kami. Engkau telah menghendaki agar perjanjian itu ditulis dengan darah-Nya dan disahkan oleh kematian dan penderitaan-Nya. Karena itu, ya Tuhan, kami tidak mengandalkan diri kami sendiri, dan tidak mengharapkan lagi seorang manusia pun, tetapi mencari pertolongan pada perjanjian bahagia yang olehnya Tuhan kami, Yesus, telah mendamaikan kami dengan-Mu, dengan mempersembahkan tubuh-Nya menjadi korban kepada-Mu. Maka, ya Tuhan, pandangilah wajah Kristus-Mu, bukan kami, supaya karena syafaat-Nya murka-Mu diredakan dan 'wajah-Mu menerangi kami, menjadi sukacita dan keselamatan. Dan sudilah Engkau untuk seterusnya menerima kami dalam bimbingan-Mu yang kudus, dan memerintah kami oleh Roh-Mu, yang melahirkan kami kembali supaya kami menempuh kehidupan yang lebih baik, dan seterusnya.

    Di sini perlu ditambahkan parafrase yang dimuat di atas pada akhir doa-doa yang dilakukan pada hari-hari Minggu sehabis khotbah; sesudah itu orang mengucapkan kata-kata yang berikut:

    Kami tidak layak membuka mulut, untuk kami sendiri, dan untuk mengajukan permohonan kepada-Mu dalam keperluan kami. Tetapi, karena Engkau telah berkenan memerintahkan agar kami saling mendoakan, maka kami mendoakan semua saudara dan sesama warga kami yang malang, yang didatangi tongkat dan hukuman-Mu, dan memohon agar Engkau memalingkan murka-Mu dari mereka, khususnya N. dan N. Sudilah Engkau mengenangkan, ya Tuhan, bahwa mereka itu anak-anak-Mu, sama seperti kami. Kalau mereka telah melukai hati-Mu, janganlah hendaknya Engkau berhenti tetap mencurahkan atas mereka kebaikan-Mu dan belas kasihan-Mu, yang menurut janji-Mu harus ada terhadap semua orang percaya untuk selama-lamanya. Sudilah kiranya Engkau memandangi dengan belas kasihan semua Gereja dan semua bangsa yang kini Kausiksa,

    1559

    orang-orang yang dipukul oleh tongkat-Mu, oleh penyakit, penjara, atau kemiskinan, seraya menghibur mereka semua, sesuai dengan kebutuhan mereka yang Kaukenal, dan membuat hukuman-Mu [30] bermanfaat demi pembenahan mereka. Sudilah Engkau meneguhkan mereka, sehingga mereka bersabar, kurangilah kekerasan-Mu, dan pada akhirnya bebaskanlah mereka, sehingga mereka benar-benar diberi alasan untuk bersukacita karena kebaikan-Mu, dan memuji nama-Mu yang kudus. Pada khususnya kami memohon agar Engkau berkenan memperhatikan mereka yang berupaya demi mempertahankan kebenaran-Mu terhadap segala serangan, baik secara umum maupun dalam kasus-kasus khusus. Hendaklah Engkau meneguhkan mereka sehingga mereka gigih tak terkalahkan, membela mereka, mendampingi mereka dalam segala hal dan di mana-mana, sambil menjungkirbalikkan semua siasat dan persekongkolan musuh mereka, yang adalah juga musuh-Mu. Kiranya Engkau mengekang amarah musuh itu, dan membingungkan mereka dalam perbuatan mereka yang nekat melawan Engkau dan melawan anggota-anggota tubuh Anak-Mu.

    1542/5

    dengan wabah pes, atau peperangan, atau dengan tongkat-tongkat-Mu yang lain. Janganlah Engkau membiarkan umat Kristen sama sekali dihancurkan,janganlah Engkau membiarkan di bumi ini orang tidak mengingat lagi nama-Mu, janganlah Engkau membiarkan binasa semua orang yang Kaukehendaki agar nama-Mu diserukan atas mereka, sedangkan orang Turki dan kafir bermegah serta menghujat Engkau.

    Selebihnya ditempatkan di atas ini, pada halaman kedua doa-doa yang dilakukan pada hari Minggu, sesudah khotbah.1

    1545 Akhir ibadah doa

    1542A

    Sakramen Baptisan

    1542A,1545

    Baptisan adalah tanda dan lambang. Melaluinya Tuhan kita menyatakan kepada kita hendak melakukan hal-hal ini: membuat kita terhisab umat-Nya dan ahli waris kerajaan-Nya; mengampuni segala dosa kita oleh pembasuhan yang telah dilakukan Yesus Kristus dalam darah-Nya; dan melahirkan kita kembali melalui penyucian oleh Roh-Nya. Maka Pelayan Gereja akan mengingati dan menasihati dengan tegas mereka yang membawa anaknya kepadanya untuk dibaptis, tentang perhambaan manusia yang sengsara dan tentang keadaan serta kedudukannya yang malang pada saat kelahirannya. Dan ia akan menjelaskan kepada mereka bahwa anak-anak kita menderita penyakit yang sama, dan sama sekali tidak mungkin disembuhkan dan pulih kembali kecuali dengan pertolongan obat yang menyelamatkan, yaitu Roh Allah, yang menerangi mereka. Karena itu, mereka perlu berdoa kepada Tuhan memohon agar Dia sudi membantu dan mendampingi anak ini, menjauhkannya dari hukuman kekal, dan membawa dia ke kehidupan kekal, sesuai dengan pemilihan-Nya yang hanya berdasarkan kemauan-Nya sendiri dan rahmat-Nya yang bebas. Untuk membantu Pelayan melakukannya dengan lebih mudah, [31] di sini kami mencantumkan kata-kata peringatan singkat yang mengandung pengajaran mengenai hal-hal tersebut.

    1542A

    Pertolongan kita adalah dalam nama Allah, yang telah menjadikan, dan seterusnya.

    1542/5
    TATA CARA PELAYANAN BAPTISAN

    Perlu dicatat bahwa orang harus membawa anak untuk dibaptis pada hari Minggu, pada jam katekisasi, atau pada hari-hari lain pada waktu kebaktian,[1] agar Baptisan dilangsungkan di depan jemaat, mengingat bahwa Baptisan itu merupakan penerimaan khidmat ke dalam Gereja

    Seusai kebaktian,[2] orang menghadapkan anak itu. Lalu Pelayan mulai berkata:

    Pertolongan kita adalah dalam Nama Allah, yang telah menjadikan langit dan bumi. Amin.

    Apakah Saudara menghadapkan anak ini dengan maksud agar dibaptis?

    Mereka menjawab: Ya.

    1542A, 1542/5

    Pelayan: Tuhan kita memperlihatkan kepada kita betapa malang dan sengsara kita pada saat kita dilahirkan, ketika Dia berkata bahwa kita perlu dilahirkan kembali.[3] Sebab, bila kodrat kita perlu dibarui agar bisa masuk ke dalam Kerajaan Allah, hal itu menunjukkan betapa rusak dan terkutuk kodrat kita itu. Maka Dia mendorong kita agar kita merendahkan diri dan menyesali diri kita, dan dengan cara itu kita dipersiapkan-Nya untuk menginginkan dan memohon anugerah-Nya yang mampu menghapuskan seluruh kerusakan dan kutuk kodrat kita yang pertama. Sebab, kita tidak sanggup menerimanya, kecuali kalau kita lebih dulu menanggalkan seluruh kepercayaan pada kekuatan, hikmat, dan kebenaran kita sendiri, bahkan mencela apa saja yang ada dalam diri kami.

    Akan tetapi, setelah memperlihatkan kemalangan kita, Dia juga menghibur kita dengan belas kasihan-Nya, karena Dia berjanji melahirkan kita kembali oleh Roh Kudus-Nya, sehingga kita menempuh kehidupan yang baru, yang bagi kita menjadi pintu masuk ke dalam Kerajaan-Nya. [32] Kelahiran kembali itu terdiri dari dua bagian. Yang pertama: kita harus menyangkal diri, dengan tidak lagi berbuat sesuai dengan akal budi kita, kesenangan kita, dan kemauan kita sendiri, tetapi menundukkan perasaan kita pada hikmat dan kebenaran Allah sehingga tertawan olehnya; kita harus mematikan apa saja yang datang dari diri kita dan dari daging kita; dan selanjutnya, kita harus mengikut terang Allah, untuk menyenangkan Dia dan mematuhi kehendak-Nya. Dia memperlihatkan hal itu kepada kita melalui Firman-Nya dan menuntun kita menuju ke situ oleh Roh-Nya. Penggenapan kedua hal itu terdapat dalam diri Tuhan kita Yesus. Kematian-Nya dan penderitaan-Nya mempunyai kekuatan dan keampuhan yang begitu besar, sehingga bila kita mendapat bagian di dalamnya maka kita seolah-olah dikuburkan bagi dosa,1 supaya keinginan daging kita dimatikan. Begitu pula, oleh kekuatan kebangkitan-Nya kita bangkit menempuh kehidupan yang baru, yang datang dari Allah, sebab Roh-Nya membimbing dan memerintah kita, untuk dalam diri kita melakukan perbuatan yang berkenan kepada-Nya. Akan tetapi, inilah pokok pertama dan utama keselamatan kita: oleh kemurahan-Nya Dia mengampuni semua kesalahan kita; Dia tidak memperhitungkannya kepada kita, tetapi menghapuskan ingatannya, supaya tidak lagi masuk hitungan dalam pengadilan-Nya. Semua anugerah-Nya itu dikaruniakan kepada kita bila Dia berkenan memasukkan kita ke dalam Gereja-Nya melalui Baptisan, sebab dalam sakramen itu dinyatakan-Nya kepada kita pengampunan segala dosa kita. Dengan maksud itu telah ditetapkanNya tanda air, agar bagi kita menjadi lambang hal ini: sebagaimana oleh unsur air kotoran jasmani dibersihkan, begitu pula Dia hendak mencuci dan menyucikan jiwa kita, agar tidak tampak lagi satu noda pun. Selain itu, baptisan itu menggambarkan pula pembaruan kita, yang, sebagaimana telah dikatakan, terletak dalam upaya mematikan daging kita, dan dalam kehidupan rohani, yang dihasilkannya dan dibangkitkannya dalam diri kita.

    Dengan demikian, dalam Baptisan kita menerima anugerah dan berkat ganda dari Allah kita, asal saja kita tidak meniadakan kekuatan sakramen itu dengan sikap tidak tahu berterima kasih. Yaitu: di dalamnya kita memiliki kesaksian yang pasti bahwa Allah mau menjadi Bapa yang murah hati terhadap kita, dan sama sekali tidak memperhitungkan kesalahan serta pelanggaran kita kepada kita. Kedua, Dia akan mendampingi kita melalui Roh Kudus-Nya, agar kita sanggup berjuang melawan iblis, dosa, dan nafsu daging kita, hingga memperoleh kemenangan, yang membuat kita hidup dalam kebebasan Kerajaan-Nya, yang adalah Kerajaan kebenaran.

    [33] Oleh karena kedua hal itu dilaksanakan dalam diri kita oleh anugerah Yesus Kristus, maka hakikat Baptisan itu dan kebenaran yang diungkapkan olehnya terdapat di dalam diri-Nya. Sebab, kita tidak memiliki pencucian selain darah-Nya, dan kita tidak memiliki pembaruan selain dalam kematian dan kebangkitan- Nya. Akan tetapi, sama seperti Dia memberitahukan segala kekayaan dan berkat itu melalui Firman-Nya, begitu pula semua itu.dibagikanNya kepada kita melalui sakramen-sakramen-Nya.

    Akan tetapi, Allah kita yang baik tidak menganggap sudah cukup mengangkat kita menjadi anak-Nya dan menerima kita ke dalam persekutuan Gereja-Nya. Sebaliknya, Dia mau membentangkan anugerah-Nya lebih luas lagi atas diri kita, dengan berjanji bahwa Dia akan menjadi Allah kita dan keturunan kita turun-temurun sampai seribu angkatan.1 Karena itu, kendati anak-anak orang percaya termasuk keturunan Adam yang rusak, Dia tetap juga bersedia menerima mereka, oleh kekuatan perjanjian itu, dan menganggap mereka terhisab anak-anak-Nya. Sebab itu, dari semula dikehendaki-Nya agar dalam Gereja-Nya anak-anak menerima tanda sunat, yang olehnya pada waktu itu Dia tunjukkan apa saja yang dewasa ini diperlihatkan oleh Baptisan.2 Dan sebagaimana diperintahkan-Nya agar mereka disunat, begitu pula mereka dianggapNya anak-anak-Nya dan dikatakan-Nya bahwa Dia adalah Allah mereka, sama seperti Dia telah menjadi juga Allah nenek moyang mereka.

    Maka itu, kini sama sekali tidak perlu diragukan bahwa anak-anak kita ini ahli waris kehidupan kekal yang telah dijanjikan-Nya kepada kita. Sebab, Tuhan Yesus telah turun ke bumi bukan untuk mengurangi anugerah Allah, BapaNya, melainkan untuk memperluas perjanjian keselamatan, yang waktu itu terbatas sehingga hanya mencakup umat Yahudi, hingga meliputi seluruh dunia. Karena itulah, Rasul Paulus berkata, Allah telah menguduskan mereka mulai waktu mereka masih dalam kandungan ibunya, untuk memisahkan dan membedakan mereka dari anak-anak orang-orang kafir dan tidak percaya. Oleh sebab itu, Tuhan kita Yesus Kristus telah menyambut anak-anak yang dibawa kepada-Nya, sebagaimana tertulis dalam pasal 19 Injil Matius, 'Lalu orang membawa anak-anak kecil kepada-Nya, 1545 supaya Dia meletakkan tangan-Nya atas mereka dan mendoakan mereka; akan tetapi murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu. Tetapi Yesus berkata: Biarkanlah anak-anak itu, janganlah menghalang-halangi mereka datang kepada-Ku; sebab orang-orang yang seperti itulah [34] yang empunya Kerajaan Surga.'3 1542A, 1542/5 Dengan menyatakan bahwa merekalah yang empunya Kerajaan Surga, meletakkan tangan-Nya atas mereka, dan memohon anugerah Allah, Bapa-Nya bagi mereka, Dia mengajarkan kepada kita dengan cukup jelas, bahwa kita tidak boleh menghalangi mereka sehingga tidak termasuk Gereja-Nya. Maka kita mengikuti pedoman ini, dan menerima anak ini dalam Gereja-Nya, untuk membuatnya mendapat bagian dalam semua harta yang telah dijanjikan-Nya kepada orang-orang percaya milik-Nya. Dan lebih dulu kita menghadapkannya kepada-Nya melalui doa kita, ambil mengatakan semua dengan ikhlas dan rendah hati:

    Tuhan Allah, Bapa yang abadi dan mahakuasa, oleh kemurahan-Mu yang tak terhingga Engkau telah berkenan berjanji kepada kami bahwa Engkau akan menjadi Allah kami dan anak-anak kami. Karena itu, kami berdoa memohon kepada-Mu agar Engkau berkenan meneguhkan anugerah itu dalam anak ini, yang diperanakkan oleh seorang ayah dan seorang ibu yang telah Kaupanggil menjadi warga Gereja-Mu. Kami menghadapkan dan mempersembahkannya kepada-Mu. Karena itu, sudilah Engkau menerimanya dalam lindungan-Mu, menyatakan bahwa Engkaulah Allah dan Penyelamatnya, dan mengampuni dosa turunan yang menjadi kesalahan seluruh keturunan Adam, serta kemudian menguduskan dia oleh Roh-Mu, agar ketika ia akil balig ia mengenal-Mu dan menyembah-Mu sebagai satu-satunya Allahnya, sambil memuliakan Engkau dalam seluruh kehidupannya, agar senantiasa memperoleh dari-Mu pengampunan segala dosanya. Dan agar ia dapat memperoleh semua anugerah itu, sudilah Engkau menerimanya masuk dalam persekutuan Tuhan kami Yesus, sehingga sebagai seorang anggota tubuh-Nya ia mendapat bagian dalam semua harta-Nya. Dengarkanlah kami, ya Bapa yang penuh belas kasihan, agar Baptisan yang kami layankan kepadanya sesuai dengan perintah-Mu menghasilkan buah dan kekuatannya, sebagaimana dinyatakan kepada kami oleh Injil-Mu:Bapa kami yang di surga, 1545 Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah KerajaanMu, jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di surga. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya, dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami, [35] dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat. Amin.

    1542A, 1545

    Sesudah itu, Pelayan akan mengajukan pertanyaan ini kepada orangtua anak itu:

    Apakah Saudara-saudara mau anak ini dibaptis dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus?

    Mereka menjawab: Mau.

    Pelayan:

    1542A, 1542/5 Kita hendak menerima anak ini ke dalam persekutuan Gereja Kristen. Maka berjanjikah kamu untuk, bila ia cukup berumur untuk memahaminya, menyampaikan kepadanya ajaran yang diterima umum dalam umat Allah, yang ikhtisarnya tercantum dalam Pengakuan Iman yang kita semua miliki:

    Aku percaya kepada Allah Bapa, 1545 Yang mahakuasa, Khalik langit dan bumi. Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita, yang dikandung dari Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria, yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mad dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut, pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati, naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa Yang Mahakuasa, dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati. Aku percaya kepada Roh Kudus. Aku percaya adanya Gereja (Kristen) yang kudus dan am, persekutuan orang kudus, pengampunan dosa, kebangkitan daging, dan hidup yang kekal. Amin.

    1542,1545 Artinya sebagai berikut. Kita mengaku memiliki satu Allah yang esa. Dia kita sembah, dan kepada Dia kita mempersembahkan segala puji-pujian dan kemuliaan. Hanya Dialah yang kita seru dalam segala keperluan kita; hanya kepada Dialah kita ucapkan syukur atas segala kebaikan yang kita terima. Selanjutnya, bahwa di dalam satu Zat ilahi yang esa kita mengenal Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Begitu pula, bahwa kita menerima sebagai kebenaran yang pasti riwayat sejarah yang tertulis dalam Kitab Injil mengenai dikandungnya Yesus Kristus, kelahiran, kematian, dan kebangkitan-Nya, serta kenaikanNya ke surga. Dan bahwa orang harus menantikan kedatangan-Nya sebagai Hakim seluruh dunia. Dan karena seluruh perbuatan dan penderitaan-Nya bagi kita tidak boleh sia-sia dan tidak bermanfaat, maka perlulah kita menganggap pokok keselamatan kita dan semua [36] bagiannya terletak dalam hal-hal tersebut di sin. Juga, bahwa oleh anugerah dan kekuatan Roh Kudus kita diberi bagian dalam Yesus Kristus dan segala harta-Nya. Karena itu, kita menambahkan bahwa kita percaya adanya Gereja Yang Kudus, sebab Allah membuat kita lahir kembali, oleh Roh-Nya, di dalam Gereja-Nya, melalui pelayanan Firman-Nya dan sakramen-sakramen-Nya. Juga, bahwa kita berharap Allah karena belas kasihan-Nya senantiasa mengampuni kesalahan semua anggota Gereja-Nya, dan memelihara serta melindungi mereka hingga kebangkitan yang berbahagia, yang bagi mereka menjadi pintu masuk ke dalam kehidupan kekal.

    1542A Dan hendaklah kamu memperkenalkan pula kepadanya ajaran kudus Tuhan kita, dan menyampaikan kepadanya hukum-Nya yang kudus sambil mengajarkan kepadanya hukum-hukum yang telah diberikan-Nya kepada Musa disertai perintah meneruskannya kepada umat-Nya. Kata-kata 'Aku Tuhan Allahmu, yang' dan seterusnya mengungkapkan keinginan-Nya agar tiap-tiap orang memegangnya.

    1542/5 Jadi, kamu berjanji hendak berupaya menyampaikan kepadanya seluruh ajaran kudus ini, dan pads umumnya segala sesuatu yang tercantum dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, sehingga ia menerimanya se bagai Firman Allah yang pasti, yang furan dari surga. Juga, hendaklah kamu menasihai dia agar hidup sesuai dengan Pedoman yang telah diberikan kepada kita oleh Tuhan dalam hukum-Nya, yang dapat dirangkumkan dalam kedua pokok ini: kita harus mengasihi Allah dengan segenap perasaan kita dan dengan segenap hati kita dan dengan segenap kekuatan kita, dan sesama kita manusia seperti diri kita sendiri.' 1542A Hendaklah kamu juga mengajar dia selaku seorang Kristen yang sejati menyangkal diri dan meninggalkan segala sesuatu untuk mengikut 1542A, 1545 Yesus, Anak-Nya, sambil memikul salib-Nya, artinya kesusahan dan siksaan yang akin didatangkan atas dirinya oleh Tuhan kita, sehingga seluruh hidupnya dibaktikan kepada kehormatan Allah dan pembangunan Gereja-Nya. Karena itu, hendaklah kainu memperingatkan dia dan menasihati dia, dan menghukum dia bila ia bersalah, sebagaimana tiap-tiap orang wajib melakukan terhadap sesamanya orang Kristen, sehingga ia dibesarkan dalam ajaran kudus dari Allah. Hendaklah kamu berjanji begitu. Dan mereka menjawab: Kami berjanji.

    1542/5 [37] Begitu pula, sesuai dengan nasihat-nasihat yang telah diajukan-Nya melalui para Nabi dan Rasul-Nya, hendaklah ia menyangkal dirinya dan nafsunya sendiri serta mengabdikan dirinya kepada kemuliaan Nama Allah dan Yesus Kristus, dan pembangunan sesamanya manusia.

    1542A

    Dengarkanlah Injil mengenai Cara membawa anak-anak kepada Tuhan kita menurut Mat 19.

    Anak-anak kecil dibawa kepada Yesus Kristus, supaya Dia meletakkan tanganNya atas mereka dan mendoakan mereka. Akan tetapi, murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu. Tetapi Yesus berkata, 'Biarkanlah anak-anak itu, janganlah menghalang-halangi mereka datang kepada-Ku; sebab orang-orang seperti itulah yang empunya Kerajaan Surga. Lalu Dia meletakkan tangan-Nya atas mereka dan mendoakan mereka.

    Melalui nas itu benar-benar jelaslah bahwa Allah tidak menolak anak-anak kecil, sebab Dia Penyelamat mereka. Maka kita mempersembahkan anak ini kepada-Nya sejauh kita sanggup melakukannya, sambil menerimanya dalam Gereja yang lahiriah dan menganggapnya sebagai anggota Gereja itu.

    Apakah kamu ingin supaya anak ini dibaptis? Orangtua akan menjawab: Ingin. Pelayan: Berilah dia nama. Orangtua: N.

    1542/5

    Setelah orangtua mengucapkan janji, orang memberi nama kepada anak itu, lalu Pelayan membaptisnya.

    1542A,1542/5 Sesudah itu, Pelayan akan membaptis dia dengan memercikkan air murni tanpa tambahan apa pun pada kepalanya sambil berkata: [38] Dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.[1]

    S 1542A, 1545
    Selanjutnya Pelayan mengatakan lagi:

    Sudilah Tuhan, Allah kita, karena rahmat dan kebaikan-Nya, membuat anak ini, yang telah diciptakan-Nya dan dibentuk-Nya menurut gambar dan rupaNya, menjadi seorang anggota tubuh Yesus Kristus, Anak-Nya, yang menghasilkanbuah yang layak bagi seorang anak Allah. Amin. Allah menyertai kamu untuk selama-lamanya.

    1542/5

    Semua itu diucapkan dengan suara nyaring, dalam bahasa rakyat, sebab rakyat yang hadir harus menjadi saksi acara itu, sehingga perlu mereka memahaminya, dan juga agar semua orang dibina dan menyadari serta mengingat kembali hasil pelaksanaan Baptisan pada diri mereka.

    Kami tahu bahwa di tempat lain orang memakai banyak upacara lain. Kami tidak menyangkal upacara itu telah dipakai sejak zaman purbakala. Akan tetapi, orang telah mereka-rekanya dengan semau-maunya, atau paling tidak dengan salah satu alasan yang tidak cukup berbobot, sebab upacara itu dikarang di luar Firman Allah; lagi pula, darinya telah mengalir begitu banyak takhayul. Karena itu, bagi kami tidak sulit untuk meniadakannya, agar tidak ada lagi halangan yang mencegah rakyat langsung datang kepada Yesus Kristus. Pertama, dalam hal-hal yang sama sekali tidak diperintahkan kepada kita oleh Allah kita memiliki kebebasan; selanjutnya, segala hal yang tidak berguna untuk membangun tidak boleh diterima ke dalam Gereja, dan kalau telah dimasukkan harus dicabut. Apalagi hal-hal yang hanya menyebabkan orang tersandung, dan yang menjadi sarana penyembahan berhala dan pandangan keliru sama sekali tidak boleh dibiarkan. Tidak perlu diragukan lagi bahwa krisma,2 acara menyalakan lilin sebagai lambang terang Kristus, dan upacara-upacara serupa, sama sekali tidak berasal dari penetapan Allah, tetapi ditambahkan oleh manusia dan telah berkembang begitu rupa, sehingga orang lebih memperhatikan dan menghargainya daripada pranata yang ditetapkan oleh Yesus Kristus sendiri. Paling tidak, kami memiliki tata cara Baptisan yang telah ditetapkan oleh Yesus Kristus, dipertahankan dan dipakai oleh para Rasul, dan menjadi kebiasaan dalam Gereja Purba.' Maka orang hanya bisa mempersalahkan kami karena kami tidak mau menganggap diri kami lebih berhikmat daripada Allah sendiri.

    1542A

    [39] Perayaan Sakramen Perjamuan Kudus

    1542A, 1545

    Ekaristi adalah upacara yang membuat orang mengambil bagian dalam tubuh dan darah Tuhan, demikianlah kesaksian Rasul Paulus. Orang harus mengambilnya dengan maksud agar kita semakin berdiam dan hidup dalam Kristus, dan Dia semakin hidup dan berdiam dalam diri kita. Karena itu, bila kita merayakan Perjamuan Kudus itu kita seharusnya melakukan segala sesuatu dengan cara yang membuat kita makin lama makin ingin hidup dan berdiam dalam Kristus (artinya, makan daging dan minum darah Tuhan), dan menerima makanan serta minuman itu dengan hasil dan rasa keagamaan yang semakin besar. Jadi, semestinya orang menetapkan dan mengatur acara ini begitu rupa, sehingga rakyat diajar dan dinasihati semestinya betapa perlu bagi mereka sering mengambil bagian dalam daging dan darah Tuhan, dan betapa besarnya harta yang kita peroleh dari perbuatan mengambil bagian di dalamnya dan mengecapnya.

    Dari hal itu kita menarik beberapa kesimpulan. Pertama, Perjamuan boleh disuguhkan hanya kepada mereka yang mampu dan yang sangat ingin menerima daging dan darah Tuhan, dan yang telah hidup di dalam Tuhan, sedangkan Tuhan hidup dalam diri mereka; yang juga ingin supaya kehidupan yang dari Kristus itu semakin ditambahkan dan ditumbuhkan dalam diri mereka (sebab dalam Perjamuan Kudus ini orang diberi bagian dalam tubuh dan darah Kristus agar kita hidup seluruhnya di dalam Dia dan Dia dalam diri kita). Karena itu, mereka yang membagi-bagikan rahasia-rahasia Allah dengan baik dan setia, perlu mengetahui (sejauh kasih Kristen dan agama menuntut cara pelayanan yang suci ini2) bahwa mereka yang hendak disuguhi Perjamuan Tuhan telah dimasukkan menjadi anggota tubuh Tuhan Kristus melalui Baptisan dan bahwa mereka itu anggota-anggota-Nya yang sejati dan hidup, serta lapar akan santapan kehidupan kekal dan haus akan minuman kudus ini. Yang lain-lain tidak dapat mengambil bagian dalam sakramen itu kecuali dengan mendatangkan hukuman atas diri mereka; sebab itu mereka patut dijauhkan dari Perjamuan Kudus (sebagaimana telah diperintahkan dalam Gereja Lama) oleh diaken. Maka mereka yang belum mendapat pelajaran lengkap mengenai iman Kristen, dan orang-orang jahat, dan mereka yang sedang menjalani masa penyesalan dan belum diterima kembali, harus keluar dari gereja. Karena itu, Tuhan kita juga telah menyuguhkan Perjamuan yang pertama hanya kepada beberapa [40] murid-Nya yang terpilih. Sebab barang yang kudus tidak boleh diberikan kepada anjing,' dan santapan kehidupan kekal tidak boleh disuguhkan kepada mereka yang sama sekali tidak lapar.

    Oleh karena itu, Perjamuan Tuhan hanya boleh dilayankan kepada mereka yang dikenal dan diuji (sebagaimana telah dikatakan) dengan ukuran kasih dan iman, yang memang perlu orang miliki dalam pelayanan yang kudus ini. Pelayanannya memerlukan juga pengakuan dengan mulut, sedangkan dalam tingkah laku kita tidak boleh ada apa-apa yang bertentangan dengan pengakuan itu. Jadi, para pelayan bertindak suci dan dengan cara yang layak pelayanan mereka dan martabat pelayanan itu, kalau mereka tidak menerima seorang pun pada sakramen-sakramen kecuali yang telah diuji dan diajarkan sebelumnya.

    Tambahan lagi (sebab makanan dan minuman kehidupan kekal ini hanya boleh dilayankan kepada mereka yang amat menginginkannya) kita menyimpulkan bahwa bila Perjamuan dilayankan kepada orang banyak maka dalam acaranya mereka harus diperingatkan dengan berbagai cara agar mereka mengetahui dan merasa betapa perlu mereka menarik manfaat dari pembagian Kristus itu, dan harta-harta apa dipersembahkan kepada mereka dalam pembagian itu.Oleh karena itu, sebaiknya kita memulai perayaan misteri Perjamuan dengan pengakuan dosa-dosa kita, dan menambahkan pelajaran Hukum dan Injil, disertai mazmur-mazmur. Maksudnya agar melalui pengakuan dosa-dosa kita itu dan melalui penjelasan mengenai Hukum ilahi (yang menetapkan hukuman dalam dunia ini dan hukuman kekal atas dosa-dosa, dan memberikan harta-harta dunia ini dan dunia yang akan datang hanya kepada orang baik) dalam diri kita ditimbulkan pengetahuan dan kesadaran yang lebih besar mengenai dosa-dosa itu, dan mengenai hukuman kekal yang patut kita terima karena dosa-dosa itu. Sebab, bila kita memperhatikan betapa tidak hanya beberapa perbuatan kita, tetapi seluruh kehidupan kita bertentangan dengan hukum Allah, dan betapa besarnya kuasa dosa dalam daging kita, sehingga yang baik yang kita kehendaki tidak kita perbuat, tetapi yang jahat yang kita benci,' maka hal itu membuat kita menyadari betapa perlu kita semakin mendapat bagian dalam daging dan darah Tuhan. Hanya dalam daging dan darah Kristus itu terdapat kebenaran dan hidup, sebab dalam daging dan darah kita tidak ada sesuatu yang baik,' sehingga tidak mungkin daging dan darah itu mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.

    Maka sepatutnya dalam Perjamuan Kudus, selain pengakuan dosa, orang berdoa memohon pengampunan dosa itu, membacakan dan menjelaskan [41] hukum ilahi, dan menyanyikan mazmur-mazmur yang isinya membesarkan keagungan Allah, menjelaskan Hukum, dan memohon pengampunan dari Allah. Akan tetapi, melalui pemberitaan Injil kita mengetahui bahwa Yesus Kristus, Tuhan kita, Allah sejati dan manusia sejati, telah melunasi dosa-dosa kita di kayu salib di hadapan Allah, Bapa-Nya, dengan mempersembahkan korban tubuh dan darah-Nya, dan berkenan memberi kita hidup dalam diri-Nya dan Dia dalam diri kita dengan cara kita mengambil bagian di dalamnya.

    Maka itu, melalui pemberitaan Injil itu kita menyadari juga keistimewaan harta-harta yang ditawarkan kepada kita bila kita diberi mengambil bagian dalam daging dan darah Tuhan. Pertama, kita dibuat yakin tentang pengampunan dosa kita, dan merasa pasti telah menerima anugerah Sang Bapa, yang telah mengangkat kita menjadi anak-Nya dan ahli waris-Nya oleh Anak-Nya, dengan mengampuni semua kesalahan kita, baik yang turun-temurun maupun yang telah kita lakukan sendiri, dan karena kemurahan-Nya yang besar mengampuni segala dosa kita tiap-tiap kali kita menyakiti hati-Nya tetapi dengan rendah hati meminta maaf. Sebab itu, kita berserah kepada kerelaan dan pemeliharaanAllah yang bagaikan seorang bapa, dan dalam segala kesusahan menyeru Dia dengan tekad yang sebesar-besarnya seraya memohon segala harta dari-Nya.

    Selanjutnya, kita dibuat yakin bahwa, sebab Yesus Kristus adalah kebenaran dan hidup dalam diri-Nya sendiri dan hidup bagi Bapa 1542A yang telah mengutus Dia, Dia memberikan juga kehidupan dari Allah kepada orang-orang milik-Nya, kehidupan yang berbahagia dan kekal, supaya mereka hidup di dalam Dia dan Dia dalam mereka. Kita belajar juga yang ini, bahwa oleh pemberian daging dan darah Yesus Kristus kita memiliki dengan semakin berlimpah-limpah kehidupan dan kebenaran dari Allah, yaitu segala kebahagiaan. Sebab, makin Dia memberi kita kelimpahan hidup dalam diri-Nya dan Dia di dalam kita (kita yang di luar itu sama sekali tidak memiliki kebaikan apa-apa dalam diri kita), makin dilimpahkan kepada kita kehidupan-Nya, yang adalah kehidupan dari Allah, kebenaran, dan kebahagiaan. 1545 Demikianlah kita benar dalam Yesus Kristus dan menempuh kehidupan baru oleh Yesus Kristus itu.

    1542A. 1545

    Maka, agar kita memperhatikan hal-hal itu dengan lebih cermat dan agar kita lebih bersemangat serta lebih rindu akan menerima santapan dan aminuman kehidupan kekal yang kudus ini, kita sebaiknya menambahkan, selain mazmur-mazmur dan nyanyian-nyanyian syukur, pembacaan Injil, pengakuan iman, dan korban persembahan yang kudus. Acara itu menjelaskan apa yang telah diberikan kepada kita di dalam Kristus, dan apa, serta berapa besarnya, [42] harta yang kita terima melalui pemberian daging dan darah-Nya. Begitu pula, acara tersebut merupakan peringatan bagi kita agar kita menghargai harta itu dengan semestinya dan memuji-mujinya dengan pujian sejati serta pengucapan syukur yang berkobar-kobar, dan juga berbuat begitu rupa sehingga dipuji dan dinilai berharga oleh orang-orang lain. Tidak dengan sembarangan kami menyebut korban persembahan itu di samping hal-hal yang telah kami katakan sebelumnya. Sebab, bilamana (didorong dan digugah oleh pembacaan dan penjelasan Injil dan pengakuan iman kita yang orang ikrarkan sesudahnya) kita mengingat-ingat bahwa Yesus Kristus telah diberikan kepada kita oleh kebaikan tak terhingga Bapa di surga, dan bersama-sama Dia segala sesuatu, yaitu pengampunan dosa, perjanjian keselamatan abadi, kehidupan dan kebenaran dari Allah, dan akhirnya semua hal yang patut didambakan yang ditambahkan kepada anak-anak Allah, artinya kepada mereka yang mencari Kerajaan Allah dan kebenarannya' - maka dengan cukup beralasan kita mempersembahkan diri dan sama sekali tunduk kepada Allah Bapa dan kepada Tuhan kita Yesus Kristus sebagai tanda syukur atas harta yang begitu banyak dan begitu besar. Dan kita memberi kesaksian tentangnya dengan mempersembahkan korban dan pemberian kudus (sebagaimana dituntut oleh kasih Kristen), yang dipersembahkan kepada Yesus Kristus dan kepada orang-orang kecil milik-Nya, yakni kepada mereka yang lapar, yang haus, yang telanjang, orang asing, orang sakit, orang yang ditahan dalam penjara.' Sebab semua orang yang hidup di dalam Kristus dan yang memiliki Dia, yang hidup di dalam mereka, berbuat dengan rela apa yang diperintahkan kepada mereka oleh Hukum. Dan yang diperintahkan oleh Hukum ialah agar orang tidak tampil di hadapan Allah tanpa membawa korban persembahan.' Hal itu ditunjukkan pula kepada kita oleh kenyataan bahwa tidak seorang pun menyatakan tunduk pada tuannya yang jasmani atau pada orang yang telah berbuat baik terhadap dirinya tanpa tanda terima kasih, yang dilakukan dengan cara memberikan persembahan.

    Ketiga, karenanya kita wajib juga berdoa memohon keselamatan bagi semua orang (dengan cara itu hidup Yesus Kristus harus dikobarkan dan semakin dikuatkan dalam diri kita). Tetapi, kehidupan Kristus ialah tahu mencari dan menyelamatkan apa yang sesat dan lalang. Maka dengan cukup beralasan kita mendoakan orang dari semua golongan. Dan sebab kita sungguh-sungguh menerima Yesus Kristus dalam sakramen ini, dengan cukup beralasan kita menyembah-Nya dalam roh dan kebenaran di dalam Perjamuan Kudus ini seraya menerima Ekaristi dengan ketakwaan yang besar, dan menyelenggarakan seluruh misteri ini dengan puji-pujian serta pengucapan syukur.

    Maka dengan demikian seluruh cara dan aturan pelayanan Perjamuan kita kenal melalui sifat dan penetapan Perjamuan, yang juga sesuai dengan pelayanannya dalam Gereja Lama, yaitu Gereja para rasul, para martir, dan [43] bapa-bapa yang suci. Hal ini juga sesuai dengan mereka, yaitu bahwa dalam pelayanan semua sakramen kita memakai bahasa yang lazim, bahasa rakyat. Sebab, segala hal yang dikatakan dan dilakukan merupakan milik semua orang yang hadir, dan harus meneguhkan serta membangkitkan iman kita, dan mengobarkan kerinduan akan Allah dalam segala hal. Karena itu, bila kami mendorong orang banyak agar mereka mempersiapkan diri baik-baik sebelum mendatangi perjamuan suci itu, kami selalu mengajar dan memperingatkan mereka tentang keempat hal ini.

    Pertama, bahwa disebabkan dosa Adam dan dosa-dosa kita sendiri kita binasa, sehingga dalam seluruh kodrat dan daging kita tidak ada apa pun yang baik. Sebab itu, daging dan darah kita tidak mungkin mewarisi Kerajaan Allah. Maka itu, kita harus digugah agar menyadari dosa kita dan membenahi kehidupan kita yang jahat, agar kita mengaku pelanggaran-pelanggaran kita dengan tulus ikhlas dan meminta agar perbuatan itu diampuni.

    Kedua, bahwa hanya karena jasa Yesus Kristus dosa kita dapat diampuni; Dia telah memperoleh pengampunan itu dari Bapa dengan kematian-Nya dan penumpahan darah-Nya yang berharga. Dia juga yang membangkitkan kebenaran-Nya dalam diri kita, bila Dia membuat kita hidup di dalam Dia, dan Dia hidup dalam diri kita.

    Ketiga, bahwa Kristus menyerahkan diri-Nya sendiri dalam sakramen Perjamuan ini. Sebab, tatkala memberikan roti dan anggur dikatakan-Nya: Ambillah, makanlah, sebab inilah tubuh-Ku, dan seterusnya. Jadi, Dia benar-benar menyuguhkan tubuh-Nya bersama roti, dan darah-Nya bersama cawan. Mengapa? Demi pengampunan dosa dan peneguhan perjanjian baru. Sebab Dia berkata, 'yang diserahkan bagi kamu'. Dan sesudah itu, 'yang ditumpahkan bagi kamu untuk pengampunan dosa'. Dan sesudah itu lagi, 'Inilah perjanjian baru, perjanjian anugerah yang abadi, supaya Allah menjadi Bapa yang murah hati bagi kita oleh Yesus Kristus, dan kita menjadi anak-anak-Nya'. Jadi, Yesus Kristus memberikan diri dalam sakramen ini supaya Dia hidup dalam diri kita dan kita dalam diri-Nya, dan supaya olehnya kita diyakinkan tentang pengampunan dosa kita karena Dia, dan tentang peneguhan perjanjian baru yang membuat kita menjadi anak Allah, dan Allah menjadi Bapa kita. Jadi, satu keturunan, satu roh, satu kodrat. Dan semua yang masih kurang akan ditambahkan oleh Tuhan Yesus Kristus. Sebab itu, seharusnya kita tidak memperhatikan pelayannya atau hal-hal lahiriahnya, tetapi sabda Yesus Kristus, perbuatan-Nya, dan kuasa-Nya, supaya kita tidak meragukan bahwa melalui sakramen itu Yesus memberi kita tubuh-Nya dan darah-Nya agar kita hidup di dalam Dia dan Dia dalam kita, dengan meyakinkan kita bahwa oleh-Nya kita memiliki penghapusan tuntas segala dosa kita dan [44] peneguhan anugerah Bapa surgawi serta perjanjian kekal, bahwa kita adalah anak-anak Allah, yang adalah Bapa kita, dan bahwa kita diberi-Nya semua harta.

    Di sini diberikan dua hal. Yang pertama termasuk perkara bumi, yakni roti dan anggur. Yang kedua bersifat surgawi, yaitu persekutuan dengan Kristus, yakni tubuh dan darah-Nya. Kedua hal itu diberikan kepada kita karena dua alasan: demi pengampunan dosa, dan untuk menambahkan kehidupan Kristus dalam diri kita, artinya peneguhan perjanjian baru.

    Akhirnya, kami mengajar bahwa seharusnya di sini kita mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas berkat-berkat yang besar itu dengan hati, dengan perkataan, dan dengan perbuatan, dan memuji-muji serta mengagungkan peringatan akan Yesus Kristus dan semua berkat-Nya, yaitu penjelmaan-Nya menjadi manusia, penderitaan-Nya, kebangkitan-Nya, kenaikan-Nya ke surga, pengutusan Roh Kudus, kedatangan-Nya untuk menghakimi dunia; akhirnya segala sesuatu yang dilakukan-Nya bagi kita dan dikerjakan-Nya dalam diri kita.

    Oleh karena itu, dalam hal Perjamuan seharusnya kita menanggalkan semua percakapan yang tidak bersungguh-sungguh dan semua pertengkaran mulut, dan terutama melakukan dan mencari apa yang dikatakan di atas ini. Dengan demikian kita menyadari betapa perlu Kristus hidup dalam diri kita dan kita di dalam Dia, dan percaya bahwa dalam sakramen ini Dia memberikan diri-Nya kepada kita supaya kita hidup dalam diri-Nya, dan Dia di dalam kita, supaya Dia memperoleh pengampunan dosa-dosa kita dan mewujudkan kehidupan Allah dalam diri kita, dan juga supaya diampuni-Nya tiadanya kebaikan, yang sama sekali tidak ada pada kita. Maka inilah tujuan dan hal utama dalam seluruh misteri Perjamuan ini: kita hidup dalam Kristus, dan Dia dalam diri kita. Semoga hal itu dianugerahkan kepada kita oleh Bapa surgawi, melalui Kristus. Amin.

    1542/5

    Perlu dicatat, bahwa pada hari Minggu menjelang perayaan Perjamuan perayaannya harus diberitahukan kepada rakyat. Maksudnya, pertama, agar tiap-tiap orang mempersiapkan diri untuk menerimanya dengan cara yang layak, dan dengan rasa hormat yang patut. Kedua, agar orang tidak membawa anak-anak kecuali kalau mereka ini telah diajar baik dan mengikrarkan pengakuan imannya di dalam gereja. Ketiga, agar, bila ada orang dari luar, yang belum mendapat pelajaran dan tidak berpengetahuan, mereka ini datang ke depan agar diberi pelajaran khusus. Pada hari Perjamuan diadakan, Pelayan menyinggungnya pada akhir khotbah, atau, jika perlu, memberi khotbah yang keseluruhannya mengenai hal itu, untuk menjelaskan kepada orang banyak apa yang dimaksud dan ditunjukkan oleh Tuhan kita dengan rahasia itu, dan bagaimana kita harus menerimanya. [45]

    1542A, 1445

    Pada hari Perjamuan, sesudah doa-doa biasa, orang menyanyikan Pengakuan Rasuli, sementara Pelayan mempersiapkan roti dan anggur di meja. Sesudah itu, Pelayan berdoa dengan memakai cara yang berikut:

    Sebab kita telah mengikrarkan pengakuan iman kita untuk menyatakan bahwa kita anak-anak Allah, kita pun berharap Dia akan mengabulkan permohonan kita bagaikan seorang bapak yang baik, dan hendak berdoa kepada-Nya sebagaimana Dia telah mengajarkannya kepada kita:

    Bapa kami yang di surga, dst.

    Tuhan kami Yesus Kristus tidak hanya satu kali saja mempersembahkan tubuh dan darah-Nya kepada-Mu di kayu salib, demi pengampunan dosa kami, tetapi juga hendak membagi-bagikannya kepada kami agar menjadi santapan yang memberi kehidupan kekal. Karena itulah, anugerahkanlah kepada kami agar kami menerima pemberian dan berkat yang begitu besar ini dari-Nya dengan kesungguhan hati dan dengan semangat yang berkobar-kobar. Buatlah supaya dengan iman teguh kami menerima tubuh dan darah-Nya, Dia seluruhnya, sebab Dia, yang adalah Allah sejati dan manusia sejati, benar-benar merupakan roti dari surga, yang menghidupkan kami, supaya kami tidak lagi hidup dalam diri kami sendiri, menurut kodrat kami yang sama sekali rusak dan jahat, tetap Dia hidup dalam diri kami, untuk menuntun kami menuju ke kehidupan yang suci, bahagia, dan kekal. Berilah juga agar kami benar-benar mendapat bagian dalam Perjanjian yang baru dan abadi, yaitu Perjanjian Anugerah, dengan kepastian dan keyakinan bahwa Engkau berkenan untuk selama-lamanya menjadi Bapa yang murah hati bagi kami, tidak memperhitungkan kesalahan kami kepada kami, dan melengkapi kami, sebagai anak-anak serta ahli waris yang kekasih, dengan segala hal yang kami butuhkan, baik untuk tubuh maupun untuk jiwa kami, supaya kami dengan tiada henti-hentinya memuliakan Engkau dan mengucap syukur kepada-Mu, dan membesarkan nama-Mu dengan perbuatan dan perkataan. Maka berilah, ya Bapa di surga, agar dengan cara itulah pada hari ini kami merayakan peringatan yang berbahagia akan Anak-Mu yang kekasih, menjalani latihan di dalamnya, dan memberitakan berkat kematianNya, supaya kami kembali memperoleh pertumbuhan serta penguatan [46] dalam iman dan dalam segala hal yang baik, serta menyebut Engkau dengan kepercayaan yang semakin teguh Bapa kami, dan bermegah di dalam Engkau.

    1545 Oleh Yesus Kristus, Anak-Mu, Tuhan kita. Atas nama-Nya kami berdoa kepada-Mu sebagaimana diajarkan-Nya kepada kami:

    Bapa kami yang di surga, dst.

    1542

    Selanjutnya, sesudah melakukan doa-doa dan pengakuan iman, ia berkata dengan suara nyaring, untuk menyatakan atas nama orang banyak bahwa mereka semua hendak hidup dan mati dalam ajaran dan agama Kristen:

    1542A, 1542/5

    Pelayan. Marilah kita mendengar bagaimana Yesus Kristus telah menetapkan bagi kita Perjamuan Kudus-Nya, menurut riwayat Rasul Paulus dalam pasal kesebelas Suratnya yang pertama kepada jemaat di Korintus. 'Aku telah menerima dari Tuhan', katanya, 'apa yang telah kuteruskan kepadamu, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Dia diserahkan, mengambil roti dan sesudah itu Dia mengucap syukur atasnya; Dia memecah-mecahkannya dan berkata: Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku! Demikian juga Dia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darahKu; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku! Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang. ""'Tetapi, barang siapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. Karena barang siapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya.'1

    Kita telah mendengar, Saudara-saudara, dengan cara apa Tuhan kita mengadakan Perjamuan di tengah-tengah murid-murid-Nya. Dengannya Dia memperlihatkan kepada kita bahwa orang-orang luar dan mereka yang tidak termasuk kumpulan [47] orang-orang percaya milik-Nya tidak boleh diterima di dalamnya. Karena itu, dengan memegang aturan itu, atas Nama dan dengan kuasa Tuhan kita Yesus Kristus, saya mengucilkan semua penyembah berhala, orang yang menghujat Allah, yang menghina Allah, orang sesat dan semua orang yang mendirikan bidat dengan maksud mematahkan kesatuan Gereja, semua orang yang mengucap sumpah palsu, mereka yang mendurhaka terhadap bapak dan ibunya serta terhadap atasannya, semua orang pemberontak, pembangkang, yang suka bertengkar, yang mencari gara-gara, yang berzina, cabul, pencuri, perampok, orang kikir, pemabuk, serakah, dan semua orang yang cara hidupnya bejat dan menimbulkan kehebohan, sambil menyatakan kepada mereka bahwa mereka harus menjauhi Meja kudus ini agar jangan menodai dan mencemarkan makanan kudus yang oleh Tuhan kita Yesus Kristus hanya diberikan kepada warga-Nya, orang yang percaya kepada-Nya.

    Oleh karena itu, baiklah tiap-tiap orang, sesuai dengan nasihat Rasul Paulus, menguji hati nuraninya dengan maksud mengetahui apakah ia benar-benar menyesali kesalahannya dan merasa tidak senang karena dosanya, serta ingin untuk seterusnya hidup suci dan menurut kehendak Allah. Terutama juga apakah ia menaruh kepercayaan pada kemurahan Allah, dan mencari keselamatannya seluruhnya dalam Yesus Kristus, serta.berniat dan berani hidup rukun dan dalam kasih persaudaraan dengan sesamanya, sambil menanggalkan seluruh permusuhan dan rasa dendam.

    Jika kita merasakan kesaksian itu dalam hati di hadapan Allah, kita tidak usah meragukan bahwa Allah mengakui kita sebagai anak-anak-Nya dan Tuhan Yesus menyapa kita untuk mengajak kita ikut dalam Meja-Nya dan menghidangkan kepada kita sakramen kudus ini, yang telah diberikan-Nya pula kepada para murid-Nya.

    Memang, kita merasakan dalam diri kita banyak kelemahan dan kemalangan. Kita tidak memiliki iman yang sempurna, tetapi cenderung kurang percaya dan tidak tetap hati; kita tidak membaktikan diri seutuhnya dan dengan semangat yang seharusnya untuk melayani Allah, tetapi tiap-tiap hari terpaksa bergumul dengan nafsu-nafsu daging kita. Meskipun demikian, Tuhan kita telah menganugerahkan kepada kita karunia ini: Injil-Nya tertera dalam hati kita, sehingga kita dapat bertahan terhadap segala ketidakpercayaan, dan Dia telah memberi kita keinginan dan kesediaan mengingkari semua keinginan kita sendiri dan mengikuti kebenaran-Nya serta perintah-perintah-Nya yang kudus. Karena itu, marilah kita semua yakin bahwa kejahatan dan kekurangan yang masih tinggal dalam diri kita tidak mencegah Dia menyambut kita dan membuat kita layak mendapat bagian dalam Meja rohani ini. Sebab, kita tidak mendatangi Meja itu dengan maksud menyatakan bahwa kita sempurna dan benar dalam diri kita sendiri. Sebaliknya, dengan mencari kehidupan kita dalam Yesus Kristus, kita mengakui bahwa kita berada di tengah maut. Maka marilah kita memahami kedua hal ini. Sakramen ini merupakan obat bagi orang sakit yang malang. Dan manakala Tuhan kita menuntut agar kita layak, yang dimaksud-Nya hanya agar kita sungguh-sungguh mengenal diri kita sendiri, sehingga [48] kita merasa tidak senang karena kejahatan kita dan menaruh seluruh sukacita, kegembiraan, dan kesenangan dalam diri-Nya seorang.

    Maka itu, marilah kita, pertama, mempercayai janji janji-Nya, yang oleh Yesus Kristus, Kebenaran yang tidak dapat sesat, telah diucapkan dengan mulut-Nya sendiri. Dia hendak membuat kita benar-benar mendapat bagian dalam tubuh-Nya dan darah-Nya, supaya kita memiliki Dia seluruhnya, begitu rupa, sehingga Dia hidup dalam diri kita, dan kita dalam diri-Nya. Benar, kita hanya melihat roti dan anggur. Akan tetapi, janganlah hendaknya kita meragukan kenyataan ini: Dia mewujudkan dalam jiwa kita dengan cara rohani apa yang diperlihatkan-Nya kepada kita secara lahiriah melalui tanda-tanda yang kelihatan ini. Artinya, Dialah roti dari surga, yang mengenyangkan kita dan memberi makan kita untuk kehidupan kekal. Begitu pula, janganlah hendaknya kita tidak tahu berterima kasih atas kemurahan tak terhingga Juruselamat kita, yang memamerkan seluruh kekayaan dan harta-Nya di Meja ini, untuk membagi-bagikannya kepada kita. Sebab, dengan memberikan diri kepada kita, Dia menyatakan bahwa seluruh milik kepunyaan-Nya merupakan kepunyaan kita pula. Karena itu, marilah kita menerima sakramen ini sebagai jaminan bahwa kekuatan kematian dan penderitaan-Nya diperhitungkan kepada kita menjadi kebenaran, seolah-olah kita sendiri telah mengalami penderitaan dan kematian itu. Maka janganlah kita berbudi rusak begitu rupa, sehingga kita mundur tatkala Yesus Kristus mengundang kita dengan begitu lemah lembut melalui Firman-Nya. Sebaliknya, marilah kita menyadari betapa tingginya nilai pemberian berharga yang disodorkan-Nya kepada kita, dan datang menemui Dia dengan semangat yang berkobar-kobar agar Dia membuat kita sanggup menerimanya.

    Dengan maksud itu, marilah kita mengangkat hati kita ke atas. Di sana Yesus Kristus berada, dalam kemuliaan Bapa-Nya, dan dari sanalah kita menantikan kedatangan-Nya demi pelepasan kita. Janganlah hendaknya hati kita terpikat oleh unsur-unsur jasmani, yang fana, yang kita lihat dengan mata dan sentuh dengan tangan, untuk mencari Dia di sana, seakan-akan ia terkurung dalam roti atau dalam anggur itu. Sebab, jiwa kita akan siap untuk diberi makan dan dihidupkan dengan zat-Nya bila untuk itu jiwa itu terangkat, di atas semua hal duniawi, untuk sampai ke surga, dan masuk Kerajaan Allah, tempat Dia tinggal. Maka marilah kita puas dengan mempunyai roti dan anggur sebagai tanda dan kesaksian, sambil mencari kebenaran lewat jalan rohani. Lewat jalan itulah, demikian janji yang terdapat dalam Firman Allah, kita akan menemukannya.

    1542A

    Sesudah kata-kata itu, Pelayan mengucapkan hukum pengucilan terhadap mereka yang melakukan dosa yang diketahui umum dan tidak menyesal. Di pihak lain, ia mengajak orang percaya agar menerima Perjamuan Tuhan kita sebagai pemberian istimewa dari Allah, sebagaimana telah dikatakan sebelumnya. Sesudah itu, sakramen itu diterima oleh Pelayan, lalu oleh diaken, dan sesudah itu oleh orang lain. [49]

    1542/5

    Sesudah itu, para pelayan' membagi-bagikan roti dan cawan kepada orang banyak, setelah memperingatkan mereka agar mendatanginya dengan rasa hormat dan dengan ketertiban 1545 serta kesopanan Kristen. Dia menerima roti dan anggur lebih dulu, lalu memberikannya kepada Diaken dan sesudah itu kepada seluruh jemaat, sambil berkata, 'Ambillah, makanlah, tubuh Yesus, yang telah diserahkan untuk mati bagi kamu'.

    Dan Diaken menyodorkan cawan sambil berkata, 'Inilah cawan perjanjian baru dalam darah Yesus, yang telah ditumpahkan bagi kamu'.

    1542A, 1545

    Sementara itu, jemaat menyanyikan Mazmur 'Puji pujian dan syukur',2 dan seterusnya. Seusai Perjamuan menyusullah pengucapan syukur.

    Bapa yang di surga, kami mengucap pujian dan syukur yang kekal kepada-Mu, karena telah Kaulimpahkan harta sebesar itu kepada kami, orang berdosa yang malang, yaitu telah membuat kami masuk ke dalam persekutuan dengan AnakMu Yesus Kristus, Tuhan kita, dengan menyerahkan Dia untuk mati bagi kami dan memberikan Dia kepada kami menjadi makanan dan bekal kehidupan kekal. Sekarang anugerahkanlah kepada kami karunia ini, yaitu janganlah membiarkan kami tidak ingat akan hal-hal itu; tetapi biarlah hal-hal itu tertera dalam hati kami, sehingga kami semakin bertumbuh dan bertambah dalam iman yang giat mengerjakan segala perbuatan baik, dan dengan demikian untuk seterusnya mengatur seluruh kehidupan kami demi penyanjungan kemuliaan-Mu dan pembangunan sesama kami. Oleh Dia, Yesus Kristus, Anak-Mu, yang dalam kesatuan dengan Roh Kudus hidup dan memerintah bersama Engkau, Allah, untuk selama-lamanya. Amin.

    1542 Pada akhirnya orang melakukan pengucapan syukur sebagaimana telah dikatakan.

    1542A, 1545

    Sesudah pengucapan syukur, orang menyanyikan 1545 Nyanyian Simeon, 1542A/1545 'Sekarang, Tuhanku, biarlah hamba-Mu', dan seterusnya.1 Sesudah itu, Pelayan mengutus jemaat dengan mengucapkan berkat sama seperti pada hari Minggu? Selesai.

    1545/5

    Kita tahu benar betapa sebagian orang menjadi heboh karena perubahan yang telah kami adakan dalam hal ini. Sebabnya, [50] sudah sejak lama Misa dinilai begitu tinggi, sehingga dunia yang malang menyangka Misa itulah titik utama agama Kristen; karena itu penghapusannya oleh kami membuat orang terheran-heran. Sebab itu, mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai beranggapan kami telah menghancurkan sakramen itu. Akan tetapi, bila orang mempertimbangkan baik-baik pendirian kami, orang akan berkesimpulan bahwa kami telah memulihkan sakramen itu sehingga utuh kembali. Buktinya, hendaklah orang melakukan pertandingan antara Misa dan pranata yang telah ditetapkan oleh Yesus Kristus. Jelaslah bahwa keduanya berbeda seperti siang dan malam. Kami tidak bermaksud hendak membeberkan pokok ini panjang lebar di sini. Akan tetapi, untuk memuaskan mereka yang tersinggung karena perbuatan kami disebabkan kenaifan mereka, kami telah menilai baik menguraikannya sambil lalu. Sebab, melihat sakramen Tuhan kita dirusak oleh begitu banyak keburukan dan kesalahan menjijikkan yang dimasukkan orang ke dalamnya, maka kami terpaksa membenahinya dengan cara mengubah banyak hal yang telah dimasukkan tidak dengan semestinya, atau yang paling tidak diselewengkan. Cara yang paling baik dan paling cocok untuk melakukannya pada hemat kami ialah kembali ke penetapan Yesus Kristus yang murni, yang nyata-nyata kami ikuti saja. Sebab, itulah reformasi yang ditunjukkan kepada kita oleh Rasul Paulus.

    Pengumuman3 Perkawinan yang kudus

    1542A Tata cara peneguhan perkawinan di depan jemaat orang percaya

    1542/5 Cara merayakan perkawinan yang kudus

    1542A, 1545

    Upacara peneguhan perkawinan di depan umum dan dengan khidmat telah ditetapkan oleh orang-orang Kristen agar nikah yang sejati dan sah lebih dihormati dan dijunjung tinggi, dan agar antara kedua belah pihak tidak terjadi penipuan dan pendayaan, tetapi segala sesuatu berlangsung dengan jujur dan tulus ikhlas, dan agar Gereja berdoa memohon damai sejahtera bagi para pengantin. Karena itu, para pelayan Gereja bertugas memberitahukan di depan umum dari atas mimbar nama mereka yang ingin dihubungkan oleh perkawinan, mengesahkan dan meneguhkan perkawinan itu di depan seluruh kumpulan jemaat, serta menjelaskan harkat dan keulungan perkawinan itu melalui Kitab-kitab suci.

    [51] Sesudah itu, pelayan harus menjelaskan kepada mereka kewajiban suami istri, yaitu bagaimana seharusnya kelakuan suami terhadap istrinya, dan juga istri terhadap suaminya, supaya mereka satu saja, sesuai dengan penetapan Allah yang tercakup dalam Kejadian 2, Matius 19, 1 Korintus 7, Kolose 3, 1 Timotius 3, Titus 2, 1 Petrus 3. Cocok juga kiranya, dan bermanfaat, bila dari pasal-pasal tersebut pelayan memetik nasihat-nasihat dan kata-kata hiburan yang bersangkutan dengan peristiwa dan bidang ini, dan yang berguna untuknya. Dan supaya segala sesuatu berlangsung menurut tata krama yang baik, dengan sopan, suci, dan sebagaimana seharusnya, maka seluruh iringan perkawinan harus masuk ke dalam gedung gereja tanpa tamburin(1) atau alat-alat musik lainnya. Dalam gedung itu pelayan Firman Allah, atau diaken, seusai khotbah atau kata-kata nasihat, akan mengajukan pertanyaan kepada orang-orang yang hadir untuk dihubungkan dalam perkawinan. Pertanyaan itu akan berbunyi sebagai berikut.

    1542/5

    Perlu dicatat bahwa, sebelum merayakan perkawinan, orang harus mengumumkannya dalam Gereja pada tiga hari Minggu berturut-turut, agar, kalau ada yang mengetahui adanya halangan, ia datang mengajukannya cukup dini, atau, kalau ada yang berkepentingan, ia sempat mengajukan keberatan.

    Sesudah itu, kedua belah pihak datang menghadap pada awal khotbah. Lalu Pelayan berkata,

    Pertolongan kita adalah dalam nama Allah, yang telah menjadikan langit dan bumi. Amin.

    Setelah menciptakan langit dan bumi serta segala isinya, Allah Bapa kita menciptakan dan membentuk manusia menurut gambar dan rupa-Nya, agar ia berkuasa atas hewan di bumi, ikan-ikan di laut, dan burung-burung di udara. Dan setelah menciptakan manusia, Allah berfirman, 'Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan. Sejenis genderang kecil dengan kerincingan di sekelilingnya.dengan dia'. Lalu Tuhan kita membuat Adam tidur nyenyak; ketika ia tidur, Allah mengambil salah satu rusuk darinya dan dari rusuk itu dibangun-Nyalah Hawa (Kejadian 2'). Hal itu membuat kita memahami bahwa laki-laki dan perempuan satu tubuh, satu daging, dan satu darah saja. Sebab itu, seorang laki-laki meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya (Matius 19),2 yang harus dikasihinya sama seperti Kristus mengasihi Gereja-Nya (Efesus 5),3 artinya [52] orang-orang percaya, orang Kristen yang sejati, yang untuknya Dia mati. Juga, istri wajib melayani dan menaati suaminya (Kolose 3),4 dalam segala kesucian dan kesopanan. Sebab ia tunduk padanya (1Timotius 2, 1Petrus 3)5 dan berada dalam kuasanya, selama hidupnya bersama dia. Dan perkawinan yang terhormat itu (Ibrani 13),6 yang ditetapkan oleh Allah, mempunyai kekuatan begitu rupa, sehingga olehnya suami tidak lagi berkuasa atas tubuhnya sendiri (1Korintus 7),' tetapi istrinya, begitu pula istrinya tidak lagi berkuasa atas tubuhnya, tetapi suaminya. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya mendapat kesempatan berpuasa dan berdoa, dengan memperhatikan baik-baik supaya iblis jangan menggodai mereka karena mereka tidak tahan bertarak. Kendati demikian, hendaklah mereka kembali hidup bersama-sama. Sebab, untuk mencegah bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai istri sendiri, dan setiap istri mempunyai suaminya sendiri, sehingga semua orang yang tidak sanggup menguasai diri dan yang tidak memiliki karunia menahan diri, menurut hukum Allah wajib kawin, supaya bait Allah yang kudus, yaitu tubuh kita, tidak dinajiskan dan dirusak, Sebab, mengingat bahwa tubuh kita ini anggota Yesus Kristus ( 1Ko 6)8 maka menyerahkannya pada percabulan merupakan penghinaan yang keterlaluan. Karena itu, orang harus menjaga agar tubuh itu tetap suci sepenuhnya, sebab jika ada orang yang membinasakan Bait Allah, Allah akan membinasakan dia (1Ko 3).9

    1542A

    Apakah kamu berkehendak hidup bersama dalam perkawinan yang kudus, dan menyatakan serta menegaskan hal itu di sini, di hadapan Allah dan Gereja-Nya?

    1542/5

    Anda (dengan menyebut nama pengantin laki-laki dan perempuan). N. dan N. mengetahui bahwa begitulah penetapan Allah. Maka apakah Anda berkehendak hidup dalam perkawinan yang kudus ini, yang telah diberi kehormatan begitu besar oleh Allah? Apakah demikianlah niat Anda, sebagaimana Anda nyatakan di sini di depan Jemaat-Nya yang kudus disertai permintaan agar niat itu dibenarkan?

    1542A, 1542/5

    Mereka menjawab: Demikianlah niat kami. [53]

    Pelayan: Saya menjadikan Saudara semua yang hadir di sini sebagai saksi dan saya meminta agar Saudara mengingatnya baik-baik: jika ada yang tahu adanya halangan 1542A yang mencegah penyelenggaraan perkawinan ini, bahkan menyebabkan perkawinan ini harus diputuskan dan dibubarkan - apakah halnya mengenai hubungan keluarga, atau pertalian darah atau kekerabatan yang dilarang oleh Kitab Suci, atau karena salah satu pihak telah berjanji hendak menikah dengan seorang lain - hendaklah ia memberitahukan dan menyatakannya di sini di depan umum, dalam suasana kasih Kristen. 1542/5 Atau, kalau salah seorang dari mereka telah terikat oleh perkawinan dengan orang lain, hendaklah ia mengungkapkannya.

    1542A

    Jika tidak ada yang membuka mulut, atau mengemukakan salah satu halangan, Pelayan boleh mengatakan:

    1542/5

    Kalau tidak seorang pun menentang, Pelayan berkata:

    1542A,1542/5

    Karena tidak ada seorang pun yang menentang, dan tidak ada halangan,maka hendaklah Tuhan, Allah kita, meneguhkan niatmu ini yang telah diberikan-Nya kepadamu. 1542A Kiranya Dia, yang telah menciptakan dan menjadikan langit dan bumi mengaruniakan kepadamu anugerah ini, yaitu bahwa permulaanmu ini bertumbuh dan berbahagia. 1542A Kiranya permulaanmu dalam nama Allah yang telah menjadikan langit dan bumi. Amin.

    1542A, 1542/5

    Pelayan menegur pengantin laki-laki sambil berkata:

    Apakah Anda, N., mengakui di sini, di hadapan Allah dan Jemaat-Nya yang kudus, bahwa Anda telah mengambil dan kini mengambil N. yang hadir di sini sebagai istrimu, sambil berjanji hendak tetap melindungi dia, dan mengasihi serta mengasuh dia dengan setia, sebagaimana seharusnya seorang suami yang benar dan setia terhadap istrinya, hidup suci bersama dia dan menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan kepada dia dalam segala hal, seturut Firman Allah yang kudus dan Injil-Nya yang kudus?

    [54] Jawabnya: Saya mengakui!

    Sesudah itu kepada mempelai perempuan:

    Apakah Anda, N. mengakui di sini, di hadapan Allah dan di depan Jemaat-Nya yang kudus, bahwa Anda telah mengambil dan mengambil N. yang hadir di sini sebagai suamimu yang sah, sambil berjanji hendak menaati dia, dan melayani dia serta tunduk padanya, hidup suci bersamanya, dan menunjukkan kesetiaan serta kepercayaan kepadanya dalam segala hal, sebagaimana sepatutnya seorang istri yang setia dan loyal terhadap suaminya yang sah, seturut Firman Allah dan Injil yang kudus?

    Jawabnya: Saya mengakui!

    1542A

    Setelah keduanya menyatakan setuju, Pelayan berkata:

    Kiranya Allah yang telah menyatukan kamu dalam perkawinan yang mahasuci ini mengaruniakan Roh Kudus-Nya kepadamu, agar kamu mengatur hidupmu sesuai dengan kehendak-Nya. Semoga demikianlah.

    Lalu Pelayan berkata:

    1542/5 Kiranya Bapa sumber segala kemurahan, yang dengan rahmat-Nya telah memanggil kamu untuk memasuki perkawinan yang suci ini, demi kasih Yesus Kristus, Anak-Nya, yang dengan kehadiran-Nya yang kudus telah menguduskan perkawinan, karena di sanalah dilakukan-Nya tanda-Nya yang pertama di depan para rasul-Nya (Yohanes 2),' mengaruniakan Roh Kudus-Nya kepadamu, untuk melayani dan memuliakan Dia dalam kedudukan yang luhur ini. Amin.

    1542A, 1542/5

    Dengarkanlah sekarang dari Injil bagaimana seharusnya menurutkehendak Tuhan kita orang menjaga perkAwinan yang kudus itu supaya tetap utuh, dan betapa kuatnya ikatan perkawinan itu, yang tidak boleh dibubarkan, sebagaimana tertulis dalam Matius, pasal 19.

    'Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: Apakah diperbolehkan orang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja? Jawab Yesus: Tidakkah kamu baca bahwa Dia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Lagi pula, Dia berfirman, Karena itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan dua lagi, melainkan satu. Karena itu, [55] apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.'

    1542A

    Percayalah kata-kata yang kudus ini, ingatlah bahwa Allah telah menyatukan kamu dalam kedudukan yang sangat berbahagia ini, dan hendaklah kamu saling mengasihi dan hidup bersama dengan suci, seturut perintah Tuhan. Kiranya Dia menganugerahkan karunia-Nya kepadamu untuk itu.

    1542/5

    Percayalah kata-kata yang kudus ini, yang telah diucapkan oleh Yesus, Tuhan kita, sebagaimana diceritakan oleh Penginjil, dan yakinilah bahwa Tuhan Allah kita telah menyatukan kamu dalam perkawinan yang kudus ini. Karena itu, hendaklah kamu hidup bersama dengan suci, dalam cinta, kerukunan, dan persatuan yang benar, sambil memelihara kasih, kesetiaan, dan kepercayaan yang sejati yang satu terhadap yang lain, seturut Firman Allah. Kiranya Tuhan kita menganugerahkan karunia-Nya kepadamu untuk itu.

    1542A, 1542/5

    Marilah kita dengan sehati sepikir berdoa kepada Bapa kita:

    Allah yang mahakuasa, yang mahabaik dan berhikmat sempurna! Engkau sejak semula telah melihat bahwa tidak baiklah kalau manusia seorang diri saja, dan karena itu telah Kauciptakan baginya seorang penolong yang sepadan dengan dia, serta menetapkan supaya kedua itu menjadi satu. Kami berdoa memohon kepada-Mu dengan rendah hati: karena Engkau telah berkenan memanggil orang-orang ini untuk memasuki perkawinan yang kudus, maka sudilah Kauberikan dan Kauutus Roh Kudus-Mu kepada mereka, agar mereka hidup suci dalam iman yang benar dan teguh, seturut kehendak-Mu yang baik, dan mengalahkan semua hasrat jahat, menempuh hidup suci murni, dan membangun warga lainnya dalam kesopanan dan kesucian. Berilah mereka berkat-Mu, sama seperti para hamba-Mu yang setia Abraham, Ishak, dan Yakub, agar mereka, bila mendapat keturunan yang suci, memuji-muji dan mengabdi Engkau sambil mengajar serta membekali mereka untuk memuji dan memuliakan Engkau, dan membawa keuntungan bagi sesamanya manusia, demi kemajuan serta penyanjungan Injil-Mu yang kudus. Dengarkanlah kami, ya Bapa sumber belas kasihan, oleh Tuhan kita Yesus Kristus, Anak-Mu yang kekasih. Amin.

    Kiranya Tuhan kita memenuhi kamu dengan segala anugerah, dan mengaruniakan kepadamu kehidupan bersama yang panjang dan suci dalam segala kebaikan! 1542A Pergilah dengan damai sejahtera. Allah menyertai kamu senantiasa. Amin'.

    1542A

    [56] Bukan tidak berguna juga mencatat nama orang-orang yang baru kawin, untuk mencegah kemungkinan berbagai kekeliruan, kerepotan, dan gangguan.'

    Selesai2

    1542/5

    Perkunjungan kepada Orang Sakit

    Seorang Pelayan yang tulen dan setia tidak hanya bertugas mengajar orang banyak yang dilayaninya sebagai gembala dalam upacara umum. Ia harus juga sedapat mungkin memperingatkan, menasihati, menegur, dan menghibur tiap-tiap orang secara tersendiri. Manusia paling membutuhkan pelajaran rohani Tuhan kita, tatkala Tuhan kita mendatangkan kesusahan kepadanya, apakah penyakit atau sengsara lain, terutama pada saat kematian, sebab pada saat itulah lebih daripada selama seluruh hidupnya hati nuraninya merasakan tekanan hukuman Allah yang sebentar lagi harus ia hadapi, dan [57] serangan-serangan iblis yang pada saat itu berdaya upaya memukul dan membingungkan orang yang malang itu.

    Oleh karena itu, para Pelayan wajib mengunjungi orang-orang sakit dan menghibur mereka dengan Firman Tuhan seraya mengungkapkan kepada mereka bahwa seluruh penderitaan dan sengsara mereka datang dari tangan Allah dan dari pemeliharaan-Nya yang baik, dan bahwa apa saja yang didatangkan-Nya atas orang-orang percaya milik-Nya harus berguna demi kesejahteraan dan keselamatan mereka. Dan hendaklah ia mengambil kesaksian-kesaksian dari Alkitab yang cocok untuk itu. Lagi pula, bila ia melihat penyakit mereka berbahaya, ia harus menyajikan penghiburan yang lebih jauh lagi kepada mereka, tergantung jenis perasaan yang diamatinya pada diri mereka. Maksudnya, bila ia mengetahui mereka gelisah karena kengerian maut, ia harus mengungkapkan kepada mereka bahwa maut itu sama sekali tidak dapat menyedihkan orang-orang percaya, sebab bagi mereka Yesus Kristus adalah Penuntun dan Pelindung yang melalui kematian akan membimbing mereka menuju ke kehidupan yang telah dimasuki-Nya sendiri. Dan dengan nasihat-nasihat serupa ia harus mencabut rasa takut dan ngeri yang ada pada mereka berhadapan dengan penghukuman Allah. Jika ia melihat mereka sama sekali tidak cukup masygul karena dosa-dosa mereka, ia harus menjelaskan kepada mereka keadilan Allah, yang tidak mungkin mereka hadapi kecuali oleh belas kasihan-Nya, dengan memeluk Yesus Kristus demi keselamatan mereka. Sebaliknya, bila ia melihat hati nurani mereka cemas dan terganggu karena pelanggaran-pelanggaran mereka, ia harus menggambarkan Yesus Kristus kepada mereka dengan kata-kata yang bersemangat, dan menunjukkan bahwa di dalam Dia semua orang berdosa yang malang, yang tidak mengandalkan dirinya dan berteduh dalam kebaikanNya, menemui hiburan serta perlindungan.

    Jadi, seorang Pelayan yang baik dan setia harus mempertimbangkan cara yang sebaiknya dipakainya untuk menghibur mereka yang menderita dan susah, menurut perasaan yang ia amati dalam diri mereka, dengan memakai Firman Tuhan kita dalam semua itu. Tambahan lagi, jika sang Pelayan mempunyai barang apa pun yang dapat dijadikannya pelipur lara jasmani [58] bagi orang-orang yang malang itu, ia tidak boleh mengirit, tetapi harus memberi contoh kasih kepada semua orang.

    SELESAI

    Tata Ibadah Belanda (1560-an/1619)

    Di bawah ini tercantum naskah kedelapan 'formulir' atau tata cara yang mulai abad ke-16 sampai dengan abad ke-19 dipakai dalam semua gereja beraliran Calvinis di negeri Belanda, dan yang tetap berfungsi dalam perayaan ibadah oleh gereja-gereja dan jemaat-jemaat Calvinis tradisional, termasuk sebagian jemaat- jemaat Gereja Hervormd. Sebagian formulir ini disusun oleh Petrus Dathenus (1531/2-1588), seorang pendeta Calvinis Belanda, dari kota Kassel yang sekarang terletak di Perancis Utara tetapi pada zaman itu termasuk negeri Belanda dan berbahasa Belanda (Flemish, Vlaams). Sewaktu Dathenus menjadi pendeta jemaat para pengungsi Belanda di daerah Kurpfalz (dengan ibukota Heidelberg), ia aktif menyiapkan dokumen-dokumen baku bagi jemaat jemaat berbahasa Belanda, di antaranya terjemahan Belanda Katekismus Heidelberg, gubahan Mazmur bersajak, dan beberapa formulir untuk ibadah (yaitu formulir Baptisan anak-anak, Perjamuan, dan Perkawinan), yang sesungguhnya merupakan saduran formulir yang dipakai dalam Gereja Kurpfalz dan yang pada gilirannya memperlihatkan pengaruh Forme des prieres et des chantz ecclesiastiques karangan Calvin. Formulir-formulir itu bersifat didaktis, sebab bertujuan hendak menjelaskan makna berbagai unsur ibadah kepada jemaat. Maklumlah pada masa awal Gereja Protestan itu sebagian besar para pendeta jemaat belum menikmati pendidikan teologis yang memadai dan belum tentu memiliki pemahaman yang tepat mengenai ajaran gereja tentang sakramen-sakramen dan lain-lain. Maka Sinode-sinode Belanda abad ke-16 mewajibkan para pendeta menggunakan naskah-naskah siap pakai ini. Sinode 's- Gravenhage (1586) menambahkan lagi formulir pengucilan dan penerimaan kembali orang berdosa, serta formulir peneguhan pendeta dan penatua/diaken. Sinode Dordrecht 1618/9 meninjau kembali naskahnya dan menambahkan formulir pembaptisan orang dewasa. Akan tetapi, Gereja tidak pernah menerbitkan edisi resmi naskah semua formulir itu. Sesuai dengan ketentuan Tata Gereja Batavia 1624, yaitu agar semua upacara gerejawi di jajahan Belanda di Indonesia dilaksanakan dengan cara yang sama seperti di tanah air, formulir-formulir untuk ibadah gereja diterjemahkan juga ke dalam bahasa Melayu.'

    1. TATA CARA PELAYANAN BAPTISAN KUDUS KEPADA ANAK-ANAK

    Jemaat TUHAN kita Yesus Kristus,
    Ajaran mengenai baptisan mencakup ketiga pokok ini.
    Pertama, kita dan anak-anak kita dikandung dan dilahirkan dalam dosa, dan dengan demikian patut dikenai murka Allah. Maka kita tidak dapat masuk ke dalam kerajaan Allah, kecuali jika kita dilahirkan kembali.

    Hal ini diajarkan kepada kita oleh penyelaman ke dalam air dan pemercikan dengan air. Perbuatan ini menunjukkan kepada kita kecemaran jiwa kita. Maksudnya agar kita diajak menyesali diri kita sendiri, merendahkan diri di hadapan Allah, dan mencari penyucian dan keselamatan kita di luar diri kita sendiri.

    Kedua, baptisan kudus menandaskan dan memeteraikan kepada kita pembasuhan dosa kita oleh Yesus Kristus. Oleh karena itu, kita dibaptis dalam nama Allah, Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Sebab, bila kita dibaptis dalam nama Bapa, maka Allah Bapa menandaskan dan memeteraikan kepada kita bahwa Dia mengadakan perjanjian anugerah dengan kita untuk selama-lamanya, mengangkat kita menjadi anak-anak-Nya dan ahli waris-Nya, dan bahwa karena itu Dia hendak menyediakan segala kebaikan bagi kita, sekaligus menjaga kita terhadap apa saja yang jahat ataupun mengubahnya menjadi kebaikan bagi kita.

    Bila kita dibaptis dalam nama Anak, maka Anak Allah memeteraikan kepada kita bahwa Dia membasuh kita dalam darah-Nya agar kita dibersihkan dari segala dosa kita, dan memasukkan kita ke dalam persekutuan dengan kematian serta kebangkitan-Nya. Dengan demikian, kita dibebaskan dari dosa kita dan dianggap benar di hadapan Allah.

    Begitu pula, bila kita dibaptis dalam nama Roh Kudus, maka melalui sakramen kudus ini Roh Kudus menegaskan kepada kita bahwa Dia ingin diam di dalam hati kita, dan menguduskan kita menjadi anggota Kristus, dengan menjadikan segala apa yang telah kita beroleh dalam Yesus Kristus sebagai milik kita, yaitu pembasuhan dari dosa kita dan pembaruan kehidupan kita sehari-hari, hingga akhirnya kita dengan tiada bercela akan menerima tempat dalam kehidupan kekal, sebagai warga jemaat orang terpilih.

    Ketiga, sebab setiap perjanjian menyangkut dua pihak, maka melalui baptisan kita pun diajak dan diwajibkan oleh Allah untuk hidup dalam ketaatan yang baru. Artinya, kita harus melekat pada, mempercayai, dan mengasihi Allah yang esa ini, Bapa, Anak, dan Roh Kudus, dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dengan segenap akal budi, dan dengan segenap kekuatan, membuang segala hal duniawi, mematikan manusia lama, dan menjalankan kehidupan yang saleh. Jika sementara itu kita kadang kala jatuh ke dalam dosa karena kelemahan kita, maka jangan kita putus harapan akan rahmat Allah atau berkanjang dalam dosa. Karena baptisan adalah tanda meterai dan kesaksian yang tidak perlu disangsikan bahwa antara kita dan Allah telah diikat perjanjian yang kekal.

    Anak-anak kita tidak memahami semua itu. Namun, hal itu bukan alasan untuk melarang mereka menerima baptisan. Sebab, kendati mereka tidak mengetahuinya, mereka kena hukuman dalam diri Adam, dan begitu pula mereka kembali diterima dan beroleh anugerah di dalam Kristus, sebagaimana dikatakan Allah kepada Abraham, bapak semua orang percaya, dan karena itu juga kepada kita serta anak-anak kita, 'Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun- temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu' (Kej 17:7). Petrus pun menegaskan hal itu, dengan berkata, 'Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh, yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita' (Kis 2:39).

    Oleh sebab itu, dahulu Allah memerintahkan supaya mereka disunatkan. Sunat itu merupakan meterai perjanjian dan kebenaran oleh iman. Begitu pula, Kristus telah memeluk mereka dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka memberkati mereka (Mar 10:16). Kini baptisan telah menggantikan sunat. Karena itu, haruslah anak- anak dibaptis, sebab mereka adalah ahli waris kerajaanAllah dan perjanjian-Nya, sedangkan orangtua wajib mengajarkan hal itu lebih luas kepada anak-anak mereka sewaktu mereka ini bertumbuh besar.

    Agar kita dapat melaksanakan aturan kudus yang telah ditetapkan Allah ini demi kemuliaan-Nya, demi penghiburan kita, dan demi pembinaan jemaat, marilah kita memanggil nama-Nya yang kudus.

    Ya Allah yang Mahakuasa dan kekal!
    Engkaulah yang dahulu kala, menurut hukuman- Mu yang tegas, menghakimi dunia yang fasik dan yang tidak mau bertobat itu dengan mendatangkan air bah, namun, karena kemurahan-Mu yang besar, menyelamatkan dan melindungi Nuh yang percaya kepada-Mu bersama kaumnya, delapan orang. Engkaulah yang membuat Firaun yang keras hati bersama bala tentaranya mati tenggelam dalam Laut Kolzom, tetapi mengantar umat-Mu Israel melintasinya bagaikan melintasi tanah kering (Ibr 11:29) - kejadian yang menunjukkan baptisan. Kami memohon dari-Mu, demi kemurahan-Mu yang tidak terduga dalamnya, kiranya Engkau memperhatikan anak-anak ini dengan penuh rahmat dan oleh Roh-Mu menjadikan mereka anggota tubuh Anak-Mu Yesus Kristus, supaya mereka dikuburkan bersama Dia dalam kematian-Nya dan bersama Dia bangkit pula dalam hidup yang baru; agar mereka memikul salib mereka dengan sukacita sambil mengikut Dia setiap hari dalam hidup, melekat pada-Nya dengan iman yang sungguh-sungguh, pengharapan yang teguh, dan kasih yang menyala-nyala. Dengan demikian, mereka akan terhibur karena Engkau mereka terhibur saat meninggalkan kehidupan ini (yang sesungguhnya tidak lain ialah kematian yang terus-menerus), dan pada hari terakhir tidak akan terkejut ketika tampil di hadapan takhta penghakiman Kristus, Anak-Mu, oleh Dia, Tuhan kita, Yesus Kristus, Anak-Mu, yang bersama-Mu dan bersama Roh Kudus, satu Allah yang esa, hidup serta memerintah sampai selama-lama-Nya. Amin.

    Nasihat kepada orangtua dan orang yang menyertai mereka ini pada saat pembaptisan

    Saudara dan Saudari yang kekasih dalam Yesus Kristus!
    Saudara telah mendengar bahwa Allah menetapkan baptisan untuk memeteraikan perjanjian-Nya kepada kita dan keturunan kita. Karena itu kita harus memakainya dengan tujuan itu, dan bukan karena kebiasaan atau karena takhayul. Supaya ternyata demikianlah maksud Saudara, hendaklah Saudara menjawab pertanyaan- pertanyaan ini dengan hati yang ikhlas.

    Pertama, apakah Saudara mengaku bahwa anak-anak kita, meski mereka dikandung dan dilahirkan dalam dosa, dan karena itu takluk pada segala macam kesusahan, bahkan pada hukuman kekal, namun telah dikuduskan di dalam Kristus dan menjadi anggota jemaat-Nya, sehingga patut dibaptis?

    Kedua, apakah Saudara mengaku bahwa ajaran yang tercantum dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru serta dalam Pengakuan Iman Rasuli, dan yang diajarkan dalam Gereja Kristen di sini, adalah ajaran keselamatan yang benar dan sempurna?

    Ketiga, apakah Saudara, selaku orangtua atau saksi baptisan, berjanji dan berniat untuk sedapat mungkin meneruskan ajaran tersebut kepada anak-anak ini masing-masing setelah mereka bertumbuh besar dan mempunyai pengertian, atau menyuruh orang lain mengajar mereka dengan bantuan Saudara?

    (Jawab) Ya.

    Sesudah itu, ketika melayankan baptisan, pelayan gereja mengatakan,

    N., AKU MEMBAPTIS ENGKAU DALAM NAMA BAPA DAN ANAK DAN ROH KUDUS.

    Pengucapan syukur
    Ya Allah Bapa yang Mahakuasa dan rahmani, kami mengucap syukur dan memuji Engkau, karena Engkau, oleh darah Anak-Mu yang kekasih, Yesus Kristus, telah mengampuni segala dosa kami dan anak-anak kami, dan oleh Roh Kudus-Mu mengangkat kami menjadi anggota-anggota Anak-Mu yang Tunggal dan dengan demikian menjadi anak-anak-Mu, dan karena Engkau memeteraikan serta menguatkan itu kepada kami melalui Baptisan kudus. Kami berdoa pula oleh Anak-Mu yang kekasih itu, kiranya Engkau senantiasa memerintah anak-anak yang telah dibaptis ini oleh Roh-Mu yang Kudus, supaya mereka menerima pendidikan Kristen dan saleh serta bertumbuh dan bertambah dewasa dalam Tuhan Yesus Kristus, sehingga mereka mengenal kebaikan dan kemurahan kebapaan-Mu yang telah Kautunjukkan kepada mereka dan kepada kami semua, dan hidup dalam segala kebenaran di bawah Guru, Raja, serta Imam Besar kita satu-satunya, Kristus Yesus, sambil dengan tidak gentar melawan dan mengalahkan dosa, iblis, dan seluruh kerajaannya. Dengan demikian mereka akan memuji dan memuliakan Engkau dan Anak-Mu Yesus Kristus bersama Roh Kudus, Allah yang esa dan benar, untuk selama-lamanya. Amin.

    2. TATA CARA PELAYANAN BAPTISAN KUDUS KEPADA ORANG DEWASA

    Bila mereka yang pada masa mudanya, karena kelalaian atau karena anggapan keliru orangtuanya,' tidak jadi dibaptis, telah menjadi akil balig dan ingin menerima baptisan Kristen, maka mereka akan lebih dulu diberi pelajaran asas- asas agama Kristen. Setelah mereka mengucapkan pengakuan iman Kristen itu (apakah di tengah majelis jemaat atau di hadapan tokoh-tokoh yang diangkat untuk itu, dengan cara yang dalam salah satu jemaat dianggap paling cocok untuk pembangunan jemaat) maka mereka akan diterima pada baptisan kudus. Dalam pelayanan baptisan itu, orang wajib memakai tata cara yang berikut.

    Ajaran mengenai baptisan mencakup ketiga pokok ini.
    Pertama, kita dan anak-anak kita dikandung dan dilahirkan dalam dosa, dan dengan demikian patut dikenai murka Allah. Maka kita tidak dapat masuk ke dalam kerajaan Allah, kecuali jika kita dilahirkan kembali.

    Hal ini diajarkan kepada kita oleh penyelaman ke dalam air dan pemercikan dengan air. Perbuatan ini menunjukkan kepada kita kecemaran jiwa kita. Maksudnya agar kita diajak menyesali diri kita sendiri, merendahkan diri di hadapan Allah, dan mencari penyucian dan keselamatan kita di luar diri kita sendiri.

    Kedua, baptisan kudus menandaskan dan memeteraikan kepada kita pembasuhan dosa kita oleh Yesus Kristus. Oleh karena itu, kita dibaptis dalam nama Allah, Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Sebab, bila kita dibaptis dalam nama Bapa, maka Allah Bapa menandaskan dan memeteraikan kepada kita bahwa Dia mengadakan perjanjian anugerah dengan kita untuk selama-lamanya, mengangkat kita menjadi anak-anak-Nya dan ahli waris- Nya, dan bahwa karena itu Dia hendak menyediakan segala kebaikan bagi kita, sekaligus menjaga kita terhadap apa saja yang jahat ataupun mengubahnya menjadi kebaikan bagi kita.

    Bila kita dibaptis dalam nama Anak, maka Anak Allah memeteraikan kepada kita bahwa Dia membasuh kita dalam darah-Nya agar kita dibersihkan dari segala dosa kita, dan memasukkan kita ke dalam persekutuan dengan kematian serta kebangkitan-Nya. Dengan demikian, kita dibebaskan dari dosa kita dan dianggap benar di hadapan Allah.Begitu pula, bila kita dibaptis dalam nama Roh Kudus, maka melalui sakramen kudus ini Roh Kudus menegaskan kepada kita bahwa Dia ingin diam di dalam hati kita, dan menguduskan kita menjadi anggota Kristus, dengan menjadikan segala apa yang telah kita beroleh dalam Yesus Kristus sebagai milik kita, yaitu pembasuhan dari dosa kita dan pembaruan kehidupan kita sehari-hari, hingga akhirnya kita dengan tiada bercela akan menerima tempat dalam kehidupan kekal, sebagai warga jemaat orang terpilih.

    Ketiga, sebab setiap perjanjian menyangkut dua pihak, maka melalui baptisan kita pun diajak dan diwajibkan oleh Allah untuk hidup dalam ketaatan yang baru. Artinya, kita harus melekat pada, mempercayai, dan mengasihi Allah yang esa ini, Bapa, Anak, dan Roh Kudus, dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dengan segenap akal budi, dan dengan segenap kekuatan, membuang segala hal duniawi, mematikan manusia lama, dan menjalankan kehidupan yang saleh. Jika sementara itu kita kadang kala jatuh ke dalam dosa karena kelemahan kita, maka jangan kita putus harapan akan rahmat Allah atau berkanjang dalam dosa. Karena baptisan adalah tanda meterai dan kesaksian yang tidak perlu disangsikan bahwa antara kita dan Allah telah diikat perjanjian yang kekal.

    Anak-anak orang Kristen harus dibaptis berdasarkan perjanjian (kendati mereka tidak memahami semua itu). Tetapi, orang dewasa tidak boleh dibaptis, kecuali setelah mereka menyesali dosanya dan menyatakan telah bertobat dan percaya kepada Kristus. Itulah sebabnya, Yohanes Pembaptis, yang atas perintah Allah menyerukan orang agar bertobat dan memberi diri dibaptis, membaptis mereka yang mengaku dosanya (Mar 1:4, 5; Luk 3:3), dan Tuhan kita Yesus Kristus juga menyuruh murid-murid-Nya mengajar semua bangsa dan membaptis mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus (Mat 28:19), dengan menambahkan janji bahwa siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan (Mar 16:16). Begitu pula, sebagaimana terbukti dari Kitab Kisah para Rasul (Kis 2:38, 41; 8:36-37; 10:47- 48; 16:14-15, 31-33), para rasul mengikuti aturan ini dan hanya membaptis orang dewasa yang telah mengaku percaya dan bertobat. Oleh karena itu, pada masa ini pun tidak boleh orang dewasa dibaptis kecuali mereka yang melalui pemberitaan Injil yang kudus telah belajar dan memahami rahasia-rahasia Baptisan Kudus dan yang sanggup, memberi pertanggungjawaban mengenai hal itu dan mengenai iman mereka dengan pengakuan lisan.

    Agar kita dapat melaksanakan aturan kudus yang telah ditetapkan Allah ini demi kemuliaan-Nya, demi penghiburan kita, dan demi pembinaan jemaat, marilah kita memanggil nama-Nya yang kudus.

    Ya Allah yang Mahakuasa dan kekal!
    Engkaulah yang dahulu kala, menurut hukuman-Mu yang tegas, menghakimi dunia yang fasik dan yang tidak mau bertobat itu dengan mendatangkan. air bah, namun, karena kemurahan-Mu yang besar, menyelamatkan dan melindungi Nuh yang percaya kepada-Mu bersama kaumnya, delapan orang. Engkaulah yang membuat Firaun yang keras hati bersama bala tentaranya mati tenggelam dalam Laut Kolzom, tetapi mengantar umat-Mu Israel melintasinya bagaikan melintasi tanah kering (Ibr 11:29), kejadian yang menunjuk ke baptisan. Kami memohon dari-Mu, demi kemurahan-Mu yang tidak terduga dalamnya, kiranya Engkau memperhatikan anak-anak ini dengan penuh rahmat dan oleh Roh-Mu menjadikan mereka anggota tubuh Anak-Mu Yesus Kristus, supaya mereka dikuburkan bersama Dia dalam kematian-Nya dan bersama Dia bangkit pula dalam hidup yang baru; agar mereka memikul salib mereka dengan sukacita sambil mengikut Dia tiap-tiap hari kehidupannya, melekat padaNya dengan iman yang sungguh-sungguh, pengharapan yang teguh, dan kasih yang menyala-nyala. Dengan demikian, mereka akan terhibur karena Engkau mereka terhibur saat meninggalkan kehidupan ini (yang sesungguhnya tidak lain ialah kematian yang terus-menerus), dan pada hari terakhir tidak akan terkejut ketika tampil di hadapan takhta penghakiman Kristus, Anak-Mu, oleh Dia, Tuhan kita, Yesus Kristus, Anak-Mu, yang bersama-Mu dan bersama Roh Kudus, satu Allah yang esa, hidup serta memerintah sampai selama-lamaNya. Amin.

    Nasihat kepada orang dewasa yang hendak dibaptis
    Saudara N., Saudara ingin dipermandikan dengan Baptisan Kudus, agar pembaptisan itu memeteraikan bagi Saudara bahwa Saudara telah dimasukkan ke dalam Gereja Allah dan agar nyatalah Saudara tidak hanya menerima agama Kristen, yang telah kami ajarkan kepada Saudara secara khusus dan yang telah Saudara ikrarkan di hadapan kami, tetapi juga dengan rahmat Allah ingin menata hidup Saudara sesuai dengan agama itu. Maka hendaklah Saudara menjawab dengan ikhlas pertanyaan- pertanyaan berikut ini di hadapan Allah dan jemaat-Nya.

    Pertama. Percayakah Saudara kepada Allah yang esa dan sejati, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus, tiga Pribadi yang berbeda-beda, yang telah menciptakan langit dan bumi serta segala isinya dari yang tiada dan tetap memelihara dan memerintahnya, begitu rupa, sehingga di langit dan di bumi tidak terjadi sesuatu apa pun di luar kehendak-Nya yang ilahi?

    Jawab: Aku percaya!

    Kedua. Percayakah Saudara bahwa Saudara telah dikandung dan dilahirkan dalam dosa, sehingga menurut kodrat Saudara, Saudara patut kena murka Allah; bahwa Saudara sama sekali tidak sanggup berbuat baik dan hanya cenderung pada yang jahat saja; bahwa Saudara sering melanggar perintah-perintah Allah dengan pikiran, perkataan, dan perbuatan? Apakah Saudara sungguh-sungguh menyesali segala dosa itu?

    Jawab: Ya.

    Ketiga. Percayakah Saudara bahwa Yesus Kristus, yang adalah Allah yang kekal dan sejati dan manusia sejati, yang telah mengenakan tabiat manusia-Nya dari darah dan daging anak dara Maria, telah dianugerahkan kepada Saudara oleh Allah menjadi Juruselamat Saudara? Percayakah Saudara bahwa melalui iman ini Saudara menerima pengampunan segala dosa dalam darah-Nya, dan bahwa oleh kekuatan Roh Kudus Saudara telah menjadi anggota tubuh Yesus Kristus dan anggota Gereja-Nya?

    Jawab: Aku percaya!

    Keempat. Apakah Saudara menyetujui semua pasal agama Kristen, sebagaimana diajarkan dalam Gereja Kristen di sini dari dalam Firman Allah? Apakah Saudara berniat untuk tetap berpegang pada ajaran itu sampai akhir hidup dan di samping itu melepaskan semua ajaran sesat dan bidah yang bertentangan dengan ajaran itu? Apakah Saudara berjanji hendak bertekun dalam persekutuan Gereja Kristen ini, dan mendengarkan Firman serta memakai Perjamuandengan setia?

    Jawab: Ya!

    Kelima. Apakah Saudara sungguh-sungguh berniat hendak senantiasa menjalankan kehidupan Kristen sambil melepaskan dunia dan segala keinginannya yang jahat sebagaimana sepatutnya seorang anggota Kristus dan jemaat-Nya, dan takluk dengan rela pada segala nasihat Kristen?

    Jawab: Ya.

    Kiranya Allah yang mahabaik dan mahabesar menganugerahi dan memberkati niat Saudara yang kudus ini, oleh Tuhan kita Yesus Kristus! Amin!

    Sesudah itu, ketika melayankan baptisan, pelayan Firman ilahi mengatakan,

    N. AKU MEMBAPTIS ENGKAU DALAM NAMA BAPA, DAN ANAK, DAN ROH KUDUS.

    Pengucapan syukur
    Ya Allah Bapa yang Mahakuasa dan rahmani, kami mengucap syukur dan memuji Engkau, karena Engkau, oleh darah Anak-Mu yang kekasih, Yesus Kristus, telah mengampuni segala dosa kami dan anak-anak kami, dan oleh Roh Kudus-Mu mengangkat kami menjadi anggota-anggota Anak-Mu yang Tunggal dan dengan demikian menjadi anak-anak-Mu, dan karena Engkau memeteraikan serta menguatkan itu kepada kami melalui Baptisan kudus. Kami berdoa pula oleh Anak-Mu yang kekasih itu, kiranya Engkau senantiasa memerintah anak-anak yang telah dibaptis ini oleh Roh-Mu yang Kudus, supaya mereka menerima pendidikan Kristen dan saleh serta bertumbuh dan bertambah dewasa dalam Tuhan Yesus Kristus, sehingga mereka mengenal kebaikan dan kemurahan kebapaan-Mu yang telah Kautunjukkan kepada mereka dan kepada kami semua, dan hidup dalam segala kebenaran di bawah Guru, Raja, serta Imam Besar kita satu-satunya, Kristus Yesus, sambil dengan tidak gentar melawan dan mengalahkan dosa, iblis, dan seluruh kerajaannya. Dengan demikian mereka akan memuji dan memuliakan Engkau dan Anak-Mu Yesus Kristus bersama Roh Kudus, Allah yang esa dan benar, untuk selama-lamanya. Amin.

    3. TATA CARA PERAYAAN PERJAMUAN KUDUS

    Semua orang yang bergabung dengan jemaat Allah dan yang ingin diperbolehkan memakai Perjamuan Malam Tuhan, haruslah lebih dulu menerima pelajaran tentang pokok-pokok ajaran Kristen, dari dalam Firman Allah. Gereja-gereja harus menggunakan cara mengajar yang dianggap paling cocok untuk pembangunan jemaat.

    Selanjutnya, setelah mereka pada asasnya mengaku percaya akan pokok pokok ajaran itu, maka orang akan bertanya apakah dalam salah satu hal mereka merasa bimbang, agar mereka diberi kepuasan. Dan jika mereka mengatakan ada kebimbangan, orang akan berupaya agar mereka diberi kepuasan dari dalam Kitab Suci.

    Akan tetapi, kendatipun hati mereka tenang, orang akan bertanya kepada mereka apakah mereka berniat tetap berpegang pada ajaran tersebut, membuang segala hal duniawi, dan menempuh kehidupan Kristen yang baru. Akhirnya, orang akan bertanya apakah mereka dengan rela takluk pada hukuman Kristen.

    Selanjutnya, setelah mereka menjanjikan hal itu, mereka dinasihati agar memelihara damai, kasih, dan kerukunan dengan semua orang, dan agar mereka berdamai kembali dengan sesamanya bila mereka bertengkar dengannya.

    Saudara-saudara yang kekasih dalam Tuhan Yesus Kristus, dengarkanlah kata-kata penetapan Perjamuan Kudus yang diucapkan oleh Tuhan kita Yesus Kristus, yang tertulis bagi kita oleh Rasul Paulus dalam 1Ko 11:23-29, 'Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti dan sesudah itu Ia mengucap syukur atasnya; Ia memecah-mecahkannya dan berkata: Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku! Demikian juga Ia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan dengan darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku! Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang. Jadi barang siapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. Karena itu, hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. Karena barang siapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya.'

    Maka agar kita dapat menyelenggarakan Perjamuan Tuhan demi penghiburan kita, di atas segala hal perlu perlu kita benar-benar menguji diri kita lebih dulu. Lagi pula, kita perlu mengarahkannya ke tujuan yang telah diperintahkan dan ditetapkan oleh Tuhan Kristus, yaitu supaya menjadi peringatan akan Dia.

    Hal menguji diri dengan sungguh-sungguh mencakup tiga pokok.

    Pertama, hendaklah tiap-tiap orang dalam had merenungkan dosa-dosa dan kutuk yang telah menimpa dirinya, agar ia membenci diri dan merendahkan diri di hadapan Allah. Karena begitu besar murka Allah atas dosa, sehingga Dia tidak membiarkannya tanpa hukuman, tetapi mengenakan hukuman itu kepada Anak-Nya yang kekasih, Yesus Kristus, dengan kematian yang amat pahit dan hina di kayu salib.

    Kedua, hendaklah tiap-tiap orang menguji hatinya, apakah ia memang mempercayai janji Allah yang pasti, yaitu bahwa ia telah beroleh pengampunan segala dosanya hanya karena penderitaan dan kematian Yesus Kristus, dan bahwa kebenaran Kristus yang sempurna telah diperhitungkan dan dianugerahkan kepadanya dengan tuntas seakan-akan merupakan kebenarannya sendiri, bahkan seolah-olah ia sendiri telah menebus segala dosanya dan melaksanakan seluruh kebenaran.

    Ketiga, hendaklah tiap-tiap orang menguji hati nuraninya, apakah ia memang bermaksud untuk seterusnya menunjukkan rasa syukur yang benar kepada Tuhan Allah dengan seluruh kehidupannya, dan hidup di hadapan-Nya dalam kebenaran. Begitu pula, apakah ia dengan tulus ikhlas menanggalkan segala rasa permusuhan, kebencian, dan kedengkian, dan sungguh-sungguh berniat untuk seterusnya hidup dalam kasih serta persekutuan yang benar dengan sesamanya manusia.

    Semua orang yang berkehendak begitu pasti hendak dianugerahi Allah dan dianggap layak menjadi teman-teman seperjamuan Anak-Nya Yesus Kristus. Sebaliknya, mereka yang tidak merasakan kesaksian ini dalam hati mendatangkan hukuman atas dirinya bila makan dan minum. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah Kristus dan Rasul Paulus, kami menasihati semua orang yang menyadari dirinya tercemar oleh kebejatan yang berikut ini agar menjauhi meja Tuhan, dan kami memberitakan 1- kepada mereka bahwa mereka tidak mendapat bagian dalam kerajaan Kristus, yakni semua penyembah berhala; semua orang yang memanggil nania orang kudus yang telah meninggal, malaikat-malaikat, atau makhluk-makhluk lain; semua orang yang memuja patung-patung; semua tukang sihir dan juru tenung, yang mengucapkan mantra atas hewan atau manusia serta benda-benda lain, dan mereka yang menaruh kepercayaan pada mantra itu; semua orang yang niemandang rendah Allah dan Firman-Nya serta sakramen-sakramen kudus; semua orang yang menghujat Allah; semua orang yang inginmengadakan perselisihan, bidah, danpemberontakan dalam Gereja-gereja serta dalam pemerintahan duniawi; semua orang yang mengucapkan sumpah dusta; semua orang yang tidak mematuhi orangtuanya dan para penguasa; semua pembunuh, semua orang yang suka bertengkar dan yang hidup dalam kebencian serta kedengkian terhadap sesamanya; semua pezina, orang cabul, pemabuk, pencuri, orang yang mengambil riba, penyamun, penjudi, orang yang rakus akan uang, dan semua orang yang menempuh kehidupan yang menjengkelkan. Mereka seniua harus menjauhi makanan ini (yang Kristus tetapkan bagi orang-orang percaya milik-Nya semata-mata) selama mereka masih berkanjang dalam dosa itu, agar penghukuman dan kutuk mereka tidak bertambah berat.

    Akan tetapi, hai Saudara dan Saudari yang kekasih dalam Tuhan, hal-hal ini tidak dikemukakan kepada kita dengan maksud membuat orang percaya yang sudah patah hati itu tidak nrempunyai harapan lagi, seolah-olah tidak ada yang boleh menghadiri perjamuan Tuhan selain mereka yang sama sekali tidak berdosa. Sebab kita tidak datang ke Perjamuan ini dengan maksud menyatakan bahwa kita sempurna dan benar dalani diri kita sendiri. Sebaliknya, karena kita mencari kehidupan kita di luar diri kita, yaitu dalam Yesus Kristus, maka dengan menghadiri perjamuan ini kita mengaku bahwa kita berada di tengah maut. Memang kita tetap menemukan dalam diri kita banyak cacat dan kekurangan. Misalnya, kita tidak beriniaii senpurna dan kita tidak berbakti kepada Allah dengan semangat yang sepatutnya, tetapi tiap-tiap hari harus berjuang melawan kelemahan iman kita dan nafsu jahat daging kita. Meskipun demikian, oleh karunia Roh Kudus, kita sungguh-sungguh menyesali segala cacat itu dan ingin berjuang melawan ketidakpercayaan kita dan hidup menurut semua perintah Allah. Karena itu, kita akan nierasa yakin dan pasti bahwa dosa atau kelemahan yang (bertentangan dengan kemauan kita) masih tertinggal dalam diri kita, tidak mungkin mencegah kita diterima oleh Allah dan beroleh anugerah-Nya, sehingga Dia membuat kita layak menyantap makanan dan minuman surgawi ini.

    Kemudian, hendaklah kita merenungkan pula dengan tujuan apa Tuhan nienetapkan Perjamuan-Nya, yaitu agar kita perbuat itu menjadi peringatan akan Dia. Akan tetapi, hendaklali kita memperingati Dia dengan cara sebagai berikut.

    Pertama, hendaklah kita percaya dengan sepenuh hati, bahwa Tuhan kita Yesus Kristus (sesuai dengan bunyi janji-janji yang dari mulanya telah diberikan kepada para bapak leluhur pada masa Perjanjian Lama)
    telah diutus oleh Bapa ke dalam dunia;
    mengenakan darah dan daging kita;
    dari awal penjelmaan-Nya menjadi manusia hingga akhir hidup-Nya di bumi ini menanggung murka Allah (yang semestinya menjadi sebab kita terbenam untuk selama-lamanya);
    dan telah menggenapi bagi kita seluruh ketaatan yang dituntut oleh hukum Allah, serta seluruh kebenaran, terutama ketika di Taman Getsemani beban dosa-dosa kita dan murka Allah membuat peluh-Nya menjadi seperti titik-titik darah - di sana Dia dibelenggu supaya belenggu kita dilepaskan-Nya; sesudah itu mengalami penghinaan yang tak terhitung banyaknya supaya kita tidak pernah menjadi malu lagi;
    dihukum mati, Dia yang tidak bersalah, supaya di depan pengadilan Allah kita dihukum bebas;
    bahkan membiarkan tubuh-Nya yang terpuji dipaku pada kayu salib supaya surat utang dosa-dosa kita dipakukan-Nya padanya;
    dan dengan demikian menanggung kutuk yang seharusnya mengenai kita supaya kita dipenuhi-Nya dengan berkat-Nya;
    merendahkan diri sampai-sampai turun ke dalam kehinaan dan kengerian neraka yang paling dalam, dengan tubuh dan jiwa, di kayu salib, tatkala Dia berseru, 'Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?', supaya kita diterima Allah dan tidak pernah ditinggalkan lagi oleh-Nya;
    dan akhirnya melalui kematian dan penumpahan darah-Nya mengikat Perjanjian Baru yang kekal, Perjanjian anugerah dan pendamaian, ketika Dia berkata, 'Sudah selesai'.

    Supaya kita yakin sepenuhnya bahwa kita terhisab ke dalam Perjanjian anugerah ini, maka pada perjamuan malam terakhir yang dirayakan-Nya, Tuhan Yesus mengambil roti, mengucap syukur atasnya, memecah-mecahkannya, membagikannya kepada murid-murid-Nya, lalu berkata, 'Ambillah, makanlah, inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!'. Demikian juga, sesudah Perjamuan malam, Dia mengambil cawan, mengucap syukur atasnya, dan berkata, 'Minumlah kamu sekalian; cawan ini adalah Perjanjian Baru dalam darah- Ku, yang ditumpahkan bagi kamu dan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!' Artinya, setiap kali kamu memakan roti ini dan meminum cawan ini, maka hal itu merupakan kenangan dan jaminan yang pasti bagimu, yang olehnya kamu dinasihati dan diberi kepastian mengenai kasih dan kesetiaan-Ku yang sungguh-sungguh terhadap kamu. Aku telah menyerahkan tubuh-Ku bagimu untuk mengalami kematian di kayu salib dan menumpahkan darah-Ku (supaya kamu tidak mengalami kematian kekal), dan mengenyangkan serta menyegarkan jiwamu yang lapar dan haus dengan menyediakan tubuh-Ku yang disalib serta dengan darah-Ku yang ditumpahkan ini, untuk kehidupan kekal. Sepasti roti ini dipecah-pecahkan di depan mata tiap-tiap orang dan cawan ini diberikan kepadanya, dan kamu memakan roti serta meminum cawan itu dengan mulutmu menjadi peringatan akan Aku, sepasti itu juga semua itu Kulakukan.

    Penetapan Perjamuan Kudus Tuhan kita Yesus Kristus ini memperlihatkan kepada kita bahwa iman dan percaya kita diarahkan-Nya kepada korban-Nya yang sempurna (yang telah dipersembahkan-Nya sekali untuk selama-lamanya di kayu salib) sebagai satu-satunya dasar dan asas keselamatan kita, karena bagi jiwa kita yang lapar dan haus Dia telah menjadi makanan dan minuman yang benar-benar mengaruniakan kehidupan kekal. Sebab melalui kematianNya Dia telah meniadakan penyebab lapar dan sengsara kita yang kekal, yaitu dosa, dan telah memperoleh bagi kita Roh yang menghidupkan, supaya oleh Roh itu (yang diam di dalam Kristus sebagai Kepala dan di dalam kita sebagai anggota-anggota-Nya) kita hidup dalam persekutuan sejati dengan Dia dan mendapat bagian dalam semua harta-Nya, yaitu hidup kekal, kebenaran, dan kemuliaan.

    Di samping itu, Perjamuan memperlihatkan kepada kita bahwa oleh Roh yang sama kita dihubungkan yang satu dengan yang lain, bagaikan anggota satu tubuh, dalam kasih persaudaraan yang sejati. Hal itu diungkapkan oleh Rasul Paulus sebagai berikut, 'Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu'.[1] Sebab, sebagaimana banyak butir gandum digiling menjadi satu tepung gandum dan dibakar menjadi satu roti, dan sebagaimana dari sejumlah besar buah anggur yang diperas mengalirlah minuman anggur yang bercampur menjadi satu, begitu pula kita semua, yang telah dimasukkan menjadi anggota Tubuh Kristus melalui iman yang sejati, akan menjadi satu tubuh oleh kasih persaudaraan, demi Kristus, Juruselamat kita yang kekasih, yang telah sangat mengasihi kita lebih dahulu, dan kita akan membuktikan kesatuan itu yang seorang kepada yang lain dengan perkataan dan perbuatan.Kiranya dalam hal ini Allah yang mahakuasa, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus,menolong kita, oleh Roh-Nya yang Kudus! Amin.

    Supaya kita memperoleh semua ini, marilah kita merendahkan diri di hadapan Allah, dan memanggil Nama-Nya memohon anugerah-Nya dengan kepercayaan yang sungguh-sungguh.

    Ya Allah Bapa kami yang rahmani! Kami merayakan Perjamuan ini untuk menikmati peringatan akan kematian pahit Anak-Mu yang kekasih, Yesus Kristus). Maka kami berdoa kepada-Mu, memohon agar dalam Perjamuan ini, melalui Roh-Mu yang Kudus, Engkau berkenan mendorong hati kami agar kami semakin menyerahkan diri kepada Anak-Mu Yesus Kristus dengan kepercayaan sejati, supaya hati kami yang remuk dan patah dikenyangkan dan disegarkan dengan tubuh dan darah-Nya yang sejati, bahkan dengan diri-Nya sendiri, Allah sejati dan manusia sejati, satu-satunya roti surgawi, oleh kekuatan Roh Kudus. Berilah kami tidak hidup terus dalam dosa, tetapi Dia hidup di dalam diri kami dan kami dalam diri-Nya. Berilah kami benar- benar mendapat bagian dalam Wasiat yang Baru dan kekal, yaitu Perjanjian anugerah, begitu rupa sehingga kami tidak meragukan bahwa Engkaulah Bapa kami yang rahmani untuk selama-lamanya, yang tidak akan memperhitungkan dosa-dosa kita kepada kami dan yang mengasuh kita, jiwa dan raga, sambil memberikan segala sesuatu kepada kita, sebagai anak-Mu serta ahli waris-Mu yang kekasih. Sudilah kiranya Engkau juga mengaruniakan kepada kami anugerah-Mu, agar kami memikul salib kami dengan sukacita, dan menyangkal diri kami, mengaku Juruselamat kami, serta dalam segala kesusahan dengan muka terangkat menantikan kedatangan Tuhan kami Yesus Kristus dari surga, di mana Dia akan membuat tubuh kami yang hina menjadi sama dengan tubuh-Nya yang mulia, dan akan mengangkat kami bersama-Nya sampai selama-lamanya. Dengarkanlah kami, ya Allah dan Bapa yang rahmani, oleh Yesus Kristus, yang telah mengajar kami berdoa begini,

    Bapa kami yang di surga. Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami; dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat. Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya.

    Sudilah kiranya Engkau, melalui Perjamuan Kudus ini, membuat iman Kristen yang am dan tidak diragukan bertambah kuat dalam diri kami. Iman itu kami ikrarkan dengan mulut dan dalam hati,

    Aku percaya kepada Allah, Bapa yang mahakuasa
    Khalik langit dan bumi.
    Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita,
    yang dikandung dari pada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria,
    yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus,
    disalibkan, mati dan dikuburkan, turun dalam kerjaan maut,
    pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati,
    naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah,
    Bapa yang mahakuasa,
    dan aku datang dari sana
    untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.
    Aku percaya kepada Roh Kudus;
    gereja yang kudus dan am; persekutuan orang kudus;
    pengampunan dosa;
    kebangkitan daging;
    dan hidup yang kekal.

    Agar kita dikenyangkan dengan roti benar dari surga, yaitu Kristus, maka jangan kita hanya memperhatikan roti dan anggur yang lahiriah saja. Marilah kita mengangkat hati ke surga! Di sana Yesus Kristus, Pembela kita, duduk di sebelah kanan Bapa-Nya yang surgawi; ke sana juga kita diarahkan oleh Pasal-pasal Iman Kristen kita. Jangan kita meragukan bahwa, sama seperti kita benar-benar menerima roti dan minuman yang kudus ini untuk menjadi peringatan akan Dia, begitu juga, melalui karya Roh Kudus, jiwa kita akan benar-benar dikenyangkan dan disegarkan dengan tubuh dan darah-Nya.

    Sambil memecah-mecahkan dan membagikan roti, pelayan berkata sebagai berikut,

    Roti yang kita pecah-pecahkan ini adalah persekutuan dengan tubuh Kristus. Ambillah, makanlah, peringatilah dan percayalah bahwa tubuh Tuhan kita Yesus Kristus dipecah-pecahkan agar menjadi perdamaian sempurna semua dosa kita.

    Dan sambil memberikan cawan si pelayan berkata,

    Cawan pengucapan syukur ini, yang atasnya kita mengucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus. Ambillah, minumlah darinya semua, peringatilah dan percayalah bahwa darah yang mahal Tuhan kita Yesus Kristus ditumpahkan agar menjadi perdamaian sempurna semua dosa kita.

    Sementara orang turut merayakan Perjamuan, mereka menyanyikan lagu-lagu rohani atau membacakan beberapa pasal Alkitab menjadi peringatan akan kematian Kristus, misalnya Yes 53, Yoh 13-18, atau yang sejenisnya.

    Seusai perayaan Perjamuan, pelayan berkata,

    Saudara-saudara yang kekasih dalam Tuhan! Tuhan telah mengenyangkan jiwa kita di meja Perjamuan-Nya. Marilah kita bersama-sama memuji nama-Nya dengan mengucap syukur, dan tiap-tiap orang berkata-kata dalam hati,

    'Pujilah TUHAN, hai jiwaku!
    Pujilah nama-Nya yang kudus, hai segenap batinku!
    Pujilah TUHAN, hai jiwaku,
    dan janganlah lupakan segala kebaikan-Nya!
    Dia yang mengampuni segala kesalahanmu,
    yang menyembuhkan segala penyakitmu,
    Dia yang menebus hidupmu dari lobang kubur,
    yang memahkotai engkau dengan kasih setia dan rahmat,
    TUHAN adalah penyayang dan pengasih,
    panjang sabar dan berlimpah kasih setia.
    Tidak selalu Ia menuntut,
    dan tidak untuk selama-lamanya Ia mendendam.
    Tidak dilakukan-Nya kepada kita setimpal dengan dosa kita,
    dan tidak dibalas-Nya kepada kita setimpal dengan kesalahan kita,
    tetapi setinggi langit di atas bumi,
    demikian besarnya kasih setia-Nya atas orang-orang yang takut akan Dia;
    sejauh timur dari barat,
    demikian dijauhkan-Nya dari pada kita pelanggaran kita.
    Seperti bapa sayang kepada anak-anaknya,
    demikian TUHAN sayang kepada orang-orang yang takut akan Dia.1

    Dia tidak menyayangkan Anak-Nya sendiri,
    tetapi menyerahkan-Nya bagi kita semua,
    dan mengaruniakan segala sesuatu kepada kita bersama-sama dengan Dia!2
    Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita,
    oleh karena Kristus telah mati untuk kita,
    ketika kita masih berdosa.
    Lebih-lebih, karena kita sekarang telah dibenarkan oleh darah-Nya, kita pasti
    akan diselamatkan dari murka Allah.
    Sebab jikalau kita, ketika masih seteru,
    diperdamaikan dengan Allah melalui kematian Anak-Nya,
    lebih-lebih kita, yang sekarang telah diperdamaikan,
    pasti akan diselamatkan oleh hidup-Nya!1
    Oleh sebab itu, mulut dan hatiku
    akan mengabarkan puji-pujian Tuhan
    mulai dari sekarang ini sampai selama-lamanya.2 Amin.'

    Ya Allah dan Bapa yang mahakuasa dan rahmani! Kami mengucap syukur kepada-Mu dengan segenap hati, sebab Engkau, karena rahmat-Mu yang dalamnya tak terduga, telah memberikan Anak-Mu yang tunggal menjadi bagi kami Pengantara, korban tebusan dosa kami, dan makanan serta minuman yang mengaruniakan kehidupan kekal. Kami mengucap syukur karena Engkau memberi kami iman yang sungguh-sungguh, yang membuat kami mendapat bagian dalam segala kebaikan itu. Engkau telah membuat juga Anak-Mu yang kekasih,Yesus Kristus, menetapkan dan memerintahkan Perjamuan Kudus untuk menguatkan iman kami. Kami berdoa memohon, ya Allah dan Bapa yang setia, agar, melalui karya Roh Kudus-Mu, Engkau membuat peringatan akan Tuhan kami Yesus Kristus dan pemberitaan kematian-Nya menjadi bermanfaat bagi kami sehingga kami bertumbuh dalam iman sejati dan dalam persekutuan yang bahagia dengan Kristus; dengan perantaraan Dia, Anak-Mu yang kekasih Yesus Kristus. Dalam nama-Nya kami mengakhiri doa kami dengan cara yang telah diajarkan-Nya kepada kami,
    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
    seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami;
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan,
    tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya.
    Amin.'

    4. TATA CARA PENGUCILAN DARI JEMAAT

    Saudara-saudara yang kekasih dalam Tuhan Yesus Kristus!
    Saudara mengetahui bahwa sudah berkali-kali, dengan melewat tahap-tahap tertentu, kami memberitahukan kepada Saudara dosa besar yang telah dilakukan sesama anggota jemaat kita bernama N. dan betapa dosa itu telah menimbulkan kehebohan. Maksud pemberitahuan itu ialah agar, oleh segala nasihat dan doa Saudara yang Kristen, ia bertobat kepada Allah, terlepas dari jerat iblis (yang mengikat dia pada kehendaknya),' dan bangkit melakukan kehendak Tuhan. Akan tetapi, kami terpaksa menyatakan kepada Saudara, dengan amat sedih, sampai sekarang belum tampil seseorang yang memberitahukan adanya petunjuk sedikit pun bahwa oleh aneka nasihat yang disampaikan kepadanya (baik secara pribadi maupun di hadapan saksi-saksi atau dihadiri banyak orang) ia telah sampai menyesali dosanya atau memperlihatkan tanda pertobatan yang sungguh-sungguh dengan cara apa pun. Pelanggarannya itu sendiri pun berat, tetapi oleh kekerasan hatinya ia membuatnya tiap-tiap hari bertambah berat. Pada kesempatan yang terdahulu kami telah menyatakan kepada Saudara bahwa kami terpaksa mengalami kesedihan lebih besar lagi dan menerapkan tindakan paling keras, jika setelah begitu lama disabari Gereja ia belum juga bertobat. Maka kini kami terpaksa menyelenggarakan pengucilan, seturut perintah dan beban yang disampaikan kepada kita dalam Firman Allah yang kudus. Maksudnya, supaya oleh tindakan itu (kalau mungkin) ia dibuat malu karena dosa-dosanya, dan juga supaya seluruh badan jemaat jangan dibahayakan oleh anggota yang busuk yang sampai sekarang tidak tersembuhkan ini, dan supaya nama Allah tidak dihujat.

    Oleh karena itu, kami, para pelayan dan penilik jemaat Allah di tempat ini, yang berkumpul dalam nama dan dalam kuasa Tuhan kita Yesus Kristus, menyatakan di hadapan Saudara sekalian bahwa karena alasan tersebut Saudara N. telah dikucilkan dan tetap dikucilkan, sehingga, selama ia berkanjang dalam dosa atau tidak mau bertobat, ia berada di luar jemaat Tuhan dan terasing dari persekutuan dengan Kristus, dengan sakramen- sakramen kudus, dan dengan segala berkat rohani serta karunia Allah yang Dia janjikan dan anugerahkan kepada jemaat-Nya. Karena itu Saudara wajib memandang N. sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai, sesuai dengan perintah Kristus,2 yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang oleh pelayan-pelayan-Nya diikat di bumi akan terikat di surga.3

    Selanjutnya, kami menasihati Saudara-Saudara, hai warga Kristen yang kekasih, agar Saudara tidak bergaul dengan dia, supaya ia menjadi malu. Kendati demikian, janganlah hendaknya Saudara memandang ia sebagai musuh, tetapi hendaklah Saudara sekali-sekali memperingatkan dia, sebagaimana orang memperingatkan seorang saudara.

    Sementara itu, hendaklah bagi tiap-tiap orang peristiwa ini dan yang serupa menjadi alasan untuk bercermin diri, supaya ia takut akan Tuhan dan berjaga- jaga. Siapa yang menyangka bahwa ia teguh berdiri, hati-hatilah supaya ia jangan jatuh! Hendaklah tiap-tiap orang hidup dalam persekutuan yang sungguh- sungguh dengan Allah Bapa dan dengan Kristus Anak-Nya serta dengan semua orang Kristen yang percaya, dan bertahan dalam persekutuan itu sampai akhir, sehingga memperoleh keselamatan kekal. Saudara yang kekasih, Saudara telah melihat dengan cara apa saudara kita yang dikucilkan ini telah merosot dan berangsur-angsur semakin dekat pada kejatuhan. Maka belajarlah dari contohnya, betapa liciknya iblis membawa manusia ke kebinasaan dan membuat dia mengabaikan semua sarang yang menyehatkan dan menyelamatkan. Hendaklah Saudara menghindari bibit kejahatan dan, seturut nasihat Sang Rasul, menanggalkan semua beban dan dosa yang begitu merintangi kita, dan berlomba dengan tekun dalam perlombaan yang diwajibkan bagi kita, dengan mata tertuju kepada Yesus, yang memimpin kita dalam iman, dan yang membawa iman itu kepada kesempurnaan.' Sadarlah, berjaga-jagalah, dan berdoalah supaya Saudara jangan jatuh ke dalam pencobaan!' Pada hari ini, jika kamu mendengar suara-Nya, janganlah keraskan hatimu, tetapi kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar,' dan hendaklah tiap-tiap orang menyesali dosanya, agar Allah kita tidak merendahkan kita kembali dan kami kembali harus berdukacita karena salah seorang di antara kamu. Sebaliknya, hendaklah kamu bersama-sama menempuh hidup yang saleh, sehingga kamu merupakan mahkota dan sukacita kami dalam Tuhan.

    Akan tetapi, karena Allahlah yang mengerjakan di dalam kita baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya,' maka marilah kita memanggil nama-Nya yang kudus, dengan mengaku dosa-dosa kita,

    Ya Allah yang adil, Bapa yang rahmani, di hadapan keagungan-Mu kami mengeluh tentang dosa kami' dan mengaku bahwa sudah sepatutnya kami mengalami kesedihan dan dukacita karena pengucilan orang yang dulu sesama anggota jemaat kami. Bahkan, jika Engkau hendak berperkara dengan kami, kami semua layak dikucilkan dan dibuang dari hadirat-Mu karena pelanggaran kami yang berat. Tetapi, ya Tuhan, kasihanilah kami karena Kristus, ampunilah kesalahan kami, karena kami sungguh-sungguh menyesalinya. Dan buatlah agar kami semakin bersedih hati karenanya, agar kami takut kepada penghukuman-Mu yang Kaudatangkan atas orang- orang yang keras hati, dan berikhtiar untuk berkenan di mata-Mu. Buatlah agar kami menghindari segala pencemaran jasmani' dan mereka yang telah dikucilkan dari persekutuan Gereja, agar kami tidak ikut berdosa bersama mereka dan agar dia yang telah dikucilkan merasa malu karena dosanya. Engkau tidak berkenan pada kematian orang fasik, tetapi pada pertobatannya supaya ia hidup,' dan Gereja-Mu senantiasa siap menerima mereka yang kembali ke dalam pangkuannya, maka kobarkanlah dalam diri kami hasrat hendak membawa kembali ke jalan yang benar, melalui nasihat dan teladan Kristen yang baik, orang yang telah dikucilkan ini bersama semua orang yang menyeleweng karena ketidakpercayaan atau hidup yang ceroboh. Sudilah kiranya Engkau berkati nasihat-nasihat kami, supaya olehnya kami mendapat alasan untuk kembali bersukacita atas dia yang karenanya kini kami harus berduka hati, sehingga nama-Mu yang kudus dipuji-puji, oleh Tuhan kita Yesus Kristus, yang telah mengajar kami berdoa begini,
    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
    seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami;
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan,
    tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya.
    Amin.

    5. TATA CARA PENERIMAAN KEMBALI ORANG YANG TELAH DIKUCILKAN KE DALAM JEMAAT KRISTUS

    Saudara-saudara yang kekasih dalam Tuhan!
    Saudara mengetahui bahwa beberapa waktu yang lalu sesama anggota jemaat kita bernama N. telah dikucilkan dari jemaat Kristus. Kini kami harus dapat memberitahukan kepada Saudara bahwa melalui remedi itu dan melalui nasihat- nasihat baik serta doa-doamu yang Kristen, ia telah begitu maju, sehingga ia menjadi malu karena dosanya dan rindu agar kita menerima dia kembali ke dalam persekutuan Gereja. Kita memang wajib menerima orang-orang seperti itu dengan penuh sukacita sebab Allah memerintahkan demikian. Meskipun demikian, hal ini perlu berlangsung dengan teratur. Oleh karena itu, bersama ini kami mempermaklumkan kepada Saudara bahwa pada kesempatan berikut, bila Perjamuan Tuhan akan dirayakan lagi, kami, oleh rahmat Tuhan, hendak melepaskan orang tersebut tadi dari ikatan pengucilan dan menerima dia ke dalam persekutuan Gereja, kecuali jika sementara itu salah seorang di antara Saudara mengemukakan alasan sah yang menjadi rintangan, yang perlu disampaikan cukup lama sebelumnya. Hendaklah sementara itu tiap-tiap orang mengucap syukur kepada Tuhan karena anugerah yang telah dikaruniakan-Nya kepada orang berdosa yang malang ini, sambil memohon agar Dia menyempurnakan karya-Nya padanya supaya ia memperoleh keselamatan kekal. Amin.

    Jika tidak timbul halangan, maka Pelayan Firman akan menyelenggarakan penerimaan kembali orang yang telah dikucilkan itu dengan cara berikut,

    Orang-orang Kristen yang kekasih! Baru-baru ini kami telah menyampaikan kepada Saudara berita pertobatan sesama anggota jemaat kita bernama N. dengan maksud agar dengan sepengetahuan Saudara ia diterima kembali ke dalam jemaat Kristus. Karena tidak ada yang mengemukakan apa-apa yang menjadi alasan ia tidak patut diterima kembali maka kini kami hendak menyelenggarakan penerimaannya itu.

    Dalam Mat 18:15-17, Tuhan Kristus meneguhkan hukuman Gereja-Nya dalam hal pengucilan orang berdosa yang tidak mau bertobat. Segera sesudah itu Dia menyatakan bahwa apa yang dilepaskan oleh para pelayan-Nya di dunia ini akan terlepas di surga. Dengan itu Dia menjelaskan bahwa, bila seseorang dikucilkan dari Gereja-Nya, orang itu tidak kehilangan segala harapan akan keselamatan, tetapi dapat dilepaskan lagi dari ikatan hukuman kekal. Oleh karena itu, sebab Allah menyatakan dalam Firman-Nya bahwa Dia tidak berkenan pada kematian orang fasik, tetapi pada pertobatannya supaya ia hidup,' maka Gereja pun tetap mengharapkan pertobatan orang berdosa yang telah menyeleweng dan tetap siap menerima orang yang bertobat itu kembali ke dalam pangkuannya. Maka itu, Rasul Paulus telah menyuruh jemaat Korintus menegakkan dan menghibur warga yang telah dinyatakannya harus dijauhkan dari tengah-tengah jemaat, setelah karena teguran banyak orang ia telah menjadi sadar, supaya ia jangan binasa oleh kesedihan yang terlampau berat.' Selain itu, dalam perkataan-Nya yang dikutip tadi, Kristus mengajar juga bahwa hukuman lepas yang diucapkan atas seorang berdosa yang telah bertobat itu, seturut Firman Allah, dianggap kokoh dan pasti oleh Tuhan. Karena itu, seharusnya tak seorang pun yang sungguh-sungguh bertobat ragu-ragu kalau Allah telah menerimanya dalam rahmat-Nya, sebagaimana Kristus katakan, 'Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni'.'

    Agar kini kita sampai pada tindakan yang direncanakan, maka saya bertanya kepadamu, Saudara N.,

    Apakah Saudara, di hadapan Allah dan jemaat-Nya di tempat ini, menyatakan dengan sepenuh hati bahwa Saudara benar-benar menyesali dosa dan ketegaran hati yang telah menjadi sebab Saudara dengan adil dikucilkan dari jemaat?

    Apakah Saudara sungguh-sungguh percaya bahwa Tuhan telah mengampuni dosa-dosa Saudara dan tetap mengampuninya karena Kristus?

    Dan apakah karena itu Saudara ingin diterima kembali ke dalam jemaat Kristus di tempat ini, sambil berjanji untuk seterusnya hendak menempuh hidup yang saleh, seturut perintah Tuhan?

    Jawab. Ya.

    Sesudah itu Pelayan akan meneruskan acara dengan berkata,

    Sebab itu maka kita yang berkumpul di tempat ini dalam nama dan kuasa Tuhan Kristus, menyatakan bahwa engkau, Saudara N., dilepaskan dari ikatan pengucilan. Kita menerima Saudara kembali ke dalam jemaat Tuhan, dan memberitakan kepada Saudara bahwa Saudara berdiri dalam persekutuan dengan Kristus, dengan sakramen- sakramen kudus, dan dengan semua berkat serta anugerah rohani Allah yang dijanjikan-Nya dan dikaruniakan-Nya kepada jemaat-Nya. Hendaklah Allah yang kekal pemelihara Saudara di dalam persekutuan itu sampai akhir, oleh Anak-Nya yang tunggal Yesus Kristus! Amin!

    Oleh sebab itu, hendaklah Saudara merasa yakin dalam hati, hai Saudaraku yang kekasih, bahwa Tuhan telah menerima Saudara dalam anugerah-Nya. Hendaklah Saudara berdaya upaya agar untuk seterusnya Saudara waspada terhadap kelicikan iblis dan kejahatan dunia, agar Saudara tidak jatuh lagi ke dalam dosa. Hendaklah Saudara amat mengasihi Kristus, sebab Saudara telah beroleh pengampunan banyak dosa.'

    Begitu pula kamu, hai orang Kristen yang kekasih, terimalah saudaramu ini dengan kerelaan hati. Bersukacitalah, karena ia ini telah mati dan menjadi hidup kembali, telah hilang dan didapat kembali. Bersukacitalah bersama malaikat- malaikat di surga karena pertobatan orang berdosa ini.' Jangan lagi Saudara memandang dia sebagai orang asing, tetapi sebagai kawan sewarga dari orang-orang kudus dan anggota keluarga Allah.'

    Selanjutnya, karena kita tidak bisa mendapat kebaikan apa pun dari diri kita sendiri, maka marilah kita memanggil nama Tuhan yang mahakuasa memohon anugerah- Nya, sambil memuji-muji Dia dan mengucap syukur kepada-Nya.

    Allah dan Bapa yang pemurah! Kami mengucap syukur kepada-Mu oleh Yesus Kristus, karena Engkau telah membuat saudara kami ini bertobat sehingga ia hidup, dan memberi kami alasan untuk bersukacita karena ia telah kembali. Kami berdoa memohon dari-Mu agar Engkau mengaruniakan anugerah-Mu kepadanya, agar ia semakin yakin dalam hati tentang pengampunan dosanya dan agar baginya keyakinan itu menjadi sumber sukacita yang tak terungkapkan serta keinginan untuk berbakti kepada-Mu. Dan sebagaimana bagi banyak orang ia telah menjadi batu sandungan karena dosanya, buatlah supaya begitu pula banyak orang dibangun oleh pertobatannya. Buatlah supaya ia sampai akhir menempuh jalan jalan-Mu dengan tekun dan supaya peristiwa ini menjadi contoh bagi kami, agar kami mengetahui bahwa pada-Mu terdapat anugerah, supaya Engkau ditakuti orang. Dengan demikian, kami akan memandang dia sebagai sesama warga serta ahli waris kehidupan kekal, dan bersama-sama berbakti kepada-Mu sepanjang hidup kami dengan rasa takut dan ketaatan seorang kanak-kanak, oleh Tuhan kita Yesus Kristus. Dalam nama-Nya kami mengakhiri doa kami begini,

    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
    seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami;
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan,
    tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya.
    Amin.'

    6. TATA CARA PENEGUHAN PELAYAN-PELAYAN FIRMAN ALLAH

    Seusai pemberitaan Firman dan doa biasa, pelayan Firman akan menyapa umat sebagai berikut,

    Saudara-saudara yang kekasih! Saudara mengetahui bahwa kami telah memperkenalkan di depan umum nama saudara kita N., yang hadir di sini. Maksud pengumuman itu ialah mencari tahu apakah ada orang yang berkeberatan atas tingkah laku atau ajarannya, sehingga ia tidak boleh diteguhkan menjadi pelayan Firman. Akan tetapi, tidak seorang pun datang kepada kami mengemukakan fakta yang menjadi alasan sah untuk menolak dia. Karena itu, sekarang kita, dalam nama Tuhan, akan menyelenggarakan acara peneguhannya. Untuk itu hendaklah kamu, yaitu Saudara N. bersama semua hadirin, lebih dulu mendengarkan penjelasan singkat dari Firman Allah mengenai penetapan para gembala atau pelayan Firman dan mengenai jabatan mereka.

    Pertama, haruslah Saudara memperhatikan bahwa Allah, Bapa kita di surga, yang berkehendak memanggil dan mengumpulkan, dari dalam umat manusia yang rusak, suatu jemaat untuk kehidupan kekal, karena anugerah-Nya yang khusus melaksanakan niat itu dengan memakai pelayanan manusia. Karena itu, Paulus berkata dalam Efesus 4:11 bahwa 'Tuhan Kristus yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar- pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus.' Tampak oleh kita bahwa dalam nas itu Sang Rasul antara lain berkata bahwa jabatan Gembala merupakan pranata yang diadakan oleh Kristus.

    Adapun tugas-tugas yang termasuk jabatan kudus ini, dapat kita simpulkan dengan mudah dari namanya sendiri. Sebagaimana seorang gembala biasa bertugas menggembalakan, menuntun, membela, dan memerintah kawanan yang telah dipercayakan kepadanya, begitu pula halnya gembala-gembala rohani ini, yang telah ditetapkan di atas jemaat yang Allah panggil agar beroleh keselamatan dan yang dipandang-Nya sebagai kawanan domba gembalaan-Nya.' Tetapi padang rumput tempat kawanan domba ini digembalakan tidak lain melainkan pemberitaan Firman Allah bersama pelayanan doa-doa serta sakramen-sakramen kudus. Firman Allah itu juga merupakan tongkat untuk menuntun dan memerintah kawanan domba itu. Maka ternyata inilah jabatan para gembala atau pelayan Firman.

    Pertama, hendaklah Firman Tuhan, yang telah dinyatakan melalui Kitab-kitab para Nabi dan Rasul, mereka perkenalkan kepada umatnya dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Hendaklah mereka menjabarkannya, baik di depan umum maupun kepada orang-orang perseorangan, dengan cara yang bermanfaat bagi para pendengar, yaitu dengan mengajar, menasihati, menghibur, dan mengenakan hukuman, sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sambil memberitakan pertobatan kepada Allah dan pendamaian dengan Dia melalui kepercayaan akan Yesus Kristus, serta berdasarkan Kitab Suci membantah segala ajaran sesat dan bidat yang bertentangan dengan ajaran murni. Semua ini diterangkan kepada kita dengan jelas dalam Kitab Suci. Sebab Rasul Paulus berkata, 'mereka ini berdaya upaya dalam Firman'.[1] Di tempat lain ia mengajar bahwa hal itu perlu dilakukan 'sesuai dengan ukuran atau patokan iman kita'.[2] Begitu pula ditulisnya, bahwa seorang gembala 'harus berpegang kepada perkataan yang benar' atau tulus, 'yang sesuai dengan ajaran yang sehat', dan 'memberitakannya dengan terus terang';[3] demikian juga, 'Siapa yang bernubuat' (artinya, yang memberitakan Firman Allah) 'ia berkata-kata kepada manusia, ia membangun, menasihati, dan menghibur'.[4] Di tempat lain ia menjadikan dirinya sebagai teladan bagi para gembala, sambil menyatakan bahwa 'baik di depan umum maupun dalam perkumpulan di rumah-rumah aku senantiasa bersaksi !!(...) supaya mereka bertobat kepada Allah dan percaya kepada Yesus Kristus'.[5] Tetapi secara khusus kita mendapat keterangan yang cermat mengenai jabatan seorang Pelayan Injil dalam 2Ko 5:18-20. Di sana Sang Rasul berkata sebagai berikut, 'Semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami' (yaitu kepada para Rasul dan Gembala). 'Sebab di dalam Kristus, Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya tanpa memperhitungkan pelanggaran mereka dan Dia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi, kami ini utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu, Berilah dirimu didamaikan dengan Allah!.' Berkenaan dengan upaya membantah ajaran yang tidak murni, Rasul itu juga berkata dalam Titus 1:9 bahwa seorang Pelayan Firman harus berpegang pada Firman Allah, supaya ia sanggup membantah penentang- penentangnya dan menyumbat mulut mereka.

    Kedua, jabatan para Gembala mencakup tugas memanggil nama Allah di depan umum, atas nama seluruh jemaat. Sebab perkataan para Rasul dalam Kisah 6:4, 'Kami akan memusatkan pikiran dalam doa dan pelayanan Firman', berlaku juga berkenaan dengan gembala-gembala ini. Itulah yang dimaksud Rasul Paulus ketika ia berkata kepada Timotius, 'Pertama-tama aku menasihatkan, naikkanlah permohonan, doa syafaat, dan ucapan syukur untuk semua orang, untuk raja-raja dan semua pembesar, dst.

    Ketiga, jabatan mereka mencakup tugas melayankan sakramen-sakramen yang telah ditetapkan Tuhan menjadi meterai rahmat- Nya, sebagaimana ternyata dari perintah Kristus kepada para Rasul dalam Mat 28:19, yang berlaku pula bagi para gembala, 'Baptislah mereka dalam nama Bapa, dan Anak, dan Roh Kudus'. Begitu pula dalam 1Ko 11:23-26, 'Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti, dst.'

    Akhirnya, para pelayan Firman bertugas mempertahankan tata tertib yang baik dalam lingkungan jemaat dan memerintah jemaat itu dengan cara yang telah ditetapkan Tuhan. Sebab, setelah Kristus, dalam Mat 18:18 dst., berkata- kata mengenai cara Kristen menjalankan hukuman, Dia mengatakan kepada para Rasul-Nya, 'Apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di surga'. Dan Paulus ingin supaya para pelayan adalah 'kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya'.' Sebab, 'jikalau seseorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimana ia dapat mengurus atau memerintah jemaat Allah?'. Karena itu, dalam Alkitab para gembala disebut 'pengatur rumah Allah',' dan 'uskup-uskup',' artinya 'pengawas dan penjaga', sebab mereka bertugas mengawasi Bait Allah tempat mereka berdiam, supaya di dalamnya segala sesuatu berlangsung dengan sopan dan teratur,' dan supaya dengan kunci-kunci Kerajaan Surga, yang telah dipercayakan kepadanya, mereka mengikat dan melepaskan sesuai dengan tugas kewajiban yang Allah berikan kepada mereka.'

    Semua hal ini memperlihatkan kemuliaan tugas jabatan seorang gembala, sebab begitu besarlah perkara-perkara yang dilaksanakan oleh jabatan itu. Tampak pula betapa jabatan itu perlu untuk membimbing manusia menuju ke keselamatan. Itulah juga sebabnya Tuhan menghendaki jabatan seperti itu dipertahankan terus. Sebab beginilah perkataan Kristus, ketika Dia mengutus Rasul-rasul-Nya untuk melaksanakan pelayanan yang suci ini, 'Ketahuilah,

    Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman'.' Di sini nyatalah bahwa Dia berkehendak supaya pelayanan yang suci ini senantiasa dipelihara di bumi (sebab tidak mungkin mereka yang Dia sapa dalam nas ini hidup terus sampai akhir dunia). Karena itu juga Paulus menasihati Timotius, 'apa yang telah engkau dengar dariku !!(...) percayakanlah itu kepada orang-orang yang dapat dipercayai, yang juga pandai mengajar orang lain'.' Begitu pula, setelah meneguhkan Titus menjadi gembala, ia memerintahnya menetapkan penatua-penatua dan penilik-penilik di setiap kota.'

    Sekarang kita juga meneguhkan seorang pelayan Firman yang baru, dengan maksud melangsungkan pelayanan ini dalam Gereja Allah. Kita sudah cukup membeberkan jabatan para pelayan itu. Maka hendaklah Saudara, Saudara N., menjawab apa yang akan dikemukakan kepada Saudara, supaya tiap-tiap orang dapat mendengar bahwa Saudara bersedia menerima pelayanan tersebut di atas dengan sepatutnya.

    Pertama, aku bertanya, apakah Saudara merasa dalam hati bahwa Saudara telah dipanggil oleh jemaat Allah, dan karena itu oleh Allah sendiri, untuk pelayanan suci ini dengan cara yang sah?

    Kedua, apakah Saudara memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai satu-satunya Firman Allah dan ajaran keselamatan yang sempurna, serta menolak segala ajaran yang bertentangan dengannya?Ketiga, apakah Saudara berjanji hendak menyelenggarakan pelayanan jabatanmu sebagaimana dilukiskan tadi dengan setia, sesuai dengan ajaran ini, dan menghiasi pengajaranmu dengan laku perangai yang saleh, sambil tunduk pada nasihat dari pihak Gereja, menurut peraturan yang berlaku umum dalam Gereja-gereja, jika Saudara sampai menyeleweng dalam hal ajaran atau tingkah laku?

    Lalu ia akan menjawab,

    Ya, dengan segenap hatiku!

    Sesudah itu, Pelayan yang telah mengemukakan pertanyaan-pertanyaan itu (atau seorang Pelayan lain, jika hadirlah beberapa orang Pelayan), akan meletakkan tangan di atas kepalanya' dan mengatakan,

    Kiranya Allah, Bapa kita yang di surga, yang telah memanggil Saudara untuk pelayanan suci ini, menerangi Saudara dengan Roh Kudus-Nya, menguatkan Saudara oleh tangan-Nya, dan memerintah Saudara dalam pelayananmu sedemikian rupa, hingga Saudara menjalankannya dengan patut dan berhasil, demi kemuliaan nama-Nya dan demi perluasan Kerajaan Anak-Nya Yesus Kristus! Amin.

    Sesudah itu Pelayan akan menasihati Pelayan yang baru diteguhkan itu dan selanjutnya seluruh jemaat, dari mimbar, sebagai berikut

    Maka itu, hai Saudara dan teman pelayan yang kekasih dalam Kristus, awasilah dirimu sendiri dan seluruh kawanan domba! Roh Kudus telah mengangkat Saudara menjadi Peniliknya, untuk menggembalakan jemaat Allah, yang telah diperoleh-Nya dengan darah-Nya sendiri. Kasihilah Kristus dan gembalakanlah domba-domba-Nya sambil menilik mereka, tidak dengan paksa, tetapi dengan sukarela, tidak karena mau mencari keuntungan, tetapi karena dorongan hati, tidak seolah-olah mau memerintah atas mereka yang telah dipercayakan kepadamu, tetapi hendaklah kamu menjadi teladan bagi kawanan domba itu.' Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataan, dalam tingkah laku, dalam kasih, dan dalam Roh, dalam iman dan dalam kesucian.' Bertekunlah dalam membaca, menasihati, dan mengajar. Jangan lalai dalam mempergunakan karunia yang ada padamu. Perhatikanlah semuanya itu, hiduplah di dalamnya supaya kemajuanmu nyata kepada semua orang. Awasilah ajaran, dan bertekunlah di dalamnya.3 Tanggunglah dengan sabar seluruh penderitaan dan penganiayaan, sebagai seorang prajurit Kristus yang baik.' Bertekunlah dalam semuanya itu, karena dengan berbuat demikian Saudara akan menyelamatkan dirimu dan semua orang yang mendengar Saudara.' Dan apabila Gembala Agung datang, Saudara akan menerima mahkota kemuliaan yang tidak dapat layu."

    Begitu pula kamu sekalian, hai warga Kristen yang kekasih, sambutlah pelayanmu ini dalam Tuhan dengan segala sukacita, dan hormatilah orang-orang seperti dia.'Ingatlah bahwa melalui dia Allah sendirilah yang menasihati dan memohon kamu. Maka terimalah firman yang akan diberitakannya kepadamu seturut Kitab Suci, bukan sebagai perkataan manusia, melainkan - dan memang' sungguh-sungguh demikian - sebagai firman Allah.' Hendaklah bagimu indah kedatangan mereka yang mengabarkan berita damai, dan memberitakan kabar baik!' Taatilah pemimpin- pemimpinmu, sebab mereka berjaga-jaga atas jiwamu, sebagai orang-orang yang harus bertanggung jawab atasnya, supaya mereka melakukannya dengan gembira, bukan dengan keluh kesah, sebab hal itu tidak akan membawa keuntungan bagimu.' Jika kamu berbuat demikian, damai sejahtera dari Allah akan masuk ke dalam rumahmu, dan kamu yang menerima dia sebagai seorang nabi, akan menerima upah nabi," dan karena kamu melalui perkataannya percaya kepada Kristus maka oleh kamu Kristus akan mewarisi hidup kekal.

    Akan tetapi, tidak seorang pun sanggup melakukan apa pun yang disebut tadi dengan kekuatan sendiri. Karena itu, marilah kita menaikkan doa dan pengucapan syukur kepada Allah, Bapa yang murah hati! Kami mengucap syukur kepada-Mu karena Engkau berkenan, melalui pelayanan manusia, mengumpulkan bagi-Mu, dari umat manusia yang binasa, jemaat yang akan menerima hidup yang kekal, dan menganugerahkan seorang pelayan yang setia kepada Gereja di tempat ini. Engkau telah mempersiapkan dan memanggil dia ke pelayanan ini, maka kami berdoa kepada- Mu, kiranya Engkau oleh Roh-Mu, membuat dia sanggup menyelenggarakan pelayanannya, dengan membukakan akal budinya sehingga ia memahami Kitab Suci-Mu, dan membukakan mulutnya sehingga dengan lidah yang fasih dan dengan leluasa ia memperkenalkan dan melayankan rahasia-rahasia Injil. Engkau telah mengangkat dia atas umat ini, maka kiranya Engkau memperlengkapi dia dengan kebijaksanaan dan keberanian, supaya umat itu diperintahnya dengan adil dan memelihara mereka dalam suasana damai Kristen, agar di bawah pelayanannya dan melalui teladannya yang baik, Gereja-Mu semakin bertambah besar dan berbudi baik. Berilah ia bernyali dalam segala kesusahan dan sengsara yang akan ia hadapi selama pelayanannya, supaya ia dikuatkan oleh hiburan Roh-Mu dan bertekun sampai penghabisan, dan akhirnya bersama semua pelayan yang setia diterima masuk ke dalam kebahagiaan Tuhannya. Sudilah kiranya Engkau mencurahkan anugerah-Mu juga atas umat di tempat ini, supaya mereka berlaku sepantasnya terhadap gembala mereka ini dan mengakui dia sebagai utusan-Mu, menerima pengajarannya dengan rasa hormat serta takluk pada nasihatnya, agar melalui pemberitaannya mereka percaya kepada Kristus dan memperoleh bagian dalam kehidupan kekal. Kabulkanlah doa kami, ya Bapa, oleh Anak-Mu yang kekasih, yang telah mengajar kami berdoa begini,
    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendakmu di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
    seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami;
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan,
    tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama- lamanya.
    Amin.'

    7. TATA CARA PENEGUHAN PARA PENATUA DAN DIAKEN, BERSAMA-SAMA ATAU SENDIRI-SENDIRI

    Dalam hal Penatua dan Diaken diteguhkan sendiri-sendiri, tata cara ini akan disesuaikan dengan acaranya

    Hai orang Kristen yang kekasih! Saudara mengetahui bahwa sudah berkali-kali kami memperkenalkan kepada Saudara nama-nama sesama anggota kita yang hadir di sini dan yang telah dipilih untuk melayani jemaat ini sebagai penatua dan diaken. Maksudnya ialah mencari tahu apakah ada orang yang hendak mengajukan alasan yang membuat mereka tidak patut diteguhkan dalam jabatan mereka. Akan tetapi, tidak seorang pun datang kepada kami mengemukakan fakta yang menjadi alasan sah untuk menolak dia. Maka itu, kini, dalam nama Tuhan, kita akan menyelenggarakan acara peneguhannya.

    Untuk itu hendaklah kamu, yaitu Saudara-saudara yang akan diteguhkan, bersama semua hadirin, lebih dulu mendengarkan penjelasan singkat dari Firman Allah mengenai penetapan para penatua dan diaken serta mengenai jabatan mereka.

    Berkenaan dengan para penatua perlulah diperhatikan bahwa istilah penatua atau tua-tua (yang diambil dari Perjanjian Lama dan mengandung arti, 'orang yang ditetapkan dalam jabatan pemerintahan yang tinggi atas orang-orang lain') dipakai berhubungan dengan dua jenis orang yang melayani dalam Gereja Yesus Kristus. Sang Rasul berkata, 'Penatua-penatua yang baik pimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang tugasnya berkhotbah dan mengajar'.' Di sini ternyata dalam Gereja Rasuli terdapat dua jenis penatua. Jenis yang satu bertugas berkhotbah dan mengajar, jenis yang satu lagi tidak. Kelompok pertama ialah para pelayan Firman dan gembala, yang mengabarkan Injil dan melayankan sakramen-sakramen. Sebaliknya, kelompok lain tidak bertugas berkhotbah, namun memberi pelayanan dalam jemaat. Mereka memegang jabatan khusus mengawasi Gereja dan memerintahnya bersama para pelayan Firman. Sebab dalam Rom 12:8 Paulus berbicara lebih dulu mengenai jabatan mengajar dan juga mengenai jabatan membagi-bagikan, atau jabatan diaken, lalu menyebut pelayanan ini secara khusus sambil berkata, 'siapa yang memberi pimpinan, hendaklah ia melakukannya dengan rajin'. Demikian juga di tempat lain, di antara karunia-karunia dan jabatan jabatan yang telah Allah tetapkan dalam jemaat, disebutnya 'memimpin'.'

    Dengan demikian jenis pelayan ini menjadi pembantu dan pendamping bagi yang lain, yang mengabarkan Injil, sebagaimana dalam Perjanjian Lama kaum Lewi biasa diperbantukan kepada para imam dalam ibadah Kemah Suci untuk menjadi pembantu mereka dalam hal-hal yang tidak mungkin dikerjakan oleh para imam sendiri, kendati kedua jabatan itu sendiri tetap terpisah. Tambahan lagi, baiklah tokoh- tokoh seperti itu diangkat untuk mendampingi para pelayan Firman, untuk bersama- sama dengan mereka memerintah jemaat, agar dengan demikian tercipta peluang lebih besar lagi untuk menjauhkan dari jemaat Allah segala kelaliman dan kesewenangan, yang lebih mudah menyusup masuk kalau pemerintahan dipegang satu orang atau beberapa orang saja. Maka itu, para pelayan Firman dan para penatua bersama-sama merupakan dewan atau kumpulan, yang merupakan Majelis Gereja dan mewujudkan seluruh jemaat. Itulah maksud perkataan Tuhan Kristus, 'sampaikanlah soalnya kepada jemaat'.' Perkataan itu jangan ditafsirkan seakan-akan yang dimaksud adalah tiap-tiap anggota jemaat, tetapi sangat tepat kalau jemaat' kita artikan sebagai 'mereka yang memerintah jemaat yang telah memilih mereka'.

    Demikianlah jabatan para penatua adalah, pertama, bersama para Pelayan Firman mengawasi jemaat yang dipercayakan kepada mereka, memperhatikan baik-baik apakah tiap-tiap warga berkelakuan pantas dalam hal pengakuan iman dan tingkah langkahnya, menegur mereka yang berkelakuan tidak senonoh sambil sedapat mungkin mencegah pencemaran sakramen-sakramen, menindak, dengan memakai disiplin Kristen, orang-orang yang tidak mau bertobat, dan menerima kembali ke dalam pangkuan Gereja mereka yang bertobat. Baik perkataan Kristus tersebut tadi maupun beberapa perkataan lain dalam Alkitab,2 menunjukkan bahwa hal-hal itu menjadi wewenang bukan hanya satu dua orang, melainkan sejumlah besar orang yang diangkat untuk itu.

    Kedua, Sang Rasul menyuruh agar di tengah-tengah orang Kristen segala sesuatu berlangsung dengan sopan dan teratur.' Lagi pula, menurut peraturan Kristen yang berlaku dalam hal ini orang tidak boleh memegang pelayanan dalam Gereja Kristus kecuali bila dipanggil dengan cara yang sah. Maka para penatua wajib juga mengawasi hal itu dan membantu para pelayan Firman dalam segala kejadian yang menyangkut kesejahteraan serta ketertiban Gereja, dengan memberi nasihat. Bahkan, mereka wajib juga melayani semua warga Kristen dengan nasihat dan penghiburan.

    Ketiga, jabatan mereka mencakup secara khusus pengawasan pengajaran dan tingkah laku para pelayan Firman, agar segalanya diarahkan ke pembangunan Gereja. Mereka harus juga menjaga agar jangan dibawakan ajaran asing, sesuai dengan nasihat Sang Rasul dalam Kisah 20:29, agar orang berjaga-jaga supaya serigala- serigala jangan memasuki kurungan kawanan domba Kristus. Untuk melaksanakan semua itu, para penatua wajib menyelidiki Firman Allah dengan rajin dan berlatih terus- menerus dalam merenungkan rahasia-rahasia iman.

    MENGENAI PARA DIAKEN

    Keterangan mengenai asal usul dan penetapan kaum diaken dapat kita baca dalam Kitab Kisah para Rasul. Di dalamnya kita mendapatkan bahwa mula-mula para rasul sendiri menyelenggarakan pelayanan kepada kaum miskin, 'hasil penjualan hartanya mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu (oleh mereka) dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya'.[1] Akan tetapi, 'timbullah sungut-sungut, karena pembagian kepada janda-janda orang Yunani diabaikan dalam pelayanan sehari-hari'. 2 Karena itu, dengan nasihat para rasul, dipilihlah orang-orang yang akan secara khusus mengusahakan pelayanan kepada orang miskin, 'supaya para rasul sendiri dapat memusatkan pikiran dalam doa dan pelayanan Firman'.' Sejak zaman itu, aturan tersebut dipertahankan dalam Gereja, sebagaimana tampak dalam Roma 12:8. Di sana Sang Rasul menyebut pelayanan ini dengan berkata, 'Siapa yang membagi-bagikan sesuatu, hendaklah ia melakukannya dengan hati yang ikhlas'. Dan di tempat lain disebutnya 'mereka yang melayani',' maksudnya mereka yang dalam jemaat ditetapkan untuk menolong orang-orang miskin dan sengsara dalam kesusahannya.

    Nas-nas ini memperlihatkan dengan cukup jelas apa yang tercakup dalam jabatan para diaken. Pertama, mereka harus dengan setia dan rajin mengumpulkan dan menyimpan derma kepada orang miskin berupa uang dan benda. Mereka harus juga mencurahkan perhatian sungguh-sungguh pada upaya mencari banyak harta benda untuk menolong orang miskin. Bagian kedua jabatan mereka ialah membagi-bagikan. Untuk itu diperlukan baik ketelitian dan sikap berhati-hati, agar derma kepada orang miskin hanya dikeluarkan kepada mereka yang membutuhkannya, maupun sukacita dan hati yang ikhlas, agar mereka menolong orang miskin dengan perhatian yang sungguh-sungguh dan hati yang rela. Itu juga yang dituntut oleh Sang Rasul dalam Roma 12:8 dan 2Ko 9:7. Untuk itu, baiklah mereka memberi pertolongan kepada orang miskin dan sengsara bukan hanya dengan pemberian lahiriah, melainkan juga dengan perkataan yang menghibur dari Firman Allah.

    Supaya tiap-tiap orang dapat mendengar bahwa Saudara (masing-masing di bidangnya sendiri) bersedia menerima pelayanan tersebut di atas, maka hendaklah kamu, Saudara-saudara yang kekasih N. dan N., menjawab apa yang akan dikemukakan kepadamu.

    Pertama, aku bertanya kepada Saudara-saudara, baik para penatua maupun para diaken, apakah Saudara merasa dalam hati bahwa Saudara telah dipanggil dengan sah oleh jemaat Allah, dan karena itu oleh Allah sendiri, ke pelayanan suci ini, yaitu masing-masing ke pelayanannya sendiri?

    Kedua, apakah Saudara memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai satu-satunya Firman Allah dan ajaran keselamatan yang sempurna, serta menolak segala ajaran yang bertentangan dengannya?

    Ketiga, apakah Saudara berjanji hendak menyelenggarakan pelayanan Jabatanmu, sebagaimana dilukiskan tadi, dengan setia, menurut kemampuanmu, Saudara penatua N.N. dalam pemerintahan Gereja di samping para pelayan Firman (dan Saudara diaken N. N. dalam pelayanan kepada orang miskin)? Berjanjikah Saudara semua menempuh hidup saleh, sambil tunduk pada nasihat dari pihak Gereja jika Saudara sampai menyeleweng?

    Lalu mereka akan menjawab,

    Ya!

    Selanjutnya Pelayan Firman akan berkata,

    Kiranya Allah, Bapa yang mahakuasa, mengaruniakan anugerah-Nya kepada kamu sekalian, sehingga kamu dapat menyelenggarakan pelayananmu ini dengan setia dan berhasil! Amin.

    Sesudah itu ia akan menasihati mereka bersama seluruh jemaat, sebagai berikut,

    Maka hendaklah Saudara-saudara, hai penatua-penatua, bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan pemerintahan Gereja yang telah dipercayakan kepadamu bersama dengan para pelayan Firman. Hendaklah Saudara-saudara turut bertindak sebagai penjaga rumah Allah dan kota Allah, yang bertugas untuk dengan setia menasihati tiap-tiap orang dan mengingatkan mereka agar jangan binasa. Perhatikanlah agar ajaran murni dan hidup saleh dipelihara di tengah jemaat Tuhan.

    Dan Saudara-saudara, hai diaken-diaken, bersungguh-sungguhlah dalam mengumpulkan pemberian, berhati-hatilah dan bersukacitalah dalam membagi- bagikannya. Berikanlah pertolongan kepada mereka yang susah, asuhlah mereka yang benar-benar janda dan yatim piatu. Hendaklah kamu berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada saudara-saudara seiman.1

    Hendaklah Saudara-saudara sekalian menyelenggarakan pelayananmu dengan setia. Peliharalah rahasia iman dalam hati nurani yang murni.2 Jadilah pemimpin yang baik bagi seluruh umat. Dengan demikian Saudara-saudara akan memperoleh tempat yang terhormat, dan banyak keberanian dalam iman kepada Kristus Yesus,3 dan sesudah ini Saudara-saudara akan masuk dan turut dalam kebahagiaan Tuhanmu.4

    Di pihak lain, hai orang Kristen yang kekasih! sambutlah orang-orang ini sebagai hamba-hamba Allah. Hendaklah kamu menghormati dua kali lipat para penatua yang baik pimpinannya;' terimalah pengawasan dan pemerintahanmereka dengan rela hati; sediakanlah bagi para diaken harta benda berlimpah untuk menolong orang miskin. Hendaklah kamu suka memberi dan membagi, hai orang kaya!6 Dan kamu, hai orang miskin! hendaklah kamu miskin dalam roh, bersikap hormat terhadap mereka yang mengasuh kamu, dan berterima kasih kepada mereka; janganlah kamu bersungut- sungut. Ikutlah Kristus karena Dia memberi makan jiwa, bukan karena makanan jasmani. Orang yang pernah mencuri' atau menjadi beban bagi sesamanya, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada mereka yang berkekurangan.8 Jika kamu berbuat demikian, masing-masing di bidangnya sendiri, kamu akan menerima dari Tuhan upah kebenaran.

    Akan tetapi, kita tidak sanggup melakukan hal-hal ini dengan kekuatan sendiri. Oleh karena itu, marilah kita memanggil nama Allah yang mahakuasa,

    Ya Tuhan Allah, Bapa dalam surga! Kami mengucap syukur kepada-Mu karena Engkau telah berkenan membangun Gereja-Mu dengan menetapkan di dalamnya, di samping para pelayan Firman, orang-orang yang melaksanakan pemerintahan dan mengusahakan pertolongan, supaya jemaat-Mu terpelihara dalam damai sejahtera dan orang miskin diasuh. Kami mengucap syukur karena Engkau telah menyediakan bagi kami di tempat ini orang-orang yang terkenal baik dan yang penuh dengan Roh-Mu.' Kami berdoa kepada-Mu memohon agar Engkau menambahkan pada mereka karunia-karunia yang mereka butuhkan dalam pelayanannya, yaitu karunia hikmat, keberanian, karunia membedakan bermacam-macam roh, dan kemurahan hati, supaya tiap-tiap orang melaksanakan tugas Jabatannya dengan sepatutnya, yaitu supaya para penatua bersungguh-sungguh dalam mengawasi ajaran dan tingkah laku, menghalau serigala dari kurungan domba-domba Anak-Mu yang kekasih, dan menasihati serta menegur orang yang hidupnya tidak tertib; begitu pula supaya para diaken mengumpulkan derma dengan rajin dan membagi-bagikannya kepada orang miskin dengan murah dan dengan hati-hati seraya menghibur mereka dengan penuh kasih oleh Firman-Mu yang kudus. Sudilah kiranya Engkau mengaruniakan anugerah-Mu kepada mereka, baik para penatua maupun para diaken, supaya mereka bertekun dalam melaksanakan tugas mereka dan tidak pernah lalai oleh kesusahan, kesedihan hati, atau penganiayaan oleh dunia. Engkau telah mengangkat mereka atas umat ini, maka karuniakanlah pula berkat-Mu khususnya kepada umat itu, supaya mereka dengan sukarela tunduk pada nasihat para penatua dan menghormati mereka karena jabatan yang mereka pegang. Berilah juga supaya orang kaya murah hati terhadap orang miskin, dan supaya orang miskin berterima kasih dalam hati kepada mereka yang menolong dan melayani mereka, supaya tiap-tiap orang melaksanakan tugas jabatannya dengan setia dan dengan demikian nama-Mu yang kudus dimuliakan dan Kerajaan Kristus, Anak-Mu, dibangun. Dalam nama-Nya kami mengakhiri doa kami dan berkata,
    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya,
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami,
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan, dan kuasa, dan kemuliaan sampai selama- lamanya. Amin.'

    8. TATA CARA PENEGUHAN NIKAH DI DEPAN JEMAAT KRISTUS

    N. dan N. berniat memasuki perkawinan yang kudus, seturut penetapan Allah. Berhubung dengan niat itu, mereka ingin supaya seluruh jemaat mendoakan mereka secara Kristen, agar mereka dapat memulai perkawinannya yang Kristen itu dalam nama Allah, dan dapat menyelesaikannya dengan bahagia, demi kemuliaan-Nya. Jika ada yang hendak mengemukakan fakta yang menyebabkan niat itu harus dihalangi atau ditunda, maka baiklah ia memberitahukannya dengan teratur dan cukup dini. Kalau tidak, hendaklah sesudahnya ia berdiam diri dan jangan berencana menghalang-halanginya.

    Jika tidak ada halangan yang sah, maka seusai pengumuman orang berjalan terus. Pelayan berkata,

    Orang yang telah menikah biasanya mengalami banyak kesusahan dan memikul salib karena dosa. Maka agar Saudara-saudara N.N., yang ingin supaya pernikahan Saudara diteguhkan dalam nama Allah di depan umum, dalam Gereja di sini, juga merasa yakin dalam hati akan pertolongan Allah yang pasti dalam memikul salib itu, hendaklah Saudara dengarkan dari Firman Allah betapa terhormat lembaga perkawinan, yang ditetapkan oleh Allah dan yang berkenan di mata-Nya. Karena itu juga, Dia berkehendak memberkati mereka yang hidup dalam nikah, dan menolong mereka, sesuai dengan janji-Nya; sebaliknya, hendak menghukum dan mengganjar para pezina dan orang sundal.

    Pertama, Saudara-saudara perlu mengetahui bahwa Allah, Bapa kita, setelah menciptakan langit dan bumi serta segala isinya, menjadikan manusia menurut gambar dan rupa-Nya, supaya ia berkuasa atas segala binatang di bumi, atas ikan- ikan di laut dan burung-burung di udara.' Dan setelah menciptakan manusia, Dia berfirman, 'Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia. !!(...) Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu, 'Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.' Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.2

    Oleh karena itu, janganlah hendaknya Saudara meragukan kalau lembaga perkawinan berkenan di mata Tuhan Allah. Sebab Dia telah menjadikan bagi Adam seorang istrinya, membawanya sendiri kepada dia dan memberikannya kepada dia menjadi istrinya. Dengan demikian dinyatakan-Nya bahwa sekarang juga Dia tetap mendatangkan istri kepada tiap-tiap orang seakan-akan dengan tangan-Nya sendiri. Karena itu juga, Tuhan Yesus Kristus menghormati lembaga perkawinan itu dengan kehadiran-Nya, dengan pemberian hadiah, dan dengan tanda-tanda mukjizat di Kana di Galilea (Yoh 2:1-11). Dengan itu Dia menandaskan kedua hal ini: lembaga perkawinan patut dianggap terhormat oleh semua orang, dan Dia senantiasa hendak menolong dan mendampingi mereka yang hidup dalam nikah, pun bila pertolongan itu sama sekali tidak dinantikan. Akan tetapi, agar Saudara dapat hidup saleh dalam nikah itu maka perlu Saudara mengetahui pula karena alasan apa Allah telah menetapkan lembaga perkawinan.

    Pertama, supaya suami istri saling membantu dan mendampingi dengan setia dalam segala hal yang termasuk kehidupan yang fana dan yang baka. Kedua, agar mereka membesarkan anak-anak yang akan mereka dapatkan begitu rupa sehingga anak-anak itu mengenal Allah dan takut akan Dia, supaya Dia dimuliakan dan mereka beroleh keselamatan. Ketiga, agar tiap-tiap orang menjauhi segala perbuatan tidak senonoh dan nafsu jahat sehingga dapat hidup dengan hati nurani yang murni dan tenang. Sebab, untuk mencegah percabulan baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.' Karena itu, menurut perintah Allah, semua orang yang sudah sampai umur dan yang tidak memiliki karunia dapat menahan hawa nafsu, wajib memasuki perkawinan, menurut tata tertib Kristen, dengan sepengetahuan dan persetujuan orangtua, atau wali dan sahabat mereka. Maksudnya supaya bait Allah, yaitu tubuh kita, tidak dinodai, sebab jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia.'

    Selanjutnya, Saudara-saudara perlu mengetahui sikap yang menurut Firman Allah seharusnya kamu ambil yang seorang terhadap yang lain.

    Pertama, Saudara, hai suami, harus mengetahui bahwa Allah telah menetapkan Saudara sebagai kepala istri Saudara, supaya Saudara membimbing dia dengan bijaksana, sesuai dengan kemampuan Saudara, dan mengajar, menghibur, serta melindungi dia sama seperti kepala memerintah tubuh, bahkan sama seperti Kristus, Sang Kepala, adalah hikmat, hiburan, dan pertolongan jemaat-Nya. Tambahan pula, Saudara harus mengasihi istri Saudara seperti tubuhmu sendiri, sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya.' Janganlah Saudara berlaku kasar terhadap dia, tetapi hiduplah bijaksana bersama dia, dan hormatilah dia sebagai kaum yang lebih lemah, sebab Saudara adalah sesama ahli waris anugerah, yaitu kehidupan, supaya doa Saudara jangan terhalang.2 Dan karena menurut perintah Allah laki-laki akan mencari makanannya dengan berpeluh,' maka Saudara harus bekerja dengan setia dan rajin di tempat kerja yang telah ditunjukkan kepada Saudara oleh Allah, supaya Saudara dapat menghidupi keluarga Saudara secara terhormat sesuai dengan kehendak Allah, dan supaya masih tersisa sesuatu yang dapat Saudara berikan kepada mereka yang berkekurangan.

    Begitu pula, Saudari, hai istri, harus mengetahui bagaimana seharusnya menurut Firman Allah engkau bersikap terhadap suamimu. Saudari harus mengasihi, menghormati, dan menyegani suami Saudari yang sah, dan menaati dia dalam segala hal yang benar dan adil seperti tuan Saudari, sebagaimana tubuh tunduk pada kepala dan jemaat tunduk pada Kristus. Janganlah Saudari memerintah suami Saudari, tetapi hendaklah Saudari berdiam diri,' karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa, untuk menjadi penolong baginya.' Dan setelah manusia jatuh ke dalam dosa, Allah berfirman kepada Hawa, dan dalam dia kepada seluruh kaum wanita, 'engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu'.' Janganlah Saudari melawan ketetapan Allah ini. Sebaliknya, Saudari harus menaati perintah Allah dan mengikuti contoh perempuan-perempuan kudus, yang menaruh pengharapannya kepada Allah dan tunduk kepada suaminya, sama seperti Sara taat kepada suaminya Abraham dan menamai dia tuannya.' Hendaklah Saudari juga menolong suami Saudari dalam semua hal yang baik dan benar, memperhatikan urusan rumah tanggamu, dan hidup secara tertib dan terhormat, tanpa perhiasan lahiriah, supaya Saudari menjadi teladan kehidupan yang tertib bagi orang lain.

    Karena itulah, Saudara N. dan Saudari N., saya mengajukan pertanyaan ini kepadamu. Saudara-saudara telah mengerti bahwa lembaga perkawinan ditetapkan oleh Allah, dan apa yang diperintahkan-Nya tentang kehidupanmu di dalamnya. Maka apakah Saudara bersedia dan berkehendak hidup dalam lembaga perkawinan yang kudus ini dengan cara sebagaimana sekarang Saudara1 Bdk. Efe 5:22-28. nyatakan di depan jemaat Kristen? Apakah Saudara ingin supaya perkawinan Saudara ini diteguhkan?

    Jawab: Ya.

    Sesudah itu pelayan berkata kepada jemaat,

    Saya menjadikan Saudara-saudara yang berkumpul di sini sebagai saksi, bahwa tidak dikemukakan kalangan sah apa pun terhadap pernikahan ini.

    Selanjutnya dikatakannya kepada para mempelai,

    Karena benar dan pantaslah perkara Saudara ini berlangsung terus, maka hendaklah Tuhan Allah kita meneguhkan niat Saudara yang telah dikaruniakanNya kepada Saudara. Semoga permulaan Saudara dalam nama Tuhan, yang telah menjadikan langit dan bumi!

    Sesudah itu, mereka akan berjabat tangan, dan pelayan akan mengatakan lebih dulu kepada mempelai laki-laki,

    Apakah Saudara, N., mengaku di sini, di hadapan Allah dan di depan jemaat-Nya yang kudus, bahwa Saudara telah mengambil dan mengambil N. yang hadir di sini sebagai istri Saudara yang sah? Apakah Saudara berjanji kepadanya bahwa Saudara sama sekali tidak akan meninggalkan dia, bahwa Saudara akan mengasihi dia, dan memelihara dia dengan setia, sebagaimana sepatutnya seorang suami yang setia dan saleh terhadap istrinya yang sah? Apakah Saudara hendak hidup suci bersama dia dan tetap akan setia benar kepada dia dalam segala hal, seturut Injil yang kudus?

    Jawabnya: Ya!

    Sesudah itu kepada mempelai perempuan:

    Apakah Saudari, N. mengaku di sini, di hadapan Allah dan di depan jemaat-Nya yang kudus ini, bahwa Saudari telah mengambil dan mengambil N. yang hadir di sini sebagai suami yang sah? Apakah Saudari berjanji kepadanya hendak menaati, melayani, dan menolong dia, sama sekali tidak akan meninggalkan dia, hidup suci bersama dia, dan tetap sangat setia kepada dia dalam segala hal, sebagaimana sepatutnya seorang istri yang saleh dan setia terhadap suaminya yang sah, seturut Injil yang kudus?

    Jawab: Ya!

    Lalu pelayan berkata:

    Kiranya Bapa yang penuh kemurahan, yang telah memanggil kamu memasuki pernikahan yang suci ini, mengikat Saudara-saudara yang seorang pada yang lain dalam kasih dan kesetiaan, dan menganugerahkan berkat-Nya kepada Saudara. Amin.

    Dengarkanlah sekarang dari Injil betapa kuatnya ikatan perkawinan, sebagaimana dilukiskan dalam Matius 19:3-9, 'Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya, 'Apakah diperbolehkan orang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja?' Jawab Yesus, 'Tidakkah kamu baca bahwa Dia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Lagi pula, Dia berfirman, Karena itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan dua lagi, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.' Kata mereka kepada-Nya, 'Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan istrinya?' Kata Yesus kepada mereka, 'Karena kekerasan hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian, Tetapi Aku berkata kepadamu, Siapa saja yang menceraikan istrinya, kecuali karena zina, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berzina."

    Percayalah kata-kata Tuhan Kristus ini, dan yakinilah bahwa Tuhan Allah kita telah menyatukan kamu dalam lembaga yang suci ini. Karena itu, kamu harus menerima apa saja yang menimpa kamu di dalamnya dengan sabar dan pengucapan syukur, sebab datangnya dari tangan Allah. Dengan demikian juga segala sesuatu akan membawa hasil baik demi kebaikan dan keselamatan Saudara.

    Sesudah itu pelayan Gereja menyuruh para mempelai berlutut dan mengajak jemaat agar mendoakan mereka.

    Allah yang mahakuasa, Engkau menunjukkan kebaikan-Mu dan hikmat-Mu dalam semua karya-Mu dan aturan-Mu. Engkau sejak semula telah berkata bahwa tidak baiklah manusia seorang diri saja, dan karena itu menciptakan baginya seorang penolong yang sepadan dengan dia, serta menetapkan supaya yang dua itu menjadi satu. Engkau juga yang menghukum segala kecemaran. Karena Engkau telah memanggil dan mengikat saudara-saudara ini dalam pernikahan yang suci maka kami berdoa memohon agar Engkau mengaruniakan Roh-Mu yang Kudus kepada mereka, supaya mereka hidup suci dalam iman yang sejati dan teguh, sesuai dengan kehendak-Mu yang ilahi, sambil melawan segala kejahatan. Kiranya Engkau juga memberkati mereka, sama seperti telah Kauberkati para bapa leluhur, para sahabat-Mu dan hamba-Mu yang setia, Abraham,Ishak, dan Yakub, supaya mereka yang juga menjadi ahli waris perjanjian yang telah Kauadakan dengan bapa-bapa leluhur itu dapat membesarkan anak-anak yang menurut perkenan-Mu akan Kaukaruniakan kepada mereka menjadi orang saleh, agar nama-Mu yang kudus dimuliakan, jemaat-Mu dibangun, dan Injil- Mu yang kudus diperluas.

    Dengarkanlah kami, ya Bapa segala kemurahan, oleh Yesus Kristus, AnakMu yang kekasih, Tuhan kita, yang hidup dan memerintah bersama dengan Engkau dan Roh Kudus, dan yang harus dipuji sampai selama-lamanya. Amin. Dalam nama-Nya kami mengakhiri doa-doa kami,
    'Bapa kami yang di surga,
    dikuduskanlah nama-Mu,
    datanglah Kerajaan-Mu,
    jadilah kehendak-Mu, di bumi seperti di surga.
    Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya,
    dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami,
    dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.
    Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan, dan kuasa, dan kemuliaan sampai selama- lamanya.
    Amin.'

    Dengarkanlah sekarang janji Allah dari Mazmur 128.

    1. Berbahagialah setiap orang yang takut akan TUHAN, yang hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya!
    2. Apabila engkau memakan hasil jerih payah tanganmu, berbahagialah engkau dan baiklah keadaanmu!
    3. Istrimu akan menjadi seperti pohon anggur yang subur di dalam rumahmu; anak-anakmu seperti tunas pohon zaitun sekeliling mejamu!
    4. Sesungguhnya demikianlah akan diberkati orang laki-laki yang takut akan TUHAN.
    5. Kiranya TUHAN memberkati engkau dari Sion, supaya engkau melihat kebahagiaan Yerusalem seumur hidupmu,
    6. dan melihat anak-anak dari anak-anakmu! Damai sejahtera atas Israel!

    Kiranya Tuhan Allah kita yang penuh kasih memenuhi kamu dengan berkatNya dan mengaruniakan kepadamu kehidupan bersama yang panjang dan suci dalam segala kesalehan! Amin.